kab/kota: Gunung

  • Gunung Padang, Melihat Ibu Kota Sumatera Barat dari Ketinggian

    Gunung Padang, Melihat Ibu Kota Sumatera Barat dari Ketinggian

    Gunung Padang bukan hanya menyimpan keindahan alam, tetapi juga menyimpan jejak sejarah yang penting. Di jalan menuju puncak, wisatawan dapat menjumpai sisa-sisa bangunan pertahanan militer yang dibangun pada masa pendudukan Jepang antara tahun 1942 hingga 1945.

    Salah satunya adalah Pilboks, sebuah benteng pertahanan lengkap dengan meriam besi besar yang masih tampak kokoh. Tidak jauh dari sana, terdapat benteng lainnya yang dikenal dengan nama BOW.

    Benteng ini berbentuk seperti rumah dengan dua ruangan, meski atapnya sudah tidak ada. Keberadaan benteng-benteng ini menjadi saksi bisu dari sejarah panjang Kota Padang di masa lalu.

    Kemudian menjelang puncak bukit, suasana menjadi semakin syahdu. Di sinilah wisatawan bisa menjumpai sebuah makam yang diyakini sebagai Makam Siti Nurbaya, tokoh utama dalam novel legendaris Siti Nurbaya: Kasih Tak Sampai karya Marah Rusli yang diterbitkan tahun 1922.

    Dalam cerita, Siti Nurbaya digambarkan sebagai gadis Minang yang dipaksa menikah demi membayar utang orang tuanya. Cerita tragis ini berakhir dengan kematiannya dan dimakamkan di Gunung Padang.

    Meski tokoh ini fiktif, makamnya telah menjadi bagian dari daya tarik budaya yang memperkaya nilai historis tempat ini.

     

  • Jenazah Juliana Marins Diterbangkan dari Denpasar ke Brasil Malam Ini 
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        30 Juni 2025

    Jenazah Juliana Marins Diterbangkan dari Denpasar ke Brasil Malam Ini Denpasar 30 Juni 2025

    Jenazah Juliana Marins Diterbangkan dari Denpasar ke Brasil Malam Ini
    Editor
    DENPASAR, KOMPAS.com
    – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Aryasandi menyatakan, jenazah warga negara Brasil, JDSP (27) atau
    Juliana Marins
    yang terjatuh ketika mendaki Gunung
    Rinjani
    pada Sabtu (21/6/2025) akan dipulangkan pada Senin (30/6/2025) malam hari ini.
    Dalam keterangannya di
    Denpasar
    , Senin, Aryasandi mengatakan, jenazah Juliana akan diterbangkan dari Bandara Internasional I Gusti
    Ngurah Rai
    Bali melalui Dubai dan seterusnya menuju Rio de Janeiro, Brasil. 
    “Pemulangan peti
    jenazah Juliana Marins
    sudah disetujui semua rute oleh Emirates,” katanya.
    Rencananya, jenazah akan diberangkatkan pada pukul 00.35 Wita malam ini dan tiba di Rio de Janeiro pada 2 Juli pukul 15.50 waktu setempat.
    Jenazah warga Brasil tersebut diantar menggunakan ambulans dari perusahaan transportasi PT Antar Bangsa dan pengawalan dari Polda Bali.
    Sementara itu, Kepala Bidang Penunjang Medik RS Bali Mandara Elin Nainggolan mengatakan, pihaknya telah menyerahkan jenazah Juliana kepada konsulat dan perusahaan pengurusan kepulangan jenazah.
    Saat pengambilan dan penyerahan jenazah Juliana dari Rumah Sakit Bali Mandara ke PT Antar Bangsa, tidak ada perwakilan dari keluarga, atau hanya diwakilkan oleh konsulat.
    “Kami menyerahkan pada pukul 12.00 Wita untuk diberangkatkan ke bandara,” kata Elin.
    Sebelumnya, Tim SAR gabungan menemukan pendaki Juliana (27), warga negara Brazil yang sebelumnya dilaporkan jatuh di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam keadaan meninggal dunia pada Selasa (24/6).
    Korban ditemukan di kedalaman sekitar 600 meter dari jalur pendakian menuju puncak Gunung Rinjani.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • MAKI Desak KPK Periksa Bobby Nasution, Sebut Topan Teman Dekat Menantu Jokowi

    MAKI Desak KPK Periksa Bobby Nasution, Sebut Topan Teman Dekat Menantu Jokowi

    PIKIRAN RAKYAT – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution.

