kab/kota: Glodok

  • RS Polri Kembali Terima Satu Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza – Halaman all

    RS Polri Kembali Terima Satu Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza – Halaman all

     
    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – RS Polri Kramat Jati kembali menerima satu kantong jenazah korban kebakaran Glodok Plaza, Mangga Besar, Jakarta Barat.

    Satu kantong jenazah itu dibawa menggunakan mobil ambulans Dokpol Biddokes Polda Metro Jaya.

    Kantong jenazah diterima RS Polri pada hari Sabtu (18/1/2025) pukul 17.08 WIB.

    Pantauan Tribunnews.com, kantong jenazah tersebut sangat tipis atau tidak utuh.

    Pihak keluarga tidak terlihat saat proses penyerahan kantong jenazah di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri.

    Sebelumnya, petugas SAR gabungan kembali membawa satu kantong jenazah dari Plaza Glodok, Jakarta Barat pada hari ketiga usai insiden kebakaran.

    Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Joko Susilo mengatakan saat ini kantong jenazah sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Barat untuk proses identifikasi. 

    “Sekitaran dipukul setengah empat ya. Setengah empat atau jam 15.30. Di lokasi kitchen food itu, ya serpihan lah gitu. Tapi bersama DVI tadi, langsung dimasukkan satu kantong. Nanti akan diperiksa lebih lanjut di RS Polri,” kata Joko kepada wartawan di lokasi, Sabtu (18/1/2024).

    Terlihat kantong jenazah tersebut sangat tipis karena hanya bagian-bagian tubuh yang didapatkan oleh tim gabungan.

    “Ya, (isinya) ada indikasi gigi dan ada indikasi potongan daging dan kulit,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Joko mengatakan pihaknya masih menunggu untuk pengelola gedung melakukan pembersihan puing-puing dari bangunan agar mempermudah pencarian.

    “Jadi dari material-material besi yang sudah runtuh menyatu di lantai. Jadi tadi sepakat gitu kalau dibersihkan oleh pengelola bangunan,” ungkapnya.

    Total saat ini sudah ada delapan kantong jenazah yang diterima RS Polri.

    Meski begitu belum bisa dipastikan ada berapa orang yang menjadi korban tewas dalam peristiwa tersebut karena kondisi jasad yang sudah hancur.

    Selain itu, dari data ada 14 orang yang disebut hilang dalam insiden kebakaran yang cukup besar tersebut hingga saat ini.

  • Korban ke-8 Kebakaran Glodok Plaza Ditemukan di Area Dapur Lantai 8
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Januari 2025

    Korban ke-8 Kebakaran Glodok Plaza Ditemukan di Area Dapur Lantai 8 Megapolitan 18 Januari 2025

    Korban ke-8 Kebakaran Glodok Plaza Ditemukan di Area Dapur Lantai 8
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Potongan tubuh yang diduga milik korban ke delapan kebakaran Glodok Plaza ditemukan di area dapur, lantai 8, pada Sabtu (18/1/2025), sekitar pukul 15.30 WIB.
    “Tapi, bersama Disaster Victim Identification (DVI) tadi langsung dimasukkan satu kantong,” kata Perwira Piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Joko Susilo kepada wartawan, Sabtu.
    Joko memperkirakan bahwa potongan tubuh yang ditemukan tidak termasuk bagian dari korban-korban sebelumnya. Sebab, tim hari ini menyisir lokasi dari arah yang berbeda.
    “Tadi kami mencoba masuk dari belakang dalam satu lantai 8 yang sama (kayak kemarin),” ungkap Joko.
    “Cuma kemarin kami temukan, kami menyisir dari tangga darurat sisi depan gedung. Ini tadi kami dari belakang,” tambahnya.
    Dalam kantong jenazah yang diserahkan hari ini, Joko merinci bahwa terdapat gigi, potongan jaringan daging, dan kulit.
    “Ada indikasi gigi, ada indikasi potongan daging, dan kulit. Jadi memang posisinya sudah tidak utuh, masih di kisaran itu,” terangnya.
    Saat ini, kantong jenazah tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk penyelidikan lebih lanjut.
    Sebelumnya, kebakaran di Glodok Plaza terjadi pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, melibatkan 230 personel dan 45 unit mobil pemadam kebakaran.
    Kobaran api diduga pertama kali muncul dari diskotek yang berada di lantai 7 gedung, sebelum merambat ke lantai 6, 8, dan 9.
    Hingga Sabtu (18/1/2025) sore, Dinas Gulkarmat Jakarta telah menemukan total delapan korban jiwa dari tragedi kebakaran ini.
    Seluruh korban saat ini dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk proses identifikasi.
    Penyebab pasti kebakaran di Glodok Plaza masih dalam penyelidikan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Korban ke-8 Kebakaran Glodok Plaza Ditemukan di Area Dapur Lantai 8
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Januari 2025

