kab/kota: Guntur

  • Erick Thohir Sebut Oplosan dan Blending Beda, Guntur Romli: Jangan Bermain Kata-kata, Artinya Sama

    Erick Thohir Sebut Oplosan dan Blending Beda, Guntur Romli: Jangan Bermain Kata-kata, Artinya Sama

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Juru bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli menyoroti terkait pernyataan Erick Thohir terkait Blending.

    Sebelumnya, Erick menegaskan bahwa oplosan dan blending BBM adalah dua hal berbeda.

    Dia bilang praktik blending dalam industri perminyakan kerap digunakan untuk menghasilkan bahan bakar dengan spesifikasi tertentu.

    Secara definisi, blending adalah proses pencampuran dua atau lebih jenis BBM dengan karakteristik berbeda untuk memperoleh kualitas yang diinginkan.

    “Apakah blending? Nah blending ini beda lagi. Karena ada yang namanya blending-blending di industri perminyakan yang selama ini sudah terjadi. Nah ini mesti dilihat dari kategori yang berbeda,” kata Erick

    “Nah apakah campurannya lebih bagus? Saya nggak tahu, saya bukan ahli. Tapi saya rasa dengan era keterbukaan ini, interaksi yang terjadi sangat positif karena ini market yang free,” tambahnya.

    Hal ini yang kemudian disoroti oleh Guntur Romli melalui cuitan di akun X pribadinya.

    Ia pun memperingatkan agar tidak bermain kata dan istilah.

    “Blending itu kyak keren krn istilah Inggris, padahal artinya ya OPLOSAN juga,” katanya dikutip Rabu (5/3/2025).

    Ia menuturkan terkait perbedaan blending dan oplosan sama saja. Hanya perbedaan bahasa.

    “Jgn bermain kata-kata & istilah lah…,” tuturnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Sosok Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Jadi Sorotan setelah Istri Ngungsi ke Hotel, Hartanya Rp12,1 M – Halaman all

    Sosok Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Jadi Sorotan setelah Istri Ngungsi ke Hotel, Hartanya Rp12,1 M – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah sosok Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang menjadi sorotan setelah sang istri viral ngungsi ke hotel saat bencana banjir melanda.

    Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menjadi kepala daerah yang sibuk lantaran di hari pertamanya menjabat, wilayahnya langsung lumpuh akibat banjir sejak Selasa (4/3/2025).

    Tri Adhianto aktif turun ke lapangan untuk melihat penanganan banjir.

    Namun, aksi Tri Adhianto di lapangan langsung tercoreng sejak viral istri, Wiwiek Hargono yang kedapatan ngungsi di sebuah hotel bintang 4.

    Padahal, Wiwiek Hargono juga aktif membagikan momen dirinya ikut turun tangan mengatasi bencana banjir di Bekasi.

    Bahkan Wiwiek Hargono nampak rela menerjang banjir demi membantu korban banjir.

    Kini, beredar momen Wiwiek Hargono semringah mendapatkan kamar di Hotel Horison.

    Video tersebut diunggah akun TikTok Bekasi Update dan akun X @Gojekmilitan.

    “Cara terhindar dari banjir versi walkot,” tulis @Gojekmilitan.

    Hal tersebut, membuat Wiwiek Hargono mendapat sorotan, termasuk sang suami Tri Adhianto.

    Akun @wiwiekhargono pun mendapat banyak kritikan dari warganet.

    “Mau juga dong bu tidur di hotelnya….lumayan bs sahur di skylounge.”

    “Rakyatnya diajak ngungsi ke hotel juga boleh dongggg.”

    “Udah Bu gausah pikirin banjir, kan udah ngungsi di horison, sekeluarga. Keluarga ibuk mah aman ye kan.”

    Lantas Siapa Sosok Tri Adhianto?

    Tri Adhianto lahir pada 3 Januari 1970.

    Dia merupakan anak ketiga dari pasangan suami-istri G. Soeprapto dan Endang Sri Guntur Hudiani.

