kab/kota: Guntur

  • SBY kembali menjadi Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat

    SBY kembali menjadi Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat

    Jakarta (ANTARA) – Pendiri Partai Demokrat sekaligus Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali terpilih menjadi Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat periode 2025–2030.

    “Bapak Susilo Bambang Yudhoyono kembali terpilih menjadi Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat,” kata Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Gedung DPP Partai Demokrat, Jakarta, Minggu.

    Lantaran terpilih menjadi Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY memiliki kewenangan untuk memilih anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat.

    Adapun AHY, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan pada Kabinet Merah Putih, dipercaya sebagai Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

    Lalu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Teuku Rifky Harsya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Majelis Tinggi Partai Demokrat.

    Berikut susunan Majelis Tinggi Partai Demokrat periode 2025–2030:

    Ketua: Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
    Wakil Ketua: Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
    Sekretaris Jenderal: Teuku Riefky Harsya
    Anggota:

    Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) Andi Alfian Mallarangeng Herman Khaeron E. E. Mangindaan Syariefuddin Hasan Hinca Panjaitan Nachrowi Ramli Melani Leimena Suharli Sarjan Tahir Mohammad Jafar Hafsah Indrawati Sukadis Guntur Sasono Irwan Fecho

    Sebelumnya, Kongres VI Partai Demokrat pada 24–25 Februari 2025 secara resmi menetapkan kembali Agus Harimurti Yudhoyono sebagai ketua umum partai, sementara Susilo Bambang Yudhoyono juga ditetapkan kembali sebagai ketua majelis tinggi partai.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • AHY Tunjuk Herman Khaeron Sebagai Sekjen Partai Demokrat dan Irwan Fecho Jadi Bendahara Umum – Halaman all

    AHY Tunjuk Herman Khaeron Sebagai Sekjen Partai Demokrat dan Irwan Fecho Jadi Bendahara Umum – Halaman all

    Partai Demokrat telah mengumumkan struktur kepengurusan periode 2025-2030. Ini sosok sekjen dan bendahara umum yang baru.

    Tayang: Minggu, 23 Maret 2025 18:36 WIB

    Kolase Tribunnews.com/Rizki Sandi/Runi/Man/dpr.go.id

    PENGURUS DPP DEMOKRAT – Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron dan Bendahara Umum Partai Demokrat Irwan Feco (kiri). Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengumumkan struktur pengurus DPP Demokrat hari ini, Minggu (23/3/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai Demokrat telah mengumumkan struktur kepengurusan periode 2025-2030.

    Dalam struktur kepengurusan yang baru, Demokrat menunjuk Irwan Fecho menjadi Bendahara Umum Partai.

    Fecho dipercaya menjadi Bendum menggantikan Bendum periode sebelumnya Renville Antonio yang meninggal dunia.

    “Bendumnya adalah Bung Irwan Fecho,” kata Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Minggu (23/3/2025).

    Adapun Kepengurusan Partai Demokrat periode 2025-2030 diantaranya yakni:

    Majelis Tinggi Partai

    – Susilo Bambang Yudhoyono (Ketua)
    – Agus Harimurti Yudhoyono (Wakil Ketua)
    – Teuku Riefky Harsya (Sekretaris)
    – Edhie Baskoro Yudhoyono
    – Andi Alfian Mallarangeng
    – Herman Khaeron
    – Letnan Jenderal TNI (Purn) E.E Mangindaan
    – Sjariefuddin Hasan
    – Amir Syamsuddin
    – Hinca Pandjaitan
    – Mayor Jenderal TNI (Purn) Nahrowi Ramli
    – Melani Leimena Suharli
    – Sarjan Tahir
    – Muhammad Jafar Hafsah
    – Indrawati Sukadis
    – Kolonel (Purn) Guntur Sasono
    – Irwan Fecho

    Dewan Kehormatan Partai

    – Hinca Pandjaitan (Ketua)
    – Nachrowi Ramli (Wakil Ketua)
    – Partoyo (Sekretaris)

    Mahkamah Partai

    – Nachrowi Ramli (Ketua)

    Dewan Pertimbangan

    – Sarjan Tahir (Ketua)

    Dewan Pakar

    – Andi Mallarangeng (Ketua)

