kab/kota: Garut

  • Kronologi Terbongkarnya Aksi Dokter Syafril Lecehkan Ibu Hamil di Garut, Berawal Dari Keluhan Pasien – Halaman all

    Kronologi Terbongkarnya Aksi Dokter Syafril Lecehkan Ibu Hamil di Garut, Berawal Dari Keluhan Pasien – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terungkapnya kasus pelecehan yang dilakukan dokter kandungan M Syafril Firdaus atau MSF terhadap ibu hamil berawal dari keluhan pasien di klinik tempatnya praktik, kawasan Pengkolan Garut, Jalan Ahmad Yadi, Pakuwon, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

    Pengelola klinik, dr Dewi Sri Fitriani mengatakan sebelum kasusnya viral, pihaknya menerima banyak aduan dari pasien terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter MSF.

    Merespons keluhan dari sejumlah pasien tersebut, pengelola klinik lantas memasang CCTV di ruang praktek.

    Hasilnya ditemukan rekaman dokter MSF diduga melakukan pelecehan terhadap pasiennya.

    Dewi mengaku pihaknya merasa dirugikan akibat perilaku dokter MSF.

    Ia menyebut perilaku pelaku itu telah mencoreng profesi dokter di seluruh Indonesia.

    “Sangat dirugikan sekali, apalagi bukan hanya klinik saja secara pribadi, tapi kepada seluruh dokter-dokter di Indonesia, karena dengan adanya satu oknum ini jadi mencoreng seolah-olah dokter itu sama,” kata Dewi kepada awak media, Selasa (15/4/2025).

    Ia mengatakan sejak tahun 2025, dokter MSF sudah tidak praktik lagi di kliniknya.

    “Memang beliau juga sudah tidak praktik di rumah sakit manapun di Garut,” ucapnya.

    Polisi Tangkap Dokter MSF

    Setelah video yang menunjukkan aksi bejat dokter MSF viral, polisi dari Polres Garut pun membentuk tim khusus hingga akhirnya menangkap dokter MSF kurang dari 24 jam.

    Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Garut.

    “Sudah kami amankan terduga pelaku berinisial MSF, penangkapan kurang dari 24 jam,” ujarnya kepada Tribunjabar.id, Selasa (15/4/2025).

    Ia menuturkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif di Polres Garut untuk menggali keterangan lebih dalam terkait motif dan kronologis kejadian.

    AKP Joko menambahkan, proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

    “Mohon waktu kita sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga,” ujarnya.

    Dua Korban Dokter MSF

    Terungkap saat ini sudah ada dua korban dugaan pelecehan dokter MSF yang melapor kepada polisi.

    Polisi secara paralel melakukan pengejaran terhadap pelaku dan jemput bola melakukan pemeriksaan terhadap korban sebelum dokter MSF ditangkap.

    Penyelidikan dilakukan polisi setelah kasus tersebut viral di media sosial.

    Polisi pun bahkan mendatangi klinik yang diduga menjadi lokasi pelecehan yang dilakukan dokter MSF.

    Lokasi kejadian berada di sebuah klinik kesehatan swasta yang terletak di Kecamatan Garut Kota.

    Selain itu, polisi pun menyebut bila aksi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter MSF seperti video yang beredar terjadi pada 20 Juni 2024.

    Kepala Dinas Kesehatan Garut dr Leli Yuliani mengatakan saat ini terduga pelaku diketahui sudah tidak praktik di klinik tersebut.

    Hal tersebut diketahui dari sistem informasi sumber daya manusia dinas kesehatan.

    “(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktik satu pun di wilayah Kabupaten Garut,” ujar Leli Yuliani kepada awak media melalui keterangan resminya, Selasa (15/4/2025).

    Ia menuturkan, bahwa dulu memang sempat ada laporan ke dinas kesehatan dan kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

    Pihaknya juga, ucap Leli, belum sempat melakukan pemeriksaan secara mental dan psikologis, karena yang bersangkutan saat ini sudah tidak lagi berada di Garut.

    Dokter Leli Yuliani menegaskan bahwa terduga pelaku bukan aparatur sipil negara (ASN).

    Berdasarkan dari riwayat praktiknya diketahui terduga pelaku pernah bekerja di beberapa fasilitas kesehatan.

    Mulai dari Rumah Sakit Malangbong, hingga beberapa klinik dan rumah sakit di Garut.

    “Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut),” ucapnya.

    Rekaman CCTV aksi pelecehan yang dilakukan oleh dokter kandungan inisial MSF di Garut viral di media sosial.

    Pada video yang beredar, terlihat pelaku mengenakan baju batik lengan panjang dan celana panjang hitam.

    Ia terlihat sedang memeriksa pasiennya yang merupakan ibu hamil di sebuah ruangan kecil.

    Ibu hamil itu tengah melakukan pemeriksaan USG melalui perut.

    Anehnya, saat mengecek kondisi ibu hamil, dokter kandungan itu melakukan perbuatan yang diduga melecehkan pasien.

    Sebab saat tangan kanannya memegang alat USG, tangan kirinya itu masuk ke bagian dalam baju pasien.