    Pemanggilan itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

    Sebelumnya, KPK resmi menahan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), usai terjaring operasi OTT pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Penahanan Topan menjadi sorotan lantaran ia baru dilantik sebagai Kadis PUPR oleh Bobby Nasution pada 24 Februari 2025.

    Ketua MAKI, Boyamin Saiman, menegaskan pihaknya akan menggugat KPK melalui praperadilan jika Bobby tidak segera diperiksa dalam waktu dua pekan ke depan.

    “Saya meminta KPK melakukan beberapa hal. Segera memanggil dan memeriksa Bobby Nasution minimal sebagai saksi di KPK. Ini harus segera. Kalau tidak dipanggil dalam waktu dua Minggu, KPK akan saya gugat praperadilan,” Boyamin dalam keterangannya, Senin, 30 Juni 2025.

    Boyamin menilai pemeriksaan terhadap kepala daerah sangat lazim dilakukan penyidik KPK, terutama dalam perkara yang melibatkan kepala dinas atau pejabat eselon II di lingkungan pemerintah daerah.

    “Bahkan biasanya kalau KPK menangkap kepala dinas atau eselon dua selama ini menyasar kepala daerahnya,” ucap Boyamin.

    Topan Orang Dekat Bobby

    Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

    Boyamin mendesak KPK mendalami kasus ini lantaran Topan adalah orang dekat Bobby sejak zaman kampanye Pilwalkot Medan 2020. Menurutnya, KPK harus melakukan pendalaman menyeluruh, termasuk proyek-proyek lain yang pernah ditangani Topan.

    “Dia (Topan) diduga melompat langsung jadi Kepala Dinas PUPR karena jadi tim sukses,” tutur Boyamin.

    “Harus didalami proyek-proyek di Pemkot Medan selama empat tahun yang lalu. Untuk kepentingan itulah Bobby harus dimintai keterangan,” ujarnya melanjutkan.

    Pulihkan Citra KPK

    Menurut Boyamin, pemeriksaan Bobby penting bukan hanya untuk kepentingan penegakan hukum, tetapi juga untuk memulihkan citra KPK yang dinilai belakangan ini menurun.

    “Kalau enggak memanggil Bobby, semakin terpuruk citranya karena dianggap takut dengan kekuasaan,” tutur Boyamin.

    MAKI juga menilai wajar jika Bobby diperiksa sebagai saksi, tanpa menuduhnya bersalah atau terlibat, semata-mata untuk menjunjung asas praduga tak bersalah sekaligus prinsip keadilan.

    “Ini bukan berarti Bobby bersalah atau tidak atau terlibat atau tidak, azas praduga tak bersalah harus tetap berlaku. Namun, sebagai atasan harus dimintai keterangan untuk azas keadilan,” ucapnya.

    Lebih jauh, ia meminta KPK mengembangkan penyidikan dengan menelusuri kemungkinan aliran dana atau proyek-proyek lain yang dikendalikan oleh Topan, baik di Pemkot Medan maupun di Pemprov Sumut.

    “Berikutnya pengembangan. Misalnya ke mana pergerakan Topan selama jadi orang dekat Bobby. Apakah betul-betul dia jadi Koboinya Bobby,” kata Boyamin.

    Nilai Proyek Rp231,8 Miliar

    KPK menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (rompi tahanan nomor 19).

    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut penahanan Topan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengaturan proyek pembangunan jalan senilai total Rp231,8 miliar di Sumatera Utara.

    “Kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara,” ujar Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 Juni 2025.

    Menurut Asep, perkara bermula ketika Topan Obaja Putra Ginting (TOP) bersama Rasuli Efendi Siregar (RES), yang menjabat Kepala UPTD Gunung Tua merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), diduga menunjuk M. Akhirun Efendi Siregar (KIR), Direktur Utama PT DNG, sebagai penyedia proyek pembangunan jalan Sipiongot batas Labuhanbatu Selatan dan Hutaimbaru Sipiongot, dengan nilai total sekitar Rp157,8 miliar. Proses penunjukan dilakukan tanpa prosedur lelang resmi.