    Ketua Umum

    – Agus Harimurti Yudhoyono

    Wakil Ketua Umum

    – Eddy Baskoro Yudhoyono
    – Teuku Riefky Harsya
    – Dody Hanggodo
    – Benny Kabur Harman
    – Dede Yusuf Macan Effendi
    – Vera Febyanthy
    – Ediwan Prabowo

    Sekretaris Jenderal

    – Herman Khaeron (Sekretaris Jenderal)

    Wakil Sekretaris Jenderal

    – Afriansyah Noor
    – Agus Jovan Latuconsina
    – Jansen Sitindaon
    – Renanda Bachtar
    – Jemmy Setiawan
    – Rezka Oktoberia
    – Didik Mukrianto
    – Inggrid Maria Palupi Kansil
    – Imelda Sari
    – Heri Sebayang
    – Umar Arsal
    – Syahrial Nasution

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Daftar Lengkap Pengurus DPP Partai Demokrat 2025-2030

    Daftar Lengkap Pengurus DPP Partai Demokrat 2025-2030

    Bisnis.com, JAKARTA – Partai Demokrat secara resmi mengumumkan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2025-2030. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

    Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan sebulan setelah dirinya terpilih menjadi Ketum 2025-2030 lewat Kongres ke-VI, dia dibantu tim formatur menyusun kepengurusan DPP untuk lima tahun ke depan.

    Dia pun menyampaikan kepengurusan lima tahun ke depan ini akan menjadi melting pot antara senior, para pendiri, para pejuang partai, dan kader-kader muda dan baru dengan energi dan kreativitas yanv diharapkan bisa menambah nilai perjuangan.

    “Yang kita hadirkan dan kita bentuk dalam Dewan Pimpinan Pusat ini benar-benar meliputi berbagai elemen, termasuk berbagai profesi, dan yang jelas memuni prasyarat 30% diisi oleh perempuan,” ungkapnya di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Minggu (23/3/2025).

    Adapun, setelah mereka diumumkan sebagai pengurus DPP Partai Demokrat 2025-2030, mereka ke ruangan BPOKK untuk menandatangani pakta integritas.

    Berikut Susunan Jajaran Kepengurusan Partai Demokrat 2025-2030:

    Majelis Tinggi Partai

    – Susilo Bambang Yudhoyono (Ketua)

    – Agus Harimurti Yudhoyono (Wakil Ketua)

    – Teuku Riefky Harsya (Sekretaris)

    – Edhie Baskoro Yudhoyono

    – Andi Alfian Mallarangeng

    – Herman Khaeron

    – Letnan Jenderal TNI (Purn) E.E Mangindaan

    – Sjariefuddin Hasan 

    – Amir Syamsuddin

    – Hinca Pandjaitan

    – Mayor Jenderal TNI (Purn) Nahrowi Ramli

    – Melani Leimena Suharli

    – Sarjan Tahir

    – Muhammad Jafar Hafsah

    – Indrawati Sukadis

    – Kolonel (Purn) Guntur Sasono

    – Irwan Fecho

    Dewan Kehormatan Partai

    – Hinca Pandjaitan (Ketua)

    – Nachrowi Ramli (Wakil Ketua) 

    – Partoyo (Sekretaris)

    Mahkamah Partai

    – Nachrowi Ramli (Ketua)

    Dewan Pertimbangan 

    – Sarjan Tahir (Ketua)

    Dewan Pakar

    – Andi Mallarangeng (Ketua)

    Ketua Umum

    – Agus Harimurti Yudhoyono

    Wakil Ketua Umum

    – Edhie Baskoro Yudhoyono 

    – Teuku Riefky Harsya 

    – Dody Hanggodo

    – Benny Kabur Harman

    – Dede Yusuf Macan Effendi 

    – Vera Febyanthy

    – Ediwan Prabowo

    Sekretaris Jenderal

    – Herman Khaeron (Sekretaris Jenderal)

    Wakil Sekretaris Jenderal

    – Afriansyah Noor

    – Agus Jovan Latuconsina 

    – Jansen Sitindaon 

    – Renanda Bachtar

    – Jemmy Setiawan

    – Rezka Oktoberia

    – Didik Mukrianto 

    – Inggrid Maria Palupi Kansil

    – Imelda Sari

    – Heri Sebayang

    – Umar Arsal

    – Syahrial Nasution

    Bendahara Umum

    – Irwan Feco 

    Wakil Bendahara Umum

    – Sabam Sinaga

    – Eka Putra

    – Mukhamad Oki Isnaini

    – Lasmi indaryani

    – Hendrik Sitompul

    – Tatyana Sutara

    – Edwin Jannerli Tandjung 

    – Steven Rumangkang 

    – Abdul Muna Algozali

    – Felix Soesanto

  • Eks Gubernur Malut AGK Wafat Sebelum Inkrah, KPK Tetap Kejar Pengembalian Aset?