    Tri Adhianto mengawali karier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Dia pernah ditempatkan di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di PT. Kereta Api Indonesia (KAI) selama 1 tahun.

    Ia pernah dimutasi ke Lampung pada 1994-2000.

    Lantas, ia bertugas sebagai staf sampai menjabat sebagai koordinator jembatan timbang se-Provinsi Lampung. Setelah Oktober 2000 hingga saat ini, pindah dan mengabdi di Pemerintah Kota Bekasi.

    Sewaktu bertugas di Pemerintah Kota Bekasi, Tri ditempatkan di Dinas Perhubungan yaitu, Kepala Seksi Pengendalian Operasional hingga menjadi Kepala Bidang Lalu Lintas. 

    Tri pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). 

    Setelah itu, karier Tri Adhianto semakin naik, ia diangkat menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) hingga perubahan menjadi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.

    Pada 2018-2022, Tri Adhianto menjadi Wakil Wali Kota Bekasi mendampingi Rahmat Effendi.

    Dia pernah bertugas sebagai Penjabat Wali Kota Bekasi sejak 7 Januari 2022 hingga 20 September 2023. 

    Rahmat Effendi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi suap Pengadaan Barang dan Jasa dan suap lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi oleh KPK pada 6 Januari 2022.

    Di Pilkada 2024, Tri Adhianto terpilih sebagai wali kota Bekasi. Dia didampingi wakil wali kota Abdul Harris Bobihoe.

    Pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe akan memimpin Kota Bekasi periode 2025-2030.

    Harta Kekayaan

    Mengutip dari e-LHKPN KPK, Tri Adhianto Tjahyono diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 12.179.914.164.

    Laporan harta kekayaan Tri yang terbaru diterbitkan pada 16 Februari 2024.

    Adapun rincian kekayaan Tri Adhianto Tjahyono yakni sebagai berikut:

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 7.644.708.000

    1. Tanah Seluas 1840 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 36.800.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 106 m2/74 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 109.760.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/70 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 106.640.000 

    4. Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/25 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 53.072.000

    5. Tanah dan Bangunan Seluas 495 m2/132 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 228.921.000 

    6. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/86 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA, HASIL SENDIRI Rp 387.448.000

    7. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/100 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 257.200.000       

    8. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/150 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp 282.600.000 

    9. Tanah Seluas 184 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 18.952.000

    10. Tanah Seluas 1760 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 47.520.000

    11. Tanah Seluas 150 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 120.300.000   

    12. Tanah dan Bangunan Seluas 208 m2/70 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 234.576.000                                    

    13. Tanah dan Bangunan Seluas 158 m2/70 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 213.836.000                                    

    14. Bangunan Seluas 47.75 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 427.000.000

    15. Tanah Seluas 53 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 42.506.000

    16. Tanah Seluas 54 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 43.308.000       

    17. Tanah Seluas 56 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 44.912.000

    18. Tanah Seluas 598 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 367.172.000   

    19. Tanah Seluas 1147 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 532.208.000

    20. Tanah Seluas 1609 m2 di KAB / KOTA BLORA, HASIL SENDIRI Rp 77.232.000

    21. Tanah Seluas 671 m2 di KAB / KOTA BLORA, HASIL SENDIRI Rp 42.944.000

    22. Tanah Seluas 597 m2 di KAB / KOTA BLORA, HASIL SENDIRI Rp 38.208.000

    23. Tanah Seluas 4179 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 568.560.000

    24. Tanah Seluas 6278 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 676.813.000 

    25. Tanah Seluas 1125 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 1.051.568.000

    26. Tanah Seluas 1020 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 963.632.000 

    27. Tanah dan Bangunan Seluas 130 m2/118 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 671.020.000.

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.655.000.000 

    1. MOBIL, TOYOTA VELLFIRE G.2.5AT Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 630.000.000

    2. MOBIL, BMW BMW X3 Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 495.000.000

    3. MOBIL, TOYOTA INNOVA 2.0 Q HV.CVT TSS ZENIC HYBRID Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp 530.000.000.

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 688.342.172
    D. SURAT BERHARGA Rp 0
    E. KAS DAN SETARA KAS Rp 2.191.863.992 F. HARTA LAINNYA Rp 0    

    Sub Total Rp 12.179.914.164.

