kab/kota: Grogol

  • Soal Warga Tak Lapor Polisi Meski Tahu Ada Dugaan Pesta LGBT di Mal Jaksel, Lurah Buka Suara – Halaman all

    Soal Warga Tak Lapor Polisi Meski Tahu Ada Dugaan Pesta LGBT di Mal Jaksel, Lurah Buka Suara – Halaman all

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aktivitas diduga pesta LGBT di Bunker Bar Mall Grand ITC Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan digerebek warga belum lama ini.

    Namun demikian warga memilih tidak melapor ke polisi.

    Terkuak alasan warga enggan lapor polisi.

    Lurah Grogol Utara, Muhammad Rasyid Darwis mengatakan, warga lebih memilih melakukan mediasi dengan pihak bar dan pengelola mall ketimbang melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

    “Mereka tidak melapor ke kepolisian karena sudah dimediasi oleh pihak kecamatan,” ungkap Rasyid, Senin (6/1/2025).

    Rasyid menyebutkan bahwa mediasi antara warga dan pihak bar telah dilakukan sebanyak tiga kali, dengan satu mediasi difasilitasi oleh pihak Kecamatan Kebayoran Lama.

    Hasil dari mediasi tersebut adalah kesepakatan untuk menutup Bunker Bar secara permanen.

    “Ada sekitar tiga kali mediasi. Tapi dari pemerintah baru sekali kecamatan. Kesepakatannya menutup dan dari warga juga menolak,” tambah Rasyid.

    Dikatakannya, sejak November 2024, warga telah menyampaikan protes terkait aktivitas di Bunker Bar.

    “Protes warga hampir dua bulan yang lalu. Selain karena aktivitas di dalam bar, protes dilayangkan karena sering terjadi keributan antarpengunjung,” katanya.

    Keresahan warga semakin meningkat, kata dia setelah mereka mengetahui adanya dugaan praktik LGBT di dalam bar tersebut.

    Setelah protes yang semakin kencang, pihak pengelola mall memutuskan untuk menutup bar tersebut.

    Pantauan TribunJakarta.com menunjukkan bahwa di pintu masuk bar tersebut kini terpampang stiker bertuliskan bahwa Bunker Bar ditutup permanen mulai 1 Januari 2025.

    Pihak kepolisian juga turut terlibat dalam penanganan kasus ini.

    Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono, mengonfirmasi bahwa pembubaran acara yang diduga pesta LGBT tersebut terjadi setelah adanya laporan dari warga.

    “Dibubarkan karena tuduhan ada LGBT,” jelas Widya.

    Meskipun begitu, dia menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk membuktikan tuduhan tersebut.

    Sebelumnya acara yang diduga sebagai pesta LGBT ini menjadi sorotan dan viral di media sosial.

    Video yang merekam momen pembubaran acara memperlihatkan sejumlah pemuda yang tampak keluar dari ruangan gelap, beberapa di antaranya menutupi wajah mereka.

    Salah seorang warga bahkan menyatakan, “Pulang-pulang,” saat membubarkan acara tersebut.

    Warga Kelurahan Grogol Utara menggerebek pesta yang diduga merupakan pesta LGBT dan dilakukan sejumlah remaja di sebuah mal di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

    Video Penggerebekan Viral

    Video penggerebekan ini viral di media sosial. Salah satunya seperti yang diunggah akun @johan_suhandri di Instgram.

     Dalam narasi pada video tersebut, aksi ini dilakukan oleh puluhan remaja.

    “Akibat aparat yang terkesan cuek, warga yang tanpa gaji turun tangan sendiri membubarkan pesta LGBT di Grand ITC Permata Hijau oleh warga masyarakat Kelurahan Grogol Utara dibantu warga sekitar,” sebut narasi dalam video tersebut.

    Aktivitas pesta tersebut diduga terjadi pada malam perayaan tahun baru, 31 Desember 2024, dan akhirnya dibubarkan oleh warga sekitar karena dianggap meresahkan.

