Dilema Kepunahan atau Mewariskan Budaya di Indonesia
Aktif menulis tentang sosial keagamaan, mengasuh ponpes Ash-Shalihin Gowa dan Alumni UIN Jakarta
TANGGAL
17 Oktober telah resmi ditetapkan sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN) di Indonesia. Penetapan hari penting ini, yang berawal dari inisiatif para pelaku budaya dan akademisi, bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan sebuah penanda genting atas dilema besar yang dihadapi bangsa ini: antara kepunahan warisan adiluhung atau mewariskannya sebagai kekuatan identitas di tengah arus globalisasi yang tak terhindarkan.
HKN seharusnya menjadi momentum kolektif untuk merenungkan, mengevaluasi, dan merevitalisasi upaya pelestarian budaya kita. Indonesia adalah permadani raksasa dengan ribuan helai budaya yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Kekayaan ini meliputi ratusan bahasa daerah, kearifan lokal, sistem pengetahuan tradisional, seni pertunjukan, hingga teknik kerajinan tangan.
Namun, ironisnya, kekayaan ini juga berada di ambang kerapuhan. Laporan dan penelitian terus menunjukkan adanya penurunan drastis dalam jumlah penutur bahasa daerah, hilangnya pengetahuan tradisional khususnya yang diwariskan secara lisan serta memudarnya minat generasi muda terhadap praktik budaya lokal. Inilah wajah nyata ancaman kepunahan.
Senyapnya warisan kearifan lokal dan ancaman kepunahan budaya di Indonesia tidak hanya disebabkan oleh satu faktor, melainkan hasil dari perpaduan faktor internal dan eksternal. Salah satu yang paling kritis adalah keterputusan rantai regenerasi. Pengetahuan budaya, yang selama ini mengandalkan transmisi lisan dari tetua adat atau maestro ke generasi penerus, kini terputus oleh modernisasi.
Anak-anak muda, yang sibuk dengan pendidikan formal dan terhanyut dalam dunia digital, seringkali menganggap pengetahuan tradisional sebagai sesuatu yang kuno atau tidak relevan. Ketika seorang penenun ulung atau seorang dukun tradisional meninggal, teknik menganyam atau ramuan pengobatan yang dia kuasai bisa ikut lenyap selamanya karena tidak sempat didokumentasikan.
Globalisasi dan penetrasi budaya luar yang masif, terutama melalui media digital, memperparah kondisi ini. Budaya populer asing, seperti drama Korea atau musik Barat, lebih mudah diakses dan lebih menarik bagi sebagian besar generasi muda dibandingkan pertunjukan wayang semalam suntuk atau tari tradisional yang memerlukan pemahaman filosofi mendalam.
Hal ini menciptakan krisis jati diri budaya, di mana masyarakat, secara perlahan, kehilangan keterikatan dengan nilai-nilai dan tradisi yang telah membentuk identitas mereka. Ketika nilai-nilai budaya yang berfungsi sebagai pedoman moral memudar, dampaknya bisa merembet ke tantangan sosial, seperti peningkatan sifat individualisme yang berlebihan.
Selain itu, masalah internal seperti kurangnya apresiasi dan dukungan yang memadai dari pemerintah terutama dalam bentuk alokasi anggaran yang minim untuk program kebudayaan serta konsep pelestarian yang kurang tepat turut menjadi penghambat. Budaya tidak cukup hanya diabadikan di museum atau menjadi objek penelitian, hal ini harus dihidupkan, dipraktikkan, dan diintegrasikan ke dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Mewariskan budaya menjadikan warisan relevan dan berdaya. Dilema kepunahan hanya bisa dijawab dengan tekad kuat untuk mewariskan budaya secara efektif. Hari Kebudayaan Nasional harus menjadi motor penggerak untuk mentransformasi cara pandang masyarakat terhadap budaya, dari sekadar peninggalan masa lalu menjadi kekuatan yang relevan dan berdaya saing di masa depan.
Upaya pewarisan budaya tidak bisa lagi mengandalkan model transmisi lisan semata. Di era digital, pewarisan harus dilakukan melalui dua pendekatan utama yaitu pengalaman budaya atau
culture experience
dan pengetahuan budaya atau
culture knowledge
. Hal ini perlu didukung oleh teknologi dan kebijakan yang progresif.
Upaya menjaga budaya tetap relevan hingga hari ini, dapat dilakukan melalui: Pertama, revitalisasi melalui ruang media digital. Ini sering dianggap sebagai ancaman, padahal sesungguhnya adalah peluang besar untuk menjaga budaya yaitu merevitalisasi budaya.
Generasi muda harus didorong untuk mengemas ulang tradisi dalam bentuk yang lebih menarik, seperti film pendek, musik kontemporer, permainan digital, atau konten media sosial. Ini adalah strategi yang disebut “digitalisasi budaya” untuk memastikan bahwa narasi lokal mendapat tempat di tengah dominasi narasi global. Melalui platform digital, kesenian dan kearifan lokal bisa menjangkau audiens yang lebih luas, melintasi batas geografis dan generasi.
Kedua, integrasi dalam pendidikan dan apresiasi pewarisan yang terstruktur harus dimulai dari pendidikan. Mengintegrasikan pelajaran budaya lokal ke dalam kurikulum sekolah, tidak hanya sebagai teori, tetapi juga sebagai praktik langsung (
Culture Experience
). Tentu ini akan menumbuhkan rasa memiliki dan kebanggaan sejak dini.
Ketiga, pemerintah dan masyarakat harus memberikan apresiasi nyata kepada para pelaku budaya, seperti penari, pengrajin, dan penutur tradisi lisan, bukan hanya sebagai penjaga masa lalu, melainkan sebagai aset bangsa yang harus dimuliakan. Apresiasi ini juga harus mencakup dukungan ekonomi agar budaya dapat menjadi sumber mata pencaharian yang berkelanjutan.
Terakhir, pemberdayaan kearifan lokal. Inti dari pewarisan budaya adalah kearifan lokal yang terkandung di dalamnya, meliputi sistem pengetahuan tentang alam, pengobatan, hingga organisasi sosial. Upaya pelestarian harus fokus pada pemberdayaan kearifan lokal ini di kantong-kantong budaya di seluruh Nusantara. Ini berarti menghidupkan kembali praktik-praktik budaya dalam komunitasnya, memastikan bahwa bahasa daerah digunakan dalam percakapan sehari-hari, dan sistem pengetahuan tradisional dicatat dan dipelajari.
Hari Kebudayaan Nasional, yang diperingati setiap 17 Oktober, harus berfungsi sebagai titik balik dari kecemasan akan kepunahan menuju optimisme pewarisan. Ini adalah waktu bagi semua elemen bangsa dari pemerintah, akademisi, pelaku budaya, dan terutama generasi muda untuk mengambil tanggung jawab bersama.
HKN harus dimaknai sebagai penegasan bahwa budaya adalah investasi masa depan, bukan sekadar warisan yang dipajang. Budaya adalah identitas nasional yang kuat, alat diplomasi yang efektif, dan sumber ekonomi kreatif yang tak terbatas. Dengan menetapkan hari khusus ini, Indonesia menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa kisah, ilmu, dan keindahan Nusantara tidak akan lenyap ditelan zaman.
Mewariskan budaya berarti tidak hanya menyimpan warisan, tetapi juga menghidupkannya, memberinya nafas baru, dan membuatnya berbicara dalam bahasa yang dimengerti oleh generasi milenial dan generasi Z. Mari jadikan 17 Oktober bukan hanya sebatas perayaan, tetapi sebagai awal dari gerakan masif untuk menyelamatkan dan menguatkan jati diri bangsa. Pilihan ada di tangan kita: membiarkan budaya kita punah, atau menjadikannya obor yang menerangi masa depan Indonesia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Gowa
-
/data/photo/2025/09/21/68cfc99c25897.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dilema Kepunahan atau Mewariskan Budaya di Indonesia Nasional 16 Oktober 2025
-
/data/photo/2025/10/15/68ef988192d16.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Lehernya Tertancap Anak Panah, Korban Geng Motor di Gowa Tunggu 15 Jam di IGD karena Operasi Tak Ditanggung BPJS Regional 15 Oktober 2025
Lehernya Tertancap Anak Panah, Korban Geng Motor di Gowa Tunggu 15 Jam di IGD karena Operasi Tak Ditanggung BPJS
Tim Redaksi
GOWA, KOMPAS.com
– Seorang buruh bangunan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi korban serangan geng motor dan harus menahan sakit selama 15 jam di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf.
Anak panah yang tertancap di lehernya belum bisa diangkat karena operasi tak ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), sementara pihak keluarga tak memiliki biaya puluhan juta rupiah.
Korban bernama Saiful (19), warga Buttadidia, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa. I
Ia dilarikan ke RSUD Syech Yusuf setelah menjadi korban serangan geng motor pada Selasa (14/10/2025) malam.
“Masih di rumah sakit belum dioperasi karena biayanya Rp 20 juta dan tidak ditanggung BPJS,” kata FA (18), rekan korban, saat ditemui di halaman Mapolres Gowa, Rabu (15/10/2025) siang.
Peristiwa bermula ketika Saiful pulang ke rumah usai bekerja sebagai buruh bangunan.
Saat melintas di Jalan Tun Abdul Razak, sekitar pukul 20.30 WITA, korban yang berboncengan dengan MF (15) berpapasan dengan enam anggota geng motor yang mengendarai tiga sepeda motor.
Tanpa alasan jelas, kelompok tersebut menyerang dan mengejar korban hingga terjadi aksi kejar-kejaran di jalan raya.
“Kami dikejar oleh tiga motor berboncengan semua, dan ada dua orang yang serang kami pakai busur panah,” ujar MF kepada Kompas.com di Mapolres Gowa.
Anak panah yang dilepaskan mengenai lengan kanan dan leher belakang telinga Saiful.
Ia kemudian jatuh dari motor dan langsung dilarikan ke RSUD Syech Yusuf oleh warga sekitar.
Anak panah di leher Saiful belum bisa diangkat karena pihak keluarga tidak memiliki biaya operasi yang mencapai sekitar Rp 20 juta.
Lebih parah lagi, kasus Saiful tak bisa dicover oleh BPJS karena peraturan baru yang mengecualikan korban kriminalitas dari daftar tanggungan.
“Memang ada perubahan aturan terbaru di mana korban kriminalitas tak masuk dalam tanggungan BPJS. Jadi seperti korban pembacokan dan penikaman tidak lagi ditanggung, sehingga kami harus mengikuti aturan tersebut,” kata dr Gaffar, Pelaksana Harian Direktur RSUD Syech Yusuf, saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (15/10/2025).
Meski belum dioperasi, dr Gaffar memastikan kondisi korban masih sadar dan stabil.
Pihak rumah sakit, kata dia, sedang berupaya mencari bantuan dana dari pemerintah agar operasi dapat segera dilakukan.
“Kami tetap berusaha mencari solusi agar pasien bisa segera dioperasi, termasuk berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah untuk bantuan pembiayaan,” jelasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian tengah memburu pelaku penyerangan yang diduga merupakan bagian dari geng motor yang kerap beraksi di wilayah Gowa dan sekitarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2285814/original/023075600_1532022456-IMG_20180719_224813.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tabrak Pembatas Trotoar di Jembatan Kembar, Mahasiswa UNM Tewas Terjatuh ke Sungai
Dari keterangan diperoleh, korban mengalami kecelakaan tunggal. Dalam perjalan pulang ke rumahnya dari arah Makassar menuju Kabupaten Gowa pada Sabtu dini hari sekira pukul 01.21 WITA.
“Informasinya, korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya dan temannya melihat korban jatuh dari motornya dari Jembatan Kembar. Dari awal diterima laporan, kami telah melakukan pencarian baik dengan penyelam, hingga menyisir beberapa titik dan pakai drone,” tuturnya.
Rekan korban, Asrul Yusuf menuturkan, awalnya bersama-sama di daerah Tallasalapang, Kota Makassar, hanya saja korban lebih dulu pulang. Belakangan, dikabarkan terjatuh dari jembatan.
“Dia jatuh, temanku ini. Jatuh ke bawah di air (sungai). Dari Tallasapang dulu, saya sama-sama di sana. Cuman pulang duluan dia. Ditemukan sudah jatuh duluan,” ucap Asrul.
Proses pencarian hingga korban ditemukan mengundang reaksi pengendara untuk menyaksikan evakuasi. Jalan poros yang menghubungkan Kabupaten Gowa ke Kabupaten Takalar menjadi macet total selama beberapa jam.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3276071/original/013936200_1603437779-word-stop-with-child-s-hand-dark-wall.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Terbongkarnya Kasus Inses di Gowa Sulsel, Ayah Setubuhi Anak Kandung Sejak Usia 11 Tahun
Liputan6.com, Gowa – Kasus persetubuhan anak kandung alias inses yang dilakukan seorang ayah berinisial AG (45) di Gowa Sulsel akhirnya terbongkar. Kapolres Gowa Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan, pelaku telah ditahan dan terancam sanksi berat.
“Sudah kami tahan. Pelakunya seorang pria diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri,” kata Aldy Sulaiman, Kamis (9/10/2025).
Untuk pasal yang disangkakan pasal 18 ayat 1 dan ayat 2, juncto pasal 76D Undang-undang nomor 35 tahun 2014 sebagaimana telah diubah atas Undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Juncto Undang-undang 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu menjadi Undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Jika dilakukan orang tua kepada anaknya ancaman hukuman ditambah 1/3 dari ancaman pidananya.
Ditambah pasal 6 huruf C juncto pasal 15 ayat (1) huruf A dan G Undang-Undang nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang menyatakan kekerasan seksual dilakukan oleh orang tuanya termasuk dalam kategori berat dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara
Aldy juga menjelaskan, kasus inses tersebut terungkap setelah menerima laporan korban saat melapor di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa, selanjutnya pelaku dibekuk di rumahnya.
“Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri melapor ke Polres Gowa bersama rekannya. Pelaku AG sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polres Gowa,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, korban mengalami kekerasan seksual hingga persetubuhan sejak berusia 11 tahun. Perbuatan tersebut terus berulang hingga kini korban berusia 17 tahun.
“Pengakuan pelaku, ia merudapaksa anaknya sejak tahun 2016, dimana korban saat itu masih berusia 11 tahun. Perbuatan bejatnya itu dilakukan berulang-ulang kali hingga korban berusia 17 tahun,” katanya.
-

Viral Siswa SD di Sulsel Bawa Bekal Ubi Bakar ke Sekolah karena Tak Punya Uang Jajan
GELORA.CO – Viral siswa SD bernama Rangga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), membawa bekal ubi bakar ke sekolah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Sulsel pun turun tangan memberikan bantuan.
Diketahui, Rangga merupakan siswa SD Inpres Borongbulo di Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa. Rangga tinggal bersama kakeknya di sebuah rumah sederhana bermaterial kayu.
Dalam video beredar, tampak Rangga mengeluarkan dua ubi bakar terbungkus plastik dari dalam tas sekolahnya. Seorang wanita kemudian membuka bungkusan plastik dan mengeluarkan ubi bakar tersebut.
Dalam narasi video beredar, Rangga membawa bekal ubi bakar dari kakeknya karena tidak memiliki uang jajan. Rangga tinggal bersama kakeknya setelah ibunya meninggal dan ayahnya menikah lagi.
Kisah Rangga membuat Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman tersentuh. Dia menilai perjuangan Rangga mencerminkan semangat pantang menyerah anak-anak Sulsel dalam mengejar pendidikan.
“Kisah ananda Rangga adalah potret nyata keteguhan hati. Terima kasih kepada Dinas Sosial Provinsi, Pemkab Gowa serta relawan Andalan Peduli yang cepat turun tangan membantu,” ujar Andi Sudirman dalam keterangannya, Rabu (7/10/2025).
Dinsos Sulsel bersama UPZ Baznas Sulsel telah turun memberikan bantuan kepada Rangga. Pemkab Gowa bersama relawan Andalan Peduli juga turun memberikan bantuan kebutuhan pokok dan perlengkapan sekolah untuk Rangga.
Keluarga Rangga juga telah masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Hal ini untuk memastikan adanya pendampingan dan bantuan berkelanjutan.
Diketahui, sekolah tempat Rangga menimba ilmu berada di pelosok dengan akses jalan yang jauh. Medan yang dilalui kerap menjadi lumpur saat hujan turun.
“Inilah yang harus kita dukung bersama. Pemerintah hadir untuk memastikan tidak ada anak yang putus sekolah hanya karena keterbatasan ekonomi,” tandas Andi Sudirman.
-

Momen Sejoli Tahanan Narkoba Menikah di Rutan Polres Gowa
Sejoli tahanan kasus narkoba bernama Hanafi dan Dewi melangsungkan pernikahan di dalam rumah tahanan (rutan) Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya berstatus sebagai pemakai narkoba.
Prosesi ijab kabul digelar sederhana di ruang Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Mapolres Gowa, Kamis (2/10). Kapolres Gowa AKBP Aldy Sulaeman pun menyempatkan diri hadir sebagai saksi.
-

Tambang Emas Ilegal di Gowa Terbongkar, Polisi Hanya Temukan Alat Tradisional
FAJAR.CO.ID, GOWA — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Gowa menyegel lokasi tambang emas ilegal di Desa Batumalonro, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.
Penggerebekan dipimpin Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah tersebut.
Dikatakan Alfian, medan menuju lokasi cukup berat. Dari jalan poros menuju tambang jaraknya sekitar lima kilometer.
Ia mengungkapkan bahwa lokasi tersebut hanya bisa ditempuh dengan menyebrangi sungai dan berjalan kaki menembus pegunungan.
“Dari Polres ke lokasi Biringbulu menempuh waktu sekitar 2,5 jam. Dari jalan masuk ke lokasi berjalan kaki sekitar 45 menit sampai satu jam,” ujar Alfian, Sabtu (4/10/2025).
Saat petugas tiba, aktivitas penambangan sudah berhenti. Diduga para penambang lebih dulu melarikan diri.
Meski demikian, polisi masih menemukan sejumlah peralatan tradisional yang digunakan untuk menambang.
“Saat tiba di lokasi sudah tidak ada kegiatan lagi. Namun, kami menemukan ada beberapa alat tradisional yang diduga digunakan sebagai alat penambangan,” Alfian menuturkan.
Polisi juga menemukan dua titik tambang, salah satunya berupa sumur manual yang dipakai mengambil material dari dalam tanah.
“Di lokasi kami menemukan ada sekitar dua titik. Salah satu titik itu, kami mendapati sumur yang dibuat secara manual dengan perlengkapan seadanya,” imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan, aparat belum menemukan material emas, namun terdapat bongkahan batu yang diduga akan didulang.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5367836/original/039769700_1759316679-1001100798.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Terdakwa Pembuat Uang Palsu di Gowa Sulsel Divonis 5 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut terdakwa delapan tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider satu tahun kurungan, dengan dakwaan primair Pasal 37 ayat (1) UU Mata Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukuman maksimal pasal tersebut mencapai 15 tahun.
“Vonis lima tahun kami nilai terlalu ringan dan tidak sebanding dengan perbuatan terdakwa yang jelas-jelas mengancam stabilitas mata uang negara. Karena itu, JPU Kejari Gowa menyatakan banding agar perkara ini diuji di tingkat lebih tinggi,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, usai persidangan.
Dari pihak terdakwa, Annar melalui kuasa hukumnya juga menyatakan akan mengajukan banding. “Kami menilai masih ada hal-hal yang tidak sepenuhnya dipertimbangkan oleh majelis hakim,” ujar penasihat hukum Annar.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5363232/original/027017700_1758889081-1000968308.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prajurit TNI Ngamuk Bawa Senjata Masuk Bank Sempat Protes RUU Perampasan Aset Mandek
Kantor Cabang BRI di Jalan Mallombassang, Kecamatan Sungguminasa, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan dibuat heboh pada Kamis (25/9/2025) pagi. Bagaimana tidak, seorang pria yang diduga merupakan anggota TNI Angkatan Darat datang membawa senjara laras panjang dan mengamuk hingga melakukan penembakan.
Komandam Kodim 1409 Gowa, Letkol Inf Heri Kuswanto membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan bahwa pria tersebut adalah anggota TNI dari salah satu satuan yang berada di Sulawesi Selatan.
“Memang betul telah terjadi letusan senjata atau penembakan di bank cabang yang ada di Gowa. Itu ada oknum TNI berinisial (Praka) S dari satuan yang ada disini,” kata Heri kepada wartawan, Kamis (25/9/2025) siang.
Dari informasi yang diterima, Praka S datang ke bank tersebut membawa senjata laras panjang jenis SS2 V4 dan mengamuk di ruang pelayanan. Belakangan pelaku kemudian berusaha ditenangkan oleh pihak keamanan bank.
“Jadi yang bersangkutan itu betul mau masuk bank, tetapi membawa senapan yang di dalam jaketnya. Sehingga diamankan oleh sekuriti untuk menuju ke ruangan sekuriti,” ucap Heri.
Pihak keamanan bank ternyata diam-diam menghubungi Unit Intel Kodim 1409 Gowa. Hal itu kemudian membuat Praka S marah dan melepaskan tembakan ke arah anggota intel TNI yang berada di lokasi.
“Pihak sekuriti bank menelepon anggota unit Intel. Sehingga anggota unit Intel datang ke sana. Pas datang ke sana, yang bersangkutan ini kaget. “Kenapa ada orang Intel di sini?” sehingga langsung senjata yang diangkat menuju ke anggota kami, diarahkan ke anggota kami,” bebernya.
Menurut Heri, anggota Unit Intel Kodim 1409 Gowa sempat mendorong laras panjang senjata SS2 V4 tersebut sehingga tembakan hanya mengenai dinding pos jaga bank.
“Pada saat pas diarahkan larasnya ke badannya anggota kami, langsung ditangkis ke atas, terus terjadi letusan. Sasarannya terkena dinding,” bebernya.
Praka S pun langsung dibekuk oleh anggota TNI berpakaian preman dibantuk oleh sejumlah sekuriti Bank BRI. Setelah itu Praka S dibawa ke Markas Kodim 1409 Gowa untuk diperiksa lebih lanjut.
“Alhamdulillah tidak ada anggota kami yang menjadi korban,” ucap Heri.
/data/photo/2023/09/25/6511215cc8dd7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)