kab/kota: Guntur

  • Anggota DPR Satori Irit Komentar Usai Diperiksa Soal Kasus Korupsi Dana CSR BI

    Anggota DPR Satori Irit Komentar Usai Diperiksa Soal Kasus Korupsi Dana CSR BI

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggota DPR dari Partai Nasdem, Satori enggan berkomentar banyak terkait dengan pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

    Satori mengaku telah menyampaikan seluruh informasi kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan bahwa hal tersebut dapat dikonfirmasi langsung kepada penyidik.

    “Tadi sudah saya ceritakan semua ke penyidik, bisa konfirmasi ke penyidik,” jelasnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025). 

    Saat dikonfirmasi mengenai keterlibatan seluruh anggota Komisi XI DPR dalam menerima dana CSR BI, Satori memilih bungkam dan langsung masuk ke dalam mobilnya.

    “Terima kasih, terima kasih. Sudah saya ceritakan semua ke penyidik,” jelasnya dalam kesempatan tersebut. 

    Beberapa saat sebelumnya, istri Satori, Rusmini, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, telah diperiksa oleh KPK. Namun, Satori tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hubungannya dengan sang istri. 

    Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah Satori di Cirebon. Penyidik juga disebut telah menggeledah beberapa lokasi di daerah tersebut yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang tengah diusut. 

    Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu pernah menjelaskan, penyidiknya telah meneliti bukti-bukti yang didapatkan dari rumah Satori maupun tempat-tempat lainnya yang digeledah. 

    Menurut Asep, lembaga antirasuah menduga bahwa dana CSR yang disalurkan bank sentral itu diterima oleh penyelenggara negara melalui yayasan. KPK menduga terjadi penyimpangan, di mana CSR diberikan ke penyelenggara negara melalui yayasan yang direkomendasikan namun tak sesuai peruntukannya.  

    Uang dana CSR, atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu pun, kata Asep, diduga sempat berpindah-pindah rekening sebelum terkumpul lagi ke satu rekening yang diduga merupakan representasi penyelenggara negara. Bahkan, dana itu sudah ada yang berubah bentuk ke aset seperti bangunan hingga kendaraan.  

    Sebagaimana dana CSR, bantuan sosial itu harusnya disalurkan ke dalam bentuk seperti perbaikan rumah tidak layak huni hingga beasiswa. 

  • Satori Akui Sudah Terbuka Saat Diperiksa KPK Soal Kasus Dana CSR BI

    Satori Akui Sudah Terbuka Saat Diperiksa KPK Soal Kasus Dana CSR BI

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota DPR Satori (S) mengakui telah mengungkapkan semua informasi diketahuinya alias terbuka saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (18/2/2025). Pemeriksaan tersebut kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

    Satori meninggalkan ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 18.56 WIB. Saat ditanya awak media mengenai materi pemeriksaan, ia memilih irit bicara. “Tadi sudah saya ceritakan semua kepada penyidik,” kata Satori.

    Namun, ia enggan menjawab soal keterangannya sebelumnya terkait dugaan aliran dana CSR BI kepada Komisi XI DPR. Dia hanya menegaskan seluruh informasi telah ia sampaikan kepada penyidik. “Sudah saya ceritakan semua ke penyidik,” tegasnya.

    Sebelumnya, KPK mengungkap dana CSR BI yang disalurkan kepada Komisi XI DPR mencapai angka triliunan rupiah. “Triliunan ya. Jumlah pasnya nanti ya,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dikutip Rabu (22/1/2025).

    KPK saat ini tengah menelusuri keterangan Satori, yang menyebut seluruh anggota Komisi XI DPR menerima korupsi dana CSR BI. Dana tersebut diduga ditampung dalam sebuah yayasan sebelum disalurkan.

    “Berdasarkan keterangan dari saudara S, seluruh anggota Komisi XI menerima dana CSR BI. Itu yang sedang kita dalami,” kata Asep.

    KPK mendalami kemungkinan penyimpangan dalam penyaluran dana CSR BI. Lembaga antikorupsi ini menemukan indikasi penggunaan dana tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.

    “Kita sudah menemukan dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara melalui yayasan ini tidak sesuai dengan peruntukkannya,” ungkap Asep.

    Namun, KPK juga akan memastikan apakah ada pihak yang benar-benar menggunakan dana CSR BI sesuai amanahnya. “Kalau penerima menggunakan dana CSR sesuai tujuan, seperti membangun sekolah, maka tidak ada penyimpangan. Namun, yang kita peroleh saat ini sudah ada indikasi penyimpangan,” tutur Asep.

