kab/kota: Grogol

  • Bayi 5 Bulan Meninggal dan Ditinggal Orangtua di RS, Diduga Tak Punya Biaya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Desember 2024

    Bayi 5 Bulan Meninggal dan Ditinggal Orangtua di RS, Diduga Tak Punya Biaya Megapolitan 30 Desember 2024

    Bayi 5 Bulan Meninggal dan Ditinggal Orangtua di RS, Diduga Tak Punya Biaya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bayi laki-laki berinisial MS (5 bulan) meninggal dunia setelah ditinggalkan oleh orangtuanya di ruang IGD salah satu rumah sakit di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (28/12/2024).
    Awalnya, orangtua bayi berinisial H membawa anaknya ke rumah sakit sekitar pukul 02.59 WIB dalam kondisi sakit.
    “Pihak rumah sakit segera melakukan tindakan medis. Namun, sekitar pukul 04.20 WIB, bayi laki-laki tersebut dinyatakan meninggal dunia,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (30/12/2024).
    Setelah kejadian tersebut, pihak rumah sakit mencari keberadaan orangtua bayi. Namun, mereka tidak ditemukan di lokasi kejadian.
    “Diduga, jenazah bayi laki-laki tersebut ditinggalkan begitu saja oleh orangtuanya,” tambah Ade Ary.
    Sebelum meninggalkan anaknya, orangtua bayi berdalih akan mencari uang untuk membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 3,6 juta.
    Karena orangtua bayi tidak ada di tempat, pihak rumah sakit mencoba menghubungi nomor telepon yang didaftarkan oleh H saat membawa anaknya.
    “Ternyata, nomor telepon tersebut adalah milik tetangga yang ikut mengantar ke rumah sakit. Orangtua korban diketahui tidak memiliki ponsel,” jelas Ade Ary.
    Saat polisi mendatangi kontrakan orangtua bayi, tempat tersebut sudah kosong. Akibatnya, pihak rumah sakit melaporkan kejadian ini ke Polsek Grogol Petamburan.
    Secara terpisah, Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang mengatakan bahwa orangtua bayi kemungkinan pergi karena tidak mampu membayar biaya rumah sakit.
    “Diduga, mereka meninggalkan anaknya karena tidak sanggup membayar biaya pengobatan dan pengurusan jenazah,” kata Reza.
    Saat ini, pihak kepolisian masih berupaya mencari keberadaan orangtua bayi tersebut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Buru Orang Tua dari Bayi Berusia 5 Bulan yang Ditinggalkan di RS hingga Meninggal – Halaman all

    Polisi Buru Orang Tua dari Bayi Berusia 5 Bulan yang Ditinggalkan di RS hingga Meninggal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polsek Grogol Petamburan memburu orang tua yang meninggalkan MS bayinya berusia 5 bulan di Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

    Diketahui orang tua yang belum diketahui identitasnya itu meninggalkan bayi berumur 5 bulan di RS Sumber Waras dengan alasan untuk dirawat.

    Namun belakangan bayi tersebut meninggal dunia, sementara orang tua yang semula mengantarkan sang bayi ke RS tak diketahui keberadaannya.

    “Kasus ditangani Polsek Grogol Petamburan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengutip WartaKotalive.com.

    Kasus ini bermula saat orang tua bayi meninggalkan bayi yang tengah sakit ke  Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (28/12/2024) siang sekira pukul 14.30 WIB.

    “TKP di Ruang IGD Rumah Sakit Sumber Waras. Korban inisial MS, laki-laki, umur 5 bulan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu (29/12/2024).

    Orang tua dari bayi itu beralasan bayinya sedang sakit dan berharap dapat dirawat di rumah sakit itu.

    Setelah mengantar bayi tersebut, mereka lalu pergi dari rumah sakit dengan alasan mencari biaya pengobatan Rp 3,6 juta.

    Dokter rumah sakit sempat melakukan penanganan terhadap sang bayi, namun sayang nyawanya tidak tertolong.

    Pihak rumah sakit lantas mencari keberadaan orang tua dari bayi itu, tetapi tak diketahui keberadaannya.

    “Karena tidak ada, langsung pihak rumah sakit menghubungi nomor telepon yang sempat dicantumkan saat mendaftar,” katanya.

    Namun, nomor telepon itu ternyata bukanlah nomor orang tua dari sang bayi, melainkan nomor tetangganya yang turut mengantar ke rumah sakit.

    “Orang tua korban tidak punya HP, kemudian dicek ke kontrakan orang tua korban, ternyata sudah kosong, tidak diketahui di mana keberadaannya,” tutur dia.

    Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Grogol Petamburan dan tengah diselidiki.

    Orang tua dari bayi itu yang belum diketahui identitasnya saat ini sedang dalam pencarian pihak kepolisian.(m31)

  • 13 Remaja Ditangkap di Jelambar gara-gara Tawuran
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Desember 2024

    13 Remaja Ditangkap di Jelambar gara-gara Tawuran Megapolitan 29 Desember 2024

    13 Remaja Ditangkap di Jelambar gara-gara Tawuran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polres Metro Jakarta Barat menahan 13 remaja pelaku tawuran di daerah Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (28/12/2024).
    Penahanan ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang diterima Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu dini pagi sekitar pukul 04.00 WIB.
    “Kami langsung berupaya menghentikan aksi mereka dan berhasil mengamankan 13 orang remaja,” ungkap Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, dalam keterangannya, Minggu (29/12/2024).
    Polisi menemukan sejumlah  barang bukti dari lokasi penangkapan, yakni celurit, corbek,  dan stik golf yang diduga digunakan untuk tawuran.
    “Barang-barang tersebut diamankan tidak ada padanya, namun ditemukan di dekat lokasi tersebut dan diduga digunakan dalam aksi tawuran,” kata Haru.
    Selanjutnya, polisi akan menyelidiki masing-masing peran tiap remaja yang telah diamankan di Polsek Grogol Petamburan itu.
    “Kami ingin memastikan peran masing-masing pelaku serta mencari tahu motivasi mereka. Harapannya, tindakan ini dapat memberikan efek jera,” lanjut Agung.
    Lebih lanjut, Agung mengimbau supaya orang tua dapat terus memantau aktivitas anaknya, guna mencegah hal yang tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kaleidoskop 2024: Jejak Harun Masiku Hingga Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka KPK, Ada Perintangan – Halaman all

    Kaleidoskop 2024: Jejak Harun Masiku Hingga Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka KPK, Ada Perintangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sepanjang 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya memburu buronan kasus suap Harun Masiku.

