kab/kota: Guntur

  • Cilandak Timur jadi kelurahan di Jaksel yang bebas BAB sembarangan

    Cilandak Timur jadi kelurahan di Jaksel yang bebas BAB sembarangan

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mendeklarasikan kawasan Cilandak Timur, Pasar Minggu, menjadi kelurahan di wilayah tersebut yang bebas buang air besar (BAB) sembarangan (open defecation free/ODF).

    “Kita deklarasi kelurahan ini menjadi kelurahan ke-12 yang sudah bebas ODF atau tidak ada yang BAB sembarangan,” kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin dalam Deklarasi ODF di Jakarta, Jumat.

    Munjirin mengatakan, tangki septik telah dibangun di 26 lokasi dengan biaya dari masyarakat sekitar kawasan tersebut.

    Dia mengapresiasi kesadaran warga yang sebelumnya membuang kotoran ke kali, kini sudah beralih ke tangki septik rumah masing-masing.

    “Saya harap semua kelurahan yang belum bebas itu saya minta semuanya untuk agar bebas. Diharapkan semuanya sudah mulai mencicil,” ujarnya.

    Tangki septik yang dibangun di kawasan bebas BAB sembarangan di Cilandak Timur, Jakarta, Jumat (11/4/2025). ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan/am.

    Ada 11 kelurahan di Jakarta Selatan yang dinyatakan bebas BAB sembarangan, yaitu Lebak Bulus, Melawai, Pulo, Selong, Senayan, Cikoko, Petukangan Selatan, Guntur, Karet Semanggi, Setiabudi dan Pondok Labu.

    Tercatat 266 Rukun Warga (RW) di Jakarta Selatan telah dinyatakan bebas BAB sembarangan.

    Untuk mencapai target Jakarta Selatan bebas BAB sembarangan, unsur kesehatan bersinergi dengan pihak lainnya termasuk swasta akan terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang limbah langsung ke kali atau sungai.

    Terkait kendala di lapangan, di Jakarta Selatan (Jaksel) masih terdapat rumah-rumah penduduk yang berada di bantaran kali atau sungai. Hal itu menyulitkan pengadaan lahan untuk mereka dalam membuat tangki septik.

    Diharapkan nantinya dengan tidak lagi membuang kotoran atau limbah ke kali atau sungai. Tentunya selain memberikan dampak terhadap kelestarian lingkungan, juga dapat membantu menekan angka stunting.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Profil Kapten Pnb Surindro Supjarso, Suami Pertama Megawati Soekarnoputri yang Jarang Diketahui Publik

    Profil Kapten Pnb Surindro Supjarso, Suami Pertama Megawati Soekarnoputri yang Jarang Diketahui Publik

    loading…

    Mendengar nama Kapten Pnb (Anm) Surindro Supjarso, sebagian orang mungkin masih tampak asing. Dia merupakan suami pertama Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Foto: Dok Ist

    JAKARTA – Mendengar nama Kapten Pnb (Anm) Surindro Supjarso, sebagian orang mungkin masih tampak asing. Dia merupakan suami pertama Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri .

    Pada 2022, nama Surindro Supjarso diabadikan menjadi nama gedung Air Combat Maneuvering Instrumentation (ACMI) di Lanud Iswahjudi, Magetan, Jawa Timur.

    Penyematan tersebut ditujukan sebagai penghargaan atas jasa perjuangan Surindro Supjarso selama mengabdikan diri untuk bangsa Indonesia.

    Lebih jauh, siapa sebenarnya sosok Surindro Supjarso ini? Berikut ulasan profilnya.

    Profil Kapten Pnb Surindro SupjarsoKapten Pnb (Anm) Surindro Supjarso dulunya dikenal sebagai Perwira Pertama (Pama) TNI Angkatan Udara (AU). Dia lahir pada 5 Juli 1943.

    Semasa hidupnya, Surindro yang seorang tentara memiliki sapaan akrab “Mas Pacul” oleh rekan-rekannya. Pada penampilannya, dia memiliki tubuh jangkung dan model rambut berjambul.