    Tri Adhianto Tjahyono tercatat tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 12.179.914.164.

    (Tribunnews.com/ Siti N/ David Adi)

  • Land Rover sampai Land Cruiser!

    Land Rover sampai Land Cruiser!

    Jakarta

    11 mobil Japto Soerjosoemarno kini terparkir di Rubpasan KPK. 11 mobil itu terdiri dari Land Rover, Land Cruiser, hingga Jeep Rubicon. Berikut daftarnya.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan 11 mobil dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno. 11 mobil itu dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubpasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur. Adapun 11 mobil itu keseluruhan berjenis SUV dari merek yang berbeda-beda berikut rinciannya.

    11 Mobil Japto Soerjosoemarno1 unit Mobil Jeep Gladiator Rubicon1 unit Land Rover Defender 90SE 2.0AT1 unit Mobil Suzuki 6G5VX(4X4) A/T1 unit Mobil Toyota Land Cruiser VRX1 unit Mobil Mitsubishi Coldis1 unit Mobil Mercedes-Benz1 unit Mobil Toyota Land Cruiser LC 70 Troop Carrier3 unit Mobil Toyota Hilux Double Cabin1 unit Mobil Toyota Land Cruiser Troop Car

    Dikutip detikNews, mobil itu sebelumnya sudah disita saat KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Tapi mobil itu tak langsung dibawa ke Rubpasan lantaran biaya perawatan yang mahal.

    “Kalau ini (mobil) butuh perawatan. Apalagi mobilnya mungkin sekelas mobil sport. Nggak ganti oli saja, atau ganti olinya saja kan berapa puluh, berapa jutaan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

    Japto juga telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rita Widyasari pada Rabu (26/2). Dia diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik KPK. Rita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 2017. Dia kemudian diadili dalam kasus gratifikasi.

    Pada 2018, Rita divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Rita juga dihukum membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.

    Hakim menyatakan Rita terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar terkait perizinan proyek di Kutai Kartanegara. Rita mencoba melawan vonis itu.

    Upaya Rita kandas setelah Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali (PK) pada 2021. Rita telah dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu. Selain kasus gratifikasi, Rita masih menjadi tersangka kasus dugaan suap dan TPPU. Pada Juli 2024, KPK mengungkap Rita juga menerima duit dari pengusaha tambang.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Rita mendapatkan gratifikasi dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Rita Widyasari memperoleh USD 5 per metrik ton dari perusahaan batu bara.

    Sementara itu, penggeledahan dan penyitaan dari rumah Japto dilakukan KPK usai menelusuri aliran uang. KPK menyebut ada aliran duit dari Rita ke pengusaha yang juga Pimpinan PP di Kaltim, Said Amin.

    (dry/din)

  • 11 Mobil Mewah Japto Akhirnya Pindah ke Tangan KPK Usai Sebulan Disita

    11 Mobil Mewah Japto Akhirnya Pindah ke Tangan KPK Usai Sebulan Disita

    Jakarta

    Satu bulan sudah, 11 unit mobil mewah milik Ketum MPN Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno akhirnya dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK. Sebelumnya penyidik menyita belasan mobil itu saat menggeledah rumah Japto.

    Penggeledahan itu dilancarkan penyidik pada 4 Februari 2025 lalu. Kegiatan penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

    KPK beralasan perawatan mahal yang menjadi faktor penyidik tak langsung membawa mobil-mobil mewah itu ke Rupbasan.

    “Kalau ini (mobil) butuh perawatan. Apalagi mobilnya mungkin sekelas mobil sport. Nggak ganti oli saja, atau ganti olinya saja kan berapa puluh, berapa jutaan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2).