    Dokter kandungan itu tampak memasukkan tangannya hingga ke bagian sensitif pasien.

    Pada video itu juga terlihat pasien tampak tidak nyaman.

    Pasien berusaha mendorong tangan dokter kandungan yang sudah berada di dadanya.

    (Tribunjabar.id/  Sidqi Al Ghifari/ Tribunnews.com)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Dokter Kandungan Cabul Akhirnya Ditangkap, Polres Garut Gali Kronologi dan Motif

  • 8
                    
                        Dedi Mulyadi Akan Aktifkan Lagi Sejumlah Jalur KA di Jabar, Mana Saja?
                        Bandung

    8 Dedi Mulyadi Akan Aktifkan Lagi Sejumlah Jalur KA di Jabar, Mana Saja? Bandung

    Dedi Mulyadi Akan Aktifkan Lagi Sejumlah Jalur KA di Jabar, Mana Saja?
    Editor
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , mengumumkan rencana reaktivasi atau mengaktifkan kembali sejumlah jalur kereta api di Jabar.
    Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan sektor pariwisata dan menyediakan moda transportasi yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
    Dedi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk memaksimalkan potensi jalur kereta api yang sebelumnya tidak digunakan.
    Disebutkannya, jalur yang akan direaktivasi salah satunya Bandung-Pangandaran. Lalu, jalur KA di Garut, menyambungkan jalur KA dari Bogor-Sukabumi-Cianjur hingga Padalarang.
    Kemudian juga jalur KA Bandung-Ciwidey untuk mengantisipasi kemacetan pada musim liburan.
    Salah satu jalur yang akan dibuka kembali adalah Bandung-Ciwidey, yang diharapkan dapat mengantisipasi kemacetan yang sering terjadi pada musim liburan.
    “Reaktivasi kita yang paling dekat jalur kereta dari Bandung sampai Pangandaran. Itu baru sampai Banjar, kita bikin itu prioritas pertama kita selesaikan,” ujar Dedi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Selasa (15/4/2025).

    Dedi menilai bahwa kereta api merupakan moda transportasi yang paling mudah dijangkau oleh masyarakat dari segi biaya.
    “Sebenarnya jalur transportasi yang paling murah,” katanya.
    Ia juga menambahkan bahwa kereta api dapat memberikan kontribusi positif terhadap sektor pariwisata, mengingat sifatnya yang massal dan anti macet.
    “(Kereta api) Ini pengangkutannya massal, karena pengangkutannya massal mudah memobilisasi orangnya,” tambahnya.
    Sementara disebutkan perwakilan PT KA dalam video yang diposting Dedi dalam Instagramnya, jalur-jalur yang akan direaktivasi mencakup Bandung-Pangandaran, Garut-Cikajang, Bogor-Sukabumi-Cianjur, Bandung-Ciwidey, Padalarang-Cipatat, Banjar-Cijulang, dan Rancaekek-Tanjungsari.
    Selain
    reaktivasi jalur kereta
    , Dedi juga mendorong pengembangan
    transportasi publik
    yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
    Ia menargetkan elektrifikasi Kereta Rel Listrik (KRL) sebagai langkah awal untuk mengurangi kemacetan di Kota Bandung dan sekitarnya.
    “Elektrifikasi (KRL) menjadi target awal minimal kemacetan di Kota Bandung dan sekitarnya terselesaikan,” pungkasnya.
    (Penulis: Kontributor Bandung, Faqih Rohman Syafei)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • M Syafril Firdaus Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Dokter Kandungan Viral Kasus Pelecehan di Garut – Halaman all

    M Syafril Firdaus Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Dokter Kandungan Viral Kasus Pelecehan di Garut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, GARUT – M Syafril Firdaus alias MSF, seorang dokter kandungan, ditangkap aparat kepolisian.

    Upaya penangkapan itu dilakukan kurang dari 24 jam pasca polisi melakukan pengejaran.

    “Penangkapan kurang dari 24 jam,” kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin pada Selasa (15/4/2025).

    Pasca penangkapan, dia mengaku masih akan melakukan pemeriksaan intensif di Polres Garut untuk menggali keterangan terkait motif dan kronologi kejadian.

    “Kami sedang melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan menambahkan “Dokter sudah diamankan, sementara saat ini ada 2 korban. Konfirmasi langsung ke Polres Garut ya,” ungkapnya.

    Dokter Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Saat USG, Viral di Media Sosial

    Sosok seorang dokter kandungan di Garut mendadak viral setelah namanya terseret dalam dugaan kasus pelecehan seksual terhadap pasien.

    Insiden ini menjadi sorotan publik usai rekaman video yang memperlihatkan momen pemeriksaan kandungan menggunakan alat USG tersebar luas di media sosial.

    Dalam cuplikan video yang beredar, tampak sang dokter tengah melakukan pemeriksaan perut pasien menggunakan alat ultrasonografi (USG).

    Namun, arah alat pemeriksaan tersebut terlihat tak sesuai prosedur karena bergerak ke bagian atas perut secara tidak wajar.

    Bahkan, tangan sang dokter diduga menyentuh area sensitif pasien, memicu dugaan pelecehan seksual.

