kab/kota: Guntur

  • Viral Gubernur Bengkulu Rohidin Pakai Baju Polantas Usai Ditangkap, Ini Penjelasan KPK – Page 3

    Viral Gubernur Bengkulu Rohidin Pakai Baju Polantas Usai Ditangkap, Ini Penjelasan KPK – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan tujuh orang lainnya dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu. Pada saat ditangkap, Rohidin kedapatan memakai seragam polisi lalulintas (Polantas) dan viral di media sosial.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu meluruskan hal tersebut. Dikatakan dia Rohidin sengaja dipakaikan seragam Polantas lantaran banyak dicari-cari oleh masa pendukungnya.

    “Nah yang paling dicari adalah Pak RM, makanya itu kemudian dipinjamkan lah rompinya, pinjamkan rompinya di sana ini dalam rangka apa namanya itu, kamuflase.Supaya tidak menjadi sasaran dari orang -orang yang ada di situ,” kata Asep di Gedung KPK, Senin (25/11/2024).

    Asep menjelaskan, sebelum Rohidin diringkus KPK, tim penyidik sudah lebih dahulu melakukan pemantauan. Namun berselang dilakukan penangkapan, Rohidin ada upaya untuk melarikan diri ke daerah Bengkulu Utara.

    “Itu ada proses saling kejar dari situ. Kemudian di singkat ceritanya, bisa kita tangkap sama tim, kemudian dibawa ke Mapolres,” ucap dia.

    Rohidin pada saat itu langsung dibawa ke Polrestabes Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan awal. Hanya saja tiba-tiba kantor Polrestabes Bengkulu telah dikepung oleh massa pendukung Rohidin.

    Atas dasar alasan keamanan untuk Gubernur Bengkulu itu serta tim penyidik, KPK berkoordinasi dengan Pihak Polda Bengkulu.

    “Makanya itu kemudian dipinjamkan lah rompinya (Polantas), pinjamkan rompinya di sana ini dalam rangka apa namanya itu, kamuflase. Supaya tidak menjadi sasaran dari orang -orang yang ada di situ,” Asep menegaskan

     

  • Drama Pengejaran Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Selama 3 Jam, Diduga OTT KPK Bocor

    Drama Pengejaran Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Selama 3 Jam, Diduga OTT KPK Bocor

    TRIBUNJATENG.COM – Perjuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ternyata tidak mudah.

    Hal itu lantaran Rohidin Mersyah mencoba kabur sehingga petugas KPK harus melakukan pengejaran selama 3 jam.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengungkapkan mengejar Rohidin Mersyah ke Bengkulu Utara, arah Padang selama 3 jam.

    Asep Guntur mengungkapkan hal tersebut menjawab pertanyaan jurnalis saat konferensi pers kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemda Bengkulu pada Minggu (24/11/2024) malam.

    Salah satu jurnalis yang hadir saat konferensi pers menanyakan detail penangkapan Rohidin Mersyah, apakah dilakukan saat kampanye.

    “Apakah diamankan saat kampanye? Tidak. Kenapa? Karena kalau saat kampanye, pasti banyak massa, kita juga berhitung,” kata Asep.

    Menurut Asep, tim KPK saat itu sudah berencana menangkap Rohidin Mersyah pada Sabtu (23/11/2024) petang.

    “Sepertinya itu pulang kampanye, itu sudah sore. Sampai ke suatu tempat, kita tunggu di tempat itu,” jelasnya.

    Namun, katanya, rombongan Rohidin Mersyah sepertinya telah menyadari kehadiran tim KPK.

    “Mungkin rekan-rekan kami yang ada di tempat itu sudah terdeteksi. Akhirnya (Rohidin) keluar melalui jalan pintu yang lain,” lanjutnya.

    “Dan kami baru tahu, setelah beberapa kilometer.”

    Setelah menyadari Gubernur Rohidin Mersyah sudah jauh menuju Bengkulu Utara arah Padang, tim KPK kemudian mengejarnya.

    “Sehingga kita kejar. Lari ke Bengkulu Utara, arah Padang,” ujarnya.

    “Jadi selama 3 jam itu, saling kejar.”

    “Depan ini menggunakan fortuner warna hitam.”

    “Tapi akhirnya bisa kita hentikan.”

    Pemerasan dan Gratifikasi

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka korupsi pemerasan dan gratifikasi.

    Hal itu diungkapkan pimpinan KPK Alexander Marwata saat konferensi kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Daerah Bengkulu pada Minggu (24/11/2024) malam.

    “Berdasarkan kecupukan alat bukti, kami sepakat, untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan,” kata Alex.

    Alex mengatakan, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditangkap terkait dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi.

    “(Kasus ini) terkait adanya mobilisasi, terkait akan ikut sertanya tersangka petahana Gubernur mengikuti pilkada nanti,” kata Alex.

    Alex mengatakan, penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bukan sesuatu yang mendadak.

    Pihak KPK juga sepertinya menepsi tudingan bahwa penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bertendensi politik.

    “Dari rangkaian penyelidikan, perkara ini dimulai penyelidikan dari bulan Mei,” ujarnya.

    “Jadi sudah lama sebetulnya, bukan tiba-tiba.”

    Selanjutnya, katanya, KPK mendapatkan informasi dugaan penerimaan sejumlah uang pada Jumat (22/11/2024) sehingga KPK langsung turun ke Bengkulu.

    “Bahwa KPK mendapatkan informasi, pada Jumat, 22 November 2024, terdapat dugaan penerimaan sejumlah uang oleh saudara EV alias AC selaku ajudan Gubernur Bengkulu dan saudara IF selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, yang dimaksudkan untuk RM selaku Gubernur Bengkulu,” jelas Alex.