    “KIR kemudian dihubungi oleh RES yang memberitahukan bahwa pada bulan Juni 2025 akan tayang proyek pembangunan jalan dan meminta KIR menindaklanjutinya dan memasukkan penawaran,” tutur Asep.

    Pada 23 sampai 26 Juni 2025, Akhirun Efendi Siregar memerintahkan stafnya untuk berkoordinasi dengan Rasuli Efendi Siregar dan staf UPTD untuk mempersiapkan hal-hal teknis sehubungan dengan proses e-catalog.

    Selanjutnya Akhirun Efendi Siregar bersama-sama Rasuli Efendi Siregar dan staf UPTD mengatur proses e-catalog sehingga PT DGN dapat menang proyek pembangunan jalan Sipiongot Batas Labusel. Untuk proyek lainnya disarankan agar penayangan paket lainnya diberi jeda seminggu agar tidak terlalu mencolok.

    Dalam pengaturan proses e-catalog di Dinas PUPR Pemprov Sumut terdapat pemberian uang dari Akhirun Efendi Siregar dan Rayhan Dulasmi Pilang untuk Rasuli Efendi Siregar, yang dilakukan melalui transfer rekening.

    “Selain itu juga diduga terdapat penerimaan lainnya oleh TOP dari KIR dan RAY melalui perantara,” ucap Asep.

    Selain proyek di lingkungan Pemprov Sumatera Utara, KPK juga mencium praktik serupa di Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumatera Utara.

    Heliyanto (HEL), yang menjabat PPK di satker tersebut, diduga menerima uang sebesar Rp120 juta dari Akhirun Efendi Siregar dan Rayhan Dulasmi Pilang setelah mengatur proses lelang elektronik sehingga PT DNG dan PT RN terpilih sebagai pelaksana pekerjaan.

    PT DNG dan PT RN telah mendapatkan pekerjaan di Sumatera Utara sejak tahun 2023 sampai saat ini, antara lain:

    Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – SP. Pal XI tahun 2023 dengan nilai proyek sebesar Rp56,5 miliar (Rp56.534.470.100,00), dengan pelaksana proyek PT DNG; Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2024 dengan nilai proyek sebesar Rp17,5 miliar (Rp17.584.905.519,70),dengan pelaksana proyek PT DNG; Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI dan Penanganan Longsoran tahun 2025, dengan pelaksana proyek PT DNG; Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua Sp. Pal XI tahun 2025, dengan pelaksana proyek PT RN.

    “Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK selain mengamankan sejumlah 6 pihak, juga mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp231 juta, yang diduga merupakan Sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek-proyek tersebut,” kata Asep.

    Setelah melakukan gelar perkara, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK Dinas PUPR Sumut.

    Selanjutnya, Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara, M. Akhirun Efendi Siregar (KIR), Direktur Utama PT DNG, dan terakhir M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.

    Atas perbuatannya, KPK menahan kelima tersangka di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama terhitung mulai 28 Juni hingga 17 Juli 2025.

    “Kegiatan tangkap tangan ini sebagai pintu masuk, dan KPK masih akan terus menelusuri dan mendalami terkait proyek atau pengadaan barang dan jasa lainnya,” ujar Asep.***

  • Bobby Nasution akan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

    Bobby Nasution akan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil seluruh pihak yang keterangannya diperlukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

    Gubernur Sumut Bobby Nasution menjadi salah satu pihak yang disebut berpeluang diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

    “KPK tentu akan memanggil siapa saja sesuai dengan kebutuhan penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan pada Senin, 30 Juni 2025.

    Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, setelah mereka terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dalam proses penyidikan, KPK bakal memeriksa siapa pun termasuk Bobby Nasution.

    “Nanti tentu juga akan didalami keterangan-keterangan yang dibutuhkan dalam penyidikan tersebut. KPK terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak siapa saja,” kata Budi.

    Selain memeriksa saksi, KPK juga tengah menganalisis dan menelusuri berbagai barang bukti yang disita dalam OTT. Barang bukti itu akan digunakan untuk memperkuat pembuktian dalam penyidikan, sekaligus menjadi langkah awal untuk proses pemulihan aset negara.

    “KPK tentu terbuka untuk kemudian nanti memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk juga tentu akan melakukan penyitaan-penyitaan aset,“ tutur Budi.

    Identitas 5 Tersangka

    Setelah melakukan gelar perkara, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:

    Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara; Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK Dinas PUPR Sumut; Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara; M. Akhirun Efendi Siregar (KIR), Direktur Utama PT DNG; M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.

    KPK menahan kelima tersangka di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama terhitung mulai 28 Juni hingga 17 Juli 2025.

    Kegiatan tangkap tangan ini adalah pintu masuk. KPK masih akan terus menelusuri dan mendalami proyek atau pengadaan barang dan jasa lainnya.***

  • Igor Saykoji 3 Kali ‘Taklukkan’ Rinjani, Ini Pesannya soal Kesiapan Fisik

    Igor Saykoji 3 Kali ‘Taklukkan’ Rinjani, Ini Pesannya soal Kesiapan Fisik

    Jakarta

    Rapper Ignatius Penjami alias Igor Saykoji dikenal sebagai sosok yang suka mendaki gunung. Ini dibuktikan dengan pengalamannya ‘menaklukkan’ Gunung Rinjani, di Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga tiga kali.

    “Naik gunung yang paling penting adalah persiapan ya. Karena kita nggak pernah tahu, itu alam ya, bukan situasi yang bisa kita kontrol. Penting banget buat mawas diri dan waspada sih,” kata Igor Saykoji saat ditemui di Gedung Trans TV, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).

    “Tapi di gunung itu kalau summit kita nggak pernah tahu kondisi alam dan cuaca bisa tiba-tiba berubah. Suka ada yang namanya awan lenticular yang seperti payung. Itu kalau di bawah bagus, kalau di atas anginnya kenceng banget, berkabut, dan jarak pandang bikin susah lihat,” sambungnya.

    Medan menuju puncak Rinjani, lanjut Igor juga terbilang tidaklah mudah. Ada banyak jalan terjal dengan batu kerikil dan pasir yang membuat para pendaki harus berusaha lebih keras jika ingin mencapai puncak.

    “Kalau udah mulai kerikil, itu kan gak bisa jadi pijakan. Kalau udah kerikil dan pasir kalau napaknya nggak bener, naik lima langkah merosot tiga langkah pasti seperti itu,” katanya.

    “Kalau saya diajarin karena saya berat, jadi harus zig-zag, nggak langsung ke atas, tapi ke samping dulu,” sambungnya.

    Dengan kondisi ekstrem tersebut, Igor Saykoji berpesan kepada para pendaki pemula atau mereka yang ingin mencoba mencapai puncak Gunung Rinjani untuk melakukan persiapan yang benar-benar matang. Baik itu fisik maupun persiapan mental.

    “Yang sebaik mungkin bisa dilakukan adalah persiapan ya. Kalau bareng-bareng sama temen, jangan sendirian, jangan ditinggal kawan. Jangan cuman ngejar kontennya, karena yang paling penting dari perjalanan ini bukan cuman konten, tapi pengalaman,” katanya.

    NEXT: Rajin Olahraga

    Igor sendiri mengaku dirinya juga melakukan latihan untuk menjaga kebugaran tubuhnya. Salah satunya, sebagai modal jika nantinya ingin kembali naik gunung.

    “Tahun 2023 ke Rinjani, tahun lalu ke Sindoro, nggak perlu naik gunung pun saya latihan, saya olahraga. Jadi terbiasa lari jarak jauh, karena kan yang harus diperkuat itu kaki,” katanya.

    “Kalau naik kan itu memacu jantung, kadang lari dengan heart rate itu di zona 2, pelan nggak papa. Jadi persiapannya jangan cuman seminggu, dua minggu sebelum naik (gunung). Kalau bisa jauh-jauh hari sebelumnya,” tutupnya.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Hasil Autopsi Penyebab Kematian Juliana Marins”
    [Gambas:Video 20detik]
    (dpy/up)

  • Bobby Siap Beri Keterangan ke KPK Pasca OTT Kadis PUPR Sumut

    Bobby Siap Beri Keterangan ke KPK Pasca OTT Kadis PUPR Sumut

    Bisnis.com, MEDAN – Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution mengatakan siap memberi keterangan jika diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi yang menjerat Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Topan Obaja Putra Ginting.