    Eks Gubernur Malut AGK Wafat Sebelum Inkrah, KPK Tetap Kejar Pengembalian Aset?

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk tetap mengejar pengembalian aset dari kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba atau AGK meski telah meninggal dunia pada Jumat (14/3/2025). 

    Sekadar informasi, Abdul Gani telah mengajukan kasasi pada Desember 2024 untuk perkara suap dan gratifikasi yang menjeratnya. Namun, dia tutup usia sebelum putusan turun dari Mahkamah Agung (MA). 

    Di sisi lain, KPK juga mengusut dugaan pencucian uang yang dilakukan gubernur dua periode itu. Abdul Gani telah berstatus tersangka pada kasus tersebut. 

    Pengacara Abdul Gani, Hairun Rizal mengonfirmasi bahwa kliennya tutup usia saat perkara suap dan gratifikasi yang menjeratnya belum berkekuatan hukum tetap. 

    “Untuk perkara suap dan gratifikasi belum inkrah karena kita sedang mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung dan hingga saat ini belum turun putusan kasasinya hingga Pak AGK meninggal dunia,” ujar Hairun kepada Bisnis, Minggu (23/3/2025).

    Adapun Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pihaknya akan membahas tindak lanjut dari penanganan perkara Abdul Gani dalam rapat pimpinan. KPK disebut memiliki opsi untuk menempuh jalur perdata dalam mengejar pengembalian aset korupsi Abdul Gani. 

    “Ada klausul yang menyebutkan bahwa, ketika sudah dalam penyidikan, si tersangka itu meninggal, itu bisa dilakukan gugatan perdata oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN),” jelas Asep pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

    Meski demikian, KPK akan memelajari terlebih dahulu perkara yang menjerat Abdul Gani apabila itu termasuk kerugian negara atau tidak. 

    Asep menyebut pihaknya bakal menunggu hasil persidangan beberapa tersangka lain yang ada dalam kasus Abduk Gani. Salah satunya adalah untuk Muhaimin Syarif (MS), yang didakwa turut memberikan suap kepada Abdul Gani dan mengondisikan sejumlah pemberian izin tambang di Maluku Utara.

    “Kita menunggu hasil persidangannya. Karena persidangannya tidak hanya Pak AGK tapi kan ada juga yang lainnya, ada MS ya, MS juga karena saya harus agak hati-hati, nanti kita akan menunggu hasil persidangannya,” ujar Asep. 

    Sebelumnya, Abdul Gani dijatuhi vonis hukuman penjara selama 8 tahun dan denda Rp300 juta atas perkara suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. 

    Selain itu, dia diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp109 miliar dan US$90.000. 

    Kasus yang menjerat AGK bermula saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Desember 2023. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, situasi serupa pernah terjadi juga dalam perkara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Saat Lukas meninggal, perkaranya belum memeroleh kekuatan hukum tetap. Saat ini, KPK juga tengah mengusut dugaan korupsi terkait dengan dana operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah di Papua. 

  • KPK Duga SYL Bayar Firma Hukum Visi Law Office dari Uang Korupsi

    KPK Duga SYL Bayar Firma Hukum Visi Law Office dari Uang Korupsi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi untuk membayar jasa firma hukum Visi Law Office.

    “Visi Law Office ini direkrut oleh SYL sebagai konsultan hukumnya waktu itu, penasihat hukumnya. Nah, kami menduga bahwa uang hasil tindakan korupsi SYL itu digunakan untuk membayar jasa (hukum),” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

    Atas dasar dugaan tersebut, penyidik KPK menggeledah kantor Visi Law Office pada Rabu (19/3/2025). Asep menyampaikan, penggeledahan dilakukan guna menelusuri keabsahan kontrak kerja sama antara Syahrul Yasin Limpo dengan firma hukum tersebut.