    Daftar Pejabat OTT KPK

    Setelah menerima informasi masyarakat tersebut, selanjutnya sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat tersebut, KPK bergerak ke Bengkulu. 

    Selanjutnya pada tanggal 23 November 2024, sekitar pukul 07.00 tim mengamankan beberapa pihak.

    Sejumlah pejabat Bengkulu yang diamankan yakni:

    1. SR (Syarifudin), selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu di rumahnya sekitar pukul 07.00

    2. SF (Syafriandi), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu di rumahnya sekitar pukul 07.30

    3. SD (Saidirman), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Bengkulu Selatan sekitar pukul 08.30

    4. FEP (Ferry Ernest Parera), Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu di rumahnya sekitar pukul 08.30

    5. IF (Isnan Fajri), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu di rumahnya sekitar pukul 16.00

    6. TS (Tejo Suroso), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu di rumahnya sekitar pukul 19.30

    7. RM (Rohidin Mersyah), Gubernur Bengkulu di Serangai, Bengkulu Utara sekitar pukul 20.30

    8. EV (Evriansyah) alias AC (Anca), Adc Gubernur Bengkulu di Bandara Fatmawati Bengkulu

    KPK Sita Uang Rp 7 Miliar

    Dalam OTT KPK di Bengkulu tersebut, KPK juga menyita sejumlah uang total sekitar RP 7 miliar dalam mata uang Rupiah dollar Amerika dan dollar Singapura.

    Rinciannya yakni:

    a. Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp 32,5 juta (Rp32.550.000) pada mobil SD.

    b. Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp120 juta (Rp120.000.000) pada rumah FEP.

    c. Uang tunai sejumlah Rp370 juta (Rp370.000.000) pada mobil RM.

    d. Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah total sekitar Rp6,5 miliar dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD) pada rumah dan mobil EV.

    Menurut KPK, uang tersebut akan digunakan kepentingan pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Bengkulu 2024.

    KPK Periksa Rohidin Mersyah

    Calon Gubernur Bengkulu petahana, Rohidin Mersyah ikut diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polresta Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) malam.

    Mobil yang membawa Rohidin tiba di Polresta Bengkulu sekitar pukul 23.15 WIB, dan langsung naik ke aula Mako Polresta Bengkulu.

    Namun sayangnya kedatangan Rohidin tidak sempat diliput oleh wartawan karena adanya pengalihan dari beberapa mobil lainnya.

    Kedatangan Rohidin Mersyah ke Polresta Bengkulu tersebut dibenarkan oleh Kapopresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata.

    “Iya memang benar pak Rohidin yang terakhir masuk kita tunggu perkembangan lebih lanjut ya,” ungkap Deddy.

    Untuk sementara, status Rohidin dalam memenuhi panggilan KPK pada Sabtu (23/11/2024) malam adalah untuk memenuhi pemeriksaan saja.

    Polresta Bengkulu, lanjut Deddy, juga sudah melakukan pengamanan khusus di Mako Polresta selama adanya kegiatan KPK tersebut.

    Sedangkan untuk pemeriksaan lokasi-lokasi lainnya sampai saat ini masih belum ada permintaan dari KPK kepada Polresta Bengkulu.

    “Tidak ada, hanya di Mako ini saja,” kata Deddy.

    Malam ini kuasa hukum dari Rohidin juga sudah datang ke Polresta Bengkulu, namun belum diperkenankan untuk masuk.

    Kedatangan kuasa hukum Rohidin Mersyah tersebut adalah dalam rangka untuk memantau dipanggilnya Rohidin ke Polresta Bengkulu oleh KPK.

    “Kami ke sini nggak ada perintah siapa-siapa, karena kita ini tim hukumnya Rohidin,” kata Kuasa Hukum Rohidin Mersyah Aizan Dahlan.

    Pungutan ke Pegawai untuk Pendanaan Pilkada

    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK di Bengkulu terkait pungutan ke pegawai untuk pendanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).

    “(OTT Bengkuu terkait) pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya. Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi Kompas, Minggu (24/11/2024).

    Seperti diketahui, sejumlah pejabat di Bengkulu terjaring OTT KPK pada Sabtu (23/11/2024) malam.

    Sejumlah pejabat di Bengkulu tersebut terjaring OTT KPK dalam sebuah pertemuan yang diduga merupakan pertemuan konsolidasi untuk pendanaan pilkada di Bengkulu.

    Tidak lama setelah OTT tersebut, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pun ikut diperiksa KPK di Mapolresta Bengkulu.

    Gubernur Rohidin Mersyah kemudian dibawa ke KPK Bengkulu pada Minggu (24/11/2024) pagi.

    Rohidin diterbangkan ke Jakarta dengan penerbangan pertama Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu.

    Dalam OTT tersebut, KPK telah menyita sejumlah uang tunai. 

    Kemudian Alex juga mengatakan, ada 7 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. 

    Ia mengatakan, KPK akan memaparkan rangkaian OTT pada Minggu (24/11/2024) petang.

    Sumber-sumber mengungkapkan bahwa operasi ini menargetkan pejabat di Pemerintah Provinsi Bengkulu, meskipun identitas mereka dan alasan penangkapan masih belum diungkapkan secara resmi. 

    Berita tentang penangkapan ini mulai beredar pada pukul 11.30 WIB melalui media sosial, yang menyebutkan bahwa sejumlah pejabat tersebut dibawa ke Mapolresta Bengkulu.

    Setelah diterbangkan ke Jakarta, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, jadi yang pertama tiba di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, pada Minggu (24/11/2024).

    Berdasarkan pantauan Kompas.com, Rohidin tiba pukul 14.32 WIB dengan mobil hitam, mengenakan pakaian serba hitam, topi putih dan masker.

