kab/kota: Guntur

  • Jaksel tertibkan warga yang tinggal di bawah kolong jembatan Cilandak

    Jaksel tertibkan warga yang tinggal di bawah kolong jembatan Cilandak

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menertibkan warga yang tinggal di bawah kolong jembatan, kawasan TB Simatupang, Cilandak untuk menegakkan ketertiban sosial pada wilayah itu.

    “Di sini ditemukan empat warga yang tinggal di bawah kolong jembatan yakni pasangan suami istri dan duanya lagi adalah warga yang KTP DKI tapi suaminya ber-KTP Tasikmalaya,” kata Camat Cilandak Djaharuddin kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Djaharuddin menjelaskan dua dari empat orang itu merupakan petugas pembersih kolong tol yang digaji Rp100 ribu per bulan.

    Mengingat kondisi kesehatan mereka yang umurnya 75 tahun atau lanjut usia (lansia), maka akan dititipkan ke panti binaan Dinas Sosial DKI.

    Sementara, untuk yang suami istri dipertimbangkan penanganan lebih lanjut lantaran masih menunggu keterangan dari bos mereka.

    Ditegaskan, upaya membersihkan area-area jembatan ataupun tol yang masih ada warga yang tinggal ini bertujuan untuk direlokasi agar mereka hidup layak serta terhindar dari bencana dan sebagainya.

    Para warga tersebut diberikan kesempatan untuk membawa barang-barang miliknya selama proses relokasi.

    Ke depannya, pemerintah setempat akan berkoordinasi dengan Jasa Marga untuk pengamanan aset dan pembersihan langit-langit tol di bawah jembatan itu.

    Sebelumnya, Kecamatan Setiabudi menertibkan bangunan liar di bawah kolong jembatan HR Rasuna Said, eks Tugu 66, yang terletak di Kelurahan Guntur dan Kelurahan Setiabudi pada Kamis (21/11).

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memindahkan sebanyak 274 kepala keluarga (KK) dari target 1.060 KK yang tinggal di hunian illegal kolong jembatan dan kolong tol.

    Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kelik Indriyanto menyatakan akan memindahkan mereka ke rusun yang tersebar di wilayah Jakarta.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Cuaca Ekstrem, Banyuwangi Mitigasi Bencana Banjir Bandang

    Cuaca Ekstrem, Banyuwangi Mitigasi Bencana Banjir Bandang

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menggelar mitigasi dengan berbagai pihak membahas potensi banjir bandang. Mengingat, Banyuwangi saat ini tengah memasuki musim penghujan yang diprediksi berpotensi cuaca ekstrem.

    Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi Guntur Priambodo memimpin langsung pertemuan tersebut. Pesertanya merupakan pihak-pihak yang berperan penting mulai dari wilayah hulu Banyuwangi.

    Di antaranya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Termasuk melibatkan teknis Dinas PU CKPP, PU Pengairan, DLH, dan BPBD.

    Undangan pertemuan mitigasi tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Perhutani Wilayah Barat, PT Medco Cahaya Geothermal, Perkebunan Lidjen, dan Perkebunan Kalibendo.

    “Kami menyadari ancaman banjir sangat serius. Apalagi pada Desember dan Januari akan menjadi puncak musim hujan. Kita harus bergerak dan bersinergi untuk melakukan langkah-langkah preventif, terutama di kawasan hulu,” ujar Guntur.

    Guntur berharap semua pihak bersinergi untuk melakukan mitigasi. Langkah paling dekat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, segera untuk membersihkan jalur-jalur drainase, termasuk di kawasan hulu.

    “Juga melakukan pengerukan sungai dan pembukaan pintu-pintu air,” terangnya.

    Laporan penting lainnya termasuk membahas tentang langkah untuk mitigasi banjir. Seperti Perkebunan Lidjen telah membuat rorak atau parit untuk menahan run off air hujan agar tidak langsung turun ke hilir.