    Keberadaan mantan politikus PDIP tersebut terus ditelusuri dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk mendatangi tempat-tempat yang diduga menjadi persembunyian Harun Masiku.

    Bahkan, KPK pun mendalami keberadaan buronan yang telah berstatus tersangka sejak 2020 silam tersebut di luar negeri.

    Harun Masiku merupakan tersangka dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

    Kasus tersebut terbongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Januari 2020 lalu.

    Ada 3 orang yang sudah divonis dan menjalani hukuman dalam kasus tersebut di antaranya eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.

    Saat ini, Wahyu telah menjalani proses hukum.

    Ia divonis pidana tujuh tahun penjara dan telah mendapat Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

    Selanjutnya, Agustiani Tio Fridelina juga telah menjalani proses hukum.

    Mantan anggota Bawaslu RI tersebut divonis dengan pidana empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan.

    Selanjutnya, Saeful Bahri yang merupakan eks kader PDIP yang merupakan anak buah dan orang kepercayaan Hasto sebelumnya.

    Saeful pun sudah menjalani hukuman setelah divonis pidana 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan.

    Di akhir 2024 ini, tepatnya Selasa 24 Desember 2024, KPK pun mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan orang kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah.

    Hasto ditetapkan menjadi tersangka suap dan perintangan penyidikan terkait kasus Harun Masiku.

    Bagaimana jejak kasus Harun Masiku di 2024 hingga Hasto Kristiyanto menjadi tersangka, berikut ulasannya:

    KPK Cium Adanya Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku

    Sejak Mei 2024, KPK mulai getol mencari keberadaan Harun Masiku lewat pemeriksaan saksi.

    KPK mulai mengendus adanya obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam mengusut kasus Harun Masiku.

    Pada akhir Mei 2024, diketahui KPK memeriksa 2 saksi yakni seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda dan seorang pengacara bernama Simoen Petrus.

    Pemeriksaan keduanya dilakukan pada Jumat, 31 Mei 2024.

    Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK saat itu mengungkap pemeriksaan terhadap kedua saksi dalam rangka mengulik soal adanya dugaan pihak-pihak yang melindungi Harun Masiku.

    “Juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari tim penyidik,” kata Ali saat itu.

    Kemudian pada awal 10 Juni 2024, KPK pun menjadwalkan memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Tim penyidik KPK memanggil Hasto untuk mengonfirmasi informasi baru mengenai dugaan keberadaan Harun Masiku.

    Hasto datang memenuhi panggilan KPK saat itu. Ia diperiksa selama 1,5 jam di Gedung Merah Putih KPK.

    Handphone Hasto dan Kusnadi Disita KPK

    Ketika Hasto menjalani pemeriksaan, penyidik KPK pun menyita handphone, catatan, dan agenda milik Hasto Kristiyanto.

    Ketiga barang itu disita KPK melalui staf Hasto bernama Kusnadi yang dipanggil penyidik KPK ke lantai 2 ruang pemeriksaan.

    Bukan hanya itu, buku tabungan serta ponsel milik Kusnadi pun turut disita.

    Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Kusnadi.

    “Dalam pemeriksaannya, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik saksi H (Hasto). Saksi menjawab bahwa alat komunikasi ada di stafnya,” kata Tim Juru Bicara KPK saat itu, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

    “Penyidik meminta staf dari saksi H dipanggil, dan setelan dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa elektronik (HP), catatan dan agenda milik saksi H,” imbuhnya.

    Budi menjelaskan, penyitaan terhadap ponsel dan dua barang lainnya milik Hasto merupakan kebutuhan penyidikan.

    Barang itu akan menjadi alat bukti dalam pembuktian perkara tindak pidana korupsi.

    “Penyitaan HP milik Saudara H adalah bagian dari kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tipikor dimaksud,” jelas Budi.

    Setelah penyitaan handphone tersebut, Hasto pun melaporkan 3 penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, Rahmat Prasetyo, dan M Denny Arief ke Dewan Pengawas (Dewas KPK) dan Komnas HAM.

    Di tengah polemik penyitaan barang milik Hasto, KPK pun memanggil Kusnadi, untuk diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 13 Juni 2024.

    Bukannya datang ke KPK, Kusnadi justru menyambangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan terhadap penyidik KPK.

    Namun, laporan tersebut ditolak Bareskrim Polri.

    Bahkan Kusnadi pun meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

    Geledah Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah

    KPK pun semakin kencang mengusut kasus Harun Masiku dengan melakukan penggeledahan di rumah Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu 3 Juli 2024.

    Tim penyidik KPK disebut menyita empat handphone dari penggeledahan di rumah Donny Tri Istiqomah.

    Donny Tri Istiqomah (Tribunnews.com/Ilham)

    Dua handphone di antaranya milik istri Donny.

    Tak tinggal diam, tim hukum DPP PDIP pun kembali melaporkan Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa 9 Juli 2024.

    Tak hanya itu, pihak staf Hasto, Kusnadi pun melaporkan AKBP Rossa Purbo Bekti ke Propam Polri.

    Dugaan Perintangan Penyidikan Makin Menguat

    Tak patah arang, penyidik KPK pun kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait Harun Masiku.

    Penyidik KPK memeriksa Dona Berisa (DB), istri dari Saeful Bahri, eks terpidana kasus harun Masiku.

    Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis 18 Juli 2024.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik memeriksa Dona untuk diselisik soal pengetahuannya tentang keberadaan Harun Masiku dan dugaan obstruction of justice (OOJ).

    “Terkait OOJ sebagaimana yang sudah disampaikan, jadi penyidik membuka kemungkinan tersebut diduga dari hasil pemeriksaan saksi terakhir ada upaya-upaya tersebut (perintangan penyidikan),” kata Tessa. Jumat (19/7/2024).

    “Saksi terakhir atas nama dengan inisial DB,” sambungnya.

    Pada 23 Juli 2024, KPK pun mengumumkan pencegahan terhadap 5 orang dalam kasus tersebut.

    Lima orang yang dicegah KPK bepergian ke luar negeri tersebut di antaranya yaitu Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto; Dona Berisa, istri eks kader PDIP Saeful Bahri; serta tiga Tim Advokat PDIP, Simeon Petrus, Yanuar Prawira Wasesa, dan Donny Tri Istiqomah.

    Pada 29 Juli 2024, KPK pun memeriksa eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan sebagai saksi kasus Harun Masiku.