    Rohidin masuk ke Gedung KPK tanpa mengenakan borgol atau rompi tahanan.

    Rohidin Pakai Baju Polantas

    Sebelumnya, beredar video diduga Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebelum dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan baju polantas.

    Rohidin Mersyah sepertinya sempat pulang dulu ke rumah dan kembali lagi ke Polresta Bengkulu dengan membawa koper.

    Saat tiba di Polresta Bengkulu pada Minggu (24/11/2024) pagi, Rohidin Mersyah terpantau menggunakan mobil Fortuner.

    Saat turun dari mobil Fortuner itulah, Rohidin Mersyah terlihat mengenakan baju polantas lengkap.

    Selain mengenakan seragam polantas lengkap, Rohidin Mersyah juga mengenakan masker.

    Di belakangnya, seorang pria terlihat membawa koper mengikuti langkah Rohidin Mersyah.

    Gelagat tak biasa Gubernur Rohidin Mersyah tersebut agaknya merupakan upaya untuk menghindari kerumunan massa di depan Polresta Bengkulu.

    Kerumunan massa tersebut terdiri dari sejumlah pendukung Rohidin Mersyah dan juga awak media.

    Seperti diketahui, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Sabtu (23/11/2024) malam.

    Pemeriksaan tersebut terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejumlah pejabat di Bengkulu dalam sejumlah pertemuan penting.

    KPK juga dikabarkan mengamankan sejumlah uang tunai dari OTT tersebut.

    Siasat Keluar dari Kantor Polisi

    Sedianya  Rohidin Mersyah menuju ke Bandara Fatmawati Bengkulu dari  Mapolresta Bengkulu.

    Namun mendapat kendala saat hendak keluar dari kantor polisi.

    Hal itu karena banyaknya simpatisan Rohidin yang menunggu di depan Mapolresta Bengkulu, membuat upaya pemindahan pejabat-pejabat tersendat. 

    Akibatnya Rohidin Mersyah diduga terpaksa ‘menyamar’ jadi polisi.

    Dia harus mengenakan rompi Polantas yang dikawal oleh sejumlah petugas.

    Tak lama setelah itu, keluar beberapa mobil dinas Polresta Bengkulu.

    Salah satunya, adalah mobil Inafis yang diduga kuat dutumpangi oleh Rohidin Mersyah.

    Dari informasi yang dihimpun, Rohidin Mersyah dan pejabat yang ditangkap KPK lainnya akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Soekarno.

    Para pejabat tersebut akan dibawa ke Jakarta dengan pesawat lion air hari ini. 

    Akibatnya Rohidin Mersyah diduga terpaksa ‘menyamar’ jadi polisi.

    Dia harus mengenakan rompi Polantas yang dikawal oleh sejumlah petugas.

    Tak lama setelah itu, keluar beberapa mobil dinas Polresta Bengkulu.

    Salah satunya, adalah mobil Inafis yang diduga kuat dutumpangi oleh Rohidin Mersyah.

    Dari informasi yang dihimpun, Rohidin Mersyah dan pejabat yang ditangkap KPK lainnya akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Soekarno.

    Para pejabat tersebut akan dibawa ke Jakarta dengan pesawat lion air hari ini. 

    Hal tersebut menurut massa tentu sangat merugikan calon gubernur petahana dan menimbulkan kecurigaan mereka terhadap KPK.

    “Sampai sekarang kita tidak mengetahui dan tidak mendapatkan keterangan dari KPK, soal kasusnya apa, barang buktinya apa, dan seperti apa,” kata salah satu koordinator aksi.

    Kedatangan mereka juga sempat ditemui langsung oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, yang langsung menghampiri massa.

    Dari sana mereka meminta izin kepada Polresta Bengkulu untuk menunggu Rohidin keluar dari dalam gedung Polresta Bengkulu.

    Keinginan massa tersebut juga telah disetujui oleh Kapolresta dan massa sudah diperbolehkan untuk menunggu di depan Polresta Bengkulu.

    “Teman-teman yang masih mau di sini kita persilahkan untuk kita sama-sama menunggu keterangan yang diberikan oleh pihak KPK,” kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata.

    Pada Pilkada 2024, Rohidin Mersyah kembali mencalonkan menjadi Gubernur Bengkulu berpasangan dengan calon Wakil Gubernur Meriani sebagai paslon nomor urut 2.

    Rohidin adalah politisi Golkar menjabat sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Bengkulu sejak 2017. (*)

     

  • Alasan KPK ‘Dandani’ Rohidin Mersyah Jadi Polantas saat OTT Pemprov Bengkulu

    Alasan KPK ‘Dandani’ Rohidin Mersyah Jadi Polantas saat OTT Pemprov Bengkulu

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Gubernur Bengkulu nonaktif Rohidin Mersyah (RM) sempat disamarkan dengan rompi Polantas usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). 

    Untuk diketahui, Rohidin merupakan satu dari delapan orang yang terjaring OTT KPK, Sabtu (23/11/2024). Kini, dia, ajudannya dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu ditetapkan tersangka lantaran diduga melakukan pemerasan. 

    Dalam proses membawa para pihak-pihak itu ke Jakarta, KPK membenarkan bahwa Rohidin sempat dipakaikan rompi Polantas untuk menghindari simpatisan yang mencarinya.

    Pada saat itu, calon gubernur (cagub) petahana Pilkada Bengkulu tersebut diperiksa di Mapolrestabes Bengkulu usai ditangkap tim KPK. 

    Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, simpatisan Rohidin sudah ramai mengepung Polrestabes Bengkulu sejak pagi setelah kepala daerah itu ditangkap. Oleh sebab itu, tim KPK berkoordinasi dan dibantu oleh Polrestabes untuk menyelamatkan Rohidin dari orang-orang. 

