kab/kota: Guntur

  • Infografis Kronologi Hasto Kristiyanto Ditahan KPK dan 2 Instruksi Megawati Terkait Retreat Kepala Daerah – Page 3

    Infografis Kronologi Hasto Kristiyanto Ditahan KPK dan 2 Instruksi Megawati Terkait Retreat Kepala Daerah – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Penahanan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai respons. Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri bahkan sampai mengeluarkan instruksi terkait retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) di Magelang, Jawa Tengah (Jateng).

    “Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” demikian petikan isi surat resmi DPP PDIP yang diteken Megawati Soekarnoputri pada Kamis 20 Februari 2025.

    Terkait adanya instruksi itu, Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli mengonfirmasi kebenaran surat tersebut. Pun demikian ditegaskan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun. Saat jumpa pers di Jakarta, Kamis malam 20 Februari 2025, Guntur menjelaskan instruksi Ketum PDIP.

    Menurut Guntur, Megawati memerintahkan seluruh kader dan simpatisan partai tetap siaga. Namun, tetap tenang dan tidak berkomentar dalam menyikapi penahanan yang dilakukan KPK terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Kita ini semua dalam siaga, diam, karena perintahnya semua kader simpatisan tidak boleh ngomong hal ini. Kita harus menunggu komando. Semua tetap dalam keadaan siaga menunggu komando dari Ketua Umum PDIP,” Komaruddin menyampaikan pesan Megawati.

    Dijelaskan pula, partai banteng moncong putih sudah terbiasa menghadapi tekanan. Hanya saja, menurut Komaruddin, Megawati menegaskan partainya masih mempunyai napas yang banyak.

    Komaruddin menambahkan, seluruh kader diperintahkan bergerak sesuai komando yang diberikan Ketum PDIP. “Sekaligus ini jadi pedoman buat seluruh kader dan simpatisan PDI Perjuangan.”

    Bagaimana kronologi Hasto Kristiyanto ditahan KPK? Seperti apa 2 instruksi Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait retreat kepala daerah di Akmil, Magelang? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

  • Instruksi Megawati soal Retreat Bukti Perlawanan ke Pemerintah

    Instruksi Megawati soal Retreat Bukti Perlawanan ke Pemerintah

    loading…

    Instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait retreat kepala daerah dinilai sebagai bukti perlawanan parpol berlambang kepala banteng bermoncong putih ke pemerintah. Foto/YouTube PDIP

    JAKARTA – Instruksi Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri terkait retreat kepala daerah dinilai sebagai bukti perlawanan parpol berlambang kepala banteng bermoncong putih ke pemerintah. Diketahui, Mega menginstruksikan kepada semua kepala daerah terpilih dari PDIP untuk menunda rencana mengikuti retreat yang digelar Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) pada 21-28 Februari 2025 di Magelang, Jawa Tengah.

    Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai instruksi itu membuat cukup mengkhawatirkan bagi pemerintah. Pertama, jika instruksi ini diikuti dan memang tidak ada pelanggaran hukum untuk menolak ikut retreat, maka wibawa pemerintah dipertanyakan.

    Selain menghamburkan anggaran, kata Dedi, faktanya program tersebut tidak mengikat kepala daerah yang berada di bawah kendali Kemendagri. “Kedua, PDIP mulai berani menunjukkan perlawanan pada pemerintah, dan bisa saja ke depan instruksi serupa bisa diarahkan ke DPR,” kata Dedi dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (22/2/2025).

    Sebab, kata dia, kader PDIP di Parlemen Senayan juga dominan. Menurut dia, jika itu dilakukan, maka pemerintah terancam kehilangan kepercayaan dan legitimasi PDIP.

    Ketiga, dia melanjutkan, dengan maraknya gerakan massa yang saat ini muncul, mengindikasikan pemerintah alami krisis kepercayaan publik. PDIP, kata dia, bisa saja ikut menggerakkan massa mendorong adanya perubahan, dan jika itu terjadi posisi pemerintah saat ini benar-benar tersudut.

    “Pemerintah perlu merespons gerakan PDIP ini dengan mengurangi tekanan pada publik, mengevaluasi arah kebijakan, dan tidak sewenang mengambil program populis. Mendahulukan kepentingan bangsa dibanding kepentingan janji politik,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi terhadap kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berasal dari PDIP. Megawati meminta kadernya untuk tak ikut dalam kegiatan retreat yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Instruksi Megawati diturunkan dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025. Edaran ini dibenarkan oleh Juru Bicara PDIP Guntur Romli. “Betul (surat instruksi Megawati),” kata Guntur Romli saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/2/2025).