    Pada kehidupan pribadinya, Surindro menikah dengan Megawati Soekarnoputri pada 1968. Menariknya, perkenalan mereka awalnya didorong Guntur Soekarnoputra yang tak lain kakak Megawati.

    Kehidupan rumah tangga Surindro dan Megawati dikaruniai dua putra yakni Muhammad Rizki Pratama dan Muhammad Prananda Prabowo.

    Saat aktif di militer, Kapten Surindro Supjarso pernah menjadi penerbang TU-16 KS Skadron Udara 42. Namun, dia gugur dalam salah satu tugas yang dilakukannya.

    Pada 1970, pesawat Skyvan T-701 yang diterbangkan Surindro mengalami kecelakaan dan terjatuh di Perairan Biak, Papua. Setelah insiden itu, pencarian terus dilakukan meski hasilnya nihil.

    Demi mengenang jasanya, TNI AU kemudian mengabadikan nama Surindro Supjarso pada sebuah gedung di Lanud Iswahjudi, Magetan, Jawa Timur. Penyematan tersebut diresmikan pada 2022 oleh KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

    Pada momen itu, hadir pula Ketua DPR Puan Maharani yang ikut menandai peresmian dengan menggunting pita dan membuka selubung penutup patung Surindro Supjarso. Kemudian, ada juga dua putra Surindro yang datang yakni Muhammad Rizki Pratama dan Muhammad Prananda Prabowo, sementara Megawati hadir melalui virtual.

    (jon)

  • Gembleng Jiwa dan Raga, Hasto Puasa 36 Jam tanpa Makan dan Minum

    Gembleng Jiwa dan Raga, Hasto Puasa 36 Jam tanpa Makan dan Minum

    GELORA.CO –  Politikus PDI Perjuangan Guntur Romli menyebutkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjalani puasa khusus selama 36 jam tanpa makan dan minum di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Puasa yang disertai olahraga teratur itu, kata dia, dilakukan Hasto sebagai bentuk ‘penggemblengan jiwa dan raga’.

    “Puasa menyebabkan berat badan Hasto turun enam kilogram,” kata Guntur dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

    Di dalam tahanan, Guntur mengatakan Hasto juga menulis surat yang mengisahkan kondisi fisik dan spiritual Sekjen PDI Perjuangan itu selama berada di tahanan KPK.

    Mengawali surat dengan ucapan selamat Idul Fitri 1446 Hijriah dan permohonan maaf lahir dan batin kepada masyarakat Indonesia, ia menuturkan Hasto menyampaikan bahwa selalu mendoakan bangsa dan negara di dalam tahanan KPK, khususnya bagi perjuangan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kemerdekaan bagi setiap anak bangsa agar bebas dari rasa takut untuk berbicara.

    Dalam suratnya, Hasto menilai hidupnya semakin disempurnakan dengan mengobarkan semangat juang, olah spiritual, dan olahraga. Meski di tahanan terjadi kristalisasi nilai dan semangat, Hasto mengingatkan agar jangan pernah takut berjuang bagi keadilan, kemanusiaan, dan kemerdekaan.

    Selain itu, sambung Guntur, dalam suratnya, Hasto juga menyoroti kondisi perekonomian Indonesia yang dinilainya sebagai dampak dari penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power pemerintahan sebelumnya.

    Maka dari itu, Hasto menyerukan seluruh komponen bangsa bersatu mengatasi tantangan tersebut sembari menegaskan pentingnya supremasi hukum. Tanpa hukum yang berkeadilan, menurut Hasto, tidak ada kemakmuran. Dengan demikian, lanjut dia, membiarkan ketidakadilan sama saja dengan membunuh masa depan.

    Guntur pun menyampaikan terima kasih kepada media yang hadir dalam persidangan Hasto dan menegaskan bahwa pesan Hasto mencerminkan semangat perjuangan PDI Perjuangan

    Adapun Hasto ditahan KPK sejak Februari 2025. PDIP konsisten menyatakan bahwa penahanan Hasto mengandung muatan politis.