    DUGAAN PELECEHAN – Tangkapan layar rekaman CCTV dokter kandungan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pasien di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Tangkapan layar diambil Selasa (15/4/2025). (Tribunjabar.id/ Istimewa/ tangkapan layar)

    Identitas Dokter Terduga Pelaku dan Lokasi Klinik

    Dokter yang dimaksud diketahui bernama dr. M Syafril Firdaus (MSF). Ia sebelumnya berpraktik di sebuah klinik yang terletak di kawasan Pengkolan, Jalan Ahmad Yani, Pakuwon, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

    Kasus ini langsung mencuat setelah rekaman tindakan tak senonoh tersebut muncul di ruang publik digital.

    Pihak pengelola klinik, dr. Dewi Sri Fitriani, memberikan keterangan kepada media.

    Ia mengungkapkan bahwa sebelum video itu viral, pihaknya sudah menerima sejumlah laporan dari pasien terkait perilaku tak pantas dokter MSF.

    Menanggapi keluhan tersebut, pihak klinik kemudian memasang CCTV di ruang praktik untuk memastikan kebenaran laporan.

    Tindakan Klinik dan Dampak pada Profesi Kedokteran

    Setelah melakukan peninjauan rekaman CCTV, pihak klinik akhirnya mendapati bukti dugaan tindakan pelecehan. Menurut dr. Dewi, sejak awal tahun ini, dokter MSF sudah tidak lagi berpraktik di klinik tersebut maupun di fasilitas kesehatan lainnya di wilayah Garut.

    “Beliau sudah tidak aktif praktik, baik di sini maupun di rumah sakit lain,” ujarnya kepada awak media, Selasa (15/4/2025).

    Dr. Dewi pun menyesalkan insiden tersebut karena dinilai telah mencoreng nama baik profesi kedokteran. Ia menyebutkan bahwa tindakan oknum tersebut telah berdampak negatif terhadap citra dokter secara keseluruhan di mata masyarakat.

    “Kami merasa sangat dirugikan, bukan hanya secara pribadi dan kelembagaan, tetapi juga bagi seluruh dokter di Indonesia. Satu oknum mencoreng nama baik banyak pihak,” tegasnya.

    Kasus Masih Bergulir, Publik Desak Penegakan Hukum

    Hingga saat ini, kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter kandungan di Garut ini masih terus menjadi bahan perbincangan di media sosial.

    Publik menuntut adanya kejelasan hukum dan penanganan serius dari aparat penegak hukum agar korban mendapat keadilan dan kejadian serupa tidak terulang kembali.

  • Terungkap, Dokter Iril Syafril Digugat Cerai Istri gegara Kebiasaan Meraba-raba Organ Terlarang Pasien

    Terungkap, Dokter Iril Syafril Digugat Cerai Istri gegara Kebiasaan Meraba-raba Organ Terlarang Pasien

    GELORA.CO – Fakta baru terungkap terkait dokter Iril Syafril atau Muhammad Syafril Firdaus yang viral melecehkan pasien perempuan di Garut Jabar.

    Dokter Iril Syafril ini sudah digugat cerai istrinya di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Istrinya yang juga dokter tahu dokter Iril suka meraba-raba pasien wanita.

    Putusan cerai dokter Iril dengan istrinya dokter Rafithia Anandita dibacakan di PA Bandung tanggal 9 Desember 2024 lalu.

    Putusan PA Bandung Nomor 5641/Pdt.G/2024/PA.Badg telah menjatuhkan talak satu bain shughra.

    Pihak Tergugat adalah dr Muhammad Syafril Firdaus bin Drs Yulinar Firdaus. Kemudian pihak Penggugat adalah dr Rafithia Anandita binti Wiryawan Permadi.

    Tanggal cerai keduanya yang dibacakan Pengadilan Agama Bandung yaitu 9 Desember 2024 lalu.

    Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa perceraian mereka dipicu oleh perilaku menyimpang dokter Iril.

    Disebutkan bahwa Iril Syahril memiliki kelainan seksual yang ditunjukkan dengan kebiasaannya melakukan pelecehan terhadap pasien perempuan dengan meraba-raba organ terlarang dari pasien wanita.

    Bahkan, ia pernah hampir melakukan percobaan pemerkosaan terhadap asisten rumah tangga (ART) di rumah dokter Iril Syafril.

    Tak hanya itu, Iril juga dilaporkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya dr Rafithia yang kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

    Mantan Istri Beri Penegasan

    Sementara itu akun Instagram @thianandita, diunggah 13 Februari 2025 lalu, menandaskan bahwa dr Rafithia Anandita sudah bercerai dengan dokter Iril Syafril.

    Rafithia menyebut dokter Iril sebagai mantan suaminya. Dia meminta pihak yang dirugikan atas perbuatan mantan suaminya, agar jangan dikaitkan lagi dengan dirinya.

    “Pesan bagi orang-orang di luar sana. Bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan perilaku mantan suami saya, silahkan hubungi ybs langsung dan mohon untuk tidak menghubungi saya lagi. Sudah sangat banyak aduan yang sampai saat ini masih saya terima,” katanya.

