kab/kota: Guntur

  • KPK Cecar Eks Bupati Jepara Soal Aliran Dana Kasus Kredit Fiktif BPR Bank Jepara Artha

    KPK Cecar Eks Bupati Jepara Soal Aliran Dana Kasus Kredit Fiktif BPR Bank Jepara Artha

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Bupati Jepara 2019-2022 Dian Kristiandi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif PT Bank Perkreditan Rakyat Jepara Artha (Perseroda) atau BPR Jepara Artha 2022-2024. 

    Dian menjadi satu dari empat saksi yang diperiksa KPK hari ini, Kamis (16/1/2025). Untuk mantan kepala daerah itu, penyidik lembaga antirasuah mendalami keterangannya soal proses pengajuan dan penyelesaian kredit Dian di BPR Jepara Artha. 

    “Saksi didalami terkait dengan proses pengajuan dan penyelesaian kredit yang bersangkutan (selaku Bupati) dan didalami terkait dugaan penerimaan lain,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (16/1/2025). 

    Adapun tiga saksi lainnya yang hadir meliputi Kadiv Bisnis, Literasi, dan Inklusi Keuangan BPR Jepara Artha Ahmad Nasir, Karyawan PT Jamkrida Jateng Sus Seto dan Ex. Kabag Umum dan SDM BPR Jepara Artha Ririn Indrayati. 

    Saksi Ahmad Nasir dan Sus Seto didalami soal proses pengajuan kredit fiktif dari BPR Jepara Artha serta penerimaan fee. 

    Sementara itu, dari pemeriksaan Saksi Ririn KPK mendalami dugaan soal pemberian hadian ke oknum di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. 

    “Saksi didalami terkait dugaan adanya dugaan ‘pemberian hadiah’ kepada Oknum di Pemkab Jepara,” ungkap Tessa. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK menduga terjadi kerugian keuangan negara pada penyaluran kredit fiktif oleh BPR Jepara Artha tahun anggaran (TA) 2022-2024. Kerugian itu ditaksir sebesar Rp220 miliar. 

    “Ini kerugian keuangan negara, sepengetahuan kami ini kerugian keuangan negara. Pemberian kredit-kredit,” ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. 

    KPK telah memulai penyidikan kasus tersebut sejak 24 September 2024 dengan menetapkan lima orang tersangka. Sebanyak lima orang juga sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri yaitu JH, IN, AN, AS dan MIA. 

  • Mengapa Megawati dan Prabowo Sulit Bertemu?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 Januari 2025

    Mengapa Megawati dan Prabowo Sulit Bertemu? Nasional 16 Januari 2025

    Mengapa Megawati dan Prabowo Sulit Bertemu?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wacana mengenai pertemuan antara Presiden RI
    Prabowo Subianto
    dan Ketua Umum PDI-P
    Megawati Soekarnoputri
    kembali mencuat setelah beberapa kali timbul dan tenggelam.
    Megawati, Prabowo, maupun orang-orang dekat keduanya sudah berkali-kali melempar sinyal bahwa kedua tokoh ini bakal segera bertemu.
    Wacana ini sempat mencuat menjelang pelantikan Prabowo sebagai presiden pada Oktober 2024 lalu.
    Ketika itu, Prabowo sudah bertemu dengan Presiden ketujuh RI Joko Widodo dan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.
    Akan tetapi, Prabowo tak kunjung bertemu dengan Megawati selaku Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri.
    Namun, belakangan wacana pertemuan ini muncul ketika Megawati menyinggung hubungannya dengan Prabowo saat berpidato pada peringatan hari ulang tahun PDI-P, Jumat (10/1/2025) lalu.
    Lalu, apa yang menjadi batu sandungan sehingga pertemuan ini tak kunjung terlaksana?
    Politikus senior PDI-P Sidarto Danusubroto mengonfirmasi,Presiden Prabowo Subianto menitipkan pesan kepadanya bahwa ingin bertemu dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
    Berdasarkan video yang tersebar di media sosial, Sidarto tampak membisikkan pesan itu ke Megawati ketika menghadiri acara peringatan Hari Ulang Tahun ke-52 PDI-P, Jumat pekan lalu.
    ”Saya, kan, membisikkan (pesan itu), dan didengar oleh dua-duanya (Megawati dan Puan). Tetapi karena konsentrasi Mbak Mega pada acara itu ya, jadi lalu yang mengulang (pesan) itu adalah Mbak Puan,” ujar Sidarto, dikutip dari Kompas.id, Selasa (14/1/2025).
    Dalam video berdurasi 30 detik itu, Sidarto tampak berdiri menghadap Megawati yang tengah duduk di samping Ketua DPP PDI-P Puan Maharani. 
    Sidarto lalu membisikkan pesan kepada Megawati yang kemudian diulangi oleh Puan.
    Terlihat gerak bibir Puan seperti menyampaikan kalimat ”Presiden Prabowo minta ketemu langsung, minta ketemu sama Mama”.
     
    Sidarto mengakui bahwa ia menjadi jembatan yang membawa pesan dari Prabowo soal pertemuan dengan Megawati.
    Sidarto mengaku mendapatkan pesan itu dari salah satu orang kepercayaan Prabowo, tetapi ia merahasiakan identitas orang tersebut.
    Menurut Sidarto, orang kepercayaan Prabowo itu memintanya untuk menjembatani Prabowo dan Megawati.
     