    Guntur berpendapat lesan Hasto dari balik tahanan KPK tidak hanya menjadi sorotan politik, tetapi juga mengingatkan publik tentang kompleksnya tantangan hukum dan ekonomi yang diwariskan dari periode kepemimpinan sebelumnya.

    “Seruan untuk memperkuat supremasi hukum dan solidaritas nasional menjadi titik tekan yang diharapkan mampu menggerakkan kesadaran kolektif bangsa,” ungkap Guntur menambahkan.

    Hasto ditahan di Rutan KPK karena menjadi terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi tersangka Harun Masiku dan pemberian suap.

    Pada kasus itu, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi, yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019-2024.

    Hasto diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

    Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

    Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019-2020.

    Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) calon legislatif terpilih asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama anggota DPR periode 2019—2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

  • Posisi PDIP Setelah Prabowo dan Megawati Bertemu, Guntur Romli: Tetap di Luar Pemerintahan – Halaman all

    Posisi PDIP Setelah Prabowo dan Megawati Bertemu, Guntur Romli: Tetap di Luar Pemerintahan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Juru Bicara PDIP Mohamad Guntur Romli menjelaskan posisi partainya di pemerintahan Presiden Prabowo. 

    Guntur mengatakan partainya mendukung program Presiden Prabowo yang berpihak kepada rakyat. 

    Tetapi dikatakannya jika program-program yang dihadirkan tidak berpihak kepada rakyat.

    Program tersebut akan dikritisi. 

    “Intinya PDI Perjuangan tetap berada di luar pemerintahan. Tapi tidak menutup kemungkinan kalau syarat bahwa program-program itu berpihak kepada rakyat, rakyat kecil, kepentingan banyak, PDI Perjuangan akan membantu, akan memberikan dukungan,” kata Guntur Romli ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2025). 

    Guntur menjelaskan itu di tengah spekulasi posisi politik PDIP setelah Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pekan lalu.

    Ditegaskannya selama ini sikap  Megawati seperti itu. 

    “Meskipun PDI Perjuangan tidak masuk dalam koalisi, tapi selama programnya itu berpihak kepada rakyat kecil, kita mendukung. Kita dukung sepenuhnya,” imbuhnya. 

    Lanjutnya kalau program tidak berpihak kepada rakyat tentu akan dikritik. 

    “Itulah fungsinya PDI Perjuangan sampai sekarang berada di luar pemerintahan seperti itu untuk menjaga check and balance, kontrol. Jadi tanpa harus masuk ke dalam pemerintahan,” tandasnya. 

    Sebelumnya Sekertaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani yang turut mendampingi Prabowo ke kediaman Megawati, pada Senin (7/4/2025) malam.

    Ia mengatakan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menegaskan kalau posisi PDIP tetap berada di luar pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Secara garis besar, Megawati menyampaikan memberikan dukungan kepada pemerintahan Prabowo meski tidak berada dalam pemerintahan.

    “Ibu Mega mengharapkan agar masa kepresidenan Pak Prabowo yang telah dilantik pada tanggal 20 Oktober 2024 bisa efektif untuk kebaikan dan kesejahteraan rakyat karena itu jika dianggap perlu silakan menggunakan PDI sebagai instrumen yang juga bisa digunakan untuk memperkuat pemerintahan tetapi tidak dalam posisi dalam koalisi,” kata Muzani saat ditemui awak media di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/4/2025).

    Lebih lanjut, Muzani menyatakan, Megawati berharap supaya pemerintahan Prabowo bisa efektif. 

    Tak cukup di situ, Prabowo juga diharapkan bisa menggunakan kekuatannya untuk kepentingan rakyat.

    “Jadi pada prinsipnya Ibu Mega tetap berharap agar masa kepresidenan Pak Prabowo bisa efektif sebagai Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara menggunakan kekuatannya untuk kepentingan rakyat dan bangsa,” kata Muzani.

    Hanya saja kata Muzani, Megawati secara sikap tidak akan membawa PDIP masuk dalam pemerintahan.