    Dalam surat instruksi itu, semua kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP diminta untuk menunda perjalanan mengikuti retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025. Mereka yang sudah dalam perjalanan pun diminta untuk berhenti.

    “Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan, satu kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” tulis surat yang ditandatangani Megawati tersebut.

    (rca)

  • KPK Disarankan Gandeng PPATK Dalami Potensi Hasto Danai Harun Masiku

    KPK Disarankan Gandeng PPATK Dalami Potensi Hasto Danai Harun Masiku

    Jakarta

    KPK menduga ada donatur dalam pelarian Harun Masiku yang sudah genap lima tahun menjadi buron. Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM meminta KPK menggandeng Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak hal tersebut.

    “Tentu dengan mengetahui transaksi keuangan ya, dan itu bisa meminta bantuan PPATK misalnya. Jadi transaksi keuangan itu bisa di-trace, juga bisa dilihat melalui komunikasi, melalui media digital, biasanya orang kan kalau sudah transfer dikasih tahu,” ujar Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

    Zaenur menyebut transaksi itu diduga kuat menggunakan nama orang lain untuk menyamarkan. Dia meminta KPK untuk memastikan apakah ada kaitannya dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka perintangan,

    “Jadi semua bisa ditrace, dan hal-hal yang terkait kejahatan biasanya menggunakan nama orang lain, memerintahkan orang lain, itu hal biasa bagi penyidik KPK, tinggal dibuktikan nanti apakah berkaitan dengan Hasto,” katanya.

    “Oleh karena itu, karena memang ini menjadi bagian yang penting untuk didalami. KPK juga kan menyadap juga, nggak cuma Hasto, orang sekitarnya itu semua menggunakan metode pengungkapan, kalau Harun Masiku disokong oleh pendana itu sudah pasti, siapa pendananya itu tugas KPK,” tambahnya.

    Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pelarian seseorang pasti memerlukan dana tempat tinggal hingga transportasi. Dia memastikan KPK akan mengusut siapa saja donatur dalam pelarian Harun Masiku.

    “Itu juga sebenarnya yang sedang kita dalami karena kami penyidik melihat bahwa seseorang yang melarikan diri itu kan memerlukan sokongan biaya atau dana logistik segala macam, berpindah-pindah tempat. Misalnya menyewa tempat dan lain-lain, transportasi, itu lah sebabnya kita sedang mendalami itu,” ujar Asep dalam konferensi persnya, Kamis (20/2).

    “Tapi sampai sejauh ini ini menjadi materi yang sedang kita dalami, mohon maaf belum kita sampaikan, jadi sabar, kita tentu akan sampai di sana, siapa saja yang menjadi donatur dalam hal ini. Orang melarikan diri kan tidak bisa kerja karena ketahuan sama khalayak, dia pasti bersembunyi, dan untuk kebutuhan hidup sehari-harinya harus ada yang nanggung, itu yang sedang kita dalami,” tambahnya.

    (azh/dnu)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • MK Putus Nasib 40 Perkara Sengketa Pilkada Senin Pekan Depan

    MK Putus Nasib 40 Perkara Sengketa Pilkada Senin Pekan Depan

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus nasib 40 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah atau sengketa Pilkada 2024 yang berlanjut ke tahap pembuktian pada hari Senin, 24 Februari 2025.

    Kepala Biro Humas dan Protokol MK Pan Mohamad Faiz mengatakan bahwa sidang pleno putusan akhir akan dimulai pukul 08.00 WIB di Ruang Sidang Gedung I MK, Jakarta.

    “Sidang tersebut akan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan hakim konstitusi lainnya,” kata Faiz dilansir ANTARA.

    MK semula meregistrasi sebanyak 310 perkara PHPU 2024. Dalam perkembangannya, MK mengucapkan putusan dismissal terkait dengan kandas atau tidaknya suatu perkara pada hari Selasa (4/2) dan Rabu (5/2).