    ”Orangnya Pak Prabowo, ya, bukan ngobrol langsung (dengan Prabowo). Saya belum mau cerita soal ini. Hanya ada yang menghubungi saya untuk bridging (menjembatani), ya. Ada yang menghubungi saya, tetapi saya belum mau mention (menyampaikan) soal ini,” ucap Sidarto.
    Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani juga mengaku menjadi perantara pesan antara Prabowo dan Megawati, dan mengungkapkan bahwa ada pesan yang disampaikan melalui dirinya.
    “Ya, ada pesan-pesan lah begitu,” ujarnya.
    Megawati menegaskan, tidak ada masalah dalam hubungannya dengan Prabowo meski PDI-P dan Gerindra berbeda arah politik pada Pemilu 2024 lalu.
    Megawati membantah asumsi sejumlah pihak yang menyebut dirinya bermusuhan dengan Prabowo.
    “Pak Prabowo nih, orang mikir saya sama dia itu, wah kayanya musuhan. Enggak! Enggak!” kata Megawati, Jumat pekan lalu.
    Megawati pun bercerita bahwa pasangannya pada Pemilihan Presiden 2009 itu menyukai nasi goreng buatannya.
    Namun, Megawati mengaku belum bisa membuat nasi goreng untuk Prabowo karena harus memikirkan kader-kader PDI-P yang gagal pada Pemilu dan Pilkada 2024.
    “Dah lama, ada yang ngomong ‘Bu, ada yang minta nasi goreng’. Lho, minta bikinin nasi goreng,
    wong
    aku
    wae
    lagi mumet anak anakku banyak yang enggak jadi,” kata Megawati
    Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengamini pernyataan Megawati bahwa hubungan
    Megawati dan Prabowo
    baik-baik saja.
    “Saya jadi saksinya, bahwa hubungan kedua tokoh ini juga baik-baik saja. Komunikasi-komunikasi juga kerap terjadi. Sehingga apa yang disampaikan oleh Bu Mega ya memang begitu adanya,” kata Dasco kepada
    Kompas.com, 
    Senin.
    Walau kedua belah pihak sama-sama ingin bertemu dan mengeklaim punya hubungan baik, faktanya Prabowo dan Megawati masih belum juga bertemu.
    Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro mencatat bahwa banyak faktor yang menghalangi pertemuan Prabowo dan Megawati.
    Ia menjelaskan, isu utama yang menjadi penghalang adalah keberadaan Joko Widodo (Jokowi).
    Jokowi diketahui memberikan dukungan kepada Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, padahal seharusnya ia mendukung pasangan Ganjar-Mahfud, mengingat statusnya sebagai kader PDI-P.
    Terlebih, Jokowi baru-baru ini dipecat dari PDI-P.
    “Yang utama soal Jokowi effect,” ujar Agung kepada
    Kompas.com
    , Rabu (15/1/2025) malam.
    Menurutnya, jika Prabowo dan Megawati bertemu saat Jokowi masih menjabat sebagai Presiden, hal itu akan terlihat kurang elok secara politik, mengingat Megawati dan Jokowi baru saja bersaing dalam Pilpres 2024.
    Kini, dengan Jokowi yang sudah lengser, Agung optimis pertemuan Prabowo dan Megawati dapat terwujud.
    “Nah, bila sekarang mengemuka lagi soal pertemuan Pak Prabowo-Ibu Mega, kemungkinan terwujud besar, karena Pak Prabowo sudah definitif jadi Presiden, dan di sisi lain Pak Jokowi sudah lengser,” jelasnya.
    Agung menambahkan bahwa baik Prabowo maupun Megawati memiliki urgensi masing-masing untuk segera bertemu.
    Bagi Prabowo, penting untuk membuka ruang komunikasi dengan Megawati demi terciptanya saling pengertian, meskipun posisi politik mereka berbeda.
    “Sementara bagi Ibu Mega, penting untuk merelaksasi otot-otot politiknya pasca-pilpres dan pasca-pilkada agar tak menimbulkan beragam ekses politik, hukum, ekonomi, dan lain-lain,” imbuh Agung.
    Jadi atau tidaknya pertemuan Prabowo dan Megawati memang masih menjadi misteri.
    Namun, setidaknya, PDI-P telah mengagendakan hajatan yang dapat mempertemukan Prabowo dan Megawati, yakni Kongres PDI-P yang digelar pada tahun ini.
    “Benar, Presiden Prabowo akan diundang pada Kongres PDI Perjuangan nanti,” ujar Juru Bicara PDI-P, Guntur Romli, saat dihubungi
    Kompas.com
    , Minggu (12/1/2025).
    Namun, Dasco mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui apakah Prabowo akan diundang sebagai Presiden atau Ketua Umum (Ketum) Gerindra.
     
    “Kita belum tahu apakah Pak Prabowo diundang nantinya sebagai Presiden atau sebagai ketua umum partai,” ujar Dasco.
    Sementara itu, Muzani menyebut
    pertemuan Megawati dan Prabowo
    bisa saja berlangsung pada Januari 2025.
    Muzani juga mengungkapkan bahwa Prabowo kerap kali mengungkit tentang nasi goreng buatan Megawati dalam berbagai pertemuan dengan kader Gerindra.
    Apalagi, Megawati juga memberi sinyal bahwa Prabowo merindukan nasi goreng yang dibuatnya.
    “Saya berdoa mudah-mudahan bisa bulan ini, makin cepat, makin bagus,” ungkap Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
    Artikel ini sudah tayang di Kompas.id dengan judul Tokoh Senior PDI-P Sidarto Jadi ”Jembatan” Megawati Sambut Baik Bertemu Prabowo
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bung Karno Faktor Akan Mempertemukan Megawati dan Prabowo

    Bung Karno Faktor Akan Mempertemukan Megawati dan Prabowo

    Malang (beritajatim.com) – Rencana pertemuan dan silaturahmi antara Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto sudah digagas sejak beberapa bulan lalu melalui kader-kader Gerindra dan PDI Perjuangan. Hal itu disampaikan Ahmad Basarah, Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI, Rabu (15/1/2025).

    “Sinyal Megawati bersedia merencanakan pertemuan dengan Pak Prabowo Subianto, salah satunya disampaikan dalam pesan Bu Mega yang diamanatkan kepada saya untuk disampaikan kepada Pak Prabowo melalui Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani tanggal 17 Oktober 2024 lalu di ruang kerja Ketua MPR di Gedung Nusantara III Komplek DPR/MPR/DPD RI,” ucap Basarah.

