kab/kota: Grogol

  • 2
                    
                        Ini Profil 4 Wali Kota dan Bupati Baru Jakarta
                        Megapolitan

    2 Ini Profil 4 Wali Kota dan Bupati Baru Jakarta Megapolitan

    Ini Profil 4 Wali Kota dan Bupati Baru Jakarta
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi melantik 59 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Rabu, (7/5/2025) di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat.
    Pelantikan ini mencakup sejumlah posisi strategis, termasuk tiga wali kota administrasi dan satu bupati kabupaten administrasi Kepulauan Seribu.
    Adapun tiga wilayah kota administratif yang kini memiliki pimpinan baru adalah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. Sementara satu pejabat lainnya dilantik sebagai Bupati Kepulauan Seribu.
    Berikut
    profil
    masing-masing wali kota administrasi dan satu kabupaten di Provinsi DKI Jakarta.
    M. Anwar – Wali Kota Jakarta Selatan
    M. Anwar dipercaya menjadi Wali Kota Jakarta Selatan, menggantikan
    Munjirin
    .
    Sosok yang lahir di Jakarta pada 28 Mei 1966 ini memiliki karier panjang di lingkungan Pemprov DKI.
    Ia memulai pengabdiannya pada 1998 sebagai staf Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat.
    Dari sana, kariernya menanjak melalui berbagai jabatan, mulai dari Kasubag Koperasi dan UMKM pada 2003, Wakil Camat Tanah Abang (2005), Camat Cempaka Putih (2008), dan Camat Senen (2011).
    Anwar kemudian dipercaya menjadi Asisten Perekonomian dan Administrasi Kota Jakarta Selatan (2013), lalu Sekretaris Kota Jakarta Timur (2015).
    Ia juga sempat menjabat sebagai Wakil Bupati Kepulauan Seribu (2015–2017) dan Wakil
    Wali Kota Jakarta Timur
    (2017–2018), sebelum akhirnya menjabat Wali Kota Jakarta Timur selama enam tahun (2018–2024).
    Munjirin – Wali Kota Jakarta Timur
    Munjirin sebelumnya menjabat Wali Kota Jakarta Selatan. Pria kelahiran Banyumas, 1 Agustus 1971 ini mengawali kariernya di Pemprov DKI Jakarta sejak 1994 sebagai Staf Urusan Pemerintahan Kelurahan Srengseng.
    Ia kemudian menempati berbagai posisi administratif, mulai dari Kepala Sub Seksi Pelayanan Umum (2002–2007), Wakil Lurah dan Lurah di beberapa wilayah (2007–2012), hingga menjadi Sekretaris Kecamatan Grogol Petamburan (2012–2013).
    Kariernya terus menanjak sebagai Camat di Pancoran dan Kebayoran Lama, lalu menjabat sebagai Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman serta Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat.
    Ia juga pernah menjadi Kepala Unit Pengelola Kawasan Monas dan Sekretaris Kota Jakarta Selatan, sebelum menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Selatan (2021–2024).
    Hendra Hidayat – Wali Kota Jakarta Utara
    Lahir pada 19 November 1972, Hendra memulai karier birokratnya sejak 1994 di Kantor Pembangunan Masyarakat Desa, dan resmi bergabung di Pemprov DKI pada 1998.
    Ia pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Tambora, lalu menjadi Lurah Slipi pada 2003.
    Kariernya berlanjut sebagai Kepala Sub Bagian Protokol Sekretariat Kota Jakarta Barat, Wakil Camat Kebon Jeruk, serta Kepala Bagian Protokol Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri.
    Ia juga sempat memimpin Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (2016–2020), sebelum menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Timur (2020–2023), dan Wali Kota Jakarta Barat (2023–2024).
    M. Fadjar Churniawan – Bupati Kepulauan Seribu
    M. Fadjar Churniawan sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati di Kepulauan Seribu (2021-2024).
    Fadjar mengawali kariernya di Pemprov DKI pada tahun 1998 sebagai staf Sekretariat Kota Jakarta Selatan.
    Ia kemudian menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Mutasi (2004-2008) dan Pengembangan Karier Jakarta Selatan (2008).
    Lalu menjadi Sekretaris Kecamatan Kebayoran Lama (2009-2012), Wakil Camat Pesanggrahan (2012-2017), Kepala Unit Pengadaan Tanah Bina Marga (2017), Camat Pesanggrahan (2017-2019), dan Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Selatan (2019-2020).
    Setelah kembali menjabat sebagai Camat Pesanggrahan pada 2020, ia kemudian dilantik sebagai Wakil
    Bupati Kepulauan Seribu
    pada 2021.
    Sementara itu, Pramono Anung mengungkapkan, bahwa hari ini dirinya baru melantik 59 dari 61 pejabat baru Pemprov DKI Jakarta.
    Untuk dua posisi pejabat lainnya masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), yakni di Dinas Sumber Daya Air dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
    Dua pejabat tersebut akan segera dilantik. Mereka diperkirakan akan resmi menjabat setelah 1 Juni 2025 mendatang sesuai dengan aturan.
    Pelantikan ini diharapkan membawa penyegaran di tubuh birokrasi Pemprov DKI Jakarta serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah ibu kota.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Munjirin yang Dilantik Pramono Jabat Wali Kota Jakarta Timur, Total Harta Rp 1,5 Miliar

