kab/kota: Guntur

  • Suguhkan Kesenian Barongan Khas Blora di Jakarta, Event Blora Engkek Bakal Jadi Agenda Tahunan

    Suguhkan Kesenian Barongan Khas Blora di Jakarta, Event Blora Engkek Bakal Jadi Agenda Tahunan

    TRIBUNJATENG.COM, BLORA –  Ikatan Alumni SMAN 1 Blora (ILUSA) bekerjasama dengan Pemkab Blora, menggelar Event Festival Budaya Blora yang bertajuk “Blora Engkek” di arena Car Free Day (CFD) Kota Jakarta, di Sudirman hingga Bundaran HI, Minggu (12/1/25) pagi lalu.

    Event itu mampu menyedot perhatian banyak warga Jakarta. Blora Engkek menyuguhkan kesenian daerah khas Blora, khususnya Seni Barong, lengkap dengan beberapa kuliner khas Blora.

    Ribuan warga ibu kota yang sedang berolahraga pagi di arena CFD, banyak yang ikut menyaksikan pentas kesenian khas Blora yang ditampilkan paguyuban Seni Barongan Risang Guntur Seto (RGS). 

    Para personil RGS bahkan ikut jalan kaki kirab dari Halte Dukuh Atas Sudirman ke Bundaran HI dan kembali lagi ke Taman Dukuh Atas. 

    Suasana event Blora Engkek yang digelar di arena Car Free Day (CFD) Kota Jakarta, Minggu (12/1/25).(Dok. Pemkab Blora)

    Tidak hanya menampilkan Barongan, stand kuliner khas Blora seperti sate ayam, Lontong Tahu, hingga asem-asem yang digelar di arena CFD, turut ludes diserbu warga masyarakat. 

    Baik para Diaspora Blora yang ada di Jakarta maupun warga asli Jakarta yang penasaran dan ingin mengenal Blora.

    Acara yang sudah dilaksanakan keempat kalinya inipun diapresiasi banyak warga. Salah satunya Bagas Putra Prayoga, salah satu Diaspora Blora yang selama ini kerja di Jakarta. 

    “Terimakasih Pak Bupati sudah menyelenggarakan acara Blora Engkek di Sudirman dan HI. Terus maju dan Blora dapat dikenal luas dari budayanya. Semoga kegiatan ini bisa terus diadakan rutin tahunan,” kata Bagas.

    Hal yang sama juga disampaikan oleh Ahmad, salah seorang diaspora Blora asal Ketangar Karangjati. 

    Ia ingin agar kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan rutin setiap tahun.

    “Perlu Pak, sangat perlu. Acara seperti harus dilaksanakan rutin. Agar seni budaya Blora bisa dikenal luas. Selain itu juga jadi ajang silaturahmi para Diaspora Blora yang ada di Jakarta dan sekitarnya. Kami yakin bersama Pak Arief, Blora bisa semakin dikenal. Terimakasih juga kepada Ilusa,” jelasnya.

    Begitu juga Amelia, mahasiswi asli Kebayoran Lama, Jakarta ini merasa tertarik dan senang melihat barongan. Saat mengikuti CFD bersama teman temannya, ia mengaku kaget ada pertunjukan kesenian pagi itu yang ternyata acara Blora Engkek.

    “Baru kali ini saya ikut CFD ada pertunjukan kesenian daerah seperti ini. Bagus, untuk ajang memperkenalkan kesenian daerah.” 

    “Tadi saya kira dari Ponorogo karena sekilas seperti reyog. Ternyata barongan dari Blora dan setelah saya ikuti pertunjukannya beda dengan reyog. Menambah pengetahuan saya tentang seni daerah. Semoga acara seperti ini bisa terus diselenggarakan dan bisa dicontoh daerah lain,” harapnya.

    Sementara itu, Sekjen Ilusa, Yeni, menyampaikan bahwa sebenarnya Blora Engkek ini sudah diselenggarakan Ilusa untuk ketiga kalinya. 

    “Pertama dulu tahun 2017, kemudian 2018, dan berhenti karena pandemi. Alhamdulillah saat ini bersama kepengurusan Ilusa yang baru didukung penuh Pak Bupati. Bisa kembali menyelenggarakan Blora Engkek di awal 2025 yang sebenarnya masih dalam rangka rangkaian Hari Jadi Blora  Desember kemarin. Semoga tahun depan bisa dilanjutkan karena sambutan warga masyarakat di Jakarta juga bagus,” ujar Yeni.