    Selanjutnya, pada 30 Juli 2024, KPK memeriksa mantan kader PDIP Saeful Bahri dan pada 5 Agustus 2024 KPK memeriksa caleg DPR RI 2019 Dapil Kalimantan Barat, Alexius Akim.

    Kasus Alexius Akim mirip dengan Harun Masiku.

    Pada tahun 2019, Alexius Akim maju sebagai caleg DPR dari PDIP.

    Alexius diketahui harusnya menjadi anggota DPR dari PDIP untuk daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Barat I.

    Namun, posisinya tergeser politikus PDIP lainnya, Maria Lestari.

    Hal itu serupa dengan perkara Harun Masiku yang melibatkan Riezky Amalia untuk dapil Sumatera Selatan I.

    Jejak Harun Masiku Dari Mobil Hingga Foto Terbaru

    KPK menemukan mobil Harun Masiku terparkir di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024.

    Namun, temuan tersebut baru ramai diberitakan media pada awal September 2024.

    Mobil Toyota Camry tipe V bermesin 2.400 cc diduga milik Harun Masiku bernomor polisi B 8351 WB dengan masa pakai yang sudah habis di tahun 2021.

    Ketua KPK saat itu, Nawawi mengungkapkan tim penyidik KPK menemukan mobil yang digunakan Harun Masiku terparkir selama bertahun-tahun.

    Mobil Toyota Camry diduga milik buronan Harun Masiku yang ditemukan KPK pada 25 Juni 2024 di Thamrin Residence, Jakarta. (istimewa)

    “Apa yang kita temukan yang di apa tadi, kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat,” kata Nawawi.

    Sementara, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, mobil yang dipergunakan Harun Masiku ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024 lalu.

    Mobil tersebut terparkir di lokasi itu sekira dua tahun.

    “Sudah terparkir selama dua tahun,” kata dia.

    Asep menambahkan bahwa di dalam mobil tersebut juga ditemukan dokumen penting terkait Harun Masiku.

    “Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku),” ujar Asep.

    Dalam rangka memburu Harun Masiku, KPK pun melakukan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon.

    Sayangnya komisi antikorupsi enggan mengungkap nomor telepon yang sudah disadap.

    “Aduh nanti kalau saya kasih tahu nanti keburu ganti nomor orangnya. Adalah pokoknya kita melakukan segala, apa namanya, upaya untuk segera menemukan saudara Harun Masiku,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan dikutip Kamis (19/9/2024).

    Di sisi lain, Asep mengimbau Harun Masiku agar segera menyerahkan diri.

    Selain itu apabila ada masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku, supaya bisa melaporkannya ke KPK.

    “Supaya kami bisa selesai. Ngapain juga Harun Masiku itu harus apa namanya, melambat -lambatkan juga, mungkin kalau dulu masuk ya sudah selesai, sekarang itu sudah menjadi bebas. manusia bebas lagi,” kata Asep.

    Selain itu, KPK pun membarui informasi mengenai Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku.

    Dalam informasi terdahulu, KPK hanya memajang satu foto Harun Masiku dalam warna monokrom. 

    KPK merilis informasi terbaru mengenai DPO eks caleg PDIP Harun Masiku. (ist)

    Kini KPK memasang empat foto Harun Masiku dan semuanya berwarna.

    “DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal tahun 2020,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).

    Dalam lampiran terbaru DPO Harun Masiku, tertulis Harun lahir di Ujung Pandang, 21 Maret 1971, berjenis kelamin laki-laki, dan berkewarganegaraan Indonesia.

    Harun Masiku disebut beralamat di JI. Limo Komp. Aneka Tambang IVi8, RT. 8 RW. 2, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pekerjaan tertulis sebagai wiraswasta.

    Selain beralamat di Jakarta, Harun Masiku juga memiliki tempat tinggal di Sulawesi Selatan.

    Di rumah itu tinggal istrinya.

    Istrinya tinggal di Perumahan Bajeng Permai, Kecamatan Bajeng. Jaraknya 21 kilometer dari Kota Makassar.

    Yasonna Laoly Diperiksa KPK 

    KPK diketahui memeriksa mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly pada Rabu 18 Desember 2024.

    Mantan Menkumham Yasonna H Laoly telah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/12/2024). 

    Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan mantan kader PDIP, Harun Masiku. 

    Yasonna H Laoly saat hendak menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024).

    Yasonna menyatakan bahwa kehadirannya di KPK adalah dalam peran atau kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP dan mantan Menteri Hukum dan HAM.

    Kapasitasnya sebagai Ketua DPP, ia mengaku menerima sejumlah pertanyaan dari penyidik mengenai permintaan fatwa yang diajukan kepada Mahkamah Agung (MA).

    “Kapasitas saya sebagai Ketua DPP. Ada surat saya kirim ke Mahkamah Agung untuk permintaan fatwa. Fatwa tentang Putusan Mahkamah Agung Nomor 57 P/HUM/2019,” ungkapnya. 

    Ia menjelaskan bahwa surat dari DPP PDIP yang dikirimkan kepada MA bertujuan untuk menyelesaikan perbedaan tafsiran terkait penetapan calon legislatif yang telah meninggal pada Pemilu 2019.

    Menurutnya, MA telah membalas surat tersebut dengan memberikan pertimbangan hukum terkait diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih. 

    “Mahkamah Agung membalas fatwa tersebut sesuai dengan pertimbangan hukum supaya ada pertimbangan hukum tentang diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih,” ujarnya.

    Sementara itu, dalam perannya sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna mengaku dicecar KPK soal perlintasan Harun Masiku selama jadi buron. 

    “Kedua, kapasitas saya sebagai seorang menteri. Saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku.” 

    “Penyidik sangat profesional menanyakan posisi saya sebagai Ketua DPP, posisi saya sebagai Menteri Hukum dan HAM mengenai perlintasan Harun Masiku,” ucap Yasonna.

    KPK Umumkan Hasto Kristiyanto Tersangka

    KPK pun mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

    Hasto dijerat dengan Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Selain dijerat dengan pasal perintangan penyidikan, Hasto juga dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap peran Hasto kristiyanto dalam kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto saat mengumumkan penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

    Menurut Setyo, uang suap yang diberikan Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, sebagian duitnya berasal dari Hasto.

    “Dari proses pengembangan penyidikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Saudara Wahyu berasal dari Saudara HK (Hasto),” kata Setyo dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

    Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto meminta Harun untuk merendam handphone (HP) dan melarikan diri. Peristiwa itu terjadi pada 8 Januari 2020. 

