kab/kota: Guntur

  • KPK Panggil Deputi Gubernur BI, Ketua Panja OJK, dan Anggota DPR Terkait Kasus Dana CSR

    KPK Panggil Deputi Gubernur BI, Ketua Panja OJK, dan Anggota DPR Terkait Kasus Dana CSR

    KPK Panggil Deputi Gubernur BI, Ketua Panja OJK, dan Anggota DPR Terkait Kasus Dana CSR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ) memanggil Deputi Gubernur
    Bank Indonesia
    (BI) Fillianingsih Hendarta sebagai saksi terkait kasus
    korupsi
    dana
    corporate social responsibility
    (
    CSR
    ) BI.
    “Hari ini KPK menjadwalkan pemanggilan para saksi untuk dugaan perkara terkait dengan penyaluran CSR di Bank Indonesia,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (19/5/2025).
    Selain
    Deputi Gubernur BI
    , KPK juga memanggil tiga saksi, di antaranya Ecky Awal Mucharam selaku Anggota DPR-RI Komisi XI, Dolfie Othniel Frederic Palit selaku Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Sahruldin selaku karyawan swasta.
    Budi mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
    “Untuk hasilnya seperti apa nanti kami akan
    update
    . Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa beberapa saksi lainnya, sehingga dari keterangan-keterangan para saksi tersebut kita bisa membuat terang perkara ini,” ujar dia.
    Adapun KPK terus mengusut kasus korupsi
    dana CSR BI
    yang disalurkan ke yayasan berdasarkan rekomendasi Komisi XI DPR.
    Pengusutannya menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang ditandatangani pada minggu ketiga Desember 2024.
    Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyaluran dana CSR BI ke yayasan yang direkomendasikan Anggota Komisi XI DPR tidak sesuai dengan peruntukkannya.
    “Kami dapat informasi, juga kami dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka, tapi tidak sesuai peruntukkannya,” kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip Rabu (22/1/2025).
    Asep mengatakan, dana CSR yang dikirim BI ke rekening yayasan diduga diolah dengan beberapa cara, seperti memindahkan ke beberapa rekening lain dan diubah menjadi aset.
    “Ada yang kemudian pindah dulu ke beberapa rekening lain. Dari situ nyebar tapi terkumpul lagi di rekening yang bisa dibilang representasi penyelenggara negara ini. Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan, jadi tidak sesuai peruntukkannya,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasto Siapkan Pledoi Gunakan Teknologi AI, Klaim Jadi yang Pertama di Indonesia

    Hasto Siapkan Pledoi Gunakan Teknologi AI, Klaim Jadi yang Pertama di Indonesia

    Hasto Siapkan Pledoi Gunakan Teknologi AI, Klaim Jadi yang Pertama di Indonesia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    )
    Hasto Kristiyanto
    tengah mempersiapkan pleidoi atau nota pembelaan yang akan menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau
    artificial intelligence
    (AI).
    Hal ini diungkapkan politikus PDI-P Mohamad Guntur Romli saat membacakan surat dari Hasto ketika ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025).
    Guntur mengatakan, di dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hasto tidak hanya menulis beberapa buku yang salah satu judulnya adalah Spiritualitas PDI Perjuangan, tetapi juga mempelajari AI.
    “Saya, Hasto Kristiyanto, juga mempelajari Filosofi
    Artificial Intelligence
    (AI) karena itulah di dalam penyusunan pleidoi nanti saya akan menggunakan teknologi AI tersebut,” kata Guntur, membacakan surat Hasto.
    Hasto saat ini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penyidikan (
    obstruction of justice
    ) terkait perkara suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan buronan Harun Masiku.
    Guntur mengeklaim, nota pembelaan yang akan disampaikan Hasto dalam perkara Harun Masiku merupakan yang pertama di Indonesia.
    “Sehingga akan menjadi pleidoi pertama di Indonesia yang memadukan antara AI dengan fakta-fakta persidangan, falsafah hukum, nilai-nilai yang diperjuangkan sesuai dengan
    morality of law
    ,” kata Guntur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Harapan PDIP Kala Gibran Ziarah ke Makam Bung Karno

    Harapan PDIP Kala Gibran Ziarah ke Makam Bung Karno

    Jakarta

    Didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berziarah ke makam Presiden Pertama Sukarno (Bung Karno) di Blitar, Jawa Timur. Gibran berdoa di pusara Bung Karno yang dipimpin juru kunci makam, Kahfi Annezar.