    “Ya kira-kira seperti itu, pokoknya begitu (tidak gabung pemerintahan),” ujar dia.

    Prabowo pun kata Muzani, merasa bersyukur mendapat dukungan dari Megawati dan PDIP. 

    Hal ini akan kata dia, bakal memperkokoh posisi pemerintahan.

    “Bersyukur Pak Prabowo mendapatkan support, dukungan dari Ibu Mega di dalam pemerintahan ini, dan tentu saja ini bagian dari upaya untuk memperkokoh posisi pemerintahan,” kata Muzani.

     

  • Badan Hasto Kristiyanto Susut 6 Kg di Tahanan, Ini Penyebabnya

    Badan Hasto Kristiyanto Susut 6 Kg di Tahanan, Ini Penyebabnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Hasto Kristiyanto susut 6 kg setelah menjalani puasa selama 36 jam tanpa makan dan minum di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diungkapkan oleh politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli, yang menyebut bahwa Sekjen PDI Perjuangan itu tengah melakukan “penggemblengan jiwa dan raga”.

    Menurut Guntur, Hasto tak hanya berpuasa, tapi juga rutin berolahraga selama ditahan. Kombinasi dua aktivitas tersebut membuat berat badannya turun drastis. “Puasa menyebabkan berat badan Hasto turun enam kilogram,” kata Guntur dalam pernyataan tertulis, Jumat (11/4/2025) dikutip Antara. 

    Masih menurut Guntur, selama ditahan, Hasto juga menulis surat kepada publik. Dalam surat itu, ia mengucapkan Selamat Idul Fitri dan menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh rakyat Indonesia. Ia mengaku rutin mendoakan bangsa dan negara, terutama agar nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kemerdekaan bisa terus hidup tanpa rasa takut untuk menyuarakan kebenaran.

    Dalam surat itu pula, Hasto mengaku justru menemukan penguatan spiritual dan semangat perjuangan selama berada di tahanan. Ia menilai hidupnya kini lebih utuh karena ada ruang untuk merenung, berolahraga, dan memperkuat batin.

    Selain berbagi cerita soal kondisi dirinya, badan Hasto Kristiyanto susut 6 kg juga menjadi simbol dari proses refleksi diri yang tengah dijalaninya. Hasto, lewat surat itu, mengingatkan bahwa jangan pernah takut berjuang demi keadilan dan supremasi hukum.

    Ia pun menyuarakan keprihatinan atas kondisi ekonomi nasional yang menurutnya dipengaruhi oleh penyalahgunaan kekuasaan di masa lalu. Karena itu, Hasto menyerukan pentingnya bersatu dalam menghadapi tantangan dan menegaskan bahwa tanpa hukum yang adil, tidak akan ada kemakmuran.

    Guntur pun menyampaikan terima kasih kepada media yang meliput persidangan Hasto, seraya menekankan bahwa pesan-pesan Hasto menggambarkan semangat perjuangan partainya.

    Hasto diketahui mulai ditahan KPK sejak Februari 2025. PDI Perjuangan menyatakan bahwa penahanan ini bermuatan politis. Ia didakwa menghalangi penyidikan kasus suap yang melibatkan buron Harun Masiku.

    Menurut dakwaan, Hasto memerintahkan ajudannya dan pihak lain untuk merusak barang bukti, termasuk merendam ponsel milik Harun ke dalam air. Ia juga didakwa terlibat dalam pemberian uang sebesar 57.350 dolar Singapura (sekitar Rp 600 juta) kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, untuk memuluskan pergantian anggota DPR dari Dapil Sumsel I.

    Akibat perbuatannya, Hasto terancam pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Kini, selain menghadapi proses hukum, badan Hasto Kristiyanto susut 6 kg menjadi sorotan publik, sekaligus menandai babak baru dalam perjalanan politik dan spiritual tokoh yang dikenal vokal tersebut. 