    Sebelumnya, Kadis PUPR Sumut yang juga merupakan salah satu orang terdekat Bobby tertangkap tangan oleh KPK di Mandailing Natal pada Kamis (26/6/2025) malam.

    “Namanya proses hukum, kami bersedia saja,” kata Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Senin (30/6/2025).

    Ditekankan Bobby, dirinya siap memberikan informasi yang diperlukan KPK dalam pemeriksaan lanjut kasus rasuah yang menjerat anak buahnya tersebut.

    Apalagi, katanya, dia telah mendengar kabar terkait rencana pemeriksaan dirinya selaku Gubernur oleh KPK seiring penelusuran terhadap aliran uang dugaan korupsi tersebut.

    “Saya rasa kami semua di Pemprov Sumut, kalau ada aliran uang ke seluruh jajaran, apakah ke sesame, ke bawahan atau ke atasan, ya, wajib memberikan keterangan,” tambahnya.

    Adapun sebelumnya Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting terkena operasi tangkap tangan KPK di Mandailing Natal bersama dengan 2 penyelenggara negara lain yakni Kepala UPTD Dinas PUPR Sumut di Gunung Tua dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Negara Wilayah I Sumut, serta 2 orang lain dari pihak swasta. Dari 6 (enam) orang yang diangkut KPK, 5 diantaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Topan dan 2 penyelenggara negara lainnya.

    Topan diduga terlibat dalam rencana pemenangan salah satu pihak swasta untuk proyek jalan di wilayah Sumut. Diketahui, akan ada 4 (empat) proyek di lingkup Dinas PUPR Sumut dan dua proyek di lingkungan Satker Pembangunan Jalan Negara Wilayah I Sumut yang akan dimulai tahun ini dengan total nilai mencapai Rp231,8 miliar.

    Dalam Konferensi Pers di Jakarta pada Sabtu (28/6) malam, para tersangka dari penyelenggara negara tersebut diduga melakukan penunjukan langsung kepada para tersangka swasta untuk menggarap proyek pembangunan jalan itu.

    Hal ini diperkuat dengan adanya informasi penarikan uang sejumlah Rp2 miliar oleh pihak swasta beberapa waktu sebelumnya. Diduga, uang tersebut akan dibagi-bagikan kepada pihak terkait.

  • Buntut Pendaki Brasil Tewas di Gunung Rinjani, Bakal Ada Evaluasi SOP Pendakian Gunung?

    Buntut Pendaki Brasil Tewas di Gunung Rinjani, Bakal Ada Evaluasi SOP Pendakian Gunung?

     

    Liputan6.com, Jakarta – Buntut tewasnya pendaki Brasil Juliana Marins di Gunung Rinjani, Kementerian Kehutanan dan Basarnas bakal melakukan evaluasi total Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian gunung di Indonesia. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan para pendaki.

    Kepala Basarnas Mohammad Syafi’i, Senin (30/6/2025) mengatakan, evaluasi itu perlu dilakukan secara cepat untuk memperkuat kemampuan tim SAR gabungan di seluruh wilayah, sehingga Basarnas akan melibatkan lebih banyak unsur dalam setiap pelatihan agar mereka memahami prosedur penanganan kedaruratan di medan pendakian.

    “Ke depan yang kita mau tingkatkan adalah kemampuan potensi SAR. Kita sudah berjalan, sinergitas di lapangan cukup bagus, tapi perlu kolaborasi lebih baik lagi,” katanya.

    Dirinya juga mengatakan, kemampuan personel Basarnas sebenarnya telah teruji dalam berbagai operasi berskala internasional. Namun secara umum tantangan utama petugas dalam evakuasi pendaki terletak pada kondisi medan dan cuaca yang ekstrem, sebagaimana yang dihadapi saat evakuasi Juliana.

