kab/kota: Glodok

  • Layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi di DKI Jakarta pada Rabu

    Layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi di DKI Jakarta pada Rabu

    Arsip – Seorang warga mengurus perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM Keliling, LTC Glodok, Jakarta. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/mes/aa

    Layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi di DKI Jakarta pada Rabu
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 08 Januari 2025 – 07:19 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di Jakarta, Rabu. Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 samapi 14.00 WIB.

    Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :

    Jaktim : Mall Grand Cakung

    Jakut : LTC Glodok

    Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

    Jakbar : Mall Citraland

    Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Sumber : Antara

  • SIM Keliling tersedia di dua lokasi Jakarta pada Minggu

    SIM Keliling tersedia di dua lokasi Jakarta pada Minggu

    Arsip foto – Seorang warga mengurus perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM Keliling di LTC Glodok, Jakarta. FOTO ANTARA/Andika Wahyu

    SIM Keliling tersedia di dua lokasi Jakarta pada Minggu
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 05 Januari 2025 – 08:39 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka dua lokasi layanan mobil SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu di Jakarta, Minggu.

    Melalui akun X resmi @tmcpoldametro, diinformasikan, layanan ini buka mulai pukul 07.00-12.00 WIB.

    Berikut lokasinya :

    Jakarta Timur : Jalan Raden Kalimalang (samping McD Duren Sawit)

    Jakarta Barat : Jalan Panjang (samping Indomaret Kebon Jeruk)

    Adapun dokumen yang diperlukan yakni KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

    Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya seperti untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan asuransi sebesar Rp50.000.

    Pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksi maksimal yang bisa dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

    Sumber : Antara

  • Layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Jumat

    Layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Jumat

    Untuk dapat mengakses dan terlayani di fasilitas SIM Keliling ini, pemohon diminta membawa SIM dan KTP berikut salinannya

    Jakarta (ANTARA) –

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan keliling surat izin mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi Jakarta, untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara pada Jumat.

    Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya layanan SIM Keliling beroperasi pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dengan lokasi sebagai berikut:

    Jakarta Timur di di Mal Grand Cakung; Jakarta Utara di LTC Glodok; Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata; Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng; Jakarta Barat di Mal Citraland.

    Untuk dapat mengakses dan terlayani di fasilitas SIM Keliling ini, pemohon diminta membawa SIM dan KTP berikut salinannya. Saat di lokasi pemohon akan diminta mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan psikologi.

    Untuk biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen. Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • SIM keliling tetap tersedia di lima lokasi Jakarta di penghujung 2024

    SIM keliling tetap tersedia di lima lokasi Jakarta di penghujung 2024

    layanan beroperasi mulai pukul 08.00-14.00 WIB

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap menyediakan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta pada penghujung 2024.

    Jaktim di Mall Grand Cakung; Jakut di LTC Glodok; Jaksel di Kampus Trilogi Kalibata; Jakbar di Mall Citraland; Jakpus di Kantor Pos Lapangan Banteng.

    Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jelang Tahun Baru 2025, Berikut Jadwal SIM Keliling Hari Ini di Jakarta

    Jelang Tahun Baru 2025, Berikut Jadwal SIM Keliling Hari Ini di Jakarta

    Jakarta, Beritasatu.com – Menjelang Tahun Baru 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM keliling di lima lokasi di Jakarta untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang surat izin mengemudi (SIM), pada hari ini, Selasa, (31/12/2024).

    Dikutip dari akun X TMC Polda Metro Jaya Pada SIM keliling akan berada di beberapa lokasi di Jakarta, antara lain: 

    1. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

    2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.

    3. Jakarta Barat: Mal Ciputra.

    4. Jakarta Timur: Mal Grand Cakung.

    5. Jakarta Utara: LTC Glodok.

    Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat diharapkan menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan serta membayar biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi. Adapun persyaratannya meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM aslinya, surat keterangan kesehatan, serta hasil tes psikologi.

    Layanan SIM keliling ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, mereka harus mengajukan permohonan untuk membuat SIM baru di lokasi yang ditentukan oleh pihak kepolisian.

    Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.

    Perlu diketahui, perpanjangan untuk SIM B tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM keliling, termasuk yang dibuka hari ini, dan pemiliknya harus memperpanjang di kantor Satpas, mengingat perbedaan jenis kendaraan yang diwakili oleh SIM B, yakni kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.

