kab/kota: Garut

  • 1,1 Juta Batang Lebih Rokok Ilegal Disita di Garut, Kerugian Cukai Nyaris Rp1 Miliar

    1,1 Juta Batang Lebih Rokok Ilegal Disita di Garut, Kerugian Cukai Nyaris Rp1 Miliar

    Liputan6.com, Garut – Kejari (Kejaksaan Negeri) Garut, Jawa Barat, segera melimpahkan tersangka kasus peredaran sebanyak 1.1 juta batang lebih rokok ilegal, yang merugikan negara hingga Rp 887 juta ke Pengadilan Negeri (PN) Garut.

    “Untuk selanjutnya akan dilakukan proses persidangan,” ujar Kajari Garut, Helena Octavianne, dalam rilis kasus di Kejari Garut, Senin (14/4/2025).

    Menurutnya, pengungkapan kasus yang menjerat tersangka TR, pemilik sekaligus pengedar jutaan batang rokok ilegal itu, merupakan pengembangan dari kesuksesan Bea Cukai Tasikmalaya, saat sukses menggagalkan peredaran rokok tanpa cukai itu.

    “Akibat perbuatannya itu negara mengalami kerugian sebesar Rp887 jutaan,” ujar dia menegaskan.

    Modus yang dijalakan tersangka TR ujar dia, yakni membeli rokok ilegal itu dari luar wilayah Garut, kemudian menawarkan hingga mengedarkannya dan menjualnya di wilayah Garut.

    Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 54 dan Pasal 56 juncto Pasal 59 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, dan Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

    “Ancaman minimal satu tahun, maksimal lima tahun penjara,” ujar dia.

    Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Tasikmalaya, Sulistyadi, menyatakan, pengungkapan kasus rokok tanpa cukai itu berasal dari pengembangan kasus lintas provinsi, hingga akhirnya meringkus TR di rumahnya sekaligus gudang penyimpanan rokok ilegal di Kecamatan Limbangan, Garut, 15 Februari 2025 lalu.

    “Awalnya kita lakukan pendalaman sampai daerah asal dari Jawa Timur, hingga kita melakukan penangkapan di daerah Limbangan,” ujar dia.

    Menurutnya, wilayah Garut, termasuk daerah lain di Jawa Barat, tercatat memiliki perokok aktif hingga 17 juta lebih, hingga menjadikannya sebagai pangsa pasar menjanjikan peredaran rokok nasional.

    “Jadi potensi penjualannya sangat besar, makanya mereka menjadikan daerah sini daerah pemasaran,” kata dia.

    Selain tersangka, beberapa barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1.189.172 batang rokok ilegal, mobil grand max yang digunakan sebagai kendaraan pengangkut rokok ilegal, plat nomor kendaraan, beberapa buah tabungan, termasuk handphone.

    “Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penahanan di rutan Garut hingga 20 hari ke depan,” kata dia.

     

    Lilin Duka dan Doa Lintas Agama Purwokerto untuk Korban Bom Surabaya dan Teror Mako Brimob

  • Garut Darurat Kejahatan Seks: Kejari Buka Posko Khusus Anak, Perempuan dan Disabilitas

    Garut Darurat Kejahatan Seks: Kejari Buka Posko Khusus Anak, Perempuan dan Disabilitas

    Liputan6.com, Garut – Kabupaten Garut, Jawa Barat, darurat kejahatan seks anak, tercatat dalam sepekan terakhir, Polres Garut sukses mengungkap dua kasus rudapaksa yang menimpa balita dan anak di bawah umur, dalam kasus berbeda.

    Sebelumnya, satu anak balita mendapat perlakukan asusila dari ayah, uwak dan kakek. Terbaru, seorang anak SMP mendapat perlakukan asusila dari oknum guru, setelah melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler di salah satu kolam renang Cipanas.

    “Kasusnya masih kami lakukan pendalaman. Pengakuannya, korban dicabuli di kolam renang,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin.