    Bupati Blora, Arief Rohman, dalam sambutannya merasa senang atas terselenggaranya event Blora Engkek ini. 

    Arief juga sempat jalan kaki dari Bundaran HI ke Taman Dukuh Atas bersama istri dan dua putra putrinya.

    “Kira – kira kalau dijadikan sebagai event tahunan cocok ya? Kita ingin Blora Engkek tahun depan bisa diselenggarakan lagi, kalau bisa jadi event tahunan yang didukung langsung Pemkab. Ini juga ada Pak Ketua Dewan (DPRD) pasti beliau juga siap dukung,” papar Bupati Arief.

    Dikemukakan,  ternyata banyak juga yang nonton Seni Barong khas Blora. Sampai-sampai  penarinya kurang leluasa menari karena saking banyaknya penonton. Semoga tahun depan bisa dikemas lebih baik lagi. 

    ”Terimakasih Pak Jendral Mashudi, Ketua Umum Ilusa yang telah membangkitkan kembali Blora Engkek ini. InshaAllah Pemkab ke depan siap mendukung jadi agenda tahunan,” jelasnya.

    Dalam kesempatan itu juga hadir Forkopimda Blora, para Kepala Perangkat Daerah, dan Diaspora Blora lainnya. Baik dari paguyuban Kopra maupun para mahasiswa yang sedang berada di Jakarta. (Iqs)

  • PDIP Ungkap Hasto Punya “Senjata” Menangkan Praperadilan Lawan KPK di PN Jaksel

    PDIP Ungkap Hasto Punya “Senjata” Menangkan Praperadilan Lawan KPK di PN Jaksel

    JAKARTA – Politikus senior PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto punya senjata melawan status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Semua akan dibuka dalam sidang gugatan praperadilan.

    “Nanti dalam praperadilan kita pun juga akan menunjukkan fakta-fakta yang menurut hukum ada sesuatu yang kita lihat, Pak Hasto dimungkinkan bebas dari kasus tersangkanya,” kata Aria kepada wartawan di kawasan Gelora Bung Karno yang dikutip Senin, 12 Januari.

    Tidak dirinci Aria soal senjata yang sudah disiapkan itu. Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu hanya memastikan PDIP akan mendukung langkah Hasto dalam mengajukan gugatan praperadilan.

    Apalagi, ada dugaan terjadi politisasi dalam kasus suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto. “Jadi publik akan melihat sejauh mana tersangkanya Pak Hasto ini benar-benar memenuhi prasyarat hal-hal yang menyangkut dari bangunan hukum dan fakta hukum,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Aria berharap KPK tidak melempar opini terkait kasus ini maupun gugatan praperadilan yang diajukan Hasto. “Laksanakan saja tahapan hukumnya,” ungkapnya.

    Sementara itu, KPK tak ambil pusing dengan gugatan praperadilan yang diajukan Hasto. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut lembaganya siap menghadapi gugatan tersebut.

    “Tidak apa-apa, itu bukan kali ini saja. Hal yang biasa tersangka melakukan atau menggugat praperadilan kepada KPK,” kata Asep kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat malam, 10 Januari.

    Asep menyebut Hasto sebagai tersangka memang punya hak menguji penetapan status hukum tersebut. “Tentu kami juga akan mempersiapkan untuk menghadapi praperadilan tersebut,” tegasnya.

    Hasto mengajukan gugatan praperadilan pada Jumat, 10 Januari. Permohonan sudah teregister dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

    Djumyanto nantinya akan menjadi hakim tunggal. Sidang pertama dengan agenda pemanggilan pihak termohon dan pemohon dilaksanakan pada Selasa, 21 Januari.

    Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.

    Tak sampai di situ, Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.

    Dalam kasus ini, Hasto sudah dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 6 Januari kemarin. Tapi, dia minta penundaan karena ada rangkaian acara HUT PDIP yang sudah lebih dulu terjadwal.

    Ia kemudian memastikan akan memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 13 Januari. Hasto mengaku siap menjalani proses hukum dengan penuh tanggung jawab dan akan kooperatif.