    Bertambah 1 Kantong Jenazah, Korban Kebakaran Glodok Plaza Jadi 8 Orang Megapolitan 18 Januari 2025

    Bertambah 1 Kantong Jenazah, Korban Kebakaran Glodok Plaza Jadi 8 Orang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Satu kantong jenazah korban
    kebakaran Glodok Plaza
    di Jakarta Barat dievakuasi pada sore hari ini, Sabtu (18/1/2025), sekitar pukul 15.30 WIB.
    Dengan penemuan ini, jumlah korban tewas akibat kebakaran tersebut diperkirakan bertambah menjadi delapan orang.
    Menurut pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi, kantong jenazah berwarna jingga tersebut dievakuasi dan berada di luar gedung sekitar pukul 16.20 WIB.
    Proses evakuasi dilakukan oleh sejumlah personel tim gabungan, termasuk dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Palang Merah Indonesia (PMI), serta kepolisian.
    Kantong jenazah yang tampak tipis itu kemudian digotong menuju salah satu mobil ambulans milik PMI Jakarta Barat.
    Rencananya, jenazah tersebut akan langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati di Jakarta Timur untuk proses identifikasi lebih lanjut.
    Kebakaran di Glodok Plaza diketahui terjadi pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
    Sebanyak 230 personel dan 45 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.
    Api diduga pertama kali muncul dari diskotek yang berada di lantai 7 gedung tersebut, lalu merambat ke lantai 6, 8, dan 9.
    Hingga Jumat (17/1/2025) sore, Dinas Gulkarmat Jakarta telah menemukan total tujuh korban jiwa dari tragedi kebakaran ini.
    Saat ini, seluruh korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diidentifikasi.
    Penyebab pasti dari kebakaran di Glodok Plaza masih dalam tahap penyelidikan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Keluarga Dian Cahyadi Korban Kebakaran Glodok Plaza Datangi RS Polri untuk Proses Identifikasi – Halaman all

    Keluarga Dian Cahyadi Korban Kebakaran Glodok Plaza Datangi RS Polri untuk Proses Identifikasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keluarga korban kebakaran hebat Glodok Plaza, Mangga Besar, Jakarta Barat mulai mendatangani RS Polri Kramat Jati.

    Riyadi, keluarga dari korban atas mama Dian Cahyadi (38) baru saja selesai melakukan rangkaian proses identifikasi jenazah.

    Mengenakan masker warna hitam dan topi, Riyadi mengatakan diminta menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

    “Cuma KTP saja tidak ada sampel diambil jadi cuma laporan aja kan belum tentu juga (jenazah cocok,” ucapnya kepada wartawan di RS Polri, Jakarta Timur, Sabtu (18/1/2025).

    Selain itu, Riyadi mengatakan juga diwawancara berkaitan dengan identifikasi

    “Tidak ada pemeriksaan cuma wawancara saja,” ungkapnya.

    Sebelumnya, tragedi kebakaran di Glodok Plaza, Mangga Besar, Jakarta Barat lantai paling atas terjadi pada Rabu (15/1/2025) pukul 21.33 WIB.

    Sebanyak tujuh kantong jenazah sudah dievakuasike RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi.

    Terhadap korban lainnya saat ini masih dalam proses pencarian.

    Korban hilang dilaporkan saat ini berjumlah 14 orang.