    Dalam video yang diunggah terlihat puluhan orang diminta keluar dari sebuah bar.

     Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono yang dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dugaan tersebut.

     Hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang masuk terkait peristiwa itu.

    “Sampai sekarang belum ada laporan.

    Yang jelas, masalah tuduhan LGBT masih dalam penyelidikan,” ujar Widya saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (5/1/2025).

    Widya menambahkan bahwa bar tempat kejadian itu berlangsung telah ditutup secara permanen pada 1 Januari 2025.

    Penutupan dilakukan oleh pemilik bar berdasarkan informasi dari pengelola ITC.

    “Informasi dari pengelola ITC-nya, bar sudah ditutup. (Ditutup) oleh owner-nya,” katanya.

    Pihak kepolisian terus melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial. 

    “Sampai sekarang belum ada laporan,” kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustino saat dikonfirmasi, Minggu (5/1/2025) malam.

    Widya melanjutkan, pihaknya saat ini akan melakukan penyelidikan untuk membuktikan tuduhan aktivitas LGBT itu di bar tersebut.

    “Yang jelas masalah tuduhan LGBT masih dalam penyelidikan, bar itu orang yang kesana beranekaragam bukan bar khusus,” ungkapnya.

     

  • Warga Protes Pengelola Mal Grand ITC Permata Hijau Sebelum Gerebek Dugaan Aktivitas LGBT
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Januari 2025

    Warga Protes Pengelola Mal Grand ITC Permata Hijau Sebelum Gerebek Dugaan Aktivitas LGBT Megapolitan 6 Januari 2025

    Warga Protes Pengelola Mal Grand ITC Permata Hijau Sebelum Gerebek Dugaan Aktivitas LGBT
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebelum penggerebekan yang dilakukan warga terhadap sebuah bar di Grand
    ITC Permata Hijau
    , pihak pengelola mal sebenarnya telah menerima protes terkait dugaan aktivitas
    LGBT
    .
    Protes warga kepada pihak pengelola Grand ITC Permata Hijau itu bahkan sudah berlangsung sejak dua bulan sebelum peristiwa penggerebekan yang rekaman videonya viral di media sosial.
    “Untuk
    sweeping
    dari warga masyarakat, memang mereka bersikeras. Tadinya mau tutup jam 02.00 WIB (1 Januari 2025), tapi dari warga minta segera tutup dan tidak beroperasi,” ujar Lurah Grogol Utara, Muhammad Rasyid Darwis, saat ditemui di lokasi, Senin (6/1/2025).
    Menurut Rasyid, protes warga tersebut membuat pihak pengelola mal memutuskan untuk menghentikan kontrak bar tersebut per 1 Januari 2025.
    “Alasan penutupannya memang ya ada protes keras dari warga masyarakat terkait dengan kegiatan mereka yang viral di medsos itu,” kata Rasyid.
    Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang menampilkan dugaan aktivitas LGBT di Grand ITC Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, viral di media sosial.
    Aktivitas tersebut terjadi pada malam perayaan tahun baru, 31 Desember 2024, dan akhirnya dibubarkan oleh warga sekitar karena dianggap meresahkan.
    Dalam video yang diunggah oleh akun @jakartasekatan24jam, terlihat puluhan orang diminta keluar dari sebuah bar.
    Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menyelidiki dugaan tersebut.
    Hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang masuk terkait peristiwa itu.
    “Sampai sekarang belum ada laporan. Yang jelas, masalah tuduhan LGBT masih dalam penyelidikan,” ujar Widya saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Minggu (5/1/2025).
    (Reporter: I Putu Gede Rama Paramahamsa | Editor: Abdul Haris Maulana)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Buntut Pesta LGBT, Bar di Permata Hijau Tutup Operasional

    Buntut Pesta LGBT, Bar di Permata Hijau Tutup Operasional

    loading…

    Buntut protes dari warga mengenai dugaan pesta LGBT di bar yang berada di mal Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini bar tersebut tutup operasional secara permanen. Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti

    JAKARTA – Buntut protes dari warga mengenai dugaan pesta LGBT di bar yang berada di mal kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini bar tersebut tutup operasional secara permanen. Bar tersebut viral di media sosial.

    “Tanggal 1 Januari sudah tutup operasional. Alasan penutupannya ada protes keras dari warga terkait kegiatan mereka yang viral di medsos,” ujar Lurah Grogol Utara M Rasyid Darwis, Senin (6/1/2025).

    Peristiwa dugaan pesta LGBT yang viral hingga berujung pembubaran itu sejatinya terjadi pada 31 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025 atau saat perayaan malam pergantian tahun. Sejak dua bulan terakhir, warga telah melakukan protes ke pihak manajemen mal agar bar tersebut tutup tepat waktu.

    Pasalnya, terdapat isu bar itu kerap terjadi dugaan prostitusi hingga puncaknya pada malam pergantian tahun yang mana ada dugaan pesta LGBT. Akibatnya, warga mendatangi lokasi dan meminta bar ditutup serta tamu-tamunya membubarkan diri.

    “Sudah dimediasi di tingkat kecamatan. Hasilnya pihak tenant siap menutup operasional, pihak mal juga siap memfasilitasi kegiatan sesudah ditutup hingga saat ini benar-benar sudah tutup barnya,” kata Rasyid.

    “Waktu pembubaran, itu laki-laki semua rata-rata usia pengunjung 20 tahun lebih. Tak ada yang ditahan oleh polisi karena mereka membubarkan saja dengan kesadaran mereka saat diprotes warga, kondusif juga, tak ada kekerasan. Lalu, paginya di tanggal 1 Januari muncul pernyataan pemilik menutup tempat itu,” tambahnya.

    Menurut dia, warga tak melaporkan dugaan prostitusi hingga pesta LGBT ke polisi lantaran telah dimediasi pihak kecamatan yang akhirnya pemilik bar menutup operasionalnya.

    Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi menuturkan belum ada laporan dugaan prostitusi hingga pesta LGBT di bar tersebut. Namun, polisi telah turun ke lapangan untuk mencari tahu persoalan yang terjadi.

    “Laporan itu belum ada, tapi kami sudah meminta keterangan di lapangan, ke warga, dan karyawan bar, apa yang menjadi permasalahan di situ. Soal kebenaran itu (dugaan prostitusi hingga pesta LGBT) masih harus didalami,” ujarnya.

    (jon)

  • Bayi yang Tewas Ditinggalkan Orangtuanya Kejang-kejang Saat Tiba di RS Grogol Petamburan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Januari 2025

    Bayi yang Tewas Ditinggalkan Orangtuanya Kejang-kejang Saat Tiba di RS Grogol Petamburan Megapolitan 4 Januari 2025

    Bayi yang Tewas Ditinggalkan Orangtuanya Kejang-kejang Saat Tiba di RS Grogol Petamburan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – MS (5 bulan), bayi yang tewas di salah satu rumah sakit (RS) kawasan Grogol Petamburan sudah kejang-kejang saat dibawa oleh orangtuanya ke RS tersebut.
    Fakta itu terungkap setelah pihak kepolisian meminta keterangan dari dokter yang sempat memeriksa MS.
    “Jadi kalau sakitnya kemarin, penyampaian dokter bahwa ketika datang itu kondisinya sudah panas tinggi, kejang-kejang, dan sudah pucat,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara saat dihubungi, Sabtu (4/1/2025).
    Aprino mengatakan, MS dibawa ke rumah sakit tersebut sekitar jam 02.00 WIB oleh ayahnya.
    Di sana, MS mendapatkan penanganan medis. Baru sekitar pukul 04.00 WIB, MS tewas.
    Sementara itu, ibu MS baru datang ke rumah sakit pukul 05.00 WIB.
    Pasangan suami istri tersebut kemudian pergi dari rumah sakit dengan dalih meminjam uang kepada kawan-kawannya.
    Dia diharuskan membayar
    biaya pengobatan
    sebesar Rp 3,6 juta.
    “Jadi kan yang datang pertama itu kan suami, tetangga, sama anak gitu. Bertiga mereka. Nah tidak begitu lama kemudian, kan jam 04.00 WIB bayinya meninggal. Nah baru istrinya tuh baru datang sekitar pukul 05.00 WIB. Datang ke sana, habis itu bertemu dengan suaminya, habis itu terlihat langsung meninggalkan rumah sakit, jalan kaki,” ujar Aprino.
    Bayi laki-laki berinisial MS (5 bulan) meninggal dunia setelah ditinggalkan oleh orangtuanya di ruang IGD salah satu rumah sakit di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (28/12/2024).
    Awalnya, orangtua bayi berinisial H membawa anaknya ke rumah sakit sekitar pukul 02.59 WIB dalam kondisi sakit.
    “Pihak rumah sakit segera melakukan tindakan medis. Namun, sekitar pukul 04.20 WIB, bayi laki-laki tersebut dinyatakan meninggal dunia,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (30/12/2024).
    Setelah kejadian tersebut, pihak rumah sakit mencari keberadaan orangtua bayi. Namun, mereka tidak ditemukan di lokasi kejadian.
    “Diduga, jenazah bayi laki-laki tersebut ditinggalkan begitu saja oleh orangtuanya,” ucap Ade Ary.
    Sebelum meninggalkan anaknya, orangtua bayi berdalih akan mencari uang untuk membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 3,6 juta.
    Karena orangtua bayi tidak ada di tempat, pihak rumah sakit mencoba menghubungi nomor telepon yang didaftarkan oleh H saat membawa anaknya.
    “Ternyata, nomor telepon tersebut adalah milik tetangga yang ikut mengantar ke rumah sakit. Orangtua korban diketahui tidak memiliki ponsel,” ucap Ade Ary.
    Saat polisi mendatangi kontrakan orangtua bayi, tempat tersebut sudah kosong.
    Akibatnya, pihak rumah sakit melaporkan kejadian ini ke Polsek Grogol Petamburan.
    Secara terpisah, Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang mengatakan bahwa orangtua bayi kemungkinan pergi karena tidak mampu membayar biaya rumah sakit.
    “Diduga, mereka meninggalkan anaknya karena tidak sanggup membayar biaya pengobatan dan pengurusan jenazah,” kata Reza.
    Saat ini, pihak kepolisian masih berupaya mencari keberadaan orangtua bayi tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rumah Kebakaran di Kebayoran Lama Kini Dipasang Garis Polisi

    Rumah Kebakaran di Kebayoran Lama Kini Dipasang Garis Polisi

    Jakarta

    Kebakaran rumah di di Jl Terusan Hang Lekir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menyebablan satu orang tewas. Kini rumah itu dipasangi garis polisi.

    Pantauan detikcom di lokasi, Sabtu (4/1/2025) bagian rumah di lantai 2 tampak roboh. Banyak puing-puing yang terlihat sudah gosong.

    Sedangkan di lantai 1 terlihat sejumlah ruangan yang juga hangus. Namun tidak begitu banyak material atau barang di sekitar area.

    Pohon yang berada di samping bangunan terlihat hampir hangus. Bau hangus masih tercium sesekali dari arah rumah.

    Seperti diketahui, kebakan melanda rumah itu pada Jumat (3/1) sore. Satu orang pria dilaporkan tewas.

    “Sebanyak 12 unit dan 48 personel Pemadam Jakarta dikerahkan untuk memadamkan kebakaran rumah tinggal yang berlokasi di Jl Terusan Hang Lekir, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (titik kenal Simprug Golf),” demikian keterangan yang disampaikan Pemadam Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta, dilihat Sabtu (4/1/2025).

    Rumah yang dilanda kebakaran di Kebayoran Baru, 3 Januari 2025, terlihat sudah digaris polisi pada 5 Januari 2025. (Taufiq Syarifudin/detikcom)

    “Kemudian, pukul 16.45 WIB, proses pemadaman masuk ke tahap pendinginan untuk mengurai material yang mudah terbakar agar tidak menyisakan api maupun asap,” terangnya.

    Operasi pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 17.45 WIB. “Menurut informasi, dalam peristiwa ini dilaporkan terdapat satu orang korban meninggal dunia H (60),” imbuhnya.

    (dnu/dnu)

  • Kebakaran Rumah di Kebayoran Lama Jaksel Tewaskan Lansia 60 Tahun

    Kebakaran Rumah di Kebayoran Lama Jaksel Tewaskan Lansia 60 Tahun

    Jakarta

    Kebakaran melanda rumah di Jalan Terusan Hang Lekir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Satu orang lansia dilaporkan tewas.

    “Sebanyak 12 unit dan 48 personel Pemadam Jakarta dikerahkan untuk memadamkan kebakaran rumah tinggal yang berlokasi di Jalan Terusan Hang Lekir, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (titik kenal Simprug Golf),” demikian keterangan yang disampaikan Pemadam Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta, dilihat Sabtu (4/1/2025).

    Operasi pemadaman dimulai pada Jumat (3/1) pukul 16.34 WIB. Api berhasil dilokalisir per pukul 16.42 WIB.

    “Kemudian, pukul 16.45 WIB, proses pemadaman masuk ke tahap pendinginan untuk mengurai material yang mudah terbakar agar tidak menyisakan api maupun asap,” terangnya.

    Operasi pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 17.45 WIB. “Menurut informasi, dalam peristiwa ini dilaporkan terdapat satu orang korban meninggal dunia H (60),” imbuhnya.

    (taa/taa)

  • Kebakaran di Kebayoran Lama Jaksel, Menewaskan Kuli Bangunan Berusia 60 Tahun – Halaman all

    Kebakaran di Kebayoran Lama Jaksel, Menewaskan Kuli Bangunan Berusia 60 Tahun – Halaman all

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kebakaran hebat terjadi di Jalan Terusan Hang Lekir, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan merenggut korban jiwa.

    Korban tewas bernama Hobin (60) tewas.

    Kepala Sektor Kebayoran Lama Sudin Gulkarmat, Paryo mengonfirmasi Hobin adalah seorang pekerja bangunan.

    “Iya, korban meninggal dunia satu orang itu pekerja bangunan,” ungkap Paryo di lokasi kejadian.

    Menurut informasi yang disampaikan oleh Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono, kebakaran terjadi sekitar pukul 16:22 WIB.

    Diketahui bahwa rumah tersebut sedang dalam tahap renovasi, khususnya di area lantai dua.

    “Betul, untuk rumah ini sedang dalam proses renovasi,” tambah Paryo.

    Kebakaran ini diperkirakan disebabkan oleh korsleting listrik yang terjadi di lantai dua rumah tersebut.

    Penghuni rumah berusaha untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun usaha tersebut tidak berhasil.

    “Karena tidak bisa dipadamkan, kemudian mereka meminta pertolongan kepada warga sekitar,” jelas Mohammad Slamet, perwira piket Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Gulkarmat Jakarta Selatan.

    Setelah menerima laporan dari sekuriti setempat, sebanyak 12 unit mobil pemadam kebakaran dan 48 personel dikerahkan ke lokasi kebakaran.

    Tim pemadam kebakaran berjuang selama kurang lebih 15 jam untuk memadamkan kobaran api dan berhasil melakukannya sekitar pukul 17:45 WIB.

    Taksiran kerugian akibat kebakaran ini mencapai sekitar Rp 674 juta.

     

  • Rumah Terbakar di Kebayoran Lama, Pekerja Bangunan Tewas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Januari 2025

    Rumah Terbakar di Kebayoran Lama, Pekerja Bangunan Tewas Megapolitan 3 Januari 2025

    Rumah Terbakar di Kebayoran Lama, Pekerja Bangunan Tewas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pekerja bangunan bernama Hobin (60) tewas dalam kebakaran di sebuah rumah tinggal di Jalan Terusan Hang Lekir, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jumat (3/1/2025).
    “Untuk korban satu orang. Itu korban meninggal dunia satu orang, itu pekerja bangunan,” kata Kasektor Sudin Gulkarmat Kebayoran Lama, Paryo saat ditemui di lokasi, Jumat (3/1/2025).
    Rumah yang terbakar saat itu sedang direnovasi.
    Hobin adalah pekerja bangunan yang bekerja merenovasi bangunan tersebut.
    Ia terjebak di dalam rumah yang sedang terbakar.
    “Iya benar (terjebak di dalam rumah). Yang bersangkutan masih di dalam,” kata Paryo.
    Hobin telah dibawa ke RS Polri untuk diidentifikasi lebih lanjut.
    “Untuk korban dibawa ke Rumah Sakit Polri. Jadi dimulai tim dari unit palang hitam untuk mengambil identifikasi dari kepolisian,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pria 60 tahun meninggal dunia akibat kebakaran di Grogol Selatan

    Pria 60 tahun meninggal dunia akibat kebakaran di Grogol Selatan

    Jakarta (ANTARA) – Pria berinisial H (60) meninggal dunia akibat kebakaran rumah di Jalan Terusan Hang Lekir, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “Korban jiwa satu orang meninggal dunia berinisial H usia 60 tahun dengan alamat Cisaat, Sukabumi,” kata Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan Syamsul Huda di Jakarta, Jumat.

    Pada awalnya, warga bernama Arifin melihat api di lantai dua pojok sebelah kanan lalu membangunkan Dwi dan Danang.

    Kemudian, berusaha memadamkan api dengan air. Karena tidak bisa dipadamkan, akhirnya meminta pertolongan warga sekitarnya.

    Lalu datang satpam yang langsung melapor ke Gulkarmat Jakarta Selatan.

    Laporan kebakaran diterima pukul 16.22 WIB oleh Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan dengan mengerahkan sebanyak empat unit atau 16 personel ke lokasi.

    Kemudian, personel bertambah menjadi 48 orang untuk memadamkan api tersebut.

    “Pukul 17.45 WIB, situasi sudah hijau atau pemadaman dinyatakan selesai,” ujarnya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Penampakan Rumah Senilai Rp 49 Miliar yang Disita Bareskrim, Tersangkanya Ada Crazy Rich Surabaya

    Penampakan Rumah Senilai Rp 49 Miliar yang Disita Bareskrim, Tersangkanya Ada Crazy Rich Surabaya

    TRIBUNJATIM.COM – Investasi bodong yang melibatkan robot trading memang kerap terjadi.

    Baru-baru ini Bareskrim Polri akhirnya menyita aset terkait kasus terbaru melibatkan robot trading NET89.

    Aset itu salah satunya adalah rumah mewah yang nilainya mencapai Rp 49 Miliar.

    Bareskrim Polri menyita beberapa aset terkait kasus investasi bodong robot trading NET89, Senin (30/12/2024).

    Kasubdit 2 Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Agus Waluyo mengatakan, Bareskrim Polri menyita objek tanah dan bangunan di dua lokasi terkait kasus robot trading NET89.

    “Melakukan penyitaan objek tanah dan bangunan aset PT SMI NET 89,” kata Agus kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

    Adapun dua objek penyitaan itu adalah, tanah dan bangunan yang berada di Cluster Sutera Narada, Jalan Sutera Narada IV No. 19. Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten.

    Rumah ini berdiri di atas dua sertifikat dengan luas 273 dan 369 meter persegi berdasarkan SHGB Nomor 01511/Pakulonan dan SHGB Nomor 01513/Pakulonan dengan nilai Rp 15 miliar.