    “Segala macam bentuk tindakan dan konsekuensi atas apa yang beliau lakukan sudah tidak ada sangkut pautnya dengan saya dan keluarga saya, apalagi ayah saya,” jelas dokter Thia dalam unggahan Instagramnya.

    Dia mengaku perceraiannya dengan dokter Iril Syafril telah membebaskannya dari penderitaan.

    “Menjadi single parent, adalah sah secara hukum dan agama, adalah keputusan terbaik melihat apa yang terjadi selama ini. Dan itu memberikan kebahagian dimana tidak saya peroleh selama ini. Pada akhirnya saya bebas dari penderitaan,” tegas dokter Rafithia Anandita, mantan istri dr Iril Syafril.

  • Polisi Tangkap Dokter Cabul di Garut yang Diduga Lecehkan Pasien

    Polisi Tangkap Dokter Cabul di Garut yang Diduga Lecehkan Pasien

    GELORA.CO – Polda Jawa Barat akhirnya menangkap dokter kandungan mesum yang melakukan pelecehan kepada pasiennya hingga akhirnya viral di media sosial.

    Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa dokter mesum itu berinisial MSF yang biasa melakukan praktik dokter di salah satu klinik swasta di wilayah Garut Jawa Barat.

    “Dokter itu sudah diamankan. Konfirmasi langsung ke Polres Garut ya,” tuturnya di Jakarta, Selasa (15/4).

    Surawan membeberkan bahwa dari hasil penyelidikan awal, dokter mesum inisial MSF tersebut sudah melecehkan dua perempuan yang menjadi pasiennya.

    “Ada dua korbannya,” katanya.

    Sebelumnya, Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)  Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengemukakan bahwa pihaknya telah memberikan atensi langsung terkait penanganan perkara pelecehan itu.

    Ditambah lagi, kata Nurul, pihaknya juga akan mendorong pihak PPA setempat untuk memberikan perlindungan kepada korban pelecehan tersebut.

    “Nanti kita dorong PPA setempat untuk responsif ke korban,” ujarnya.

    Aksi dokter mesum berinisial MSF tersebut sempat terbongkar dari kamera CCTV yang dipasang di ruangan dokter. 

    Dalam video yang kini viral di media sosial, dokter mesum tersebut tengah memeriksa kondisi kandungan pasiennya sembari memegang dada korban.

  • Geramnya Dedi Mulyadi soal Kasus Dokter Iril Syafril Lecehkan Pasien di Garut: Cabut Izin Praktik!

    Geramnya Dedi Mulyadi soal Kasus Dokter Iril Syafril Lecehkan Pasien di Garut: Cabut Izin Praktik!

    TRIBUNJAKARTA.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi geram adanya kasus dokter spesialis kandungan, M Syafril Firdaus yang melecehkan sejumlah pasien di Garut, Jawa Barat. 

    Ia meminta agar izin praktik dokter spesialis kandungan tersebut segera dicabut. 

    Selain itu, Dedi juga meminta agar universitas yang meluluskan pelaku untuk mencabut gelar dokternya demi memberikan efek jera. 

    “Gini saja, kalau dokter pelecehan pasien di Garut kan dokter ada komite etiknya, ya berhentikan saja cabut izin dokternya. Kenapa harus susah, ya cabut izin praktik dokternya,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com pada Selasa (15/4/2025). 

    Hal ini, kata Dedi Mulyadi, sebagai bentuk sanksi tegas dan efek jera.

    Dedi juga mendukung proses hukum terkait kasus ini, agar terduga pelaku mendapat sanksi setimpal.

    “Dan bila perlu perguruan tingginya yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter karena dokter itu profesi yang ketika dilantik itu diambil sumpah,” katanya. 

    Sebelumnya diberitakan, Publik dihebohkan dengan terkuaknya seorang dokter spesialis kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ibu hamil saat melakukan pemeriksaan ultrasonografi atau USG di sebuah klinik di Garut, Jawa Barat. 

    rekaman perbuatan mesum si dokter pertama kali dibagikan oleh akun drg Mirza Mangku Anom, seorang dokter spesialis konservasi gigi. 

    Melalui Instagram pribadinya, ia mengatakan telah menyimpan banyak bukti terkait ulah mesum si dokter. 

    “Ini semua bukti aku punya lengkap, lho. Rekaman CCTV versi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngelihat yang begini-begini,” tulis drg Mirza. 

    Sementara itu, Polres Garut telah mengetahui kejadian viral tersebut dan tengah melakukan penyelidikan. 

    Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris, Joko Prihatin pada Selasa (15/4/2025). 

    “Kami telah menangani kasus ini dan masih dalam penyelidikan. Kami dapatkan infonya sejak Senin malam,” ujarnya. 

    Tim penyidik Polres Garut telah turun langsung untuk mencari tempat praktik dokter yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual. 

    Namun, saat ini korban belum melaporkan kasus ini. 

    “Penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual terus berjalan meskipun korban belum membuat laporan di Polres Garut,” ujarnya.

    Setelah kasus pelecehan seksual oleh dokter Iril Syafril diungkap oleh drg Mirza, pasien-pasien yang dulu pernah menjadi ‘mangsa’ mulai berani bersuara.

    drg Mirza mengunggah suara-suara korban di instastory-nya. 