    Menanggkapi kondisi miris itu, Kajari Garut, Helena Octavianne siap menerima pengaduan masyarakat, yang masih segan untuk melaporkan hal yang masih dianggap tabu di Garut tersebut.

    “Jangan takut, kalau ragu datang saja ke kejaksaan, kami punya posko akses keadilan bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas,” ujar dia, Senin (14/4/2025).

    Menurutnya, tingkat kesadaran masyarakat Garut untuk melaporkan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) masih rendah. Namun setelah hadirnya posko itu, perlahan pasti keberanian masyarakat mulai meningkat.

    Hal itu dibuktikan dengan hadirnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap delapan kasus dalam bulan ini. “Alhamdulillah, masyarakat mulai teredukasi dan berani melapor,” ujar dia.

    Posko Akses Keadilan ini ujar dia, berfungsi sebagai ruang konsultasi dan edukasi hukum bagi korban kekerasan seksual, sehingga diharapkan mendapatkan keadilan.

    “Pelaporan kasusnya tetap di Kepolisian, namun kami memberikan ruang bagi korban untuk berkonsultasi sebelum melakukan pelaporan,” kata dia.

    Selama ini, banyak korban masih merasa takut untuk melaporkan kasus rudapaksa atau pencabulan yang menjerat keluarga mereka, karena alasan norma.

    “Kami pernah terima curhat dua ibu yang anak-anaknya kabur bersama, mereka datang ke posko, bingung harus bagaimana, kami beri pendampingan, dan alhamdulillah anak-anak mereka akhirnya kembali,” ungkap dia.

    Dalam prakteknya, kejaksaan terus berkoordinasi dengan penyidik kepolisian dalam penangakan kasus TPKS yang terjadi di Garut.

    “Lewat posko akses keadilan, kami ingin masyarakat tahu bahwa negara hadir untuk melindungi korban, terutama perempuan, anak, dan penyandang disabilitas,” ujar dia.

    Untuk menekan hadirnya kasus serupa, Helena terus memberikan pemahaman, termasuk meminta masyarakat berperan aktif melapor pihak berwajib, atau datang ke posko akses keadilan Kejari Garut. “Edukasi adalah kuncinya,” kata dia.

     

    Kakek Bejat Cabuli Cucu Kandungnya Selama 2 Tahun di Kebumen

  • Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Senin 14 April 2025

    Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Senin 14 April 2025

    Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Senin 14 April 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan April 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga elpiji mulai bulan depan masih sama dengan Januari 2025. “Masih tetap,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Senin 14 April 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

     

  • 5 Contoh Surat Keterangan Usaha​ dari Desa yang Baik dan Benar

    5 Contoh Surat Keterangan Usaha​ dari Desa yang Baik dan Benar

    PIKIRAN RAKYAT – Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah desa atau kelurahan sebagai bukti sah bahwa seseorang memang memiliki dan menjalankan suatu jenis usaha di wilayah administratif desa tersebut.

    Dokumen ini menjadi salah satu persyaratan penting dalam berbagai proses administratif, mulai dari pengajuan pinjaman, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga pendaftaran sebagai mitra platform digital.

    Selain mudah diurus, SKU dari desa memiliki kekuatan legal yang cukup kuat di tingkat lokal, menjadikannya sangat bermanfaat bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    Berikut adalah 5 contoh SKU dari desa dengan format yang umum digunakan dan dapat disesuaikan berdasarkan kebutuhan:

    Contoh 1: SKU untuk Pengajuan Kredit Usaha

    PEMERINTAH DESA CIPTAMUKTI
    Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor
    Alamat: Jl. Raya Ciptamukti No. 12, Kode Pos 16750

    SURAT KETERANGAN USAHA
    Nomor: 022/SKU/DS-CPTMKT/IV/2025

    Yang bertanda tangan di bawah ini, Kepala Desa Ciptamukti, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, menerangkan bahwa:

    Nama Lengkap: Rudi Saputra
    Nomor KTP: 3201022005870001
    Tempat/Tgl. Lahir: Bogor, 20 Mei 1987
    Alamat Domisili: Kampung Cibuntu RT 03 RW 02, Desa Ciptamukti

    Adalah benar memiliki dan menjalankan usaha warung sembako dengan nama “Warung Rudi”, yang beralamat di lokasi yang sama dengan domisili.