    Saat ini akhirnya 11 mobil mewah itu sudah terparkir di Rupbasan KPK yang terletak di Cawang, Jakarta Timur.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    “Saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik Saudara JS ke Rupbasan KPK,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

    Daftar 11 Mobil Japto yang Disita KPK

    Foto: Ari Saputra

    Tim penyidik KPK juga menyita uang tunai Rp 56 miliar dari rumah Japto. Selain itu, KPK awalnya menyebut ada aliran duit dari Rita ke pengusaha yang juga Pimpinan PP di Kaltim, Said Amin.

    Berikut 11 mobil sitaan dari rumah Japto Soerjosoemarno yang dibawa ke Rupbasan KPK:

    1. Jeep Gladiator Rubicon,

    2. Landrover Defender 90SE 2.0AT

    3. Suzuki 6G5VX (4X4) A/T

    4. Toyota LCRUISER2000VXR 4X4AT

    5. Mitsubishi Coldis

    6. Mercedes-Benz type G300 CDI CARGO AT

    7. Toyota LC 70 TROOP CARRIER.

    8. Toyoya Hilux 4.0 Double Cab

    9. Toyota Hilux 4.0 Double Cab.

    10. Toyota Land Cruiser 70 4.5 TROOP CARR.

    11. Toyota Hilux 4.0 Double Cab

    Japto Diperiksa

    Foto: Ketum MPN Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno

    Japto Soerjosoemarno telah selesai diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Japto mengatakan dirinya telah menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik.

    Pantauan detikcom, Japto keluar dari Gedung KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.45 WIB, Rabu (26/2). Japto kurang lebih diperiksa selama 7 jam.

    “Saya memenuhi panggilan KPK berdasarkan salah satu masalah. Sebagai warga negara yang baik saya hadir menjelaskan semuanya, menjawab semua pertanyaan,” kata Japto sambil berjalan keluar gedung

    Japto tak menjawab detail apa saja yang ditanyakan oleh penyidik. Dia menyerahkan penjelasan soal materi pemeriksaan kepada KPK.

    “Wah, nanti sama itu saja (penyidik),” ujarnya.

    Sebelumnya, Japto memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.27 WIB tadi. Japto hadir sebagai saksi.

    Halaman 2 dari 3

    (azh/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pertemuan Jaksa Agung dan Erick Thohir Disebut Langgar Etika, PDIP: Bagaimana Bisa Lembaga Penegak Hukum Sediakan Waktu

    Pertemuan Jaksa Agung dan Erick Thohir Disebut Langgar Etika, PDIP: Bagaimana Bisa Lembaga Penegak Hukum Sediakan Waktu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli memberi sorotan tajam ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Menteri BUMN Erick Thohir.

    Sorotan ini hadir usai keduanya dikabarkan sempat bertemu langsung di tengah upaya membongkar korupsi besar di dalam tubuh PT Pertamina.

    Melalui cuitan di akun X pribadinya, Guntur Romli menyebut pertemuan Kejagung dan Erick Thohir melanggar Etika.

    “Bertemu Erick Thohir, Kejagung melanggar etika Penegakan Hukum,” tulisnya dikutip Rabu, (5/3/2025).

    “Pada saat Kejagung menyelidiki kasus dugaan korupsi 1.000 T Pertamina, Jaksa Agung malah bertemu bosnya, Erick Thohir,” lanjutnya.

    Guntur kemudian mempertanyakan terkait Kejaksaan Agung yang merupakan lembaga penegak hukum melakukan pertemuan dengan Erick Thohir yang merupakan Menteri BUMN.

    “Bagaimana bisa sebuah lembaga penegak hukum menyediakan waktu dan ruang bersama Menteri BUMN hingga larut malam?,” sebutnya.

    “Seharusnya seorang Jaksa Agung menjaga jarak dengan kepada lembaga yang anak usahanya korup dan bermasalah,” tuturnya.

    Ia pun dengan tegas mengatakan tidak ada yang bisa menjadi jaksa bisa tetap berada di jalur untuk mengusut tuntas kasus korupsi ini.

    Mantan Kader PSI itu menyinggung terkait RUU yang baru dan membuat Kejaksaan bisa lebih superior lagi.

