kab/kota: Glodok

  • SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Rabu

    SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Rabu

    Gerai SIM Keliling beroperasi pukul 08.00 hingga 14.00 WIB

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi Jakarta, untuk memudahkan warga melakukan perpanjangan, Rabu.

    Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di lokasi berikut:

    Jakarta Timur di depan lobi Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan Jalan Senen Raya; Jakarta Utara di LTC Glodok; Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata; Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng; Jakarta Barat di Mal Citraland.

    Gerai SIM Keliling beroperasi pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

    Untuk dapat mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat cukup membawa KTP dan SIM yang akan diperpanjang berikut fotokopi. Kemudian menyiapkan biaya administrasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

    Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Selasa

    Layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Selasa

    Agar dapat mengakses fasilitas SIM Keliling ini, pemohon cukup  membawa KTP dan  SIM A atau C yang akan diperpanjang berikut fotokopi serta tentunya juga menyiapkan dana untuk biaya administrasi

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi Jakarta, untuk memudahkan warga yang ingin melakukan perpanjangan, Selasa.

    Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan yang beroperasi pada 08.00-14.00 WIB tersedia di lokasi berikut:

    Jakarta Timur di depan lobi Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan Jalan Senen Raya; Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata; Jakarta Utara di LTC Glodok; Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng; Jakarta Barat di Mall Citraland.

    Agar dapat mengakses fasilitas SIM Keliling ini, pemohon cukup membawa KTP dan SIM A atau C yang akan diperpanjang berikut fotokopi serta tentunya juga menyiapkan dana untuk biaya administrasi. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh pihak Kepolisian.

    Sedangkan bagi pemegang SIM B ke atas, tidak bisa memakai layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen. Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ganjil-genap di DKI ditiadakan selama libur Lebaran

    Ganjil-genap di DKI ditiadakan selama libur Lebaran

    Arsip foto – Kendaraan melintasi kamera tilang elektronik (ETLE) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (20/1/2025). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

    Ganjil-genap di DKI ditiadakan selama libur Lebaran
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 28 Maret 2025 – 12:47 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan sistem ganjil-genap pada kendaraan pribadi di Jakarta selama masa libur Lebaran dan cuti bersama mulai Jumat ini.

    “Ganjil-genap itu ditiadakan selama masa libur Lebaran dan cuti bersama. Artinya sampai dengan tanggal 7 itu tidak ada ganjil-genap,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Jumat.

    Adapun pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada 30 Maret 2025 dan 6 April 2025 juga ditiadakan di DKI. “Jadi dua minggu ini ditiadakan untuk Hari Bebas Kendaraan Bermotor,” kata Syafrin.

    Pada masa angkutan Lebaran 2025, Dishub DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di beberapa pusat perbelanjaan seperti Pasar Tanah Abang, Thamrin City, Glodok, PGC Cililitan dan ITC Cempaka Mas.

    “Harapannya tentu saat ini, pelaksanaan ini bisa berjalan sempurna dan masyarakat bisa melaksanakan persiapan Lebaran dengan baik,” kata Syafrin.

    Lalu, pascalebaran, rekayasa lalu lintas difokuskan pada lokasi menuju area wisata. Salah satunya Taman Margasatwa Ragunan (TMR).

    Dishub DKI Jakarta menerapkan sistem satu arah (SSA) menuju lokasi TMR untuk menghindari penumpukan volume kendaraan di lokasi objek wisata tersebut.

    Pada pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB diberlakukan sistem satu arah ke arah selatan. Kemudian, untuk sore hari, SSA berlaku ke arah utara.

    Dengan rekayasa ini, dia berharap arus lalu lintas saat masyarakat menuju ke TMR dan kembali ke rumah masing-masing pada sore bisa lancar khususnya yang melewati Jalan TB Simatupang.

    Selain Ragunan, Syafrin juga melakukan pengaturan rekayasa lalu lintas di kawasan Ancol, Kota Tua, Monumen Nasional (Monas) dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

    Sumber : Antara

  • Ganjil-genap di DKI ditiadakan selama libur Lebaran 2025

    Ganjil-genap di DKI ditiadakan selama libur Lebaran 2025

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan sistem ganjil-genap pada kendaraan pribadi di Jakarta selama masa libur Lebaran dan cuti bersama mulai Jumat ini.

    “Ganjil-genap itu ditiadakan selama masa libur Lebaran dan cuti bersama. Artinya sampai dengan tanggal 7 itu tidak ada ganjil-genap,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Jumat.

    Adapun pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada 30 Maret 2025 dan 6 April 2025 juga ditiadakan di DKI. “Jadi dua minggu ini ditiadakan untuk Hari Bebas Kendaraan Bermotor,” kata Syafrin.

    Pada masa angkutan Lebaran 2025, Dishub DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di beberapa pusat perbelanjaan seperti Pasar Tanah Abang, Thamrin City, Glodok, PGC Cililitan dan ITC Cempaka Mas.

    “Harapannya tentu saat ini, pelaksanaan ini bisa berjalan sempurna dan masyarakat bisa melaksanakan persiapan Lebaran dengan baik,” kata Syafrin.

    Lalu, pascalebaran, rekayasa lalu lintas difokuskan pada lokasi menuju area wisata. Salah satunya Taman Margasatwa Ragunan (TMR).

    Dishub DKI Jakarta menerapkan sistem satu arah (SSA) menuju lokasi TMR untuk menghindari penumpukan volume kendaraan di lokasi objek wisata tersebut.

    Pada pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB diberlakukan sistem satu arah ke arah selatan. Kemudian, untuk sore hari, SSA berlaku ke arah utara.

    Dengan rekayasa ini, dia berharap arus lalu lintas saat masyarakat menuju ke TMR dan kembali ke rumah masing-masing pada sore bisa lancar khususnya yang melewati Jalan TB Simatupang.

    Selain Ragunan, Syafrin juga melakukan pengaturan rekayasa lalu lintas di kawasan Ancol, Kota Tua, Monumen Nasional (Monas) dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • SIM Keliling Rabu ini masih tersedia di lima wilayah Jakarta

    SIM Keliling Rabu ini masih tersedia di lima wilayah Jakarta

    Arsip – Sejumlah pengunjung Mal Citraland memanfaatkan Gerai SIM Keliling yang beroperasi di halaman parkir mal di Jakarta Barat tersebut untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Rabu (30/11/2022). ANTARA/Abdu Faisal/am. (ANTARA/Abdu Faisal)

    SIM Keliling Rabu ini masih tersedia di lima wilayah Jakarta
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 26 Maret 2025 – 09:07 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu pada Rabu.

    Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro menyampaikan gerai SIM ini dibuka mulai dari pukul 08:00 hingga 14:00 WIB.

    Berikut lokasinya:

    Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

    Jakarta Utara : LTC Glodok

    Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

    Jakarta Barat : Mall Citraland

    Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Masyarakat harus menyiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM. Persyaratan yang dibutuhkan yakni, fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.

    Layanan mobil SIM keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Adapun bagi SIM yang telah habis masa berlakunya bahkan sehari saja, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya yakni tes psikologi, biaya tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.

    Sumber : Antara

  • Jakbar utamakan penanggulangan banjir di 19 titik

    Jakbar utamakan penanggulangan banjir di 19 titik

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat mengutamakan penanggulangan banjir di 19 titik dengan peningkatan kapasitas pompa hingga pengerukan kali yang berada di wilayahnya.

    Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menyebutkan penanggulangan banjir merupakan salah satu prioritas dari 2.571 usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan yang kemudian diverifikasi secara bertahap.

    “Ada 19 titik rawan banjir yang akan ditanggulangi dengan peningkatan kapasitas pompa, pembangunan pintu air dan pengerukan 12 segmen seperti saluran, kali dan saluran penghubung,” ujar Uus di Jakarta, Jumat.

    Upaya penanggulangan itu, kata Uus, diharapkan dapat mengurangi banjir di kawasan Taman Alfa Indah, Kelurahan Joglo; Jalan Patra Kelurahan Duri Kepa; dan Jalan Panjang, depan Green Garden, Kedoya Utara.

    Kendati demikian, penanggulangan banjir juga memerlukan dukungan instansi terkait, utamanya pembangunan Waduk Kamal Muara di Jakarta Utara.

    “Karena itu berdampak pada wilayah Tegal Alur, normalisasi Kali Semongol dan pembangunan Polder Kalideres,” kata Uus.

    Selain penanggulangan banjir, prioritas pembangunan lainnya adalah penanganan kemacetan yang terdapat di 34 titik lokasi rawan macet di Jakarta Barat.

    “Berbagai tang dilakukan itu seperti rekayasa lalu lintas, perbaikan geometrik ruas jalan dan persimpangan serta penempatan personil pada jam sibuk di lokasi rawan kemacetan,” ujar Uus.

    Selain itu, Pemkot Jakbar juga membutuhkan dukungan dari instansi terkait pelebaran jalan pada empat lokasi seperti di Jalan Kembang Kerep, Arjuna Utara dan Selatan serta Joglo Raya.

    Sementara untuk program penataan kawasan, kata Uus, pihaknya telah melakukan penataan kawasan di Sentra Primer Barat Kembangan dan Kawasan Pancoran Glodok.

    “Tahun 2025-2026 akan dilakukan penataan di lima titik yakni Kawasan Meruya Selatan, dekat Kampus Mercu Buana, Koridor Timur dan Barat Meruya Ilir, Kawasan Meruya Utara dan Taman Jalur Hijau Kosambi,” ujar dia.

    Kemudian untuk penataan kawasan koridor Meruya Ilir dan Meruya Selatan, lanjut Uus, tengah dikerjakan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta yakni pembangunan sarana olahraga di Lapangan Ki Amat pada 2025 dan Lapangan Kebon Jeruk pada 2026.

    Sementara penataan kawasan di Zona Hijau Rusunawa Daan Mogot Pesakih, sedang dilakukan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman.

    “Harapannya itu bisa mengintegrasikan kebutuhan provinsi dengan Jakarta Barat yakni Kantor Kecamatan Cengkareng, Balai Warga dan ruang terbuka hijau (RTH,)” kata Uus.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Selasa, SIM Keliling di lima wilayah Jakarta

    Selasa, SIM Keliling di lima wilayah Jakarta

    Arsip foto- Seorang warga mengurus perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM Keliling, LTC Glodok, Jakarta. (FOTO ANTARA/Andika Wahyu/mes/aa.)

    Selasa, SIM Keliling di lima wilayah Jakarta
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 18 Maret 2025 – 10:47 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu pada Selasa.

    Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro menyampaikan gerai SIM ini dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

    Berikut lokasinya:

    Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

    Jakarta Utara : LTC Glodok

    Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

    Jakarta Barat : Mall Citraland

    Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Masyarakat perlu mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

    Persyaratan yang dibutuhkan yakni, fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.

    Layanan mobil SIM keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

    Adapun bagi SIM yang telah habis masa berlakunya bahkan sehari saja, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya yakni tes psikologi, biaya tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.

    Sumber : Antara

  • SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Cek Lokasi dan Persyaratannya

    SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Cek Lokasi dan Persyaratannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan surat izin mengemudi atau SIM keliling Jakarta di lima wilayah, pada Jumat (7/3/2025). Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

    Berdasarkan informasi dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM keliling Jakarta tersedia pada lima lokasi berikut:

    – Jakarta Timur: Mal Grand Cakung- Jakarta Utara: LTC Glodok- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng- Jakarta Barat: Mal Citraland

    Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan ini harus menyiapkan beberapa persyaratan, yaitu:

    – Fotokopi KTP yang masih berlaku- Fotokopi SIM lama beserta SIM aslinya- Bukti cek kesehatan- Bukti tes psikologi

    Layanan SIM keliling Jakarta ini hanya melayani perpanjangan untuk SIM yang masih berlaku dengan kategori tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemilik harus mengajukan pembuatan SIM baru di lokasi Satpas yang telah ditentukan oleh kepolisian.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

    – SIM A: Rp 80.000- SIM C: Rp 75.000

    Sementara itu, perpanjangan SIM B tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM keliling Jakarta. Pemilik SIM B harus melakukan perpanjangan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena perbedaan peruntukan dokumen. SIM B diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.

  • Delapan korban kebakaran Glodok tak teridentifikasi

    Delapan korban kebakaran Glodok tak teridentifikasi

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    RS Polri: Delapan korban kebakaran Glodok tak teridentifikasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 05 Maret 2025 – 14:24 WIB

    Elshinta.com – Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur menyebutkan, total ada delapan korban kebakaran Glodok Plaza pada Rabu 15 Januari 2025 yang tak dapat teridentifikasi.

    “Terdapat delapan individu berdasarkan laporan orang hilang akibat kebakaran Glodok Plaza yang belum ditemukan,” kata Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan saat konferensi pers kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat di Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu.

    Nyoman menyebut, delapan korban kebakaran Glodok tersebut enam di antaranya merupakan perempuan dan dua korban lainnya laki-laki.

    Tim proses Identifikasi Korban Bencana (DVI) juga sudah berusaha keras untuk melakukan pemeriksaan DNA dari enam kantong jenazah tersebut.

    Namun, pemeriksaan tidak menunjukkan hasil profil DNA dikarenakan kondisi jenazah sudah hangus terbakar.

    “Kita ketahui bahwa kondisinya sangat rusak karena jenazah sudah hangus terbakar. Sehingga kita juga berusaha keras untuk pemeriksaan DNA, tetapi tetap tidak bisa kita dapatkan,” jelas Nyoman.

    Lebih lanjut, Nyoman menyerahkan ke tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat untuk menindaklanjuti enam kantong jenazah yang tidak teridentifikasi.

    Sementara itu, Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat dalam hal ini sebagai penyidik yakni AKP Diaz Yudhistira mengatakan, timnya berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat dan Pengadilan Negeri Jakarta.

    “Kami juga akan berkoordinasi dengan Dukcapil dan Pengadilan Negeri. Apabila nanti memang dikuatkan dari keterangan dan juga nanti dikuatkan dengan dokumen yang ada, nantinya bisa akan dibantu pemrosesan untuk pengeluaran akte kematian,” jelas Diaz.

    Selain itu, Polres Metro Jakarta Barat juga terus membuka peluang jika ada keluarga korban kebakaran Glodok Plaza yang masih mau memberikan laporan kehilangan.

    Adapun Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) sudah menerima total 16 kantong jenazah dari upaya pencarian dan evakuasi korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat.

    Dua dari 14 kantong jenazah yang diterima dari tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat, sebelumnya bukan berisi potongan tubuh (body part) korban. Hal itu dipastikan usai dilakukan pemeriksaan berulang bersama dokter forensik dan dokter gigi forensik.

    RS Polri juga telah berhasil mengidentifikasi enam dari 14 korban yang dilaporkan hilang akibat kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat, yang terjadi pada Rabu (15/1) lalu.

    Enam jenazah yang sudah teridentifikasi, yakni:

    1. Zukhi F Rahdja, laki-laki 42 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA,

    2. Aulia Belinda, perempuan 28 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA dan medis,

    3. Osima yukari, perempuan 29 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA,

    4. Desty Eka Putri S, perempuan 24 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA,

    5. Keren Shallom Jeremiah, perempuan 21 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA,

    6. Ade Aryanti, perempuan 30 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA.

    Sumber : Antara

  • RS Polri hentikan proses identifikasi jenazah korban kebakaran Glodok

    RS Polri hentikan proses identifikasi jenazah korban kebakaran Glodok

    Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan saat konferensi pers kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat di Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (5/3/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza.

    RS Polri hentikan proses identifikasi jenazah korban kebakaran Glodok
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 05 Maret 2025 – 15:44 WIB

    Elshinta.com – Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur menghentikan proses identifikasi jenazah korban kebakaran Glodok Plaza, Taman Sari, Jakarta Barat.

    “Dengan hasil upaya maksimal yang kami laksanakan, maka operasi proses Identifikasi Korban Bencana (DVI), kami nyatakan ditutup,” kata Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan saat konferensi pers kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat di Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu.

    Nyoman menjelaskan, penghentian proses identifikasi jenazah korban kebakaran Glodok Plaza ini berdasarkan beberapa pertimbangan.

    Pertama, proses pencarian barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) sudah dihentikan dan sampai saat ini sudah tidak ada lagi pengiriman barang bukti maupun potongan tubuh (body part) dari TKP ke pos DVI.

    Kedua, sudah tidak ada lagi tambahan data ante mortem dari keluarga yang merasa kehilangan keluarganya saat kejadian kebakaran.

    Ketiga, semua “body part” dan properti sudah diperiksa baik secara medis maupun secara laboratorium.

    “Namun demikian, apabila di kemudian hari ditemukan kembali barang bukti atau body part dan properti milik orang yang dilaporkan hilang di TKP, maka tim DVI akan kembali menerima dan akan meneruskan pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut,” ujar Nyoman.

    Adapun Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) sudah menerima total 16 kantong jenazah dari upaya pencarian dan evakuasi korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat, pada Rabu (15/1).

    Dua dari 14 kantong jenazah yang diterima dari TKP kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat, sebelumnya bukan berisi potongan tubuh (body part) korban.

    Hal itu dipastikan usai dilakukan pemeriksaan berulang bersama dokter forensik dan dokter gigi forensik.

    RS Polri juga telah berhasil mengidentifikasi enam dari 14 korban yang dilaporkan hilang akibat kebakaran itu.

    Enam jenazah yang sudah teridentifikasi, yakni:

    1. Zukhi F Rahdja, laki-laki 42 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA,

    2. Aulia Belinda, perempuan 28 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA dan medis,

    3. Osima yukari, perempuan 29 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA,

    4. Desty Eka Putri S, perempuan 24 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA,

    5. Keren Shallom Jeremiah, perempuan 21 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA,

    6. Ade Aryanti, perempuan 30 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA.

    Sebelumnya, hasil penyelidikan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyatakan bahwa kebakaran Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat diakibatkan oleh hubungan arus pendek listrik di lantai 9 gedung pada Rabu (15/1).

    Arus pendek tersebut berawal dari untaian kabel di belakang sebuah videotron di lantai 9 gedung.

    “Dari hasil Labfor itu ada hubungan arus pendek di belakang videotron, jadi ada kabelnya di belakang videotron tersebut. Di situ hubungan arus pendek yang mengakibatkan percikan api,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan kepada wartawan di lokasi pada Jumat (21/2).

    Sumber : Antara