    Surat ini diterbitkan sebagai syarat pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke Bank BRI Unit Cisarua.

    Ciptamukti, 12 April 2025
    Kepala Desa Ciptamukti

    (Tanda Tangan dan Stempel)
    Ahmad Firmansyah

    Contoh 2: SKU untuk Pendaftaran NIB melalui OSS

    PEMERINTAH DESA MEKARSARI
    Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut

    SURAT KETERANGAN USAHA
    Nomor: 045/SKU/MS/IV/2025

    Yang bertanda tangan di bawah ini, Kepala Desa Mekarsari, dengan ini menyatakan bahwa:

    Nama: Lilis Kartini
    Nomor KTP: 3215054709910003
    Alamat: Kp. Sukamaju RT 01 RW 01, Desa Mekarsari

    Berdasarkan pengajuan yang bersangkutan dan hasil verifikasi lapangan, diketahui bahwa benar telah menjalankan usaha penjahitan pakaian wanita sejak tahun 2021. Lokasi usaha berada di rumah tempat tinggalnya sendiri.

    Surat ini dibuat sebagai dokumen pendukung untuk pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS.

    Mekarsari, 10 April 2025
    Kepala Desa Mekarsari

    (Tanda Tangan dan Stempel)
    H. Endang Suhendar

    Contoh 3: SKU untuk Bergabung dengan Marketplace

    PEMERINTAH DESA SUKAMAJU
    Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta

    SURAT KETERANGAN USAHA
    Nomor: 066/IV/SKU-SKMJ/2025

    Dengan ini menerangkan bahwa:

    Nama: Dedi Permana
    Tempat/Tgl Lahir: Purwakarta, 12 Juli 1990
    Alamat: Dusun Sukamaju RT 05 RW 03

    Telah menjalankan usaha rumahan berupa produksi keripik singkong dan keripik tempe, dengan merek dagang “DPM Snack”, sejak tahun 2020. Usaha tersebut dilakukan di rumah sendiri dan dipasarkan secara online melalui media sosial dan marketplace.

    Surat ini diberikan sebagai syarat verifikasi usaha untuk bergabung dalam platform marketplace Shopee dan Tokopedia.

    Sukamaju, 11 April 2025
    Kepala Desa Sukamaju

    (Tanda Tangan dan Stempel)
    R. Yadi Saputra

    Contoh 4: SKU untuk Keperluan Bantuan UMKM

    PEMERINTAH DESA KARANGANYAR
    Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu

    SURAT KETERANGAN USAHA
    Nomor: 101/SKU-KA/IV/2025

    Yang bertanda tangan di bawah ini menerangkan bahwa:

    Nama: Siti Rohmah
    NIK: 3204126709820004
    Alamat: Blok Krajan RT 02 RW 01, Desa Karanganyar

    Benar merupakan pelaku usaha mikro di bidang jasa cuci steam motor, dengan tempat usaha di halaman depan rumahnya sendiri.

    Surat ini dikeluarkan untuk keperluan pengajuan program bantuan UMKM yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Indramayu.

    Karanganyar, 9 April 2025
    Kepala Desa Karanganyar

    (Tanda Tangan dan Stempel)
    H. Daryanto

    Contoh 5: SKU untuk Mengurus Izin Usaha di Tingkat Kabupaten

    PEMERINTAH DESA SINDANGSARI
    Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis

    SURAT KETERANGAN USAHA
    Nomor: 077/SKU-SDSR/IV/2025

    Yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan:

    Nama: Yoga Prasetya
    Tempat/Tanggal Lahir: Ciamis, 3 Februari 1985
    Alamat: Dusun Sindangsari RT 04 RW 02

    Telah menjalankan usaha penggilingan padi (huller) secara mandiri yang beroperasi sejak tahun 2019. Lokasi usaha berada di belakang rumah tinggal, dan melayani wilayah desa sekitar.