    Profil Munjirin yang Dilantik Pramono Jabat Wali Kota Jakarta Timur, Total Harta Rp 1,5 Miliar

    TRIBUNJAKARTA.COM – Profil dan harta kekayaan Munjirin yang bakal menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Timur.

    Munjirin menjadi pejabat pertama yang tiba di Balai Kota Jakarta pada Rabu (7/5/2025).

    Gubernur Jakarta Pramono Anung rencananya akan melantik Munjirin sebagai Wali Kota Jakarta Timur pada sore hari ini.

    Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Selatan. Munjiri tampak mengenakan pakain dinas upacara berwarna putih.

    Ia terlihat ditemani sang istri saat tiba di Balai Kota Jakarta.

    Lantas siapakah Munjirin?

    Munjirin, diketahui sudah lama berkarir di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. 

    Ia menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Selatan sejak tahun 2021 hingga sekarang.

    Namun, jauh sebelum itu Munjirin sudah merintis karirnya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 1994.

    Munjirin, lahir pada tanggal 1 Agustus 1971. 

    Ia berhasil mendapatkan gelar magisternya, setelah menempuh pendidikan formal S2 Ilmu Administrasi, di Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI.

    Akan tetapi, sebelum itu ia juga pernah mengemban pendidikan D3 Komputer di Universitas Satya Negara Indonesia, serta S1 Administrasi di Universitas Pancasila.

    Saat ini, Munjirin diketahui tengah menempuh pendidikan S3 Doktor Ilmu Pemerintahan, di Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

    Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin memulai karirnya di lingkungan pemerintahan sejak tahun 1994.

    Saat memulai karirnya, Munjirin tidak langsung mendapatkan jabatan tinggi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

    Dahulu, ia diketahui mulai merintis karir sebagai Staf Urusan Pemerintahan, di Kelurahan Srengseng, Jakarta Selatan.

    Jabatan tersebut, diemban oleh Munjirin sekitar delapan tahun lamanya hingga 2002. Setelah itu, ditugaskan menjadi seorang Kepala Sub Seksi Pelayanan Umum, Kelurahan Srengseng hingga tahun 2007.

    Karir Munjirin di dunia Pemerintahan, bisa dibilang mulus.  Pasalnya setelah menjadi staf dan juga kepala seksi di kelurahan, karir Munjirin melesat hingga ke tingkat Kecamatan.

    Namanya, tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Lurah di Kelurahan Kelapa Dua tahun 2007 – 2008, Lurah Kelurahan Tambora tahun 2009 – 2011, hingga sebagai Sekretaris Kecamatan di Kecamatan Grogol Petamburan tahun 2012 – 2013.

    Tak hanya itu, Munjirin juga diketahui pernah menjabat sebagai Camat di Kecamatan Pancoran sekitar tahun 2013, dan juga Camat Kebayoran Lama tahun 2014.