    “Lalu siapa yang bisa menjamin jika Jaksa Agung benar-benar tidak goyah pendiriannya soal kasus korupsi Pertamina ini?,” paparnya.

    “Apalagi dengan RUU kejaksaan yang baru, maka lembaga kejaksaan berpotensi poweful dan bisa bertindak seenaknya,” tambahnya.

  • Saksikan Malam Ini di Rakyat Bersuara Korupsi Pertamina Seret Ahok, Janggal atau Wajar? bersama Aiman Witjaksono, Ray Rangkuti, Feri Amsari, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews

    Saksikan Malam Ini di Rakyat Bersuara Korupsi Pertamina Seret Ahok, Janggal atau Wajar? bersama Aiman Witjaksono, Ray Rangkuti, Feri Amsari, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews

    loading…

    Saksikan Malam Ini di Rakyat Bersuara Korupsi Pertamina Seret Ahok, Janggal atau Wajar? bersama Aiman Witjaksono, Ray Rangkuti, Feri Amsari, dan narasumber lainnya, Live di iNews

    JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan untuk memeriksa Basuki Tjahja Purnama atau Ahok , Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024, terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).

    Dalam episode terbaru Rakyat Bersuara “Korupsi Pertamina Seret Ahok, Janggal atau Wajar?” malam ini bersama Aiman Witjaksono, Agus Pramono, Ray Rangkuti, Feri Amsari dan para narasumber kredibel lainnya akan kembali membahas persoalan mega korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp968,5 triliun bahkan bisa lebih hingga Rp1 kuadriliun.

    Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka. Jika Ahok benar-benar diperiksa dalam kasus ini, hal tersebut bukanlah sesuatu yang aneh, melainkan bagian dari proses hukum yang wajar. Sebagai mantan komisaris utama, ia memiliki peran yang strategis dalam pengambilan keputusan di Pertamina selama masa jabatannya. Oleh karena itu, bisa jadi keterangan langsung dari Ahok menjadi informasi penting bagi penyidik dalam mengungkap fakta dari kasus megakorupsi ini. Lantas, bagaimana perkembangan dari kasus yang terus berlanjut ini?

    Saksikan selengkapnya malam ini bersama para narasumber, Agus Pramono-Anggota Dewan Energi Nasional, Ade Armando-Politisi PSI, Hendarsam Marantoko-Politisi Gerindra/Ketum Lisan, Ray Rangkuti-Pengamat Politik, Feri Amsari-Pakar Hukum Tata Negara, Guntur Romli-Politisi PDI Perjuangan, Sudirman Said-Menteri ESDM 2014-2016, malam ini Pukul 19.00 WIB, Live di iNews.

    (zik)

  • 11 Mobil Sitaan dari Rumah Japto Soerjosoemarno Kini Dibawa ke Rupbasan KPK

    11 Mobil Sitaan dari Rumah Japto Soerjosoemarno Kini Dibawa ke Rupbasan KPK

    Jakarta

    KPK memindahkan 11 unit mobil yang disita dari rumah Ketum MPN Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno. Mobil itu dipindah ke rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) KPK.

    “Saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik saudara JS ke Rupbasan KPK,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

    Belasan mobil milik Japto itu disita saat penyidik KPK melakukan penggeledahan pada 4 Februari 2025. Kegiatan penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

    KPK tak langsung membawa 11 mobil yang disita ke Rupbasan saat itu. Salah satu alasannya ialah mobil yang disita butuh perawatan mahal karena mobil mewah.

    “Kalau ini (mobil) butuh perawatan. Apalagi mobilnya mungkin sekelas mobil sport. Nggak ganti oli saja, atau ganti olinya saja kan berapa puluh, berapa jutaan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2).

    “Ini mungkin kaitannya dengan rekan-rekan tadi ada pertanyaan terkait masalah efisiensi,” sambungnya.

    “Saya memenuhi panggilan KPK berdasarkan salah satu masalah. Sebagai warga negara yang baik saya hadir menjelaskan semuanya, menjawab semua pertanyaan,” kata Japto sambil berjalan keluar gedung.