    Adapun 14 orang tersebut adalah Ade Aryati (29), Sinta Amelia (20), Aldrinas (29), Aulia Belinda (28), Osima Yukari (25), Deri Saiki (25), Indira Seviana Bela (25) dan Keren Shalom J (21), Intan Mutiara (26), Desty dan Zukhi Radja (42), Chika Adinda Yustin (26), Muljadi (56) dan Dian Cahyadi (38).

     

     

  • RS Polri Ungkap Jasad Korban Kebakaran Glodok Plaza Sudah Tidak Utuh: Terbakar Hebat – Page 3

    RS Polri Ungkap Jasad Korban Kebakaran Glodok Plaza Sudah Tidak Utuh: Terbakar Hebat – Page 3

    Puslabfor Bareskrim Polri bakal dilibatkan dalam melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait peristiwa kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat. Diketahui, kejadian itu terjadi pada Rabu, 15 Januari 2025 malam hari.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, saat ini proses pencarian korban kebakaran masih terus dilakukan petugas.

    “Nanti dalam waktu dekat jika sudah hasil komunikasi dengan pihak terkait bahwa TKP sudah dingin, kemudian proses pencarian masih terus dilakukan di TKP,” kata Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/1).

    “Nanti selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara laboratoris atau pengecekan dan olah TKP oleh Puslabfor Bareskrim Polri, ya untuk dilakukan pendalaman, penyelidikan dugaan penyebab terjadinya kebakaran,” sambungnya.

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menegaskan, jika pihaknya akan mendalami dan mengusut tuntas peristiwa kebakaran tersebut.

    “Dan Polri, ya, Polda Metro Jaya, bekerja sama dengan Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Pusdokkes Polri, itu saat ini sedang menjalankan misi kemanusiaan, ya, bahwa Polri hadir sebagai representasi negara dalam musibah atau peristiwa kebakaran di Plaza Glodok, Jakarta Barat,” pungkasnya.

    Sumber: Nur Habibie/Merdeka.com

  • Pj Gubernur Teguh Setyabudi Naik Bronto Skylift Cek Kondisi Kebakaran Plaza Glodok

    Pj Gubernur Teguh Setyabudi Naik Bronto Skylift Cek Kondisi Kebakaran Plaza Glodok

    loading…

    Penjabat (Pj) Gubernur Teguh Setyabudi meninjau lokasi kebakaran Glodok Plaza di Jakarta Barat, Sabtu (18/1/2025). Foto/Binti Mufarida

    JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur Teguh Setyabudi didampingi Plt Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Satriadi Gunawan, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto, dan Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Marulitua Sijabat meninjau lokasi kebakaran Glodok Plaza di Jakarta Barat, Sabtu (18/1/2025). Teguh melihat langsung kondisi puncak gedung yang terbakar bersama Satriadi menggunakan kendaraan berat, yaitu bronto skylift.

    Kendaraan berat ini juga digunakan untuk mengevakuasi sembilan korban selamat saat kejadian berlangsung, Rabu (15/1/2025). “Kita sungguh prihatin karena kebakaran tersebut sangat besar hingga membuat atap gedung itu roboh ke bawah. Kemudian, kalau kita lihat paling atas, seluruh plafonnya juga ambruk, tiang-tiang dan sekatnya sudah berserakan, sudah hilang, dan yang tersisa adalah besi-besinya. Mungkin juga sebagian besar lantai delapan (Plaza Glodok) dan tujuh, menandakan bahwa kebakarannya sangat besar,” ujar Teguh.

    Sementara itu, Teguh juga mengapresiasi sinergi dan kolaborasi bersama, seperti dari jajaran Gulkarmat, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, BPBD, bahkan Baznas Bazis DKI Jakarta yang turut terlibat menangani kebakaran ini. Sehingga kebakaran tersebut dapat terkendali, mulai dari proses pemadaman hingga pendinginan.