    “Perkebunan Kalibendo telah membuat parit agar material dari atas tidak langsung mengalir ke bawah. Dengan demikian potensi banjir bandang bisa diantisipasi,” terangnya. [rin/aje]

  • Cuaca Ekstrem, Layanan Kapal ke Kepulauan Seribu dan Perairan Jawa Barat Dihentikan Sementara
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Desember 2024

    Cuaca Ekstrem, Layanan Kapal ke Kepulauan Seribu dan Perairan Jawa Barat Dihentikan Sementara Megapolitan 10 Desember 2024

    Cuaca Ekstrem, Layanan Kapal ke Kepulauan Seribu dan Perairan Jawa Barat Dihentikan Sementara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta menghentikan sementara layanan kapal dari Wilayah Perairan Jakarta dan Perairan Utara Jawa Barat.
    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, Syafrin Liputo menuturkan, keputusan ini diambil mengingat adanya prakiraan cuaca dari BMKG yang menyebut adanya angin kencang disertai hujan.
    “Hari ini, Selasa 10 Desember 2024 kapal UP Angkutan Perairan Dishub Jakarta sementara berhenti operasi,” ujar Syafrin dalam keterangan yang diterima, Selasa (10/12/2024).
    Syafrin mengatakan, layanan kapal diberhentikan mulai 10 Desember 2024 pukul 07.00 WIB sampai 11 Desember 2024 pukul 07.00 WIB.
    “Kami meminta masyarakat untuk waspada gelombang laut kategori sedang dengan ketinggian maksimum dua meter,” ucap dia.
    Ketinggian gelombang laut berpotensi terjadi di Laut Jawa bagian Barat, Perairan Kepulauan Seribu, Perairan Karawang-Subang dan Perairan Indramayu-Cirebon.
    “Waspada peningkatan kecepatan angin maksimum hingga 25 Knot yang berpotensi terjadi di Laut Jawa bagian Barat, Perairan Kepulauan Seribu, Perairan Karawang-Subang, Perairan Indramayu-Cirebon,” jelas dia.
    Syafrin juga meminta warga waspada potensi pembentukan awan-awan konvektif di atas wilayah perairan yang dapat di sertai hujan lebat, angin kencang serta badai guntur.
    Cuaca di wilayah Perairan Jakarta dan Perairan Utara Jawa Barat umumnya berawan hingga hujan ringan dan berpeluang terjadi hujan dengan Intensitas sedang hingga lebat di Perairan Kepulauan Seribu, Perairan Karawang-Subang.
    Sementara arah angin didominasi dari Selatan-Barat dengan kecepatan angin maksimum sebesar 20 knot (37 km per jam) di Teluk Jakarta. 25 Knot (46 km perbjam) di Laut Jawa Barat, Perairan Kepulauan Seribu, Perairan Karawang-Subang, Perairan Indramayu-Cirebon.
    Untuk ketinggian gelombang air laut akan berpotensi rendah dengan ketinggian 0,5-1,25 meter di Teluk Jakarta dan ketinggian sedang sekitar 1,25 – 2,5 meter di Laut Jawa Bagian Barat.
    Dengan prakiraan
    cuaca ekstrem
    itu, Syafrin meminta warga mengatur ulang jadwal perjalanan.
    “Kami imbau terutama yang berencana bepergian ke Kepulauan Seribu untuk menunda perjalanan hingga kondisi cuaca membaik. Keselamatan adalah prioritas utama,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Meriahkan Pergantian Tahun, Kampung Sumber Alam Resort ”Goda” Wisatawan dengan Mulih Ka Lembur

    Meriahkan Pergantian Tahun, Kampung Sumber Alam Resort ”Goda” Wisatawan dengan Mulih Ka Lembur

    JABAR EKSPRES – Di tengah hingar-bingar pesta pergantian tahun, Kampung Sumber Alam Resort tetap berusaha mempertahankan identitas mereka yang mengusung tradisi dengan Mulih ka Lembur.

    Tidak hanya dimeriahkan band lokal, perkusi, tari tradisional, dan juga lighting show, Saung Angklung Udjo dipastikan tampil untuk memeriahkan suasana,

    ”Selain itu, akan ada dinner dan pembagian door prize kepada tamu hotel berupa voucher hotel, alat elektronik dan lain sebagainya. Untuk saat ini tersedia promo Early Bird diskon 20 persen bagi bagi Anda yang booking sampai dengan tanggal 21 Desember 2024,” papar Executive Assistant Manager Kampung Sumber Alam Resort, Senin (9/12).