    Surat ini diterbitkan sebagai dokumen pendukung untuk mengurus perizinan usaha di tingkat Kabupaten Ciamis.

    Sindangsari, 12 April 2025
    Kepala Desa Sindangsari

    (Tanda Tangan dan Stempel)
    Asep Supriadi

    Surat Keterangan Usaha dari desa memiliki nilai penting bagi pelaku usaha kecil sebagai dokumen legal dan administratif. Meskipun terkesan sederhana, surat ini dapat membuka akses terhadap berbagai fasilitas dan program pemberdayaan dari pemerintah maupun pihak swasta.

    Dengan mengikuti prosedur yang benar dan memastikan data sesuai kondisi usaha yang sebenarnya, maka pengajuan SKU dari desa bisa berjalan cepat dan lancar.

    Lima contoh di atas dapat dijadikan acuan dan dimodifikasi sesuai kebutuhan. Selalu pastikan untuk mencantumkan data yang akurat dan tidak melebih-lebihkan informasi usaha, karena keabsahan dokumen ini sangat bergantung pada kejujuran data yang disampaikan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Datangi Perhutani dan PTPN, Ono Surono Minta Tata Kelola Hutan dan Perkebunan Harus Dievaluasi!

    Datangi Perhutani dan PTPN, Ono Surono Minta Tata Kelola Hutan dan Perkebunan Harus Dievaluasi!

    JABAR EKSPRES – Pengelolaan hutan dan Perkebunan yang jadi kewenangan Perhutani Unit III Jawa Barat dan PTPN I Regional 2 dan mendapat sorotan dari Waki Ketua DPRD Jabar Ono Surono.

    Dalam kunjungan rapat kerja bersama Perhutan Unit III Jawa Barat, Ono surono menekankan banyaknya alih fungsi hutan di Jawa Barat. Sehingga menyebabkan bencana alam seperti banjir dan longsor.

    Ono mengatakan, kehadirannya dalam rapat kerja ini, adalah ingin mengetahui data kerjasama Perhutani Unit III Jawa Barat yang hutannya dimanfaatkan fungsinya.

    BACA JUGA: Ono Surono: Lahan Tebu PG Jatitujuh Milik Perhutani, KLH Jangan Tutup Mata

    Dia menilai, banyak sekali lahan hutan dan perkebunan di Jawa Barat yang dimanfatkan untuk ladang bisnis. Sehingga terjadi alih fungsi.

    Menurut Ono, Dalam pemanfaatan hutan, sejauh ini Perhutani belum ditemukan pelanggaran yang krusial. Namun tata kelola harus betul-betul diperhatikan dengan merujuk kepada aspek ekologis.

    Untuk itu, berdasaarkan hasil diskusi, Ono mengusulkan untuk pemanfaatan hutan di Jawa Barat harus dievaluasi dengan memperhatikan aspek lingkungan, pangan dan ekonomi.

    BACA JUGA: Banjir di Pameungpeuk Garut Disebabkan Hutan di Gunung Rusak

    Pihaknya akan mendorong agar Perhutani Uni III Jawa Barat dan Pemprov Jabar mengambil langkah stretegis untuk menyusun rencana pembangunan tata kelola kawasan hutan.

    “ Ini harus ada kolaborasi yang dilakukan, rencana tersebut akan diintegrasikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jabar,’’ ujar Ketua DPD PDIP itu.

    Recana tata kelola ini harus diseleraskan dengan Perda RT/RW. Dengan begitu, pengelolaan hutan memiliki basis utama dengan memperhatikan aspek lingkungan, Pangan dan Ekonomi.

    BACA JUGA: Eksploitasi Kawasan Hutan di Bandung Selatan Dilakukan Secara Sporadis!

    Sementara itu untuk pengelolaan perkebunan yang jadi kewenangan  PTPN I Regional 2, Ono berpendapat bahwa tata kelola juga harus jadi perhatian serius.

