kab/kota: Guntur

  • KPK Tegaskan Tak Dramatisasi Penyidikan Kasus Hasto – Page 3

    KPK Tegaskan Tak Dramatisasi Penyidikan Kasus Hasto – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis tudingan pihaknya mendramatisasi penyidikan kasus dugaan korupsi suap dan perintangan penyidikan terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

    “Jadi, kami tidak pernah juga penyidik itu memberikan, misalkan, mendramatisir segala macam. Kalaupun hadir atau datang ke tempat tertutup atau ke mana pun itu dalam rangka penggeledahan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu seperti dilansir Antara.

    Asep mengatakan bahwa kegiatan penggeledahan adalah dalam rangka memenuhi kelengkapan alat bukti. Penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap dua rumah milik Hasto juga dalam rangka pencarian barang bukti.

    Perwira tinggi Polri berbintang satu itu mengatakan bahwa kedua lokasi tersebut diduga menyimpan barang bukti yang terkait dengan perkara yang melibatkan Hasto.

    “Sehingga kami harus melakukan upaya paksa di situ, penggeledahan, dalam rangka mencari dan menemukan bukti-bukti tersebut. Jadi, bukan dalam rangka, misalkan sekarang ke rumahnya, di Bekasi itu dalam rangka mendramatisir atau kemudian Kebagusan, tidak!” ujarnya.

    Asep juga menepis tudingan pemanggilan terhadap saksi-saksi kasus Hasto sebagai upaya mendramatisasi penyidikan perkara Hasto.

    “Kami dalam rangka mencari atau memanggil seseorang, misalkan memanggil si A atau si B, itu dalam bukan dalam rangka mendramatisir, tetapi kami membutuhkan keterangannya untuk membuktikan atau melengkapi unsur-unsur pasal yang dipersangkakan kepadanya,” tutur dia.

     

  • Hasto Siap Penuhi Panggilan Pemeriksaan, KPK: Kita Tunggu Saja

    Hasto Siap Penuhi Panggilan Pemeriksaan, KPK: Kita Tunggu Saja

    Hasto Siap Penuhi Panggilan Pemeriksaan, KPK: Kita Tunggu Saja
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
    Hasto Kristiyanto
    memastikan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) pada Senin (13/1/2025) pekan depan.
    “Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari 2025, pada jam 10. Dan saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut,” kata
    Hasto
    dalam jumpa pers di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025)
    Terkait rencana pemeriksaan tersebut, KPK akan menunggu kehadiran Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pada Senin pekan depan.
    Namun, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto enggan berkomentar saat ditanya bagaimana langkah penyidik apabila Hasto kembali tidak hadir.
     
    Menurut dia, masih terlalu dini untuk menjawab pertanyaan tersebut.
    “Saya tidak akan berandai-andai apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak, dan bagaimana kalau tidak hadir. Kita tunggu saja sama-sama di tanggal tersebut,” kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, dikutip dari Antaranews.
    Sebagaimana diketahui, Hasto telah dipanggil untuk diperiksa pada Senin, 6 Januari 2025, tetapi dia tidak hadir dengan alasan ada agenda lain. Sehingga, meminta penjadwalan ulang.
    Dikonfirmasi mengenai ketidakhadiran Hasto, Juru Bicara PDI-P Guntur Romli mengatakan, Sekjen PDI-P itu tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena menghadiri rangkaian kegiatan hari ulang tahun PDI-P.
    Oleh karenanya, terhadap Hasto dijadwalkan ulang untuk diperiksa pada 13 Januari 2025.
    Diketahui, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, pada 24 Desember 2024.
    Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau
    obstruction of justice
    (OOJ) dalam
    kasus Harun Masiku
    Hasto diduga memberikan uang untuk menyuap Wahyu Setiawan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui pergantian antarwaku (PAW).
    Selain itu, Hasto juga diduga merintangi penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku melarikan diri saat hendak ditangkap dan menginstruksikan saksi untuk memberikan keterangan yang tidak benar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dijadwalkan Diperiksa KPK 13 Januari, Hasto Kristiyanto Pastikan Hadir

    Dijadwalkan Diperiksa KPK 13 Januari, Hasto Kristiyanto Pastikan Hadir

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto pada 13 Januari mendatang.

    Diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus, yakni suap berkaitan pergantian antarwaktu Harun Masiku serta perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    KPK sendiri telah memeriksa sejumlah saksi dari kasus Hasto, seperti Wahyu Setiawan hingga Agustiani Tio Fridelina.