    Saat ini, KPK masih terus memetakan siapa saja pihak yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan korupsi dana CSR BI.

  • KPK Kembali Panggil Anggota DPR Nasdem Satori pada Kasus CSR BI

    KPK Kembali Panggil Anggota DPR Nasdem Satori pada Kasus CSR BI

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Satori dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). 

    Satori kembali diperiksa hari ini, Selasa (18/2/2025), dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

    “Hari ini Selasa [18/2/2025] KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama S [Anggota DPR],” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (18/2/2025). 

    Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah Satori di Cirebon. Penyidik juga disebut telah menggeledah beberapa lokasi di daerah tersebut yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang tengah diusut. 

    Selain Satori, KPK hari ini turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Rusmini. 

    Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu pernah menjelaskan, penyidiknya telah meneliti bukti-bukti yang didapatkan dari rumah Satori maupun tempat-tempat lainnya yang digeledah. 

    Menurut Asep, lembaga antirasuah menduga bahwa dana CSR yang disalurkan bank sentral itu diterima oleh penyelenggara negara melalui yayasan. KPK menduga terjadi penyimpangan, di mana CSR diberikan ke penyelenggara negara melalui yayasan yang direkomendasikan namun tak sesuai peruntukannya. 

    Uang dana CSR, atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu pun, kata Asep, diduga sempat berpindah-pindah rekening sebelum terkumpul lagi ke satu rekening yang diduga merupakan representasi penyelenggara negara. Bahkan, dana itu sudah ada yang berubah bentuk ke aset seperti bangunan hingga kendaraan. 

    Sebagaimana dana CSR, bantuan sosial itu harusnya disalurkan ke dalam bentuk seperti perbaikan rumah tidak layak huni hingga beasiswa. 

    “Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya tidak sesuai peruntukkannya. Harusnya, dana CSR yang diberikan kepada mereka, dititipkan lah karena mereka merekomendasikan yayasan. Harusnya disalurkan,” ungkapnya beberap waktu lalu. 

    Untuk diketahui, KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi CSR BI. Selain Satori, politisi DPR yang juga telah diperiksa dan digeledah rumahnya adalah dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan.

    KPK mendalami peran kedua politisi DPR itu dalam peran mereka sebagai mantan anggota Komisi XI atau Komisi Keuangan DPR pada periode 2019-2024. 

    KPK juga di antaranya telah menggeledah kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024 lalu. Salah satu ruangan yang digeledah di kompleks kantor BI adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. 

    Lembaga antirasuah mendalami bagaimana pemilihan yayasan penerima dana PSBI itu. Ada dugaan yayasan dimaksud mendapatkan dana CSR bank sentral melalui rekomendasi, atau karena terafiliasi dengan anggota Komisi XI DPR. 

    Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar. 

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024). 

    Sebelumnya Satori telah diperiksa penyidik KPK pada 27 Desember 2024 lalu. Pada saat itu, dia juga diperiksa bersamaan dengan anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan.

  • Anggota DPR Satori Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI

    Anggota DPR Satori Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI

    Jakarta

    KPK kembali memanggil anggota DPR RI, Satori sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI). Satori diperiksa bersama dengan satu saksi lainnya seorang kepala desa di Kabupaten Cirebon.

    “Hari ini Selasa (18/2) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana CSR di Bank Indonesia,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).

    Tessa mengatakan pemeriksaan terhadap Satori dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Namun Tessa belum menyampaikan materi apa yang akan didalami oleh penyidik.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa.

    Berikut daftar nama saksi yang dipanggil KPK terakit dugaan korupsi dana CSR BI:

    1. Satori, Anggota DPR RI
    2. Rusmini, Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon

    KPK sempat menggeledah rumah anggota DPR RI, Satori, di Cirebon. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi dana coorporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

    “Jadi beberapa waktu lalu, selain daripada penggeledahan yang dilakukan di BI, kemudian di OJK, juga kita lakukan penggeledahan di beberapa tempat. Salah satunya adalah di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S,” kata Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Rabu (22/1).

    Asep belum merinci kapan penggeledahan itu dilakukan. Ia hanya menyebut ada sejumlah barang bukti yang diamankan.
    “Saat ini hasil penggeledahan tersebut berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti,” sebutnya.

    Tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di Bank Indonesia pada Senin (16/12/2024) malam. Salah satu lokasi yang digeledah ialah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.

    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan ada sejumlah bukti yang disita penyidik KPK dari kegiatan tersebut. Bukti itu mulai dokumen hingga barang elektronik.

    “Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari,” ucapnya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).