    “Apresiasi kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam sinergi ini. Kami juga turut menyampaikan duka cita kepada korban dan keluarganya. Hingga kini, sudah ada tujuh jenazah yang ditemukan dan sudah kita koordinasikan dengan RS Polri untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut oleh inafis. Untuk yang kemungkinan belum ditemukan (14 orang), kita masih melakukan pencarian. Dengan melihat kondisi tersebut, kami juga berharap kepada stakeholder terkait untuk berhati-hati sampai nanti kita menentukan berapa lama proses pencarian tersebut,” ungkap Teguh.

    Teguh memastikan bahwa Pemprov Jakarta bergerak cepat dalam menanggulangi bencana kebakaran dari berbagai aspek. Ia mengatakan, keluarga korban telah dibantu oleh Pemprov DKI Jakarta melalui dinas sosial, mulai dari pendataan hingga proses klaim asuransi.

    “Kemudian, untuk yang lainnya, jika ada (kartu) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu bisa digunakan. Nanti kami minta Dinas Sosial melakukan pendampingan terkait klaim asuransi. Kami di pemprov tentu saja akan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku. Lalu, Baznas Bazis juga sudah memberikan bantuan dan pastinya kita atur sedemikian rupa (alokasi bantuan) agar sesuai aturan dan dapat membantu korban. Kita semua prihatin dan menyampaikan duka cita yang mendalam atas bencana kebakaran ini,” pungkasnya.

    (rca)

  • Puslabfor Bareskrim Polri Bakal Diturunkan di Olah TKP Kebakaran Glodok Plaza – Page 3

    Puslabfor Bareskrim Polri Bakal Diturunkan di Olah TKP Kebakaran Glodok Plaza – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Puslabfor Bareskrim Polri bakal dilibatkan dalam melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait peristiwa kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat. Diketahui, kejadian itu terjadi pada Rabu, 15 Januari 2025 malam hari.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, saat ini proses pencarian korban kebakaran masih terus dilakukan petugas.

    “Nanti dalam waktu dekat jika sudah hasil komunikasi dengan pihak terkait bahwa TKP sudah dingin, kemudian proses pencarian masih terus dilakukan di TKP,” kata Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/1).

    “Nanti selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara laboratoris atau pengecekan dan olah TKP oleh Puslabfor Bareskrim Polri, ya untuk dilakukan pendalaman, penyelidikan dugaan penyebab terjadinya kebakaran,” sambungnya.

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menegaskan, jika pihaknya akan mendalami dan mengusut tuntas peristiwa kebakaran tersebut.

    “Dan Polri, ya, Polda Metro Jaya, bekerja sama dengan Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Pusdokkes Polri, itu saat ini sedang menjalankan misi kemanusiaan, ya, bahwa Polri hadir sebagai representasi negara dalam musibah atau peristiwa kebakaran di Plaza Glodok, Jakarta Barat,” pungkasnya.

  • Kebakaran Glodok Plaza, Pj Gubernur: Kami Akan Beri Perhatian Serius
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Januari 2025

    Kebakaran Glodok Plaza, Pj Gubernur: Kami Akan Beri Perhatian Serius Megapolitan 18 Januari 2025

    Kebakaran Glodok Plaza, Pj Gubernur: Kami Akan Beri Perhatian Serius
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta,
    Teguh Setyabudi
    mengaku, akan memberi perhatian secara serius terhadap insiden kebakaran di Glodok Plaza, Jakarta Barat.
    Pemprov Jakarta terus mengawasi perkembangan pencarian orang hilang
    kebakaran Glodok Plaza
    .
    “Dan ini juga terus kami panggil sampai sekarang, jumlah korbannya semuanya, dan pastinya kami juga nanti akan memberikan suatu perhatian yang lebih serius,” ucap Teguh kepada wartawan di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (17/1/2025).
    Secara khusus, Teguh mengatakan, pihaknya telah secara intens berkoordinasi dan mencermati insiden nahas yang terjadi pada Rabu (15/1/2025) malam.
    “Kami, sejak jam 21.25 WIB waktu kebakaran, sudah terus komunikasi. Baik dengan Gulkarmat, baik dengan Wali Kota Jakarta Barat, baik dengan Satpol PP, dan semua jajaran kami ikuti,” terang Teguh.
    Sebelumnya, kebakaran di Glodok Plaza diketahui terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Untuk memadamkan api sebanyak 230 personel dan 45 unit mobil pemadam dikerahkan ke lokasi.
    Kobaran api diduga pertama kali muncul dari diskotek yang berada di lantai 7 gedung, sebelum merambat ke lantai 6, 8, dan 9.
    Per Jumat (17/1/2025) sore, Dinas Gulkarmat Jakarta telah menemukan total tujuh korban jiwa dari tragedi kebakaran Glodok Plaza.
    Saat ini, seluruh korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan proses identifikasi.
    Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran di Glodok Plaza masih dalam penyelidikan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pj Gubernur Teguh: Dinsos Lakukan Pendataan Korban Kebakaran Glodok Plaza untuk Asuransi – Page 3