    “Kemampuan kita standar internasional. Basarnas hadir di kejadian di Turki dan Myanmar, itu menjadi referensi. Setiap lima tahun kita di-currency oleh lembaga PBB, INSARAG,” katanya.

    Syafi’i juga menanggapi usulan pembangunan posko untuk menjadi tempat penyimpanan peralatan SAR di jalur-jalur pendakian untuk memperpendek waktu respons kegawatdaruratan.

    Menurut dia, hal ini sebagai salah satu bahan evaluasi yang memerlukan kerja sama lintas Kementerian/Lembaga (K/L) mengingat Basarnas tidak mungkin menempatkan personel dan peralatan yang terbatas di seluruh kawasan Indonesia.

    “Contoh kawasan wisata, itu harus mampu mulai dari komunikasi. Dengan komunikasi kita bisa asesmen potensi bahayanya, menyiapkan personel dan peralatannya. Harapan kita, dengan kemampuan yang terbatas ini bisa saling melengkapi,” katanya.

     

  • Gunung Dukono Erupsi, Kolom Abu Menyeruak 1.100 Meter

    Gunung Dukono Erupsi, Kolom Abu Menyeruak 1.100 Meter

    Berdasarkan data PVMBG, menurut hasil pemantauan sepanjang periode Minggu (29/6/2025), pukul 00.00-24.00 WIB, Gunung Dukono mengalami sebanyak 156 kali gempa Letusan/Erupsi dengan amplitudo 6-34 mm, dan lama gempa 30.24-208.42 detik, lalu 1 kali gempa Vulkanik Dangkal dengan amplitudo 12 mm, dan lama gempa 27.16 detik, serta 1 kali gempa Tektonik Lokal dengan amplitudo 8 mm, S-P 9.59 detik dan lama gempa 50.81 detik.

    Dalam periode pengamatan tersebut, Gunung Gukono juga mengalami 1 kali gempa Tektonik Jauh dengan amplitudo 7 mm, S-P 16.69 detik dan lama gempa 63.26 detik, lalu 1 kali gempa Tremor Menerus dengan amplitudo 2-5 mm, dominan 3 mm.

  • Tragedi WNA Brasil jadi pelajaran tata wisata lebih nyaman

    Tragedi WNA Brasil jadi pelajaran tata wisata lebih nyaman

    Pemprov NTB untuk lebih meningkatkan upaya perlindungan dan keamanan bagi setiap wisatawan yang berkunjung ke provinsi ini.

    Mataram (ANTARA) – Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Baiq Isvie Rupaeda berharap tragedi kematian WNA Brasil Juliana Marins akibat terjatuh di Gunung Rinjani hendaknya menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menata pariwisata setempat menjadi lebih aman dan nyaman.

    “Semoga ini menjadi pembelajaran buat kita untuk menata lebih baik lagi tempat wisata yang kini menjadi perhatian masyarakat, baik nasional maupun internasional,” kata Baiq Isvie Rupaeda di Mataram, Senin.

    Isvie menyampaikan dukacita mendalam atas insiden tersebut.

    Ia mengapresiasi kinerja sejumlah pihak yang turut terlibat aktif untuk membantu pencarian dan evakuasi Juliana meski tim evakuasi sempat mengalami kendala adanya cuaca buruk, termasuk kabut tebal dan badai.

    Kendati demikian, lokasi Juliana baru berhasil ditemukan pada hari Senin (23/6) di kedalaman sekitar 600 meter.

    “Atas nama pimpinan DPRD NTB kami berterima kasih kepada tim SAR gabungan mulai Basarnas, TNI/Polri, Pemprov NTB, dokter forensik RS Bali Mandara Bali, serta dua pendaki profesional menggunakan helikopter dan drone thermal untuk mencari korban hingga diketemukan,” katanya.

    “Jajaran pemprov dan pemkab juga harus berkolaborasi untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan wisatawan selama berada di NTB,” katanya.

    Pewarta: Nur Imansyah
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK Usut Dugaan Korupsi Dinas PU Sumut, Bobby Nasution Bakal Terseret?

    KPK Usut Dugaan Korupsi Dinas PU Sumut, Bobby Nasution Bakal Terseret?

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang di Mandailing Natal, Sumatra Utara pada Kamis (26/6/2025) malam.