    (yld/yld)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Jubir PDIP: Hasto Kristiyanto Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan di KPK – Page 3

    Jubir PDIP: Hasto Kristiyanto Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan di KPK – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli membenarkan ada pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (17/2/2025). Namun, pihak Hasto Kristiyanto meminta penjadwalan ulang.

    “Benar ada panggilan dari KPK, namun Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sudah minta penjadwalan ulang,” kata Guntur melalui pesan singkat diterima awak media, Senin (17/2/2025).

    Menurut Guntur, alasan ketidakhadiran Hasto karena Tim Hukum sudah kembali mendaftarkan sang klien untuk praperadilan keduanya.

    “(Tidak hadir) karena sudah mengajukan praperadilan kembali dan sudah dikonfirmasi Jubir KPK terkait penjadwalan ulang,” jelas Guntur.

    Dikonfirmasi terpisah, anggota Tim Hukum dari Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail membenarkan hal terkait. Dia menyebut sampai hari ini pihaknya belum menerima surat pemanggilan resmi kliennya ke KPK.

    “Saya belum tau adanya surat panggilan,” ujar Maqdir saat dikonfirmasi.

    Menurut Maqdir, sekiranya ada, dipastikan pihaknya akan meminta penundaan. Alasannya, pihaknya sudah mengajukan permohonan praperadilan.

    “Kami sudah ajukan permohonan praperadilan, tegas dia.

    Maqdir berharap, KPK bisa mengabulkan permohonan penundaan terkait. Sebab, dia tidak melihat urgensi dari pemanggilan jika dipaksakan pada hari ini.

    “Kami tidak melihat urgensi pemeriksaan harus dipaksakan hari ini,” dia menutup.

    Sebelumnya diberitakan, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku. Namun pihak Hasto menilai hal itu adalah tindakan hukum bermotif politik karena diyakini tidak ada keterkaitan Hasto dalam kasus tersebut.

    Tim Hukum Hasto pun menguji status tersangka yang disematkan KPK melalui praperadilan. Namun hasilnya, pengadilan menilai penetapan status tersangka adalah sah. Artinya Hasto tetap dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

    Meski demikian, sampai hari ini Hasto belum dilakukan penahanan.

  • Alasan PDIP Ajukan Penundaan Pemeriksaan Tersangka Hasto Kristiyanto ke KPK – Halaman all

    Alasan PDIP Ajukan Penundaan Pemeriksaan Tersangka Hasto Kristiyanto ke KPK – Halaman all

    PDIP ajukan penundaan pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka di KPK karena sudah mendaftarkan lagi 2 preradilan ke PN Jaksel.

    Tayang: Senin, 17 Februari 2025 09:15 WIB

    YouTube KompasTV

    HASTO DIPERIKSA KPK- Maqdir Ismail (kiri) mendamping Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). PDIP ajukan penundaan pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka di KPK karena sudah mendaftarkan lagi 2 preradilan ke PN Jaksel. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli, mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

    “Kami sudah memohon penundaan pemeriksaan,” kata Guntur saat dikonfirmasi pada Senin (17/2/2025).

    Guntur menjelaskan, permohonan penundaan pemeriksaan dilakukan karena Hasto Kristiyanto sudah mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Hasto kembali mendaftarkan 2 gugatan terpisah, yakni terkait dugaan suap dan dugaan perintangan penyidikan.

    “Karena Sekjen PDIP sudah mendaftarkan lagi 2 praperadilan hari Jumat lalu. Jubir KPK juga sudah mengonfirmasi penudaan pemeriksaan,” ujarnya.

    Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya pemanggilan terhadap Hasto pada hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

    “Benar HK dipanggil hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Tessa kepada wartawan, Senin (17/2/2025).

    Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui hakim tunggal Djuyamto menyatakan permohonan praperadilan yang diajukan Hasto tidak dapat diterima.

    “Menyatakan permohonan praperadilan pemohon kabur atau tidak jelas. Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” kata hakim Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025).

    Gugatan tersebut diajukan setelah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku serta dugaan perintangan penyidikan kasus tersebut.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Besi Penyangga Gladak Lanjeng Bangkalan Rawan Ambruk

    Besi Penyangga Gladak Lanjeng Bangkalan Rawan Ambruk

    Bangkalan (beritajatim.com) – Besi penyangga Jembatan Gladak Lanjeng yang menghubungkan Desa Martajasah dan Desa Keramat terkikis air laut terancam ambruk.

    Kepala Bidang Bina marga Dinas PUPR Bangkalan, Guntur Setiadi, menjelaskan, pihaknya sudah mengusulkan perbaikan secara menyeluruh, tetapi hingga saat ini belum mendapatkan anggaran.