    Berdasarkan putusan tersebut, hanya 40 perkara yang dilanjutkan ke sidang pembuktian, sementara 270 perkara lainnya terhenti dengan perincian 227 perkara tidak dapat diterima, 29 perkara ditarik kembali, 8 perkara gugur, dan 6 perkara diputuskan bukan kewenangan MK.

    Faiz menjelaskan sidang pemeriksaan persidangan lanjutan terhadap 40 perkara sejak 7 hingga 17 Februari 2024.

    Dalam rentang waktu tersebut, Mahkamah menggelar sidang pembuktian dengan agenda mendengarkan keterangan saksi maupun ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.

    Sidang pembuktian digelar dengan metode panel. Terdapat tiga panel yang terdiri atas masing-masing tiga hakim konstitusi. Total 15 perkara lanjutan diperiksa di Panel I, 13 perkara di Panel II, dan 12 perkara di Panel III.

    Panel I dipimpin Suhartoyo bersama Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah, Panel II dipimpin Saldi Isra bersama Ridwan Mansyur dan Arsul Sani, sementara Panel III dipimpin Arief Hidayat bersama Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.

    “Dalam persidangan tersebut, MK telah memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menghadirkan saksi dan/atau ahli. Selain itu, MK juga telah memanggil para pihak lain yang diperlukan untuk didengar keterangannya terkait dengan berbagai persoalan yang tengah diperiksa,” kata dia.

    Lebih lanjut Faiz memastikan sidang putusan di awal pekan depan tidak melebihi batas waktu penyelesaian perkara sengketa pilkada yang ditentukan undang-undang, yakni 45 hari sejak perkara diregistrasi.

    Berikut daftar 40 perkara yang akan diputus oleh MK pada hari Senin (24/2):

    Gubernur

    1. Perkara Nomor 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Bangka Belitung)

    2. Perkara Nomor 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua Pegunungan)

    3. Perkara Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua)

    Wali kota

    1. Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Banjarbaru)

    2. Perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Sabang)

    3. Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Palopo)

    Bupati

    1.Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Tasikmalaya)

    2. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Magetan)

    3. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pesawaran)

    4. Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mimika)

    5. Perkara Nomor 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Aceh Timur)

    6. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bangka Barat)

    7. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman)

    8. Perkara Nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Lamandau)

    9. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Gorontalo Utara)

    10. Perkara Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman Barat)

    11. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bengkulu Selatan)

    12. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Empat Lawang)

    13. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Banggai)

    14. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bungo)

    15. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Serang)

    16. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Parigi Moutong)

    17. Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mandailing Natal)

    18. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Boven Digoel)

    19. Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jayapura)

    20. Perkara Nomor 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak)

    21. Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak Jaya)

    22. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kutai Kartanegara)

    23. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Barito Utara)

    24. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Siak)

    25. Perkara Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Berau)

    26. Perkara Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pamekasan)

    27. Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Halmahera Utara)

    28. Perkara Nomor 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Belu)

    29. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pulau Taliabu)

    30. Perkara Nomor 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buton Tengah)

    31. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kepulauan Talaud)

    32. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mahakam Ulu)

    33. Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jeneponto)

    34. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buru).

  • KPK Dalami Keterlibatan Direktur PT Hartadinata Abadi dalam Kasus Taspen

    KPK Dalami Keterlibatan Direktur PT Hartadinata Abadi dalam Kasus Taspen

    KPK Dalami Keterlibatan Direktur PT Hartadinata Abadi dalam Kasus Taspen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mendalami keterlibatan Direktur PT Hartadinata Abadi,
    Ferriyady Hartadinata
    , terkait kasus dugaan korupsi
    investasi fiktif