    Dikutip Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden, Rabu (18/6), Gibran berziarah ke makam Sukarno yang berada di Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kemarin (18/6).

    Setelah berdoa, Gibran melakukan tabur bunga di makam Bung Karno. Setwapres menerangkan dalam momen itu Gibran mengenang jasa-jasa Bung Karno dalam memerdekakan Indonesia. Usai berziarah, Gibran kembali melanjutkan rangkaian agenda kunjungan kerjanya di Kota Blitar.

    PDIP Bersuara

    Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat. (dok Istimewa)

    Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat mengomentari Gibran yang berziarah ke makan Sukarno. Djarot mempersilakan Gibran berziarah selama dengan hati yang tulus ikhlas.

    “Silahkan saja. Bung Karno, penggali Pancasila, Proklamator Kemerdekaan, penyambung lidah rakyat Indonesia adalah milik seluruh bangsa Indonesia, bahkan milik warga dunia,” kata Djarot saat dihubungi, Rabu (18/6).

    Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

    Djarot memastikan tidak ada larangan bagi siapa pun yang hendak berziarah ke makam Bung Karno. Namun, ia berharap ziarah dilakukan dengan hati yang tulus dan ikhlas.

    “Siapa saja boleh dan tidak ada larangan untuk berziarah ke makam Bung Karno. Tentunya dengan hati yang tulus ikhlas ya,” ucap Djarot.

    Senada dengan Djarot, politikus PDIP Guntur Romli juga tidak mempersoalkan kehadiran Gibran di makam Bung Karno. Menurutnya, Gibran hanya salah satu dari ribuan orang yang berziarah ke makam Bung Karno.

    “Bung Karno adalah Pendiri Republik ini, Proklamator Kemerdekaan, Bapak Bangsa, bapak kita semua. Juga Tokoh Perdamaian Dunia. Makamnya diziarahi oleh siapa pun. Lintas suku, agama, budaya, afiliasi politik, kelas sosial, ekonomi, bahkan tidak hanya warga Indonesia saja. Kalau pun Gibran ziarah itu salah seorang dari ribuan orang yang menziarahi makam Bung Karno tiap harinya,” ujar Guntur Romli.

    Ia juga berpesan agar jangan sampai ziarah tersebut dipolitisir. “Bung Karno milik bangsa ini, tidak hanya milik PDI Perjuangan, siapapun bisa berziarah ke makam Bung Karno, tentu saja harus menjaga tatakrama penziarahan, jangan dipolitisir. Mau level wapres dan pedagang asongan memiliki hak yang sama dan berkewajiban yang sama,” tutur dia.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • KPK Periksa Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Besok (19/6)

    KPK Periksa Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Besok (19/6)

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Filianingsih telah dijadwalkan untuk diperiksa penyidik esok hari, Kamis (19/6/2025). 

    “Permintaan keterangan [Filianingsih] untuk besok,” ujar Setyo kepada Bisnis saat dimintai konfirmasi, Rabu (18/6/2025). 

    Pada keterangan terpisah, Setyo Budiyanto menyebut surat panggilan sebagai saksi itu telah dikirimkan ke Filianingsih. Dia berharap agar salah satu anggota Dewan Gubernur BI itu hadir memenuhi panggilan penyidik besok. 

    “Panggilan sudah dikirim. Semoga sudah diterima dan siap hadir,” ujar Perwira Tinggi Polri bintang tiga itu. 

    Sebelumnya, Setyo juga sempat dimintai konfirmasi apabila penyidik bakal memanggil Gubernur BI Perry Warjiyo. Hal itu lantaran ruangan kerjanya sudah digeledah oleh penyidik pada Desember 2024 lalu. 