    “Nah, yang paling dicari adalah Pak RM, makanya itu kemudian dipinjamkan lah rompinya, di sana, dalam rangka tadi kamuflase supaya tidak menjadi sasaran dari orang-orang yang ada di situ. Jadi, tidak pada saat pemeriksaan, tapi, hanya ketika ke luar, kemudian ketika dalam kerumunan,” jelas Asep pada konferensi pers, Minggu (24/11/2024). 

    Atas bantuan pihak kepolisian di sana, Asep menyampaikan KPK berterima kasih atas bantuan yang diberikan dalam membawa para pihak terjaring OTT sampai ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu. 

    Sesampainya di Jakarta, Rohidin terlihat tidak lagi mengenakan rompi Polantas. Pria yang juga pernah menjadi Wakil Gubernur Bengkulu itu terlihat mengenakan topi putih saat sampai di lobi Gedung Merah Putih KPK.

    Di sisi lain, Asep mengungkap bahwa proses penangkapan Rohidin turut meliputi upaya kejar-kejaran. Politisi itu pun disebut sempat pergi ke arah Bengkulu Utara ketika ingin ditangkap penyelidik KPK. 

    “Itu ada proses saling kejar lah di situ ya, kemudian, singkat ceritanya bisa kita tangkap sama tim. Kemudian dibawa ke Mapolres, jadi, pada kesempatan ini juga kita atau kami dari KPK mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bantuannya dari Polda Bengkulu maupun Polrestabes Bengkulu,” jelas Jenderal Polisi bintang satu itu. 

    3 Tersangka OTT Pemprov Bengkulu 

    Setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK resmi menetapkan Rohidin Mersyah sebagai tersangka. Dia ditetapkan tersangka bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri (IF) serta Adc Gubernur Evriansyah (EV) alias Anca. 

    Ketiganya diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan sebagaimana diatur dalam pasal 12 huruf e Undang-undang (UU) No.31/1999 sebagaimana telah diubah pada UU No.20/2001 jo. pasal 55 KUHP. 

    “KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan. KPK selanjutnya menetapkan tiga orang sebagai Tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024). 

    Alex, sapaannya, menjelaskan bahwa perkara bermula saat OTT dilakukan pada Sabtu 23 November 2024. Namun, pihak KPK sebelumnya telah mendapatkan laporan masyarakat bahwa ada penerimaan sejumlah uang oleh Anca sleaku Adc. Gubernur Bengkulu dan Isnan selaku Sekda. 

    Uang itu diduga diterima pada Jumat 22 November 2024 untuk kepentingan Rohidin, yang saat ini merupakan calon gubernur (cagub) petahana di Pilkada Bengkulu. 

    Tim KPK yang bergerak ke Bengkulu pada 23 November lalu mengamankan total delapan orang, termasuk Rohidin, Isnan dan Anca. Lima orang lainnya masing-masing adalah kepala dinas dan biro di lingkungan Pemprov Bengkulu. 

    Pada OTT tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah bukti seperti dua catatan penerimaan dan penyaluran uang tunai masing-masing sebesar Rp32,5 juta dan Rp120 juta; uang tunai Rp370 juta; serta catatan penerimaan dan penyaluran uang sekitar Rp6,5 miliar dalam mata uang dolar AS serta dolar Singapura. 

    Alex mengungkap, uang Rp370 juta itu ditemukan di mobil Rohidin, sedangkan uang Rp6,5 miliar di rumah dan mobil Anca. 

    “Sehingga total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah total sekitar Rp7 miliar dalam mata uang Rupiah, dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD),” papar pimpinan KPK dua periode itu. 

  • Kronologi Gubernur Bengkulu Ditangkap KPK, Diwarnai Kejar-kejaran hingga Pengadangan Massa

    Kronologi Gubernur Bengkulu Ditangkap KPK, Diwarnai Kejar-kejaran hingga Pengadangan Massa

    Jakarta, Beritasatu.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditangkap KPK pada Sabtu (23/11/2024), karena diduga memeras pegawai dan menerima gratifikasi. Kronologi penangkapan Rohidin berlangsung dramatis.

    Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditangkap KPK bersama tujuh pejabat daerah. Mereka kemudian dibawa ke Jakarta dan tiga orang termasuk Rohidin ditetapkan sebagai tersangka. Sisanya dipulangkan ke Bengkulu.

    Penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah berawal dari informasi diterima KPK pada Jumat (22/11/2024), bahwa ajudan Rohidin, Evriansyah dan Sekda Bengkulu Isnan Fajri diduga menerima sejumlah uang yang akan ditujukan kepada Gubernur Rohidin. 

    Satgas KPK kemudian bergerak ke Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) untuk melakukan operasi tangkap tangan atau OTT dari pagi hingga malam. 

    Sosok pertama yang ditangkap KPK adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bengkulu Syarifudin. Kemudian secara berturut-turut menjaring Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bengkulu Syafriandi, lalu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan Saidirman, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Bengkulu Ferry Ernest Parera.

    KPK selanjutnya menciduk Sekda Bengkulu Isnan Fajri, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bengkulu Tejo Suroso, lalu Evriansyah.

    Sedangkan Gubernur Bengkulu Rohidin ditangkap KPK pada malam hari sekitar pukul 20.30 WIB.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, Satgas KPK sejak awal sudah memantau pergerakan Rohidin. Namun, ketika hendak ditangkap, Rohidin melarikan diri ke arah Bengkulu Utara.

    “Setelah kami mendekat untuk menangkap, dia pergi ke arah Padang, Bengkulu Utara, yang memakan waktu sekitar 3 jam perjalanan,” kata Asep dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024).