  • Tetap Berkarya Meski Terkurung, Ini 7 Penjara yang Pernah Ditempati Pramoedya Ananta Toer

    Tetap Berkarya Meski Terkurung, Ini 7 Penjara yang Pernah Ditempati Pramoedya Ananta Toer

    Liputan6.com, Yogyakarta – Pramoedya Ananta Toer, atau yang lebih dikenal dengan nama Pram, adalah salah satu sastrawan legendaris Indonesia yang lahir di Blora pada tanggal 6 Februari 1925. la telah menghasilkan lebih dari 50 karya dan diterjemahkan dalam 41 bahasa asing.

    Pramoedya Ananta Toer juga seorang sastrawan yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia melalui karyanya. Ia juga dikenal sebagai penulis yang produktif dan aktif menulis kolom dan artikel pendek yang mengkritik pemerintahan Indonesia.

    Pram menempuh pendidikan di berbagai sekolah, termasuk Instituut Boedi Oetomo di Blora, Sekolah Teknik Radio Surabaya, Taman Siswa, Sekolah Stenografi, dan Sekolah Tinggi Islam Jakarta. Kariernya sebagai penulis dimulai pada masa penjajahan Jepang, di mana ia bekerja sebagai wartawan di Kantor Berita Domei.

    Pada 1958, Pram bergabung dengan Lekra, organisasi kesenian yang berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Keputusan ini menjadi awal polemiknya dengan pemerintah dan seniman lain.

    Pada masa Orde Baru, Pram ditangkap dan dipenjara selama 10 tahun di Pulau Buru. Pramoedya Ananta Toer tak lepas dari kisah kelam masa penahanannya.

    Sejak masa pergerakan kemerdekaan hingga era Orde Baru, Pram harus mendekam di balik jeruji besi di berbagai penjara. Mengutip dari berbagai sumber, berikut tujuh penjara Pramoedya Ananta Toer:

    1. Penjara Pertama: Salemba (1947-1949)

    Pramoedya Ananta Toer, salah satu sastrawan besar Indonesia, memang pernah dipenjara di Penjara Salemba pada periode 1948-1949. Penahanannya terkait dengan tuduhan keterlibatannya dalam perlawanan terhadap Belanda selama masa Revolusi Kemerdekaan Indonesia.

    Menariknya, masa tahanan ini justru menjadi periode yang produktif bagi Pramoedya dalam berkarya. Ia menulis beberapa karya penting selama di penjara, termasuk novel pertamanya yang berjudul Perburuan (1950). Novel ini bahkan memenangkan hadiah pertama dari Balai Pustaka. Selain itu, ia juga menulis kumpulan cerpen Percikan Revolusi selama masa penahanannya.

    2. Penjara Kedua: Bukittinggi (1949-1951)

    Perjalanan hidup Pramoedya memang penuh dengan berbagai penahanan dan pemenjaraan. Setelah dibebaskan dari Penjara Salemba, ia kemudian ditangkap lagi dan ditahan di Bukittinggi oleh pasukan Belanda. Ini menunjukkan bagaimana situasi politik yang tidak stabil pada masa itu sangat mempengaruhi kehidupan para aktivis dan intelektual Indonesia.

    Penahanan di Bukittinggi ini terjadi karena wilayah Sumatera Barat masih berada di bawah kendali Belanda pada waktu itu, meskipun di tempat lain perlawanan terhadap Agresi Militer Belanda II telah berhasil ditumpas. Belanda masih berupaya mempertahankan kekuasaannya di beberapa wilayah strategis, termasuk Bukittinggi yang merupakan salah satu pusat pemerintahan darurat Republik Indonesia.

    Meskipun mengalami penahanan berulang kali, semangat Pramoedya untuk menulis dan berjuang melalui karya-karyanya tidak pernah padam. Pengalaman-pengalaman penahanan ini justru memperkaya perspektifnya dan tercermin dalam karya-karya yang ditulisnya kemudian

    3. Penjara Ketiga: Glodok (1951-1952)

    Pemindahan Pramoedya dari Bukittinggi ke Penjara Glodok di Jakarta terjadi setelah Konferensi Meja Bundar dan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda. Meski Indonesia telah merdeka secara de jure, Pramoedya tetap harus menjalani sisa masa tahanannya di Penjara Glodok sampai akhirnya dibebaskan pada tahun 1952.

    Penjara Glodok menjadi penjara ketiga yang ditempati Pramoedya dalam rentang waktu yang relatif singkat (Salemba – Bukittinggi – Glodok). Pengalaman dipindah-pindahkan dari satu penjara ke penjara lain ini tentunya memberikan perspektif yang unik bagi Pramoedya tentang sistem penahanan di masa transisi kemerdekaan Indonesia.