    “Setelah itu, kami akan lihat apakah proses kontrak antara mereka itu benar atau tidak, dan apakah ada hal-hal lain, misalkan dititipkan lah, dan lain-lainnya. Itu yang sedang didalami,” ujar Asep.

    KPK memastikan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo juga akan mencakup pelacakan aliran dana tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa dalam penggeledahan di kantor Visi Law Office, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini.

    Kantor Visi Law Office diketahui merupakan tempat kerja Rasamala Aritonang, mantan pegawai KPK Febri Diansyah, dan pengacara Donal Fariz. Firma hukum tersebut sempat menjadi kuasa hukum yang mendampingi Kementerian Pertanian, termasuk Syahrul Yasin Limpo, ketika kasus dugaan korupsi itu masih dalam tahap penyelidikan oleh KPK.

  • KPK Duga Syahrul Yasin Limpo Bayar Pengacara dengan Uang Hasil Korupsi

    KPK Duga Syahrul Yasin Limpo Bayar Pengacara dengan Uang Hasil Korupsi

    PIKIRAN RAKYAT – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur mengungkapkan, pihaknya tengah melacak aliran uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK menduga uang hasil korupsi SYL digunakan untuk membayar pengacara yang tergabung dalam firma hukum Visi Law Office.

    “Di perkara TPPU itu tentu kita akan melacak ke mana saja uang yang diduga hasil tindak pidana korupsi itu mengalir. Salah satunya karena Visi Office ini di-hire oleh SYL sebagai konsultan hukumnya waktu itu ya, penasihat hukumnya. Kami menduga bahwa uang hasilnya tindak pidana korupsi SYL itu digunakan untuk membayar,” kata Asep kepada wartawan, dikutip Jumat, 21 Maret 2025. 

    Terkait dugaan tersebut, KPK saat ini sedang memeriksa lebih lanjut tentang kontrak yang terjalin antara Syahrul Yasin Limpo dan Visi Law Office. Perlu diketahui, Visi Law didirikan oleh mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dan eks peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz. Pada Januari 2022, Rasamala Aritonang bergabung sebagai partner Visi Law Office. 

    “Kita akan lihat apakah proses kontrak antara mereka itu benar atau tidak. Apakah ada hal-hal lain yang misalkan dititipkan dan lain-lainnya, jadi sedang didalami,” ucap Asep. 

    Sebelumnya, KPK rampung menggeledah kantor firma hukum Visi Law Office di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), tetapi lembaga antirasuah tidak menjelaskan secara terperinci soal jenis dokumen yang disita. 

    Penyidik KPK menggeledah kantor hukum Visi Law yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Maret 2025. Penggeledahan terkait kasus dugaan TPPU yang menjerat SYL. Kabar penggeledahan ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

    “Benar (penyidik menggeledah kantor Visi Law). Terkait Sprindiknya TPPU tersangka SYL,” kata Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu, 19 Maret 2025.

    Tessa mengatakan, mantan tim kuasa hukum SYL, Rasamala Aritonang ikut menyaksikan proses penggeledahan. Pada hari yang sama, Rasamala juga diperiksa sebagai saksi untuk perkara TPPU SYL.

    Daftar Aset SYL yang Disita KPK 

    KPK melakukan penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka SYL. Penyidikan ini hasil pengembangan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang lebih awal menjerat politikus Partai Nasdem tersebut.

    Sebagaimana diketahui penggunaan Undang-Undang (UU) pencucian uang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Melalui pasal ini, KPK dapat menerapkan strategi follow the money, dan sangat mungkin merampas aset-aset milik SYL. Pasal TPPU yang diterapkan lembaga antirasuah terhadap SYL adalah upaya konkret memiskinkan koruptor. 

    Sejalan dengan penyidikan kasus dugaan pencucian uang SYL, tim penyidik menyita sejumlah aset berupa kendaraan hingga rumah yang berada di beberapa wilayah di Indonesia. Bahkan, salah satu rumah ada yang seharga Rp4,5 miliar. 

    Berikut daftar aset SYL yang disita KPK:

    1. Mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar

    Tim Penyidik menyita 1 unit mobil Merk Mitsubishi Pajero Sport Dakar warna Putih beserta 1 buah kunci remote mobil pada Rabu, 22 Mei 2024. Mobil tersebut ditemukan di lahan kosong Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan.