    ”Kami berharap, para tamu yang menginap dan menghabiskan malam pergantian tahun di Kampung Sumber Alam Resort mendapatkan kenangan indah,” sambungnya.

    baca juga : Tol Gratis yang Bisa Digunakan Saat Liburan Nataru 2024/2025

    Tidak hanya itu, Kampung Sumber Alam memiliki paket-paket event yang sayang untuk dilewatkan. Di antaranya, Paket Tunangan mulai dari harga Rp 180.000, Paket Pre Wedding mulai dari harga Rp 800.000, Paket Wedding mulai dari harga Rp 205.000, Paket Ulang Tahun mulai dari harga Rp 126.000, Paket Social Event (Arisan, Reuni, dll) mulai dari harga Rp. 160.000.

    ”Untuk venue social event dapat dilaksanakan di Private Villa Sibentang,” ucapnya.

    Kampung Sumber Alam merupakan sebuah resort tradisional yang unik dengan konsep kampung yang ditata secara artistik khas arsitektur Sunda, dengan bangunan di atas balong (kolam ikan), beratapkan ijuk, dan teras ngapung seolah mencerminkan budaya arsitektur Kampung Cipanas Tempo Doeloe. Semua bungalow dilengkapi dengan bak mandi dan shower.
    Dengan begitu, tamu dapat menikmati air panas alami dari gunung berapi terdekat yaitu Gunung Guntur.

    Kampung Sumber Alam Resort berdiri sekitar tahun 1970 oleh Dr. H. Maskawan Mustafa berawal dari klinik fisioterapi sebanyak tujuh bilik kamar rendam untuk memanfaatkan sumber daya alam yaitu air belerang dari Gunung Guntur yang baik untuk kesehatan.

    Baca juga : Jelang Libur Nataru 2024, Kawah Putih Siapkan Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Tingkatkan Fasilitas

    Seiring perkembengan waktu untuk mengakomodasi pasien dari luar kota, maka didirikan beberapa unit kamar penginapan dengan branding “Sumber Alam Village”.

  • KPK Periksa 2 Pegawai Pricewaterhouse Coopers Indonesia Advisory (PwC)

    KPK Periksa 2 Pegawai Pricewaterhouse Coopers Indonesia Advisory (PwC)

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi dari PT Pricewaterhouse Coopers Indonesia Advisory (PwC) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan PT Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) di Rorotan, Jakarta Utara. 

    Dua orang saksi dari PwC Indonesia itu merupakan pegawai yang diperiksa penyidik KPK, Jumat (6/12/2024). Mereka adalah Farris Saffan dan Dika Fiisabilillah. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut kedua saksi itu diperiksa terkait dengan kajian investasi yang diberikan ke PPSJ dalam hal pengadaan lahan di Rorotan. 

    “Saksi hadir, didalami terkait dengan subtansi formil dan materiil terkait dokumen dokumen kajian investasi yang diberikan ke Perumda PPSJ,” ujar Tessa kepada wartawan, dikutip Minggu (8/12/2024).

    Untuk diketahui, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara 2019-2020. Korupsi pengadaan lahan oleh BUMD PPSJ itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp223 miliar. 

    Salah satu dari tersangka yang ditetapkan KPK, yaitu mantan Direktur Utama (Direktur) Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan, yang juga terseret dalam kasus korupsi lahan di Munjul dan Pulo Gebang. Yoory kini sudah mendekam di penjara sebagai terpidana kasus di Munjul. 

    Empat tersangka lainnya, yaitu Direktur Pengembangan Sarana Jaya Indra S. Arharrys (ISA), Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada Tbk. atau TEP Donald Sihombing (DNS), Komisaris PT TEP Saut Irianto Rajagukguk (SIR), serta Direktur Keuangan PT TEP Eko Wardoyo (EKW). 

    KPK menduga terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp223 miliar akibat penyimpangan dalam proses investasi dan pengadaan tanah oleh PPSJ itu.  