  • Kepri usulkan skema visa baru guna permudah akses wisman

    Kepri usulkan skema visa baru guna permudah akses wisman

    Batam, Kepri (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tengah mengusulkan skema visa baru kepada pemerintah pusat untuk mempermudah wisatawan mancanegara (wisman) masuk ke provinsi tersebut pada 2025.

    Kepala Dinas Pariwisata Kepri Guntur Sakti menyatakan sejak 2024, Pemprov Kepri sudah mendorong relaksasi visa untuk meningkatkan kunjungan wisatawan.

    “Tahun lalu kami berhasil mendapatkan dua skema baru, yakni akses masuk untuk pemegang permanent resident (PR) Singapura dan visa pendek dengan tarif Rp250 ribu. Ini sudah menunjukkan hasil yang sangat baik,” ujarnya saat dihubungi di Batam, Jumat.

    Menindaklanjuti keberhasilan tersebut, Pemprov Kepri kini mengusulkan agar warga negara asing yang tinggal, bekerja, dan belajar di Singapura juga diberikan kebijakan bebas visa untuk masuk ke Kepri.

    Usulan tersebut telah diajukan ke pihak pemerintah pusat melalui kementerian yang bersangkutan, dan mendapat respons positif.

    “Sudah ada lampu hijau dari pemerintah pusat. Harapannya tahun ini bisa terealisasi, dengan nama dan bentuk yang mungkin berbeda, seperti student pass, independent pass, atau lainnya. Yang penting adalah kemudahan akses itu hadir untuk Kepri,” kata Guntur.

    Menurutnya, posisi geografis Kepri yang dekat dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia menjadikan wilayah ini layak mendapatkan kebijakan khusus.

    Terbukti, pada akhir 2024, dengan adanya fasilitas bebas visa PR dan visa pendek, angka kunjungan wisatawan meningkat drastis.

    “Target kami di rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) sebanyak 1,47 juta wisman dan wisnus, namun realisasinya hampir menyentuh 1,7 juta kunjungan. Ini berkat stimulus pusat dan kerja sama daerah dalam memudahkan akses masuk ke Kepri,” tambahnya.

    Selain kebijakan visa, Pemprov Kepri juga akan terus mengembangkan ekosistem pariwisata yang inklusif dan modern.

    “Jika akses dimudahkan, hal lain juga kami upayakan seperti untuk akses telekomunikasi, fasilitas untuk penyandang disabilitas, mengoperasikan autogate di pintu-pintu masuk dan pembayaran digital. Kami kemas program ini dalam inisiatif Kepri Easy Access,” tutupnya.

    Pewarta: Amandine Nadja
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • KPK Panggil Sesmenko Perekonomian Susiwijono di Kasus Korupsi LPEI

    KPK Panggil Sesmenko Perekonomian Susiwijono di Kasus Korupsi LPEI

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso sebagian saksi kasus korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

    Ada dua orang mantan direktur LPEI yang hari ini dipanggil oleh penyidik KPK. Selain Susi, panggilan akrabnya, penyidik turut memanggil mantan direktur LPEI Bachrul Chairi. 

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama BC  Mantan Direktur LPEI dan SM Mantan Direktur LPEI,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Jumat (11/4/2025).

    Pada hari sebelumnya, Kamis (10/4/2025), penyidik KPK telah memeriksa dua orang mantan direktur LPEI lainnya yaitu Hadiyanto dan Robert Pakpahan. Keduanya bungkam usai diperiksa oleh KPK. 

    Robert dan Hadiyanto diperiksa oleh penyidik KPK pagi hingga sore kemarin. Hadiyanto terpantau lebih dulu keluar dari ruang pemeriksaan KPK di lantai 2 Gedung Merah Putih sekitar pukul 15.49 WIB, sedangkan Robert diperiksa lebih lama yakni hingga 18.14 WIB. 

    Adapun Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto juga belum membeberkan apa saja materi pemeriksaan yang didalami penyidik terhadap Hadiyanto dan Robert. 