    Pada tahun 2017, Munjirin pernah ditugaskan sebagai Kepala Suku Dinas Kehutanan Kota Administrasi Jakarta Pusat. Di samping itu, ia juga menjabat sebagai Kepala Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional hingga tahun 2019 sebelum dirinya mendapat promosi di jajaran pejabat Kota Administrasi Jakarta Selatan.

    Pada masa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tepatnya sejak tahun 2019 silam, Munjirin diberikan amanat untuk menjabat sebagai Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan hingga tahun 2021.

    Hingga kemudian, Munjirin menjabat sebagai Walikota Administrasi Jakarta Selatan sejak 2021.

    Selama berkarir di pemerintahan, Munjirin pernah meraih penghargaan SLKS 20 Tahun dari Presiden RI tahun 2015, dan juga penghargaan Masa Kerja 15 Tahun dari Gubernur DKI Jakarta di tahun 2009.

    Harta Kekayaan 

    Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Munjirin rutin melaporkan harta kekayaannya.

    Munjirin melaporkan LHKPN untuk periode tahun 2024.

    Pelaporan LHKPN

    A. TANAH DAN BANGUNAN  Rp 3.073.500.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 118 m2/110 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 800.000.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 172 m2/300 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 2.100.000.000 

    3. Tanah Seluas 196 m2 di KAB / KOTA KUNINGAN, HASIL SENDIRI Rp 70.000.000 

    4.Tanah dan Bangunan Seluas 483 m2/50 m2 di KAB / KOTA BANYUMAS, HASIL SENDIRI Rp103.500.000
     

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp1.075.000.000 
     

    1. MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 17.000.000 

    2. MOTOR, HONDA PCX Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 13.000.000 

    3.MOBIL, HONDA HONDA HR-V 1.SL E CVT SE Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp 410.000.000 

    4.MOTOR, KAWASAKI VERSYS 650 CC Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 125.000.000 

    5.MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.8 VRZ Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 510.000.000

    C.HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 7.500.000

    D. SURAT BERHARGA Rp 0

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp 80.799.008

    F.HARTA LAINNYA Rp0 

    Sub Total Rp 4.236.799.008

    II. HUTANG Rp2.742.626.071

    III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp1.494.172.937

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Polisi Tangkap Empat Mata Elang yang Meresahkan Masyarakat di Wilayah Jakarta Barat – Halaman all

    Polisi Tangkap Empat Mata Elang yang Meresahkan Masyarakat di Wilayah Jakarta Barat – Halaman all

    Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana menjelaskan kegiatan ini bagian dari operasi pemberantasan aksi premanisme berkedok debt collector.

    Tayang: Rabu, 7 Mei 2025 16:19 WIB

    HO/Tribunnews.com

    MATA ELANG – Polisi menggelar operasi mata elang (matel) untuk menjaga kenyamanan dan terciptanya ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Barat, Rabu (7/5/2025). Operasi itu menindaklanjuti laporan warga yang merasa resah atas keberadaan mereka. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menggelar operasi mata elang (matel) untuk menjaga kenyamanan dan terciptanya ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Barat.

    Operasi itu dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang merasa resah atas keberadaan mereka.

    Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana menjelaskan kegiatan ini bagian dari operasi pemberantasan aksi premanisme berkedok debt collector.

    Menurutnya, operasi ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat terkait aktivitas debt collector yang diduga menarik kendaraan bermotor secara paksa di jalan.

    “Operasi ini kami lakukan secara berkelanjutan. Hari ini, kami berhasil mengamankan 4 orang yang mengaku sebagai debt collector dan langsung kami bawa ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” ujar Kompol Abdul Jana saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).

    Rute operasi meliputi sejumlah titik rawan seperti Jl. Daan Mogot arah Grogol dan arah Tangerang, lampu merah Cengkareng, Jl. Raya Kamal, serta Jl. Raya Ring Road Golf Lake. 

    Petugas patroli secara aktif menyisir area tersebut untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan.

    Dengan digelarnya operasi ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan tidak lagi was-was terhadap aksi penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur hukum. 

    Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap tindakan premanisme.

    Selain itu bentuk tindakan pungutan liar yang terjadi di lingkungan masyarakat akan ditindak secada tegas.

     

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Polisi Bakal Patroli Titik Lain Usai Tangkap Empat Debt Collector di Cengkareng
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Mei 2025

    Polisi Bakal Patroli Titik Lain Usai Tangkap Empat Debt Collector di Cengkareng Megapolitan 7 Mei 2025

    Polisi Bakal Patroli Titik Lain Usai Tangkap Empat Debt Collector di Cengkareng
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi bakal patroli usai menangkap empat penagih utang (
    debt collector)
    yang meresahkan warga dan pengguna jalan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
    Kapolsek Cengkareng Komisaris Abdul Jana mengatakan, lokasi tersebut antara lain Jalan Daan Mogot arah Grogol dan arah Tangerang, lampu merah Cengkareng, Jalan Raya Kamal, serta Jalan Raya Ring Road Golf Lake.
    “Petugas patroli secara aktif menyisir area-area tersebut untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan,” ujar Abdul, dilansir dari
    Antara
    , Rabu (7/5/2025)..
    Menurut Abdul, patroli ini buntut dari penangkapan empat
    debt collector
    tersebut. Penangkapan ini berawal dari banyaknya laporan masyarakat terkait praktik penarikan kendaraan bermotor secara paksa oleh para
    debt collector
    di jalanan.
    “Mereka langsung kami bawa ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” kata dia.
     
    Ia berharap, dengan adanya operasi ini, masyarakat bisa merasa lebih aman dan tidak lagi khawatir terhadap aksi penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur hukum.
    “Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan premanisme atau pungutan liar yang terjadi di lingkungan mereka,” tutup Abdul.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4 Penagih Utang yang Resahkan Warga Cengkareng Ditangkap Polisi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Mei 2025

    4 Penagih Utang yang Resahkan Warga Cengkareng Ditangkap Polisi Megapolitan 7 Mei 2025

    4 Penagih Utang yang Resahkan Warga Cengkareng Ditangkap Polisi
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Empat
    penagih utang
    (
    debt collector
    ) yang kerap meresahkan warga dan pengguna jalan di Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap polisi. 
    Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana menyebut, keempat pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima banyak laporan warga terkait aktivitas
    debt collector
    yang diduga melakukan penarikan kendaraan bermotor secara paksa di jalan.
    “Operasi ini kami lakukan secara berkelanjutan. Hari ini, kami berhasil mengamankan empat orang yang mengaku sebagai
    debt collector
    dan langsung kami bawa ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” ucap Abdul saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025), dikutip dari 
    Antara. 
    Dari Cengkareng, operasi akan berlanjut ke Jalan Daan Mogot arah Grogol dan arah Tangerang, lampu merah Cengkareng, Jalan Raya Kamal, serta Jalan Raya Ring Road Golf Lake.
    “Petugas patroli secara aktif menyisir area itu untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan,” kata Abdul.
    Dengan adanya operasi ini masyarakat diharapkan menjadi lebih aman dan tidak lagi was-was terhadap aksi penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur hukum.
    “Kita juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap tindakan premanisme atau pungutan liar yang terjadi di lingkungan mereka,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada Peringatan Hari Buruh 2025, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di 9 Titik Jakarta

    Ada Peringatan Hari Buruh 2025, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di 9 Titik Jakarta

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk agenda hari buruh atau may day di Jakarta.

    Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin menyampaikan bakal ada sekitar 200.000 buruh bakal berkumpul di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Kamis (1/5/2025).

    “Kami lakukan berbagai upaya rekayasa arus lalu lintas sehingga diharapkan aktivitas 1 Mei nanti bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan,” ujarnya di Jakarta, dikutip Rabu (30/4/2024).

    Dia menyampaikan, aturan rekayasa lalu lintas itu bersifat situasional dan bergantung pada eskalasi kendaraan di lokasi.

    Namun demikian, dia mengungkap proyeksi perjalanan buruh yang bakal datang dari luar Jakarta. Misalnya, buruh dari Tangerang dan Banten bakal menggunakan Tol Kebun Jeruk.

    Kemudian, rombongan buruh itu bakal underpass masuk Tomang Harmoni dan masuk lapangan Banteng atau Monas.

    Sementara untuk roda 2, bakal menggunakan jalur Danmogot, Grogol, Gajah Mada, Harmoni lanjut ke Pasar Baru, lapangan Banteng, dan ke Monas.

    Selanjutnya, peserta dari Bekasi bakal menggunakan akses Tol Cawang dan masuk ke Cempaka Putih hingga akhirnya sampai di Monas. Sementara, motor bakal melalui Jalur Kalimalang.

    “Inilah spot-spot ataupun titik yang nantinya dimungkinkan akan ada kepadatan termasuk ruas jalan Sudirman-Tamrin,” imbuhnya.

    Adapun, Komarudin juga mengimbau agar masyarakat bisa menghindari ruas jalan terkait dengan rangkaian acara May Day di Monas, Jakarta Pusat.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat Jakarta mungkin bisa menghindari ruas-ruas jalan yang tadi kami sebutkan, kami sampaikan sehingga aktivitas Jakarta seluruhnya bisa berjalan baik,” pungkas Komarudin.

    Nah, berikut 9 wilayah Jakarta yang perlu dihindari selama rangkaian Hari Buruh pada Kamis (1/5/2025) :

    1. Monas

    2. Sudirman

    3. Thamrin

    4. Tomang

    5. Harmoni

    6. Rawamangun

    7. Senen

    8. Tugu Tani

    9. DPR/MPR RI

  • Sosok Kepsek yang Lecehkan 20 Murid SD di Sukoharjo, Dikenal Santun tapi Ternyata Cuma Modus – Halaman all

    Sosok Kepsek yang Lecehkan 20 Murid SD di Sukoharjo, Dikenal Santun tapi Ternyata Cuma Modus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang kepala sekolah (Kepsek) di Tanjunganom, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) bernama Dendi Irwandi alias DI (36) dipecat karena melecehkan murid-muridnya.

    DI adalah kepsek lembaga pendidikan setingkat sekolah dasar Kuttab Al Faruq yang kini terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

    Sosok DI dikenal sebagai pribadi yang lemah lembut dan santun terhadap anak-anak.

    Namun, semua itu hanyalah topeng untuk menutupi niat jahat dari dalam diri DI.

    Menurut Pengurus Kuttab Al Faruq, M. Syafi’i Al Hafidz, DI selama ini tidak menunjukkan gelagat mencurigakan dalam kesehariannya di lingkungan sekolah.

    “Pelaku di sekolah bertugas sebagai kepala sekolah sejak lembaga ini berdiri pada tahun 2019, yang waktu itu masih berlokasi di Laweyan, Kota Solo,” kata Syafi’i saat ditemui, Senin (28/4/2025), dilansir TribunSolo.com.

    Syafi’i mengatakan bahwa selama bertugas, DI dikenal sebagai sosok yang ramah terhadap siswa-siswinya dan berperilaku santun.

    “Pelaku dikenal lembut terhadap anak-anak, sopan, dan tidak pernah ada laporan negatif sebelumnya. Bahkan, pelaku memiliki istri dan enam orang anak. Jadi kami sangat tidak menyangka sama sekali,” ungkapnya.

    Pihak Kuttab Al Faruq mengaku terpukul atas kasus ini dan mendukung sepenuhnya proses hukum terhadap pelaku agar para korban mendapatkan keadilan.

    Dipecat

    Pendamping hukum Kuttab Al Faruq, Endro Sudarsono, menjelaskan bahwa pemecatan terhadap DI dilakukan setelah pihak sekolah menerima laporan dari wali korban dan melakukan konfirmasi langsung kepada korban.

    “Pada tanggal 19 Februari 2025, kami mendapatkan laporan dari wali murid. Setelah kami konfirmasi kepada korban, ada pengakuan dari mereka. Saat itu juga, di malam hari, kami langsung melakukan pemecatan terhadap pelaku,” ujar Endro, Senin.

    Keesokan harinya, pihak sekolah menyampaikan informasi pemecatan tersebut kepada seluruh wali korban dan segera berkoordinasi dengan pihak berwenang.

    Modus

    Diketahui bahwa puluhan korban pelecehan seksual di lingkungan lembaga pendidikan formal berbasis islam ini merupakan anak laki-laki. 

    Kuasa hukum korban, Lanang Kujang Pananjung menyebutkan bahwa kasus pelecehan seksual ini diketahui sejak tiga tahun lalu. 

    Dikatakan Lanang bahwa awalnya hanya satu orang tua yang menemuinya dan menyampaikan pelecehan tersebut.

    Tetapi berkembang banyak dari mereka yang datang dan menyampaikan hal serupa. 

    “Dari data yang kami pegang ada sekitar 20-an anak yang menjadi korban,” ujar Lanang saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Jumat (25/4/2025).

    Lanang mengungkapkan bahwa peristiwanya sudah terjadi sejak tiga tahun silam. 

    Dimana, lokasi pelecehan itu tidak hanya terjadi di lingkup sekolah. Tetapi juga di luar sekolah.

    “Ada yang saat ekstrakurikuler renang di daerah Janti Klaten, salah satu anak itu saat ganti baju diseret masuk ke kamar mandi lalu pintunya dikunci dari dalam dan dilecehkan,” beber Lanang.

    Dari sekian banyak anak yang jadi korban itu, ada anak yang mendengar nama pelaku ini sudah ketakutan,” sambungnya.

    Ditangkap

    Sementara itu, DI kini telah ditangkap polisi pada awal April 2025 setelah menerima laporan terkait dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.

    “Benar (penangkapan pelaku pelecehan seksual). Inisial DI  pelaku diduga dilakukan dengan maksud menyalurkan nafsu terhadap korban,” kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Jumat.

    “Kami sudah mengamankan pelaku. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Sukoharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” lanjutnya.

    Atas perbuatan bejatnya, DI dijerat dengan Pasal 82 juncto Pasal 76E UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

    “Pelaku saat ini kami jerat dengan Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sosok DI, Pelaku Pelecehan Puluhan Siswa SD di Sukoharjo: Kepsek yang Dikenal Lembut Sopan Santun

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar)

  • Nasib Guru SD di Sukoharjo yang Lecehkan 20 Muridnya: Dipecat Tidak Hormat – Halaman all

    Nasib Guru SD di Sukoharjo yang Lecehkan 20 Muridnya: Dipecat Tidak Hormat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – DI (37), Kepala Sekolah Dasar (SD) berbasis Islam di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, melecehkan 20 muridnya.

    Setelah terbukti melakukan perbuatan tersebut, DI langsung dipecat.

    Pendamping hukum pihak sekolah, Endro Sudarsono mengatakan, pemecatan dilakukan setelah pihak sekolah menerima laporan dari wali korban dan melakukan konfirmasi langsung kepada korban.

    “Pada tanggal 19 Februari 2025, kami mendapatkan laporan dari wali murid. Setelah kami konfirmasi kepada korban, ada pengakuan dari mereka.” 

    “Saat itu juga, di malam hari, kami langsung melakukan pemecatan terhadap pelaku,” ujar Endro, dilansir Tribun Solo, Senin (28/4/2025).

    Endro menyebut, pada esok harinya, pihak sekolah menyampaikan informasi pemecatan tersebut kepada seluruh wali korban dan segera berkoordinasi dengan pihak berwenang.

    “Kami juga menyiapkan dokumen pendukung seperti rekaman CCTV, identitas, serta berkoordinasi dengan pihak RSJD Kentingan untuk mendapatkan keterangan psikologis resmi korban, sebagaimana yang disarankan oleh pihak kepolisian,” terangnya.

    Setelah laporan resmi dilakukan dan semua bukti dilengkapi, DI akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian di Sukoharjo.

    Gelagat Pelaku

    Pengurus sekolah, M. Syafi’i Al Hafidz menyatakan, selama ini DI tidak menunjukkan gelagat mencurigakan dalam kesehariannya di lingkungan sekolah.

    “Pelaku di sekolah bertugas sebagai kepala sekolah sejak lembaga ini berdiri pada tahun 2019, yang waktu itu masih berlokasi di Laweyan, Kota Solo,” ungkap Syafi’i.

    Syafi’i menjelaskan, selama bertugas, DI dikenal sebagai sosok yang ramah terhadap murid-muridnya dan berperilaku santun.

    “Pelaku dikenal lembut terhadap anak-anak, sopan, dan tidak pernah ada laporan negatif sebelumnya.” 

    “Bahkan, pelaku memiliki istri dan enam orang anak. Jadi kami sangat tidak menyangka sama sekali,” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual tersangka DI.

    Kuasa hukum korban, Lanang Kujang Pananjung mengatakan kasus pelecehan seksual oleh anak di bawah umur ini diketahui sejak tiga tahun lalu. 

    “Pelaku bernama Dendi Irwandi (36). Saat itu anak korban yang masih duduk di kelas 2 menceritakan, dilecehkan oleh DI, seorang pendidik atau guru yang ada di sekolah tersebut,” kata Lanang saat dikonfirmasi, Jumat (25/4/2025).

    Awalnya, hanya satu orang tua yang menemuinya dan menyampaikan kabar tersebut.

    Kemudian, makin banyak yang datang dan menyampaikan hal serupa. 

    “Dari data yang kami pegang ada sekitar 20-an anak yang menjadi korban,” terangnya. 

    Lebih lanjut, Lanang menjelaskan peristiwa itu sudah terjadi sejak tiga tahun silam. 

    Dimana lokasi pelecehan itu tidak hanya terjadi di lingkup sekolah. Tetapi juga di luar sekolah.

    “Ada yang saat ekstrakurikuler renang di daerah Janti Klaten, salah satu anak itu saat ganti baju diseret masuk ke kamar mandi lalu pintunya dikunci dari dalam dan dilecehkan.” 

    “Dari sekian banyak anak yang jadi korban itu, ada anak yang mendengar nama pelaku ini sudah ketakutan,” terang Lanang.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Oknum Kepala Sekolah di Sukoharjo Dipecat Tak Hormat, Terbukti Lakukan Pelecehan Puluhan Siswa SD.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar)

  • 9
                    
                        Sejarah di Balik Lahirnya Grogol, Pejompongan, dan Tebet
                        Megapolitan

    9 Sejarah di Balik Lahirnya Grogol, Pejompongan, dan Tebet Megapolitan

    Sejarah di Balik Lahirnya Grogol, Pejompongan, dan Tebet
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Di tengah gejolak politik dan pertumbuhan pesat penduduk pasca-kemerdekaan, Jakarta di awal 1950-an menghadapi masalah besar yakni krisis perumahan.
    Kota yang baru mulai membangun dirinya sebagai ibu kota negara kala itu dibanjiri pendatang, sementara hunian yang layak jauh dari cukup.
    Pemerintah kota pun bergerak cepat, membangun kawasan-kawasan baru yang kelak menjadi bagian penting dari wajah Jakarta.
    Dikutip dari buku berjudul Gerak Jakarta: Sejarah Ruang-Ruang Hidup Vol. 2 yang diterbitkan oleh PT Pembangunan Jaya pada tahun 2021, salah satu langkah pertama pemerintah Kotapraja adalah mengembangkan proyek perumahan rakyat di kawasan Pelaju, Kebayoran Baru, seluas 8 hektar pada 1950.
    Meski terbatas, ini menjadi tanda dimulainya upaya sistematis untuk menghadirkan hunian layak bagi warga.
    Tahun berikutnya, perbaikan kampung juga dilakukan, dan pada 1952, geliat pembangunan semakin terasa. Bendungan Hilir, Karet Pasar Baru, Jembatan Duren, hingga Grogol disulap menjadi kawasan hunian baru.
    Grogol, yang dikembangkan di atas lahan 25 hektar berbentuk segitiga, dirancang untuk buruh dengan fasilitas cicilan rumah hingga 20 tahun, sebuah terobosan pada masanya.
    Tak hanya untuk buruh, pemerintah juga memikirkan pegawai negeri dan kalangan ekonomi rendah. Perumahan darurat untuk tukang becak hingga pedagang kecil didirikan di Pisangbatu, Karanganyar, Tanjung Priok, dan Tanah Tinggi.
    Pada tahun yang sama, kawasan Pejompongan lahir, berbarengan dengan rencana strategis pembangunan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) pertama di Indonesia.
    Pejompongan dirancang bukan sekadar tempat tinggal, melainkan sebuah lingkungan hidup yang terstruktur. Ada sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, hingga nama-nama jalan yang diambil dari danau-danau Nusantara, menghadirkan nuansa Indonesia dalam setiap sudutnya.
    Pembangunan berlanjut di masa Wali Kota Soediro (1958–1960) dan Gubernur Soemarno (1960–1966).
    Kala itu, Jakarta bersiap menjadi tuan rumah Asian Games 1962, memaksa banyak permukiman untuk digusur demi pembangunan stadion dan fasilitas olahraga.
    Dari krisis ini, lahirlah Tebet, sebuah kawasan hunian dengan konsep kota taman yang modern dan visioner.
    Dirancang di atas lahan seluas 8 hektar, Tebet membelah area hunian dengan jalur hijau yang tak hanya menjadi paru-paru kota, tetapi juga resapan air.
    Pasar, sekolah, rumah ibadah, hingga rumah sakit dibangun berdampingan dengan rumah-rumah tinggal bergaya modern 1960-an, lengkap dengan beranda luas yang menjadi ciri khasnya.
    Kisah Grogol, Pejompongan, dan Tebet adalah kisah tentang Jakarta yang bertahan, berbenah, dan membangun dirinya dari keterbatasan.
    Dari ketidakpastian masa awal kemerdekaan, tumbuh harapan lewat hunian-hunian baru yang tak hanya menawarkan tempat berlindung, tetapi juga masa depan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Tangkap Empat Debt Collector yang Resahkan Warga di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat – Halaman all

    Polisi Tangkap Empat Debt Collector yang Resahkan Warga di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat – Halaman all

    Polisi mengamankan empat debt collector alias mata elang di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/4/2025) sore.

    Tayang: Minggu, 27 April 2025 20:26 WIB

    Wartakotalive.com/Andika Panduwinata

    ILUSTRASI PENANGKAPAN – Polisi tangkap empat debt collector di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/4/2025) sore. Mereka diamankan karena dianggap meresahkan masyarakat. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengamankan empat debt collector alias mata elang di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/4/2025) sore.

    Penangkapan terhadap keempat debt collector tersebut dilakukan setelah Polres Metro Jakarta Barat mendapat keluhan dari masyarakat soal adanya debt collector yang meresahkan masyarakat di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Cengkareng.

    Aduan tersebut kemudian ditindaklanjuti Polsek Cengkareng agar para mata elang diamankan guna menjawab keresahan masyarakat.

    Unit Reskrim Polsek Cengkareng langsung mendatangi Jalan Daan Mogot dari arah Tangerang maupun Grogol untuk memburu mata elang.

    Hasilnya, empat orang mata elang berhasil diamankan ke Mapolsek Cengkareng.

    Mereka tak berkutik ketika didatangi pihak kepolisian dan tanpa perlawanan mereka dibawa ke Polsek Cengkareng.

    “Kemudian mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Cengkareng,” kata 
    Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana Minggu (27/4/2025).

    Abdul Jana mengimbau agar pekerja debt collector tidak menarik paksa kendaraan milik masyarakat terutama yang tak memiliki tunggakan atau sudah lunas.

    Ia mengungkapkan, banyak masyarakat merasa dirugikan karena ulah para debt collector karena kehilangan sepeda motornya.

    “Langkah ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap keluhan warga sekaligus upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Jakarta Barat,” ujarnya.

    Penulis: Miftahul Munir 

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini