kab/kota: Grogol

  • 2.317 pemudik kembali ke Jakarta melalui Terminal Lebak Bulus

    2.317 pemudik kembali ke Jakarta melalui Terminal Lebak Bulus

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 2.317 pemudik telah kembali ke Jakarta melalui Terminal Lebak Bulus, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “Sebanyak 2.317 pemudik tiba di terminal sejak H+1 Hari Raya Idul Fitri pada 1 hingga 8 April 2025,” kata Kepala Terminal Lebak Bulus, Iman Syafril di Jakarta, Rabu.

    Iman mengatakan, jumlah pemudik yang kembali ke Jakarta melalui Terminal Lebak Bulus terus mengalami penurunan sejak puncak arus balik pada Minggu (6/4) yang tercatat mencapai 686 orang tiba.

    Namun, jumlah pemudik yang kembali ke Jakarta melalui Terminal Lebak Bulus, per harinya rata-rata masih tembus di angka 400 orang.

    “Kemarin masih tiba penumpang arus balik mencapai 401 orang dengan menggunakan 33 bus AKAP,” ujarnya.

    Iman menjelaskan, untuk saat ini pemudik Lebaran 2025 yang tiba sebagian besar dari Jawa Barat, yang terbanyak dari daerah Kuningan dan Cirebon.

    Kendati demikian, wilayah lain seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur juga ada yang masuk ke Terminal Lebak Bulus.

    “Masa arus balik di sini masih akan kita pantau hingga 11 April 2025. Selain kami, petugas kesehatan di Terminal Lebak Bulus juga tetap melayani hingga tanggal tersebut,” katanya.

    Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memastikan tersedianya layanan angkutan lanjutan di setiap terminal di Daerah Khusus Jakarta untuk memudahkan penumpang menuju tujuan akhir masing-masing.

    Fasilitas layanan tersebut tersedia di tujuh terminal di Jakarta, antara lain empat terminal utama di Kampung Rambutan, Kali Deres, Tanjung Priok dan Pulo Gebang dan tiga terminal bantuan di Grogol, Muara Angke dan Lebak Bulus.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hotman Paris Bicara Hukum, Solusi untuk Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tanpa Jadi Kuasa Hukum – Halaman all

    Hotman Paris Bicara Hukum, Solusi untuk Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tanpa Jadi Kuasa Hukum – Halaman all

    Ringkasan Berita

    Hotman Paris menegaskan tidak terlibat sebagai kuasa hukum Ridwan Kamil atau Lisa Mariana. Ia hanya memberikan wawasan hukum terkait kasus tersebut.

    Lisa Mariana bisa menggugat Ridwan Kamil melalui jalur perdata untuk meminta tes DNA, namun proses ini memakan waktu lama dan memerlukan bukti yang jelas.

    Hotman mengingatkan bahwa jika tes DNA membuktikan hubungan ayah-anak, langkah selanjutnya adalah menggugat tanggung jawab keuangan, namun ini membutuhkan waktu bertahun-tahun.

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali mencuri perhatian publik dengan komentarnya mengenai kasus antara Ridwan Kamil (RK) dan Lisa Mariana. 

    Meski tak terlibat langsung sebagai kuasa hukum, Hotman memberikan wawasan hukum yang sangat penting terkait proses hukum yang bisa diambil oleh kedua pihak. Apa solusi hukum yang bisa diambil? Berikut ulasan lengkapnya. 

    Hotman Paris Tegaskan Tidak Akan Menjadi Kuasa Hukum 

    Dalam wawancaranya, Hotman Paris dengan tegas menyatakan bahwa dirinya bukanlah kuasa hukum dari Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana. 

    “Saya hanya memberikan wawasan hukum yang normatif dan objektif,” ungkap Hotman saat ditemui di Grogol, Jakarta Barat, pada Minggu (6/4/2025). 

    Hotman menambahkan bahwa sebagai pengacara senior, ia lebih memilih memberikan pandangan hukum yang tepat untuk kasus ini, tanpa terlibat secara langsung dalam proses hukum. 

    Salah satu aspek utama yang menjadi sorotan dalam kasus ini adalah soal tes DNA atau paternity test, yang menjadi perdebatan besar dalam media sosial. 

    Menurut Hotman Paris, tes DNA dalam konteks ini bukanlah perkara mudah dan harus dilakukan dengan prosedur hukum yang tepat. 

    Hotman menjelaskan, jika kedua belah pihak tidak terikat dalam pernikahan sah, proses hukum akan menjadi lebih rumit.

    “Secara pidana, polisi tidak bisa diminta untuk melakukan tes DNA, karena itu bukan ranah mereka,” ujar Hotman. 

    Tanpa adanya bukti bahwa anak yang dimaksud adalah anak kandung Ridwan Kamil, perkara ini akan memakan waktu dan berpotensi berlarut-larut. 

    HOTMAN PARIS – Pengacara Hotman Paris Hutapea, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Pengacara Sunan Kalijaga ungkap Hotman Paris tolak jadi pengacara Lisa Mariana. Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Instagram @ataliapr diunggah 30 Juli 2022. Rumah tangga Ridwan Kamil tengah diterpa isu miring soal perselingkuhan. Hotman Paris Tawarkan Strategi untuk Atalia Praratya, Dijamin Lisa Mariana Diam, Tak Kejar Ridwan Kamil (Instagram/ist/Instagram @ataliapr)

     

    Solusi Hukum yang Bisa Diambil oleh Lisa Mariana 

    Hotman Paris mengungkapkan bahwa Lisa Mariana dapat menggugat Ridwan Kamil melalui jalur perdata, dengan tujuan meminta agar tes DNA dilakukan. 

    Namun, Hotman menegaskan bahwa tes DNA hanya bisa dilakukan jika ada keputusan pengadilan yang memerintahkan hal tersebut. 

    “Seseorang tidak bisa dipaksa melakukan tes DNA tanpa persetujuan atau perintah pengadilan,” tambah Hotman. 

    Hotman juga menyoroti pentingnya menyusun gugatan dengan sanksi yang jelas, seperti penalti, agar proses hukum ini berjalan efektif. 

    Misalnya, jika Ridwan Kamil menolak tes DNA, maka ia bisa dikenakan sanksi seperti denda per hari. 

    Jika tes DNA membuktikan bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anak tersebut, Lisa Mariana baru bisa melanjutkan dengan gugatan perdata terkait tanggung jawab keuangan seorang ayah terhadap anak yang diakui. 

    Namun, Hotman menekankan bahwa ini adalah proses yang sangat panjang dan bisa memakan waktu bertahun-tahun. 

     

    Hotman Paris juga menegaskan bahwa semua langkah ini membutuhkan waktu yang sangat lama. 

    “Langkah pertama adalah menggugat untuk meminta tes DNA, dan jika terbukti, baru melanjutkan dengan gugatan perdata tentang tanggung jawab keuangan,” jelasnya. 

    Oleh karena itu, Hotman memperingatkan bahwa proses hukum yang panjang ini harus dihadapi dengan kesabaran dan pemahaman yang matang. 

    Meskipun memberikan banyak arahan hukum, Hotman Paris dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak berniat untuk menjadi kuasa hukum Lisa Mariana. 

    Dia merasa bahwa kasus seperti ini bukan lagi tanggung jawabnya. 

    “Sebagai pengacara senior, saya memilih untuk tidak menangani kasus seperti ini. Biarkanlah pengacara muda yang menangani perkara-perkara semacam ini,” ujarnya. 

    Hotman lebih memilih untuk fokus pada perkara-perkara besar yang sudah menjadi keahliannya selama bertahun-tahun. 

    Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana memberikan pelajaran berharga tentang kompleksitas hukum yang terlibat dalam masalah paternity test dan gugatan perdata. 