    Merespons agenda pemeriksaan itu, Hasto Kristiyanto mengaku sudah menerima surat dari KPK yang ingin meminta keterangan dirinya.

    Hal demikian seperti diungkapkan Hasto dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1). “Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025, pada jam 10 WIB,” kata Hasto.

    Sejumlah politikus PDIP tampak menemani Hasto menyampaikan keterangan, seperti Djarot Saiful Hidayat, Ronny Talapessy, hingga Mohamad Guntur Romli.

    Hasto mengaku sebagai warga negara yang taat hukum akan memenuhi undangan KPK pada 13 Januari, dan bersifat kooperatif terhadap penyidik.

    “Saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” kata peraih cumlaude untuk gelar doktor dari Universitas Indonesia (UI) itu.

    Menurut Hasto, langkahnya hadir ke KPK nanti sebagai wujud memahami jalan politik PDIP, Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno, dan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri yang menjunjung hukum dan demokrasi.

  • Daftar Manajer Investasi dan Sekuritas yang Terseret Kasus Taspen

    Daftar Manajer Investasi dan Sekuritas yang Terseret Kasus Taspen

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap terdapat lima manajer investasi dan sekuritas yang terseret dalam kasus dugaan investasi bersamalah PT Taspen (Persero) pada 2019 yang menyeret eks Direktur Utama Taspen Antonius Kosasih. 

    KPK menduga penempatan dana investasi Taspen sebesar Rp1 triliun pada Reksadana I-NextG2 yang dikelola PT Insight Investments Management (PT IIM) melawan hukum. Investasi tersebut diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp200 miliar. 

    Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan Direktur Investasi dan Direktur Utama Taspen Antonius N.S Kosasih (ANSK) serta mantan Direktur Utama PT IIM Ekiawan Heri Primantyo (EHP). 

    “Diduga telah merugikaan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp200 miliar,” jelas Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada konferensi pers, Rabu (8/1/2025). 

    Adapun penempatan dana Taspen pada reksadana kelolaan PT IIM juga ditransaksikan ke sejumlah manajer investasi atau sekuritas lain.

    Berkaitan dengan hal tersebut, sejumlah pihak swasta diduga menerima keuntungan dari perbuatan melawan hukum Antonius dan Ekiawan. 

    Daftar Manajer Investasi dan Sekuritas yang Terseret Kasus Taspen

    a. PT IIM sekurang-kurangnya sebesar Rp78 miliar;

    b. PT VSI sekurang-kurangnya sebesar Rp2,2 miliar; 

    c. PT PS sekurang-kurangnya sebesar Rp102 juta;

    d. PT SM sekurang-kurangnya sebesar Rp44 juta; dan

    e. pihak-pihak lain terafiliasi dengan tersangka Antonius dan Ekiawan. 

    KPK saat ini telah menahan Antonius untuk 20 hari pertama sejak Rabu (8/1/2025). Sementara itu, Ekiawan belum menghadiri panggilan penyidik KPK. 

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, kasus tersebut berasal dari pengaduan masyarakat yang diterima KPK pada 2023. Kemudian, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada awal 2024. 