    “Nilai kerugian negara/daerah tersebut berasal dari nilai pembayaran bersih yang diterima PT Totalindo Eka Persada dari Perumda Pembangunan Sarana Jaya sebesar Rp 371 miliar dikurangi harga transaksi riil PT Totalindo Eka Persada dengan pemilik tanah awal [PT Nusa Kirana Real Estate/ PT NKRE] setelah memperhitungkan biaya terkait lainnya seperti pajak, BPHTB dan biaya notaris sebesar total Rp147 Milyar,” jelas Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu. 

  • Kasus Korupsi di Bandung, KPK Telisik Suap ke Anggota DPRD

    Kasus Korupsi di Bandung, KPK Telisik Suap ke Anggota DPRD

    Kasus Korupsi di Bandung, KPK Telisik Suap ke Anggota DPRD
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) memeriksa 8 orang saksi untuk menggali dugaan pemberian uang ke Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/12/2024).
    Pemeriksaan itu dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun Anggaran (TA) 2020-2023 serta penerimaan lainnya.
    “Saksi-saksi didalami terkait dengan pengetahuan dan perannya dalam dugaan pemberian kepada oknum anggota DPRD Kota Bandung,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Sabtu (7/12/2024).
    Adapun delapan saksi yang diperiksa penyidik adalah Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung, Panji Kharismadi dan Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Bandung, Ferlian Hadi.
    Kemudian, Verifikator Keuangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bandung, Rini Januanti dan Staf Komersial PT Marktel, Ridwan Permana.
    Selanjutnya, Manager Administrasi Keuangan PT Marktel, Mulyana, Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO), Soni Setiadi dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian Dinas Perhubungan Kota Bandung, Yohannes Situmorang.
    Selain itu ada juga pegawai negeri sipil bernama Sukmara dan Aditia Eka Permana yang turut diperiksa penyidik Komisi Antirasuah.
    “Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung,” kata Tessa.
    Dalam perkara ini, KPK telah menahan mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung sekaligus Ketua TAPD Periode 2019-2024 Ema Sumarna (ES) terkait pengadaan proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provide (ISP) Bandung Smart City di Jakarta.
    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Ema Sumarna (ES) menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung TA 2020-2023 serta penerimaan lainnya.
    KPK turut menahan tiga orang tersangka lain yaitu Achmad Nugraha (AH), Ferry Cahyadi (FCR), dan Riantono (RI) selaku anggota DPRD Kota Bandung Periode 2019-2024.
    “Rincian penerimaan uang tersangka ES (Ema Sumarna) sekurang-kurangnya sebesar Rp 1 miliar,” kata Asep dalam Konferensi Pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Adu Lari Negara dengan (Potensi) Korupsi di BUMN

    Adu Lari Negara dengan (Potensi) Korupsi di BUMN

    Adu Lari Negara dengan (Potensi) Korupsi di BUMN
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mochtar Riza Pahlevi Tabrani duduk terdiam ketika dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa dalam kasus tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).
    Di ruangan Wirjono Prodjodikoro yang dingin, mantan Direktur Utama
    PT Timah
    Tbk itu dinilai jaksa bersalah melakukan
    korupsi
    yang merugikan keuangan negara Rp 300 triliun lebih.
    Perbuatan itu disebut dilakukan secara bersama-sama petinggi timah, bos smelter, pemilik money changer, sampai suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam kurun 2015 sampai 2022 di Bangka Belitung.
    Di tempat terpisah dan rentang waktu 2008-2018, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan negara rugi Rp 16,81 triliun akibat korupsi di PT Asuransi
    Jiwasraya
    dan Rp 22,78 triliun akibat korupsi pengelolaan dana PT
    Asabri
    pada 2012-2019.
    Tiga peristiwa yang disebut merugikan negara hingga triliunan rupiah itu hanyalah sedikit dari wajah bopeng praktik bisnis di perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (
    BUMN
    ).
    Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Yassar Aulia mengatakan, perusahaan BUMN  sebenarnya dirancang untuk tugas mulia.
    Perusahaan negara itu menggarap sektor yang krusial bagi hajat hidup orang banyak seperti listrik dan transportasi umum agar tidak dimonopoli swasta.
    “Sayangnya BUMN sangat rentan untuk salah urus karena dua sebab utama, maraknya korupsi dan pengisian jabatan strategisnya seperti komisaris kerap diperuntukkan untuk mengakomodir barter politik semata,” kata Yassar saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/11/2024).
    ICW mencatat, sepanjang 2016 hingga 2021 atau enam tahun saja, terdapat 119 kasus korupsi di lingkungan BUMN yang disidik penegak hukum dengan 340 orang tersangka.
    ICW menemukan, 83 pelaku korupsi memiliki latar belakang pimpinan menengah di perusahaan BUMN, 76 pegawai atau karyawan atau karyawan BUMN, 51 direktur BUMN, dan 40 pelaku lainnya memiliki latar belakang lain.
    Dampak dari korupsi di perusahaan BUMN bukan main-main. Pertumbuhan ekonomi, pendapatan negara dan masyarakat bisa terganggu.
    Artinya, perilaku culas itu membawa akibat kerugian bagi negara secara langsung, melainkan banyak pihak.
    “Dapat berujung pada potensi meningkatnya kemiskinan dan hilangnya safety net dari pemerintah dalam bentuk kualitas pelayanan publik yang menurun,” ujar Yassar.
    Kerugian negara paket jumbo di lingkungan perusahaan BUMN ini menyedot perhatian Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (KPK).
    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bahkan pernah menyebut lembaganya tidak lagi fokus melakukan operasi tangkap tangan (OTT). 
    Lembaga antirasuah kini cenderung menggunakan pendekatan “case building” untuk menangani kasus-kasus besar di BUMN.
    “Potensi kerugian negaranya besar,” kata Alex, Kamis (28/11/2024).
    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, ketika menyusun rencana kerja lembaga antirasuah telah memetakan sejumlah kasus. Salah satu area yang menjadi perhatian utama adalah perusahaan-perusahaan BUMN.
    KPK cenderung mencari kasus dengan kerugian besar dengan alasan untuk menyelamatkan keuangan negara.
    “Keuangan negaranya kan banyak di situ. Bagian dari BUMN itu kan mengelola keuangan negara,” ujar Asep, Jumat (29/11/2024).
    Asep mengatakan, tujuan dari pengelolaan perusahaan BUMN adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan. Namun, tidak sedikit perusahaan itu justru mengalami kerugian.
    Padahal, kata Asep, uang yang dikelola BUMN itu bukan milik pribadi, melainkan negara.
    Oleh karena itu, di samping melayani publik dengan baik perusahaan BUMN seharusnya tidak rugi meskipun tidak meraup untung terlalu besar.
    “Apakah ini karena uang bukan uang pribadi, uang negara gitu, tidak terlalu hati-hati dan lain-lain. Nah itu, jadi kita berharap sih BUMN-BUMN itu kan untung,” tutur jenderal polisi bintang satu itu.
    Berdasarkan catatan ICW, pada kurun waktu 2016 sampai 2021 saja, nilai kerugian korupsi di lingkungan perusahaan BUMN mencapai Rp 47,9 triliun, nilai suap Rp 106,9 miliar, dan nilai tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 57,86 miliar.
    Karena besarnya potensi korupsi dalam proses bisnis BUMN, Asep membenarkan negara tak ubahnya sedang adu lari dengan para pelaku korupsi.
    Berkaca dari kondisi ini, KPK berharap pihak internal Kementerian BUMN bisa mengawasi kegiatan bisnis di perusahaan-perusahaan pelat merah.
    “Jadi kalau memang pengawasannya berjalan dengan baik kemudian ketat mungkin korupsinya juga tidak terlalu banyak,” kata Asep.
    Asep mengatakan, dalam membidik korupsi di BUMN, KPK melihat ujung dari proses bisnis. Kerugian perusahaan akan menjadi pintu masuk KPK untuk melihat apakah terjadi korupsi.
    Berbeda dengan suap dan gratifikasi, korupsi yang merugikan negara diusut menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU TIpikor) dan lebih sulit.
    “Harus hati-hati kita menanganinya ya. Karena itu ada yang disebut dengan ‘BJR’ ya, business judgment rule. Jadi ada risiko bisnis,” ujar Asep.
    Meski kerugian suatu perusahaan BUMN diendus memiliki potensi korupsi, KPK harus betul-betul memastikan kondisi itu timbul bukan akibat dari business judgement rule.
    Untuk memastikan apakah kerugian timbul akibat korupsi atau
    business judgement rule
    , penyelidik dan penyidik harus menemukan ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses bisnis yang dijalankan.
    Ketika aturan dalam menjalankan bisnis di internal BUMN sudah diikuti namun terjadi situasi seperti pandemi Covid-19 atau perang, maka kerugian yang timbul dianggap sebagai risiko bisnis.
    “Tiba-tiba mungkin bisnis ternyata terjadi peperangan di negara lain gitu ya. Nah bahan bakunya menjadi mahal dan lain-lain, lalu merugi. Ya itu risiko bisnis,” tutur Asep.
    Namun, ketika dalam proses bisnis ditemukan kecurangan (
    fraud
    ) dengan berbagai modusnya, makan kerugian yang timbul akan dianggap sebagai korupsi.
    “Misalkan dia naruh di satu bisnis. Dia dapat bagian keuntungan yang secara ilegal dia peroleh dari teman bisnisnya. Itu kan jadi-menjadi salah kalau ada fraudnya,” ujar Asep.
    Sementara itu, Yasser memandang bahwa doktrin business judgement rule seharusnya tidak menjadi imunitas bagi pihak yang bertanggung jawab atas kerugian di BUMN.
    Dalam kasus-kasus korupsi seperti pembelian liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair oleh eks Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan dan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk, para pelaku menerbitkan keputusan dengan dokumen tidak jelas.
    Perbuatan itu berujung menguntungkan diri sendiri dan orang lain melalui tindak pidana korupsi.
    “Masih penting untuk diingat bahwa doktrin tersebut baru dapat dioperasionalkan ketika pengambilan keputusan didasarkan pada itikad baik dan good corporate governance,” ujar Yassar.
    Padahal, tanpa terdapat pejabatnya yang korupsi pun, banyak perusahaan BUMN dilaporkan kerap merugi. Berdasarkan catatan ICW, hingga akhir 2020 BUMN anya meraup laba Rp 150 triliun.
    “Di saat total aset perusahaan BUMN mencapai Rp 8.000 triliun. Pengembalian aset perusahaan berarti hanya di bawah 2 persen,” tuturnya.
    Pengacara senior, Maqdir Islamil menyebut, Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor yang digunakan dalam mengusut korupsi di BUMN sebagai “pasal sapu jagad”.
    Semua pejabat menurutnya bisa terjerat pasal itu meskipun tidak memiliki niat merugikan keuangan negara.
    Maqdir mengatakan, tidak semua kebijakan yang dinilai keliru dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang.
    “Harus ada pemeriksaan secara administrasi terlebih dahulu, bukan pemeriksaan berdasarkan hukum pidana yang didahulukan,” kata Maqdir saat dihubungi, Kamis (5/12/2024).
    Menurutnya, dalam kasus kerugian negara “maksud” atau “kehendak” pejabat terkait harus ditarik dari keadaan faktual dan obyektif yang menunjukkan terjalinnya peristiwa saling berkesesuaian sehingga bisa disimpulkan pelaku memiliki niat berakibat delik.
    Kemudian, harus terdapat perencanaan yang disepakati dan dikehendaki bersama atau kesengajaan.
    Karena kerap menjadi pasal sapu jagad, Maqdir dan sejumlah praktisi hukum lainnya menggugat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    “Kalua dianggap masih diperlukan maka harus diberi syarat, yaitu suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan dan penerimaan gratifikasi sebagaimana dinyatakan dalam UU Tipikor,” tutur Maqdir.
    Pada awal November lalu, dalam keterangan tertulisnya, Erick menyebut, program “bersih-bersih BUMN” tetap akan menjadi prioritas pemerintah.
    Menurutnya, program itu terbukti memperbaiki efisiensi di BUMN dan harus dilaksanakan secara serius.
    “Kami mengakui bahwa kita harus terus memperbaiki. Program bersih-bersih BUMN yang sudah berjalan menjadi fokus utama, terutama setelah adanya kasus-kasus seperti
    ASABRI
    , Jiwasraya, dan Garuda Indonesia. Di periode kedua ini, program bersih-bersih BUMN juga harus dijalankan dengan serius,” ujar Erick, Sabtu (8/11/2024).
    Menurut Erick, bersih-bersih BUMN dan investigasi secara meluas penting dilakukan guna memastikan tidak ada pejabat perusahaan pelat merah yang menyalahgunakan 
    Efisiensi juga telah dilakukan dengan memangkas hampir 30 persen perusahaan BUMN. Saat ini, dari 114 BUMN hanya tersisa 47 BUMN beroperasi dengan sehat.
    “Di mana 40 di antaranya dalam kondisi baik dan 7 BUMN masih dalam restrukturisasi,” kata Erick.
    Pada hari yang sama, Erick juga menemui Kepala badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, Aries Marsudiyanto dan ditindaklanjuti dengan mengumpulkan para direksi dan komisaris BUMN.
    “Saya membuka pintu seluas-luasnya karena kami yakin, dengan komitmen untuk efisiensi dan menekan korupsi, kita bisa melangkah maju ke depan,” kata tutur Erick.
    Kompas.com telah menghubungi staf pribadi Menteri BUMN Erick Thohir untuk kembali menanyakan lebih detail soal komitmen dalam pemberantasan korupsi di lingkungan perusahaan pelat merah. Namun, sampai artikel ini ditulis belum ada jawaban.
    Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko dan Dony Oskaria yang bertugas membina 47 perusahaan pelat merah juga belum merespons.
    Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN bidang komunikasi Arya Sinulingga enggan memberikan tanggapan terkait bagaimana pencegahan korupsi di perusahaan pelat merah.
    “Jangan dulu,” kata Arya saat ditemui usai menggelar konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bos Apple Tim Cook Ungkap Apple Intelligence Dibuat 7 Tahun sebelum Rilis – Page 3