    “Dok, saya salah satu korbannya. Aku juga ada bukti SS (screen shot) dia bilang suka ke aku dok setelah melecehkan aku. Dok, aku ada SS chat dia, kalau mau aku kirim,” tulis salah satu korban. 

    “Aku kan orangnya takutan gitu ya, padahal si bayi sehat-sehat aja tapi harus kontrol sama dari ini, yang lebih geli lagi suka komentar story gue, ngomongin tentang S*ks gitu kan ilfeel. Apalagi suka ucapkan selamat pagi, jaga kesehatan cenah. Ngeri kan,” tulis korban lainnya.

    Ada lagi korban yang mengalami pelecehan seksual di tahu 2023. 

    “Iya dok, 2023 kejadian saya waktu itu ke bidan kebetulan ada dr spog-nya dia, dari awal udah aneh mungkin karena saya sendiri ya gak di samping suami. Dia minta WA bla-bla ngajakin jalan ini itu, terus saya emang sendiri ditinggal suami dia terus ngomong “Udah kamu cek ke klinik saya gak usah bayar kliniknya di deket alun-alun aku tiap bulan sama ibu cek, tapid (di sana) dilecehin saya, pakai tangan dokter Iril.”

    “Dari situ saya stop enggak mau lagi datang meskipun gratis,” tulisnya. 

    Mirza mengakui dikirimi banyak cerita dari para korban lewat direct message di Instagram-nya. 

    Sebagian besar korban juga mengirimkan bukti chat mereka dengan pelaku. 

    “Setelah aku baca beberapa bukti chat-nya, ini memang sudah keterlaluan sekali sih. Semoga ada sanksi hukum yang tegas dan juga sanksi profesi, karena oknum dokter ini telah melanggar etika profesi.”

    “Menggunakan profesi untuk melecehkan banyak pasien-pasien secara se*ual,” tulis si dokter.

    Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, mengungkapkan bahwa insiden tersebut pernah terjadi pada tahun 2024 di sebuah klinik yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon.

    Menurut Leli, saat ini dokter terduga pelaku tidak lagi memiliki izin praktik di wilayah Kabupaten Garut. Hal itu diketahui dari sistem informasi sumber daya manusia milik Dinas Kesehatan.

    “(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktik satu pun di wilayah Kabupaten Garut,” ujar Leli dalam keterangannya kepada media pada Selasa (15/4/2025).

    Ia juga menyebutkan bahwa sebelumnya memang sempat ada laporan ke Dinas Kesehatan terkait kasus ini.

    Namun, penyelesaian kala itu dilakukan secara kekeluargaan antara pihak yang terlibat. Leli menjelaskan bahwa pihaknya belum sempat melakukan pemeriksaan mental maupun psikologis terhadap terduga pelaku karena yang bersangkutan sudah tidak lagi berada di Kabupaten Garut.

    Selain itu, dokter tersebut juga bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut), dan dari riwayat prakteknya, diketahui pernah bekerja di beberapa fasilitas kesehatan, termasuk RS Malangbong serta beberapa klinik dan rumah sakit lainnya di Garut,” jelas Leli.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • KKI Tangguhkan STR Dokter Kandungan Garut Terduga Lecehkan Pasien

    KKI Tangguhkan STR Dokter Kandungan Garut Terduga Lecehkan Pasien

    Jakarta, Beritasatu.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter kandungan saat melakukan ultrasonografi (USG) terhadap pasiennya di Garut, Jawa Barat, kini menjadi sorotan tajam publik. Menyikapi kasus ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas dengan meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk segera menangguhkan Surat Tanda Registrasi (STR) terduga pelaku.

    Juru bicara Kemenkes, Widyawati, menyatakan bahwa KKI juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mendalam terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan berinisial SF tersebut.

    “KKI akan melakukan pemeriksaan terhadap kasus yang ada di Garut, yang melibatkan Obgyn,” kata Widyawati saat dihubungi Beritasatu.com, Selasa (15/4/2025).

    Widyawati menegaskan, jika terduga pelaku terbukti melanggar kode etik profesi, maka STR-nya akan dicabut secara permanen. Langkah ini diambil sebagai upaya Kemenkes dan KKI untuk melindungi masyarakat dari praktik dokter yang tidak etis.

    “Jika ternyata kasusnya benar, data-datanya valid, serta ada laporan baik masuk ke Majelis Disiplin Profesi Kesehatan (MDPK) dan konsil di mana ada pelanggaran etik, maka STR-nya akan dicabut dan yang bersangkutan tidak dapat melakukan pelayanan karena surat izin praktik (SIP)-nya otomatis dicabut. Hal ini untuk melindungi masyarakat,” tuturnya.

    Viral Video Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter

    Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video CCTV yang memperlihatkan dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan di Garut. Aksi tidak terpuji sang dokter tersebut diketahui terjadi pada tahun 2024 silam.