  • Prabowo Diundang Megawati ke Kongres PDI-P, Gerindra: Belum Tahu sebagai Presiden atau Ketum

    Prabowo Diundang Megawati ke Kongres PDI-P, Gerindra: Belum Tahu sebagai Presiden atau Ketum

    Prabowo Diundang Megawati ke Kongres PDI-P, Gerindra: Belum Tahu sebagai Presiden atau Ketum
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya belum tahu apakah
    Prabowo
    Subianto diundang ke Kongres
    PDI-P
    2025 sebagai Presiden RI atau Ketua Umum (Ketum) Gerindra.
    Adapun PDI-P menyebut bahwa Ketua Umum PDI-P
    Megawati
    Soekarnoputri mengundang Prabowo untuk menghadiri Kongres partai pada 2025.
    “Kita belum tahu apakah Pak Prabowo diundang nantinya sebagai Presiden atau sebagai ketua umum partai,” ujar Dasco saat dihubungi
    Kompas.com
    , Senin (13/1/2025).
    Dasco mengatakan, dirinya belum bisa memberikan komentar lebih jauh karena atribusi undangan PDI-P untuk Prabowo pun belum jelas.
    Dia menyebut, baru bisa menjawab jika Prabowo diundang PDI-P sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
    “Dan tentunya saya belum bisa menjawab karena kapasitas saya kan hanya menjawab diundang sebagai ketua umum partai, kan begitu,” kata Dasco.
    Sementara itu, Dasco juga masih belum bisa memberi tanggapan perihal peluang PDI-P yang mungkin merapat ke pemerintahan Prabowo-Gibran.
    “Karena belum ada sikap resmi dari PDI-P,” ujar Dasco.
    Sebelumnya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri disebut mengirimkan utusan untuk menyampaikan sejumlah pesan kepada Presiden Prabowo.
    Pesan tersebut yakni ucapan terima kasih kepada Prabowo karena meluruskan sejarah soal Bung Karno hingga keinginan mengundangnya ke
    Kongres PDI-P
    .
    “Ibu Ketua Umum menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah menindaklanjuti pelurusan sejarah Bung Karno dan pemulihan hak-haknya sebagai Presiden RI. Dan benar, Presiden Prabowo akan diundang pada Kongres PDI Perjuangan nanti,” ujar Juru Bicara PDI-P Guntur Romli saat dihubungi
    Kompas.com
    , Minggu (12/1/2024).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK sebagai Tersangka Hari Ini

    Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK sebagai Tersangka Hari Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku, Senin (13/1/2025).

    KPK sejatinya sudah memanggil Hasto Kristiyanto untuk diperiksa pada Senin (6/1/2025). Namun, Hasto tidak hadir dan meminta KPK menjadwal ulang pemeriksaanya setelah perayaan HUT ke-52 PDIP. 

    KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto hari ini mulai pukul 10.00 WIB.

    “Apakah akan dilakukan upaya paksa, nanti lihat Senin (13/1/2025),” kata Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2025) malam.

    Disampaikan Asep, penahanan terhadap seorang tersangka tergantung dari kecukupan alat bukti. 

    KPK telah mengumpulkan berbagai alat bukti dalam kasus Hasto Kristiyanto, mulai dari pemeriksaan sejumlah saksi hingga menggeledah beberapa lokasi, termasuk rumah sekjen PDIP itu.

  • Babak Baru KPK vs Hasto: Praperadilan 21 Januari, Pemeriksaan Hari Ini

    Babak Baru KPK vs Hasto: Praperadilan 21 Januari, Pemeriksaan Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengumumkan bakal mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

    Keputusan praperadilan tersebut bakal menjadi babak baru di tengah tarik-ulur pemeriksaan yang dijalani Hasto Kristiyanto di KPK usai ditetapkan tersangka, pada Selasa (14/12/2024). KPK menduga Hasto diduga bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan.

    Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengemukakan tersangka Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan tersebut pada hari ini Jumat 10 Januari 2025 di PN Jaksel. Djuyamto juga mengemukakan bahwa pihak termohon dalam gugatan praperadilan itu adalah KPK.

    “PN Jaksel pada hari ini Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon Hasto Kristiyanto dan pihak termohon yaitu KPK RI,” tuturnya di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

    Menurut Djuyamto, gugatan praperadilan itu telah diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Selain itu, dia membeberkan dirinya sendiri yang akan langsung menangani gugatan praperadilan yang diajukan oleh ‘tangan kanan’ Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut. 

    “Lalu telah ditunjuk sebagai hakim tunggal, yaitu Djuyamto SH MH,” katanya.

    Menurut Djuyamto, sidang perdana gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto itu digelar pada tanggal 21 Januari 2025.

    “Sidang pertama agendanya pemanggilan para pihak telah ditetapkan, yaitu pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025,” ujarnya.