    PT Taspen
    (Persero) tahun anggaran 2019.
    Hal tersebut dilakukan KPK saat memeriksa Ferriyady sebagai saksi dalam perkara investasi fiktif PT Taspen pada Rabu (12/2/2025).
    “Yang bersangkutan hadir. Materi (pemeriksaan soal) pertemuan-pertemuan dengan pihak Taspen dan IIM (PT Insight Investment Management) terkait kegiatan investasi Taspen,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).
    Meski demikian, Tessa tidak memerinci proses pertemuan tersebut menjadi materi pemeriksaan, termasuk pembahasan yang dilakukan dari kegiatan tersebut.
    Sebelumnya, KPK memanggil Komisaris Utama PT Asuransi Sinarmas Indra Widjaja dan Direktur PT Hartadinata Abadi Ferriyady Hartadinata sebagai saksi terkait kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.
    KPK juga memanggil Agung Cahyadi Agung selaku Direktur Utama PT FKS Multi Agro, Tbk, dan Helmi Imam Satriyono selaku eks Direktur Keuangan Taspen.
    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan, Rabu (12/2/2025).
    Dalam kasus ini, KPK menahan eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK) dan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) pada awal Januari 2025.
    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan investasi fiktif tersebut membuat kerugian keuangan negara mencapai Rp 200 miliar.
    “ANSK diduga telah merugikan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp 200 miliar,” ujarnya.
    Asep juga mengatakan, KPK menduga adanya tindakan melawan hukum yang membuat penempatan investasi tersebut telah menguntungkan beberapa pihak dan beberapa korporasi.
    Beberapa korporasi tersebut di antaranya, PT IIM Rp 78 miliar, PT VSI sebesar Rp 2,2 miliar, PT PS sebesar Rp 102 juta, dan PT SM sebesar Rp 44 juta.
    “Pihak-pihak yang terafiliasi dengan tersangka ANSK dan tersangka EHP,” kata Asep.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Honda ADV Indonesia (HAI) Garut Chapter Rayakan Anniversary ke-5 

    Honda ADV Indonesia (HAI) Garut Chapter Rayakan Anniversary ke-5 

    JABAR EKSPRES – Komunitas pengguna Honda ADV yang tergabung dalam keluarga besar Honda ADV Indonesia (HAI) Garut Chapter merayakan anniversary ke-5 dengan penuh semangat.

    Acara ini juga bertepatan dengan deklarasi HAI Indramayu Chapter dan berlangsung pada Sabtu-Minggu, 15-16 Februari 2025, di Villa Guntur Sari, Jalan Cipanas Baru, Garut.

    Mengusung tema “Silaturahmi Akbar Bikers Honda ADV”, acara ini digelar sebagai bentuk syukuran atas perjalanan HAI Garut Chapter yang telah memasuki tahun kelima.

    Perayaan ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum HAI, Bro Ali Abel, beserta jajaran Pengurus Nasional serta Ketua HAI Regional Jawa Barat, Bro Apip, yang turut memeriahkan momen spesial ini.

    Sebanyak 175 peserta dari berbagai chapter turut hadir, termasuk dari Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Indramayu, Cirebon, Kuningan, Yogyakarta, Bandung, Cimahi, Purwakarta, Cianjur, Sukabumi, Depok, Jakarta, hingga perwakilan dari Pulau Bali.

    Kehadiran para bikers dari berbagai daerah ini semakin mempererat rasa persaudaraan di antara pengguna Honda ADV.

    Acara diawali dengan pembukaan dan sambutan dari para Ketua Chapter, Ketua Regional HAI Jawa Barat, serta Ketua Umum HAI Pengurus Nasional.

    Momen puncak ditandai dengan seremonial pemotongan tumpeng, sebagai simbol rasa syukur atas perjalanan HAI Garut Chapter selama lima tahun terakhir.

    Ketua HAI Garut Chapter, Bro Andi Purnama, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah hadir dan mendukung acara ini.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum HAI, Bro Ali Abel, serta jajaran Pengurus Nasional yang telah menyempatkan waktunya untuk hadir di acara anniversary HAI Garut dan deklarasi HAI Indramayu Chapter. Terima kasih juga kepada seluruh rekan-rekan yang telah datang. Kehadiran kalian semua membawa keceriaan dan kebanggaan bagi kami,” ujarnya.

    Selain seremoni, acara juga dimeriahkan dengan berbagai hiburan serta pembagian doorprize dari sponsor sebagai bentuk apresiasi kepada para anggota yang telah mendukung terselenggaranya acara.

    Keesokan harinya, rangkaian acara ditutup dengan kegiatan city rolling, di mana para peserta melakukan konvoi bersama mengelilingi kota Garut sebagai simbol kebersamaan dan kecintaan terhadap dunia otomotif.

  • Sudah Tiba di Magelang, Bupati Lebak Kader PDIP Tetap Ikut Retret

    Sudah Tiba di Magelang, Bupati Lebak Kader PDIP Tetap Ikut Retret

    Jakarta

    Bupati Lebak Hasbi Jayabaya yang merupakan kader PDIP tetap mengikuti kegiatan retret di Magelang, Jawa Tengah. Hasbi bahkan sudah tiba di Magelang.