    Salah satu amanat Megawati yang sudah saya sampaikan kepada Pak Muzani, sambung Basarah, saat itu adalah pesan bahwa beliau akan bersedia bertemu dengan Pak Prabowo. Namun waktunya akan dilakukan setelah Presiden Prabowo menyusun dan melantik semua menteri kabinetnya.

    “Hal itu memberikan pesan yang kuat bahwa jika Bu Mega dan Pak Prabowo suatu saat bertemu langsung, tidak ada kaitannya dengan urusan kursi kabinet,” bebernya.

    Basarah menilai, selain itu, Bu Mega juga memberikan alasan mengapa beliau bersedia untuk bertemu langsung dengan Pak Prabowo. “Bu Mega menjelaskan karena memang antara saya dan Pak Prabowo tidak pernah punya masalah dan tetap bersahabat baik dari sejak dulu hingga saat ini,” tegasnya.

    “Jadi sebenarnya, kesediaan Bu Mega untuk bertemu Pak Prabowo bukan baru kali ini saja dikemukakan. Pesan bahwa Bu Mega bersedia untuk bertemu dengan Pak Prabowo sudah beliau smpaikan jauh hari sebelumnya,” sambung Basarah.

    Basarah melanjutkan, kerekatan hubungan Bu Mega dan Pak Prabowo bertambah kuat boundingnya ketika saya laporkan hasil pertemuan Pimpinan MPR 2019-2024 dengan Pak Prabowo tanggal 30 September 2024 di ruang kerja Menhan RI.

    “Pada saat itu sepuluh orang Pimpinan MPR dipimpin Pak Bambang Soesatyo menyampaikan surat Pimpinan MPR kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto tentang permohonan tindak lanjut pemulihan nama baik Bung Karno setelah Pimpinan MPR membuat surat penegasan tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno dan penegasan bahwa tuduhan Presiden Soekarno telah mendukung pemberontakan G30S/PKI tidak pernah dibuktikan dan batal demi hukum,” ujarnya.

    Saat itu, lanjut Basarah, Pak Prabowo merespon surat Pimpinan MPR tersebut dan mengatakan, “tanpa surat pimpinan MPR ini, kalau menyangkut hak-hak Bung Karno jika saya sudah menjabat sebagai Presiden nanti pasti akan saya kerjakan”.

    “Bahkan Pak Prabowo mengatakan, tolong sampaikan kepada Ibu Megawati dan Mas Guntur Soekarno Putra kalau saya juga adalah seorang pengagum dan pencinta Bung Karno. Pak Prabowo kemudian menunjuk tangannya ke arah meja kerja utama beliau sebagai Menhan RI yang dibelakangnya terdapat lukisan besar Bung Karno sedang menunggang kuda,” terangnya.

    Seluruh hasil pertemuan dan pembicaraan saya bersama Pimpinan MPR lainnya dengan Pak Prabowo tersebut kemudian saya laporkan kepada Bu Mega.

    Sejak saat itulah sebenarnya, Bu Mega sudah ingin bertemu langsung dengan Prabowo untuk mengucapkan terima kasih atas respon yang begitu baik beliau tentang pemulihan nama baik Bung Karno. Namun, ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo tersebut akhirnya baru disampaikan dalam pidato resmi HUT PDI Perjuangan ke 52 tanggal 11 Januari 2025 kemarin.

    Dengan demikian, tambah Basarah, faktor Bung Karno lah yang akan mempertemukan antara Bu Mega dan Pak Prabowo, selain faktor persahabatan mereka berdua yang sangat baik.

    Di luar faktor tersebut, kata Basarah, alasan lain yang membuat Bu Mega bersedia bertemu Presiden Prabowo adalah karena bu Mega sangat concern memikirkan perkembangan situasi global dan potensi krisis dunia akibat perang antarbangsa dan krisis lingkungan hidup serta krisis pangan dunia akibat pemanasan global. Bu Mega mengkhawatirkan berbagai krisis dunia itu akan berdampak langsung terhadap nasib rakyat dan bangsa Indonesia.

    “Saya meyakini sepenuhnya, jika insya Allah terjadi pertemuan antara Presiden RI ke-5 dengan Presiden RI ke-8, yang ada di hati dan pikiran serta yang akan dibicarakan Bu Mega dengan Presiden Prabowo adalah tentang nasib dan masa depan Indonesia Raya,” Basarah menutup. (yog/kun)

  • PDIP: Faktor Bung Karno yang akan pertemukan Megawati-Prabowo

    PDIP: Faktor Bung Karno yang akan pertemukan Megawati-Prabowo

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengatakan bahwa Presiden ke-1 RI Soekarno menjadi faktor yang akan mempertemukan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto.

    Awalnya, Basarah menuturkan rencana pertemuan dan silaturahmi antara Megawati dan Prabowo sudah digagas sejak beberapa bulan lalu melalui kader-kader Gerindra dan PDIP.

    “Sinyal Ibu Megawati bersedia merencanakan pertemuan dengan Pak Prabowo Subianto salah satunya disampaikan dalam pesan Ibu Mega yang diamanatkan kepada saya untuk disampaikan kepada Pak Prabowo melalui Sekjen Gerindra Ahmad Muzani tanggal 17 Oktober 2024 lalu di ruang kerja Ketua MPR di Gedung Nusantara III Komplek DPR/MPR/DPD RI,” kata Basarah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Dia mengungkapkan salah satu amanat Megawati yang sudah disampaikan kepada Muzani saat itu adalah pesan bahwa Megawati bersedia bertemu Prabowo setelah pelantikan menteri kabinet.

    Menurutnya, hal itu memberikan pesan yang kuat bahwa Megawati dan Prabowo suatu saat bertemu langsung. Ini juga tidak ada kaitannya dengan urusan kursi kabinet.

    Selain itu, Megawati juga menjelaskan alasannya bersedia bertemu Prabowo lantaran tak punya masalah dan tetap bersahabat baik dari sejak dulu hingga saat ini.