    Rita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 2017. Dia kemudian diadili dalam kasus gratifikasi.

    Hakim menyatakan Rita terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar terkait perizinan proyek di Kutai Kartanegara. Rita mencoba melawan vonis itu.

    Upaya Rita kandas setelah Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali (PK) pada 2021. Rita telah dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu.

    Selain kasus gratifikasi, Rita masih menjadi tersangka kasus dugaan suap dan TPPU. Pada Juli 2024, KPK mengungkap Rita juga menerima duit dari pengusaha tambang.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Rita mendapatkan gratifikasi dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Rita Widyasari memperoleh USD 5 per metrik ton dari perusahaan batu bara.

    Sementara itu, penggeledahan dan penyitaan dari rumah Japto dilakukan KPK usai menelusuri aliran uang. KPK menyebut ada aliran duit dari Rita ke pengusaha yang juga Pimpinan PP di Kaltim, Said Amin.

    Setelah menggeledah rumah Said Amin, KPK terus mengikuti aliran uang. KPK kemudian menggeledah rumah Japto. Dari sana, KPK menyita 11 unit mobil hingga uang senilai Rp 56 miliar.

    (ygs/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Gun Romli Sebut Puan Wakili Mega Saat Momen Bareng Prabowo-Jokowi-SBY

    Gun Romli Sebut Puan Wakili Mega Saat Momen Bareng Prabowo-Jokowi-SBY

    Jakarta

    Politisi PDIP Guntur Romli menanggapi momen yang terjadi antara Ketua DPP PDIP Puan Maharani dengan Presiden Prabowo Subianto, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Guntur menilai itu sebagai pertanda PDIP tetap bergotong royong meski punya posisi berbeda dengan pemerintah.

    Guntur mulanya menjelaskan posisi Puan Maharani yang hadir dalam acara retret kepala daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah (Jateng). Dia menyebut posisi Puan memang sangat strategis di PDIP.

    “Posisi Mbak Puan memang sangat penting dan strategis di PDI Perjuangan. Beliau adalah Ketua DPP Bidang Politik, Ketua DPR RI, dan sering ditugaskan oleh Ibu Ketua Umum membangun jembatan komunikasi dengan pihak-pihak di luar partai, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan lain-lain, selain Mas Pramono Anung dan Mas Ahmad Basarah. Maka kehadiran Mbak Puan dalam acara-acara kenegaraan, bertemu dengan tokoh-tokoh politik yang lain tidak bisa dilepaskan 3 peran beliau tadi,” kata Guntur Romli saat dihubungi, Sabtu (1/3/2025).

    Guntur menyebut Puan punya kesempatan berbincang dengan Prabowo, SBY, dan Jokowi karena hadir sebagai perwakilan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Dia menyebut Megawati sebetulnya diundang dalam acara itu tetapi berhalangan.

    “Foto beliau bersama Presiden Prabowo, SBY dan Jokowi karena beliau mewakili Ibu Megawati yang diundang sebagai Presiden RI ke-5 namun berhalangan hadir, maka ada foto Mbak Puan bersama 3 Presiden RI itu,” ucapnya.

    Selain itu, dia menyebut momen Puan itu sebagai cerminan gotong royong meskipun PDIP berbeda posisi dengan pemerintah. Dia menyampaikan PDIP akan tetap berhubungan dan berkomunikasi dengan pemerintah meski berada di luar.

    Sebelumnya diberitakan, Puan Maharani turut menghadiri kegiatan upacara Parade Senja dan penurunan bendera Merah Putih saat retret kepala daerah di Akmil. Dalam kesempatan itu, Puan sempat bercengkerama bersama Prabowo, Jokowi, dan SBY.

    Dalam dokumentasi diterima, Kamis (27/2) malam, terlihat Puan sempat foto bersama Prabowo dan para presiden terdahulu itu. Mereka kompak mengenakan seragam komponen cadangan (komcad) loreng-loreng.