    Satgas KPK akhirnya berhasil menghentikan kendaraan Rohidin di Serangai, Bengkulu Utara. Rohidin yang berstatus sebagai calon gubernur petahana Bengkulu kemudian dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk diperiksa. Namun, massa pendukung Rohidin sudah berkumpul di Mapolresta Bengkulu. Mereka sempat mengadang mobil polisi yang diduga membawa Rohidin. 

    “Banyak simpatisan RM yang mengepung Polrestabes,” ungkap Asep.

    Untuk mengatasi situasi ini, KPK mengambil langkah taktis untuk mengeluarkan Rohidin dari Mapolresta Bengkulu, Minggu (24/11/2024). Rohidin dipakaikan seragam polisi lalu lintas lalu dibawa dengan mobil ke Bandara Fatmawati untuk diterbangkan ke Jakarta. 

    “Ini sebagai upaya kamuflase agar tidak menjadi sasaran simpatisan yang ada di lokasi,” ujar Asep.

  • Drama OTT KPK di Bengkulu, Aksi Kejar-kejaran hingga Kamuflase Gubernur

    Drama OTT KPK di Bengkulu, Aksi Kejar-kejaran hingga Kamuflase Gubernur

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerja keras tim satgas dalam mengamankan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM), dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, Sabtu (23/11/2024). Drama penangkapan ini melibatkan aksi kejar-kejaran hingga strategi kamuflase untuk menghindari simpatisan gubernur.

    Dari OTT ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri (IF), ajudan atau asisten pribadi gubernur Evriansyah (EV) alias Anca (AC).

    Ketiganya diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Penetapan tersangka OTT dilakukan setelah gelar perkara oleh KPK.

    Diungkapkan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, tim satgas telah memantau pergerakan Rohidin. Namun, ketika hendak diamankan, Rohidin berhasil melarikan diri ke arah Bengkulu Utara.

    “Prosesnya cukup menantang. Setelah kami mendekat untuk menangkap, dia pergi ke arah Padang, Bengkulu Utara, yang memakan waktu sekitar tiga jam perjalanan,” ujar Asep saat jumpa pers di Jakarta, Minggu (24/11/2024).

    Tim KPK akhirnya berhasil menghentikan kendaraan Rohidin di daerah Serangai, Bengkulu Utara, sekitar pukul 20.30 waktu setempat.

    Masalah baru saat OTT KPK di Bengkulu muncul ketika massa simpatisan Rohidin berkumpul di mapolres tempat pemeriksaan berlangsung.

    “Sejak pagi, banyak simpatisan RM yang mengepung Polrestabes,” ungkap Asep.

    Untuk mengatasi situasi ini, KPK mengambil langkah taktis dengan memakaikan rompi polisi lalu lintas (polantas) kepada Rohidin.

    “Ini sebagai upaya kamuflase agar tidak dikenali simpatisan yang ada di lokasi,” tambahnya.

    KPK menegaskan bahwa penangkapan Rohidin tidak dilakukan saat kampanye untuk menghindari risiko bentrokan dengan massa.

    “Kami memutuskan untuk menangkap setelah kampanye selesai demi mengurangi potensi gangguan keamanan,” kata Asep.

    Menurutnya, Rohidin kemungkinan menyadari gerak-gerik KPK sehingga berusaha menghindar.

    “Kami tunggu di lokasi, tetapi dia keluar melalui pintu lain. Upaya pengejaran akhirnya berhasil setelah beberapa kilometer,” jelasnya.

    Setelah proses pemeriksaan intensif, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam OTT KPK di Bengkulu. Ketiganya kini berada dalam tahanan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

    “Ketiga tersangka, termasuk gubernur Bengkulu, akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menjelaskan OTT di Bengkulu.

  • 7
                    
                        Detik-detik Penangkapan Rohidin Mersyah, Pengejaran Selama 3 Jam dan Gunakan Rompi Polantas
                        Nasional

    7 Detik-detik Penangkapan Rohidin Mersyah, Pengejaran Selama 3 Jam dan Gunakan Rompi Polantas Nasional

    Detik-detik Penangkapan Rohidin Mersyah, Pengejaran Selama 3 Jam dan Gunakan Rompi Polantas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Penyidikan
    KPK
    Asep Guntur menjelaskan bahwa penangkapan Gubernur
    Bengkulu

    Rohidin Mersyah
    dalam Operasi Tangkap Tangan (
    OTT
    ) pada Sabtu (23/11/2024) tidak mudah dan pengejaran berlangsung selama tiga jam.
    Asep mengungkapkan bahwa Rohidin Mersyah berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain, termasuk menuju Bengkulu Utara dan arah Padang, Sumatera Barat.
    “Tidak semudah apa yang dipikirkan. Pada saat itu, Saudara RM (Rohidin Mersyah) tidak ada di tempat, tetapi kami memantau dan ketika dia kembali, kami ingin menangkapnya. Namun, dia pergi ke arah Padang, itu ke arah Bengkulu Utara. Sekitar tiga jam kami kejar,” jelas Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/11/2024).
    Setelah berhasil menangkap Rohidin Mersyah, penyidik KPK membawanya ke Mapolres untuk pemeriksaan.
    Namun, lokasi tersebut sudah dikepung oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai simpatisan gubernur, sehingga penyidik harus mencari tempat yang lebih aman.
    “Yang paling utama adalah bagaimana kita menyelamatkan orang-orang, termasuk personel kami di KPK dan juga orang-orang yang akan dibawa ke sini sebanyak delapan orang,” ujarnya.
    “Nah itu harus kita selamatkan, jangan sampai misalkan di jalan diambil oleh para pedemo,” sambungnya.
    Untuk menghindari kejaran pedemo, Rohidin Mersyah dipakaikan rompi Polantas sebagai bentuk penyamaran.
    “Yang paling dicari adalah Pak (RM) Rohidin Mersyah, makanya itu dipinjamkan rompinya dalam rangka kamuflase supaya tidak menjadi sasaran orang-orang yang ada di situ. Jadi, itu hanya saat keluar, ketika dalam kerumunan,” kata Asep.
    Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rohidin Mersyah sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu pada Minggu (24/11/2024).
    “KPK selanjutnya menetapkan sebagai tersangka, yaitu RM (Rohidin Mersyah), Gubernur Bengkulu,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu.
    Selain Rohidin, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dan Ajudan Gubernur, Evriansyah alias Anca.
    Alexander Marwata menyampaikan bahwa KPK akan melakukan penahanan terhadap para tersangka di Rutan Cabang KPK selama 20 hari pertama, terhitung sejak 24 November 2024 hingga 13 Desember 2024.
    Para tersangka disangkakan melanggar ketentuan pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Ungkap Alasan Gubernur Bengkulu Kenakan Rompi Polantas Saat OTT

    KPK Ungkap Alasan Gubernur Bengkulu Kenakan Rompi Polantas Saat OTT

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait momen Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM), mengenakan rompi polisi lalu lintas (polantas) saat menjalani pemeriksaan seusai terjaring OTT. Langkah ini disebut sebagai bagian dari kamuflase dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim satgas KPK pada Sabtu (23/11/2024).

    Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kamuflase dilakukan untuk mengantisipasi potensi kerusuhan. Banyak simpatisan Rohidin diketahui mendatangi lokasi pemeriksaan di kantor kepolisian setempat.

    “Saat itu sejak pagi, sudah banyak simpatisan saudara RM mengepung Polrestabes,” ungkap Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (24/11/2024).

    Tim KPK mempertimbangkan sejumlah opsi untuk memastikan keselamatan pihak-pihak yang diamankan. Salah satu langkah yang diambil, yakni memakaikan rompi polantas kepada Rohidin agar ia tidak dikenali di tengah kerumunan.

    “Rompi itu dipinjamkan agar RM tidak dikenali massa simpatisannya. Jadi, ini hanya saat dia keluar dari kerumunan, bukan saat pemeriksaan,” jelas Asep.

    OTT terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bertepatan dengan hari terakhir masa kampanye Pilgub Bengkulu 2024. Asep mengungkapkan tim KPK sempat terendus oleh pihak Rohidin. Calon gubernur petahana itu dan timnya mencoba melarikan diri melalui jalur lain.

    “Mereka keluar melalui pintu yang berbeda, sehingga terjadi kejar-kejaran,” kata Asep.

    Pelarian tersebut berlangsung selama 3 jam hingga akhirnya Rohidin berhasil ditangkap di Serangai, Bengkulu Utara, sekitar pukul 20.30 WIB. Dalam penangkapan, tim KPK juga menemukan uang tunai senilai Rp 370 juta di dalam mobil Rohidin.

    Setelah ditangkap, Rohidin dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk diperiksa lebih lanjut. Namun, situasi semakin memanas karena massa simpatisan mulai mengepung lokasi pada Minggu (24/11/2024) pagi.

    Untuk alasan keamanan, KPK memutuskan memindahkan delapan orang yang ditangkap, termasuk Rohidin, ke Jakarta. Setelah melalui pemeriksaan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan asisten pribadi gubernur Bengkulu Evriansyah (EV).

    Terjerat dalam OTT KPK, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan dua orang lainnya diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.

  • KPK Jelaskan soal Gubernur Bengkulu Sempat Gunakan Rompi Polantas

    KPK Jelaskan soal Gubernur Bengkulu Sempat Gunakan Rompi Polantas

    Jakarta

    KPK merespons soal momen Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menggunakan rompi polisi lalu lintas (polantas) saat menjalani pemeriksaan di Bengkulu. KPK mengatakan hal itu adalah bentuk kamuflase karena banyaknya masa yang melakukan demo.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan saat dilakukan pemeriksaan di Bengkulu, banyak simpatisan dari Rohidin yang berkumpul. Alhasil, kata Asep, penyidik yang ada di lokasi, berkomunikasi dengan pihak kepolisian terkait pengamanannya.

    “Setiba di sana dilakukan pemeriksaan sampai pagi, tetapi situasi pagi itu sudah berkumpul sangat banyak simpatisan dari saudara RM untuk mengepung polrestabes. Dengan alasan keamanan tentunya kita mencari beberapa cara,” kata Asep dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024).

    “Nah itu harus kita selamatkan, jangan sampai misalkan di jalan diambil dan lain-lain oleh para pendemo,” tambahnya.

    Asep mengatakan pihak yang paling dicari oleh masa adalah Rohidin. Untuk itu dalam rangka pengamanan, di pakaikanlah rompi polantas untuk kamuflase.

    “Nah yang paling dicari adalah Pak RM, makanya itu dipinjamkan lah rompinya dalam rangka kamuflase supaya tidak menjadi sasaran orang-orang yang ada di situ. Jadi tidak pada saat pemeriksaan tapi hanya ketika keluar, kemudian ketika dalam kerumunan,” tuturnya.

    Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan Anca (AC) adc Gubernur Bengkulu.

    KPK menyita sejumlah uang senilai Rp 7 miliar dalam tiga mata uang. KPK mengamankan uang dan barang di sejumlah tempat. Uang tersebut ditemukan di rumah maupun mobil.

    “Uang tunai sejumlah Rp 370 juta pada mobil saudara RM,” kata Alexander.