    Menurutnya, PTPN Region II memiliki kewenangannya ada di 11 Kabupaten/kota. Dalam perjalannya, PTPN mendapat sorotan dari masyarakat karena ada kerja sama pembangunan tempat wisata di puncak Bogor.

    ‘’Itu kan kemarin viral sekali, di bongkar Gubernur Jawa Barat,’’ cetus Ono.

  • Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Sabtu 12 April 2025

    Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Sabtu 12 April 2025

    Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Sabtu 12 April 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan April 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga elpiji mulai bulan depan masih sama dengan Januari 2025. “Masih tetap,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Sabtu 12 April 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

     

  • Perjalanan Teh di Indonesia, dari Sampah Kapal hingga Minuman Khas

    Perjalanan Teh di Indonesia, dari Sampah Kapal hingga Minuman Khas

    Liputan6.com, Yogyakarta – Teh yang kini menjadi minuman keseharian masyarakat Indonesia memiliki sejarah unik yang jarang diketahui. Minuman yang identik dengan kehangatan dan keramahan ini ternyata berawal dari daun teh berkualitas rendah yang terbuang selama perjalanan kapal dagang Belanda di abad ke-17.

    Mengutip dari berbagai sumber, pada era 1600-an, Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) atau Perusahaan Hindia Timur Belanda aktif mengimpor teh dari Tiongkok untuk dipasarkan di Eropa. Selama perjalanan panjang melintasi lautan dari Tiongkok menuju Eropa, banyak daun teh yang mengalami kerusakan dalam penyimpanan.

    Daun-daun teh ini hancur menjadi remah-remah kecil dan dianggap tidak layak untuk pasar Eropa yang menuntut kualitas tinggi. Proses pengangkutan teh dari Tiongkok ke Eropa memakan waktu berbulan-bulan melalui jalur laut.

    Selama perjalanan panjang tersebut, daun teh sering terpapar bau kapuk dan kayu kapal dagang. Aroma asing ini meresap ke dalam daun teh, mengubah karakteristik aromanya yang asli dan menurunkan nilai jualnya di pasar Eropa yang mengutamakan kemurnian rasa.

    Dalam catatan dagang VOC, teh-teh berkualitas rendah ini bahkan diberi label khusus sebagai thee afval yang secara harfiah berarti sampah teh. Status sebagai produk buangan ini menyebabkan teh-teh tersebut tidak dikirim ke Eropa dan menumpuk di gudang-gudang Batavia dan Surabaya.

    Untuk mengurangi kerugian finansial, VOC kemudian menjual teh-teh berkualitas rendah ini dengan harga sangat murah di pasar lokal. Harganya yang terjangkau menyebabkan teh ini menjadi konsumsi utama kalangan buruh dan masyarakat ekonomi bawah di daerah pesisir Pulau Jawa.

    Tanpa disadari, penjualan teh berkualitas rendah ini menjadi titik awal penyebaran budaya minum teh di kalangan pribumi Nusantara. Masyarakat lokal kemudian mengembangkan cara penyajian khas untuk mengatasi kekurangan kualitas teh tersebut.

    Penambahan gula aren atau gula merah dalam jumlah banyak menjadi solusi untuk menutupi aroma kurang sedap dari teh-teh buangan tersebut. Seiring berjalannya waktu, kombinasi teh berkualitas rendah dengan gula aren dalam jumlah banyak menciptakan cita rasa khas yang kemudian dikenal sebagai teh Jawa.

    Kepopuleran teh Jawa terus meningkat dan menyebar ke berbagai daerah di Nusantara, tidak lagi terbatas pada kalangan buruh dan masyarakat miskin. Perkebunan teh mulai dikembangkan di Pulau Jawa pada awal abad ke-19.