    “Kami sudah berulang kali mengajukan perbaikan untuk jembatan tersebut namun terkendala keterbatasan anggaran,” terangnya, Minggu (16/2/2025).

    Ia menegaskan kondisi Jembatan Gladak Lanjeng tidak bisa hanya direhabilitasi sebagian, melainkan harus dilakukan rekonstruksi ulang secara total agar struktur tetap aman dan nyaman untuk digunakan.

    “Itu sudah cukup tua ya jadi harus di rekonstruksi ulang. Jadi tidak bisa kalau hanya rehab saja,” ungkapnya.

    la mengungkapkan,di tahun ini anggaran kembali mengalami refocusing, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAUM), sehingga beberapa proyek infrastruktur yang direncanakan belum dapat direalisasikan.

    “Kami akan cari solusi supaya segera bisa diperbaiki,” pungkasnya.

    Diketahui, selain menjadi penghubung jembatan antar desa, jembatan tersebut juga sebagai akses menuju industri maritim di Bangkalan. Jembatan itu juga kerap dilalui kendaraan besar, sehingga badan jembatan harus dibangun kokoh agar bisa tetap dilalui. [sar/but]

  • KPK Endus Dugaan Suap dan Gratifikasi di Kasus CSR BI

    KPK Endus Dugaan Suap dan Gratifikasi di Kasus CSR BI

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus indikasi suap dan gratifikasi pada kasus dugaan korupsi terkait dengan corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan KPK menggunakan pasal suap dan gratifikasi Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk mengusut kasus tersebut. 

    “Pasal gratifikasi dan suap,” ujarnya kepada wartawan saat dimintai konfirmasi, dikutip Minggu (16/2/2025). 

    Kendati demikian, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk mengusut kasus tersebut sehingga belum ada pihak yang resmi ditetapkan tersangka. 

    Tim penyidik disebut masih memanggil para saksi untuk diperiksa. Selain itu, penyidik turut menggeledah sejumlah lokasi dan menyita beberapa barang untuk menjadi bukti. 

    Sebelumnya, KPK telah memeriksa sederet saksi dalam kasus CSR BI. Beberapa di antaranya adalah dua anggota DPR yang menjabat di Komisi XI atau Komisi Keuangan DPR pada periode 2019-2024. Mereka adalah Politisi Partai Gerindra Heri Gunawan dan Politisi Partai Nasdem Satori. Rumah keduanya juga telah digeledah penyidik KPK beberapa waktu lalu. 

    Di sisi lain, KPK juga sudah menggeledah kantor BI dan OJK di Jakarta. Salah satu ruangan di kompleks perkantoran BI pusat yang digeledah yakni ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo.

    Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu menuturkan lembaga antirasuah menduga dana CSR yang disalurkan bank sentral itu diterima oleh penyelenggara negara melalui yayasan. KPK menduga terjadi penyimpangan, di mana CSR diberikan ke penyelenggara negara melalui yayasan yang direkomendasikan, namun tak sesuai peruntukannya.  

    Uang dana CSR atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu pun diduga sempat berpindah-pindah rekening sebelum terkumpul lagi ke satu rekening yang diduga merupakan representasi penyelenggara negara. 

    Bahkan, dana itu sudah ada yang berubah bentuk ke aset seperti bangunan hingga kendaraan. Sebagaimana dana CSR, bantuan sosial itu harusnya disalurkan ke dalam bentuk seperti perbaikan rumah tidak layak huni hingga beasiswa.  

    “Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya tidak sesuai peruntukkannya. Harusnya, dana CSR yang diberikan kepada mereka, dititipkan lah karena mereka merekomendasikan yayasan. Harusnya disalurkan,” terang Asep. 

    Lembaga antirasuah juga mendalami bagaimana pemilihan yayasan penerima dana PSBI itu. Ada dugaan yayasan dimaksud mendapatkan dana CSR bank sentral melalui rekomendasi, atau karena terafiliasi dengan anggota Komisi XI DPR.  

    Terpisah, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar.  

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).

  • Jelang Ramadan, Harga Cabai di Pasar Induk Kramat Jati Masih Aman

    Jelang Ramadan, Harga Cabai di Pasar Induk Kramat Jati Masih Aman

    Bisnis.com, JAKARTA — Harga cabai di Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ) Jakarta masih relatif aman dan belum ada kenaikan menjelang ramadan pada Maret mendatang.

    Pedagang cabai Guyub Rukun Pedagang Cabai PIKJ Guntur mengatakan bahwa pasokan aneka cabai relatif aman dan tercukupi kebutuhan pasar.