    Selain itu, KPK pun menemukan uang dalam bentuk Dolar Amerika (USD) dan Dolar Singapura (SGD).

    “Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah total sekitar Rp6,5 miliar dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD) pada rumah dan mobil saudara EV,” katanya.

    Total uang yang disita oleh KPK dari kasus tersebut adalah Rp 7 Miliar dalam bentuk tiga mata uang.

    “Sehingga total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah total sekitar Rp 7 miliar dalam dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dolar Singapura (SGD),” katanya.

    (ial/aik)

  • KPK Minta Pimpinan Baru Dorong Regulasi Terkait Suap Pejabat Asing

    KPK Minta Pimpinan Baru Dorong Regulasi Terkait Suap Pejabat Asing

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para pimpinan baru periode 2024-2029 untuk aktif mendorong penguatan regulasi berbasis United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), seperti terkait foreign bribery atau suap yang melibatkan pejabat asing. 

    Ketentuan lainnya yang perlu menjadi atensi, illicit enrichment atau peningkatan kekayaan secara tidak sah. Dua materi tersebut dinilai penting untuk diatur lebih lanjut dalam regulasi demi mendukung upaya pemberantasan korupsi.

    “Tentu saja kami juga akan berharap pimpinan dan Dewas KPK mendorong penguatan regulasi dengan mengacu pada standar internasional, yaitu United Nation Convention Against Corruption. Ada beberapa poin yang belum kita penuhi, salah satunya foreign bribery, suap kepada pejabat asing dalam transaksi bisnis serta illicit enrichment,” kata Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

    KPK meyakini dukungan dari pimpinan baru nantinya penting untuk memperkuat regulasi terkait pemberantasan korupsi, termasuk suap yang melibatkan pejabat asing. Eko meyakini hasilnya akan dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

    “Mudah-mudahan dengan dukungan tersebut akan mendukung efektivitas pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh penegak hukum dan berdampak nyata bagi negara maupun masyarakat,” tutur Eko.

    Sebelumnya, KPK memandang positif soal wacana dibuatnya refulasi agar KPK dapat menindak pejabat asing yang terlibat suatu kasus korupsi. Hal itu mengingat, masalah korupsi pada umumnya terjadi tanpa mengenal batas negara atau borderless.

    Wacana itu diketahui sempat disuarakan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (NG). Hal ini berkaitan dengan upaya Indonesia untuk dapat masuk Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

    “Tentunya apa yang disampaikan oleh Pak NG juga menjadi harapan kita karena tindak pidana korupsi itu tidak terbatas oleh wilayah, jadi borderless,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, Rabu (9/10/2024).

    Diterangkan Asep, mengacu ke aturan yang ada saat ini, pada umumnya KPK akan memperhatikan dahulu locus atau tempat terjadinya pidana serta dugaan pidanan dalam menangani suatu kasus. Selain itu, kewarganegaraan para pihak yang diduga terlibat turut diperhatikan.

    Asep mengungkapkan ada kasus-kasus di KPK yang diduga turut memiliki keterkaitan dengan pihak asing. Salah satunya yang sempat dia singgung, yakni dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

    Soal itu, Asep memastikan KPK tetap mengusut dugaan suap yang melibatkan pejabat asing dalam suatu kasus berdasarkan regulasi yang ada saat ini.

  • Inilah Daftar Pemenang OPEXCON Award 2024, Piala Bergengsi di Bidang Inovasi

    Inilah Daftar Pemenang OPEXCON Award 2024, Piala Bergengsi di Bidang Inovasi

    Jakarta: Ajang penghargaan OPEXCON Conference & Award 2024 telah diselenggarakan pada Kamis, 21 November 2024, di Hotel The Westin, Jakarta. Acara ini menjadi momen spesial untuk merayakan pencapaian inovasi perusahaan-perusahaan di Indonesia. 
     
    Gelaran ini diselenggarakan oleh SHIFT Indonesia selama 13 tahun terakhir dan secara konsisten memberikan apresiasi kepada para inovator leader, yang berhasil membuat perubahan serta memberikan kontribusi nyata bagi perusahaan melalui upaya perbaikan proses. 
     
    Sebanyak 140 peserta telah menyelesaikan rangkaian OPEXCON dengan sangat baik. Mulai dari sesi webinar, workshop, hingga tahap penjurian (final presentation) pada 7-11 Oktober 2024. 
    Pada tahap penjurian, setiap peserta dievaluasi langsung oleh Dewan Juri menggunakan enam kriteria penilaian meliputi pemilihan proyek, metodologi proyek, analisa masalah, solusi, skala proyek, dan keterampilan presentasi. 
     
    Adapun juri yang terlibat dalam penyelenggaraan tahun ini adalah Prof. Dr. Ir. Dradjad Irianto M. Eng dari Institut Teknologi Bandung; Moko Nugroho, ST, M.SE dari Kementerian Perindustrian; Budi Darmawan S.Si, CSSMBB dari SSCX International; Dr. Ir. Sukoyo, M.T. dari Institut Teknologi Bandung; Ir. Siti Afiani Musyarofah STP, MT dari Kementerian Perindustrian; Meilan Agustin ST, MT dari SSCX International; Prof. Ir. Isti Surjandari Ph.D, CQE IPU dari Universitas Indonesia; Catur Basuki Rakhmawan ST, M.SE dari Kementerian Perindustrian; dan Sigit Iman Santoso S.Si, CSSMBB dari SSCX International.
     

    Baca juga: Dukung Industri Kreatif, Bank Mandiri Dorong Tenun Tradisional Bali, Lombok, dan Kupang Tembus Pasar Global 

    Direktur OPEXCON Riyantono Anwar menegaskan bahwa penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk pengakuan tetapi juga menjadi sumber motivasi baru bagi pelaku industri untuk terus berinovasi. 
     