    Hotman Paris telah memberikan wawasan hukum yang sangat berguna, meskipun ia tidak terlibat langsung dalam perkara ini. 

    Bagi pihak yang ingin memahami lebih dalam soal proses hukum, terutama terkait hak dan kewajiban seorang ayah biologis, solusi yang diberikan oleh Hotman bisa menjadi panduan yang berharga. 

  • Dishub DKI: Puncak Arus Balik di 7 Terminal Terjadi 5 April, 21 Ribu Lebih Penumpang Tiba di Jakarta

    Dishub DKI: Puncak Arus Balik di 7 Terminal Terjadi 5 April, 21 Ribu Lebih Penumpang Tiba di Jakarta

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Puncak arus balik mudil Idulfitri 1446 Hijriah di tujuh terminal di Jakarta terjadi pada H+4 Lebaran atau pada Sabtu (5/4/2025) kemarin.

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo bilang, setidaknya ada 21.931 penumpang yang sudah kembali ke ibu kota pada 5 April kemarin.

    Puluhan ribu pemudik itu kembali masuk Jakarta dari tujuh terminal berbeda, yaitu Terminal Terpadu Pulo Gebang, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok.

    Kemudian, Terminal Lebak Bulus, Terminal Angke, dan Terminal Grogol.

    “Untuk Terminal Terpadu Pulo Gebang, tercatat pada 5 April kemarin penumpang yang tiba sebanyak 3.920 penumpang,” ucap Syafrin dalam keterangan tertulis, Minggu (6/4/2025).

    Sedangkan, penumpang yang tiba di Terminal Kampung Rambutan sebanyak 12.169 orang; Terminal Kalideres sebanyak 4.235 penumpang; Terminal Tanjung Priok sebanyak 1.031 penumpang.

    Selanjutnya, Terminal Lebak Bulus sebanyak 454 penumpang, Terminal Angke sebanyak 98 penumpang, serta Terminal Grogol sebanyak 24 penumpang.

    Dibandingkan periode normal, Syafrin menyebut, angka kedatangan penumpang di tujuh penumpang itu naik nyaris 500 kali lipat.

    Sedangkan pada periode yang sama di tahun 2024 lalu, jumlah penumpang naik lebih dari 50 persen.

    “Dibandingkan dengan periode normal penumpang tiba naik 449,61 persen dan dibandingkan H+4 Lebaran tahun 1024 naik 57,94 persen,” tuturnya. 

  • Pria Usia 51 Tahun Cabuli Gadis Remaja di Jakarta Barat, Tepergok Berada di Kamar Korban – Halaman all

    Pria Usia 51 Tahun Cabuli Gadis Remaja di Jakarta Barat, Tepergok Berada di Kamar Korban – Halaman all

    Pria paruh baya berinisial SO (51) ditangkap polisi setelah melakukan pencabulan terhadap anak berusia 14 tahun di Jakarta Barat.

    Tayang: Jumat, 4 April 2025 16:28 WIB

    KOMPAS.com/ EDI JUNAEDI

    ILUSTRASI PELAKU KEJAHATAN – Polisi tangkap pelaku pencabulan terhadap gadis remaja di Jakarta Barat, Jumat (4/4/2025). Pelaku sebelumnya tepergok berada di kamar korban. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pria paruh baya berinisial SO (51) ditangkap polisi setelah melakukan pencabulan terhadap anak berusia 14 tahun di Jakarta Barat.

    SO ditangkap personel Polsek Grogol Petamburan, setelah diketahui melakukan kekerasan seksual terhadap remaja yang tidak lain adalah tetangganya.

    Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, melalui Kanit Reskrim, AKP Aprino Tamara, mengatakan pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali sejak Desember 2024.  

    “Pelaku ini tetangga korban dan sudah tiga kali melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban,” ujar Aprino, dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Jumat (4/4/2025).

    Kepolisian menyebut kejadian pertama terungkap saat orang tua korban mencurigai ada laki-laki yang masuk ke kamar anaknya, Rabu (4/12/2024).