    Kemudian, Bareskrim Polri juga menyita Kantor PT SMI di Gedung SOHO Capital lantai 31 Unit 06 Podomoro City, Jalan Letjen S Parman Kavling 28, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat .

    Adapun objek tersebut merupakan Hak Milik atas Satuan Rumah Susun No.18830/Tanjung Duren Selatan dengan nilai aset Rp 30 miliar.

    Selanjutnya, ada unit ruko PT Simbiotik Multitalenta Indonesia yang terletak di Jalan Tanjung Duren Utara, Blok B, No 20, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

    Unit ruko ini berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1982/Tanjung Duren Utara dengan nilai aset sekitar Rp 4 miliar.

    Sebelumnya, Kanit V Subdit II Dittipdeksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan, aset-aset hasil penipuan akan dikumpulkan dari berbagai wilayah, seperti Tangerang hingga Bali.

    Adapun tersangka utama kasus ini adalah pendiri PT SMI Andreas Andreyanto.

    Ilustrasi rumah yang disita Bareskrim (Kompas.com)

    “Aset yang sudah kita sita ada yang di Bali, Kalimantan, Tangerang semua ini total secara global sekitar Rp 1,5 triliun yang kita sita, dari korban yang sekitar 6 ribu,” ujar Kompol Karta usai menyita satu unit rumah mewah milik istri Andreas Andreyanto di Alam Sutera, Tangerang Selatan, Senin (30/12/2024), seperti dikutip TribunJatim.com via Kompas.com, Selasa.

    Sebagai informasi, kasus dugaan investasi bodong Net89 terungkap pertama kali sejak Oktober 2022.

    Saat itu, korban bernama Muhamad Zainul Arifin melaporkan lima figur publik atas dugaan kasus investasi bodong berkedok multi level marketing (MLM) robot trading Net89.

    Polisi pun telah menetapkan beberapa orang tersangka, di antaranya adalah “crazy rich Surabaya” Reza Shahrani alias Reza Paten dan Andreas Andreyanto selaku pemilik Net89 PT Simiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

    Kasus serupa telah masuk ke dalam putusan dan vonis terhadap para tersangka.

    Sidang perkara kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang), telah memasuki agenda tuntutan, Rabu (3/1/2024).

    Sidang tersebut digelar sekitar pukul 16.30 WIB, bertempat di Ruang Sidang Cakra PN Malang. 

    Sedangkan ketiga terdakwa, yaitu Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, Candra Bayu Mahardika alias Bayu Walker, dan Raymond Enovan mengikuti jalannya persidangan secara virtual dari Lapas Kelas I Malang.

    Kasi Intel Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto menjelaskan secara detail persidangan tersebut.

    “Sidang kasus investasi bodong robot trading ATG pada hari ini, memasuki agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang kepada ketiga terdakwa. Ada beberapa pasal yang dituntutkan kepada para terdakwa,” ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (3/1/2024).

    Untuk terdakwa Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, dituntut dengan Pasal 106 UU RI No 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 3 juncto Pasal 10 UU RI No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dengan hukuman pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar subsidair 6 bulan kurungan.

    Lalu, terdakwa Candra Bayu Mahardika alias Bayu Walker dituntut dengan Pasal 106 UU RI No 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 3 juncto Pasal 10 UU RI No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dengan hukuman pidana 12 tahun penjara dan denda Rp 6 miliar subsidair 6 bulan kurungan.

    “Sedangkan terdakwa Raymond Enovan, dituntut dengan Pasal 106 UU RI No 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 5 ayat 1 juncto Pasal 10 UU RI No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dengan hukuman pidana 6 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan,” teranngya.

    Dirinya juga menjelaskan, ada beberapa hal yang membuat ketiga terdakwa dituntut dengan pasal tersebut.

    “Untuk hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat, terdakwa telah menikmati hasil kejahatannya. Sedangkan untuk hal-hal yang meringankan, terdakwa berterus terang dan menyesali perbuatannya,” jelasnya.

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com