kab/kota: Gondangdia

  • Erick Thohir Buka Opsi Hidupkan Lagi KRL Ekspres

    Erick Thohir Buka Opsi Hidupkan Lagi KRL Ekspres

    Jakarta

    Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka opsi pengadaan KRL Ekspres untuk mempermudah dan mempercepat mobilitas masyarakat. Perbedaannya dari KRL biasa adalah titik pemberhentiannya hanya di stasiun-stasiun tertentu.

    Menteri BUMN Erick Thohir mengaku menerima masukan untuk pengadaan kereta tersebut dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Hal ini berangkat dari para pekerja yang rumahnya berada di luar Jakarta dan harus menghabiskan waktu melewati lebih dari 12 stasiun untuk bekerja setiap harinya.

    “Ya terbuka (opsi penyediaan KRL ekspres). Nanti kan kita lihat gerbongnya cukup atau tidak makanya kita kan mau konsolidasi INKA dan PT KAI,” kata Erick di Stasiun KRL Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024).

    Erick mengaku belum merencanakan ada berapa jumlah kereta maupun rute KRL Ekspres. Hal ini akan ditentukan usai pengkajian lebih lanjut.

    Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, kereta ekspres ini masuk ke dalam KRL yang masuk ke dalam penugasan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA. INKA ditugaskan membuat 16 trainset KRL baru dan melakukan perbaikan atau retrofit 19 trainset.

    “Lagi penyelesaian di INKA. Nanti Desember ke Madiun. Desember itu nanti prototipenya (KRL) jadi,” terang Tiko, ditemui di lokasi yang sama.

    Senada dengan Erick, Tiko juga belum mengetahui berapa jumlah kereta yang akan dioperasikan untuk KRL Ekspres, begitu pula dengan rutenya.

    KRL Ekspres Sempat Beroperasi

    KRL Ekspres sebelumnya sempat beroperasi. Manager Public Relation PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter Leza Arlan mengatakan, dulunya kereta tersebut bernama Pakuan Ekspres dan hanya berhenti di stasiun-stasiun tertentu

    “Dulu kan ada Pakuan Ekspres namanya. Dari Bogor, dia berhenti di Tanjung Barat. Tanjung Barat, Gondangdia, Gambir, dari Gondangdia Juanda. Bablas sampai ke Jakarta Kota,” ujar Leza di Stasiun KRL Manggarai.

    Pakuan Ekspres memangkas perjalanan Bogor-Jakarta dari yang semula berhenti di 12 stasiun, jadi hanya 5 stasiun. Hal ini membuat perjalanan Bogor-Jakarta dengan kereta tersebut jadi lebih cepat.

    “Normalnya perjalanan Jakarta-Bogor itu kan sekitar 1,5 jam kurang lebih. Artinya kalau ekspres itu bisa 1 jam. 1 jam sampai 1 jam 12 menit lah istilahnya, karena dia juga akan persilangan di sini, berhenti di sini, di Manggarai,” terangnya.

    Di sisi lain, Pakuan Ekspres telah dihentikan operasinya karena membuat jumlah perjalanan KRL menjadi lebih terbatas. Saat ini tersedia hingga 1.060 perjalanan, sedangkan dulu hanya 400 perjalanan.

    “Jadi kalau pun ada ekspres, pasti akan dikaji ulang lah pasti. Ada proses kajian dari Kemenhub juga, udah pasti kan operasional, perizinannya semua ada di sana,” kata dia.

    (shc/ara)

  • Penjualan Lesu, Karyawan Tuntut UMR Naik

    Penjualan Lesu, Karyawan Tuntut UMR Naik

    Jakarta

    Industri roda empat di Indonesia akan menghadapi tantangan berat tahun depan. Sebab, ketika penjualan mobil lesu akibat daya beli menurun, pekerja di sektor terkait tetap menuntut kenaikan upah minimum regional (UMR).

    Kukuh Kumara selaku Sekretariat Umum (Sekum) Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengatakan, penjualan mobil di dalam negeri mengalami penurunan sejak setahun terakhir. Kondisinya bisa makin parah tahun depan karena PPN 12 persen dan opsen pajak.

    Namun, di tengah situasi tersebut, perusahaan makin dibuat pusing dengan tuntutan upah yang diserukan para pekerja di sektor terkait.

    “Sebagian besar (pekerja) di industri otomotif di Jawa Barat, ada tuntutan terkait kenaikan UMR. Itu berat bagi industri kita, cukup berat,” ujar Kukuh Kumara dalam forum diskusi yang digelar baru-baru ini di Gondangdia, Jakarta Pusat.

    Pekerja di pabrik mobil. Foto: Ruly Kurniawan

    Ketika penjualan mobil lesu, jangankan kenaikan upah, menjaga agar tak ada PHK besar-besaran saja sudah untung. Sebab, ketika produksi menurun, ada banyak pegawai yang tenaganya mulai tak dibutuhkan.

    “Yang kita khawatirkan kan penurunan produksi, itu ujung-ujungnya juga tenaga kerja yang kena. Kita kan nggak mau arahnya ke sana. Kita nggak mau nasib kita seperti Thailand, padahal ada 1,5 juta orang (yang kerja) di sektor ini,” ungkapnya.

    Kukuh menjelaskan, pengesahan PPN 12 persen dan opsen pajak membuat ‘perjuangan’ industri mobil akan lebih berat tahun depan. Bahkan, jika keduanya berjalan beriringan, bukan tak mungkin ada penurunan penjualan ekstrem ke level 500 ribu unit seperti era pandemi.

    “Kalau itu diberlakukan, pasti turunnya akan tajam. Pada tahun ini saja, kita sudah revisi target dari 1 juta unit ke 850 ribu unit. Kalau ada opsen pajak dan PPN 12 persen, bisa jadi kita akan sama dengan saat pandemi, yaitu sekitar 500 ribu unit. Dampaknya tentu ada penurunan produksi,” tuturnya.

    Penjualan mobil drop. Foto: Pradita Utama

    Opsen pajak kabarnya akan berlaku mulai 5 Januari 2025. Hal tersebut sebagai amanat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

    Berkat kebijakan itu, pemerintah provinsi dapat memungut opsen dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Sementara pemerintah kab/kota memungut opsen dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

    Meski tujuan utamanya untuk menyelaraskan pembagian hasil, ketidakpastian terkait implementasi di tingkat daerah bisa menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri otomotif.

    “Ketika terjadi kenaikan di suatu daerah, kan ada peluang beli di daerah lain. Kami sudah simulasikan, 1 persen dari opsen itu kira-kira berdampak penurunan penjualan 10 persen,” tuturnya.

    “Kalau kenaikannya lima persen, turunnya sampai 23 persen. Dalam kenyataannya kan naiknya lebih dari 5 persen. Ini di luar PPN tadi yang naik 1 persen ya,” kata dia menambahkan.

    Sementara kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025. Penerapan PPN naik menjadi 12 persen sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

    (sfn/rgr)

  • Penjualan Mobil Lesu Imbas 10 Juta Kelas Menengah Turun Kasta

    Penjualan Mobil Lesu Imbas 10 Juta Kelas Menengah Turun Kasta

    Jakarta

    Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memastikan, merosotnya penjualan mobil baru di dalam negeri disebabkan fenomena ‘kelas menengah turun kasta’. Menurut mereka, harga kendaraan makin jauh dari jangkauan konsumen.

    Kukuh Kumara selaku Sekretaris Umum Gaikindo mengatakan, kapasitas produksi kendaraan roda empat di Indonesia mencapai 2,1 juta unit setahun. Namun, realisasi penjualannya hanya 1 juta unit. Bahkan, tahun ini drop ke 800 ribuan unit.

    “Kami melakukan kajian dengan ahli, cukup mengejutkan, kenapa kita terjebak? Investasi masuk, ekspor cukup bagus, namun kita masih berkutat di 1 juta unit. Belakangan kita lihat ada isu daya beli masyarakat,” ujar Kukuh dalam forum diskusi di Gondangdia, Jakarta Pusat.

    “Pembeli, yang kebanyakan kelas menengah, belakangan menurun. Menurut pakar ekonomi, ada 10 juta kelas menengah yang turun kelas. Ini kan alarm, kalau 10 juta turun kasta, ini mereka tak mampu beli mobil,” tambahnya.

    Kelas menengah turun. Foto: Pradita Utama

    Kukuh menjelaskan, kenaikan gaji yang diterima kelas menengah cenderung tipis setiap tahun. Sementara harga mobil baru di Indonesia makin mahal dan tak terjangkau. Itulah mengapa, tak sedikit dari kelas menengah yang akhirnya memilih mobil bekas.

    “Kita lakukan kajian dan survei, apa yang terjadi? Ternyata income mereka ini naiknya 3 persen. Sementara harga mobil yang Rp 200-300 jutaan itu pun tidak terjangkau, karena mereka habis makan tabungan. Mereka yang butuh kendaraan untuk kerja akhirnya beli mobil bekas,” tuturnya.

    Penjualan mobil bekas belakangan mengalami pertumbuhan signifikan. Bahkan, jika mobil baru hanya di kisaran 800 ribuan unit, kendaraan seken tersebut bisa mencapai hampir dua kali lipatnya.

    “Makanya pasar mobil bekas yang bisa disurvei 1,4 juta unit (setahun), itu pun belum semua data kekumpul, pangsa pasar mobil bekas di angka 1,8 juta. Sayangnya 1,8 juta tidak ada industrinya,” tegasnya.

    Pameran mobil. Foto: Pradita Utama

    Berkaca dari kenyataan tersebut, Kukuh mendorong pemerintah agar memberikan stimulus atau insentif untuk pembelian mobil baru di Indonesia. Maka, dengan begitu, kelas menengah punya kesanggupan membelinya.

    Dia tak lupa juga meminta produsen mobil terus melakukan inovasi. Sebab, kendaraan yang tak mendapat penyegaran setiap tiga tahun sekali, kemungkinan akan ditinggalkan pembeli.

    “Mobil kayak fashion, dulu 10 tahun nggak ganti mobil nggak apa-apa, sekarang tiga tahun nggak ganti model, nggak laku. Kalau kita bikin satu mobil biar laku minimal terjual 300 ribu unit lah,” kata dia.

    (sfn/rgr)

  • LCGC Hybrid Bisa Kasih Dampak Positif ke Penjualan Mobil: Harga Murah-Minim Emisi

    LCGC Hybrid Bisa Kasih Dampak Positif ke Penjualan Mobil: Harga Murah-Minim Emisi

    Jakarta

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) setuju dengan usulan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang meminta produsen mobil di Indonesia membuat low cost green car atau LCGC hybrid.

    Menurut mereka, ada dua dampak baik yang akan dirasakan negara dengan kehadiran LCGC hybrid: bertumbuhnya pasar roda empat dan berkurangnya emisi karbon.

    Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI Rustam Effendi mengklaim, usulan Kemenperin soal LCGC hybrid benar-benar bagus. Sebab, secara harga, kendaraan tersebut pasti lebih murah dibandingkan mobil hybrid yang saat ini beredar di pasaran.

    “Jadi memang hybrid perlu didorong. Usulan Kemenperin itu suatu usulan yang bagus bahwa LCGC di-hybrid-kan. Kemudian harganya mendekati LCGC (regular) dan kemudian ini akan menjadi kebutuhan masyarakat luas,” ujar Rustam dalam forum diskusi yang digelar di Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).

    “Saya rasa ini akan lebih sukses dibandingkan mobil hybrid di pasaran yang harganya lebih mahal,” tambahnya.

    Kemenperin bicara soal LCGC hybrid. Foto: Dok. Toyota Astra Motor

    Di kesempatan yang sama, Kukuh Kumara selaku Sekertaris Umum (Sekum) Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) setuju dengan usulan Kemenperin. Menurutnya, LCGC kini tak lagi bisa dibilang murah. Itulah mengapa, teknologi hybrid tak masalah disematkan ke mobil tersebut.

    “Menarik, itu bisa ke sana kalau volume-nya besar, LCGC volume besar tapi teknologi berubah. Tidak bisa emisinya segitu-gitu saja, jalan keluarnya hybrid,” ungkap Kukuh Kumara.

    “Karena mobil ini bukan low cost lagi, dibandingkan yang lain juga emisinya sudah tinggi. Mau baru atau lama, kalau produk itu bisa diminati konsumen, ya menarik,” tambahnya.

    Mobil Low Cost Green Car (LCGC) di GIIAS 2023 Foto: Ridwan Arifin

    Diketahui, usulan produsen bikin LCGC hybrid disampaikan Dodiet Prasetya selaku Direktur Industri Alat Transportasi Darat Direktorat Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin.

    Dodiet mengatakan, penjualan LCGC cukup tinggi di Indonesia. Dia ingin, catatan baik itu ditingkatkan dengan meluncurkan varian hybrid.

    “Kami mendorong para pabrikan untuk bisa menyematkan teknologi hybrid di LCGC. Poinnya satu, kita ingin meningkatkan pencapaian yang sudah bagus. Kemudian dalam rangka sumbangsih penurunan emisi dan ketahanan energi. Kami ingin meningkatkan apa yang sudah efisien menjadi lebih efisien,” kata dia.

    Sebagai catatan, penjualan LCGC tahun lalu mencapai 204.705 unit dengan market share tembus 20,3 persen. Nominal tersebut mengalami kenaikan 9,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Kini, ada lima model LCGC yang saat ini dijual di Indonesia, yakni Toyota Calya, Toyota Agya, Daihatsu Ayla, Daihatsu Sigra dan Honda Brio Satya.

    (sfn/dry)

  • Ada PPN 12% dan Opsen, Penjualan Mobil Bisa Kolaps ke 500 Ribu/Tahun

    Ada PPN 12% dan Opsen, Penjualan Mobil Bisa Kolaps ke 500 Ribu/Tahun

    Jakarta

    Pemerintah akan memberlakukan dua aturan baru mulai tahun depan, yakni pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen dan opsen pajak. Kebijakan tersebut digadang-gadang akan memberikan dampak langsung terhadap industri otomotif di Indonesia!

    Kukuh Kumara selaku Sekretariat Umum (Sekum) Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengatakan, penjualan mobil bisa makin lesu di Indonesia. Bahkan, jangankan 1 juta unit, mengulang catatan tahun ini saja akan sangat berat.

    “Kalau itu diberlakukan, pasti turunnya akan tajam. Pada tahun ini saja, kita sudah revisi target dari 1 juta unit ke 850 ribu unit. Kalau ada opsen pajak dan PPN 12 persen, bisa jadi kita akan sama dengan saat pandemi, yaitu sekitar 500 ribu,” ujar Kukuh Kumara dalam forum diskusi di Gondangdia, Jakarta Pusat.

    “Dampaknya lagi tentu ada penurunan produksi. Sebagian besar industri otomotif di Jawa Barat, ada tuntutan juga terkait kenaikan UMR. Itu berat bagi industri kita, cukup berat,” tambahnya.

    Dampak PPN 12 persen dan opsen pajak. Foto: Ridwan Arifin

    Kondisi tersebut, kata dia, akan berujung pada pengurangan karyawan besar-besaran. Situasi yang sama pernah terjadi di Thailand.

    “Yang kita khawatirkan kan penurunan produksi, itu ujung-ujungnya juga tenaga kerja yang kena. Kita kan nggak mau arahnya ke sana. Kita nggak mau nasib kita seperti Thailand, padahal ada 1,5 juta orang (yang kerja) di sektor ini,” tuturnya.

    Opsen pajak kabarnya akan berlaku mulai 5 Januari 2025. Hal tersebut sebagai amanat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

    Warga membayar pajak kendaraan saat di Pekalongan, Rabu (6/9/2023). Foto: Robby Bernardi/detikJateng

    Berkat kebijakan itu, pemerintah provinsi dapat memungut opsen dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Sementara pemerintah kab/kota memungut opsen dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

    Meski tujuan utamanya untuk menyelaraskan pembagian hasil, ketidakpastian terkait implementasi di tingkat daerah bisa menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri otomotif.

    “Ketika terjadi kenaikan di suatu daerah, kan ada peluang beli di daerah lain. Kami sudah simulasikan, 1 persen dari opsen itu kira-kira berdampak penurunan penjualan 10 persen,” tuturnya.

    “Kalau kenaikannya lima persen, turunnya sampai 23 persen. Dalam kenyataannya kan naiknya lebih dari 5 persen. Ini di luar PPN tadi yang naik 1 persen ya,” kata dia menambahkan.

    Sementara kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025. Penerapan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

    (sfn/din)

  • Kemenkeu Bongkar Alasan Pemerintah Tak Kasih Insentif Mobil Hybrid

    Kemenkeu Bongkar Alasan Pemerintah Tak Kasih Insentif Mobil Hybrid

    Jakarta

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap alasan mengapa pemerintah tak kunjung memberikan insentif mobil hybrid. Padahal, kebijakan tersebut telah dinantikan produsen roda empat sejak lama.

    Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI Rustam Effendi mengatakan, pihaknya sempat mempertimbangkan pemberian insentif untuk mobil hybrid. Namun, di tengah jalan, pemerintah memilih fokus ke mobil listrik karena lebih ramah lingkungan.

    “Awalnya kita melakukan transisi energi secara bertahap. Namun ketika sudah berjalan, ditetapkan bahwa kita loncat ke BEV. Ini sudah ditetapkan ketika presiden sebelumnya,” ujar Rustam saat menyampaikan materi dalam forum diskusi yang digelar di Gondangdia, Jakarta Pusat.

    Mobil hybrid. Foto: Istimewa

    Kebijakan mengenai pemberian insentif hybrid tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021 yang merevisi PP Nomor 73 Tahun 2019 yang mengatur pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil rendah emisi.

    “Awalnya pemerintah sepakat menyamakan tarif PPnBM antara mobil BEV dengan hybrid, dalam hal ini PHEV (Plug-in Hybrid Electric Vehicle), yakni sama-sama nol persen,” ungkapnya.

    “Namun itu tidak mendorong percepatan BEV sebagaimana amanat Perpres 79/2023, sementara kita sadari tren global mengarah ke BEV. Sehingga pada waktu itu disepakati antar kementerian bahwa memang perlu ada gap antara BEV dengan hybrid,” tambahnya.

    Maka, dengan begitu, mobil PHEV dikenakan PPnBM mulai dari lima persen. Besarannya tergantung kapasitas mesin dan emisi karbon yang dihasilkan.

    Keberpihakan ‘berlebih’ terhadap mobil hybrid juga membuat pasar mobil listrik bergerak lambat. Bahkan, dia Rustam merasa, pemainnya ketika itu hanya itu-itu saja, yakni Hyundai dan Wuling.

    “Sementara untuk mengundang pemain lainnya agak berat karena perbandingan antara mobil konvensional dengan mobil listrik hampir 150 persen. Apabila ditambah biaya masuk, kala itu 50 persen, ditambah PPnBM 15 persen, tidak mungkin mereka masuk ke Indonesia dalam rangka tes pasar,” tuturnya.

    Rustam menjelaskan, pemerintah melalui Presiden Jokowi sejak awal memang berniat ‘lompat’ langsung dari ICE ke BEV. Sehingga tak melalui perantara PHEV lebih dulu. Sebab, mereka ingin, transisinya bergerak lebih cepat.

    “Pemerintah saya rasa telah memberikan solusi cerdas yaitu dengan memberikan insentif pembebasan bea masuk dan PPnBM BEV impor asalkan berkomitmen untuk produksi lokal melalui Peraturan BKPM No.6/2023,” kata dia.

    (sfn/sfn)

  • Penjualan Mobil Lesu, Indonesia Diminta Belajar dari Malaysia

    Penjualan Mobil Lesu, Indonesia Diminta Belajar dari Malaysia

    Jakarta

    Pasar mobil baru di Indonesia sedang tak baik-baik saja. Bahkan, bukan mustahil, situasi yang sama kembali terjadi tahun depan. Kondisi tersebut membuat pemerintah diminta belajar dari Malaysia.

    Kukuh Kumara selaku Sekretaris Umum (Sekum) Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengatakan, pemerintah Indonesia seharusnya menghidupkan lagi insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk mobil penumpang.

    Sebab, pasar roda empat di Malaysia mulai tumbuh drastis berkat stimulus yang sama. Bahkan, kata Kukuh, penjualan mobil di Negeri Jiran mencapai level tertinggi setahun terakhir.

    “Jadi kami sepakat stimulus harus diberikan, karena ini juga akan memberikan dampak pada penjualan. (Kita) saat ini bisa belajar dari Malaysia yang dalam kondisi sulit ternyata muncul sebagai kekuatan baru di ASEAN,” ujar Kukuh dalam forum diskusi di Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).

    “Sementara Thailand turun, kebijakan Thailand-Indonesia kan berhubungan. Pada saat yang sama, Malaysia menjadi pendongkrak di ASEAN dengan insentif pajaknya,” tambahnya.

    Pemerintah diminta kembali hidupkan insentif PPnBM. Foto: (Ridwan Arifin/detikOto)

    Kukuh tak menjelaskan, insentif seperti apa yang diadopsi di Malaysia. Namun, saat pandemi corona, pemerintah setempat menerbitkan aturan baru soal perpajakan. Ketika itu, mereka memberikan diskon 100 persen untuk mobil produksi lokal dan 50 persen untuk mobil impor.

    “Menariknya, insentif di Malaysia tetap dipertahankan hingga sekarang, sehingga mampu meningkatkan penjualan. Malaysia belum pernah penjualan domestiknya hampir 800 ribu. Itu mengejutkan,” ungkapnya.

    Berkaca dari kenyataan tersebut, Kukuh berharap, insentif PPnBM kembali dihidupkan. Sebab, jika situasinya terus seperti sekarang, bukan tak mungkin penjualan mobil di Indonesia kalah dari Malaysia.

    “Nah, ini menjadi kekhawatiran kita sendiri, di mana saat ini Indonesia sedang mengalami gejolak dan target tahunan diturunkan menjadi 850 ribu unit. Malaysia masih akan terus naik, jadi mereka berpotensi untuk nomor 1 di ASEAN,” kata dia.

    Sebagai catatan, insentif PPnBM DTP pernah diterapkan saat Indonesia ditimpa pandemi tiga tahun lalu. Ketika itu, permintaan kendaraan mengalami kenaikan saat daya beli konsumen sedang lemah-lemahnya.

    (sfn/din)

  • Kata Kemenkeu soal Diskon PPnBM Mobil Dihidupkan Lagi di Indonesia

    Kata Kemenkeu soal Diskon PPnBM Mobil Dihidupkan Lagi di Indonesia

    Jakarta

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal kemungkinan mengadakan lagi diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk mobil penumpang. Kemenkeu masih melihat sejauh mana urgensinya untuk pasar kendaraan di dalam negeri.

    Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI Rustam Effendi mengatakan, pemerintah tak menutup kemungkinan memberikan lagi diskon PPnBM untuk mobil penumpang. Lebih lagi, penjualan roda empat di Indonesia sedang turun-turunnya.

    “Soal insentif PPnBM diulang seperti era pandemi kemarin, kalau dari sisi kemungkinan, kan semua mungkin. Kita lihat pertama dampaknya seberapa jauh sih mendistorsi kebijakan pemerintah dalam rangka mendorong EV,” ujar Rustam dalam forum diskusi di Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).

    Diskon PPnBM DTP. Foto: Pradita Utama

    Rustam menegaskan, pemerintah sebenarnya mau-mau saja memberikan diskon PPnBM untuk mobil penumpang di tengah lesunya pasar. Namun, kata dia, fokus pemerintah saat ini mendorong transisi masyarakat ke mobil listrik.

    “Jadi, pemerintah sebenarnya sudah siap berkorban dalam hal penerimaan. Namun, fungsi mengaturnya, karena kita konsisten mendorong mobil listrik,” ungkapnya.

    “Jangan sampai program EV yang sudah kita berikan dalam satu rangkaian, yaitu investasi di dalam negeri, jadi terganggu,” tambahnya.

    Sejumlah pengunjung memilih mobil di pameran Gaikindo Jakarta Auto week, JCC, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2023). Pameran GAIKINDO Jakarta Auto Week (GJAW) 2023 diyakini menjadi momen tepat untuk masyarakat membeli mobil baru buat mudik Lebaran tahun ini. Foto: Pradita Utama

    Prinsipnya, kata Rustam, semua kebijakan yang terkait otomotif harus dilihat dampaknya ke pasar mobil listrik. Menurutnya, jangan sampai, kebijakan tersebut justru memperlambat transisi ke energi ramah lingkungan.

    “Banyak hal yang harus dipertimbangkan. Prinsipnya, selagi tidak mengganggu rencana pemerintah untuk mengembangkan mobil listrik. Dalam rangka menyelesaikan defisit impor BBM, subsidi, kemudian terkait nikel, kalau tidak terganggu, saya pikir oke oke saja,” kata dia.

    Sebagai catatan, insentif PPnBM DTP pernah diterapkan saat Indonesia ditimpa pandemi tiga tahun lalu. Ketika itu, permintaan kendaraan mengalami kenaikan saat daya beli konsumen sedang lemah-lemahnya.

    (sfn/sfn)

  • Kemenperin Dorong Produsen Bikin LCGC Hybrid di Indonesia

    Kemenperin Dorong Produsen Bikin LCGC Hybrid di Indonesia

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong produsen mobil membuat low cost green car atau LCGC hybrid di Indonesia. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan pasar dan mengurangi emisi karbon di dalam negeri.

    Dodiet Prasetyo selaku Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin mengatakan, penjualan LCGC cukup tinggi di Indonesia. Dia ingin, catatan baik itu ditingkatkan dengan meluncurkan varian hybrid.

    “Tentunya kami mendorong para pabrikan untuk bisa menyematkan teknologi hybrid di LCGC,” ujar Dodiet Prasetyo dalam forum diskusi yang digelar di Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).

    “Poinnya adalah satu, kita ingin meningkatkan pencapaian yang sudah bagus tadi. Kemudian dalam rangka sumbangsih penurunan emisi dan ketahanan energi. Kami ingin meningkatkan apa yang sudah efisien menjadi lebih efisien,” tambahnya.

    Kemenperin bicara soal LCGC hybrid. Foto: Dok. Toyota Astra Motor

    Penjualan LCGC tahun lalu mencapai 204.705 unit dengan market share tembus 20,3 persen. Nominal tersebut mengalami kenaikan 9,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Dodiet menegaskan, usulan LCGC hybrid tersebut ada di tahap studi dan pembahasan internal. Kemenperin dan sejumlah pihak terkait sedang menganalisa sejauh mana potensi kendaraan tersebut meluncur di Indonesia.

    “Kami studi internal, apakah kendaraan LCGC itu bisa disematkan hybrid? Itu bisa strong atau mild. Kalau itu bisa dikombinasikan, ini akan menyumbang penghematan bahan bakar dan transisi energi,” tuturnya.

    “Tentunya ini kita sampaikan, posisinya saat ini masih menganalisa apakah itu memang possible. Ya semoga ke depan ada LCGC hybrid di Indonesia,” tambahnya.

    Tampilan Daihatsu Sigra Facelift 2022 Foto: Luthfi Anshori/detikcom

    Di kesempatan yang sama, Kukuh Kumara selaku Sekertaris Umum (Sekum) Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) setuju dengan usulan Kemenperin. Menurutnya, LCGC kini tak lagi digolongkan murah. Itulah mengapa, penambahan teknologi hybrid seharusnya bukan masalah.

    “Menarik, kita bisa ke sana kalau volume-nya besar. LCGC volume besar tapi teknologi berubah. Tidak bisa emisinya segitu saja, ya jalan keluarnya hybrid,” ungkap Kukuh Kumara di lokasi yang sama.

    “Karena mobil ini bukan low cost lagi, dibandingkan yang lain juga emisinya sudah tinggi. Mau baru atau lama, kalau produknya bisa diminati konsumen, ya menarik,” kata dia menambahkan.

    Sebagai catatan, ada lima model LCGC yang saat ini dijual di Indonesia, yakni Toyota Calya, Toyota Agya, Daihatsu Ayla, Daihatsu Sigra dan Honda Brio Satya.

    (sfn/rgr)

  • DPR RI Tunggu Kejelasan Prabowo Subianto soal Danantara

    DPR RI Tunggu Kejelasan Prabowo Subianto soal Danantara

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade memastikan bahwa DPR RI masih menunggu terkait dengan kejelaskan Presiden Prabowo Subianto mengenai peresmian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). 

    “Sampai sekarang kan pemerintah belum mengumumkan sikap resminya [soal Danantara]. Tentu di DPR kami menunggu,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

    Lebih lanjut, perwakilan dari fraksi Partai Gerindra di Komisi VI ini mengamini bahwa alasan lembaga itu masih menunggu sikap pemerintah lantaran hal ini bakal berimbas untuk menentukan komisi DPR RI yang akan bermitra dengan Danantara.

    Meski begitu, Andre menekankan bahwa apa pun keputusan Presiden Prabowo Subianto, kini DPR akan mendukung langkah sepenuhnya yang akan diambil pemerintah.

    Sejauh ini, dia menilai bahwa Danantara bisa jadi bakal mitra dari Komisi XI DPR RI. Namun, kembali lagi semua akan menjadi keputusan pimpinan DPR RI untuk hasil akhirnya.

    “Soal di komisi mana Danantara, nah, karena itu adalah badan investasi ya, yang akan membidangi investasi, termasuk INA, kemungkinan ada di Komisi XI. Tapi sekali lagi itu nanti diputuskan oleh pimpinan DPR RI,” imbuhnya.

    Di sisi lain, Andre pun melanjutkan bahwa pihaknya tak merasa keberatan apabila BP Danantara sudah memiliki kantor di kawasan Cikini, Gondangdia, Jakarta.

    Menurutnya, meskipun, badan tersebut belum diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto, tetapi sejauh ini alasan yang diberikan pemerintah sudah jelas karena Kepala Negara masih menjalankan perhelatan ke luar negeri.

    Sehingga, dia menilai Danantara belum jadi diresmikan oleh Prabowo karena masih harus melakukan revisi peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (perpres) lebih dulu.

    Apalagi, Danantara bakal menjadi badan yang digunakan pemerintah untuk mengoptimalkan investasi tanpa menggunakan APBN yang juga bertujuan untuk menciptakan pengelolaan investasi lebih efisien dan terpadu, dengan mencontoh model pengelolaan investasi seperti Temasek di Singapura.

    “Jadi begini, pemerintah itu kan harus mempersiapkan semua hal, termasuk infrastruktur pendukung, konsepnya matang. Tentu lagi dievaluasi, dikaji oleh pemerintah sehingga setelah badan ini nanti terbentuk secara resmi diumumkan oleh Presiden tentu harapan kita bisa langsung bekerja,” pungkas Andre.