KPK Gali Dugaan Pemberian Jam Tangan Mewah dari SYL ke Anggota DPR
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemberian jam tangan mewah dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), untuk Ketua Komisi IV DPR Periode 2019-2024, Sudin.
Penerimaan itu telah terungkap dalam fakta persidangan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat SYL.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa saat ini, KPK masih mengumpulkan informasi terkait dugaan penerimaan jam mewah tersebut.
“Termasuk jam tangan mewah dan lain-lainnya. Kita akan perdalam terkait itu,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Asep juga memastikan bahwa KPK akan terus mendalami kasus dugaan korupsi lainnya di Kementerian Pertanian, termasuk dugaan keterlibatan anggota legislatif.
“Ya. Sedang kita kumpulkan informasi lainnya. Nanti kita akan kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran dana dugaan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengalir ke Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin.
Sudin merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P yang beberapa waktu lalu dipanggil penyidik KPK.
Kediamannya di Depok juga digeledah tim KPK.
“Dan ada juga Komisi IV yang juga diduga menerima aliran kan,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, saat ditemui awak media di sela peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2023).
“Waktu itu sudah disebutkan, siapa, yang rumahnya digeledah, Sudin,” lanjut Ali.
Adapun KPK saat ini tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, yakni dugaan pemerasan SYL terhadap bawahannya yang sudah naik penyidikan, dugaan korupsi pengadaan sapi, serta dugaan korupsi hortikultura yang masih dilidik.
Sudin diduga menerima aliran dana terkait kasus pemerasan yang saat ini tengah disidik KPK dan menyeret SYL ke balik jeruji besi.
Menurut Ali, KPK telah mengkonfirmasi ke Sudin terkait proyek di Kementan, fungsi pengawasan Komisi IV terhadap Kementan, dan lainnya.
“Ya kita kan harus konfirmasi proyek dan lain-lainnya. Pengawasan anggaran dan lain-lain,” tutur Ali.
Sudin diperiksa KPK pada Rabu (15/11/2023). Saat ditemui awak media usai menemui penyidik, Sudin mengaku dicecar terkait anggaran.
“Hanya ditanya mengenai anggaran dan pengawasan saja, itu saja,” kata Sudin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.
KPK juga telah menggeledah rumah dinas Ketua Komisi IV DPR RI Sudin yang terletak di Raffles Hills, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/11/2023) malam.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Guntur
-
/data/photo/2025/04/22/68077d7c9ce43.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK Ungkap Nutrisi Biskuit PMT Dikurangi, Isi Lebih Banyak Gula dan Tepung, Tak Bisa Atasi Stunting Nasional 7 Agustus 2025
KPK Ungkap Nutrisi Biskuit PMT Dikurangi, Isi Lebih Banyak Gula dan Tepung, Tak Bisa Atasi Stunting
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan modus dugaan korupsi pengadaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Ternyata, nutrisi dari makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil itu dikurangi sehingga komposisinya lebih banyak tepung dan gula.
“Pada kenyataannya, biskuit ini nutrisinya dikurangi. Jadi lebih banyak gula dan tepungnya. Sedangkan premiksnya, nyebutnya premiks nih, karena baru saja kita komunikasikan. Itu dikurangi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Padahal, pengadaan makanan tambahan itu dilakukan untuk mencegah stunting.
“Jadi untuk memberikan nutrisi kepada ibu hamil dan anak-anak yang stunting, maka pemerintah membuat program untuk memberikan makanan tambahan bagi bayi dan juga bagi ibu hamil,” kata dia.
Asep mengatakan, pengurangan dari nutrisi tersebut membuat kualitas gizi menurun dan harga makanan menjadi lebih murah.
“Di situlah timbul kerugian. Biskuitnya memang ada, tapi gizinya tidak ada. Hanya tepung saja sama gula. Itu tidak ada pengaruhnya bagi perkembangan anak dan ibu hamil sehingga yang stunting tetap stunting,” ucap dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Tindak pidana korupsi terkait itu masih lidik,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Namun, Asep belum merinci soal penyelidikan tersebut karena pelaksanaannya biasanya dilakukan secara tertutup sampai ke tahap penyidikan.
Akan tetapi, berdasarkan informasi yang dihimpun, penyelidikan dilaksanakan sejak awal tahun 2024, sementara itu dugaan korupsi PMT itu diduga terjadi pada 2016-2020.