    “Ya nanti kita akan update secepat mungkin, tapi yang jelas dua saksi hari ini untuk perkara LPEI telah hadir dan masih ada yang dilakukan pemeriksaan,” ungkap Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/4/2025), sore. 

    Penyidik KPK memeriksa Hadiyanto dan Robert dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk para tersangka yang telah ditetapkan KPK. Berdasarkan penelusuran Bisnis, kedua mantan direktur LPEI itu pernah menjabat sebagai eselon I Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Hadiyanto pernah menjabat sebagai Sekjen dan Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, sedangkan Robert pernah menjabat Dirjen Pajak. 

    Tetapkan 5 Tersangka

    Sejauh ini, lembaga antirasuah telah menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Dua mantan direktur LPEI yang ditetapkan tersangka adalah bekas Direktur Pelaksana LPEI Dwi Wahyudi (DW) dan Arif Setiawan (AS). 

    Kemudian, tiga orang berasal dari salah satu debitur LPEI, PT Petro Energy yakni pemilik perusahaan Jimmy Masrin (JM), Direktur Utama Newin Nugroho (NN) serta Direktur Keuangan Susy Mira Dewi Sugiarta (SMD). 

    Pada konferensi pers, Kamis (20/3/2025), Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut PT PE menerima kucuran dana kredit ekspor senilai total sekitar Rp846 miliar. Nilai itu diduga merupakan kerugian keuangan negara pada kasus LPEI khusus untuk debitur PT PE.

    Kredit itu terbagi dalam dua termin pencairan yakni outstanding pokok Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE) I PT PE senilai US$18 juta, dan dilanjutkan dalam bentuk rupiah yakni Rp549 miliar. 

    Kasus LPEI yang melibatkan PT PE hanya sebagian dari debitur yang diduga terindikasi fraud. Total ada 11 debitur LPEI yang diusut oleh KPK saat ini. Dugaan fraud terkait dengan 11 debitur itu berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp11,7 triliun. 

    “Total kredit yang diberikan dan jadi potensi kerugaian negara kurang lebih Rp11,7 triliun. Jadi untuk bulan Maret ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka, sedangkan 10 debitur lainnya masih penyidikan,” kata Kasatgas Penyidikan KPK Budi Sokmo pada konferensi pers sebelumnya. 

  • Pemerintahan Prabowo Harus Efisiensi Akibat Jokowi Salah Urus Negara

    Pemerintahan Prabowo Harus Efisiensi Akibat Jokowi Salah Urus Negara

    PIKIRAN RAKYAT – Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli, membacakan surat dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang ditulis di dalam rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam surat yang dititipkan kepada Guntur, Hasto menyinggung sejumlah hal, mulai dari refleksi spiritual di rumah tahanan hingga kritik tajam terhadap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

    Sebagaimana diketahui, Hasto sedang menjalani persidangan kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

    Apa Isi Surat Hasto?

    Hasto memulai suratnya dengan ucapan selamat Idulfitri 1446 Hijriah dan permohonan maaf lahir batin. Ia menceritakan kesehariannya di dalam tahanan yang sering berolahraga dan berpuasa.

    “Hasto Kristiyanto selalu mendoakan bangsa dan negara khususnya bagi perjuangan terhadap nilai-nilai keadilan kemanusiaan dan kemerdekaan bagi setiap anak bangsa agar bebas dari rasa takut untuk berbicara,” tulis Hasto dalam surat yang dibacakan Guntur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat, 11 April 2025.

    “Doa tersebut diiringi puasa khusus termasuk 36 jam tidak makan, tidak minum yang ditempatkan sebagai bagian dari penggemblengan jiwa dan raga, jadi mas Hasto di tahanan itu beratnya turun 6 kilogram karena rajin puasa dan rajin olahraga,” ucap Guntur melanjutkan surat Hasto.

    Berada di tahanan KPK, Guntur menyebut Hasto terus mengobarkan semangat juang, olah spiritual, dan berolahraga secara teratur sehingga hidup semakin disempurnakan. Selain itu, Hasto juga merasakan kristalisasi nilai dan semangat yang membuatnya tidak takut berjuang bagi keadilan, kemanusiaan, dan kemerdekaan.