    Menanggapi kabar tersebut, KPK menegaskan enghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

    “Nanti, biro hukum akan berdiskusi dan berkomunikasi dengan penyidik, nanti materi gugatannya seperti apa, kita tentu akan jawab gugatannya tersebut antara penyidik dan biro hukum,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan dikutip, Minggu (12/10/2024).

    Asep menjelaskan bahwa tim penyidik sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Hasto saat status hukumnya masih sebagai saksi. Berdasarkan catatan Bisnis, pemeriksaan Hasto sebagai saksi dilakukan pada Juni 2024 lalu. 

    Hasto, kata Asep, ditetapkan sebagai tersangka pada pengembangan penyidikan kasus yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku. Kini, Harun masih berstatus buron.

    “Jadi begini, perkara Pak HK ini merupakan pengembangan penyidikan dari perkaranya Pak Harun Masiku. Jadi, kalau pengembangan penyidikan itu tentunya sudah dilakukan pemanggilan yang bersangkutan sebagai saksi,” jelasnya. 

    Sekjen PDIP Hasto KristiyantoPerbesar

    Hasto Siap Jalani Pemeriksaan KPK 

    Meski sempat tak datang pada pekan lalu, Hasto memastikan bakal hadir dalam pemeriksaaan KPK terkait kasus yang melibatkan dirinya pada hari ini, Senin (13/1/2025).

    Hal tersebut disampaikan Hasto saat memimpin konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta pada Kamis (18/1/2025). Penampilan Hasto ini juga menjadi pertama kali dirinya muncul ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka.

    “Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir 13 Januari 2025, pada jam 10, saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK,” ujar Hasto.

    Dia menambahkan proses hukum yang tengah dialaminya merupakan konsekuensi saat memperjuangkan demokrasi di Tanah Air.

    “Proses ini akan saya jalani dengan penuh tanggungjawab, dengan kepala tegak karena saya juga tahu sejak awal segala konsekuensinya, ketika memperjuangkan demokrasi,” pungkasnya.

    Sebelumnya, penetapan Hasto sebagai tersangka disetujui pada rapat expose yang dihadiri oleh pimpinan dan pejabat struktural Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, Desember 2024 lalu. Expose itu digelar tidak lama setelah pimpinan KPK Jilid VI mulai menjabat. 

    Setyo mengumumkan status Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah selaku tersangka pada pengembangan penyidikan. Pada kasus suap, komisi antirasuah menduga Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. Dia diduga dengan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan. Di antaranya, yakni menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT). 

    “Bahwa pada 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, Saudara HK memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sutan Syahrir untuk menelpon kepada HM dan memerintahkan supaya merendam Hape ke dalam air dan melarikan diri,” papar Setyo.

    Kasus tersebut sudah mulai diusut KPK sejak 2020. Pada saat itu, lembaga antirasuah menetapkan empat orang tersangka yaitu anggota KPU Wahyu Setiawan, anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina, Saeful Bahri dan Harun Masiku. Hanya Harun yang sampai saat ini belum dibawa ke proses hukum.

  • PDIP Ancam Bongkar Video Skandal Jokowi, Nicho Silalahi: Skandal Pak Lurah Waktu di China Ya?

    PDIP Ancam Bongkar Video Skandal Jokowi, Nicho Silalahi: Skandal Pak Lurah Waktu di China Ya?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktivis Nicho Silalahi mengomentari pernyataan juru bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, yang menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto akan membocorkan beberapa video yang diduga berisi bukti skandal yang melibatkan pejabat Indonesia. 

    Melalui akun media sosialnya, Nicho seakan mengetahui salah satu skandal yang melibatkan pejabat negara yang terjadi di negara China.

     “Apa Mungkin skandal pak lurah waktu di China ya bang @GunRomli ?”kata Nicho dikutip, Senin (13/1/2025).

    Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengklaim memiliki sejumlah video yang menunjukkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat negara. 

    Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menyatakan bahwa Hasto telah memproduksi puluhan video yang berisi bukti skandal tersebut. 

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi dengan meminta Hasto untuk segera melaporkan bukti tersebut kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. 

    Menanggapi ancaman ini, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa hal tersebut adalah hal biasa dalam dinamika politik. 

    Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, juga menanggapi dengan mempertanyakan keberadaan bukti tersebut dan meminta agar disampaikan saja jika memang ada.  

    Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai isi video tersebut atau langkah konkret yang diambil oleh Hasto terkait ancamannya.