    Bos Apple Tim Cook Ungkap Apple Intelligence Dibuat 7 Tahun sebelum Rilis – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – CEO Apple Tim Cook membeberkan upaya perusahaan dalam mengembangkan kecerdasan buatan Apple Intelligence. Ternyata menurut Cook, Apple Intelligence sudah dikembangkan sejak 2017, tepat saat Apple Park dibuka.

    Meski banyak yang mengklaim kalau Apple tertinggal dalam pengembangan kecerdasan buatan, hal itu dibantah perusahaan. Itu karena ternyata Apple Intelligence sudah dikembangkan sejak 7 tahun yang lalu.

    Mengutip Apple Insider, Jumat (6/12/2024), Tim Cook mengatakan, AI muncul di Apple sudah sejak lama, bahkan sebelum dikenal sebagai Apple Intelligence.

    “Saya tidak akan menyebut ada momen aha, (Apple Intelligence) terbentuk seperti gelombang, atau seperti gemuruh guntur. Pada 2017, kami mengembangkan neural engine ke dalam produk kami,” kata Tim Cook, kepada Wired.

    Tim Cook pun menambahkan, “Sudah jelas bahwa AI dan machine learning sangat penting. Menjadi jelas bahwa kami harus menarik banyak orang ke sana, bahwa AI akan menjadi era baru untuk produk kami.”

    Sementara itu, pada 2018, Apple merekrut Head of AI Google, John Giannandrea. Ia pun mengatakan, machine learning akan merambah ke segala hal.

    Melanjutkan rangkaian agenda di Indonesia, CEO Apple, Tim Cook menyempatkan diri berkunjung ke Museum Wayang di Jalan Pintu Besar Utara Nomor 27, Jakarta Barat, Rabu (17/4/2024).

  • Langit Lumajang Bergemuruh: 59 Pesawat Tempur TNI AU Unjuk Gigi

    Langit Lumajang Bergemuruh: 59 Pesawat Tempur TNI AU Unjuk Gigi

    Lumajang (beritajatim.com) – Langit Lumajang berubah menjadi kanvas spektakuler saat puluhan pesawat tempur TNI AU memamerkan kehebatannya dalam latihan tempur Fire Power Weapon 2024.

    Acara yang digelar di Air Weapon Range (AWR) Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, pada Selasa (3/12/2024) ini berhasil memukau ribuan penonton yang hadir.

    Sebanyak 59 pesawat, mulai dari jet tempur canggih seperti F-16 dan Sukhoi SU-27 hingga pesawat angkut dan helikopter, bermanuver dengan lincah di atas langit Lumajang.

    Formasi terbang yang memukau, ditambah dengan suara mesin jet yang menggelegar, menciptakan pengalaman yang tak terlupakan bagi para penonton.

    Masyarakat dari berbagai daerah, termasuk Jember, rela datang jauh-jauh untuk menyaksikan langsung kehebatan TNI AU. Sorakan penonton membahana saat pesawat-pesawat tempur melakukan manuver ekstrem, menjatuhkan bom simulasi, dan melakukan pendaratan dengan presisi.

    “Ini pengalaman yang luar biasa,” ujar Guntur, salah satu warga Lumajang. “Saya bersama keluarga sangat menikmati pertunjukan ini. Rasanya seperti sedang menyaksikan film aksi langsung.”

    Supriyatin, warga Jember, juga tak kalah antusias. “Saya baru pertama kali melihat latihan tempur seperti ini. Sungguh mengagumkan! TNI Indonesia memang hebat,” ungkapnya.

    Latihan tempur ini tidak hanya sekadar pertunjukan udara. TNI AU menyajikan simulasi pertempuran yang sangat realistis, mulai dari tahap pengintaian hingga serangan udara. Penonton diajak seolah-olah ikut terlibat dalam operasi militer yang menegangkan.

    Menurut Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau), Marsekal M Tonny Harjono, latihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan tempur TNI AU. Selain itu, kegiatan bakti sosial dan pemeriksaan kesehatan yang diselenggarakan bersamaan dengan latihan ini juga menunjukkan kepedulian TNI AU terhadap masyarakat.

    “Latihan ini melibatkan ribuan personel dan berbagai jenis pesawat,” ujar Kasau.

    “Selain meningkatkan kemampuan tempur, kami juga ingin mempererat hubungan TNI dengan masyarakat.”pungkas Marsekal M Tonny Harjono. (ted)

  • 8 Orang Dicegah ke Luar Negeri terkait Korupsi Asam Karet Kementan

    8 Orang Dicegah ke Luar Negeri terkait Korupsi Asam Karet Kementan

    GELORA.CO – Sebanyak delapan orang dicegah pergi ke luar negeri lantaran terkait korupsi.

    Pencegahan dilakukan oleh Imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa sarana fasilitas pengolahan karet pada Kementerian Pertanian tahun 2021-2023,” kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Selasa, 3 Desember 2024. 

    Mereka yang dicegah yakni YW, SUP, ANA, AJH dan MT yang merupakan PNS di Kementan, DJ pensiunan PNS di Kementan, serta DS dan RIS selaku swasta.

    Permintaan pencegahan disampaikan KPK melalui Surat Keputusan Nomor 1491/2024 tanggal 19 November 2024. Tindakan larangan bepergian ke luar negeri, kata Tessa, dilakukan penyidik karena kedelapan orang tersebut dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan perkara.

    “(Larangan bepergian ke luar negeri) berlaku untuk enam bulan (kedepan),” tutur Tessa.

    Tessa menjelaskan, perkara korupsi pengadaan fasilitas pengolahan karet pada Kementan naik penyidikan terhitung sejak 13 November 2024.

    “KPK telah memulai penyidikan untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” pungkas Tessa.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu membeberkan korupsi terjadi dengan modus markup harga beli asam untuk mengentalkan karet atau biasa disebut asam semut yang dibagikan ke petani.

    “Cuma yang terjadi adalah terjadi penggelembungan harga di situ. Jadi harganya tadinya yang dijual misalkan Rp10 ribu per sekian liter, menjadi Rp50 ribu per sekian liter, jadi lebih mahal dinaikkan harganya,” ungkap Asep.

    Sejauh ini akibat perbuatan pelaku negara ditaksir mengalami kerugian Rp75 miliar.