    “Jadi sebenarnya, kesediaan Ibu Mega untuk bertemu Pak Prabowo bukan baru kali ini saja dikemukakan. Pesan bahwa Bu Mega bersedia untuk bertemu dengan Pak Prabowo sudah beliau sampaikan jauh hari sebelumnya,” ujarnya.

    Selanjutnya, kerekatan hubungan Megawati dan Prabowo bertambah kuat bounding-nya ketika Basarah melaporkan hasil pertemuan Pimpinan MPR 2019-2024 dengan Prabowo pada 30 September 2024 di ruang kerja Menteri Pertahanan RI.

    Pada saat itu sepuluh orang pimpinan MPR yang dipimpin Bambang Soesatyo menyampaikan surat pimpinan MPR kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto tentang permohonan tindak lanjut pemulihan nama baik Bung Karno setelah pimpinan MPR membuat surat penegasan tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno dan penegasan bahwa tuduhan Presiden Soekarno telah mendukung pemberontakan G30S/PKI tidak pernah dibuktikan dan batal demi hukum.

    Saat itu, Prabowo merespons surat pimpinan MPR tersebut dan mengatakan, “tanpa surat pimpinan MPR ini, kalau menyangkut hak-hak Bung Karno jika saya sudah menjabat sebagai presiden nanti pasti akan saya kerjakan”.

    Bahkan Prabowo menitipkan pesan untuk Megawati dan Guntur Soekarno Putra bahwa dirinya adalah seorang pengagum dan pencinta Bung Karno.

    “Pak Prabowo kemudian menunjuk tangannya ke arah meja kerja utama beliau sebagai Menhan RI yang di belakangnya terdapat lukisan besar Bung Karno sedang menunggang kuda,” ungkap Basarah.

    Seluruh hasil pertemuan dan pembicaraannya bersama Pimpinan MPR lainnya dengan Prabowo tersebut kemudian dilaporkan kepada Megawati.

    Sejak saat itulah Megawati sudah ingin bertemu langsung dengan Prabowo untuk mengucapkan terima kasih atas respons yang begitu baik beliau tentang pemulihan nama baik Bung Karno.

    Namun, ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo tersebut akhirnya baru disampaikan dalam pidato resmi HUT PDI Perjuangan ke-52, Sabtu (11/1).

    “Dengan demikian, menurut saya, faktor Bung Karno lah yang akan mempertemukan antara Bu Mega dan Pak Prabowo, selain faktor persahabatan mereka berdua yang sangat baik,” tuturnya.

    Di luar faktor tersebut, alasan lain yang membuat Megawati bersedia bertemu Prabowo adalah karena Megawati sangat concern dalam memikirkan perkembangan situasi global dan potensi krisis dunia akibat perang antarbangsa dan krisis lingkungan hidup serta krisis pangan dunia akibat pemanasan global.

    “Bu Mega mengkhawatirkan berbagai krisis dunia itu akan berdampak langsung terhadap nasib rakyat dan bangsa Indonesia,” tambah Basarah.

    Ia pun optimistis terjadi pertemuan antara Megawati dengan Prabowo untuk membahas nasib dan masa depan Indonesia.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Profil Rita Widyasari, Terpidana Kasus Gratifikasi Rp 110 Miliar dan Suap Perizinan Kelapa Sawit – Halaman all

    Profil Rita Widyasari, Terpidana Kasus Gratifikasi Rp 110 Miliar dan Suap Perizinan Kelapa Sawit – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut adalah profil Rita Widyasari, terpidana kasus gratifikasi Rp 110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit.

    Nama Rita Widyasari saat ini sedang ramai menjadi perbincangan.

    Hal ini lantaran Rita Widyasari yang seorang mantan Bupati Kutai Kartanegara (Bupati Kukar) terseret dalam gratifikasi besar-besaran

    Lantas siapa Rita Widyasari sebenarnya ?

    Berikut Tribunnews rangkum terkait profil Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara yang menjadi terpidana kasus gratifikasi Rp 110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit.

    Rita Widyasari memiliki nama lengkap Rita Widyasari, S.Sos, M.M., Ph.D.

    Rita Widyasari merupakan mantan Bupati Kutai Kartanegara yang berkuasa pada tahun 2010-2015.

    Bahkan Rita Widyasari kembali menduduki jabatan yang sama untuk periode 2016–2021 s metelah dirinya berhasul memenangkan pemilihan umum Bupati Kutai Kartanegara 2015 silam. 

    Rita Widyasari adalah kepala daerah yang ikut menyuap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju.

    Bupati Wanita pertama di Provinsi Kalimantan Timur ini pada 7 November 1973 di Tenggarong, Kutai Kartanegara.

    Politikus Golkar ini adalah anak kedua dari Syaukani Hasan Rais.

    Ayah Rita Widyasari adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara.

    Bahkan pada 2007 silam, ayah Rita tersebut juga pernah terseret dalam kasus korupsi dana APBD Kutai Kartanegara.

    Ayah Rita diketahui sebagai narapidana kasus korupsi yang memperoleh grasi.

    Sementara itu, Rita Widyasari menikah dengan Endri Elfran Syafril, dilansir Wikipedia.

    Keduanya dikaruniai 3 orang anak.

    Pendidikan

    Sarjana – S1 di Universitas Padjadjaran.

    Magister – S2 di Universitas Soedirman, Purwokerto.

    S3 di Universitas Utara Malaysia

    Karier

    Simak inilah perjalanan karier Rita Widyawati mantan Bupati Kutai Kartanegara :

    Ketua STIE Kab. Kukar
    Ketua DPRD Kab. Kukar
    Komisaris Utama PT. Ketopong Damai Persada
    Ketua umum DPD KNPI Kab. Kukar
    Ketua umum DPD IPPI Kab. Kukar
    Ketua KORDA INKADO KALTIM
    Bendahara umum DPP AMMDI
    Ketua DPD Partai GOLKAR Kab. Kukar
    Ketua KONI Kab. Kukar
    Ketua MPI Kab. Kukar
    Wakil Bendahara DPP KNPI
    Bupati Kutai Kartanegara (2010-2015) dan (2016-2017)

    Harta Kekayaan

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, Rita Widyasari hanya tiga lai melaporkan harta kekayaannya.