  • HUT Ke-52 PDI-P, Ini Rangkaian Agendanya

    HUT Ke-52 PDI-P, Ini Rangkaian Agendanya

    HUT Ke-52 PDI-P, Ini Rangkaian Agendanya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    ) akan merayakan hari jadinya yang ke-52 pada Jumat (10/1/2025).
    Pembukaan perayaan tersebut akan berlangsung di Sekolah Partai, Lenteng Agung,
    Jakarta
    Selatan.
    Ketua DPP PDI-P,
    Djarot Saiful Hidayat
    , menuturkan rangkaian kegiatan
    HUT ke-52
    akan berlangsung hingga Mei dan akan dilanjutkan dengan Bulan Bung Karno pada bulan Juni mendatang.
    Kegiatan ini juga merupakan ungkapan terima kasih kepada rakyat yang telah memberikan dukungan kepada PDI-P dalam Pemilu 2024.
    “Ini partainya wong cilik, partainya rakyat Indonesia. Terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memberikan kepercayaan kepada PDI Perjuangan, sehingga PDI Perjuangan bisa memenangkan Pemilu 2024. Sebagai rasa wujud syukur itu, maka peringatan HUT partai dilakukan secara sederhana dan pembukaannya dilakukan di Lenteng Agung setelah shalat Jumat,” kata Djarot, dalam jumpa pers di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
    Dalam konferensi pers tersebut, hadir pula Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Ketua DPP Ronny Talapessy, dan Juru Bicara Guntur Romli.
    Djarot menambahkan bahwa sesuai dengan pernyataan Sekjen PDI-P, partai akan terus mengangkat persoalan kebudayaan untuk membangun dan mengingatkan bangsa ini agar bangga atas kepribadian Indonesia.
    “Setelah itu, pada pukul dua siang, akan dilakukan acara di Aula Sekolah Partai, yang mencakup pembukaan, pidato politik, pemotongan tumpeng, pembagian tumpeng untuk rakyat, serta pemberian benih untuk penghijauan Indonesia,” ujar Djarot.
    Sebanyak 150 potong tumpeng akan dibagikan kepada masyarakat dan komunitas, terutama kepada mereka yang tinggal di sekitar kantor partai.
    Kegiatan serupa juga akan dilakukan di kantor DPD dan DPC partai.
    Pengurus daerah diminta untuk bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh dan senior PDI-P di wilayah masing-masing, termasuk tokoh-tokoh PNI yang masih hidup.
    “Ini harus digalang kembali, karena partai kita seperti ini juga atas dasar-dasar beliau. Jadi, semua pengurus partai, termasuk juga pembagian bibit tanaman, pembagian benih, itu juga akan dilakukan oleh seluruh tiga pilar partai, di DPD dan DPC, di mana bibit-bibit unggul itu dihasilkan dari Sekolah Partai. Termasuk kita pembagian obat, sekarang obat yang sudah teruji dari Sekolah Partai untuk mengatasi penyakit,” kata Djarot.
    Djarot menekankan bahwa HUT partai bukan hanya sekadar acara seremonial, tetapi juga sebagai sarana untuk membumikan nilai-nilai dan cita-cita para pendiri partai, yaitu mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
    Rangkaian kegiatan HUT PDI-P yang paling dekat adalah Soekarno Run yang akan diselenggarakan pada Minggu (12/1/2025), dengan 9.000 peserta yang telah mendaftar.
    Selain itu, akan ada acara wayangan, seminar kebudayaan, festival desa wisata, diskusi Islam, pameran lukisan, dan lainnya hingga Mei, sebelum dilanjutkan dengan kegiatan Bulan Bung Karno pada bulan Juni.
    Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa partai ini lahir dari napas kerakyatan.
    “Ini sangat kuat, termasuk juga pentingnya spirit,
    mens sana in corpore sano
    , maka nanti juga ada Senam Sicita dan berbagai lomba, termasuk penulisan tentang Bung Karno,” ucap Hasto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemeriksaan Eks Penyidik KPK di Kasus Hasto Disoroti Tim Hukum PDIP: Seperti Jeruk Makan Jeruk

    Pemeriksaan Eks Penyidik KPK di Kasus Hasto Disoroti Tim Hukum PDIP: Seperti Jeruk Makan Jeruk

    JAKARTA – Ketua Tim Penasehat Hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis menyoroti pemeriksaan Ronald Paul Sinyal sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 8 Januari. Langkah ini dianggap sebagai jeruk makan jeruk.

    Adapun Ronald diperiksa dalam dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto. Dia memberikan keterangan sebagai saksi.

    “Aneh, seperti jeruk makan jeruk. Penyidik kok memeriksa mantan penyidik yang menangani perkara yang sama,” kata Todung dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 9 Januari.

    Todung bilang keterangan yang disampaikan Ronald bisa dianggap tak valid dan bias. “Karena dia tidak melihat secara langsung peristiwa yang terjadi serta tidak mendengar secara langsung,” tegas pengacara tersebut.

    “Sehingga tindakan pemeriksaan seperti ini jelas melanggar KUHAP jika tetap dipaksakan KPK,” sambung Todung.

    Lebih lanjut, Todung juga menilai sebaiknya KPK tak perlu lagi memeriksa saksi jika menggunakan cara semacam ini. “Kenapa tidak langsung saja penyidik menyimpulkan seseorang bersalah dan menjatuhkan hukuman sekaligus,” ungkapnya.