    (maa/dnu)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Tak Hanya Memalak untuk Fashion Show Anak, Eks Pejabat Ditjen Pajak Juga Terima Gratifikasi Valas dan Deposito

    Tak Hanya Memalak untuk Fashion Show Anak, Eks Pejabat Ditjen Pajak Juga Terima Gratifikasi Valas dan Deposito

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kelakuan eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk memperkaya diri sendiri sudah di luar nalar. Selain memalak wajib pajak untuk membiayai fashion show atau peragaan busana bisnis fashion anak, Mohamad Haniv juga menerima gratifikasi berupa uang valas Dolar Amerika Serikat dan sejumlah deposito.

    Gratifikasi tersebut terjadi saat Mohamad Haniv atau Muhammad Haniv atau Muhamad Haniv menjabat kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus. Kasus gratfikasi terjadi pada periode 2015-2018 lalu.

    Sejak 18 Januari 2019 lalu, Haniv tidak aktif lagi bekerja di Ditjen Pajak Jakarta.

    Saat menjabat kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Haniv menggunakan jabatannya untuk mendapatkan gratifikasi dari wajib pajak.

    Dia memalak para wajib pajak untuk membiayai fashion show bisnis fashion desainer Feby Paramita atau Feby Haniv yang tak lain putri Muhamad Haniv. Feby Haniv memiliki bisnis fashion dengan merek atau brand bernama FH Pour Homme by Feby Haniv sejak 2015 lalu.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025 mengungkap modus gratifikasi yang dilakukan Haniv untuk menyokong bisnis fashion show anaknya.

    Asep mengatakan, pada 5 Desember 2016, Haniv mengirim email ke Yul Dirga selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing 3.

    Melalui email tersebut Haniv minta bantuan Yul Dirga untuk mencarikan sponsor bagi bisnis fashion show anaknya yang akan dilaksanakan pada 13 Desember 2016.

  • Sudah Bergaji Tinggi, Eks Kepala Kanwil Pajak Terima Gratifikasi untuk Biaya Bisnis Fashion Show Anak

    Sudah Bergaji Tinggi, Eks Kepala Kanwil Pajak Terima Gratifikasi untuk Biaya Bisnis Fashion Show Anak

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025 mengungkap modus gratifikasi yang dilakukan Haniv untuk menyokong bisnis fashion show anaknya.

    Asep mengatakan, pada 5 Desember 2016, Haniv mengirim email ke Yul Dirga selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing 3.

    Melalui email tersebut Haniv minta bantuan Yul Dirga untuk mencarikan sponsor bagi bisnis fashion show anaknya yang akan dilaksanakan pada 13 Desember 2016.

    “Permintaan ditujukan untuk dua atau tiga perusahaan yang kenal dekat saja,” pinta Haniv kepada Yul Dirga.

    Nominal permintaan uang juga tertera pada email tersebut, yakni Rp 150 juta. Nomor rekening BRI serta nomor telepon Feby Paramita juga ada di dalam pesan email.

    Kemudian, berdasarkan e-mail permintaan tersebut, terdapat transfer masuk ke rekening BRI milik Feby. Transfer rekening itu yang diidentifikasi terkait dengan pemberian gratifikasi yang berasal dari Wajib Pajak Kantor Wilayah Pajak Jakarta Khusus maupun dari pegawai KPP Penanaman Modal Asing 3 senilai Rp300 juta.

    Ternyata, gratifikasi tersebut tak berhenti pada momen itu saja. Sepanjang 2016-2017, uang yang masuk ke rekening BRI milik Feby terkait pelaksanaan seluruh fashion show FH POUR HOMME by FEBY HANIV mencapai Rp387 juta.

    Sumber uang tersebut berasal dari perusahaan maupun perorangan yang menjadi Wajib Pajak dari Kantor Wilayah Pajak Jakarta Khusus. Artinya, para wajib pajak dipalak untuk membiayai fashion show desainer Feby Paramita atau Feby Haniv, anak Mohamad Haniv.