    Di hari itu, KPK sedang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan dua orang lainnya.

    “Pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, Saudara HK memerintahkan Nur Hasan (penjaga rumah aspirasi JI. Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Saudara HK) untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto

    Empat tahun kemudian, tepatnya pada 6 Juni 2024, kata Setyo, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku, Hasto memerintahkan Kusnadi selaku stafnya untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan KPK.

    Selain itu, Hasto juga disebut KPK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
     
    “Atas perbuatan Saudara HK tersebut KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/ 152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024 dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto dan kawan kawan yaitu dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019–2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku,” kata Setyo.

    Tak sendiri, Hasto ditetapkan menjadi tersangka bersama orang kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah.

    Kini KPK pun telah mencegah Hasto dan Donny bepergian ke luar negeri.

    Bukan hanya Hasto dan Donny, KPk pun turut mencegah eks Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly.

    “Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut. Keputusan ini berlaku untuk enam bulan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (25/12/2024).

    (Tribunnews.com/ ilham/ abdi)

  • Dipaksa Mantan Suami Bikin Laporan Palsu, Arimbi Ingin Klarifikasi ke DPR

    Dipaksa Mantan Suami Bikin Laporan Palsu, Arimbi Ingin Klarifikasi ke DPR

    Jakarta

    Arimbi, wanita yang melaporkan dugaan pemerkosaan tahun 2017 di Solo mengatakan diminta membuat laporan palsu oleh mantan suaminya bernama Yudi. Dia ingin menemui Komisi III DPR RI untuk mengklarifikasi.

    Dilansir detikJateng, kasus yang sudah lama ditutup itu mencuat kembali usai Yudi hadir dalam RDPU Komisi III, Kamis (19/12/2024) lalu. Yudi mengadu bila kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa istrinya mandek. Kuasa hukum Arimbi, Muhammad Arnaz mengatakan, pihaknya ingin masalah ini benar-benar selesai.

    “Saya sebagai kuasa hukum akan mengajukan permohonan ke Komisi III supaya A bisa menyampaikan keluh kesahnya, atau apa yang sebenarnya terjadi. Dan kita minta supaya dipertemukan, sebenarnya apa yang terjadi, biar benar-benar nyata yang terjadi itu apa. Apakah benar beliau itu disekap, anak kecil itu harus memperagakan hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan,” kata Arnaz saat konferensi pers kepada awak media di suatu tempat di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (27/12/2024).

    Karena Komisi III telah menghadirkan Yudi, dia berharap permohonannya bisa diterima. Sehingga Arimbi bisa melakukan klarifikasi.

    “Harusnya Komisi III juga welcome mendengar keluh kesahnya Mbak A, biar ini benar-benar clear. Biar beritanya tidak satu pihak. Jadi biar tahu apa yang terjadi dengan Saudara Y, dan Mbak A ini, apa yang sebenarnya terjadi. Laporan itu benar ada, tapi hal yang terjadi tidak ada. Karena A waktu itu melapor dalam kondisi tertekan,” ucapnya.

    Dia mengatakan, Yudi dan Arimbi sudah bercerai sejak tahun 2018 lalu. Tahun itu menjadi terakhir komunikasi keduanya, termasuk Arimbi dengan anaknya yang juga ikut dilibatkan dalam kasus ini, berinisial K (12).

    Arimbi pun buka suara, dan menyerang balik mantan suaminya itu. “Si Y, memang maaf, selain temperamental dan cemburuan, sewaktu bersama saya juga pemakai narkoba aktif. Jadi kita nggak tahu ya, kan polisi membutuhkan bukti bukan halusinasi,” kata Arimbi.

    Pada saat itu, Arimbi ditemani mantan suaminya datang ke kantor polisi untuk membuat laporan palsu itu. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Ketika Yudi lengah, Arimbi sempat memberitahukan ke pihak kepolisian jika laporan yang dia buat adalah palsu.

    “Setelah polisi melaksanakan tugasnya, tahap pembuktian tidak ada, saya divisum segala macam tidak terbukti, anak saya juga tidak terbukti, saya datang ke polisi untuk menutup kasus ini. Saya harus pindah luar kota, karena saya pikir kasus ini sudah tertutup. Saya mencabut kasus ini tidak ada paksaan, saya sendiri yang mencabut perkara ini karena 2017 sudah selesai,” lanjutnya.

    detikcom mendapatkan salinan bukti pencabutan laporan polisi oleh Arimbi.

    Baca selengkapnya di sini.

    (lir/lir)

  • Sosok Briptu Nur Alam, Polisi Viral Terjang Sungai Meluap Demi Bantu Warga Nyebrang: Situasi Darurat

    Sosok Briptu Nur Alam, Polisi Viral Terjang Sungai Meluap Demi Bantu Warga Nyebrang: Situasi Darurat

    TRIBUNJATIM.COM – Potret polisi terjang sungai meluap demi bantu warga viral di media sosial.

    Si polisi rela bertaruh nyawa meski curah hujan tinggi.

    Kisah ini datang dari Bhabinkamtibmas Polres Majene bertugas di Desa Ulumanda, Kecamatan Ulumanda, Sulawesi Barat.

    Sosok polisi tersebut diketahui bernama Briptu Nur Alam.

    Briptu Nur Alam rela bertaruh nyawa bantu masyarakat menyeberangi sungai meluap di Dusun Makula, Desa Ulumanda.

    Diketahui curah hujan tinggi yang mengguyur kawasan Kabupaten Majene beberapa hari terakhir membuat beberapa sungai meluap.

    Kondisi tersebut membuat warga kesulitan beraktivitas akibat sungai meluap.

    Melihat warga kesulitan, anggota Bhabinkamtibmas Polres Majene yang bertugas di desa tersebut tak tinggal diam.

    Nur Alam rela bertaruh nyawa demi membantu warga binaannya untuk menyeberangi sungai meluap, terutama anak-anak dan ibu-ibu.

    Tindakan Briptu Nur Alam pun mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa sangat terbantu dalam situasi darurat tersebut.

    Nur Alam mengatakan, hal itu ia lakukan merupakan murni untuk membantu warga, sebagai anggota Polres Majene yang ditugaskan di tempat terpencil itu.