    KPK mengungkapkan OTT tersebut terkait dengan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di PUPR dan satuan kerja PJN di Wilayah I Sumut.

    Ada tiga orang penyelenggara negara yang diduga terlibat rasuah, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, serta dua orang swasta yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Pada konferensi pers Sabtu (28/6/2025), Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menanggapi kabar yang beredar bahwa Topan adalah orang dekat dari Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution sejak masih menjabat Wali Kota Medan.

    Pasalnya, Topan baru dilantik Bobby pada Februari 2025 sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut. Topan sebelumnya menjabat Kepala Dinas PU/Dinas Sumber Daya Air, Bina arga dan Bina Konstruksi Kota Medan sekaligus pernah menjabat Plt. Sekda Kota Medan.

    Menurut Asep, penyidik saat ini telah melakukan penelusuran terhadap aliran uang dugaan korupsi itu, atau follow the money. Dia menyebut pihaknya akan mendalami aliran uang diduga suap sekitar Rp2 miliar itu ke berbagai pihak, tidak terkecuali Bobby Nasution sebagai kepala daerah.

    “Seperti saya sampaikan bahwa selebihnya ini sedang kita ikuti. Kalau nanti ke siapapun ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas atau ke Gubernur, kemanapun itu dan kami memang meyakini, kami tadi juga sudah sampaikan bahwa kita bekerja sama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” ucapnya, dikutip Minggu (29/6/2025).

    Asep memastikan penelusuran aliran uang suap itu tidak akan dikecualikan ke pihak manapun. Dia menyebut pihaknya mendalami bagaimana uang panas itu bisa sampai ke pihak-pihak tertentu.

    “Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke Gubernurnya, kita akan minta keterangan, kita akan panggil dan kita minta keterangan. Ditunggu saja ya,” terang Perwira Tinggi Polri bintang satu itu.

    Total Proyek Dinas PUPR Sumut Rp231,8 Miliar 

    KPK menyebutkan lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Dinas PUPR Sumut, yaitu Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rasuli Efendi Siregar, serta PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto.

    Kemudian, dua orang tersangka dari pihak swasta meliputi Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup M. Akhirun Efendi Siregar serta Direktur PT Rona Na Mora Rayhan Dulasmi Pilang.

    Terdapat empat proyek di lingkup Dinas PUPR Sumut yang diduga terkait dengan suap dimaksud. Sementara itu, dua proyek di lingkungan Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai proyek yang tengah diusut KPK yaitu Rp231,8 miliar.

    Para tersangka penyelenggara negara diduga melakukan penunjukan langsung kepada para tersangka swasta untuk menggarap sejumlah proyek pembangunan jalan itu. Para tersangka swasta lalu diduga memberikan uang melalui transfer atas pengaturan proses e-katalog.

    Asep menceritakan, pihaknya menggelar OTT usai mendapat informasi terkait dengan pertemuan dan penyerahan sejumlah uang pada awal pekan ini. Kemudian, terdapat informasi penarikan uang sebesar Rp2 miliar tersangka swasta untuk dibagi-bagikan ke pihak terkait.

    “KPK memutuskan untuk segera melakukan tangkap tangan kepada para pihak terkait untuk mencegah para tersangka swasta memeroleh proyek pembangunan jalan senilai total Rp231,8 miliar itu,” ujarnya. 

    Hal itu kendati barang bukti yang berhasil diamankan masih sedikit yakni Rp231 juta, diduga sebagian atau ssia commmitment fee proyek-proyek tersebut.

    “KPK berharap nilai kontrak Rp231,8 miliar untuk membangunan jalan di beberapa ruas jalan di Sumatra bisa dimenangkan perusahaan yang kredibel. Sehingga hasilnya nanti jalan yang dihasilkan bisa lebih baik, kualitasnya lebih baik, ini akan jadi hal positif untuk masyarakat,” papar Asep.

    Tersangka TOP, RES, dan HEL diduga menerima suap dari pihak swasta, yakni tersangka KIR dan RY, guna memuluskan pemenangan tender proyek pembangunan jalan.

    Tersangka KIR dan RAY disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sedangkan tersangka TOP, RES, dan HEL disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.