  • Kasus Suap Dana Hibah Jatim, KPK Sita Aset Tanah dan Bangunan Serta Apartemen Senilai Rp 8,1 Miliar – Halaman all

    Kasus Suap Dana Hibah Jatim, KPK Sita Aset Tanah dan Bangunan Serta Apartemen Senilai Rp 8,1 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset dari satu di antara tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. 

    Total aset yang disita senilai Rp 8,1 miliar.

    Sayangnya Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto tidak mengungkap identitas tersangka yang aset propertinya disita oleh penyidik.

    “Bahwa pada tanggal 8 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan tiga unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya dan satu unit apartemen yang berlokasi di Malang yang secara keseluruhan bernilai Rp 8,1 miliar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (13/1/2025).

    “Penyitaan dilakukan karena diduga aset-aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut,” ujar Tessa.

    Pada Rabu, 8 Januari 2025, tim penyidik KPK telah memeriksa Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad.

    Wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024 itu diketahui jadi salah satu pihak yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara ini.

    Sadad dicecar soal seluk-beluk kasus dugaan suap dana hibah, termasuk terkait kepemilikan aset-asetnya.

    Materi pemeriksaan yang sama juga ditanyakan tim penyidik kepada Achmad Iskandar, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024.

    Tim penyidik turut mendalami kepemilikan aset-aset Anwar Sadad melalui saksi Kris Susmantoro selaku pihak swasta.

    “Saksi didalami terkait kepemilikan aset tersangka AS (Anwar Sadad),” kata Tessa, Kamis (9/1/2025).

    KPK sebelumnya telah mencegah 21 orang bepergian ke luar negeri dalam perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

    21 orang yang dicegah dimaksud berstatus sebagai tersangka.

    “Betul (tersangka),” kata aparat penegak hukum yang mengetahui proses perkara itu kepada Tribunnews.com, Rabu (31/7/2024).

    Berikut daftar 21 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri dan berstatus tersangka:

    1. Achmad Iskandar (wakil ketua DPRD) 
    2. Ahmad Heriyadi (swasta)
    3. Mahhud (anggota DPRD)
    4. Achmad Yahya M. (guru) 
    5. R. A. Wahid Ruslan (swasta)
    6. Anwar Sadad (wakil ketua DPRD)
    7. Jodi Pradana Putra (swasta)
    8. Hasanuddin (swasta) 
    9. Ahmad Jailani (swasta)
    10. Mashudi (swasta)
    11. Bagus Wahyudyono (staf sekwan)
    12. Kusnadi (ketua DPRD)
    13. Sukar (kepala desa)
    14. A. Royan (swasta)
    15. Wawan Kristiawan (swasta)
    16. Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang)
    17. Ahmad Affandy (swasta)
    18. M. Fathullah (swasta)
    19. Abd. Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang)
    20. Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo)
    21. Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo)

    Dalam pengusutannya, KPK telah menggeledah Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur serta sejumlah rumah di wilayah Surabaya, Malang, Sidoarjo, Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.

    Berikut barang bukti yang disita:

    1. Kendaraan: 8 unit terdiri dari 1 Alphard, 1 Pajero, 1 Honda CRV, 2 Toyota Innova, 1 Hillux double cabin, 1 unit Avanza, 1 unit merek Isuzu;
    2. Uang tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan
    dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp 1 miliar;
    3. Uang tunai kurang lebih sebesar Rp 50 juta;
    4. Jam tangan Rolex (1 buah), cincin berlian (2 buah);
    Barang bukti elektronik berupa handphone, harddisk, dan laptop, serta;
    5. Dokumen-dokumen di antaranya buku tabungan, buku tanah, catatan-catatan,
    kuitansi pembelian barang, BPKB dan STNK kendaraan dan lain sebagainya.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap, modus rasuah ini dilakukan lewat penggunaan dana hibah dalam bentuk pekerjaan-pekerjaan, salah satunya untuk pembangunan jalan. Nilai proyeknya di bawah Rp 200 juta demi menghindari lelang.

    “Nilainya mencapai triliunan rupiah untuk sekitar 120 anggota DPRD Jatim masing-masing dapat. Itu untuk ke daerah masing-masing pokir. Hanya memang konsentrasi untuk pokir dana hibah ini kebanyakan sebarannya di Madura,” kata dia pada 3 Oktober 2024 lalu.

    Sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan para saksi, baik puluhan ketua pokmas dan anggota maupun mantan anggota DPRD Jawa Timur. 