    “Saya hanya menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Melihat warga kesulitan, sudah menjadi kewajiban saya untuk membantu, apalagi ini situasi darurat,” ungkap Briptu Nur Alam saat dikonfirmasi Tribun Sulbar via telepon Selasa (24/12/2024).

    Anggota Polres Majene, Briptu Nur Alam, saat bantu masyarakat menyeberangi sungai yang meluap di Dusun Makula, Desa Ulumanda, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Sabtu (21/12/2024). (Tangkapan layar via Tribun Sulbar)

    Menurutnya dalam kondisi cuaca kurang mendukung ini tidak ada alasan untuk tidak membantu warga, apalagi itu membahayakan keselamatan masyarakat.

    Sementara itu beberapa warga mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepedulian Briptu Nur Alam. 

    Berkat Briptu Nur Alam para warga dapat kembali melakukan aktivitas sehari-hari di tengah cuaca tak bersahabat.

    Salah seorang warga, yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, tindakan cepat Bhabinkamtibmas tersebut sangat membantu mereka yang tidak memiliki pilihan lain selain menyeberangi sungai untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

    “Sungai ini satu-satunya akses bagi kami. Kalau tidak dibantu, kami pasti kesulitan, apalagi dengan arus yang deras seperti ini,” ujarnya salah satu warga Ulumanda.

    Selain membantu warga, Briptu Nur Alam juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap cuaca ekstrem yang diprediksi akan terus berlanjut. 

    Dia mengimbau warga untuk tidak memaksakan diri menyeberangi sungai jika kondisi air terlalu berbahaya dan segera melapor ke pihak berwenang jika ada situasi darurat.

    Langkah sigap yang ditunjukkan oleh Briptu Nur Alam merupakan salah satu wujud pengabdian Polri kepada masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah terpencil sering terdampak bencana alam. 

    Aksi ini juga menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat sangat penting, terutama dalam kondisi darurat seperti ini.

    Sementara itu, sosok polisi jualan es Rp 5 ribu di pinggir jalan viral di media sosial.

    Sosok polisi itu diketahui bernama Bripda Ananda Rafi.

    Bripda Ananda Rafi sempat viral di media sosial pada tahun 2023 lalu.

    Kala itu viral ceritanya tak mendapat restu dari orang tua kekasihnya, karena ia hanya penjual ikan cupang.

    Pada akhirnya Bripda Ananda Rafi membuktikan kalau dirinya bisa mempunyai masa depan yang cerah.

    Ia berhasil menjadi seorang polisi dan kini terkenal di media sosial.

    Rafi tampak sering mengunggah konten di Instagram, baik berupa edukasi maupun endorsement.

    Baru-baru ini pria kelahiran tahun 2000 itu kembali menjadi buah bibir.

    Ia kembali menginspirasi karena mempunyai usaha sampingan.

    Lewat sebuah video, Raffi membeberkan usaha sampingannya yang mencuri perhatian.

    “Kok udah jarang upload konten sih? Kemana aja?,” tulis keterangan video, melansir dari TribunTrends.

    Pada video tersebutlah terungkap usaha sampingan Raffi adalah berjualan es di pinggir jalan.

    Ia biasanya melayani pembeli setelah berdinas sebagai polisi.

    “Alhamdulillah sekarang pulang dinas ada usaha kecil-kecilan dagang es,” ungkap Rafi.

    Rafi membeberkan produk dagangannya diberi nama Es Parikesit.

    Es tersebut dijual dengan harga Rp5.000 per porsi untuk semua varian rasa.

    Rafi berjualan es dari hasil menabung. Es Parikesit pun telah hadir di 2 lokasi yang berbeda yakni di Grogol, Jakarta Barat dan Bekasi.

    Saat berjualan, Rafi dibantu oleh rekan kerjanya. Alhasil waktu dinas Rafi sebagai polisi tidak terganggu.

    Raffi tidak gengsi berjualan sebagai pedagang es di pinggir jalan.

    Ia mengaku dari dulu memang sudah memiliki jiwa berwirausaha.

    “Menurutku tak ada yang perlu di gengsikan di hidup ini selagi kita berusaha dan halal, kenapa nggk? 

    Bukannya kurang, namun memang dari dulu seneng jualan yang bisa dibilang kalo bahasa gaul anak sekarang punya jiwa interpreneurship (wirausaha),” beber Rafi.

    Lewat usaha sampingannya ini, Rafi berharap masa depannya menjadi semakin cerah.

    Ia berharap keluarga kecilnya kelak bisa merasakan manfaat dari kerja kerasnya sekarang.

    “Semua orang punya rencana, punya cita-cita, punya tujuan, mau dibuat seperti apa kehidupan di masa depan, semua akan berkeluarga.

    Semua ingin hidup bahagia di masa yang akan datang jadi peluang kesuksesan itu diciptakan & dilakukan, bukan diam menunggu sebuah keajaiban datang, yang penting ga ganggu jam dinas, lets combine income pekerjaan dan usaha kecil-kecilan ini untuk tambah-tambah tabungan,” jelas Rafi.

    Netizen pun ramai memberikan pujian untuk Rafi.

    Mereka mengapresiasi kerja keras dan keuletannya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Perhatian! Ini Titik Rawan Macet di Yogyakarta Saat Libur Nataru 2024/2025

    Perhatian! Ini Titik Rawan Macet di Yogyakarta Saat Libur Nataru 2024/2025

    Jakarta: Volume kendaraan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diprediksi mengalami peningkatan selama musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Kondisi ini tentu akan berakibat pada kepadatan lalu lintas.

    Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menjelaskan arus kendaraan akan mulai meningkat sejak 24 Desember hingga akhir tahun 2024. Titik-titik pusat keramaian seperti Malioboro, Tugu Jogja, dan Keraton diprediksi akan mengalami kepadatan signifikan, khususnya pada malam tahun baru.

    “Kami memetakan titik-titik yang menjadi daerah tujuan masyarakat. Mayoritas di kawasan Gumaton sehingga kami akan melakukan upaya-upaya untuk mengalirkan kendaraan dan menghindari stuck (arus tak bergerak),” kata Afif dikutip dari Antara, Kamis, 26 Desember 2024.

    Titik Rawan Macet
    Pemerintah Provinsi DIY merilis titik rawan kemacetan selama musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Di Kota Yogyakarta, kemacetan diprediksi terjadi di sejumlah lokasi objek wisata seperti Jalan Malioboro, Perempatan Tugu Jogja, dan kawasan 0 KM.