    Masa antara 1948-1952 ini bisa dibilang menjadi periode yang sangat menentukan dalam membentuk cara pandang Pramoedya terhadap perjuangan kemerdekaan dan kondisi sosial-politik Indonesia. Meski berada dalam tahanan, semangatnya untuk menulis tetap terjaga, dan pengalaman-pengalaman ini kemudian banyak tercermin dalam karya-karya sastranya. Setelah dibebaskan pada 1952, Pramoedya kemudian aktif dalam kegiatan kepenulisan dan jurnalistik, meski perjalanan hidupnya masih akan diwarnai berbagai penahanan di masa-masa selanjutnya.

     

  • Mau perpanjang SIM? Berikut layanan SIM keliling di Jakarta 

    Mau perpanjang SIM? Berikut layanan SIM keliling di Jakarta 

    Gerai SIM itu beroperasi mulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta untuk memudahkan warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara pada Sabtu.

    Melalui akun ‘X’ (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling tersebut berada di lokasi berikut:

    Jakarta Timur di Mall Grand Cakung; Jakarta Utara di LTC Glodok; Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata; Jakarta Barat di Mall Citraland; Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

    Gerai SIM itu beroperasi mulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

    Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan berikut biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

    Adapun syarat yang harus dibawa yakni KTP dan SIM, masing-masing disertakan fotokopi. Kemudian saat di lokasi SIM Keliling pemohon akan diminta mengisi formulir, mengikuti pemeriksaan kesehatan, dan mengikuti tes psikologi.

    Layanan mobil SIM keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

    Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

    Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Hidden Gem Jakarta yang Bisa Dikunjungi, Cocok untuk Melepas Penat di Tahun Baru

    Hidden Gem Jakarta yang Bisa Dikunjungi, Cocok untuk Melepas Penat di Tahun Baru

    YOGYAKARTA – Bagi Anda yang sedang berwisata di ibu kota, ada beberapa tempat hidden gem Jakarta yang dapat dikunjungi. Beberapa tujuan-tujuan hidden gem ini adalah destinasi wisata dan juga kafe yang direkomendasikan.

    Pengertian hidden gem sendiri, seperti yang dikutip dari slowtravelblog.com, mempunyai makna sebagai sesuatu yang tidak terkenal atau populer, tetapi memiliki sesuatu yang istimewa atau unik yang menginspirasi dan melahirkan perasaan positif.

    Hidden Gem Jakarta yang Cocok untuk Dikunjungi

    Hidden gem di Jakarta yang cocok untuk dikunjungi di antaranya ada beberapa tempat wisata, misalnya museum dan cagar budaya. Selain itu, Anda juga bisa mengunjungi kafe nyaman dengan suasana tenang yang berdampingan dengan alam.

    Di bawah ini adalah hidden gem yang dapat Anda kunjungi untuk berwisata di Kota Metropolitan ini.

    Gedung Candra Naya

    Tempat selanjutnya adalah rumah peninggalan Mayor Tionghoa pada zaman Hindia Belanda yang terakhir, yaitu Gedung Candra Naya. Bangunan ini menjadi hidden gem, sebab berada di komplek hunian superblok PT. Modernland Realty Tbk. Bangunannya dikelilingi gedung tinggi.

    Namun, bangunan ini merupakan cagar alam milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Di tempat ini, Anda dapat menemukan arsitektur rumah bergaya Tiongkok asli, lengkap dengan taman air kecilnya.

    Alamat: Green Central City, Jl. Gajah Mada, Glodok, Kecamatan Taman Sari, Kota Jakarta Barat

    Jam Buka: 08.00-18.00

    Museum Taman Prasasti

    Dilansir dari website resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Museum Taman Prasasti merupakan pemakaman khusus orang asing di Batavia. Taman ini berlokasi di Tanah Abang I, Jakarta Pusat. Banyak yang belum tahu terkait keberadaan museum ini.

    Di tempat ini, banyak dimakamkan orang-orang Belanda yang populer. Mulai dari pejabat pemerintahan, pelaku sejarah, sampai selebritis pada masanya.

    Alamat: Jl. Tanah Abang I No.1, Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat

    Jam Buka: Selasa-Minggu 09.00-15.00, Senin Tutup

    Red Soldadu Riverside

    Jika Anda ingin melepas penat atau pun bersantai di Kota Jakarta, kafe Red Soldadu Riverside bisa juga menjadi tempat yang dikunjungi. Anda bisa menyesap kopi sambil menikmati suasana kafe pinggir sungai Ciliwung.

    Tempat ini memang tidak berlokasi di tengah Kota Jakarta, tetapi di wilayah Cijantung, Jakarta Timur. Cocok Anda datangi saat pagi atau sore hari.