    Pemeriksaan dilakukan di Markas Polda Jawa Timur, serta beberapa di antaranya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Salah satu yang pernah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK adalah mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDTT), Abdul Halim Iskandar. Dia juga pernah menjabat ketua DPRD Jatim periode 2014–2019.

    “Clear, sudah terserah pihak penyidik. Jadi, semua sudah saya sampaikan, pertanyaan saya jawab lengkap, tidak ada satu pun yang terlewat,” ujar Abdul Halim usai menjalani pemeriksaan sekira 5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (22/8/2024).

    “Ya, pokoknya waktu urusan Jawa Timur lah. Kan bisa waktu Ketua DPRD, bisa setelahnya, macam-macam. Enggak, enggak pernah (terima pokir),” katanya.

  • Hasto Kristiyanto Siap Lahir Batin Diperiksa KPK Hari ini, Termasuk Penahanan? – Halaman all

    Hasto Kristiyanto Siap Lahir Batin Diperiksa KPK Hari ini, Termasuk Penahanan? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah persiapan matang sudah dilakukan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menghadapi pemeriksaan perdananya sebagai tersangka di KPK pada Senin (13/1/2025) pukul 10.00 WIB hari ini.

    Di antaranya semir rambut hitam, hingga membaca hak dan kewajibannya sebagai tersangka. 

    Juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (12/1/2025) juga mengungkapkan Hasto Kristiyanto siap lahir dan batin diperiksa KPK. 

    “Mas Hasto sudah menyiapkan lahir dan batin untuk pemeriksaan besok (hari ini),” kata Juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (12/1/2025).

    Lantas apakah Hasto Kristiyanto juga sudah menyiapkan diri dan mental apabila usai pemeriksaan dirinya langsung ditahan?

    Terlebih KPK sudah melempar sinyal, tak menutup kemungkinan bakal menahan Hasto Kristiyanto jika bukti sudah cukup. 

    Terpisah Hasto Kristiyanto menegaskan akan kooperatif menghadapi proses hukum dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara buronan Harun Masiku.

    “Ya sudah, karena ini kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum yang berkeadilan. Ya kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya,” lanjut Hasto Kristiyanto di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/1/2025).

     

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bicara soal peluang langsung menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di tanggal 13 Januari 2025.

    Diketahui Hasto dipanggil ulang pada Senin 13 Januari 2025 sebagai tersangka, setelah dia tidak hadir di panggilan pertama pada 6 Januari.

    “Kita tunggu apakah sudah cukup kecukupan alat buktinya dan lain-lainnya (untuk ditahan), tinggal kita tunggu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025) malam.

    Sebelumnya, Hasto Kristiyanto sudah memastikan akan memenuhi panggilan penyidik pada 13 Januari.

    “Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025. Pada jam 10:00 WIB. Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto di sela-sela konferensi pers terkait persiapan HUT ke-52 PDIP di Kantor DPP Partai, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

    Hasto bahkan telah mempersiapkan diri. Dia berkelakar, persiapan dimaksud adalah dengan menyemir rambut.

    “Kalau ada yang nanya persiapan seperti apa? Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam. Tapi seperti lambang tidak ada yang abu-abu dalam hukum,” ujar dia.

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, pada Selasa (7/1/2025). (Tribunnews.com)

    Diketahui KPK menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 pada akhir tahun lalu.

    Teruntuk Hasto, ia juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Dua perkara itu berkelindan dengan mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku yang hingga kini buron.

     

    KPK Yakin Menang Praperadilan

    Hasto Kristiyanto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dan tersangka untuk perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice). 

    Setelah menjadi tersangka, Hasto dipanggil KPK untuk diperiksa pada pekan lalu. Namun ia meminta pemeriksaan itu ditunda karena masih mengurus HUT PDIP. 

    Akhirnya, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hasto itu pada 13 Januari 2025. Atas penjadwalan ulang itu, Hasto juga memastikan dirinya akan hadir.

    Di sisi lain Hasto juga mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK itu. 

    Penjabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan permohonan praperadilan itu telah diterima pada Jumat (10/1). 

    “PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak Termohon yaitu KPK RI,” demikian keterangannya kepada wartawan.

    Permohonan praperadilan Hasto itu diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. 

    PN Jaksel pun menunjuk hakim tunggal Djuyamto untuk memeriksa dan mengadili permohonan tersebut. 