    Namun demikian, Ketua KPK jilid VI itu menyebut pemanggilan Perry tergantung kebutuhan penyidik setelah memeriksa saksi-saksi lain. 

    “Nanti setelah proses pemeriksaan yang lain ini. Jadi semua tergantung kebutuhannya dari penyidik ya, apakah diperlukan pemeriksaan atau tidak,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

    Adapun belakangan ini penyidik KPK telah memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat BI sebagai saksi pada kasus tersebut. Pada Senin (2/6/2025), penyidik KPK memeriksa mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dan mendalami soal proses serta prosedur dalam penganggaran, pengajuan sampai dengan pencarian PSBI.

    Kemudian, pada pekan ini, Selasa (10/6/2025), KPK juga memeriksa mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI, Irwan dan mendalami keterangannya soal pembahasan anggaran tahunan BI. Selayaknya Erwin, itu juga bukan pertama kali pejabat bank sentral itu diperiksa KPK.

    Sebagaimana diketahui, KPK telah memulai penyidikan terhadap kasus dugaan rasuah itu sejak akhir 2024 lalu. Namun, surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan masih bersifat umum sehingga belum ada pihak yang sudah ditetapkan tersangka.

    Pada akhir tahun lalu, KPK pun telah menggeledah sejumlah lokasi salah satunya kantor BI di Jakarta. Ruangan yang ikut digeledah adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.

    Selain kantor BI, tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti salah satu ruangan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat serta rumah dua anggota DPR Komisi XI periode 2019-2024, Satori dan Heri Gunawan.

    Satori dan Heri juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi. Satori, yang merupakan politisi Nasdem, serta Heri yang merupakan politisi Gerindra, diduga menerima dana CSR melalui yayasan milik mereka di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, lembaganya menduga bahwa yayasan penerima CSR BI yang dimiliki Satori dan Heri tidak menggunakan dana bantuan itu sesuai dengan fungsinya.

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut.

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep.

    Bisnis sudah mencoba meminta konfirmasi dari Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengenai rencana pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta. 

    Namun, belum ada respons yang diberikan sampai dengan waktu berita ini dimuat.

  • KPK Bakal Periksa Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Sebagai Saksi Kasus CSR

    KPK Bakal Periksa Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Sebagai Saksi Kasus CSR

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta terkait dengan kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia atau PSBI. 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut surat panggilan sebagai saksi itu telah dikirimkan ke Filianingsih. “Panggilan sudah dikirim,” ujar Setyo kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (18/6/2025). 

    Setyo tidak memerinci apabila surat panggilan pemeriksaan itu sudah terkonfirmasi diterima oleh Filianingsih. Namun, dia berharap agar salah satu dewan gubernur bank sentral itu datang ke pemeriksaan yang sudah dijadwalkan. 

    “Semoga sudah diterima dan siap hadir,” ujar Perwira Tinggi Polri bintang tiga itu. 

    Pada kesempatan terpisah, Setyo sempat dimintai konfirmasi apabila penyidik bakal memanggil juga Gubernur BI Perry Warjiyo. Hal itu lantaran ruangan kerjanya sudah digeledah oleh penyidik pada Desember 2024 lalu. 

    Namun demikian, Ketua KPK jilid VI itu menyebut pemanggilan Perry tergantung kebutuhan penyidik setelah memeriksa saksi-saksi lain. 

    “Nanti setelah proses pemeriksaan yang lain ini. Jadi semua tergantung kebutuhannya dari penyidik ya, apakah diperlukan pemeriksaan atau tidak,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

    Adapun belakangan ini penyidik KPK telah memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat BI sebagai saksi pada kasus tersebut. Pada Senin (2/6/2025), penyidik KPK memeriksa mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dan mendalami soal proses serta prosedur dalam penganggaran, pengajuan sampai dengan pencarian PSBI.

    Itu bukan pertama kali Erwin dipanggil oleh tim penyidik terkait dengan penyidikan kasus dugaan rasuah tersebut.