    “Nggak ada di Lebak (Hasbi), iya ikut karena rangkaian kegiatan retret baru mulai sore ini,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Lebak Akbar saat dimintai konfirmasi, Jumat (21/2/2025).

    Sementara itu, juru bicara Hasbi, Agus Wisas juga membenarkan keikutsertaan Hasbi dalam kegiatan retret kepala daerah. Menurutnya, Hasbi sudah siap mengikuti retret yang akan dimulai sore hari ini.

    “Pak Hasbi sudah berada di sana, jadi kalau balik lagi, bagaimana pertanggungjawaban kepada negara, kepada masyarakat?” kata Agus.

    Menurut Agus, Hasbi baru mengetahui surat larangan mengikuti retret yang dikeluarkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat perjalanan menuju Magelang. Sehingga, Hasbi tidak bisa kembali ke Jakarta.

    “Kemarin berangkatnya setelah syukuran pelantikan dari Hotel Mulia. Ke sana naik pesawat, masa pesawat suruh balik lagi. Nggak sesederhana itu ya, mungkin sekali lagi mungkin, kalau surat itu diterima sebelum berangkat kita bisa diskusi lagi. Tapi (sekarang) di sana jadi nggak mungkin balik lagi,” jelasnya.

    Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya merupakan Bupati Lebak terpilih 2025-2030. Hasbi merupakan kader PDIP dan pernah menjadi anggota DPR RI dua periode.

    Dalam Pilkada Lebak 2024, Hasbi berpasangan dengan Amir Hamzah. Mereka diusung oleh PDIP, Demokrat, PKB, PPP, Golkar dan Perindo.

    Untuk diketahui, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan semua kepala daerah yang berasal dari PDI Perjuangan menunda kegiatan retret yang diadakan pemerintah di Akmil, Magelang, Jawa Tengah. Perintah ini dikeluarkan setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK karena kasus buron Harun Masiku.

    Instruksi ini tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan Kamis (20/2). Jubir PDIP Guntur Romli membagikan surat tersebut dalam bentuk dokumen elektronik via aplikasi WhatsApp (WA).

    (taa/taa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Hasto Kristiyanto Sudah Ditahan, KPK Belum Temukan Jejak Harun Masiku – Halaman all

    Hasto Kristiyanto Sudah Ditahan, KPK Belum Temukan Jejak Harun Masiku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menemukan jejak eks caleg PDIP Harun Masiku yang buron sejak 2020 silam.

    Padahal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang diduga sebagai penyokong dana pelarian Harun Masiku sudah ditahan.

    “Kami sampaikan bahwa jejaknya sampai dengan hari ini belum diketahui,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

    Kendati belum ditemukan jejaknya, Setyo memastikan penyidik tidak mengendurkan pencarian Harun Masiku.

    Setyo mengatakan seluruh pegawai KPK akan berusaha untuk mencari tahu lokasi Harun Masiku dan menangkapnya.

    “Ini merupakan sebuah target bagi kami untuk bisa mengetahui, mendapatkan, dan upaya terakhir pastinya nanti akan dilakukan proses penangkapan,” kata Setyo.

    KPK diketahui sedang mendalami dugaan Hasto Kristiyanto menjadi penyuplai dana selama Harun Masiku melarikan diri.

    Harun telah menjadi buronan sejak 2020. Sudah lima tahun mantan caleg PDIP itu tidak diketahui keberadaannya.

    “Terkait tadi ada pertanyaan mengenai dari HM (Harun Masiku) ini apakah Saudara HK (Hasto Kristiyanto) ini penyandang dana atau membiayai. Itu juga yang sebetulnya sedang kita dalami,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

    “Karena kami, penyidik melihat bahwa seseorang yang melarikan diri itu kan memerlukan sokongan biaya, atau dana, logistik dan segala macam,” sambungnya.

    Selain untuk kebutuhan logistik, kata Asep, Harun juga pasti butuh tempat tinggal. Di mana dalam masa pelarian, Harun pasti tidak tinggal secara tetap di satu wilayah.

    “Karena berpindah-pindah tempat kemudian untuk misalkan menyewa tempat dan lain-lain, transportasi dll. Itu lah sebabnya kita sedang mendalami itu. Tapi sampai sejauh ini, ini menjadi materi ya materi yang sedang kita dalami,” kata Asep.