“Clue-nya adalah (terkait pengadaan) makanan bayi dan ibu hamil,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/08/16/66beee1d99696.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK: Surat Panggilan untuk Eks Menag Yaqut Dikirim 2 Pekan Lalu Nasional 6 Agustus 2025
KPK: Surat Panggilan untuk Eks Menag Yaqut Dikirim 2 Pekan Lalu
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyelidiki kasus kuota haji 2024 mengatakan surat panggilan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sudah dikirim sejak dua pekan lalu.
“Suratnya karena ini sudah dua minggu yang lalu kita kirimkan panggilannya, (suratnya) sudah sampai pada yang bersangkutan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/8/2025).
Karenanya, Asep berharap Yaqut memenuhi panggilan penyelidik karena keterangannya dibutuhkan agar konstruksi perkara menjadi lebih terang.
“Saya juga meyakini beliau adalah negarawan, beliau juga mantan menteri, akan hadir pada besok hari untuk diminta keterangan yang terkait dengan ini, biar clear,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8/2025) besok.
Yaqut dijadwalkan untuk diminta keterangannya terkait penyelidikan kasus kuota haji 2024.
Adapun KPK mengisyaratkan bahwa penyelidikan kasus kuota haji 2024 dalam waktu dekat akan naik ke tahap penyidikan.
“Dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (20/7/2025).
Asep mengatakan, saat ini KPK masih memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. “Dan terkait masalah haji, ya mohon di-support,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

KPK Resmi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera
Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan kepada dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera tahun anggaran 2018-2020, pada Rabu (6/8/2025)..
Dua tersangka tersebut yaitu Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya M. Rizal Sutjipto.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kerugian negara akibat dugaan korupsi ini terhitung mencapai Rp 205,14 miliar.
“Para tersangka, pertama, Saudara Direktur Utama PT Hutama Karya; kedua, Saudara RS, Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya, ketua tim pengadaan lahan,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu di KPK, Jakarta, dikutip dari detikcom, Rabu (6/8/2025).
“Kerugian negara yang timbul dari pengadaan lahan ini mencapai Rp 205,14 miliar,” ujarnya.
Asep mengatakan, kedua tersangka ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai Rabu (6/8/2025) sampai 25 Agustus 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
KPK juga telah menetapkan satu tersangka lain yakni Iskandar Zulkarnaen (IZ), pemilik PT STJ, namun yang bersangkutan meninggal dunia dan perkaranya dihentikan. KPK juga menetapkan PT STJ sebagai tersangka korporasi.
Seperti diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan PT Hutama Karya (Persero) tahun anggaran 2018-2020.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
-

Dugaan Korupsi CSR BI, Dua Anggota DPR RI Tersangka
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kasus dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI tampaknya memasuki babak baru. Dua anggota DPR RI disebut-sebut jadi tersangka.
Kepastian adanya tersangka dari anggota DPR RI itu disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kendati memastikan sudah ada tersangka, namun KPK belum mau membeberkan siapa legislator dimaksud yang telah dijadikan tersangka.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa penetapan tersangka tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor 52 dan 53.
“CSR BI, apakah Sprindik untuk dua tersangka ini sudah ada? Jawabannya sudah,” kata Asep Guntur Rahayu, Rabu (6/8).
Terkait identitas atau info lebih detail mengenai tersangka CSR BI ini, Asep menegaskan bahwa pihak Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo akan menyambaikan secara lebih detail. Dia hanya memastikan bahwa ada dua tersangka yang telah ditetapkan dari wakil rakyat tersebut.
Lebih jauh dijelaskan, KPK masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Pendalaman dilakukan baik dari pihak BI maupun dari anggota DPR RI sendiri.
Dalam kasus ini, KPK diketahui telah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya perwakilan yayasan yang diduga menjadi penerima dana CSR. (fajar)
-
/data/photo/2016/02/23/094719420160222HER261780x390.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR BI Nasional 6 Agustus 2025
KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR BI
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua anggota DPR sebagai tersangka kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
“Ini yang jelas sudah ada dua tersangka,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/8/2025).
Meski demikian, Asep belum mengungkapkan identitas para tersangka.
Dia hanya mengatakan bahwa tersangka tersebut berasal dari kalangan legislatif.
“Ya (tersangka dari legislatif),” ujarnya.
Adapun KPK terus mengusut kasus korupsi dana CSR BI yang disalurkan ke yayasan berdasarkan rekomendasi Komisi XI DPR.
Pengusutannya menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang ditandatangani pada minggu ketiga Desember 2024.
Asep mengatakan penyaluran dana CSR BI ke yayasan yang direkomendasikan Anggota Komisi XI DPR tidak sesuai dengan peruntukkannya.