    “Kita tidak hanya merayakan pencapaian, tetapi juga semangat tanpa henti untuk tumbuh, belajar, dan memberikan yang terbaik. Kami percaya, OPEXCON bukan sekadar sebuah acara, melainkan sebuah gerakan untuk menyalakan budaya perbaikan dan menginspirasi transformasi positif bagi masa depan bisnis di Indonesia,” ujar Riyan. 
     
    Penyelenggaraan OPEXCON tahun ini mengambil tema “The Next-Gen Operational Excellence.” Rifki Rizzal Derrian, CEO SSCX International saat membuka acara mengatakan pentingnya kemampuan perusahaan untuk beradaptasi di tengah era disrupsi.
     
    Ia menambahkan bahwa tema tahun ini mencerminkan paradigma baru dalam pengelolaan operasional, yang mengintegrasikan teknologi modern, kepemimpinan yang visioner, dan inovasi proses. “Dengan pendekatan ini, kita tidak hanya menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan tetapi juga menyiapkan industri Indonesia untuk bersaing di pasar global,” katanya.

    Daftar Pemenang Opexcon 2024

    Disaksikan oleh 500 saksi mata, SHIFT Indonesia mengumumkan 14 finalis terbaik yang meraih predikat Gold Achievement dan 29 finalis yang mendapat Silver Achievement 2024. Berikut ini daftar lengkap pemenang.

    Gold Achievement Kategori Manufaktur

    PT Sanggar Sarana Baja (member of ABM Group), project leader Iwan Permana
    PT Guthrie International Pulau Laut Refinery, project leader Robby Alham Yusuf
    PT Isuzu Astra Motor Indonesia, project leader Ferdian Cahya Lingga Pratama
    PT Firmenich Indonesia, project leader Dhini Fauziah 
    PT SMART Tbk, project leader Abdul Rosid
    PT Century Batteries Indonesia, project leader Wiwin Ayu Kusumawati
    PT Bukit Muria Jaya, project leader Danang Nurman Purwanto

    Gold Achievement Kategori Service

    PT Fastrata Buana (Kapal Api Group), project leader Ryan Hadiwijaya
    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, project leader Milania Rahim
    PT Bank KEB Hana Indonesia, project leader Dina Prasetyawatie
    PT Bank Central Asia Tbk, project leader Christian Darmawan 

    Gold Achievement Kategori Mining & Energi

    PT Bukit Makmur Mandiri Utama Jobsite Adaro, project leader Achmad Juanzah 
    PT Bukit Makmur Mandiri Utama Jobsite IPR, project leader Avi Krestanu
    PT Bukit Makmur Mandiri Utama Site Geo Aje, project leader Caesar Alvian Ferdiansyah
     

     

    Silver Achievement Kategori Manufaktur

    PT Sanghiang Perkasa (Kalbe Nutritionals), project leader Adi Sofyan 
    PT Softex Indonesia (Kimberly-Clark Softex), project leader Adi Irawan
    PT Kino Indonesia Tbk, project leader Dhany Ega Satria
    PT Santos Jaya Abadi (Kapal Api Group), project leader Jemmy
    PT Henkel Footwear and Speciality Adhesives, project leader Ebenezer Tarigan
    PT Chandra Asri Pacific Tbk, project leader Ivan Fadillah Radiska Putra 
    PT Firmenich Indonesia, project leader Grace Ester Parsaulian 
    PT Selamat Sempurna Tbk, project leader Joko Supriyanto
    PT Sumber Indahperkasa, project leader Restu Yulia Tribawati
    PT Sarihusada Generasi Mahardhika, project leader Hafid Bunyana
    PT Indolakto Dairy, project leader Rangga Surya Pratikta
    PT Wahana Duta Jaya Rucika, project leader Dias Ade Nugraha
    PT Sugizindo, project leader Gabbrielle Satya Mahardhika
    PT Natura Perisa Aroma, project leader Dery Aldino Yachya Saputra

    Silver Achievement Kategori Service

    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, project leader Lilyana
    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, project leader Abel Kristanto Widodo
    PT ABM Investama Tbk., project leader M. Safrul
    PT Hadji Kalla, project leader Wawan 
    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, project leader Hudan Majid Ibrahim
    PT Bank Central Asia Tbk, project leader Almira Beatrice
    PT Bank Syariah Indonesia Tbk, project leader Popi Peri Muniko
    PT Cipta Krida Bahari (member of ABM Group), project leader Fuad Herlambang Haryanto

    Silver Achievement Kategori Mining & Energi

    PT Tuah Turangga Agung, project leader M. Faizal Akbar
    PT Bukit Makmur Mandiri Utama Jobsite Adaro, project leader Masduki 
    PT Cipta Kridatama (member of ABM Group), project leader M. Hasbi Al Fauz Lubiz
    PT Maruwai Coal, project leader Thedy Senjaya
    PT Chakra Jawara, project leader Jerry Lazarus Lopulisa
    PT PLN Indonesia Power UBP Priok, project leader Guntur Syachrir
    PT PLN Nusantara Power Services, project leader Ahmad Faishol Amin
     
    OPEXCON merupakan konferensi tahunan terbesar di Indonesia yang berfokus pada Operational Excellence. Melalui OPEXCON, para peserta dapat terhubung dengan komunitas profesional yang memiliki visi serupa, membangun inovasi untuk Indonesia. Tahun ini OPEXCON terselenggara berkat dukungan dari SSCX International sebagai main partner, The New You Institute sebagai platinum sponsor, dan PT Cipta Krida Bahari sebagai gold sponsor.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)