    Pernah Bertugas di RS Daerah

    Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut memberikan informasi bahwa oknum dokter kandungan berinisial SF tersebut sebelumnya pernah bertugas di RS Malangbong. Namun, Dinkes memastikan bahwa dugaan aksi pelecehan seksual tersebut tidak terjadi di rumah sakit milik pemerintah, melainkan di sebuah klinik swasta.

    Dinkes Garut juga menyatakan akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen dan rekam jejak oknum dokter kandungan terduga pelaku pelecehan seksual di Garut.

  • M Syafril Firdaus Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Dokter Kandungan Viral Kasus Pelecehan di Garut – Halaman all

    3 Fakta Baru Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Hamil: Karier Terancam Melayang, Tim Khusus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kabar terkini menyangkut dokter kandungan di Garut melakukan pelecehan terhadap pasiennya yang merupakan ibu hamil menjadi atensi berbagai pihak.

    Aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Garut masih memburu dokter terduga pelaku bernama M Syafril Firdaus (MSF).

    Satreskrim Polres Garut pun telah membentuk tim khusus untuk mengejar dokter tersebut. 

    Sementara, karier dokter kandungan MSF terancam melayang.

    Pasalnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menonaktifkan Surat Tanda Registrasi(STR) dokter spesialis obgyn di Garut itu.

    Jika nanti STR dicabut, yang bersangkutan tidak akan bisa melakukan praktik sebagai dokter seumur hidup.

    Berikut fakta-fakta baru tentang kasus dokter kandungan di Garut diduga lecehkan pasien hamil:

    1. Tim Khusus

    Adapun Unit Reserse Kriminal Polres Garut telah membentuk sebuah tim khusus untuk memburu dokter kandungan berinisial MSF, yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap pasien di Garut, Jawa Barat.

    Tim tersebut diketahui mulai melakukan pergerakan sejak malam kemarin untuk melacak keberadaan M Syafril Firdaus, yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini.

    “Posisi tim sudah dalam perjalanan, kita sudah lakukan pengejaran terhadap MSF,” ujar AKP Joko Prihatin, Kepala Satreskrim Polres Garut, kepada wartawan pada Selasa (15/4/2025), dikutip dari Tribun Jabar.

    AKP Joko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani perkara ini secara cepat dan menyeluruh.

    Di samping upaya pengejaran, polisi juga mulai mendekati para korban yang disebut mengalami pelecehan oleh tersangka.

    “Ada beberapa tim yang sudah terbagi, satu tim untuk mengejar terduga pelaku, satu tim lain menjemput bola terhadap korban,” paparnya.

    Sementara itu, Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan atas kasus viral dokter tersebut.

    “Kita sudah minta keterangan pemilik klinik, dan kasus ini sedang dilakukan penyelidikan,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (15/4/2025).

    AKP Joko mengatakan, dari hasil pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP), penyelidik telah berhasil mengantongi identitas dari dokter tersebut.

    Meski demikian, keberadaan dari terduga pelaku belum diketahui pasti.

    “Untuk saat ini kita masih mencari identitas pelaku sudah kita kantongi,” ujarnya.

    Pihak kepolisian pun mengimbau kepada korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut. 

    Hal itu guna memudahkan proses penyelidikan yang saat ini masih berlangsung.

    “Karena sampai saat ini belum ada laporan tapi kita tidak fokus kesitu, karena ini sudah menjadi berita nasional,” tambahnya.

    2. Tak Bisa Praktik Seumur Hidup

    Kemenkes akan menonaktifkan Surat Tanda Registrasi(STR) dokter spesialis obgyn di Garut tersebut.

    “Untuk saat ini, Kemenkes sudah koordinasi dengan KKI untuk minta nonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman saat dikonfirmasi Tribun, Selasa.

    DOKTER KANDUNGAN CABUL – Sosok dokter kandungan di Garut yang viral di media sosial karena diduga melecehkan ibu hamil jadi sorotan, foto kolase video viral dan unggahan mantan istrinya di media sosial @thianandita, dua bulan lalu, Februari 2025. Kini keduanya sudah bercerai (tribunnews.com)

    Namun, Aji tidak menjelaskan lebih lanjut sampai kapan STR tersebut dinonaktifkan. 

    “Kalau ada perkembangan, nanti akan diinfokan lagi,” kata Aji.

    Menurut hukum tepatnya yang tertulis pada Pasal 260 ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menyatakan bahwa Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga medis dan kesehatan berlaku seumur hidup. 

    STR merupakan syarat mutlak dokter untuk mengurus Surat Izin Praktik (SIP).

    Lantas apabila STR dicabut, SIP juga turut tak berlaku.

    Si pemegang surat izin tersebut lantas tak bisa melakukan praktik kedokteran di bidang kesehatan.

    3. Gubernur Dedi Tegas

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ikut angkat bicara soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter kandungan terhadap pasien saat pemeriksaan USG di salah satu klinik di Garut.

    Dedi menekankan bahwa profesi dokter memiliki standar etika yang ketat, dan pelanggaran terhadap etika itu harus disikapi dengan tegas. Ia mendorong agar izin praktik sang dokter dicabut apabila terbukti bersalah.

    “Kalau dokter lecehkan pasien, ada kode etiknya, cabut izin dokternya. Cabut izin praktik dokternya, bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter,” tegasnya saat ditemui di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (15/4/2025), dikutip dari Tribun Jabar.