    Adapun sidang pertama bakal digelar pada Selasa (21/1) dengan agenda pemanggilan para pihak telah ditetapkan.

    Menyikapi upaya praperadilan itu, KPK menyatakan siap melawan. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya juga menghormati upaya hukum yang diambil Hasto itu. 

    “KPK menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh pihak tersangka HK dan KPK melalui biro Hukum akan menghadapi dan mengawal proses praperadilan tersangka HK,” kata Tessa saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1).

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya yakin Hasto tidak akan menang praperadilan seperti Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin. Asep mengatakan Hasto sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut sebelum ditetapkan menjadi tersangka. 

    “Jadi begini, perkara Pak HK ini merupakan pengembangan penyidikan dari perkaranya Pak Harun Masiku. Jadi, kalau pengembangan penyidikan itu tentunya sudah dilakukan pemanggilan yang bersangkutan (Hasto) sebagai saksi,” kata Asep.

    Asep mengatakan Paman Birin menang praperadilan sehingga status tersangkanya gugur karena belum dipanggil sebagai saksi sebelum penetapan tersangka. Sebab, kata Asep, perkara Paman Birin dimulai dari operasi tangkap tangan (OTT).

    Sementara itu, dia mengatakan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Hasto merupakan pengembangan perkara. Dia mengatakan pemeriksaan calon tersangka sampai saksi lain sudah dilakukan. 

    “Kemudian, saksi-saksi yang lain sudah dipanggil juga,” ujarnya.

    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto (tengah) bersama Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan) memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). KPK resmi menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

    Meski demikian, Asep mengatakan tim Biro Hukum KPK tetap akan bersiap menghadapi praperadilan Hasto. 

    “Tapi, tentunya kita harus bersiap-siap. Nanti, biro hukum akan berdiskusi dan berkomunikasi dengan penyidik, nanti materi gugatannya seperti apa, kita tentu akan jawab gugatannya tersebut antara penyidik dan biro hukum,” ujarnya.

    Selain itu, Asep mengatakan gugatan praperadilan oleh tersangka merupakan hal biasa. Dia mengatakan pengajuan praperadilan itu merupakan hak setiap tersangka. 

    “Itu adalah hak, haknya dari yang bersangkutan. Jadi kami tentunya nanti akan ada pemberitahuan kepada ini nanti Biro Hukum ya tentu kami juga akan mempersiapkan untuk menghadapi praperadilan tersebut. Tidak apa-apa, itu bukan kali ini saja. Hal yang biasa tersangka melakukan atau menggugat praperadilan kepada KPK,” ujarnya.(tribun network/tribunnews.com/thf)

  • Hasto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku Hari Ini

    Hasto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku Hari Ini

    Jakarta

    KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait perkara kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku hari ini. Hasto janji bakal hadir.

    Agenda pemeriksaan hari ini merupakan pemanggilan kedua bagi Hasto setelah mangkir pada Senin (6/1) pekan kemarin. Pada saat itu Hasto mengirim surat pemberitahuan ketidakhadiran karena ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.

    Hasto kemudian meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang. Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, memastikan Hasto taat hukum dan akan ikuti proses hukum.

    Diperiksa Hari Ini

    Hasto dijadwalkan diperiksa KPK pukul 10.00 WIB. KPK mengatakan sejauh ini tidak ada perubahan agenda pemeriksaan terhadap Hasto.

    “Sejauh ini jadwal pemeriksaan dari yang bersangkutan masih terjadwal dilakukan besok (hari ini)” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika ketika dihubungi, Minggu (12/1/2025).

    “Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto di kawasan GBK, Jakarta, Minggu (12/1/2025).

    Hasto mengatakan persoalan ini telah lama dan dia berkomitmen akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum. Dia menghormati seluruh proses yang dihadapi.

    Hasto sendiri mengatakan sudah menerima surat panggilan dari KPK. Dia menyampaikan akan taat hukum.

    “Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari jam 10.00 WIB dan sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir panggilan tersebut untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya,” kata Hasto dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

    Hasto mengatakan sudah melakukan persiapan untuk pemeriksaan nanti, salah satunya menyemir rambut.

    “Kalau ada yang nanya persiapan apa, setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam,” ujar Hasto.

    Hasto menjelaskan cat rambut dengan warna hitam ini dalam persiapan pemeriksaan di KPK sebagai simbol keyakinannya bahwa hukum tidak boleh abu-abu. Dia juga berguyon dengan mengecat rambut tampak lebih muda.