    “Bangsa akan semakin kuat karena energi positif seluruh anak bangsanya,” kata Hasto.

    Kritik Keras ke Pemerintahan Jokowi

    Di dalam suratnya, Hasto menyampaikan kritik tajam terhadap kepemimpinan Presiden ke-7 RI Jokowi. Ia menilai kesulitan ekonomi yang kini dihadapi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan dampak langsung dari salah urus di masa Jokowi.

    “Jadi segala dampak yang terjadi kesulitan ekonomi, terpaksa efisiensi pada pemerintahan pak Prabowo sekarang karena akibat dari salah urus negara yang dilakukan oleh Joko Widodo,” ujar Hasto di dalam suratnya.

    Hasto menyampaikan, untuk menghadapi berbagai tantangan perekonomian saat ini, seluruh komponen bangsa harus bersatu dan bekerja sama untuk mengatasi berbagai kesulitan akibat abuse of power pada pemerintahan periode sebelumnya.

    “Terus gelorakan pentingnya supremasi hukum, tanpa ada hukum yang berkeadilan tidak ada kemakmuran. Membiarkan berbagai ketidakadilan sama saja dengan membunuh masa depan,” ujar Hasto.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPK Kembali Periksa 2 Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Kredit Fiktif – Halaman all

    KPK Kembali Periksa 2 Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Kredit Fiktif – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua mantan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada hari ini.

    Dua eks petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut yang dipanggil adalah Bachrul Chairi dan Susiwijono Moegiarso.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama BC dan SM, mantan Direktur LPEI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).

    Sehari sebelumnya, Kamis (10/4/2025), penyidik KPK telah memanggil dua mantan direktur LPEI yakni Hadiyanto dan Robert Pakpahan.

    Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya memilih bungkam ketika ditanya wartawan. KPK belum mengungkap hasil pemeriksaan Hadiyanto dan Robert.

    KPK menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini.

    Mereka yaitu Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi dan Direktur Pelaksana 4 LPEI Arif Setiawan. Tetapi terhadap dua tersangka tersebut belum dilakukan penahanan.

    Sedangkan sudah ada tersangka yang dilakukan penahanan, yakni Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy (PE); Jimmy Masrin; Direktur Keuangan PT PE, Susy Mira Dewi Sugiarta; dan Direktur Utama PT PE, Newin Nugroho.

    Dalam konstruksi perkara dijelaskan, pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada 11 debitur ini berpotensi mengakibatkan kerugian negara, dengan total mencapai Rp11,7 triliun. Dari 11 debitur, PT Petro Energy salah satunya.

    “Dalam konstruksi perkaranya, bahwa diduga telah terjadi benturan kepentingan antara direktur LPEI dengan debitur [PT PE] dengan melakukan kesepakatan awal untuk mempermudah proses pemberian kredit,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

    Kata Asep, direktur LPEI tidak melakukan kontrol kebenaran penggunaan kredit sesuai margin keuntungan. Direktur LPEl memerintahkan bawahannya untuk tetap memberikan kredit walaupun tidak layak diberikan.

    “PT PE diduga memalsukan dokumen purchase order dan invoice yang menjadi underlaying pencairan fasilitas tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya PT PE Melakukan window dressing terhadap laporan keuangan [LK],” katanya.

    Asep berujar, PT PE mempergunakan fasilitas kredit tidak sesuai dengan tujuan dan peruntukan sebagaimana tertuang dalam perjanjian kredit dengan LPEI.

    Atas pemberian fasilitas kredit oleh LPEI khusus kepada PT PE ini, KPK menyebut telah mengakibatkan kerugian negara sebesar 18.070.000 dolar Amerika Serikat (AS) (Rp297.703.250.000) dan Rp549.144.535.027. Bila dijumlahkan sekira Rp846.847.785.027 (Rp846 miliar).