    KEPALA DESA THR – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, saat ditemui seusai acara open house di kediaman Ketua MPR RI, Ahmad Muzani di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025). (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

    Tak hanya soal izin praktik, Dedi juga menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut tidak boleh berhenti pada sanksi administratif. Ia mendorong agar kasus tersebut diproses secara hukum demi memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi pembelajaran bagi dunia medis.

    “Karena dokter itu profesi yang ketika dilantik diambil sumpah profesi. Harus ada tindakan tegas dan tidak bertele-tele. Sementara kasus pelecehannya proses sesuai hukum,” tambahnya.

    Kasus ini mencuat ke publik setelah beredarnya rekaman CCTV dari sebuah klinik di Garut yang menunjukkan dugaan perilaku tidak pantas oleh dokter spesialis kandungan saat melakukan pemeriksaan terhadap pasien.

    Peristiwa itu terjadi di Klinik Karya Harsa yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Garut. Video rekaman tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu kecaman publik serta desakan agar aparat penegak hukum segera bertindak.

    Dokter yang bersangkutan terekam kamera sedang melakukan gerakan mencurigakan saat menjalankan tugasnya sebagai pemeriksa USG.

    Rekaman tersebut pertama kali dibagikan oleh drg. Mirza Mangku Anom, seorang dokter spesialis konservasi gigi, melalui akun Instagram pribadinya.

    “Ini semua bukti aku punya lengkap lho, rekaman CCTV versi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngeliat yang begini-begini,” tulis drg. Mirza dalam unggahannya.

    Keterangan Dinkes

    Dinas Kesehatan Kabupaten Garut buka suara terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter kandungan di Garut, Jawa Barat.

    Aksi dokter spesialis kandungan itu terekam CCTV, dia diduga melakukan hal tak senonoh terhadap pasiennya saat pemeriksaan USG.

    Namun, dari pihak Dinkes menyatakan bahwa kasus itu sudah terjadi pada 2024 lalu di klinik yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon.

    Kepala Dinas Kesehatan Garut dr. Leli Yuliani mengatakan, terduga pelaku juga sudah tidak lagi praktik di klinik tersebut.

    Hal itu diketahui dari sistem informasi sumber daya manusia dinas kesehatan.

    “(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktek satu pun di wilayah Kabupaten Garut,” ujar Leli kepada awak media melalui keterangan resminya, Selasa (15/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

    Leli mengatakan, dulu memang sempat ada laporan ke dinkes mengenai hal tersebut.

    Namun, katanya, kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

    Leli mengakui, pihaknya memang belum sempat melakukan pemeriksaan secara mental dan psikologis terhadap pasien itu.

    Pasalnya, pasien atau korban saat ini sudah tidak berada di Garut.

    Leli kemudian menegaskan bahwa terduga pelaku bukan aparatur sipil negara (ASN).

    Berdasarkan dari riwayat praktiknya, terduga pelaku pernah bekerja di beberapa fasilitas kesehatan.

    Di antaranya adalah Rumah Sakit Malangbong hingga beberapa klinik dan rumah sakit di Garut.

    Selain itu, dokter kandungan tersebut juga diketahui bukan orang asli Garut.

    “Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut),” ungkap Leli.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut Terjadi di 2024, Dinkes Klaim Selesai secara Kekeluargaan, Soroti Kasus Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut, Dedi Mulyadi Tegas: Cabut Izinnya!

    (Tribunnews.com/Chrysnha, Rifqah, Williem Jonata) (TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari, Muhamad Nandri, Nazmi Abdurrahman)

  • Marak Kasus Dokter Lecehkan Pasien, Pakar: Alarm Serius, Pendidikan Kedokteran Harus Dibenahi – Halaman all

    Marak Kasus Dokter Lecehkan Pasien, Pakar: Alarm Serius, Pendidikan Kedokteran Harus Dibenahi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Maraknya kasus pelecehan seksual yang melibatkan peserta PPDS maupun dokter spesialis obgyn merupakan alarm serius. Dokter dan Pakar Keamanan Kesehatan Global dr Dicky Budiman, Phd mengatakan kasus tersebut menunjukkan bahwa selain kecakapan klinis, dimensi etik dan sistem pengawasan pendidikan kedokteran perlu diperkuat.

    Selain itu kata Dicky adanya tes kesehatan mental juga dinilai penting, tapi sebagai permukaan lebih penting adalah perubahan budaya, sistem seleksi ketat, dan pengawasan etik berkelanjutan di rumah sakit pendidikan.

    “Semoga ini bisa menjadi kontribusi konstruktif dalam pembenahan sistem pendidikan kedokteran dan perlindungan pasien di Indonesia,” tutur Anggota Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tersebut kepada wartawan Selasa (15/4/2025).

    Dihubungi terpisah Direktur Pascasarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama menegaskan, kasus dokter yang menjadi pelaku pelecehan seksual harus diusut serius dan tuntas. Ia menyebut, kasus tersebut mencoreng nama baik profesi dokter di mata masyarakat.

    Saat terjadi pelecehan seksual oleh jenis pekerjaan tertentu atau apapun jenis profesi atau pekerjaan maka tentu tidak dapat digeneralisir bahwa yang ada dalam jenis pekerjaan dan profesi itu punya kecenderungan sexual yang buruk pula.

    “Kasus yang ada jelas harus ditangani amat serius, tapi upaya generalisasi juga jelas tidak tepat jadinya,” tutur dia.

    Bahkan menurut dia, secara umum pelecehan seksual dalam bentuk apapun merupakan perbuatan tercela, dan perlu mendapat ganjaran yang setimpal.

    “Dokter yang diduga melakukan perbuatan asusila maka jelas harus dihukum berat, secara hukum maupun secara profesi,” kata mantan direktur WHO Asia Tenggra ini.

    Pencabutan izin melakukan kegiatan profesi sebagai dokter merupakan salah satu bentuk hukuman profesi yang dilakukan, selain hukuman badan sesuai putusan pengadilan yang akan dijalaninya.

    Menyinggung dampak pada persepsi masyarakat, dia berharap masyarakat tidak memandang semua dokter di Indonesia melakukan hal serupa.

    “Kejadian pelecehan seksuall selama ini sudah terjadi di berbagai jenis dan kelompok masyarakat, baik di negara kita maupun juga di berbagai negara lain. Pengendaliannya  harus dilakukan dengan upaya pembinaan mental anak bangsa di semua lini,” kata Prof Tjandra.

    Kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter belakangan marak terjadi. Awalnya ada kasus rudapaksa yang dilakukan oleh dokter residen peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31), hingga kini masih ramai diperbincangkan publik.

    Kasus rudapaksa oleh Dokter Residen Priguna ini pun masih diproses oleh pihak kepolisian dan masih dalam tahap penyidikan.

    Namun, kala kasus rudapaksa dokter Priguna ini belum usai, sudah muncul lagi kasus dugaan pelecehan seksual yang juga dilakukan oleh seorang dokter.

    Kali ini pelakunya adalah seorang dokter spesialis obgyn di sebuah klinik di Garut, Jawa Barat.

    Kasus pelecehan yang dilakukan dokter kandungan ini muncul ke publik imbas viralnya sebuah video yang memperlihatkan seorang dokter yang diduga tengah melakukan pelecehan kepada pasiennya yang sedang menjalani Ultrasonografi (USG). Peristiwa pelecehan ini terjadi pada 20 Juni 2024 lalu.

  • Link Video Rekaman CCTV Viral Dokter Kandungan di Garut, Ada Versi Fullnya?

    Link Video Rekaman CCTV Viral Dokter Kandungan di Garut, Ada Versi Fullnya?

    JABAR EKSPRES – Viral kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan publik setelah cuplikan video rekaman CCTV beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat tindakan tak wajar dari dr. M. Syafril Firdaus saat sedang melakukan pemeriksaan USG terhadap seorang pasien.

    Potongan video berdurasi beberapa detik menunjukkan sang dokter memegang alat USG dengan tangan kanan, sementara tangan kirinya bergerak ke arah bagian sensitif tubuh pasien. Momen inilah yang menjadi sorotan dan memicu kemarahan publik karena dinilai menyimpang dari standar prosedur medis.

    Video ini awalnya dibagikan melalui akun media sosial milik aktivis kesehatan sekaligus dokter gigi, @drg.mirza, yang turut mengangkat kasus ini ke permukaan. Sejak saat itu, berbagai potongan video menyebar di platform seperti Twitter, TikTok, hingga grup WhatsApp.

    Baca Juga: Link Video CCTV Viral Priguna Anugerah, Netizen Berburu Cari Link CCTV Asli

    Sampai saat ini, video rekaman CCTV versi lengkap atau full belum dipublikasikan secara resmi ke publik. Hal ini diduga karena proses hukum yang sedang berjalan dan pertimbangan etika serta privasi korban. Rekaman utuh kemungkinan telah diserahkan sebagai barang bukti kepada pihak kepolisian Garut untuk kepentingan penyelidikan.

    Pihak berwenang dan tokoh masyarakat meminta agar publik tidak menyebarluaskan rekaman secara sembarangan demi melindungi identitas korban dan menjaga proses hukum tetap objektif.

    Di tengah viralnya kasus ini, banyak link palsu atau clickbait yang beredar mengklaim menyajikan “video full” atau “versi lengkap CCTV.” Sebagian besar hanyalah jebakan iklan, hoaks, atau bahkan bisa mengandung malware.

    Baca Juga: Link Video 1 Menit Erika Carlina dan Bukie B Mansyur di Film Pabrik Gula

    Jika kamu menemukan link mencurigakan dengan klaim berlebihan, hindari membukanya dan jangan ikut menyebarkan. Fokus utama saat ini adalah mendukung korban serta menuntut penegakan hukum yang adil.

    Meski banyak yang penasaran, publik diimbau untuk bijak dalam menanggapi kasus ini. Lebih penting dari sekadar menonton video viral adalah mendorong agar korban mendapat keadilan dan kasus ini diusut tuntas oleh aparat hukum.