    “Jadi seperti lambang tidak ada yang abu-abu dalam hukum dan ini kata Pak Djarot juga saya menjadi lebih muda,” jelas Hasto.

    Hasto Akan Langsung Ditahan?

    Di tengah kasus Hasto ini, muncul desakan agar KPK seera menahan Hasto. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK akan melihat kecukupan alat bukti dalam pemeriksaan Hasto hari ini.

    “Kemudian, hari Senin apakah akan dilakukan upaya paksa? Nanti lihat hari Senin ya,” kata Asep dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

    Dalam kasus suap pergantian antarwaktu caleg DPR RI, Hasto diketahui sempat menemui salah satu komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan pada Agustus 2019. Wahyu telah menjalani hukuman dan bebas.

    Sementara itu, terkait peran Hasto di perintangan kasus Harun Masiku bermula saat KPK akan menangkap Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 8 Januari 2020. Namun upaya itu gagal karena Harun berhasil melarikan diri hingga kini masih jadi buron. KPK menemukan adanya temuan bukti peran Hasto dalam merintangi upaya KPK menangkap Harun.

    (idn/idn)

  • PDI Perjuangan hadirkan `KPK` pada Soekarno Run 2025

    PDI Perjuangan hadirkan `KPK` pada Soekarno Run 2025

    Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) mengikuti Soekarno Run 2025 di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (12/1/2025). ANTARA/HO-PDIP

    PDI Perjuangan hadirkan `KPK` pada Soekarno Run 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 12 Januari 2025 – 16:13 WIB

    Elshinta.com – PDI Perjuangan (PDIP) menghadirkan grup musik Kelompok Pemuja Koplo atau “KPK” pada gelaran “Soekarno Run Runniversary” 2025 untuk menghibur peserta lari dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-52 PDIP tersebut.

    “Hari ini kami sengaja hadirkan ‘KPK’, Kelompok Pemuja Koplo, tapi kalau bagi saya adalah ‘kelompok pemuja keadilan’,” ucap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu.

    Hasto mengatakan lomba lari maraton ini dilaksanakan untuk mengawali tahun baru 2025, sekaligus memperingati hari jadi partai. Adapun, HUT PDIP tahun ini mengangkat tema “Satyam Eva Jayate” dan subtema “Api Perjuangan Nan Tak Kunjung Padam”.

    Pada kesempatan itu, Hasto sendiri menyelesaikan lari 10 kilometer. Walau kurang istirahat, Hasto mengaku bahagia berhasil menyentuh garis finis dengan catatan waktu 1 jam 29 menit.

    “Saya pribadi ternyata menunjukkan sebuah progres. Kalau yang pertama kali 1 jam 36 menit untuk 10 kilometer dan progres menjadi 1 jam 32 menit, hari ini (menjadi) 1 jam 29 menit. Sehingga, di dalam olahraga yang dikedepankan adalah sportivitas,” ucapnya.

    Usai berlari, Hasto menyempatkan diri bergabung bersama dengan ribuan peserta yang sedang dihibur oleh Kelompok Pemuja Koplo atau KPK. Hasto juga mengelilingi stan yang ada di gelaran itu, seperti stan milik Relawan Pembela Demokrasi (Repdem), Banteng Muda Indonesia (BMI), dan Taruna Merah Putih (TMP).

    Selain Hasto, sejumlah elite PDIP lainnya juga tercatat hadir, seperti Puan Maharani, Komaruddin Watubun, Ganjar Pranowo, Pramono Anung, Eriko Sotarduga, Djarot Saiful Hidayat, Deddy Sitorus, Adian Napitupulu, Aria Bima, dan Guntur Romly.

    “Hari ini seluruh sayap partai mengadakan kegiatan untuk merayakan HUT tersebut dengan Soekarno Runniversary, dengan tema ‘Berlari di Atas Kaki Sendiri’, dan alhamdulillah jumlah peserta luar biasa sampai 10 ribu, menunjukkan antusiasme anak-anak muda,” ujar Hasto.

    Melalui Soekarno Run, imbuh dia, PDIP ingin menggelorakan semangat sportivitas.

    “Semoga dengan HUT partai ini yang melibatkan anak-anak muda, gelora anak-anak muda untuk mampu berdiri di atas kaki sendiri, menjunjung tinggi sportivitas, dapat ditunjukkan dan itulah PDI Perjuangan,” kata Hasto.

    Sumber : Antara