    Di sisi lain, kata Asep, KPK telah melakukan penyitaan aset atas nama perusahaan yang terafilisasi dengan tersangka, sebanyak 22 aset di Jabodetabek serta 2 aset di Surabaya. 

    Terhadap 24 aset tersebut telah dilakukan penilaian berdasarkan zona nilai tanah (ZNT) senilai Rp882.546.180.000 (Rp882 miliar).

  • Eks Dirjen Pajak dan Sekjen Kemenkeu Bungkam Usai Diperiksa KPK di Kasus LPEI

    Eks Dirjen Pajak dan Sekjen Kemenkeu Bungkam Usai Diperiksa KPK di Kasus LPEI

    Bisnis.com, JAKARTA — Dua orang mantan direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Hadiyanto dan Robert Pakpahan bungkam usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit ekspor, Kamis (10/4/2025). 

    Untuk diketahui, Robert dan Hadiyanto diperiksa oleh penyidik KPK pagi hingga sore ini. Hadiyanto terpantau lebih dulu keluar dari ruang pemeriksaan KPK di lantai 2 Gedung Merah Putih sekitar pukul 15.49 WIB, sedangkan Robert diperiksa lebih lama yakni hingga 18.14 WIB. 

    Keduanya sama sekali tak berkomentar ketika meninggalkan Gedung KPK. Wartawan sempat bertanya soal apa yang didalami tim penyidik saat pemeriksaan, maupun pengetahuan kedua saksi terkait dengan kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga total Rp11,7 triliun itu. 

    Adapun Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto juga belum membeberkan apa saja materi pemeriksaan yang didalami penyidik terhadap Hadiyanto dan Robert. 

    “Ya nanti kita akan update secepat mungkin, tapi yang jelas dua saksi hari ini untuk perkara LPEI telah hadir dan masih ada yang dilakukan pemeriksaan,” ungkap Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/4/2025), sore. 

    Adapun Hadiyanto dan Robert diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk para tersangka yang telah ditetapkan KPK. Berdasarkan penelusuran Bisnis, kedua mantan direktur LPEI itu pernah menjabat sebagai eselon I Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Hadiyanto pernah menjabat sebagai Sekjen dan Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, sedangkan Robert pernah menjabat Dirjen Pajak. 

    Di sisi lain, keduanya juga pernah menjabat sebagai komisaris di beberapa BUMN. Hadiyanto pernah menduduki komisaris di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. sementara itu Robert kini masih menjabat komisaris PT Danareksa (Persero). 

    Sejauh ini, lembaga antirasuah telah menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Dua mantan direktur LPEI yang ditetapkan tersangka adalah bekas Direktur Pelaksana LPEI Dwi Wahyudi (DW) dan Arif Setiawan (AS). 

    Kemudian, tiga orang berasal dari salah satu debitur LPEI, PT Petro Energy yakni pemilik perusahaan Jimmy Masrin (JM), Direktur Utama Newin Nugroho (NN) serta Direktur Keuangan Susy Mira Dewi Sugiarta (SMD). 

    Pada konferensi pers, Kamis (20/3/2025), Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut PT PE menerima kucuran dana kredit ekspor senilai total sekitar Rp846 miliar. Nilai itu diduga merupakan kerugian keuangan negara pada kasus LPEI khusus untuk debitur PT PE.

    Kredit itu terbagi dalam dua termin pencairan yakni outstanding pokok Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE) I PT PE senilai US$18 juta, dan dilanjutkan dalam bentuk rupiah yakni Rp549 miliar. 

    Kasus LPEI yang melibatkan PT PE hanya sebagian dari debitur yang diduga terindikasi fraud. Total ada 11 debitur LPEI yang diusut oleh KPK saat ini. Dugaan fraud terkait dengan 11 debitur itu berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp11,7 triliun. 

    “Total kredit yang diberikan dan jadi potensi kerugaian negara kurang lebih Rp11,7 triliun. Jadi untuk bulan Maret ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka, sedangkan 10 debitur lainnya masih penyidikan,” kata Kasatgas Penyidikan KPK Budi Sokmo pada konferensi pers sebelumnya.