    Mobil tersebut diduga sengaja disembunyikan oleh orang dekat SYL untuk menghindari pencarian tim penyidik KPK. 

    2. Mobil Mercedes Benz 

    Tim penyidik KPK menyita satu unit mobil merek Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta satu kunci remote. Mobil tersebut sempat disembunyikan di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Penyidik juga menemukan fakta bahwa mobil Mercedes Benz itu penguasaan orang terdekat SYL. 

    3. Rumah di Makassar Seharga Rp4,5 Miliar 

    Penyidik menyita satu rumah milik SYL yang berada di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan. Rumah itu ditaksir seharga Rp4,5 miliar. SYL membeli rumah senilai miliaran rupiah menggunakan uang yang bersumber dari Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta (MH). 

    4. Rumah di Parepare

    KPK menyita satu rumah di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Pembelian rumah tersebut dilakukan oleh Muhammad Hatta (MH). Dia diduga membeli rumah itu untuk SYL menggunakan uang hasil memeras pejabatan Kementerian Pertanian (Kementan). 

    5. Mercedes Benz, New Jimny dan Honda Adv

    Lembaga antirasuah menyita mobil Mercedes-Benz Sprinter dan New Jimny yang diduga sengaja disembunyikan SYL di dua lokasi berbeda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Selain itu, penyidik juga menyita 1 unit motor Honda X-ADV 750. 

    6. Rumah di Jaksel

    Selain di Parepare dan Makassar, KPK lebih dulu menyita rumah SYL yang berlokasi di Jakarta Selatan (Jaksel) pada Februari 2024. Penyidik bersama Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih terus melacak aset-aset SYL.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPK Usut Dugaan Manipulasi Keuangan PT Pupuk Indonesia yang Rugikan Negara Rp8,3 Triliun

    KPK Usut Dugaan Manipulasi Keuangan PT Pupuk Indonesia yang Rugikan Negara Rp8,3 Triliun

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dugaan manipulasi keuangan PT Pupuk Indonesia kini sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Potensi kerugian negara akibat manipulasi keuangan ini dilaporkan mencapai Rp8,3 triliun.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan telah menerima laporan dugaan manipulasi keuangan PT Pupuk Indonesia. Laporan kasus tersebut masih dalam proses verifikasi dan telaah oleh Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

    “Perkara Pupuk juga ini mungkin sudah masuk di PLPM,” kata Asep kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Asep menjelaskan, kasus dugaan manipulasi keuangan PT Pupuk Indonesia yang dilaporkan berpotensi merugikan negara hingga Rp8,3 triliun belum memasuki tahap penyelidikan maupun penyidikan.

    Menurut Asep, kasus baru diumumkan secara resmi pada tahap penyidikan bersamaan dengan pengungkapan tersangka.

    “Tapi di penyidikan maupun penyelidikan, sepengetahuan kami belum masuk,” ujar Asep.

    Kasus manipulasi keuangan PT Pupuk Indonesia dengan potensi kerugian negara hingga Rp8,3 triliun dilaporkan oleh Etos Indonesia Institute.

    Kejaksaan Agung didesak segera memeriksa Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia terkait dugaan manipulasi tersebut. Jika dugaan ini benar, akan menambah daftar panjang praktik korupsi di BUMN.

    “Dugaan ini bukan sekadar opini, melainkan berdasarkan data yang kami peroleh. Oleh karena itu, kami mendesak Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), untuk segera memeriksa Dirut dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif Etos Indonesia Iskandarsyah, dikutip Senin (17/3/2024)

  • Gunung Lewotobi Laki-laki Naik Status ke Level Awas, Zona Bahaya Erupsi Diperluas hingga 8 Km – Halaman all

    Gunung Lewotobi Laki-laki Naik Status ke Level Awas, Zona Bahaya Erupsi Diperluas hingga 8 Km – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gunung Lewotobi Laki-Laki yang berada di Kabupaten Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami erupsi pada Kamis (20/3/2025) malam.

    Erupsi terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 47,6 mm dan durasi kurang lebih 11 menit 9 detik. 

    Tinggi kolom abu teramati lebih kurang 8.000 meter di atas puncak, sekitar 9.584 meter di atas permukaan laut.