“Kami dapat informasi, juga kami dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka, tapi tidak sesuai peruntukkannya,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip Rabu (22/1/2025) lalu.
Asep mengatakan, dana CSR yang dikirim BI ke rekening yayasan diduga diolah dengan beberapa cara, seperti memindahkan ke beberapa rekening lain dan diubah menjadi aset.
“Ada yang kemudian pindah dulu ke beberapa rekening lain. Dari situ nyebar, tapi terkumpul lagi di rekening yang bisa dibilang representasi penyelenggara negara ini, ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan, jadi tidak sesuai peruntukkannya,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Aktivis dan Sosok Orator, Adian Napitupulu Dinilai Pas sebagai Wasekjen PDIP Bidang Komunikasi
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu menjadi salah satu tokoh vokal yang masuk dalam struktur DPP PDIP periode 2025-2030, yang diumumkan Ketum Megawati Soekarnoputri.
Dalam kepengurusan tersebut, Adian menjabat Wasekjen PDIP bersama empat nama lain untuk bidang berbeda, yakni Dolfie OFP, Utut Adianto, Sri Rahayu, dan Yoseph Aryo Adhi Dharmp.
Merespons hal itu, Presidium Perhimpunan Nasional Aktivis (PENA) 98 Kepri, Rizki Faisal pun memberi ucapan selamat kepada Adian Napitupulu, yang ditunjuk sebagai Wasekjen PDI Perjuangan Bidang Komunikasi periode 2025-2030.
Rizki Faisal yang juga Komisi III DPR RI itu menilai Adian adalah sosok orator ulung, sehingga layak menjabat Wasekjen PDIP Bidang Komunikasi.
Adian Napitupulu dikenal sebagai aktivis tangguh dan orator ulung sejak mahasiswa. Dia telah melewati perjalanan panjang di dunia aktivisme dan politik serta terus vokal dalam memperjuangkan hak-hak rakyat kecil.
Rizki pun berharap Adian melalui jabatan baru di PDIP semakin konsisten memperjuangkan dan membela kepentingan rakyat.
Adapun struktur lengkap DPP PDIP periode kepengurusan 2025-2030 sebagai berikut:
Ketua Umum: Megawati Soekarnoputri
Ketua DPP:
Ketua Bidang Kehormatan Partai: Komarudin Watubun
Ketua Bidang Sumber Daya: Said Abdullah
Ketua Bidang Luar Negeri: Ahmad Basarah
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif: Bambang Wuryanto
Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi: Djarot Saiful Hidayat
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif: Deddy Yevri Hanteru Sitorus
Ketua Bidang Politik: Puan Maharani
Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah: Ganjar Pranowo
Ketua Bidang Reformasi Hukum dan HAM: Yasonna Hamonangan Laoly
Ketua Bidang Perekonomian: Basuki Tjahaja Purnama
Ketua Bidang Kebudayaan: Rano Karno
Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan: Puti Guntur Soekarno
Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi Kerakyatan: Abdullah Azwar Anas
Ketua Bidang Penanggulangan Bencana: Tri Rismaharini
Ketua Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja: Darmadi Durianto
Ketua Bidang Kesehatan: Ribka Tjiptaning
Ketua Bidang Jaminan Sosial: Charles Honoris
Ketua Bidang Perempuan dan Anak: I Gusti Ayu Bintang Darmawati
Ketua Bidang Koperasi dan UMKM: Andreas Eddy Susetyo
Ketua Bidang Pariwisata: Wiryanti Sukamdani
Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga: Maria Yohana Esti Wijayanti
Ketua Bidang Keagamaan dan Kepercayaan kepada Tuhan YME: Zuhairi Misrawi
Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital: Muhammad Prananda Prabowo
Ketua Bidang Pertanian dan Pangan: Sadarestuwati
Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan: Rokhmin Dahuri
Ketua Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup: Eriko Sotarduga
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi: Ronny Berty Talapessy
Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi: Andreas Hugo Pareira
Sekretariat dan Bendahara:
Sekretaris Jenderal: Megawati Soekarnoputri
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Internal: Dolfie Othniel Fredric Palit
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pemerintahan: Utut Adianto
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kerakyatan: Sri Rahayu
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi: Adian Yunus Yusak Napitupulu
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan: Yoseph Aryo Adhi Dharmo
Bendahara Umum: Olly Dondokambey
Wakil Bendahara Bidang Internal: Rudianto Tjen
Wakil Bendahara Bidang Eksternal: Yuke Yurike
(fajar)
/data/photo/2024/07/05/6687f1c4208fa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