    Saat diketuk, pintu tidak dibuka, hingga akhirnya didobrak ibu korban.

    Pelaku sempat berpura-pura merapikan pakaian untuk menghilangkan kecurigaan.

    Namun, setelah ditanya-tanya, korban mengaku telah menjadi korban pencabulan pria itu.  

    Pelaku sempat menghilang dari lingkungan tempat tinggalnya.

    Namun, pada Senin (31/3/2025) sekira pukul 21.00 WIB, pelaku berpapasan dengan korban dan ibunya.

    Pria bejat itu pun diteriaki kakak korban dan berhasil diamankan warga sebelum diserahkan ke petugas Polsek Grogol Petamburan.  

    Buntut dari perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Pria 51 Tahun Cabuli Anak Tetangga di Grogol Petamburan, Terbongkar Berkat Kecurigaan Orangtua

    Pria 51 Tahun Cabuli Anak Tetangga di Grogol Petamburan, Terbongkar Berkat Kecurigaan Orangtua

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, GROGOL PETAMBURAN – Seorang pria paruh baya berinisial SO (51) ditangkap aparat Polsek Grogol Petamburan usai melakukan perbuatan cabul terhadap anak perempuan berusia 14 tahun.

    SO tega mencabuli anak tetangganya yang masih duduk di bangku SMP itu sebanyak tiga kali sejak Desember 2024.

    “Pelaku ini tetangga korban dan sudah tiga kali melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban,” kata Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang melalui Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara, Jumat (4/4/2025).

    Kejadian pertama terungkap pada Rabu (4/12/2024), saat orang tua korban mencurigai ada laki-laki yang masuk ke kamar anaknya.

    Saat diketuk, pintu tidak dibuka, hingga akhirnya didobrak oleh sang ibu.

    Pelaku sempat berpura-pura merapikan pakaian untuk menghilangkan kecurigaan.

    “Namun, setelah ditanya tanya, korban mengaku telah menjadi korban pencabulan,” jelas Aprino.

    Setelah melakukan pencabulan, pelaku sempat menghilang dari lingkungan tempat tinggalnya di wilayah Grogol Petamburan.

    Namun, pada Senin (31/3/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku berpapasan dengan korban dan ibunya.

    Ia diteriaki oleh kakak korban dan berhasil diamankan warga sebelum diserahkan ke petugas Polsek Grogol Petamburan.

    Atas perbuatannya, SO dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Perantau asal Palembang Tewas Tertemper Kereta di Jakbar, Korban Sering Tidur di Sembarang Tempat – Halaman all

    Perantau asal Palembang Tewas Tertemper Kereta di Jakbar, Korban Sering Tidur di Sembarang Tempat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pria berinisial ARN (24), tewas tertemper kereta api saat hendak menyeberangi perlintasan rel di Jalan Hadiah Raya RT 12 RW 03, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

    Korban mengalami luka parah di bagian kepala.

    Diketahui korban hidup terlunta-lunta di sekitar rel kereta selama empat bulan terakhir.

    Sehari-harinya, ia mengumpulkan botol plastik dan kardus untuk dijual demi memenuhi kebutuhan hidupnya.

    Sempat dikira sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), warga mengaku bahwa ARN tidak pernah berbuat kejahatan atau mencuri.

    Salah satu petugas keamanan setempat, Tambur, menjelaskan bahwa korban terserempet oleh kereta api yang melintas.

    “Kalau tertabrak pasti hancur,” ujar Tambur, menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak sepenuhnya merupakan tabrakan langsung.

    Sebelumnya, pihak Dinas Sosial (Dinsos) telah berusaha membantu ARN dengan menawarkan pembinaan di panti sosial atau memfasilitasi kepulangannya ke kampung halamannya di Palembang.

    Namun, ARN menolak semua tawaran tersebut dan memilih bertahan di lingkungan rel kereta.