    Pertama kali Rita Widya sari melaprokan harta kekayaannya pada 1 Februari 2010 saat menjabat sebagai Bupati periode 2010-2015 jenis laporan periodic senilai Rp.30.004.484.964.

    Laporan kedua harta kekayaan Rita Widyasari dilaporkan ada 23 Juni 2011 jenis laporan periodic, harta mantan Bupati Kukar tersebut ada di angka Rp.27.234.537.979

    Serta laporan terakhir harta kekayaan Rita Widyasari dilaporkan pada 29 Juni 2015 jenis Laporan Periodik yang mencatatkan bahwa hartanya sebanyak Rp.238.134.537.979.

    Kabar Terbaru: KPK Sita Rp 350 Miliar Terkait Gratifikasi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 350 miliar atau Rp 350.865.006.126 dari 36 rekening dalam kasus gratifikasi dan suap perizinan produksi batu bara yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

    Uang tersebut disita pada 10 Januari 2025 dari rekening eks Bupati Kukar, Rita Widyasari, dan sejumlah pihak lainnya.

    Tessa juga mengatakan, penyidik juga menyita uang asing senilai 6,2 juta dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 102,2 miliar dari 15 rekening atas nama Rita Widyasari dan pihak terkait lainnya.

    Kemudian, KPK juga menyita uang senilai 2 juta dollar Singapura atau setara Rp 23,7 miliar.

    Tessa mengatakan, uang tersebut disita karena uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi.

    Dalam kasus ini, Rita diduga mendapatkan jatah 3,3 sampai 5 dollar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batu bara.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, jatah tersebut merupakan nilai gratifikasi yang diduga diterima Rita dari perusahaan tambang.

    Asep menuturkan, uang tersebut kemudian mengalir ke sejumlah orang yang saat ini tengah didalami penyidik.

    Rita merupakan kepala daerah yang turut menyuap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju.

    Ia saat ini menjadi terpidana kasus gratifikasi Rp 110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit di Kutai Kartanegara.

    (TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih, Kompas)(Falza/Jayanti Tri Utami/Ilham Rian Pratama, TribunKaltim.com/Heriani AM) (Tribun-Timur.com))

  • KPK Resmi Tahan Eks Dirut Insight Investments Management dalam Kasus Korupsi Taspen

    KPK Resmi Tahan Eks Dirut Insight Investments Management dalam Kasus Korupsi Taspen

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktur Utama PT Insight Investments Managemen (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto dalam kasus dugaan korupsi investasi PT Taspen (Persero), Selasa (14/1/2025). 

    Ekiawan merupakan satu dari dua tersangka kasus Taspen. Sebelumnya, mantan Direktur Utama sekaligus bekas Direktur Investasi Taspen Antonius Kosasih telah lebih dulu ditahan penyidik KPK, Rabu (8/1/2025). 

    “Penahanan berlangsung untuk 20 hari kedepan sampai dengan 2 Februari 2025. Penahanan tersangka EHP, terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019,” jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (14/1/2025). 

    Berdasarkan pantauan Bisnis, Ekiawan sebelumnya hari ini telah dipanggil untuk dipanggil terlebih dahulu. Kemudian, sekitar pukul 19.14 WIB, mantan direktur perusahaan manajer investasi itu akhirnya diboyong ke mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. 

    Ekiawan enggan mengucapkan satu kata pun. Kuasa hukumnya, Aditya Sembadha mengatakan tujuan PT Insight Investments Management (IIM) dalam mengelola investasi sukuk dari Taspen ke bentuk reksadana adalah untuk mencegah BUMN itu merugi. 

    “Tujuan klien kami ini dalam rangka untuk membantu Taspen untuk terhindar dari kerugian, sehingga Taspen harapannya bisa me-recover kondisi keuangannya. Itu yang pertama tujuan klien kami,” ujar Aditya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    Aditya mengeklaim bahwa penempatan dana investasi Taspen senilai Rp1 triliun ke reksadana kelolaan PT IIM masih berkembang dengan baik. Hal itu kendati adanya pandemi Covid-19. 

    Dia mempertanyakan mengapa Ekiawan ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik. Menurutnya, Ekiawan yang saat ini sudah dipecat dari PT IIM tidak akan menghilangkan barang bukti maupun melarikan diri. 

    “Kami sangat menyayangkan keputusan untuk menahan klien kami,” ungkapnya.

    Adapun saat ditanya apabila PT IIM atau Ekiawan telah mengetahui bahwa sukuk Taspen senilai Rp200 miliar sebelumnya telah dinyatakan tidak layak investasi (non-investment grade), Aditya menegaskan bahwa kliennya bertujuan untuk menyelamatkan BUMN tersebut. 

    “Tujuannnya baik, tujuannya adalah untuk menyelamatkan Taspen dari kondisi keuangannya. Udah itu saja,” pungkasnya. 

    AKAL-AKALAN INVESTASI TAK LAYAK

    Pada konferensi pers, Rabu (8/1/2025), KPK menduga penempatan dana investasi Rp1 triliun oleh Taspen ke reksadana PT IIM merugikan keuangan negara sebesar Rp200 miliar. 

    Lembaga antirasuah menduga sebanyak empat perusahaan manajer investasi dan sekuritas, serta sejumlah perorangan, ikut menikmati keuntungan dari perbuatan melawan hukum tersangka kasus tersebut. 

    “Bahwa atas rangkaian perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka ANSK bersama-sama dengan tersangka EHP tersebut diduga telah merugikaan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp200 miliar,” jelas Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada konferensi pers, Rabu (8/1/2025). 

    Perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi berkaitan dengan penempatan dana Taspen Rp1 triliun pada Reksadana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund atau R I-Next G2, yang dikelola oleh PT IIM. Komite Investasi Taspen pada Mei 2019 memutuskan untuk untuk mengoptimalkan aset investasi melalui reksadana dan memilih PT IIM. 

    Perusahaan pengelola investasi itu disebut satu-satunya yang memiliki cangkang yang siap. Penunjukkan dilakukan secara langsung. 

    Berbekal hasil advisory Bahana Sekuritas dan Firma Hukum Tumbuan and Partners, Komite Investasi Taspen sepakat melakukan optimalisasi obligasi sukuk ijarah PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. atau TPS Food II (SIASIA02) dengan mengonversikannya ke Reksadana milik PT IIM yakni R I-Next G2. Nilai investasi itu sebesar Rp1 triliun. 

    KPK menyebut investasi itu tidak seharusnya dilakukan karena melanggar Peraturan Direksi Taspen No.PD-19/DIR/2019. Aturan itu menjelaskan bahwa penanganan sukuk dalam perhatian khusus adalah hold and average down, alias tidak untuk diperjualbelikan.

    Usut punya usut, sukuk ijarah TPS Food II yang dioptimalkan Taspen ke reksadana sebenarnya telah dinyatakan tidak layak diperdagangkan (Non-Investment Grade) pada 2018 oleh Pefindo. Sebab, sukuk SIASIA02 itu gagal bayar kupon. 

    Sukuk TPS Food II itu sebelumnya merupakan investasi Taspen sebesar Rp200 miliar menggunakan dana program Tabungan Hari Tua (THT). 

    Di sisi lain, TPSF yang saat itu berkode emiten AISA tengah menghadapi gugatan PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Pemohon PKPU yakni PT Sinartama Gunita, PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG dan PT Teknologi Mitra Digital. 

    “Saat itu peringkat sukuk gagal bayar dan [TPSF] dalam kondisi PKPU, jadi Non-Investment Grade. Jadi, sejak awal 2018 itu Pefindo sudah menyatakan sukuk itu tidak layak. Tapi masih dicoba digoreng-goreng,” jelas Asep. 

    Menurut perwira Polri bintang satu itu, sejumlah perusahaan-sekuritas ikut serta menjual dan membeli instrumen investasi yang sudah tidak layak diperdagangkan itu. 

    “Sukuk itu supaya terlihat ada peningkatan, dibeli dijual dengan ada kenaikan 0,2 sampai 0,4% seolah-olah ada kenaikan. Padahal itu diakali. Akhirnya ya harus menanggung kerugian,” jelas Asep.

    Berkaitan dengan hal tersebut, sejumlah pihak swasta diduga menerima keuntungan dari perbuatan melawan hukum Antonius dan Ekiawan. Mereka adalah:

    a. PT Insight Investments Management (IIM) sekurang-kurangnya sebesar Rp78 miliar 

    b. PT Valbury Sekuritas (VSI) sekurang-kurangnya sebesar Rp2,2 miliar; 

    c. PT Pacific Sekuritas (PS) sekurang-kurangnya sebesar Rp102 juta;

    d. PT Sinarmas Sekuritas (SM) sekurang-kurangnya sebesar Rp44 juta; dan

    e. pihak-pihak lain terafiliasi dengan tersangka Antonius dan Ekiawan. 

    Saat dimintai tanggapan, Taspen menyatakan bakal berkomitmen untuk kooperatif dan terbuka  dengan proses hukum yang sedang berjalan, serta menghormati segala proses hukum yang berlangsung di KPK.  

    “Perusahaan akan mendukung penuh seluruh proses hukum yang berjalan dalam proses penyidikan yang dilakukan КРК,” ujar Corporate Secretary Taspen Henra melalui keterangan tertulis yang diterima Bisnis, dikutip Jumat (10/1/2025). 

  • KPK Panggil Eks Dirut Insight Investments Terkait Investasi Fiktif Taspen

    KPK Panggil Eks Dirut Insight Investments Terkait Investasi Fiktif Taspen

    Jakarta

    KPK memanggil Direktur Utama PT Insight Investments Management tahun 2016-2024, Ekiawan Heri Primaryanto. Ekiawan dipanggil terkait kasus dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.

    “Hari ini Selasa (14/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan Investasi PT. Taspen (Persero) tahun anggaran 2019,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).

    Pemeriksaan dijadwalkan di gedung KPK yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan. Namun belum dirincikan materi apa yang akan ditanyakan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK” sebutnya.

    Dalam kasus ini, KPK telah menahan eks Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius NS Kosasih (AK). Dia diduga melakukan penempatan dana investasi senilai Rp 1 triliun.

    “Bahwa atas penempatan dana/investasi sebesar Rp.1 Triliun pada RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM yang melawan hukum tersebut (semestinya tidak boleh dikeluarkan) terdapat beberapa pihak yang mendapatkan keuntungan,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1).

    a. PT IIM (Insight Investments Management) sekurang-kurangnya sebesar Rp 78 Milyar
    b. PT VSI (Valbury Sekuritas Indonesia) sekurang-kurangnya sebesar Rp 2,2 Milyar
    c. PT PS (Pacific Securitas) sekurang-kurangnya sebesar Rp 102 Juta
    d. PT SM (Sinarmas Sekuritas) sekurang-kurangnya sebesar Rp 44 Juta
    e. Pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka Kosasih dan tersangka EHP

    Kosasih telah merugikan negara sebesar Rp 200 miliar. Angka kerugian itu berasal dari penempatan investasi PT Taspen senilai Rp 1 triliun.

    (ial/isa)

  • KPK Sita Uang Rp477 Miliar di Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

    KPK Sita Uang Rp477 Miliar di Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang setara Rp477 miliar dalam kasus dugaan gratifikasi produksi batu bara dan pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Wdiyasari. 

    Penyitaan itu dilakukan dari total 36 rekening milik Rita dan pihak-pihak terkait lainnya, Jumat (10/1/2025). 

    “Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut di atas,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (14/1/2025). 

    Secara terperinci, uang yang disita dari 36 rekening itu berbentuk mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat (AS) dan dolar Singapura. 