    Pasca erupsi tersebut, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memperbarui status Gunung Lewotobi ke level IV atau awas.

    Selain itu, Badan Geologi mengubah radius zona bahaya erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki.

    Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, menyampaikan radius bahaya yang ditetapkan adalah larangan beraktivitas dalam radius tujuh kilometer dari pusat erupsi.

    “Untuk pada sektoral barat daya dan timur laut yaitu delapan kilometer,” ujar Wafid kepada awak media, Kamis (20/3/2025) malam.

    Adapun radius yang ditetapkan sebelumnya adalah larangan beraktivitas dalam radius lima kilometer, dan enam kilometer pada sektoral barat daya dan timur laut. 

    Menurut Wafid, perluasan radius bahaya ini dilakukan setelah adanya peningkatan status gunung tersebut, dari level III siaga ke level IV awas pada Kamis (20/3/2025) pukul 23.30 WITA.

    Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti arahan Pemda serta tidak mempercayai isu-isu dari sumber yang tidak jelas.

    Hujan Kerikil hingga Dentuman Keras

    Gunung Lewotobi Laki-Laki yang terletak di Kabupaten Flores, meletus dahsyat pada Kamis malam, waktu setempat.

    Letusan itu, menimbulkan dentuman keras hingga hujan kerikil di sejumlah desa yang dekat dengan gunung berapi aktif di NTT tersebut. 

    Seorang warga Desa Lewoleba, ibu kota Lembata mengatakan, suara letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki menyerupai suara Guntur.

    “Suara letusan terdengar seperti guntur, namun sangat berbeda karena ada getaran kuat,” kata Yeni Namang, seorang warga Lewoleba, Ibu Kota Lembata.

    Sementara itu, seorang warga yang berada di Desa Waiula, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, mengungkapkan hujan kerikil sempat jatuh di tempat ia tinggal.

    “Kami mau lari, tidak bisa, pasrah saja,” ungkap Suzana Wanda, warga Desa Waiula.

    Ia mengaku, baru pertama kali merasakan hujan kerikil, meskipun desanya berjarak sekitar 9 kilometer dari puncak Gunung Lewotobi Laki-Laki.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Status Gunung Lewotobi Naik ke Level Awas, Radius Bahaya Diperluas

    (Tribunnews.com/David Adi/Endra Kurniawan) (Kompas.com/Seraphinus Sandi Hayon Jehadu)

  • KPK: Penggeledahan Visi Law Office Terkait Dugaan Aliran Uang SYL

    KPK: Penggeledahan Visi Law Office Terkait Dugaan Aliran Uang SYL

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kantor hukum Visi Law Office terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penggeledahan itu disebut terkait dugaan aliran uang SYL. 

    “Perkara TPPU tentu kita akan melacak ke mana saja uang hasil dugaan tindak pidana korupsi itu mengalir,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3/2025). 

  • Kasus LPEI, KPK Sita 24 Aset Senilai Rp 882,5 Miliar

    Kasus LPEI, KPK Sita 24 Aset Senilai Rp 882,5 Miliar

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 24 aset terkait penyidikan kasus pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Aset-aset tersebut diduga punya afiliasi dengan pihak tersangka dalam kasus LPEI ini. 

    “KPK telah melakukan penyitaan aset atas nama perusahaan yang terafilisasi dengan tersangka,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3/2025). 

    Disebutkan Asep, 22 aset yang disita terkait kasus LPEI terletak di Jabodetabek, sedangkan dua aset lainnya di Surabaya. Nilai seluruh aset itu mencapai ratusan miliar rupiah. 

    “Terhadap ke-24 aset tersebut dilakukan penilaian berdasarkan ZNT senilai Rp 882.546.180.000,” ujar Asep. 

    KPK menduga telah terjadi benturan kepentingan antara direktur LPEI dengan pihak PT Petro Energy selaku debitur. Diduga ada kesepakatan awal demi mempermudah proses pemberian kredit. 

    Total ada lima orang tersangka dalam kasus LPEI tersebut yaitu Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi (DW), Direktur Pelaksana IV Arif Setiawan (AS), Komisaris Utama PT Petro Energy (PE) Jimmy Masrin (JM), Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho (NN), dan konsultan, Susy Mira Dewi (SMD).