    Pj Gubernur Teguh: Dinsos Lakukan Pendataan Korban Kebakaran Glodok Plaza untuk Asuransi – Page 3

    Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi meninjau lokasi kebakaran Glodok Plaza, Mangga Besar, Jakarta Barat, Sabtu (18/1/2025).

    Teguh melihat langsung kondisi puncak gedung yang terbakar didampingi Kepala Dinas Gulkarmat Satriadi Gunawan dengan menggunakan kendaraan berat, bronto skylift. Kendaraan berat ini juga digunakan untuk mengevakuasi korban selamat saat kejadian kebakaran berlangsung.

    Teguh menyampaikan, keprihatinannya atas peristiwa kebakaran yang terjadi pada Rabu 15 Januari 2025. Usai melihat kondisi gedung, dia meyakini kebakaran berlangsung hebat.

    “Kita sungguh prihatin karena kebakaran tersebut sangat besar hingga membuat atap gedung itu roboh ke bawah,” kata Teguh di lokasi.

    Kemudian, kalau kita lihat paling atas, seluruh plafonnya juga ambruk, tiang-tiang dan sekatnya sudah berserakan, sudah hilang, dan yang tersisa adalah besi-besinya. Mungkin juga sebagian besar lantai delapan (Plaza Glodok) dan tujuh, menandakan bahwa kebakarannya sangat besar,” sambung dia.

    Lebih lanjut, Teguh juga mengapresiasi sinergi petugas gabungan yang bekerja, seperti Dinas Gulkarmat, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, BPBD, bahkan Baznas Bazis Jakarta. Sehingga, kata Teguh proses pemadaman hingga pendinginan berlangsung baik.

    Selain itu, dia juga turut menyampaikan duka cita kepada keluarga korban. Total, dari 14 korban hilang, tujuh korban telah berhasil dievakuasi dan telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diidentifikasi.

    “Kami juga turut menyampaikan duka cita kepada korban dan keluarganya. Hingga kini, sudah ada tujuh jenazah yang ditemukan dan sudah kita koordinasikan dengan RS Polri untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut oleh Inafis,” ungkap Teguh.

     

  • Syarat yang Bikin ASN Bisa Poligami, Pemprov Jakarta Ungkap Alasan: Melindungi Keluarga

    Syarat yang Bikin ASN Bisa Poligami, Pemprov Jakarta Ungkap Alasan: Melindungi Keluarga

    TRIBUNJATIM.COM – Syarat ASN Pemprov Jakarta agar diizinkan untuk poligami.

    Syarat itu ditetapkan oleh Pemprov Jakarta.

    Menurut Pemprov Jakarta, ASN diperbolehkan untuk melakukan poligami dalam rangka untuk mencegah nikah siri.

    Namun, jika ada ASN yang ingin poligami, harus mematuhi syarat dan ketentuannya.

    Kebijakan ASN noleh poligami dituangkan dalamPeraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian.

    Pergub ini terbit pada 6 Januari 2025, yang salah satunya mengatur mekanisme izin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin memiliki lebih dari satu istri.

    Selain itu, Pergub ini juga mengatur tata cara penerbitan izin atau keterangan untuk perkawinan dan perceraian bagi seluruh ASN.

    Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai apa yang mendasari pemerintah seolah-olah memperbolehkan ASN poligami.

    Apa alasan Pemprov? 

    Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setiabudi, langsung angkat bicara dan membantah pernyataan bahwa pemerintah mengizinkan poligami bagi para pegawainya.

    Dia menyebut, penerbitan Pergub Nomor 2 Tahun 2025 ini justru untuk melindungi keluarga ASN.

    “Yang diviralkan adalah seakan-akan kami itu mengizinkan poligami, itu sama sekali tidak ada dalam semangat kami,” kata Teguh kepada wartawan di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Jumat (17/1/2025) malam.

    Hal ini untuk memperketat mekanisme perkawinan dan perceraian ASN Jakarta, dengan memastikan keduanya dapat terlaporkan kepada yang berwenang.

     “Melindungi, katakanlah misalnya, mantan istrinya dan anak-anaknya, itu kita lindungi. Bukan justru sebaliknya,” ungkap Teguh.

    Terlebih, Pergub ini dibuat atas hasil turunan dari peraturan perundang-undangan yang sudah ada dan telah melalui proses pembahasan sejak 2023.

    Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Chaidir, menjelaskan bahwa Pergub ini secara perinci mengatur batasan bagi ASN pria yang akan menikah lagi

    Menurutnya, hal ini dapat mencegah terjadinya nikah siri tanpa persetujuan.

    “Sehingga, dapat mencegah terjadi nikah siri tanpa persetujuan, baik dari istri yang sah maupun pejabat yang berwenang,” ujar Chaidir dalam keterangannya, Jumat.

    Hal itu juga serupa dengan mekanisme perceraian, agar tidak terjadi kerugian keuangan daerah dalam pemberian tunjangan keluarga.

    “Dengan demikian, Pergub ini sebagai peringatan bagi ASN yang melakukan pelanggaran tersebut dapat dijatuhi hukuman disiplin berat,” terang Chaidir.

    Syarat ASN poligami 

    Berikut syarat-syarat bagi seorang ASN pria yang ingin beristri lebih dari seorang, diatur dalam Pasal 5:

    – Istri tidak dapat menjalankan kewajibannya.

    – Istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan, atau;

    – Istri tidak dapat melahirkan keturunan setelah 10 (sepuluh) tahun perkawinan.

    – Mendapat persetujuan istri atau para istri secara tertulis.

    – Mempunyai penghasilan yang cukup untuk membiayai para istri dan para anak.

    – Sanggup berlaku adil terhadap para istri dan para anak.

    – Tidak mengganggu tugas kedinasan.

    – Memiliki putusan pengadilan mengenai izin beristri lebih dari seorang.

    Sedangkan izin beristri lebih dari seorang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) tidak dapat diberikan apabila:

    – Bertentangan dengan ajaran atau peraturan agama yang dianut pegawai ASN yang bersangkutan.

    – Tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 ayat (1).

    – Bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    – Alasan yang dikemukakan bertentangan dengan akal sehat.

    – Mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan. Jika seorang ASN melanggar aturan tersebut dan menikah tanpa izin, akan dikenakan hukuman disiplin berat, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Kompas.com)

     
    Sabtu, 18 Januari 2025
    Cari
     Network
    Ikuti Kami
    Login
     
     
     
    Home
    Jateng Pemilu JatengVisit JatengSemarang HebatVisit KudusInspire SlawiKaranganyar MajuPati SmartcityKajen SetaraTegal Berdedikasi Pekalongan KotaMbangun BatangJepara MemesonaBlora SesarenganWonosobo HebatPLN JatengPendidikanUMKMEKRAFLokerTribunJatengWiki.comIndeks Berita
     
    Parlementaria
    Pemilu
    KILAS
    Promoter
    Sukoharjo Makmur
    Kendal Handal
    Bisnis
    Public Service
    PSIS
    Kesehatan
    Otomotif
    Superball
    School Corner
    Seleb
    Video
    Travel
    Akomodasi
    Kuliner
    Destinasi
    Shopping
    Ticketing
    TribunJatengTravel.com
     
    Home
    Jawa Tengah
    Berita Viral
    ASN Pemprov Jakarta Boleh Poligami, tapi Harus Penuhi Persyaratan Ini
    Tayang: Sabtu, 18 Januari 2025 09:39 WIB
    Editor: muslimah
     lihat foto 
     
    istimewa
     
    Ilustrasi ASN 
     
    Baca Selanjutnya:
    Unggahan Terakhir Osima Yukari, Pramugari Asal Kendal Korban Kebakaran Glodok: Welcome On Board

     

     
    TRIBUNJATENG.COM – Pemprov Jakarta membolehkan ASN untuk melakukan poligami. Kebijakan ini dalam rangka mencegah nikah siri.