    Kemudian, pada pekan ini, Selasa (10/6/2025), KPK juga memeriksa mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI, Irwan dan mendalami keterangannya soal pembahasan anggaran tahunan BI. Selayaknya Erwin, itu juga bukan pertama kali pejabat bank sentral itu diperiksa KPK.

    Sebagaimana diketahui, KPK telah memulai penyidikan terhadap kasus dugaan rasuah itu sejak akhir 2024 lalu. Namun, surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan masih bersifat umum sehingga belum ada pihak yang sudah ditetapkan tersangka.

    Pada akhir tahun lalu, KPK pun telah menggeledah sejumlah lokasi salah satunya kantor BI di Jakarta. Ruangan yang ikut digeledah adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.

    Selain kantor BI, tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti salah satu ruangan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat serta rumah dua anggota DPR Komisi XI periode 2019-2024, Satori dan Heri Gunawan.

    Satori dan Heri juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi. Satori, yang merupakan politisi Nasdem, serta Heri yang merupakan politisi Gerindra, diduga menerima dana CSR melalui yayasan milik mereka di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, lembaganya menduga bahwa yayasan penerima CSR BI yang dimiliki Satori dan Heri tidak menggunakan dana bantuan itu sesuai dengan fungsinya.

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut.

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep.

    Bisnis sudah mencoba meminta konfirmasi dari Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengenai rencana pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta. Namun, belum ada respons yang diberikan sampai dengan waktu berita ini dimuat. 

  • Badan Geologi ESDM beri pendampingan ke korban erupsi Gunung Lewotobi

    Badan Geologi ESDM beri pendampingan ke korban erupsi Gunung Lewotobi

    Kami segera menerjunkan Tim Tanggap Darurat untuk segera berada di lokasi terdampak untuk memberikan bantuan teknis

    Jakarta (ANTARA) – Tim Tanggap Darurat Badan Geologi Kementerian ESDM bertolak ke lokasi terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, untuk memberikan dukungan dan pendampingan penanganan bencana bagi korban.

    “Kami segera menerjunkan Tim Tanggap Darurat untuk segera berada di lokasi terdampak untuk memberikan bantuan teknis,” ujar Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Muhammad Wafid, saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu.

    Bantuan teknis yang akan dilakukan tim tanggap darurat tersebut antara lain pendampingan teknis langsung kepada pemerintah daerah setempat serta memastikan validasi dan pemutakhiran data pemantauan gunung api secara real-time.

    Tim juga memberikan rekomendasi teknis kebencanaan berbasis data visual, seismik, dan deformasi, serta memberikan dukungan ke pengamat gunung api di Pos Pengamatan Gunung Lewotobi Laki-laki di Desa Pululera dalam peningkatan kapasitas pemantauan lapangan.

    Selanjutnya, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Wafid meminta masyarakat dan wisatawan agar tidak melakukan aktivitas di dalam radius 7 km dari pusat erupsi dan pada sektoral 8 km ke arah barat daya-timur laut serta mewaspadai terjadinya potensi banjir lahar, terutama saat hujan lebat bagi masyarakat yang berada di aliran sungai berhulu di puncak Gunung Lewotobi Laki-laki.

    Pemerintah daerah dan instansi terkait diimbau untuk terus melakukan koordinasi intensif dengan PVMBG dan Pos Pengamatan Gunung Lewotobi Laki-Laki, serta melakukan sosialisasi aktif kepada masyarakat terkait kondisi gunung api dan zona bahaya.

    Sebelumnya, Badan Geologi Kementerian ESDM menaikkan status Gunung Api Lewotobi Laki-laki menjadi Level IV (AWAS) dari sebelumnya Level III (SIAGA) mulai Selasa 17 Juni 2025 pukul 15.00 WITA, setelah berdasarkan analisis data kegempaan yang terus meningkat signifikan.

    Erupsi kemudian terjadi pada Selasa (17/6/2025) pukul 17.35 WITA dan menyemburkan kolom abu setinggi 10.000 meter dari atas puncak kawah aktif.

    Kolom abu berwarna kelabu tebal condong ke berbagai arah yaitu utara, timur laut, timur, tenggara, selatan, barat daya, barat, dan barat laut.

    Hujan material vulkanik berupa abu, pasir, dan batuan kerikil dilaporkan jatuh hingga ke wilayah permukiman yang berada di luar radius kawasan rawan bencana (KRB), seperti Desa Boru, Desa Hewa, dan Desa Watobuku.

    Dilaporkan pula Di Desa Boru (radius 6-7 km) terjadi hujan kerikil yang menutupi permukaan jalan hingga lewat pukul 18.00 WITA. Terjadi juga fenomena gemuruh, kilat, dan guntur, yang merupakan gejala khas erupsi eksplosif bermuatan tinggi.

    Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan penanganan pengungsi akibat erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), tertangani dengan baik meski dampak bencana terus meluas.

    Informasi terkait kebencanaan geologi dapat diperoleh melalui website Badan Geologi https://geologi.esdm.go.id, website PVMBG https://vsi.esdm.go.id, website Magma Indonesia https://magma.esdm.go.id, aplikasi Magma Indonesia yang dapat diunduh di Google Playstore, atau melalui media sosial PVMBG @pvmbg.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK Dalami Kegiatan Rapat Bank Indonesia dengan DPR Soal Penyaluran Dana CSR

    KPK Dalami Kegiatan Rapat Bank Indonesia dengan DPR Soal Penyaluran Dana CSR

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal pelaksanaan rapat-rapat Bank Indonesia (BI) dengan Komisi XI DPR terkait dengan penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

    Hal itu didalami oleh penyidik ketika meminta keterangan tiga orang dari Sekretariat Komisi XI DPR, Selasa (17/6/2025). Mereka adalag Ageng Wardoyo selaku Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR, Anita Handayaniputri selaku Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR, serta Sarilan Putri Khairunnisa selaku Kepala bagian Sekretariat Komisi XI DPR.

    Ada satu saksi lain yang juga dijadwalkan untuk dimintai keterangan saat itu, namun berhalangan hadir karena sedang menunaikan ibadah Haji. Satu saksi itu dari lingkungan BI, yaitu Kepala Divisi PSBI pada Departemen Komunikasi, Hery Indratno. 

    “Saksi 1-3 hadir didalami terkait dengan rapat-rapat pembahasan penyaluran PSBI,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (18/6/2025). 

    Sebelum pemeriksaan tersebut, penyidik juga sudah mendalami soal pembahasan anggaran tahunan BI sampai dengan proses penganggaran, pengajuan serta pencairan dana PSBI. Keterangan terkait dengan hal tersebut didalami dari saksi mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, serta mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI Irwan.

    Adapun penyidik KPK telah menggeledah kantor BI pada akhir 2024 lalu. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. Beberapa lokasi lain yang sudah digeledah juga kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta rumah dua anggota DPR Komisi XI 2019-2024 Satori dan Heri Gunawan.

    Pada perkembangan lain, Satori dan Heri sudah pernah diperiksa oleh penyidik KPK.  KPK menduga keduanya menerima dana PSBI melalui yayasan yang mereka miliki di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. 

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, pihaknya menduga yayasan penerima dana CSR dari bank sentral itu tidak digunakan dengan ketentuan yang benar serta tidak sesuai fungsinya.

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut. 

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep. 

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar.

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).

  • Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Kembali Panggil 2 Anggota DPR

    Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Kembali Panggil 2 Anggota DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori dan anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

    Satori dan Heri dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi, Rabu (18/6/2025). Berdasarkan informasi dari pihak KPK, baru Satori yang diketahui sudah memenuhi panggilan penyidik pagi ini.

    “Hari ini Rabu, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Satori dan Heri Gunawan, anggota Komisi XI DPR 2019-2024,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (18/6/2025). 

    Selain Satori dan Heri, penyidik turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya yakni Nita Ariesta Moelgeni (Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial), Puji Widodo (Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik 2) serta Pribadi Santoso (Kepala Departemen Keuangan Bank Indonesia).

    Untuk diketahui, Satori dan Heri merupakan mantan anggota Komisi XI DPR pada periode sebelumnya. Komisi XI merupakan Komisi Keuangan DPR yang bermitra kerja dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan hingga Kementerian Keuangan.

    Satori dan Heri sebelumnya sudah diperiksa oleh penyidik KPK. Rumah mereka pun sudah digeledah oleh penyidik beberapa waktu lalu. Beberapa lokasi lain yang sudah digeledah yakni kantor BI termasuk ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo serta kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    KPK menduga keduanya menerima dana PSBI melalui yayasan yang mereka miliki di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, pihaknya menduga yayasan penerima dana CSR dari bank sentral itu tidak digunakan dengan ketentuan yang benar serta tidak sesuai fungsinya.

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut.

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep. 

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar.

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).

  • Buka-Bukaan Soal Tambang di Raja Ampat, DPR Tegaskan Hal Ini

    Buka-Bukaan Soal Tambang di Raja Ampat, DPR Tegaskan Hal Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya menuturkan bahwa masalah pertambangan di Raja Ampat harus di lihat secara komprehensif dan data serta fakta yang objektif. Pasalnya publik butuh informasi yang utuh, serta pemahaman atas masalah yang sedang terjadi di tanah Raja Ampat.

    “Raja Ampat itu adalah surga terakhir di Bumi, saya sepakat soal itu. Tetapi tentang masalah pertambangan di Raja Ampat saat ini, harus dilihat secara objektif minimal dari 3 aspek. Pertama dari segi sosial, kedua dari segi ekonomi dan yang ketiga dari segi ekologi. Sebab jika tidak, kita akan terbawa opini-opini yang justru menghambat Indonesia menuju negara maju,” jelas Bambang dalam diskusi di Forum GUNTUR (Gerakan Untuk Rakyat) yang dikutip, Senin (16/6/2025).

    Menurut Bambang, Komisi XII DPR RI yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Lingkungan Hidup, serta Investasi sering melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunker) ke berbagai daerah untuk mengumpulkan informasi dan masukan terkait bidang tugasnya.

    “Kami selalu mengawasi kebijakan terkait energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi. Jadi jika kami temukan ada perusahaan tambang yang tidak, menjalankan dan menghadirkan kemaslahatan dan melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku tentu kami memiliki kewenangan untuk mengevaluasi,” jelas Bambang.

    Ia sendiri sangat mengapresiasi langkah tegas pemerintah Prabowo terkait tambang di Raja Ampat. Menurut Bambang pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) terhadap empat perusahaan tambang nikel di RajaAmpat, Papua Barat Daya, merupakan keputusan yang sangat relevan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penataan Kawasan Hutan dan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan, yang memberikan landasan hukum bagi negara untuk menyelesaikan tumpang tindih perizinan, menegaskan fungsi konservasi, serta menata ulang praktik industri ekstraktif agar sejalan dengan prinsip keberlanjutan.

    “Pencabutan 4 IUP di Raja Ampat bukan hanya tindakan administratif, tetapi juga merupakan pesan dari pemerintah Indonesia bahwa saat ini pemerintah sangat fokus untuk membenahi tata kelola Sumber Daya Alam (SDA). Sehingga dunia internasional dapat melihat bahwa Indonesia mengelola potensi pertambangan nasional dengan baik, bertanggung jawab dan berbasis lingkungan,” ujar Bambang.

    Sementara itu, Ketua Bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) juga menambahkan bahwa kondisi dan situasi pertambangan di Raja Ampat saat ini harus dilihat secara langsung, objektif dan komprehensif.

    “Sebagai aktivis, kami harus mendapatkan data dan fakta yang valid. Situasi di Raja Ampat tidak sesuai dengan apa yang di gambarkan oleh Atificial Intelligence (AI), bahwa itu tidak benar. Pertambangan pastilah akan berbenturan dengan issue lingkungan, tetapi harus ada komitmen untuk menjaga lingkungan olehnya penting untuk memenuhi AMDAL sebelum aktivitas tambang itu dilakukan,” tegas Rifyan,

    Rifyan juga menambahkan bahwa, HMI sebagai organisasi pemuda tertua di Indonesia akan selalu berkomitmen untuk mengawal dinamika pertambangan nasional khususnya dalam menjalankan perintah undang-undang. Termasuk jika ada operasi pertambangan yang melawan hukum dan tidak sesuai dengan kepentingan negara.

    “Komitmen HMI adalah mengawal, mengawasi, dan berkontribusi untuk memberi solusi atas dinamika pertambangan nasional khususnya dalam menjalan perintah UU atau regulasi. Termasuk jika terdapat tumpang tindih regulasi, maka yang harus dikedepankan adalah national interest,” jelas Rifyan dalam forum dialog tersebut.

    Rifyan juga menghimbau agar semua pihak mau mengambil bagian untuk berkontribusi demi pembangunan nasional. Sebab kemajuan suatu negara, butuh komitmen dan konsistensi dari setiap warga negara. Termasuk dalam proses pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.

    “Dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Pasal ini bukan hanya memerintahkan negara untuk mengelola SDA demi rakyatnya tetapi juga memerintahkan rakyat untuk aktif berpartisipasi”, jelas Rifyan.

    Terakhir Rifyan menegaskan agar dalam perkara pencabutan 4 IUP di Raja Ampat pemerintah juga harus memperhatikan pemulihan lingkungan pasca tambang (reklamasi dan rehabilitasi lahan bekas tambang). Sebab menurut Rifyan 4 perusahaan tersebut harus bertanggung jawab hingga pasca tambang.

    “Pemerintah harus memperhatikan reklamasi dan rehabilitasi lahan bekas tambang. Khususnya terhadap 4 perusahaan yang IUP nya telah dicabut oleh pemerintah saat ini. Sehingga kerugian lingkungan secara ekonomi dan lingkungan dapat dipertanggung jawabkan,” tutup Rifyan dalam dialog tersebut.

    (dpu/dpu)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Hampir 7 Jam Diperiksa KPK, Kepala BPH Migas Dikonfirmasi soal Aturan Penyaluran Gas Bumi

    Hampir 7 Jam Diperiksa KPK, Kepala BPH Migas Dikonfirmasi soal Aturan Penyaluran Gas Bumi

    Hampir 7 Jam Diperiksa KPK, Kepala BPH Migas Dikonfirmasi soal Aturan Penyaluran Gas Bumi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (
    BPH Migas
    ) Erika Retnowati diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) selama hampir tujuh jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE), Senin (16/6/2025).
    Erika mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengonfirmasi terkait aturan dan pengawasan BPH Migas dalam penyaluran gas bumi.
    “Kami sebagai badan pengatur dikonfirmasi mengenai aturan-aturan yang berlaku penyaluran gas bumi, itu saja sih, juga bagaimana tugas dan fungsi BPH Migas dalam pengawasan penyaluran gas bumi,” kata Erika seusai diperiksa, Senin sore.
    Erika mengatakan, proses jual beli gas yang dilakukan oleh PT PGN dengan PT IAE adalah proses
    business to business
    (B2B).
    Dia juga menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum, termasuk dugaan adanya kerugian negara, kepada KPK.
    “Itu (adanya kerugian negara) bukan ranah BPH Migas, itu ranah KPK,” ujar Erika.
    Dalam perkara ini, KPK usdah menahan dua tersangka, yakni mantan Direktur Komersial PT PGN Danny Praditya dan mantan Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim.
    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus
    korupsi jual beli gas
    ini mengakibatkan kerugian negara sebesar 15 juta dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 203,3 miliar (sesuai kurs 2017 Rp 13.559).
    “BPK telah menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif dalam rangka Perhitungan Kerugian Negara atas Transaksi Jual Beli Gas antara PT PGN dan PT IAE tahun 2017-2021 dengan Nomor: 56/LHP/XXI/10/2024 tanggal 15 Oktober 2024, di mana kerugian negara yang terjadi sebesar USD15.000.000,” ujar Asep.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.