    Uang yang kini menjadi barang bukti KPK di kasus Rita Widyasari itu berjumlah Rp350,8 miliar, US$6,28 juta (setara Rp102,3 miliar kurs jisdor BI) dan SGD 2 juta (setara Rp23,9 miliar berdasarkan kurs rupiah Rp11.922 per SGD). 

    Berdasarkan perhitungan Bisnis, total uang yang disita dari 36 rekening itu mencapai sekitar Rp477 miliar. 

    KPK menetapkan Rita sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Mantan bupati itu diduga menerima gratifikasi untuk setiap produksi batu bara per metric tonne. Dia juga diduga melakukan pencucian uang atas hasil tindak pidana korupsinya. 

    Lembaga antirasuah pun telah memeriksa berbagai saksi pada perkara tersebut. Beberapa di antaranya adalah Dirjen Bea Cukai Askolani dan Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata. 

    Masing-masing diperiksa ihwal ekspor komoditas batu bara dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari produksi batu bara di Kutai Kartanegara.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pernah menjelaskan, Rita diduga menerima jatah sekitar US$3,3 sampai dengan US$5 untuk per metrik ton produksi batu bara sejumlah perusahaan. 

    “Kecil sih jumlahnya, jatahnya per metrik ton antara US$3,3 sampai US$5. Ini kan kalau US$5 dikalikan Rp15.000 [kurs rupiah per dolar], cuma Rp75.000. Tapi kan dikalikan metrik ton, ribuan bahkan jutaan bertahun-tahun sampai habis kegiatan pertambangan itu. Jadi ini terus-terusan,” kata Asep kepada wartawan beberapa waktu lalu.   

    Di sisi lain KPK juga menduga ada praktik pencucian uang dari hasil korupsi Rita. Pada Mei 2024, KPK melakukan penggeledakan di Jakarta, Samarinda dan Kutai Kartanegara. 

    Sebelum menyita uang dari 36 rekening, penyidik telah lebih dulu menggeledah 9 kantor dan 19 rumah. Hasilnya, penyidik menyita 72 mobil dan 32 motor; 6 tanah dan bangunan; uang Rp6,7 miliar dalam bentuk rupiah serta setara Rp2 miliar dalam bentuk dolar AS dan lainnya; serta barang bukti dokumen elektronik.

  • KPK Sita Tanah dan Apartemen Milik Anggota DPR Anwar Sadad Senilai Rp 8,1 Miliar

    KPK Sita Tanah dan Apartemen Milik Anggota DPR Anwar Sadad Senilai Rp 8,1 Miliar

    GELORA.CO  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset dari salah satu tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

    Total aset anggota DPR fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad yang disita senilai Rp 8,1 miliar.

    “Untuk Jatim info penyidik, disita dari tersangka AS (Anwar Sadad),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).

    Pada Rabu (8/1/2025), tim penyidik KPK telah memeriksa Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad.

    Wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024 itu diketahui jadi salah satu pihak yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara ini.

    Sadad dicecar soal seluk-beluk kasus dugaan suap dana hibah, termasuk terkait kepemilikan aset-asetnya.

    Materi pemeriksaan yang sama juga ditanyakan tim penyidik kepada Achmad Iskandar, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024.

    Tim penyidik turut mendalami kepemilikan aset-aset Anwar Sadad melalui saksi Kris Susmantoro selaku pihak swasta.

    “Saksi didalami terkait kepemilikan aset tersangka AS (Anwar Sadad),” kata Tessa, Kamis (9/1/2025).

    KPK sebelumnya telah mencegah telah 21 orang bepergian ke luar negeri dalam perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

    21 orang yang dicegah dimaksud berstatus sebagai tersangka.

    “Betul (tersangka),” kata aparat penegak hukum yang mengetahui proses perkara itu kepada Tribunnews.com, Rabu (31/7/2024).

    Berikut daftar 21 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri dan berstatus tersangka:

    1. Achmad Iskandar (wakil ketua DPRD) 

    2. Ahmad Heriyadi (swasta)

    3. Mahhud (anggota DPRD)

    4. Achmad Yahya M. (guru) 

    5. R. A. Wahid Ruslan (swasta)

    6. Anwar Sadad (wakil ketua DPRD)

    7. Jodi Pradana Putra (swasta)

    8. Hasanuddin (swasta) 

    9. Ahmad Jailani (swasta)

    10. Mashudi (swasta)

    11. Bagus Wahyudyono (staf sekwan)

    12. Kusnadi (ketua DPRD)

    13. Sukar (kepala desa)

    14. A. Royan (swasta)

    15. Wawan Kristiawan (swasta)

    16. Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang)

    17. Ahmad Affandy (swasta)

    18. M. Fathullah (swasta)

    19. Abd. Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang)

    20. Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo)

    21. Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo)

    Dalam pengusutannya, KPK telah menggeledah Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur serta sejumlah rumah di wilayah Surabaya, Malang, Sidoarjo, Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.

    Berikut barang bukti yang disita:

    1. Kendaraan: 8 unit terdiri dari 1 Alphard, 1 Pajero, 1 Honda CRV, 2 Toyota Innova, 1 Hillux double cabin, 1 unit Avanza, 1 unit merek Isuzu;

    2. Uang tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp 1 miliar;

    3. Uang tunai kurang lebih sebesar Rp 50 juta;

    4. Jam tangan Rolex (1 buah), cincin berlian (2 buah);

    Barang bukti elektronik berupa handphone, harddisk, dan laptop, serta;

    5. Dokumen-dokumen di antaranya buku tabungan, buku tanah, catatan-catatan, kuitansi pembelian barang, BPKB dan STNK kendaraan dan lain sebagainya.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap, modus rasuah ini dilakukan lewat penggunaan dana hibah dalam bentuk peker­jaan-pekerjaan, salah satunya untuk pembangunan jalan. Nilai proyeknya di bawah Rp 200 juta demi menghindari lelang.

