kab/kota: Guntur

  • Sebanyak 35 RT di Jakarta masih tergenang hingga Selasa pagi

    Sebanyak 35 RT di Jakarta masih tergenang hingga Selasa pagi

    Warga membersihkan rumahnya saat banjir merendam kawasan permukiman di Kramat Jati, Cawang, Jakarta, Senin (7/7/2025). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat pada Senin (7/7) pukul 06.00 WIB sebanyak 109 rukun tetangga (RT) masih terendam banjir yang berangsung surut di wilayah Jakarta Barat, Timur, Pusat, dan Selatan akibat tingginya intensitas hujan dan meluapnya sejumlah aliran sungai di Jakarta. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar

    Sebanyak 35 RT di Jakarta masih tergenang hingga Selasa pagi
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 08 Juli 2025 – 08:12 WIB

    Elshinta.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat sebanyak 35 rukun tetangga (RT) masih tergenang air hingga Selasa pukul 05.00 WIB, imbas dari hujan intens dan pasang air laut maksimum sejak Senin (7/7).

    Kondisi ini dipicu oleh kombinasi cuaca ekstrem dan peringatan dini banjir pesisir (rob) yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akibat fase Bulan Baru dan Perigee yang memperkuat pasang maksimum air laut.

    BPBD DKI mencatat genangan tersebar di empat wilayah kota, dengan rincian terbanyak berada di Jakarta Selatan sebanyak 25 RT. Sementara Jakarta Barat mencatatkan 7 RT terdampak, Jakarta Utara 2 RT, dan Jakarta Timur 1 RT.

    Di Jakarta Selatan, kelurahan yang terdampak paling parah adalah Duren Tiga dengan genangan setinggi 130 cm akibat luapan Kali Mampang, disusul Kuningan Barat (95 cm), Jati Padang (85 cm), dan Pela Mampang (60 cm).

    Sementara itu, di Jakarta Barat, genangan mencapai 50 cm di Kedaung Kali Angke akibat curah hujan tinggi dan luapan Kali Cengkareng.

    Jakarta Utara juga mengalami genangan setinggi 65 cm di Kelurahan Kapuk Muara, yang disebabkan oleh kombinasi hujan dan rob.

    Sebanyak enam titik pengungsian telah disiapkan untuk menampung warga terdampak. Di antaranya adalah Masjid Al Mujahidin di Kelurahan Jati Padang yang saat ini menampung 140 jiwa, serta Mushola Al Inayah di Pejaten Barat yang menampung 60 jiwa.

    Tiga ruas jalan di Jakarta Barat juga masih tergenang, yakni Jl. Adi Karya (40 cm), Jl. Bojong Indah Raya (30 cm), dan Jl. Raya Daan Mogot KM 11 (20 cm), yang turut mengganggu mobilitas warga.

    Meski demikian, BPBD juga melaporkan genangan sudah surut di sejumlah wilayah, termasuk 40 RT di Kelurahan Petogogan, serta di Kelurahan Kebon Jeruk, Cipete Utara, Jagakarsa, dan Cilandak Timur.

    Beberapa ruas jalan yang sebelumnya tergenang juga sudah dinyatakan kering, seperti Jl. H.R. Rasuna Said (Kel. Guntur), Jl. Gaya Motor Raya dan Jl. Gaya Motor 2 (Kel. Sungai Bambu), serta Jl. Perumahan Green Garden (Kel. Kedoya Utara).

    BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel ke seluruh wilayah terdampak untuk memantau kondisi dan berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Gulkarmat guna melakukan penyedotan air serta memastikan saluran air berfungsi normal.

    “Penanganan kami lakukan secara terpadu bersama lurah, camat, dan instansi terkait. Genangan ditargetkan surut dalam waktu cepat,” tulis keterangan resmi BPBD.

    BPBD mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap potensi genangan dan segera melapor ke layanan darurat 112 yang beroperasi 24 jam tanpa biaya.

    Sumber : Antara

  • Saat Gibran Bicara “Move On” dari Dipecat PDI-P…

    Saat Gibran Bicara “Move On” dari Dipecat PDI-P…

    Saat Gibran Bicara “Move On” dari Dipecat PDI-P…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Presiden RI
    Gibran Rakabuming Raka
    berbicara soal rekam jejaknya yang dipecat dari PDI Perjuangan gara-gara perbedaan politik.
    Cerita ini disampaikan Gibran saat saat menghadiri acara HUT ke-19 PSBI Simbolon (Persatuan Marga Batak) di Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025).
    Awalnya, Gibran menyinggung pemecatan Ketua umum PSBI Simbolon,
    Effendi Simbolon
    , dari
    PDI-P
    yang menurutnya merupakan sebuah pengorbanan besar.
    “Ya karena pengorbanan Pak Ketua ini sungguh besar ya sampai dipecat. Mau enggak mau harus dukung program dari Pak Presiden,” ujar Gibran, Senin.
    Gibran kemudian berkelakar bahwa dirinya juga bernasib sama dengan Effendi, yakni sama-sama dipecat dari PDI-P.
    “Kok bisa berurutan gitu ya (dipecat),” kelakar Gibran disambut tawa dari para anggota PSBI Simbolon.
    Mantan wali kota Solo ini pun mengaku tidak masalah dipecat dari PDI-P, kini ia fokus untuk melancarkan program Prabowo.
     
    Gibran juga tidak ingin lagi mempermasalahkan pemecatannya dari PDI Perjuangan karena menurutnya pemilihan presiden sudah selesai.
    Ia pun meminta kepada Effendi Simbolon untuk terus berjalan ke depan agar tidak ada lagi gesekan di internal keluarga besar Simbolon.
    “Enggak apa-apa, kita harus
    move on
    . Pilpres sudah selesai. Jangan sampai ada gesekan-gesekan di internal keluarga besar Simbolon, Pak Ketua,” kata Gibran.
    Dia berpandangan, proses Pemilu 2024 sudah tak perlu lagi diungkit karena saat ini sudah waktunya untuk masyarakat mendukung program-program Presiden
    Prabowo Subianto
    .
    “Kita sudah melewati proses-proses pemilu, pilpres semua, pilkada, misalnya bersatu, bergandengan tangan. Sekali lagi, kita sama-sama mendukung program visi-visi dari Pak Presiden. Saya titip itu,” kata dia.
    Elite PDI-P
    Andreas Hugo Pareira
    merespons Gibran yang mengajak Effendi Simbolon untuk move on.
    Dia menyebut Effendi Simbolon telah mendapat nasihat yang bijak dari Gibran.
    “Effendi Simbolon dapat nasihat yang bijak supaya urus keluarga Simbolon, jangan ada gesekan-gesekan,” ujar Andreas kepada Kompas.com, Senin malam.
    Andreas pun menyindir keluarga Simbolon yang kini bersatu dengan ‘keluarga Solo’.
    Dia menilai, mereka kini sama-sama pemimpin dinasti.
    “Keluarga Simbolon bersatu dengan keluarga Solo, sebagai sesama pemimpin keluarga. Pemimpin dinasti,” kata Andreas.
    Kompas.com
    telah berupaya menghubungi elite dan pimpinan PDI-P lain, mulai dari Bambang Pacul, Said Abdullah, Ganjar Pranowo, hingga Guntur Romli.
    Namun, belum ada yang membalas sejak kemarin.
    Pada Desember 2024 lalu, PDI-P mengumumkan telah memecat 27 orang kader yang dinilai melanggar disiplin partai.
    Pelanggaran yang dilakukan 27 kader tersebut, antara lain karena mendukung calon dari partai politik lain, politik dua kaki, dan tidak menjalankan perintah partai.
    Beberapa nama yang dipecat, antara lain, Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, Gibran, serta Effendi Simbolon.
    Gibran dipecat karena ia menerima pinangan dari partai politik lain untuk maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024 ketika PDI-P sudah punya calon yang diusung.
    Sementara, Effendi Simbolon dipecat karena mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta lain ketika PDI-P juga sudah punya pasangan calon yang diusung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 35 RT di Jakarta masih tergenang hingga Selasa pagi

    35 RT di Jakarta masih tergenang hingga Selasa pagi

    Jakarta (ANTARA) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat sebanyak 35 rukun tetangga (RT) masih tergenang air hingga Selasa pukul 05.00 WIB, imbas dari hujan intens dan pasang air laut maksimum sejak Senin (7/7).

    Kondisi ini dipicu oleh kombinasi cuaca ekstrem dan peringatan dini banjir pesisir (rob) yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akibat fase Bulan Baru dan Perigee yang memperkuat pasang maksimum air laut.

    BPBD DKI mencatat genangan tersebar di empat wilayah kota, dengan rincian terbanyak berada di Jakarta Selatan sebanyak 25 RT. Sementara Jakarta Barat mencatatkan 7 RT terdampak, Jakarta Utara 2 RT, dan Jakarta Timur 1 RT.

    Di Jakarta Selatan, kelurahan yang terdampak paling parah adalah Duren Tiga dengan genangan setinggi 130 cm akibat luapan Kali Mampang, disusul Kuningan Barat (95 cm), Jati Padang (85 cm), dan Pela Mampang (60 cm).

    Sementara itu, di Jakarta Barat, genangan mencapai 50 cm di Kedaung Kali Angke akibat curah hujan tinggi dan luapan Kali Cengkareng.

    Jakarta Utara juga mengalami genangan setinggi 65 cm di Kelurahan Kapuk Muara, yang disebabkan oleh kombinasi hujan dan rob.

    Sebanyak enam titik pengungsian telah disiapkan untuk menampung warga terdampak. Di antaranya adalah Masjid Al Mujahidin di Kelurahan Jati Padang yang saat ini menampung 140 jiwa, serta Mushola Al Inayah di Pejaten Barat yang menampung 60 jiwa.

    Tiga ruas jalan di Jakarta Barat juga masih tergenang, yakni Jl. Adi Karya (40 cm), Jl. Bojong Indah Raya (30 cm), dan Jl. Raya Daan Mogot KM 11 (20 cm), yang turut mengganggu mobilitas warga.

    Meski demikian, BPBD juga melaporkan genangan sudah surut di sejumlah wilayah, termasuk 40 RT di Kelurahan Petogogan, serta di Kelurahan Kebon Jeruk, Cipete Utara, Jagakarsa, dan Cilandak Timur.

    Beberapa ruas jalan yang sebelumnya tergenang juga sudah dinyatakan kering, seperti Jl. H.R. Rasuna Said (Kel. Guntur), Jl. Gaya Motor Raya dan Jl. Gaya Motor 2 (Kel. Sungai Bambu), serta Jl. Perumahan Green Garden (Kel. Kedoya Utara).

    BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel ke seluruh wilayah terdampak untuk memantau kondisi dan berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Gulkarmat guna melakukan penyedotan air serta memastikan saluran air berfungsi normal.

    “Penanganan kami lakukan secara terpadu bersama lurah, camat, dan instansi terkait. Genangan ditargetkan surut dalam waktu cepat,” tulis keterangan resmi BPBD.

    BPBD mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap potensi genangan dan segera melapor ke layanan darurat 112 yang beroperasi 24 jam tanpa biaya.

    Pewarta: Muhammad Ramdan
    Editor: Triono Subagyo
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

    KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

    Jakarta

    KPK masih mengusut dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan. KPK mengungkapkan sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini.

    “Kami pastikan perkara tersebut KPK sudah menetapkan pihak-pihak tertentu sebagai tersangka,” jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025).

    Budi belum menjelaskan sosok yang ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga belum menyampaikan berapa pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

    Sementara hari ini, KPK sendiri telah memanggil lima pejabat di lingkungan Pemkab Lamongan terkait kasus tersebut. Lima pejabat tersebut diterangkan masih sebagai saksi saat diperiksa.

    “Pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019,” kata jubir KPK Budi Prasetyo, Senin (7/7).

    Adapun sejumlah saksi yang diperiksa KPK hari ini sebagai berikut:
    – Sigit Hari Mardani, Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
    – Fitriasih, Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
    – Joko Andriyanto, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kabupaten Lamongan
    – Arkan Dwi Lestari, Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan
    – Rahman Yulianto, Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan

    Yuhronur diperiksa KPK sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 12 dan 19 Oktober 2023. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK.

    Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan. Saat itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kasus yang tengah diusut terkait pembangunan gedung di Pemkab Lamongan.

    (fca/fca)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • KPK Koordinasi Polisi Usai Sita Dua Senjata Api dari Rumah Topan Ginting

    KPK Koordinasi Polisi Usai Sita Dua Senjata Api dari Rumah Topan Ginting

    KPK Koordinasi Polisi Usai Sita Dua Senjata Api dari Rumah Topan Ginting
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ) berkoordinasi dengan pihak kepolisian usai menyita dua
    senjata api
    dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas PUPR Provinsi
    Sumatera Utara
    (Sumut) non-aktif, Topan Obaja Putra Ginting (TOP) di Medan, Sumut.
    Budi mengatakan, pihak kepolisian yang akan mendalami asal usul dari dua senjata api tersebut.
    “KPK berkoordinasi dengan kepolisian karena itu bukan ranahnya KPK ya. Jadi terkait dengan asal-usulnya, terkait dengan statusnya apakah legal atau tidak legal itu menjadi kewenangan di kepolisian,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (7/7/2025).
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 2,8 miliar dan dua senjata api dari kegiatan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut) non-aktif, Topan Obaja Putra Ginting (TOP) di Medan, Sumut, pada Rabu (2/7/2025).
    Penggeledahan dilakukan KPK terkait dengan kasus dugaan
    korupsi
    proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
    “Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP (Topan Obaja Putra Ginting). Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar dan juga mengamankan dua senjata api,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu.
    Budi mengatakan, dua senjata api tersebut di antaranya, jenis Beretta dengan amunisi 7 butir, dan senapan angin dengan jumlah amunisi airgun pellets sejumlah 2 kemasan.
    Adapun KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).
    Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP); Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Rasuli Efendi Siregar (RES); Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto (HEL); Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Efendi Siregar (KIR); serta Direktur PT RN, M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).
    Penindakan ini menyeret pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
    KPK juga membuka peluang untuk memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam pengusutan kasus tersebut.
    “Kalau memang bergerak ke salah satu orang, misalnya ke kepala dinas lain atau gubernurnya, tentu akan kami minta keterangan. Kami akan panggil, tunggu saja ya,” ujar Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
    KPK sebelumnya menggelar dua operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan di Sumatera Utara.
    Dari hasil penelusuran, total nilai proyek yang diduga bermasalah mencapai Rp 231,8 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kecelakaan Maut di Boyolali, Pikap Bawa Belasan Ibu-ibu ke Pengajian Terguling, 1 Penumpang Tewas
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        7 Juli 2025

    Kecelakaan Maut di Boyolali, Pikap Bawa Belasan Ibu-ibu ke Pengajian Terguling, 1 Penumpang Tewas Regional 7 Juli 2025

    Kecelakaan Maut di Boyolali, Pikap Bawa Belasan Ibu-ibu ke Pengajian Terguling, 1 Penumpang Tewas
    Tim Redaksi
    BOYOLALI, KOMPAS.com

    Kecelakaan lalu lintas
    tunggal terjadi pada Minggu (6/7/2025) di Jalan Desa Ngaglik-Desa Pelem, tepatnya di Dukuh Gunung Guntur, Desa Ngaglik, Kecamatan Sambi,
    Boyolali
    , Jawa Tengah.
    Kecelakaan ini melibatkan rombongan ibu-ibu yang hendak berangkat ke pengajian.
    Akibat dari kecelakaan tersebut, satu penumpang dilaporkan meninggal dunia, sementara beberapa lainnya mengalami luka-luka.
    Mobil pikap
    Mitsubishi L300 dengan nomor polisi AA 8319 DP yang ditumpangi oleh rombongan tersebut tidak mampu menanjak dan terguling.
    Kanit Gakkum Satlantas Polres Boyolali, Iptu Budi Purnomo, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat
    mobil pikap
    yang dikemudikan oleh Refian Aryo Insani (19) warga Kecamatan Sambi melaju dari arah selatan menuju utara.
    Mobil tersebut membawa belasan penumpang yang terdiri dari ibu-ibu yang akan menghadiri pengajian di desa yang tidak jauh dari tempat tinggal mereka.
    “Saat melewati jalan menanjak, mobil pikap tidak kuat menanjak. Mobil pikap berjalan mundur dan terguling ke kanan. Kemudian penumpang terjatuh,” kata Budi saat dikonfirmasi pada Senin (7/7/2025).
    Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan tunggal ini.
    Korban yang meninggal dunia adalah Kasminah, yang mengalami luka serius pada kepala dan meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.
    Sementara itu, sejumlah korban luka-luka dirawat di beberapa rumah sakit, termasuk RSUD Simo, RS Asy Syifa Sambi, RS UNS Solo, RS Indriati Boyolali, dan RSKU Solo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Amankan 7 Orang dalam OTT Korupsi Proyek Jalan di Sumut: Tak Ada Kapolres
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        7 Juli 2025

    KPK Amankan 7 Orang dalam OTT Korupsi Proyek Jalan di Sumut: Tak Ada Kapolres Medan 7 Juli 2025

    KPK Amankan 7 Orang dalam OTT Korupsi Proyek Jalan di Sumut: Tak Ada Kapolres
    Tim Redaksi
    PADANGSIDIMPUAN, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) membantah adanya dugaan keterlibatan oknum polisi yang menjabat sebagai Kepala Polisi Resor (Kapolres) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi proyek jalan di
    Sumatera Utara
    .
    Kegiatan OTT tersebut dilakukan di Mandailing Natal (Madina) pada Kamis (26/6/2025).
    Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan, informasi yang beredar mengenai adanya oknum Kapolres yang dibawa dalam operasi tersebut tidak benar.
    “Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan PJN Wilayah 1 Sumatera Utara, ada 7 orang,” ujarnya melalui pesan singkat, Senin (7/7/2025).
    Budi menjelaskan, setelah melakukan OTT, KPK membawa tujuh orang tersebut dalam dua tahap, yaitu pada Jumat (27/6/2025) malam dan Sabtu (28/6/2025) pagi.
    “Jadi, 7 orang yang dibawa dilakukan dengan 2 tahap. Sebanyak 6 orang pada tahap pertama, dan 1 orang pada tahap kedua,” ungkapnya.
    Pada tahap pertama, KPK mengamankan beberapa nama, antara lain HEL (Heliyanto) PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, RES (Rasuli Efendi Siregar) Kepala UPTD Gunung Tua, Dinas PUPR Provinsi Sumut.
     
    Kemudian KIR (Muhammad Akhirun Piliang) Direktur PT DNG (Dalihan Natolu Grup) beserta anaknya RAY (Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang) yang menjabat sebagai Direktur PT RN (Rona Namora).
    Selain itu, TAU (Taufik Hidayat Lubis), staf PT DNG, dan RY (Ryan), staf PNS di Dinas PUPR Provinsi Sumut juga turut diamankan.
    Pada tahap kedua, KPK membawa satu orang lagi, yaitu TOP (Topan Ginting) yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.
    Budi menambahkan, dari tujuh orang yang diamankan, lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
    Mereka adalah Topan Ginting, Heliyanto, Rasuli Efendi Siregar, Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, dan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang.
    “Sedangkan RY dan TAU statusnya sebagai saksi, yang juga telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” pungkas Budi.
    Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penarikan uang Rp 2 miliar yang diduga berasal dari Kirun dan anaknya Rayhan.
    Uang tersebut rencananya akan dibagikan kepada sejumlah pejabat di Sumut untuk mendapatkan proyek pembangunan jalan.
    KPK menemukan dua proyek pembangunan jalan yang menjadi sorotan, yaitu proyek di Dinas PUPR Sumut senilai Rp 96 miliar untuk pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labusel dan Rp 61,8 miliar untuk pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot.
    Proyek kedua berada di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumut, dengan anggaran 2023 senilai Rp 56,5 miliar dan untuk 2024 senilai Rp 17,5 miliar, serta rehabilitasi dan penanganan longsoran di ruas jalan yang sama untuk 2025.
    Total nilai proyek yang disorot KPK mencapai Rp 231,8 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus CSR BI, KPK Masih Fokus Usut Peran 2 Eks Anggota Komisi 11 DPR

    Kasus CSR BI, KPK Masih Fokus Usut Peran 2 Eks Anggota Komisi 11 DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penanganan kasus dugaan korupsi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) masih akan fokus untuk mengusut keterlibatan dua anggota Komisi XI DPR 2019—2024, Satori dan Heri Gunawan. 

    Untuk diketahui, Satori adalah politisi Partai Nasdem sedangkan Heri merupakan politisi Partai Gerindra. Keduanya menjabat anggota Komisi Keuangan DPR periode lalu dan telah diperiksa penyidik KPK beberapa kali terkait dengan kasus tersebut. 

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami seluruh keterangan saksi maupun bukti-bukti yang telah diperoleh. Penyidikan masih fokus untuk mengusut penggunaan dana CSR bank sentral itu oleh Satori dan Heri. 

    “Semua kami dalami, sementara ini kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG. Sesuai laporan awal masyarakat kepada kami,” ungkap Asep kepada wartawan, dikutip pada Minggu (6/7/2025).

    Meskipun demikian, sampai dengan saat ini lembaga antirasuah belum menetapkan pihak manapun sebagai tersangka. Asep lalu menyebut penetapan tersangka bakal dilakukan tidak lama lagi.

    “Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya. Ditunggu saja,” lanjut pria yang juga kini menjabat Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK itu. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, Satori dan Heri sudah beberapa kali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Rumah keduanya telah digeledah, serta yayasan terafiliasi kedua orang itu sudah pernah diusut oleh KPK selama proses penyidikan yang berlangsung.

    KPK mengungkap bahwa Satori dan Heri melalui yayasannya telah menerima dana PSBI. Namun, KPK menduga lembaganya yayasan-yayasan tersebut tidak menggunakan dana CSR itu sesuai dengan fungsinya. 

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut.

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep, pada kesempatan terpisah.

    Pada perkembangan lain, beberapa anggota DPR lain yang menjabat di Komisi XI juga telah dipanggil KPK. Misalnya, Charles Meikyansyah (Nasdem), Fauzi Amro (Nasdem), Dolfie Othniel Frederic Palit (PDIP) serta Ecky Awal Mucharam (PKS).

    Pada keterangan KPK, Dolfie khususnya dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

    Adapun beberapa pihak dari BI juga telah dipanggil maupun diperiksa oleh penyidik. Beberapa yang telah diperiksa adalah mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono serta mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI, Irwan. 

    Keduanya masing-masing didalami sola proses serta prosedur dalam penganggaran, pengajuan sampai dengan pencarian PSBI, serta pembahasan anggaran tahunan bank sentral tersebut. 

    KPK juga telah memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta sebagai saksi, Kamis (19/6/2025). Namun, dia berhalangan hadir karena dinas luar negeri. Hal itu dikonfirmasi oleh KPK serta Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso. 

    Ramdan lalu menyampaikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, agar proses tersebut berjalan dengan baik.  Dia juga menyatakan lembaganya menghormati proses hukum yang bergulir terkait dengan dugaan korupsi penyaluran dana CSR itu. 

    “Bank Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” terang Ramdan. 

    Kendati deretan pejabat BI sudah pernah dipanggil, KPK diketahui sampai dengan saat ini belum kunjung memanggil Gubernur BI Perry Warjiyo. Hal itu kendati ruangan kerjanya telah digeledah penyidik pada Desember 2024 lalu. 

    Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, keputusan untuk memeriksa Perry sebagai saksi akan tergantung dengan kebutuhan penyidik. 

    “Nanti setelah proses pemeriksaan yang lain ini. Jadi semua tergantung kebutuhannya dari penyidik ya, apakah diperlukan pemeriksaan atau tidak,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

  • KPK Sebut Sistem Pengadaan Barang dan Jasa di Sumut Masuk Kategori Merah

    KPK Sebut Sistem Pengadaan Barang dan Jasa di Sumut Masuk Kategori Merah

    KPK Sebut Sistem Pengadaan Barang dan Jasa di Sumut Masuk Kategori Merah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ) mengatakan, sistem
    pengadaan barang dan jasa
    (PBJ) di
    Sumatera Utara
    masih sangat rawan dengan praktik
    korupsi
    .
    Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang menyoroti kasus dugaan korupsi pengadaan jalan oleh Dinas PUPR Sumut.
    Budi mengatakan, berdasarkan data statistik perkara yang ditangani KPK sejak tahun 2004 hingga Juni 2025, modus korupsi dalam
    pengadaan barang
    dan jasa mencapai 423 perkara.
    “KPK menyoroti khusus capaian pengadaan barang dan jasa (Sumut) yang baru mencapai rerata 57 persen atau masuk kategori merah,” kata Budi, dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (6/7/2025).
    Budi mengatakan, kondisi tersebut dinilai belum memenuhi komitmen daerah dalam memperbaiki sektor pengadaan yang selama ini menjadi area rawan korupsi.
    “Hal ini sekaligus mengonfirmasi temuan dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK di wilayah Sumut,” ujar dia.
    Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, skor rerata nilai seluruh wilayah di Provinsi Sumatera Utara yaitu 70,28.
    Sedangkan khusus untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperoleh skor 58,55 atau masuk kategori rentan.
    “Faktor penyebab rendahnya skor tersebut di antaranya karena lemahnya pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dalam proses pengangkatan, pemindahan, hingga pemberhentian aparatur sipil negara (ASN), serta pengelolaan pengadaan barang dan jasa, di mana kedua sektor tersebut skornya masih di bawah 60,” ucap dia.
    Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).
    Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Rasuli Efendi Siregar (RES), Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar (KIR), serta Direktur PT RN, M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).
    Penindakan ini menyeret pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
    KPK juga membuka peluang untuk memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam pengusutan kasus tersebut.
    “Kalau memang bergerak ke salah satu orang, misalnya ke kepala dinas lain atau gubernurnya, tentu akan kami minta keterangan. Kami akan panggil, tunggu saja ya,” ujar Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
    KPK sebelumnya menggelar dua operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan di Sumatera Utara.
    Dari hasil penelusuran, total nilai proyek yang diduga bermasalah mencapai Rp 231,8 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Ungkap 1 Debitur LPEI Dalam Kasus Dugaan Fraud Sudah Diputus Pailit Sejak 2020

    KPK Ungkap 1 Debitur LPEI Dalam Kasus Dugaan Fraud Sudah Diputus Pailit Sejak 2020

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah satu perusahaan debitur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang diduga terseret kasus fraud kredit ekspor sudah dinyatakan pailit sejak 2020. 

    Debitur dimaksud yakni PT Petro Energy (PE). KPK telah menetapkan tiga orang dari PT PE sebagai tersangka. Perusahaan itu disebut menerima fasilitas kredit ekspor dari LPEI senilai US$18 juta pada termin pertama, dan dilanjutkan untuk termin kedua sebesar Rp549 miliar. 

    Status pailit PT PE didalami lebih lanjut oleh penyidik KPK saat memeriksa saksi mantan Direktur PT KPM, Cahyadi Susanto, Kamis (3/7/2025). Penyidik mendalami penyebab perusahaan itu mengalami kesulitan keuangan. 

    “Penyidik mendalami penyebab PT Petro Energy mengalami kesulitan keuangan dan dinyatakan pailit oleh PN Niaga tahun 2020,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip Sabtu (5/7/2025). 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK menyebut jumlah debitur kredit ekspor terindikasi fraud pada perkara korupsi di LPEI bertambah menjadi 15 perusahaan. 

    Awalnya, jumlah debitur LPEI yang diusut yakni sebanyak 11 debitur dengan indikasi kerugian keuangan negara Rp11,7 triliun. Penambahan daftar debitur LPEI yang kini diusut oleh KPK di antaranya berasal dari penyidik di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KPK menerima limpahan penanganan dugaan fraud debitur LPEI dari OJK. 

    “Yang saya ketahui, kemarin ada penyerahan perkara dari OJK,” ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada Bisnis, Jumat (4/7/2025). 

    Saat dimintai konfirmasi lagi, Asep memastikan penambahan debitur LPEI terindikasi fraud itu hanya berasal dari OJK. 

    Perwira Tinggi Polri berpangkat Brigadir Jenderal itu juga masih enggan mengungkap berapa indikasi nilai kerugian keuangan negara di kasus tersebut. Terakhir, KPK mengungkap bahwa indikasi kerugian yang ditimbulkan oleh 11 debitur mencapai Rp11,7 triliun. 

    “[Indikasi kerugian negara terbaru] masih dikomunikasikan dengan auditor BPKP,” ungkap Asep. 

    Sampai dengan saat ini, KPK bsru menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Pelaksana LPEI Dwi Wahyudi (DW) dan Arif Setiawan (AS).  

    Kemudian, tiga orang dari salah satu debitur LPEI yang diusut, yakni PT Petro Energy (PE). Mereka adalah pemilik perusahaan yakni Jimmy Masrin (JM), Direktur Utama Newin Nugroho (NN) serta Direktur Keuangan Susy Mira Dewi Sugiarta (SMD). 

    “Total kredit yang diberikan dan jadi potensi kerugaian negara kurang lebih Rp11,7 triliun. Jadi untuk bulan Maret ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka, sedangkan 10 debitur lainnya masih penyidikan,” kata Kasatgas Penyidikan KPK Budi Sokmo pada konferensi pers beberapa waktu lalu.