    Diatur pula syarat bagi yang akan melakukan poligami.

    Kebijakan ASN noleh poligami dituangkan dalamPeraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian.

    Pergub ini terbit pada 6 Januari 2025, yang salah satunya mengatur mekanisme izin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin memiliki lebih dari satu istri.

    Selain itu, Pergub ini juga mengatur tata cara penerbitan izin atau keterangan untuk perkawinan dan perceraian bagi seluruh ASN.

    Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai apa yang mendasari pemerintah seolah-olah memperbolehkan ASN poligami.

    Apa alasan Pemprov? 

    Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setiabudi, langsung angkat bicara dan membantah pernyataan bahwa pemerintah mengizinkan poligami bagi para pegawainya.

    Dia menyebut, penerbitan Pergub Nomor 2 Tahun 2025 ini justru untuk melindungi keluarga ASN.

    “Yang diviralkan adalah seakan-akan kami itu mengizinkan poligami, itu sama sekali tidak ada dalam semangat kami,” kata Teguh kepada wartawan di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Jumat (17/1/2025) malam.

    Hal ini untuk memperketat mekanisme perkawinan dan perceraian ASN Jakarta, dengan memastikan keduanya dapat terlaporkan kepada yang berwenang.

     “Melindungi, katakanlah misalnya, mantan istrinya dan anak-anaknya, itu kita lindungi. Bukan justru sebaliknya,” ungkap Teguh.

    Terlebih, Pergub ini dibuat atas hasil turunan dari peraturan perundang-undangan yang sudah ada dan telah melalui proses pembahasan sejak 2023.

    Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Chaidir, menjelaskan bahwa Pergub ini secara perinci mengatur batasan bagi ASN pria yang akan menikah lagi

    Menurutnya, hal ini dapat mencegah terjadinya nikah siri tanpa persetujuan.

    “Sehingga, dapat mencegah terjadi nikah siri tanpa persetujuan, baik dari istri yang sah maupun pejabat yang berwenang,” ujar Chaidir dalam keterangannya, Jumat.

    Hal itu juga serupa dengan mekanisme perceraian, agar tidak terjadi kerugian keuangan daerah dalam pemberian tunjangan keluarga.

    “Dengan demikian, Pergub ini sebagai peringatan bagi ASN yang melakukan pelanggaran tersebut dapat dijatuhi hukuman disiplin berat,” terang Chaidir.

    Syarat ASN poligami 

    Berikut syarat-syarat bagi seorang ASN pria yang ingin beristri lebih dari seorang, diatur dalam Pasal 5:

    – Istri tidak dapat menjalankan kewajibannya.

    – Istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan, atau;

    – Istri tidak dapat melahirkan keturunan setelah 10 (sepuluh) tahun perkawinan.

    – Mendapat persetujuan istri atau para istri secara tertulis.

    – Mempunyai penghasilan yang cukup untuk membiayai para istri dan para anak.

    – Sanggup berlaku adil terhadap para istri dan para anak.

    – Tidak mengganggu tugas kedinasan.

    – Memiliki putusan pengadilan mengenai izin beristri lebih dari seorang.

    Sedangkan izin beristri lebih dari seorang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) tidak dapat diberikan apabila:

    – Bertentangan dengan ajaran atau peraturan agama yang dianut pegawai ASN yang bersangkutan.

    – Tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 ayat (1).

    – Bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    – Alasan yang dikemukakan bertentangan dengan akal sehat.

    – Mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan. Jika seorang ASN melanggar aturan tersebut dan menikah tanpa izin, akan dikenakan hukuman disiplin berat, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.