    “Nilainya mencapai triliunan rupiah untuk sekitar 120 anggota DPRD Jatim masing-masing da­pat. Itu untuk ke daerah masing-masing pokir. Hanya memang konsentrasi untuk pokir dana hibah ini kebanyakan sebarannya di Madura,” kata dia pada 3 Oktober 2024 lalu.

    Sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan para saksi, baik puluhan ketua pokmas dan anggota maupun mantan anggota DPRD Jawa Timur. 

    Pemeriksaan dilakukan di Markas Polda Jawa Timur, serta beberapa di antaranya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Salah satu yang pernah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK adalah mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDTT), Abdul Halim Iskandar. Dia juga pernah menjabat ketua DPRD Jatim periode 2014–2019.

    “Clear, sudah terserah pihak penyidik. Jadi, semua sudah saya sampaikan, pertanyaan saya jawab lengkap, tidak ada satu pun yang terlewat,” ujar Abdul Halim usai menjalani pemeriksaan sekira 5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (22/8/2024).

    “Ya, pokoknya waktu urusan Jawa Timur lah. Kan bisa waktu Ketua DPRD, bisa setelahnya, macam-macam. Enggak, enggak pernah (terima pokir),” katanya

  • KPK Sita Tanah dan Apartemen Milik Anggota DPR Anwar Sadad Senilai Rp 8,1 Miliar – Halaman all

    KPK Sita Tanah dan Apartemen Milik Anggota DPR Anwar Sadad Senilai Rp 8,1 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset dari salah satu tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

    Total aset anggota DPR fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad yang disita senilai Rp 8,1 miliar.

    “Untuk Jatim info penyidik, disita dari tersangka AS (Anwar Sadad),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).

    Pada Rabu (8/1/2025), tim penyidik KPK telah memeriksa Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad.

    Wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024 itu diketahui jadi salah satu pihak yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara ini.

    Sadad dicecar soal seluk-beluk kasus dugaan suap dana hibah, termasuk terkait kepemilikan aset-asetnya.

    Materi pemeriksaan yang sama juga ditanyakan tim penyidik kepada Achmad Iskandar, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024.

    Tim penyidik turut mendalami kepemilikan aset-aset Anwar Sadad melalui saksi Kris Susmantoro selaku pihak swasta.

    “Saksi didalami terkait kepemilikan aset tersangka AS (Anwar Sadad),” kata Tessa, Kamis (9/1/2025).

    KPK sebelumnya telah mencegah telah 21 orang bepergian ke luar negeri dalam perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

    21 orang yang dicegah dimaksud berstatus sebagai tersangka.

    “Betul (tersangka),” kata aparat penegak hukum yang mengetahui proses perkara itu kepada Tribunnews.com, Rabu (31/7/2024).

    Berikut daftar 21 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri dan berstatus tersangka:

    1. Achmad Iskandar (wakil ketua DPRD) 
    2. Ahmad Heriyadi (swasta)
    3. Mahhud (anggota DPRD)
    4. Achmad Yahya M. (guru) 
    5. R. A. Wahid Ruslan (swasta)
    6. Anwar Sadad (wakil ketua DPRD)
    7. Jodi Pradana Putra (swasta)
    8. Hasanuddin (swasta) 
    9. Ahmad Jailani (swasta)
    10. Mashudi (swasta)
    11. Bagus Wahyudyono (staf sekwan)
    12. Kusnadi (ketua DPRD)
    13. Sukar (kepala desa)
    14. A. Royan (swasta)
    15. Wawan Kristiawan (swasta)
    16. Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang)
    17. Ahmad Affandy (swasta)
    18. M. Fathullah (swasta)
    19. Abd. Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang)
    20. Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo)
    21. Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo)

    Dalam pengusutannya, KPK telah menggeledah Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur serta sejumlah rumah di wilayah Surabaya, Malang, Sidoarjo, Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.

    Berikut barang bukti yang disita:

    1. Kendaraan: 8 unit terdiri dari 1 Alphard, 1 Pajero, 1 Honda CRV, 2 Toyota Innova, 1 Hillux double cabin, 1 unit Avanza, 1 unit merek Isuzu;

    2. Uang tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp 1 miliar;

    3. Uang tunai kurang lebih sebesar Rp 50 juta;

    4. Jam tangan Rolex (1 buah), cincin berlian (2 buah);
    Barang bukti elektronik berupa handphone, harddisk, dan laptop, serta;

    5. Dokumen-dokumen di antaranya buku tabungan, buku tanah, catatan-catatan, kuitansi pembelian barang, BPKB dan STNK kendaraan dan lain sebagainya.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap, modus rasuah ini dilakukan lewat penggunaan dana hibah dalam bentuk peker­jaan-pekerjaan, salah satunya untuk pembangunan jalan. Nilai proyeknya di bawah Rp 200 juta demi menghindari lelang.

    “Nilainya mencapai triliunan rupiah untuk sekitar 120 anggota DPRD Jatim masing-masing da­pat. Itu untuk ke daerah masing-masing pokir. Hanya memang konsentrasi untuk pokir dana hibah ini kebanyakan sebarannya di Madura,” kata dia pada 3 Oktober 2024 lalu.

    Sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan para saksi, baik puluhan ketua pokmas dan anggota maupun mantan anggota DPRD Jawa Timur. 

    Pemeriksaan dilakukan di Markas Polda Jawa Timur, serta beberapa di antaranya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Salah satu yang pernah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK adalah mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDTT), Abdul Halim Iskandar. Dia juga pernah menjabat ketua DPRD Jatim periode 2014–2019.

    “Clear, sudah terserah pihak penyidik. Jadi, semua sudah saya sampaikan, pertanyaan saya jawab lengkap, tidak ada satu pun yang terlewat,” ujar Abdul Halim usai menjalani pemeriksaan sekira 5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (22/8/2024).

    “Ya, pokoknya waktu urusan Jawa Timur lah. Kan bisa waktu Ketua DPRD, bisa setelahnya, macam-macam. Enggak, enggak pernah (terima pokir),” katanya.