    Hasto telah ditahan atas kasus dugaan perintangan penyidikan kasus suap yang menjerat Harun Masiku pada Kamis (20/2/2025).

    Dalam konstruksi perkara, KPK mengungkap bahwa Hasto Kristiyanto yang menyebabkan Harun Masiku tak tertangkap dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020 silam.

    Dijelaskan Setyo, pada 8 Januari 2020, Hasto memerintahkan bawahannya bernama Nur Hasan (penjaga rumah aspirasi Jl. Sutan Syahrir No. 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto) untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri. 

    Hal itu lah yang membuat Harun Masiku berhasil kabur.

    “Atas perbuatan tersebut, menyebabkan Harun Masiku tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini,” kata Setyo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    HASTO KRISTIYANTO DITAHAN – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

    Kemudian pada 6 Juni 2024, KPK menyebut Hasto juga memerintahkan Kusnadi (staf Hasto) untuk menenggelamkan ponsel yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

    Hal itu dilakukan Hasto sebelum dia diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

    Dalam ponsel itu, kata Setyo, terdapat substansi yang berkaitan dengan pelarian Harun Masiku.

    Selain itu, kata Setyo, Hasto mengumpulkan beberapa orang terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar orang-orang tersebut pada saat nanti dipanggil oleh KPK, tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. 

    “Di mana diduga tindakan tersebut bertujuan untuk merintangi serta mempersulit proses penyidikan perkara suap yang sedang berjalan,” kata Setyo.

    Tak hanya perintangan penyidikan, KPK juga menjerat Hasto dengan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024.

  • Megawati Minta Tunda Keberangkatan Retret, Wali Kota Yogya: Pramono Anung sedang Klarifikasi – Halaman all

    Megawati Minta Tunda Keberangkatan Retret, Wali Kota Yogya: Pramono Anung sedang Klarifikasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, belum memberikan kepastian mengenai keikutsertaannya dalam retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

    Saat dikonfirmasi, Hasto mengaku masih berkoordinasi dengan Gubernur Jakarta, Pramono Anung, untuk mengklarifikasi surat edaran dari Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri.

    Sebelumnya, Megawati menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dari PDIP untuk menunda mengikuti retret melalui surat bernomor 7294 /IN/DPP//2025 pada Kamis (20/2/2025).

    Di situ, ia menegaskan bahwa permintaan penundaan ini berkaitan dengan dinamika politik nasional yang terjadi, terutama setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Ini tadi saya sudah WA-nan dengan Pak Pram, Gubernur DKI (Jakarta). Jadi, ya Mas Pram mau menghadap Ibu (Megawati) dulu, nanti seperti apa penjelasannya.”

    “Ini kan ada surat, terus kita klarifikasi surat ini. Saya klarifikasinya lewat Mas Pram yang dekat di Jakarta, beliau yang akan menghadap,” ujar Hasto, Jumat (21/2/2025), dilansir Tribun Jogja.

    Meski begitu, ia menyebut bahwa barang-barangnya sudah sampai di lokasi retret.

    Hal ini karena seluruh kepala daerah menyesuaikan arahan dari pemerintah pusat.

    “Semua sudah taruh koper di sana. Urusan taruh koper, semua sudah taruh koper, karena perintah taruh koper itu kemarin hari Kamis,” ungkapnya.

    Menurut Hasto, hal itu tidak bisa dijadikan patokan dirinya bakal ambil bagian dalam retret kepala daerah yang digelar 21-28 Februari 2025.

    Mantan Bupati Kulon Progo itu kembali menegaskan, pihaknya masih menantikan hasil klarifikasi ke Megawati melalui Pramono Anung.

    “Ya, belum tentu (berangkat retret), belum tentu. Nanti saya nunggu klarifikasi dengan Pak Pramono dulu, ini baru klarifikasi,” terangnya.

    Diberitakan sebelumnya, Megawati menyatakan bahwa keputusannya untuk meminta seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dari PDIP menunda mengikuti retret ini diambil dengan mempertimbangkan AD-ART PDIP.

    Khususnya Pasal 28 Ayat 1, yang menyebutkan bahwa ketua umum memiliki kewenangan penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai.