    Kehadiran ARN sempat membuat warga khawatir karena ia sering terlihat tidur di sembarang tempat.

    “Dinsos datang untuk menjaringnya, tapi dia menolak dibawa dengan alasan masih waras. Akhirnya, hanya dibuatkan surat perjanjian supaya tidak tidur sembarangan dan tidak mengganggu keamanan masyarakat,” jelasnya.

    Sayangnya, nasib berkata lain. Pria yang sempat mengundang keprihatinan warga itu kini telah tiada.

    Jenazahnya saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk penanganan lebih lanjut. (Wartakota/Nuri Yatul Hikmah) 

     

     

     

  • Hendak Menyeberang, Pria Tewas Tertemper Kereta di Jelambar Jakbar, Korban Bikin Khawatir Warga

    Hendak Menyeberang, Pria Tewas Tertemper Kereta di Jelambar Jakbar, Korban Bikin Khawatir Warga

    TRIBUNJAKARTA.COM – Seorang pria berinisial ARN (24) tewas tertemper kereta api saat hendak menyeberang perlintasan rel di Jalan Hadiah Raya RT 12 RW 03, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (3/4/2025) sore.

    Peristiwa tragis itu terjadi sekira pukul 16.30 WIB. Kondisi korban mengalami luka berat di bagian kepala.

    ARN sempat dikira Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Ia juga pernah membuat khawatir warga.

    ARN hidup terkatung-katung selama empat bulan di sekitar rel kereta api. 

    Ia bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhannya,

    Satu diantara petugas keamanan menyebutkan ARN terserempet kerta api.

    “Kalau tertabrak pasti hancur,” kata Tambur.

    Sehari-hari, ARN mengumpulkan botol air mineral, kardus yang dijualnya untuk makan.

    Tambur bersaksi ARN tidak pernah berbuat kejahatan atau mencuri.

    Dia bahkan pernah ditawari oleh Dinas Sosial (Dinsos) untuk dibina di panti sosial atau kembali ke rumahnya di Palembang.

    “Kata orang Dinsos, ‘Kamu dipulangkan aja ke Palembang, masalah biaya enggak usah mikir, dia enggak mau,” katanya.

    “Kamu lebih yang mana atau kamu di panti sosial dibawa, enggak mau juga, yang jelas udah 4 bulanan (terkatung-katung),” imbuhnya.

    Menurut Tumbur, Dinsos datang untuk menjaring ARN lantaran warga khawatir kerap meliatnya tidur sembarangan.

    “Nah pas dipanggil sama Dinsos, orang ini gak mau dibawa, dia bilangnya masih waras. Makanya Dinsos enggak berani bawa,” kata dia.

    Walhasil, oleh Dinsos ARN diminta untuk tidak tidur di sembarang tempat. Korban juga diminta untuk tidak berbuat yang dapat mengggangu keamanan masyarakat.

    “Waktu itu korban bilangnya iya, sampai saya bikin surat perjanjian gitu sama Dinsos, karena kan saya yang melapor,” tuturnya.

    Saat ini, jenazah sudah dibawa ke RSCM untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. (Wartakotalive)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pria Paruh Baya Diringkus Polisi Usai Cabuli Bocah SMP di Jakbar

    Pria Paruh Baya Diringkus Polisi Usai Cabuli Bocah SMP di Jakbar

    Jakarta

    Seorang pria paruh baya berinisial SO (51) di Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar) diduga melakukan perbuatan cabul terhadap siswi SMP yang masih berusia 14 tahun. Pelaku kini sudah ditangkap polisi.

    “Pelaku ini tetangga korban dan sudah tiga kali melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).

    Aprino mengungkapkan pelaku sudah melakukan aksi cabulnya tersengat sebanyak tiga kali sejak Desember 2024. Kejadian pertama terungkap pada Rabu (4/12/2024), saat orang tua mendapati pelaku masuk ke kamar anaknya.

    Saat diketuk, pelaku tidak membuka pintu kamar hingga burung didobrak. Pelaku sempat berpura-pura merapikan pakaian untuk menghilangkan kecurigaan.

    “Namun, setelah ditanya-tanya, korban mengaku telah menjadi korban pencabulan,” ujarnya.

    Usai melakukan aksinya tersebut, pelaku sempat menghilang dari lingkungan tempat tinggalnya di Jalan Tomang Tinggi, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Namun, pada Senin (31/3) malam, pelaku berpapasan dengan korban dan ibunya.

    Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Grogol Petamburan. Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

    (wnv/wnv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Pria paruh baya tiga kali cabuli siswi kelas 1 SMP di Jakbar

    Pria paruh baya tiga kali cabuli siswi kelas 1 SMP di Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pria baya berinisial SO (51) diduga sudah tiga kali mencabuli seorang siswi SMP kelas 1 di Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar).

    Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, menyebut bahwa pelaku adalah tetangga korban dan diduga perbuatan itu berlangsung dalam periode November sampai dengan Desember 2024.

    Kejadian yang sempat menimbulkan kecurigaan, kata Aprino, terjadi pada Rabu (4/12), saat orang tua korban mencurigai ada laki-laki yang masuk ke kamar korban.

    “Saat diketuk, pintu tidak dibuka, hingga akhirnya didobrak oleh ibu korban,” kata Aprino.

    Pelaku pun sontak berpura-pura merapikan pakaiannya untuk menghilangkan kecurigaan. Namun saat itu, kejadian dalam kamar korban berlalu tanpa adanya tindak lanjut.

    “Setelah ditanya-tanya, korban kemudian baru mengaku, ternyata telah menjadi korban pencabulan oleh pelaku. Tapi saat itu, belum lapor ke polisi,” kata Aprino.

    Lebih lanjut, kata Aprino, pelaku sempat menghilang dari lingkungan tempat tinggalnya di Jalan Tomang Tinggi, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

    Namun, pada Senin (31/3) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku berpapasan dengan korban, kakak korban dan ibu korban.

    “Ia diteriaki oleh kakak korban dan berhasil ditangkap oleh warga, lalu diserahkan ke Polsek Grogol Petamburan,” katanya.

    Atas perbuatannya, SO dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pria asal Palembang tewas terserempet kereta di Jakbar

    Pria asal Palembang tewas terserempet kereta di Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pria berinisial ARN (24) asal Palembang, tewas akibat terserempet kereta di rel perlintasan Jalan Hadiah Raya RT 12 RW 03, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar), sekitar pukul 16.30 WIB, Kamis sore.

    “Keserempet, bukan ketabrak. Kalau ketabrak mungkin sudah hancur,” kata salah satu saksi di lokasi Tumbur (46) di lokasi.

    Ia mengaku, korban dan langsung tewas seketika usai mengalami luka dan pendarahan pada bagian kepala.

    Menurut Tumbur, korban merupakan warga asal Palembang yang sudah kurang lebih empat bulan belakangan terlihat berkeliling sendiri di kawasan RW 03 Kelurahan Grogol Petamburan.

    Tumbur yang bekerja sebagai petugas keamanan setempat itu mengaku pernah melapor ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk menjaring korban karena tidur sembarangan di wilayah sekitar sehingga membuat warga resah.

    “Ketika dipanggil sama Dinsos, orang ini tak mau dibawa, dia bilang masih waras. Makanya Dinsos tak berani bawa,” kata dia.

    Korban diminta untuk tidak tidur di sembarang tempat dan tidak mengganggu warga sekitar.

    “Waktu itu korban sanggup, sampai saya bikin surat perjanjian begitu Dinsos karena saya yang melapor,” kata Tumbur.

    Selama berkeliaran di wilayah tersebut, kata Tumbur, korban mengais barang bekas seperti botol, lalu dikumpulkan dan dijual untuk membeli makan.

    Kini, jenazah sudah dibawa ke RSCM untuk penanganan lebih lanjut.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025