kab/kota: Glodok

  • SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta

    SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu di wilayah Jakarta pada Jumat.

    Melalui akun X resmi @tmcpoldametro, diinformasikan, layanan ini buka pukul 08.00-14.00 WIB.

    Jakarta Timur    : Mall Grand Cakung
    Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
    Jakarta Utara     : LTC Glodok
    ​​​​​​​Jakarta Barat.    : Mall Citraland
    ​​​​​​​Jakarta Pusat    : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

    Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya. Mencakup biaya tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

    Pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Sanksi maksimal yang bisa dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.
    Baca juga: Operasi Zebra Jaya 2024, polisi tindak 92.300 pengendara
    Baca juga: Operasi Patuh Jaya berakhir, Polda Metro Jaya tindak 60.533 pelanggar

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Proyek MRT Fase 2A-Underpass Joglo Dikebut, Begini Progresnya

    Proyek MRT Fase 2A-Underpass Joglo Dikebut, Begini Progresnya

    Foto Bisnis

    dok. Hutama Karya – detikFinance

    Kamis, 14 Nov 2024 18:30 WIB

    Jakarta – PT Hutama Karya kebut pembangunan MRT Fase 2A CP203 Area Kota-Glodok, Jakarta dan Underpass Joglo di Kecamatan Banjarsari, Surakarta, Jateng. Begini progresnya.

  • Lima lokasi SIM Keliling di Jakarta pada Rabu

    Lima lokasi SIM Keliling di Jakarta pada Rabu

    Arsip foto – Sejumlah warga memanfaatkan layanan pembuatan dan perpanjangan STNK keliling di Pekan Raya Jakarta (PRJ), Jakarta Pusat, Sabtu (3/7). Dengan naiknya tarif pembuatan STNK maupun SIM sebesar 50-60 persen akhir bulan Juni lalu, pihak kepolisian semakin meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, salah satunya dengan layanan STNK keliling. FOTO ANTARA/Herka Yanis Pangaribowo

    Lima lokasi SIM Keliling di Jakarta pada Rabu
    Dalam Negeri   
    Calista Aziza   
    Rabu, 13 November 2024 – 08:09 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi Jakarta, untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Rabu.

    Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di:

    Jakarta Timur: di Mal Grand Cakung

    Jakarta Utara: di LTC Glodok

    Jakarta Selatan: di Kampus Trilogi Kalibata

    Jakarta Pusat: di Kantor Pos Lapangan Banteng

    Jakarta Barat: di Mal Citraland

    Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

    Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaraan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

    Adapun persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

    Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

    Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

    Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

    Sumber : Antara

  • Gerai SIM Keliling buka di lima lokasi pada Selasa

    Gerai SIM Keliling buka di lima lokasi pada Selasa

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di Jakarta pada Selasa.

    Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka pukul 08.00-14.00 WIB.

    Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :
    Jaktim : Mall Grand Cakung
    Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
    Jakbar : Mall Citraland
    Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
    Jakut : LTC Glodok
     
    Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

    Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
     
    Untuk biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
    Baca juga: Gerai SIM Keliling tersedia di lima lokasi
    Baca juga: Ada Operasi Zebra, jangan terlambat perpanjang masa berlaku SIM

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Perpanjang SIM? Lokasinya di sini

    Perpanjang SIM? Lokasinya di sini

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat penting berkendara itu, di lima titik Jakarta, Senin.

    Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro di Jakarta, merinci layanan ini dibuka pukul 08.00-14.00 WIB.

    Adapun lokasinya adalah sebagai berikut.

    Jakarta Timur : Mal Grand Cakung
    Jakarta Utara : LTC Glodok
    Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
    Jakarta Barat : Mal Citraland
    Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

    Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Baca juga: SIM Keliling hanya tersedia di Jaktim dan Jakbar

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pramono Anung Ditemani Roy Marten saat Blusukan dan Sapa Warga di Glodok – Page 3

    Pramono Anung Ditemani Roy Marten saat Blusukan dan Sapa Warga di Glodok – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung blusukan ke kawasan Glodok, Jakarta, Sabtu (9/11/2024). Pramono Anung mengenakan kemeja kombinasi garis putih coklat menyusuri toko-toko yang ada di kawasan “Chinatown” dan menyapa para pedagang sembari sesekali memenuhi permintaan foto bersama.