    “Kami mengajak KPK menghentikan praktik penegakan hukum seperti ini dan menjalankan tugas secara profesional tanpa menarget pihak tertentu. Bagaimana mungkin pendapat atau imajinasi mantan penyidik seolah-olah dibungkus menjadi fakta hukum,” ujar Todung.

    Diberitakan sebelumnya, Ronald Paul Sinyal yang merupakan eks penyidik KPK mengungkap ada upaya eks Ketua KPK Firli Bahuri menghalangi penanganan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang belakangan menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Terkait pemeriksaan ini, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya memang memanggil sejumlah penyidik yang sebelumnya menangani kasus ini. Termasuk, mereka yang sudah tidak lagi bertugas untuk melengkapi berkas perkara Hasto.

    “Beberapa penyidik juga kita minta keterangan. Dari keterangan itu, apabila ada hal yang perlu dikonfirmasi terhadap siapapun, kami akan lakukan,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Januari.

  • Effendi Simbolon Minta Megawati Mundur, PDIP: Pernyataan Kurang Ajar!

    Effendi Simbolon Minta Megawati Mundur, PDIP: Pernyataan Kurang Ajar!

    Bisnis.com, JAKARTA — Juru Bicara atau Jubir PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli mengkritik Effendi Simbolon soal pernyataannya yang meminta Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk mundur dari jabatannya.

    Menurut Guntur, Effendi Simbolon tidak etis berkata seperti itu lantaran statusnya saat ini pun adalah pecatan dari partai berlogo banteng moncong putih tersebut.

    “Effendi Simbolon sudah dipecat dari PDI Perjuangan, maka tidak layak dan tidak etis mengomentari PDI Perjuangan, dan pernyataannya minta Ibu Megawati mundur adalah pernyataan kurang ajar,” ujarnya kepada Bisnis, pada Kamis (9/1/2025).

    Bahkan, lanjut Guntur, pihaknya menduga pernyataan Effendi adalah buah hasil dari pertemuannya dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo beberapa waktu lalu.

    Dilanjutkan dia, maka dari itu pihaknya merasa semakin yakin dengan ucapan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri pada 12 Desember 2024 lalu, bahwa memang ada pihak yang hendak mengawut-awut (mengacak-acak) partai.

    Tak hanya itu, Guntur mengemukakan PDIP semakin yakin dengan ditetapkannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terlihat sebagai “orderan politik” dan sebagai pintu masuk untuk menekan Ketum partai mundur.

    “Semakin terungkap cara licik, nabok nyilih tangan, menampar pinjam tangan. Ada yang memakai KPK untuk menyerang PDI Perjuangan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Mantan politisi PDI Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon meminta Megawati Soekarnoputri mengundurkan diri buntut penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Effendi mengaku prihatin dengan status hukum Hasto saat ini. Dia menyebut perkembangan kasus Harun Masiku itu merupakan petaka bagi partai yang lama menjadi rumahnya. Untuk itu, dia pun menilai perlu adanya perubahan kepemimpinan hingga level ketua umum di PDIP.  

    “Harus diperbaharui ya semuanya mungkin sampai ke ketua umumnya juga harus diperbaharui bukan hanya level sekjen ya. Sudah waktunya lah sudah waktunya pembaharuan yang total ya, karena ini kan fatal ini, harusnya semua kepemimpinan juga harus mengundurkan diri,” katanya kepada wartawan, Rabu (8/1/2025). 

    Menurut Effendi, partai memiliki pertanggungjawaban kepada publik yang tinggi sesuai dengan Undang-undang (UU) Partai Politik. Dia menyebut harus ada pertanggungjawaban dari ketua umum karena kasus yang menjerat Hasto.  

    Mantan anggota Komisi I DPR yang sebelumnya dicalonkan PDIP itu menyebut, pertanggungjawaban yang harus dilakukan oleh Megawati adalah mengundurkan diri dari jabatan yang sudah dipegangnya sejak berdirinya partai. 

    “Dia harus mengundurkan diri, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas, ini kan masalah serius masalah hukum, bukan masalah sebatas etika yang digembar-gemborkan. Ini hukum, ya harus seperti Perdana Menteri Kanada aja mengundurkan diri,” ucapnya.

  • Usung Tema Satyam Eva Jayate, Peringatan HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai Lenteng Agung 10 Januari – Halaman all

    Usung Tema Satyam Eva Jayate, Peringatan HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai Lenteng Agung 10 Januari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menggelar peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT ke-52 Partai pada Jumat (10/1/2025) besok.

    Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, menjelaskan bahwa rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PDIP akan digelar di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

    Adapaun, tema HUT ke-52 PDIP ini adalah ‘Satyam Eva Jayate’ dengan sub tema ‘Api Perjuangan Nan Tak Kunjung Padam’.

    Hasto juga menjelaskan, bahwa acara akan dibuka di Sekolah Partai PDIP, pukul 13.30 WIB oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Hal itu disampaikan Hasto pada konferensi pers persiapan peringatan HUT ke-52 PDIP di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

    “PDIP selalu menghadapi berbagai tantangan-tantangan dan kejujuran dengan penuh ketegaran, dengan penuh keyakinan. Karena itulah pada momentum awal tahun baru ini, kami mengadakan konferensi pers dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun PDI Perjuangan yang ke-52,” kata Hasto di lokasi.

    “Di mana pembukaan seluruh rangkaian peringatan HUT partai tersebut, akan dipusatkan di sekolah partai,” sambung dia.

    Hasto pun mengungkapkan, kegiatan HUT ke-52 PDIP digelar di Sekolah Partai memiliki makna sebagai tempat proses pendidikan politik dan membangun kesadaran rakyat.

    Politisi asal Yogyakarta ini juga menyebut, jika kegiatan HUT ini menjadi salah satu cara bagi pertai mengorganisir kekuatan rakyat untuk semakin kokoh.

    Tak hanya itu, dia juga mengatakan bahwa kegiatan HUT ke-52 ini akan dilakukan secara sederhana namun tetap menampilkan wajah kebudayaan.

    “Dilakukan secara sederhana, khidmat, penuh semangat nasionalisme, patriotisme, dan mengakar kuat di dalam sejarah perjuangan bangsa serta wajah kebudayaan yang terus ditampilkan oleh PDI Perjuangan,” terang Hasto.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menjelaskan sejumlah rangkaian kegiatan HUT ke-52 PDIP yang digelar di Sekolah Partai. 

    Dimana, acara akan diikuti secara daring oleh seluruh kader PDI Perjuangan dan simpatisan partai dan Satgas Partai, Anak Ranting, Ranting, PAC, DPC dan DPD seluruh Indonesia, seluruh calon anggota legislatif, seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah.

    “Hal ini mengingat ketebatasan tempat di Sekolah Partai,” terang Djarot.

    Djarot juga menyebut, acara akan dibuka dengan pemampilan kebudayaan di halaman Sekolah Partai.

    Lalu, acara dilanjutkan dengan mendengarkan pidato politik dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

    “Acara akan dilanjutkan dengan membagikan 150 tumpeng sederhana kepada masyakat sekitar Lenteng Agung,” ujar Djarot.

    Turut mendampingi, Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy serta Jubir PDIP Guntur Romli.

  • Satu Jam Diperiksa KPK, Ahok ungkap Asal-usul Kasus Korupsi LNG

    Satu Jam Diperiksa KPK, Ahok ungkap Asal-usul Kasus Korupsi LNG

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau LNG baru ditemukan pada 2020, kendati kontraknya sudah diteken jauh sebelum itu. 

    Hal itu diungkapnya usai diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi pada pengembangan kasus yang menjerat Direktur Utama Pertamina 2009-2014 Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan, Kamis (9/1/2025). 

    Sebagaimana diketahui, Ahok diangkat oleh Menteri BUMN sebagai Komisaris Utama Pertamina pada November 2019. Dia lalu mengundurkan diri pada awal 2024 karena ingin berkampanye untuk pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD saat Pilpres 2024. 

    “Gua sudah lupa, ini kasus LNG bukan di zaman saya semua. Cuman kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komut, itu saja sih,” ungkapnya kepada wartawan setelah meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2025). 

    Ahok menjelaskan bahwa kontrak pengadaan LNG Pertamina yang diperkarakan KPK itu diteken sebelum dirinya bergabung ke perseroan. Namun, dugaan rasuah pada pengadaan tersebut baru ditemukan semasa dia menjabat Komisaris Utama. 

    “Kan udah terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Nah ini pas ketemunya ini di Januari 2020. Itu aja sih,” ungkap mantan Gubernur Jakarta itu. 

    Ahok juga sebelumnya mengungkap bahwa pihaknya juga telah melaporkan dugaan rasuah itu ke Menteri BUMN saat itu, dan melaporkannya ke KPK. 

    Adapun pemeriksaan Ahok di KPK kali ini berlangsung singkat. Sebelumnya, dia sudah pernah diperiksa penyidik pada November 2023, ketika masih menjabat komisaris utama. 

    Asal Mula Kasus

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, lembaga antirasuah mengusut dugaan kerugian keuangan negara pada pengadaan LNG dengan perusahaan asal Amerika Serikat (AS) Corpus Christie Liquefaction atau CCL. Berdasarkan surat dakwaan jaksa terhadap Karen, kerja sama pengadaan LNG yang ditandatangani olehnya saat menjadi dirut diduga merugikan keuangan negara sekitar US$113,83 juta. 

    Setelah Karen dijatuhi hukuman pidana penjara, KPK mengembangkan perkara itu dengan menetapkan dua orang tersangka baru yaitu HK dan YA. HK merupakan Direktur Gas Pertamina 2012-2014 Hari Karyuliarto, sedangkan YA adalah Senior Vice President (SPV) Gas and Power Pertamina 2013-2014 Yenni Andayani. 

    Keduanya adalah bawahan Karen yang diberikan kuasa untuk menandatangani perjanjian jual beli LNG Train 1 dan Train 2 dari anak usaha Cheniere Energy, Inc., Corpus Christie Liquefaction, LLC.

    Pada Juli 2024, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi baru dalam kasus Karen yang melibatkan empat pengadaan LNG lainnya di Pertamina. 

    “Kami menemukan hal baru terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh saudara KA (Karen). Ini terkait dengan CCL yang berada di luar negeri,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/7/2024). 

    VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyebut perseroan menghormati proses yang sedang berjalan di KPK.

    “Kami menghormati proses yang sedang berjalan di KPK, dan tentu Pertamina selalu menjunjung tinggi penerapan good corporate governance dalam setiap aksi korporasi sesuai aturan dan ketentuan berlaku,” kata Fadjar kepada Bisnis melalui pesan singkat, Rabu (8/1/2025).

    Kasasi Karen

    Pada perkembangan lain, penasihat hukum Karen menyebut kliennya tengah mengajukan kasasi terhadap putusan pengadilan berupa pidana sembilan tahun penjara atas kasus LNG. 

    Luhut Pangaribuan, kuasa hukum Karen, mengakui sudah mendengar kabar bahwa KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru pada pengembangan kasus yang menjerat kliennya. 

    “Perkembangan yang saya dengar adalah ada dua tersangka yang diperiksa dan itu sudah disebut dalam dakwaan Bu Karen,” ujarnya melalui pesan singkat kepada Bisnis, Rabu (8/1/2025). 

    Karen, perempuan pertama yang memimpin Pertamina itu, sebelumnya dijatuhi vonis sembilan tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat, Juni 2024 lalu. Dia juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp500 juta subsidair tiga bulan kurungan, namun lolos dari pidana uang pengganti sebesar Rp1,09 miliar dan US$104,016 sebagaimana tuntutan jaksa. KPK juga sebelumnya membebankan pidana uang pengganti kerugian negara sebesar US$113,83 juta kepada CCL. 

    Putusan pengadilan pertama itu lalu dikuatkan dengan putusan banding yang dibacakan 30 Agustus 2024. 

  • Hasto Kristiyanto Muncul, Pimpin Konferensi Pers HUT PDIP di Jakarta

    Hasto Kristiyanto Muncul, Pimpin Konferensi Pers HUT PDIP di Jakarta

    Jakarta

    PDIP menggelar konferensi pers menjelang perayaan ulang tahun partai ke-52 tahun. Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

    Pantauan detikcom di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2024), Hasto memimpin sesi konferensi pers didampingi beberapa Ketua DPP PDIP. Mulai dari Djarot Saiful Hidayat, Ronny Talapessy dan juga juru bicara partai, Guntur Romli.

    Hasto sendiri saat ini menyandang status sebagai tersangka KPK. Hasto jadi tersangka dalam kasus buronan Harun Masiku.

    Meski menyandang status tersangka, Hasto masih bisa muncul ke publik dengan memimpin konferensi pers menjelang perayaan HUT PDIP ke-52 hari ini.

    Rencananya Hasto pun akan diperiksa kembali oleh KPK dengan status tersangka pada Senin (13/1) setelah sempat tidak hadir dalam pemeriksaan sebelumnya.

    (gbr/gbr)