    Gubernur Jenderal Belanda saat itu, Godert Alexander Gerard Philip van der Capellen, memerintahkan penanaman bibit teh dari Tiongkok di kebun percobaan Bogor pada tahun 1826. Eksperimen ini berhasil dan mendorong perluasan perkebunan teh di dataran tinggi Jawa Barat seperti Garut, Cianjur, dan Sukabumi.

    Pengembangan perkebunan teh di Hindia Belanda meningkatkan ketersediaan teh untuk pasar lokal. Kualitas teh yang diproduksi juga semakin membaik dibandingkan dengan teh-teh buangan yang awalnya dikenal masyarakat.

    Penulis: Ade Yofi Faidzun

  • Bejat! Bapak-Paman di Garut Cabuli Bocah 5 Tahun di Rumah Kakek

    Bejat! Bapak-Paman di Garut Cabuli Bocah 5 Tahun di Rumah Kakek

    Jakarta

    Polres Garut menangkap dan menetapkan dua tersangka kasus pencabulan terhadap anak berumur lima tahun di Garut, Jawa Barat. Tersangka dalam kasus ini yakni ayah dan paman korban itu langsung ditahan.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan, sementara ini kita menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pencabulan ini,” ucap Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin di Mapolres Garut, dilansir detikJabar, Jumat (11/4/2025).

    Joko mengatakan, ayah dari korban, YMA (25) dan paman korban YMU (31) mengakui telah mencabuli korban di rumah kakek. Sementara sang kakek, ES (57), kata Joko, tidak terlibat.

    “Yang jelas menurut pengakuan pelaku aksi itu dilakukan di rumah orang tuanya (kakek korban),” ucap Joko.

    Dari pantauan detikJabar, YMA dan YMU tertunduk lesu saat digiring polisi menuju tahanan. Keduanya mengenakan kaus tahanan Mapolres Garut.

    Foto: Polisi menangkap dan menetapkan dua tersangka kasus pencabulan terhadap anak berumur lima tahun. (Dok istimewa).

    Menurut Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, aksi pencabulan yang dilakukan YMA dan YMU terungkap berkat laporan tetangga korban, yang curiga dengan keadaan korban. Korban mengaku mengeluh sakit kemaluan. Kemudian, saksi membawa korban ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, pihak puskesmas menyarankan agar korban divisum.

    (whn/hri)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Komisi III DPR Minta Polisi Serius Tangani Pemerkosaan Balita di Garut: Pelaku Harus Dihukum Maksimal

    Komisi III DPR Minta Polisi Serius Tangani Pemerkosaan Balita di Garut: Pelaku Harus Dihukum Maksimal

    PIKIRAN RAKYAT – Kasus pemerkosaan dan pencabulan terhadap seorang balita di Garut oleh ayah, paman, dan kakek kandungnya mengundang perhatian serius dari anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia.

    Ia menilai kejadian memilukan tersebut sebagai bentuk kebiadaban yang tak bisa ditoleransi dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan cepat.

    “Peristiwa pemerkosaan dan pencabulan yang berulang dan dilakukan bergantian oleh ayah, kakek, dan paman (uwa) kandung dari anak tersebut, adalah sebuah kebiadaban,” kata Lola dalam keterangannya, Jumat, 11 April 2025.

    Lola juga mendorong kepolisian untuk tidak hanya berhenti pada penetapan dua tersangka, melainkan menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain serta menuntaskan kasus ini hingga ke akar. Ia mengingatkan agar kasus ini tidak dibiarkan menguap hanya karena sorotan media mereda.

    “Kepolisian harus melakukan penanganan secara serius, menyeluruh, dan cepat. Pelaku harus dihukum maksimal sebagai konsekuensi atas perbuatannya dan sebagai pembelajaran bagi masyarakat lainnya,” tutur legislator Fraksi Partai NasDem ini.

    Tak hanya soal proses hukum, Lola juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak-hak korban. Ia mengajak seluruh pihak untuk memberikan pendampingan psikologis dan memastikan kondisi kesehatan serta masa depan korban tetap terjaga.