    Berikut daftar titik kemacetan yang perlu diperhatikan wisatan saat liburan di Yogyakarta:

    1. Kota Yogyakarta

    Jalan Suryowijayan
    Jalan Pasar Kembang
    Jalan Parangtritis
    Perempatan Pingit
    Jalan Mataram
    Jalan Laksda Adisucipto
    Jalan Malioboro
    Perempatan Tugu Jogja
    Jalan Affandi
    Jalan Timoho
    Jalan Kusumanegara
    Jalan Jlagran Lor
    Perempatan Wirobrajan
    Perempatan Ngabean
    Perempatan 0 KM

    2. Kabupaten Sleman

    Jalan Kaliurang
    Perempatan Tempel
    Perempatan Beran
    Perempatan Denggung
    Perempatan Demak Ijo
    Perempatan Pasar Gamping
    Perempatan Ring Road Gamping (Pelem Gurih)
    Perempatan Monjali
    Perempatan Raden Ronggo
    Perempatan Condongcatur
    Pertigaan Bandara Adisutjipto
    Pertigaan Maguwoharjo
    Persimpangan Pakem-Kalasan
    Pertigaan Prambanan

     

    3. Kabupaten Bantul

    Jalan Bantul
    Perempatan Sedayu
    Jalan Sedayu
    Jalan Parangtritis
    Jalan Imogiri Barat
    Jalan Imogiri Timur
    Jalan Raya Jogja-Wonosari
    Jalan Raya Srandakan
    Perempatan Druwo
    Persimpangan Tembi
    Perempatan Bakulan
    Persimpangan Grogol
    Persimpangan Wiyoro
    Jalan Ahmad Yani

    4. Kabupaten Gunung Kidul

    Jalan Raya Jogja-Tepus
    Daerah Patuk
    Jalan Raya Wonosari
    Daerah Kali Pentung

    5. Kabupaten Kulon Progo

    Daerah Bandara YIA
    Persimpangan Patung Nyi Ageng Serang
    Persimpangan Terminal Bus Wates
    Persimpangan Pasar Hewan
    Persimpangan Tugu Adipura Milir (Taman Kulon Progo)
    Simpang Tiga Toyan
    Pertigaan Klangon
    Persimpangan Wilayah Temon-Perbatasan Purworejo

    Jakarta: Volume kendaraan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diprediksi mengalami peningkatan selama musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Kondisi ini tentu akan berakibat pada kepadatan lalu lintas.
     
    Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menjelaskan arus kendaraan akan mulai meningkat sejak 24 Desember hingga akhir tahun 2024. Titik-titik pusat keramaian seperti Malioboro, Tugu Jogja, dan Keraton diprediksi akan mengalami kepadatan signifikan, khususnya pada malam tahun baru.
     
    “Kami memetakan titik-titik yang menjadi daerah tujuan masyarakat. Mayoritas di kawasan Gumaton sehingga kami akan melakukan upaya-upaya untuk mengalirkan kendaraan dan menghindari stuck (arus tak bergerak),” kata Afif dikutip dari Antara, Kamis, 26 Desember 2024.

    Titik Rawan Macet
    Pemerintah Provinsi DIY merilis titik rawan kemacetan selama musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Di Kota Yogyakarta, kemacetan diprediksi terjadi di sejumlah lokasi objek wisata seperti Jalan Malioboro, Perempatan Tugu Jogja, dan kawasan 0 KM.
    Berikut daftar titik kemacetan yang perlu diperhatikan wisatan saat liburan di Yogyakarta:
     
    1. Kota Yogyakarta

    Jalan Suryowijayan
    Jalan Pasar Kembang
    Jalan Parangtritis
    Perempatan Pingit
    Jalan Mataram
    Jalan Laksda Adisucipto
    Jalan Malioboro
    Perempatan Tugu Jogja
    Jalan Affandi
    Jalan Timoho
    Jalan Kusumanegara
    Jalan Jlagran Lor
    Perempatan Wirobrajan
    Perempatan Ngabean
    Perempatan 0 KM

    2. Kabupaten Sleman

    Jalan Kaliurang
    Perempatan Tempel
    Perempatan Beran
    Perempatan Denggung
    Perempatan Demak Ijo
    Perempatan Pasar Gamping
    Perempatan Ring Road Gamping (Pelem Gurih)
    Perempatan Monjali
    Perempatan Raden Ronggo
    Perempatan Condongcatur
    Pertigaan Bandara Adisutjipto
    Pertigaan Maguwoharjo
    Persimpangan Pakem-Kalasan
    Pertigaan Prambanan

     

     
    3. Kabupaten Bantul

    Jalan Bantul
    Perempatan Sedayu
    Jalan Sedayu
    Jalan Parangtritis
    Jalan Imogiri Barat
    Jalan Imogiri Timur
    Jalan Raya Jogja-Wonosari
    Jalan Raya Srandakan
    Perempatan Druwo
    Persimpangan Tembi
    Perempatan Bakulan
    Persimpangan Grogol
    Persimpangan Wiyoro
    Jalan Ahmad Yani

    4. Kabupaten Gunung Kidul

    Jalan Raya Jogja-Tepus
    Daerah Patuk
    Jalan Raya Wonosari
    Daerah Kali Pentung

    5. Kabupaten Kulon Progo

    Daerah Bandara YIA
    Persimpangan Patung Nyi Ageng Serang
    Persimpangan Terminal Bus Wates
    Persimpangan Pasar Hewan
    Persimpangan Tugu Adipura Milir (Taman Kulon Progo)
    Simpang Tiga Toyan
    Pertigaan Klangon
    Persimpangan Wilayah Temon-Perbatasan Purworejo

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Libur Nataru, Harga Cabai Tembus Rp 90.000 Per Kg

    Libur Nataru, Harga Cabai Tembus Rp 90.000 Per Kg

    Jakarta Barat, Beritasatu.com – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) membuat harga cabai di pasar tradisional mengalami kenaikan cukup signifikan. Cabai rawit merah saat ini sudah tembus di angka Rp 90.000 per kilogram (kg).

    Pedagang sayur mayur di pasar Tomang Barat, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Ida Rahayu, mengatakan, kenaikan harga rawit merah terjadi sejak tiga hari belakangan.

    “Kenaikan dari tiga hari yang lalu, sekarang menjadi Rp 90.000 per kg,” kata Ida Rahayu kepada awak media, Kamis (26/12/2024).

    Sebelumnya, harga cabai rawit merah masih di angka Rp 50.000 per kg. Bahkan, sebulan lalu, harga cabai rawit merah masih di kisaran Rp 40.000 per kg.

    Tak hanya cabai rawit merah saja, kenaikan juga terjadi pada jenis cabai lain, yaitu cabai rawit hijau yang saat ini Rp 70.000 per kg. Cabai merah keriting tembus Rp 80.000 per kg.

    Jenis cabai lain seperti cabai hijau besar saat ini tembus Rp 40.000 per kg, kemudian cabai hijau keriting Rp 50.000 per kg hanya mengalami sedikit mengalami kenaikan.

    Sementara, untuk harga bawang masih stabil yakni bawang merah Rp 50.000 per kg, bawang putih jenis kating Rp 55.000 per kg dan untuk bawang putih jenis banci Rp 50.000 per kg.

    Ida Rahayu berujar, kenaikan harga pada komoditas cabai saat musim penghujan dan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah biasa terjadi. Bahkan terjadi setiap tahun.

    “Salah satu penyebabnya cuaca, petani gagal panen. Apalagi musim hujan,” ucapnya.

    Partini (42), salah satu konsumen mengaku, tidak kaget dengan adanya kenaikan harga cabai. Pasalnya, kenaikan harga cabai terjadi saat musim hujan tiba.

    “Paling hanya mengurangi jumlah pembelian, yang tadinya beli sekilo jadi setengah kilo. Ya, tinggal disesuaikan dengan harga, kan saya pedagang sayur juga. Jadi sesuaikan sama harga yang ada,” ujar Partini selaku konsumen terkait harga cabai yang mengalami peningkatan.

  • Hotman Lemas usai Sadar Uang Rp 60 Juta Miliknya Ludes Kena Modus Ganjal ATM, Pelaku Diburu

    Hotman Lemas usai Sadar Uang Rp 60 Juta Miliknya Ludes Kena Modus Ganjal ATM, Pelaku Diburu

    TRIBUNJATIM.COM – Nasib seorang pria lemas setelah sadar uang Rp 60 juta miliknya ludes.

    Saat itu, pria di Kota Medan tersebut sedang ingin menarik uangnya dari ATM.

    Namun gagal saat memasukkan kartu ATM miliknya. 

    Ternyata, pria bernama Hotman Sinaga (62) itu baru saja menjadi korban pencurian bermodus ganjal kartu ATM.

    Kepala Polsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang mengatakan, tiga pelaku bernama Alex (41), Taufik (35), dan Ilham (masih diburu).

    Terkait kronologi, mulanya korban hendak menarik uang di Supermarket Maju Bersama di Jalan Denai, Kota Medan pada Sabtu (14/12/2024).

    Namun korban heran karena kartu ATM-nya tak bisa masuk.

    Tiba-tiba dia disarankan oleh pelaku yang telah memantau sebelumnya untuk menarik uang di mesin ATM yang tersedia di SPBU Denai.

    Sesampainya di lokasi, korban tetap gagal menarik uang.

    Korban tak menyadari pada saat itu sempat berinteraksi dengan para pelaku.

    Pada kesempatan itu, para pelaku mengintip password serta mengganti kartu ATM korban.

    Korban baru sadar kartu ATM-nya diganti pada Senin (16/12/2024).

    Saat itu, dia konsultasi dengan pegawai bank tempat ia menabung dan akhirnya didapati uangnya telah diambil sebanyak Rp 60 jutaan.

    Berangkat dari kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Area.

    Polisi melakukan proses penyelidikan hingga Alex ditangkap di Kecamatan Medan Denai pada Jumat (20/12/2024).

    Lalu, Taufik ditangkap di Kota Pematangsiantar pada Minggu (22/12/2024).

    Sementara Ilham masih diburu.

    “Peran Ilham mengganjal mesin ATM dan mengintip pin korban. Taufik menukar kartu ATM korban. Dan Alex memantau situasi di luar,” ujar Hendrik.

    “Hasil pendalaman, pelaku ini sudah beraksi sekitar 4 kali,” sambungnya.

    Hendrik menyampaikan, para pelaku menggunakan uang hasil curian itu untuk kebutuhan sehari-hari.

    Akan tetapi, pihaknya masih mendalami keterangan tersebut.

    Kini, dua pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polsek Medan Area.

    Mereka disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 e, 5 e, KUHPidana.

    Sementara itu, kasus yang melibatkan rekening bank juga pernah terjadi di Jakarta Barat.

    Seorang pengendara motor dipalak sekuriti Rp500 ribu viral di media sosial.

    Pengendara tersebut salah masuk tol yang dikira jalan yang ia biasa lewati.

    Sekuriti tersebut meminta pengendara untuk memberikan uang ke rekening.

    Adapun petugas sekuriti tol diketahui berinisial R.

    Ia diduga memalak pemotor di Jalan Tol Tomang Jakarta Barat.

    Kejadian tersebut diviralkan oleh korban di media sosial. 

    Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran menuturkan pelaku telah diamankan yang berprofesi sebagai sekuriti operator jalan tol.

    “Betul pelaku pemerasan sudah kita tangkap merupkan pegawai outsourcing yang bekerja sebagai sekuriti,” katanya dalam keterangan, Jumat (6/12/2024), dikutip dari Tribun Jabar.

    Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rahmat menambahkan, kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor pada Selasa, (4/12/2024).

    Korban salah melintasi jalan yang dikira adalah jalan biasa.

    “Ternyata itu masuk tol,” ujar Rahmat.

    Rahmat mengatakan, korban kemudian diberhentikan oleh petugas sekuriti.

    Tangkapan layar pemotor dipalak sekuriti Rp500 ribu. (ISTIMEWA via Tribun Jabar)

    Oknum petugas itu lantas meminta korban untuk membayar sejumlah uang.

    “Sama korban ditransfer ke rekening dia (pelaku) Rp 500 ribu,” ujar dia.

    Korban kemudian melaporkan ke Polsek Grogol-Petamburan. 

    Namun lantaran peristiwa tersebut di wilayah Palmerah, petugas Polsek Palmerah kemudian mendatangi korban guna menindaklanjuti laporan tersebut.

    “Iya sekuriti vendor operator jalan tol,” ucap dia.

    Polisi masih menggali keterangan pelaku karena kemungkinan ada korban lain dalam kasus ini.

    Sementara itu, Jasa Marga menegaskan petugas yang diduga memalak pemotor di Tol Tomang, Jakarta Barat merupakan pegawai outsourcing atau alih daya.