    Tribunnews.com mendapatkan salinan surat tersebut dari Juru Bicara PDIP, Guntur Romli pada Kamis malam.

    Berikut isi instruksi Megawati:

    Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi.

    Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama Partai dan untuk eksistensi Partai, program, dan kinerja Partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan.

    Selanjutnya diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut:

    1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.

    2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call.

    Demikian instruksi harian ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul: Megawati Minta Tunda Keberangkatan Retret, Hasto Wardoyo: Baru Diklarifikasi Pak Pramono Anung.

    (Tribunnews.com/Deni/Fersianus)(TribunJogja.com/Azka Ramadhan)

  • Megawati Minta Kepala Daerah Tunda Ikut Retreat, Bupati Ngawi: Kami Tunggu Instruksi Lanjutan, Belum Final
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        21 Februari 2025

    Megawati Minta Kepala Daerah Tunda Ikut Retreat, Bupati Ngawi: Kami Tunggu Instruksi Lanjutan, Belum Final Surabaya 21 Februari 2025

    Megawati Minta Kepala Daerah Tunda Ikut Retreat, Bupati Ngawi: Kami Tunggu Instruksi Lanjutan, Belum Final
    Tim Redaksi
    NGAWI, KOMPAS.com

    Bupati Ngawi
    ,
    Ony Anwar Harsono
    menyatakan masih menunggu instruksi dari DPP PDI-P terkait pernyataan Ketua Umum PDI-P Megawati, yang melarang kadernya yang dilantik sebagai bupati dan wakil bupati untuk datang di
    retret di Magelang
    , Jawa Tengah.
    “Kami masih menunggu instruksi selanjutnya. Ini belum final. Masih
    on call
    ,” kata Ony saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (21/2/2025).
    Ony mengaku dalam perjalanan menuju Magelang untuk mengikuti rangkaian acara retret yang digelar Kementerian Dalam Negeri hingga 28 Februari.
    “Ini saya masih dalam perjalanan (menuju Magelang),” kata Ony.
    Saat ditanya bagaimana jika keputusan final partai kepala daerah diminta tak ikut retreat, Ony menyatakan hal itu merupakan kebijakan partai.
    Namun, sebagai kader PDI-P, ia mengaku prihatin atas penahanan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
    Bagi Ony, apa yang menjadi keputusan DPP PDI-P itu nanti adalah yang terbaik bagi semua kader. “Saya yakin apa yang menjadi keputusan nanti adalah yang terbaik,” ujarnya.
    Ony Anwar Harsono bersama pasangannya, Dwi Rianto Jatmiko, merupakan kader PDI-P Kabupaten Ngawi.
    Keduanya ditetapkan sebagai pemenang pilkada serentak 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU Kabupaten Ngawi.
    Saat berkontestasi di pilkada serentak pada 27 November 2024, Ony-Antok diusung oleh PDI-P dan 11 partai politik lainnya di Kabupaten Ngawi.
    Keduanya meraih kemenangan mutlak dengan mengalahkan kotak kosong.
    Paslon yang akrab disapa Ony-Antok menang telak melawan kotak kosong pada Pilkada lalu.
    Dari penghitungan suara sah, keduanya memperoleh 409.499 suara atau 94,08 persen dari total suara sah.
    Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PDI-P
    Megawati Soekarnoputri
    menginstruksikan seluruh kepala daerah terpilih dari partainya untuk menunda rencana mengikuti retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, selama sepekan pada 21-28 Februari 2025.
    Instruksi itu disampaikan Megawati melalui surat nomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada 20 Februari 2025 malam, sebagai respons atas penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto oleh KPK.
    Juru Bicara PDI-P Guntur Romli membenarkan bahwa surat tersebut merupakan instruksi langsung dari Megawati yang disampaikan secara tertulis kepada seluruh kader.
    “Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” ujar Megawati dalam surat tersebut, Kamis (20/2/2025).
    Megawati pun meminta kepada seluruh kepala daerah dari PDI-P yang sudah telanjur berangkat menuju ke lokasi agar berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.
    “Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” kata Megawati dalam surat. 
    “Tetap berada dalam komunikasi aktif dan
    stand by commander call,
    ” sambungnya.
    Dalam surat tersebut, Megawati juga menegaskan bahwa saat ini seluruh komando partai diambil alih oleh dirinya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.