    “Sebagai seorang ibu, saya mengajak semua pihak untuk terlibat dalam memberikan pendampingan psikologis dan memastikan hak-hak korban dapat terpenuhi, terutama berkaitan dengan kondisi kesehatan dan masa depan korban,” ucapnya.

    Kendati demikian, di sisi lain mengapresiasi langkah cepat masyarakat Garut yang langsung memeriksakan kondisi korban dan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Menurutnya, keberanian warga untuk melapor patut ditiru agar kasus serupa bisa cepat ditangani dan dicegah.

    “Jangan takut dan jangan ragu melapor peristiwa serupa kepada pihak berwajib agar Penegakan hukum dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

    Lola menyebut kasus ini sebagai puncak gunung es dari banyak kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di berbagai daerah. Untuk itu, ia mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Komnas Perempuan, dan Polri untuk duduk bersama mencari solusi sistematis.

    “Perlu adanya upaya sistematis untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari. Saya mengajak semua pihak untuk memikirkan cara penanganan terbaik dan tercepat bagi kasus serupa,” ujarnya menegaskan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KAI Layani 4,5 Juta Penumpang Saat Angkutan Lebaran 2025

    KAI Layani 4,5 Juta Penumpang Saat Angkutan Lebaran 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat keberhasilan dalam menyelenggarakan Angkutan Lebaran 2025 dengan melayani 4.508.137 pelanggan kereta api, baik jarak jauh maupun lokal, di seluruh wilayah operasionalnya di Pulau Jawa dan Sumatera.

    Masa Angkutan Lebaran 2025 yang berlangsung sejak 21 Maret hingga 11 April 2025 ini mencatat jumlah kapasitas tempat duduk yang disediakan sebanyak 4.591.510 seat, terdiri dari 3.443.832 seat KA Jarak Jauh dan 1.147.678 seat KA Lokal.

    “Per 11 April 2025 pukul 07.00 WIB, tiket yang terjual telah mencapai 4.663.676, atau sekitar 101,57% dari total kapasitas yang disediakan,” ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba.

    Secara rinci, 3.884.800 tiket di antaranya merupakan tiket KA Jarak Jauh, dengan tingkat okupansi 112,80%, dan 778.876 tiket KA Lokal dengan okupansi 67,87%. Angka okupansi yang melebihi 100% disebabkan adanya penumpang dinamis, yaitu pelanggan yang naik-turun di stasiun antara stasiun awal dan tujuan akhir perjalanan.

    Selama masa Angkutan Lebaran 2025, stasiun-stasiun besar mencatat lonjakan jumlah pelanggan yang signifikan. Berikut 10 stasiun tujuan terpadat:

    Stasiun Pasarsenen – 285.845 pelanggan
    Stasiun Gambir – 216.316 pelanggan
    Stasiun Yogyakarta – 201.752 pelanggan
    Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng – 154.710 pelanggan
    Stasiun Purwokerto – 141.591 pelanggan
    Stasiun Surabaya Gubeng – 139.443 pelanggan
    Stasiun Surabaya Pasar Turi – 133.609 pelanggan
    Stasiun Solo Balapan – 131.350 pelanggan
    Stasiun Semarang Poncol – 125.642 pelanggan
    Stasiun Bandung – 115.767 pelanggan

    Dalam keberhasilan layanan selama Angkutan Lebaran 2025, KAI tidak lupa memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para komunitas pecinta kereta api (Railfans) yang turut ambil bagian dalam membantu pelayanan di stasiun.

    Terdapat sekitar 8.468 anggota railfans yang tergabung dalam 58 komunitas di seluruh Daerah Operasi dan Divisi Regional KAI. Mereka rela meluangkan waktu libur Lebarannya untuk membantu memberikan informasi kedatangan dan keberangkatan kereta kepada para pelanggan, serta menciptakan suasana Lebaran yang hangat di stasiun.

    “Semangat dan dedikasi teman-teman Railfans menjadi semangat kebersamaan yang luar biasa. Kami merasa terbantu dan terinspirasi oleh energi positif yang mereka bawa,” ujar Anne.