    “Diduga terjadi tindakan pungutan liar (pungli) oleh mitra pihak ketiga yang bertugas pada bagian keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Ruas Tol Jakarta-Tangerang,” kata Senior Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Ginanjar Bekti dalam keterangannya dikutip Minggu (8/12/2024).

    Ginanjar menyebut Jasa Marga meminta maaf atas tindakan oknum petugas tersebut.

    Pihak Jasa Marga juga mendukung penuh kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.

    “Atas kejadian tersebut, Jasa Marga akan bekerja sama dan mendukung sepenuhnya tindakan hukum yang diperlukan kepada pihak kepolisian. Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kejadian tersebut,” ujarnya. 

    Selanjutnya, Ginanjar menegaskan jika pihaknya sudah berkomitmen akan memberikan sanksi tegas untuk petugas tersebut.

    “Jasa Marga juga memastikan akan merekomendasikan sanksi tegas untuk terduga pelaku dan akan melakukan evaluasi menyeluruh atas kerja sama dengan pihak ketiga yang terlibat untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali,” jelasnya.

    Sebelumnya viral di media sosial sopir travel tak terima dipalak Rp 20 ribu.

    Sopir travel itu dipalak pelaku dengan alasan untuk putra daerah.

    Peristiwa ini terjadi di Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

    Para pelaku pemalakan pun terungkap.

    Peristiwa ini di antaranya viral usai dibagikan akun Instagram @infopik.id, melansir dari TribunJabar.

    Dalam video rekaman dashcam travel yang dikemudikan korban, terlihat pemuda yang mengadang di jalan.

    Kemudian, pemuda itu meminta sopir travel untuk menepikan mobilnya.

    Akhirnya, sopir travel pun menuruti keinginan pemuda itu untuk menepi.

    Lalu, terdengar percekcokan antara pria di dalam mobil dengan pemuda di luar.

    Pemuda itu meminta pria di dalam mobil untuk membaca ketentuan bayar kepada “putra daerah” sebesar Rp20.000.

    Sopir Travel Tak Terima Dipalak Rp 20 Ribu untuk ‘Jatah’ Putra Daerah, Padahal dari Rumah Saudara (IST – Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)

    Pemuda itu juga mengaku-ngaku bahwa pungutan itu resmi.

    Keduanya pun terlibat cekcok.

    Sopir travel itu mengatakan bahwa dia membawa mobil dengan pelat nomor D, tetapi dirinya tidak berasal dari Bandung.

    Ia mengaku baru saja mendatangi kediaman saudaranya yang berada di sekitar lokasi tersebut.

    Mendengar hal itu, pelaku justru menimpalinya dengan kalimat yang tak mengenakkan.

    Bahkan, ia mengatai korban dengan membawa-bawa salah satu suku di Indonesia.

    Dilansir dari Wartakotalive, aksi pemalakan yang viral ini terjadi di Jalan Kayu Besar 2, RT 013/11, Cengkareng Timur, Jakarta Barat pada Jumat (22/11/2024).

    Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku yang berjumlah tiga orang, Sabtu (23/11/2024).

    “Ya benar, tiga orang pelaku sudah diamankan. Pelaku di antaranya berinisial AM alias Kutur (26), MA (24), dan AH,” ujar Abdul Jana saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2024).

    Jana menjelaskan, tiga orang pelaku itu memiliki memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

    Pelaku AM alias Kutur (26) berperan sebagai orang yang menghalangi dan memberhentikan mobil travel, sementara pelaku MA (24) bertugas memalak sopir dengan meminta sejumlah uang. 

    Dari hasil penyelidikan dan informasi yang dihimpu polisi dari warga, diketahui bahwa AM alias Kutur sering terlibat dalam aksi pemalakan.

    Dia biasa menyasar sopir-sopir travel, truk, hingga mobil box yang melintas di lokasi tersebut.

    “Pelaku MA dan AH untuk penanganan terhadap perkaranya di Polres Metro Jakarta Barat, karena mereka terlibat dalam kasus pemerasan dengan laporan polisi yang sudah terdaftar di sana,” jelas Jana.

    Sementara itu, AM alias Kutur (26) yang juga terlibat dalam aksi pemalakan di Jalan Kayu Besar 2, kini ditangani oleh Polsek Cengkareng, Jakata Barat.

    Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan. 

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • 2.769 penumpang berangkat dari Terminal Lebak Bulus jelang Nataru

    2.769 penumpang berangkat dari Terminal Lebak Bulus jelang Nataru

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 2.769 penumpang berangkat dari Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 untuk memanfaatkan momen liburan akhir tahun.

    “Total hingga kini, sebanyak 2.769 penumpang memilih keberangkatan dari Terminal Lebak Bulus,” kata Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Terminal Lebak Bulus Mochamad Iman Sapril saat ditemui di Jakarta, Selasa.

    Iman mengatakan data itu terhitung dari Rabu (18/12) hingga Selasa (23/12) pukul 14.00 WIB.

    Adapun waktu keberangkatan terbagi menjadi tiga shift, yakni pukul 06.00-14.00 WIB, 14.00-22.00 WIB dan 22.00-06.00 WIB.

    Angka ini berbeda dengan jumlah penumpang tiba yang hanya mencapai 709 orang. “Kebanyakan penumpang tujuannya ke Jawa Tengah,” ujarnya.

    Terkait uji kelayakan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 31 kendaraan dengan ditemukan 11 bus tidak laik. “Bus tidak laik itu kebanyakan karena ban kendaraan gundul dan badan bus keropos,” katanya.

    Adapun dalam data Terminal Lebak Bulus, tercatat kepadatan penumpang terjadi pada Sabtu (21/12) dengan 623 penumpang dan Minggu (22/12) dengan 500 penumpang berangkat.

    Rata-rata jumlah penumpang pada hari biasa di Terminal Lebak Bulus sebanyak 110 orang.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan yang ada di posko kesehatan jika membutuhkan bantuan kesehatan.

    Dinas Kesehatan DKI juga memberikan pelayanan kesehatan kepada pengemudi dan pemudik selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di tujuh terminal, dua stasiun kereta api dan dua pelabuhan laut.

    Tujuh terminal itu, yakni Pulo Gebang, Tanjung Priok, Kalideres, Kampung Rambutan, Grogol, Muara Angke dan Lebak Bulus.

    Lokasi lainnya berada di Stasiun Gambir, Stasiun Senen serta Dermaga Ancol dan Pelabuhan Kali Adem.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024