    Alamat: Jl. Sederhana I No.4A, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur

    Jam Buka: 09.00-22.00

    Museum di Tengah Kebun

    Tempat berikutnya ada Museum di Tengah Kebun, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Sesuai namanya, tempat ini memang museum yang berada di tengah kebun. Museum ini menyimpan koleksi barang antik milik pribadi.

    Dikutip dari Instagram resmi museumditengahkebun, almarhum Sjahrial Djalil sudah mengumpulkan banyak barang antik sejak beliau masih aktif bekerja. Hal ini dilakukannya atas dasar hobinya. Beberapa koleksinya, di antaranya fosil kerang purba dan lebah purba.

    Alamat: Jl. Kemang Timur No.66 7, Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan

    Jam Buka: Sabtu dan Minggu 09.30-11.30 dan 12.30-14.30.

    Arborea Cafe

    Tempat terakhir, ada kafe hidden gem di tengah Kota Jakarta. Arborea Cafe menggunakan konsep outdoor cafe. Anda dapat menikmati sensasi menyantap makanan atau ngopi di tengah hutan kota.

    Dikutip dari laman Instagram arboreacafe, lokasi Arborea Cafe berada di Manggala Wanabakti Complex, Jakarta Pusat.

    Alamat: Manggala Wanabakti complex, Jl. Gatot Subroto No.1, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat

    Jam Buka: 08.00-20.00

    Demikianlah ulasan tentang hidden gem Jakarta yang bisa Anda kunjungi. Semoga informasi ini bermanfaat. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.

  • SIM keliling hadir di lima wilayah Jakarta hingga Senin siang

    SIM keliling hadir di lima wilayah Jakarta hingga Senin siang

    pastikan untuk membawa dokumen yang diperlukan agar dapat terlayani meliputi SIM yang masih berlaku disertai KTP disertai fotokopi

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM Keliling) pada Senin.

    Melalui akun X resmi @tmcpoldametro layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut lokasinya:

    Jakarta Timur di Mall Grand Cakung; Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata; Jakarta Utara di LTC Glodok; Jakarta Barat di Mall Citraland; Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

    Bagi yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling pastikan untuk membawa dokumen yang diperlukan agar dapat terlayani meliputi SIM yang masih berlaku disertai KTP disertai fotokopi.

    Saat di lokasi pemohon bisa mengisi formulir yang disediakan serta menunggu giliran untuk mengikuti tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan, sebelum mengikuti sesi foto untuk SIM baru.

    Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya mencakup biaya tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

    Sebagai informasi, pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku, akan dikenakan sanksi sesuai dengan pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksi maksimal yang bisa dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Barang Elektronik Banting Harga Jelang Nataru 2025, TV 55″ Cuma Segini

    Barang Elektronik Banting Harga Jelang Nataru 2025, TV 55″ Cuma Segini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Jelang akhir tahun 2024 Toko-toko elektronik mulai menjual barangnya dengan harga miring . Berdasarkan penelusuran di beberapa toko elektronik di wilayah Jakarta Selatan, harga TV sudah mulai didiskon sebesar 10-20%.

    Lewat diskon ini, harga produk elektronik menjadi lebih murah, harapannya konsumen bisa lebih tertarik untuk membelinya di momentum akhir tahun ini. Demikian pengakuan penjual elektronik, toko Abadi Jaya Elektronik di wilayah Fatmawati, Jakarta Selatan.

    “Smart TV Panasonic 50 inch yang terbaru harganya Rp 5,8 juta, harga asli 6,4 juta. Iya karena akhir tahun ada promo,” kata penjual di toko tersebut kepada CNBC Indonesia.

    Barang China menawarkan opsi lain, yakni harga yang tidak berbeda jauh meski ukurannya lebih besar. Padahal, secara ukuran dan jenis sama-sama smart TV.

    “Smart TV Hooq ukuran 55 inch harganya Rp 6,3 juta,” sebutnya.

    Toko lainnya yakni Toko Glodok Plus memiliki barang lain dengan ukuran lebih kecil. Karena ukuran yang jauh lebih kecil, harganya pun jadi lebih murah, bahkan sampai 3 kali lipat.

    “Smart TV ukuran 32 inch untuk Xiaomi cuma Rp 1,95 juta,” ujar penjual tersebut kepada CNBC Indonesia.

    Brand China lain menawarkan harga lebih rendah, Ia mengungkapkan bahwa sebagian masyarakat sensitive terhadap harga, sehingga bisa memindahkan pilihan merk meski hanya selisih Rp 100-200 ribu.

    “Untuk smart TV Hooq ukuran 32 inch harganya Rp 1,75 juta,” sebutnya.

    (fab/fab)