    Di wilayah Daop 1 Jakarta, dukungan kepada KAI diberikan dari ITL Trisakti, Keluarga Besar Railfans Cikampek (KBRC), Komunitas Railfans Karawang (KRK), Jejak Railfans, Komunitas Train Photograph Railfans Indonesia, Edan Sepur Wilayah 1 Jakarta, Gerakan Muda – PenggeMar Kereta Api (GM-MarKA), Forum Pengguna & Pecinta Kereta Api (FPPKA), IRPS Korwil Jakarta, Railfans Daop 1 (RD One), Komunitas Arek Spoor Indonesia area 1, Victory Railfans Sektor 1 Jakarta, Komunitas National Railfans, Komunitas Sadulur Sepoor, Komunitas Railfans Wilayah 1D, Railfans Bogor +246 Mdpl, Railfans Sukabumi (RFSI), Forum Railfans Area 1 Jakarta, Javatrain Sukabumi, Baraya Kereta Api (BARAKA), dan JAVATRAIN.

    Dukungan juga mengalir dari komunitas railfans di wilayah lainnya seperti Daop 2 Bandung: Edan Sepur Wilayah 2 Bandung, Garut Railfans, IRPS Korwil Bandung, Sahabat Kereta Api (SKA) Area 2 Bandung, Railfans Cianjur (RFCJ), dan Victory Railfans Sektor 2 Bandung. Dari Daop 3 Cirebon hadir Edan Sepur Wilayah 3 Cirebon, Komunitas Railfans Daop 3 (KRD3), dan IRPS Korwil Cirebon.

    Dari Daop 4 Semarang: Komunitas Railfans Daop Empat (KRDE), IRPS Korwil Semarang, Komunitas RF Tegal, dan Railfans Pekalongan. Sementara di Daop 5 Purwokerto, partisipasi datang dari Spoorlimo – Railfans Daop 5 Purwokerto dan IRPS Korwil Purwokerto. Dari Daop 6 Yogyakarta hadir Semboyan Satoe Indonesian Railfans dan IRPS Korwil Yogyakarta. Di Daop 7 Madiun berkontribusi Railfans Jombang +43, Komunitas Railfans Kota Marmer +85 Tulungagung, Barisan Railfans Kertosono Daop Seven (Brantas) +43, Komunitas Railfans Blitar +167, Pecinta Kereta Api Lingkup Madiun (Pecel +63), dan Komunitas Railfans Enam Delapan (RED) Kediri.

    Dari Daop 8 Surabaya, komunitas yang turut serta adalah Komunitas cinta dan peduli kereta Daop Delapan (Si Puong), Sahabat Kereta, IRPS Wilayah Surabaya Korwil, dan Komunitas Railfans Malang Raya (RF +444). Di wilayah Daop 9 Jember, hadir Tanggul Railfans Community (TRC +30), Komunitas Railfans Daop (KRD) 9 Jember, dan Osing Train Community (OTC).

    Partisipasi dari Divre I Sumatera Utara diberikan oleh Divre 1 Railfans dan Insan dan Pencinta Kereta Api Sumatera Utara (IPKA Sumut), sementara dari Divre II Sumatera Barat ada Komunitas Pecinta KA Divre 2 Sumbar (KPKD2SB) dan IRPS Korwil Sumbar.

    Di Divre III Palembang hadir Organisasi Pencinta Kereta Api (OPKA) Sumatera Selatan, dan dari Divre IV Tanjungkarang ada Barisan Railfans Divre Empat (BARADIPAT) dan Himpunan Mahasiswa Perkeretaapian ITERA. Dukungan juga datang dari komunitas terpusat yaitu Kereta Anak Bangsa (KAB) dan IRPS Pusat.

    “Atas nama manajemen KAI, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan yang telah mempercayakan perjalanan Lebaran kepada KAI, serta kepada para komunitas Railfans yang telah menunjukkan bahwa kolaborasi dan semangat gotong-royong adalah kekuatan kita bersama,” tutup Anne.