    Masuk ke kawasan kuliner Taman Sari, Pramono Anung yang tampak ditemani aktor senior Roy Marten, menyempatkan diri minum kopi susu di restoran Kopi Es Tak Kie.

     

    Usai menikmati kopi susu, Pramono Anung melanjutkan blusukannya dan masuk ke pangkas rambut Ko Tang. Ia kemudian memangkas rambut dan dipijat.

     

    Pramono Anung pun melanjutkan blusukannya ke pasar Petak Sembilan. Di sini, dirinya menyampatkan membeli otak-otak dan melepaskan burung gereja.

    “Saya menemukan banyak hal yang tidak pernah saya lihat selama ini dan saya bayangkan termasuk tradisi di Jakarta,” ujar Pramono Anung.

    Pramono Anung mengungkapkan, melepaskan burung adalah simbol budaya sebenarnya yang dipercaya oleh sebagian besar masyarakat.

    “Saya pribadi, mudah-mudahan menjadi energi positif,” ungkapnya.

    Pramono Anung juga menyebut, saat blusukan dirinya mendapat masukan agar pemerintah daerah mempermudah dan memperbaiki fasilitas yang ada.

    “Rata-rata itu yang menjadi permintaan,” sebutnya.

     

    (*)

  • Sabtu, layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi DKI Jakarta

    Sabtu, layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi DKI Jakarta

    Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopiJakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di Jakarta, Sabtu.

     

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan layanan ini beroperasi pukul 08.00-12.00 WIB.

     

    Berikut lima lokasi layanan tersebut :

    Jaktim di Mall Grand Cakung;
    Jakut di LTC Glodok;
    Jaksel di Kampus Trilogi Kalibata;
    Jakbar di Mall Citraland;
    Jakpus di Kantor Pos Lapangan Banteng.

    Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

     

    Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

     

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

     

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Baca juga: 3.215 kendaraan bermotor di Jakarta ditilang karena lawan arah

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kontraktor pasang sensor cegah rumah warga rusak saat bangun MRT CP203

    Kontraktor pasang sensor cegah rumah warga rusak saat bangun MRT CP203

    Bor terowongan (tunnel boring machine) pembangunan jalur MRT Jakarta fase 2A CP 203 di terowongan bawah tanah Stasiun Kota, Jakarta, Kamis (11/7/2024). ANTARA/Khaerul Izan

    Kontraktor pasang sensor cegah rumah warga rusak saat bangun MRT CP203
    Dalam Negeri   
    Calista Aziza   
    Selasa, 05 November 2024 – 15:40 WIB

    Elshinta.com – Perusahaan konsultan teknik CECI Engineering Consultants memasang sensor untuk mencegah rumah warga rusak selama pembangunan MRT Jakarta Fase 2A CP203 rute Bundaran HI – Kota sebagai upaya menjaga keamanan.

    “Kami pasang sensor pada titik-titik peninjauan untuk memastikan keamanan saat konstruksi berlangsung,” kata Teknisi Geoteknik Departemen Teknik Rapid Transit CECI Raymond Utama saat dihubungi di Jakarta, Selasa. 

    Raymond mengatakan dalam perencanaan pembangunan MRT Jakarta, CECI terlebih dahulu menghitung pergerakan bangunan-bangunan sekitar yang dilakukan konstruksi. 

    Diharapkan dengan adanya antisipasi ini mampu meminimalkan terjadinya risiko kerusakan pada bangunan seperti rumah warga yang ada di sekitar. 

    “Lewat perencanaan ini,  kita bisa meminimalkan risiko kerusakan pada bangunan sekitar,” ujarnya. 

    Terkait tantangan dalam pembangunan, dia mengatakan pada  fase 2A CP203 tidak jauh berbeda dengan fase 1. 

    Adapun tantangan yang dihadapi yakni pembangunan berdekatan dengan bangunan bersejarah dan rumah warga. 

    “Tantangan di paket Fase CP203 adalah beberapa heritage building dan rumah-rumah warga yang berdekatan dengan konstruksi stasiun,” ujarnya. 

    Dengan demikian, CECI sebagai konsultan teknik sudah dipertimbangkan secara matang dari perencanaan hingga konstruksi pembangunan MRT Fase 2A CP203. Dipastikan keamanan warga terjaga. 

    Proyek pembangunan MRT fase 2A Bundaran Hotel Indonesia (HI) ke Kota dengan panjang 5,6 kilometer telah mencapai 37,55 persen sampai dengan Juli 2024. 

    Ada tiga paket pekerjaan yang sudah berjalan, yaitu paket kontrak CP 201, CP 202, dan CP 203. 

    Pada CP 203 yaitu penggalian terowongan antara Stasiun Glodok ke Stasiun Kota dengan panjang 244,5 meter di kedalaman 23,75 meter. 

    Proyek pembangunan MRT CP 203 kini sudah di angka 57,89 persen dan selanjutnya akan dimulai kembali pengeboran terowongan dari arah sebaliknya. 

    Proyek pembangunan moda transportasi massal tersebut akan dioperasikan pada 2027 akhir untuk Fase 2A. 

    Lalu, Proyek MRT Fase 2A terbagi dua segmen, yaitu segmen satu Bundaran HI—Harmoni yang ditargetkan selesai pada 2027 dan segmen dua Harmoni—Kota yang ditargetkan selesai pada 2029. 

    Fase 2A MRT Jakarta dibangun dengan biaya sekitar Rp22,5 triliun melalui dana pinjaman kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Jepang.

    Sumber : Antara

  • DPRD DKI bahas revisi Perda MRT pekan depan

    DPRD DKI bahas revisi Perda MRT pekan depan

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DRPD DKI Jakarta menjadwalkan pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang PT MRT Jakarta (Perseroda) pada pekan depan.

    Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, revisi perda tersebut sangat diperlukan agar PT MRT Jakarta bisa mengembangkan jalur MRT.

    “Pembicaraan kami seputar perda yang disajikan untuk direvisi agar mereka bisa mengembangkan bisnisnya,” ujar Aziz dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Melalui pembahasan secara maraton, Bapemperda menargetkan revisi perda tersebut rampung pada akhir November 2024.

    Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat mengatakan, urgensi pengajuan revisi Perda Nomor 9 tahun 2018 sebab perda yang pertama untuk mewadahi rute Lebak Bulus-Jakarta Kota.

    Sementara pemerintah, menilai perlunya memperluas jaringan MRT untuk mencakup perjalanan masyarakat dan belum terwadahi
    perda yang lama. “Ini baik perjalanan dari Jakarta ke daerah-daerah penyangga maupun juga sebaliknya,” katanya.

    Rute-rute ini termasuk jalur-jalur yang terhubung dengan tempat-tempat wisata, seperti pengembangan jaringan dari Kota ke Ancol dan dari Timur ke Barat (Medan Satria-Tomang).

    “Rute ini belum terwadahi oleh perda yang lama. Sekarang direvisi supaya bisa diwadahi (ada payung hukum) di perda yang baru,” kata Tuhiyat.

    Sebelumnya, PT MRT Jakarta (Perseroda) telah merampungkan pembangunan terowongan bagian selatan (southbound) yang menghubungkan Stasiun Glodok dan Kota pada Senin, (28/10).

    Ini merupakan terowongan yang nantinya menjadi jalur kereta menuju ke arah selatan atau Lebak Bulus.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Berikut lokasi layanan SIM keliling di Jakarta pada Selasa

    Berikut lokasi layanan SIM keliling di Jakarta pada Selasa

    Arsip foto – Sejumlah warga memanfaatkan layanan pembuatan dan perpanjangan STNK keliling di Pekan Raya Jakarta (PRJ), Jakarta Pusat, Sabtu (3/7). FOTO ANTARA/ Herka Yanis Pangaribowo

    Berikut lokasi layanan SIM keliling di Jakarta pada Selasa
    Dalam Negeri   
    Calista Aziza   
    Selasa, 29 Oktober 2024 – 09:14 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Selasa.

    Melalui akun ‘X’ (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling tersebut berada di:

    Jakarta Timur : Mall Grand Cakung 

    Jakarta Utara : LTC Glodok

    Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

    Jakarta Barat : Mall Citraland

    Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

    Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

    Adapun persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

    Layanan mobil SIM keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

    Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian. 

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

    Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

    Sumber : Antara