    Namun, dia juga tak menyangkal ada kalanya pasokan cabai di PIKJ berkurang lantaran hujan di wilayah sentra produksi.

    “Belum ada kenaikan permintaan pasar, sikon [situasi dan kondisi] masih adem-adem saja. Kemarin Jumat pasokan cabai rawit merah sedikit atau berkurang juga penjualan lambat,” kata Guntur kepada Bisnis, Minggu (16/2/2025).

    Per 15 Februari 2025, harga grosir cabai rawit merah di PIKJ dibanderol di rentang Rp50.000–Rp60.000 per kilogram, cabai merah keriting Rp35.000–Rp45.000 per kilogram, dan harga cabai merah besar di kisaran Rp25.000–Rp30.000 per kilogram.

    Lebih lanjut, Guntur mengaku bahwa pada momentum jelang Ramadan, umumnya harga aneka cabai juga relatif aman. “Relatif aman, biasa saja,” ujarnya.

    Adapun saat ini, pasokan aneka cabai di PIKJ berasal dari wilayah sentra produksi seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. “Kalau 2–3 bulan yang lalu kadang ada yang dari Sulawesi Selatan dan Takengon Aceh,” bebernya.

    Jika menengok harga aneka cabai di Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), Minggu (16/2/2025) pukul 10.58 WIB, harga rata-rata cabai merah keriting di tingkat konsumen dibanderol Rp48.700 per kilogram. Harganya naik 11,45% di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) nasional Rp37.000–Rp55.000 per kilogram.

    Panel Bapanas menunjukkan, harga rata-rata cabai merah keriting di tingkat konsumen terendah adalah Sulawesi Utara di harga Rp32.750 per kilogram, sedangkan harga cabai merah keriting tertinggi terjadi di Kepulauan Riau yang tembus Rp80.133 per kilogram.

    Untuk harga cabai merah besar, secara nasional dibanderol Rp48.398 per kilogram. Untuk komoditas ini, harga rata-rata tertinggi terjadi di Papua, yakni mencapai Rp70.000 per kilogram.

    Sementara itu, harga rata-rata cabai rawit merah adalah Rp64.425 per kilogram, atau melambung 13,03% dari HAP nasional di rentang Rp40.000–Rp57.000 per kilogram. Adapun, harga rata-rata cabai rawit merah tertinggi terjadi di Kalimantan Barat yang menyentuh Rp96.424 per kilogram.

  • Prabowo Anggap Transisi Presiden Termulus di Dunia, PDIP: Biasa Saja

    Prabowo Anggap Transisi Presiden Termulus di Dunia, PDIP: Biasa Saja

    Jakarta

    Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengklaim transisi dari presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) ke Presiden RI ke-8, yakni dirinya, adalah transisi termulus di dunia. PDIP menyebut capaian tersebut biasa saja.

    “Kalau kita lihat pada era reformasi setelah pemilihan presiden langsung, semua transisi mulus, dari Ibu Megawati ke SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) mulus, dari SBY ke Jokowi mulus, dari Jokowi ke Prabowo juga mulus, menurut kami biasa saja dan memang harus seperti itu, siapapun pemimpin nasionalnya harus didukung,” ujar Jubir PDIP Guntur Romli lewat pesan Whatsapp kepada detikcom, Sabtu (15/2/2025).

    Guntur kemudian mengatakan dalam politik, jangan takut untuk berbeda pendapat. Berbeda pendapat boleh saja, yang tidak boleh adalah perpecahan.

    “Karena dalam demokrasi yang berjalan pasti ada ‘ketegangan’, ada saling koreksi, kita mengenal sistem trias politica dan checks and balances,” sambung Guntur.

    Menurutnya, saling koreksi sangat dibutuhkan dalam sebuah pemerintahan. Baginya, jika tak ada koreksi, maka rakyat bisa menjadi tumbal.

    “Kalau tidak ada koreksi, kita akan kembali ke orde baru, ada otoritaritaniasme atau bisa jadi yang terjadi kongkalikong antar kekuasaan, ini rakyat akan jadi korban,” pungkasnya.

    Dalam pidatonya di HUT Gerindra ke-17 di Sentul International Convention Centre, Bogor, Sabtu (15/2/2025), Prabowo menyebut transisi presiden ke-7 dan ke-8 adalah transisi yang paling mulus dalam sejarah dunia.

    “Transisi dari presiden ke-7 ke presiden ke-8 saya kira suatu transisi yang paling, salah satu transisi yang paling mulus dalam sejarah dunia bukan hanya Indonesia,” ujar Prabowo.

    (isa/idh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu