VIDEO: Dokter Kandungan Garut yang Viral Akhirnya Diamankan!
kab/kota: Garut
-

Viral Oknum Dokter Mesum di Garut, Ini Cara USG yang Benar
Dugaan pelecehan seksual oleh dokter kandungan di Garut terhadap pasien hamil ramai di media sosial. Dokter Spesialis Kebidanan dan Kedokteran, dr. I Gusti Ayu Sri Darmayani, Sp.OG pun menjelaskan bagaimana tata cara Ultrasonografi (USG) pada pasien hamil yang sesuai dengan etika kedokteran.
-

Kemenkes Beri Sanksi Keras Dokter Obgyn di Garut yang Lecehkan Pasien saat USG
Jakarta –
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengecam keras tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum tenaga medis di Garut, Jawa Barat. Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh atas kasus tersebut, dengan berkoordinasi secara aktif bersama berbagai pihak terkait, termasuk organisasi profesi, fasilitas pelayanan kesehatan, dan aparat penegak hukum.
“Peristiwa ini mencederai nilai-nilai luhur profesi kedokteran dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis dan pelayanan kesehatan,” ucap Kepala Biro Komunikasi Kemenkes RI Aji Muhawarman dalam keterangan resminya, Rabu (16/4/2025).
Kemenkes juga menyebut telah mengirimkan surat ke Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk meminta pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) yang otomatis akan menggugurkan Surat Izin Praktik (SIP) dokter yang bersangkutan.
“Apabila dari hasil investigasi ditemukan pelanggaran etik dan disiplin profesi, KKI akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan sementara STR tenaga medis yang bersangkutan. Kementerian Kesehatan juga akan merekomendasikan kepada dinas kesehatan setempat untuk mencabut SIP pelaku,” tegas Aji.
Sebelumnya viral dokter kandungan yang melakukan pelecehan kepada pasien saat melakukan tindakan USG di salah satu klinik Garut. Dalam rekaman CCTV, tampak dokter tengah melakukan tindakan USG kepada ibu hamil.
Narasi yang juga ramai disorot adalah modus dokter obgyn menawarkan pasien USG gratis via kontak pribadi, sehingga tidak perlu melewati proses administrasi sesampai di klinik. Aksi pelecehan ini juga disebut-sebut dilakukan saat tidak ada pendamping bidan maupun tenaga kesehatan lain.
(kna/naf)
-

Pimpinan DPR: Negara tak boleh toleransi dokter yang lakukan asusila
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta negara untuk tidak menoleransi setiap tindakan asusila yang dilakukan oleh dokter.
Hal itu disampaikan Cucun merespons sejumlah kasus yang melibatkan dokter belakangan ini, yaitu kekerasan seksual yang dilakukan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), berinisial PAP, di Bandung, serta tindak asusila yang dilakukan seorang dokter kandungan berinisial MSF di Garut, Jawa Barat.
“Negara tidak boleh mentolerir, semua penegak hukum juga harus terus mengawasi. Karena apa, profesi seorang dokter ini berhadapan dengan masyarakat berjenis kelamin apapun, dokter laki-laki juga mengurusi pasien perempuan. Nah ini berbahaya kalau misalnya (para dokter) tidak punya moral, tidak punya etika,” kata Cucun dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ia mengingatkan seluruh dokter di Indonesia untuk menjaga moral dan etika setiap melayani pasien. Dia menilai setiap pelanggaran etik profesi dan moral kedokteran yang dilakukan dokter bukan hanya merugikan satu atau dua orang pasien, namun ribuan orang, karena dokter adalah tumpuan kesehatan masyarakat.
“Karena (jika moral dan etika dokter rusak) ini merusak bukan hanya merugikan satu atau dua orang (pasien), tapi ribuan orang. Juga tentu merusak sisi kemanusiaan karena ulah orang ini (dokter tak bermoral). Makanya penegak hukum jangan main-main, dan negara tidak akan mentolerir apa yang mereka lakukan,” tegasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan perkosaan yang dilakukan dokter PAP, peserta PPDS Universitas Padjajaran terhadap keluarga pasien dan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, menjadi sorotan publik dalam sepekan terakhir.
Belum selesai pengusutan kasus ini, tiba-tiba muncul kabar tak kalah memprihatinkan: seorang dokter kandungan berinisial MSF di Garut diduga melecehkan pasiennya yang merupakan ibu hamil.
Aksi bejat MSF yang diduga dilakukan pada 2024 terekam CCTV dan viral di sejumlah platform media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang dokter sedang memeriksa pasien dengan metode Ultrasonografi (USG).
Semula aksinya dilakukan selayaknya pemeriksaan USG biasa, namun tindakannya berubah dengan menyentuh area dada pasien.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025 -

Profil Dokter Kandungan yang Lakukan Pelecehan pada Pasien di Garut
Jakarta, Beritasatu.com – Seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, berinisial MSF, kini tengah menjadi sorotan publik seusai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pasien saat melakukan USG kehamilan.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas di kalangan masyarakat, terlebih karena pelaku merupakan tenaga medis yang seharusnya memberikan rasa aman dan perlindungan kepada pasien.
Lantas, siapa sebenarnya sosok dokter kandungan yang melakukan pelecehan tersebut? Dihimpun dari berbagai sumber, berikut sosoknya!
Sosok Dokter MSF
Muhammad Syafril Firdaus, atau yang dikenal dengan inisial MSF, merupakan lulusan fakultas kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) dengan spesialisasi di bidang obstetri dan ginekologi.
MSF dikenal sebagai dokter kandungan yang menangani berbagai masalah kehamilan, persalinan, dan kesehatan reproduksi wanita. Sebelum kasus ini mencuat, MSF cukup aktif di media sosial.
Ia memiliki akun Instagram dan X (sebelumnya Twitter) dengan nama pengguna @irilsyafril. Namun, setelah kasus ini ramai diperbincangkan, akun Instagram-nya tidak lagi bisa ditemukan dan akun X-nya diubah menjadi privat.
Dalam sejumlah direktori layanan kesehatan daring seperti Medicastore, MSF sebelumnya tercatat sebagai dokter yang praktik setiap hari Senin hingga Sabtu di salah satu klinik di Garut. Kini, informasi tersebut sudah tidak lagi tersedia.
Kronologi Kejadian
Kasus ini pertama kali mencuat setelah sebuah rekaman CCTV berdurasi sekitar dua menit tersebar di media sosial pada 14 April 2025.
Dalam video tersebut, terlihat seorang dokter sedang melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) terhadap seorang pasien perempuan.
Namun, pada momen tertentu, tangan sang dokter tampak menyentuh bagian tubuh pasien yang bukan merupakan bagian dari prosedur pemeriksaan medis.
Pasien yang merasa tidak nyaman langsung memberikan reaksi dengan menarik tubuhnya menjauh. Aksi tersebut kemudian menuai kecaman luas dari warganet setelah video tersebut viral di platform TikTok dan X.
Banyak yang menuntut agar dokter kandungan yang resmi jadi tersangka tersebut resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Proses hukum terhadap kasus ini masih berjalan dan menjadi perhatian luas masyarakat.
-
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5189406/original/013579300_1744778148-Polres_Garut_Buka_Pos_Pengaduan_Korban_Dokter_Gadungan.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
VIDEO: Polres Garut Buka Pos Pengaduan Korban Dokter Kandungan
VIDEO: Polres Garut Buka Pos Pengaduan Korban Dokter Kandungan
-

Simak Prosedur untuk USG Kehamilan Ini agar Tak Jadi Korban Pelecehan
Jakarta, Beritasatu.com – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, menyita perhatian publik dan memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana sebenarnya prosedur dari pemeriksaan USG kehamilan.
Publik dihebohkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan terhadap pasien ibu hamil yang melakukan USG di sebuah klinik di Garut, Jawa Barat.
Dokter berinisial MSF telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kasus ini menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat tentang bagaimana seharusnya prosedur pemeriksaan kehamilan dilakukan, khususnya melalui ultrasonografi (USG).
Dengan mengetahui langkah-langkah pemeriksaan yang benar, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Lalu, seperti apa sebenarnya prosedur USG kehamilan yang sesuai standar medis? Berikut lengkapnya!
Apa Itu USG Kehamilan?
Ultrasonografi (USG) adalah metode pemeriksaan medis yang menggunakan gelombang suara berfrekuensi tinggi untuk menghasilkan gambar dari bagian dalam tubuh. Dalam kehamilan, USG digunakan untuk memantau perkembangan janin serta mendeteksi adanya kelainan atau masalah kesehatan lainnya.
Prosedur ini sangat membantu dokter dalam mengambil keputusan terkait penanganan atau pengobatan yang dibutuhkan selama masa kehamilan.
Prosedur Pemeriksaan USG Kehamilan
Pemeriksaan USG dilakukan dengan menggunakan alat bernama transduser, yang ditempelkan pada kulit atau dimasukkan ke dalam vagina, tergantung kebutuhan medis. Berikut adalah tahapan pemeriksaannya:
Pasien diminta berbaring di tempat pemeriksaan.Dokter akan mengoleskan gel khusus pada area perut atau vagina agar gelombang suara dapat dipantulkan dengan baik.Transduser kemudian ditempelkan dan digerakkan pada area tersebut.Gelombang suara yang dipancarkan oleh transduser akan diproses menjadi gambar yang ditampilkan pada monitor.Setelah pemeriksaan selesai, gel dibersihkan dari tubuh pasien.Waktu pemeriksaan biasanya berkisar antara 30 hingga 60 menit.
Dalam beberapa kasus, terutama pada awal kehamilan, pemeriksaan dapat dilakukan secara transvaginal dengan memasukkan transduser ke dalam vagina untuk mendapatkan gambar yang lebih jelas.
Lokasi Pemeriksaan
Pemeriksaan USG sebaiknya dilakukan di fasilitas kesehatan yang memiliki peralatan memadai dan ditangani oleh tenaga medis profesional seperti rumah sakit, klinik bersertifikasi, atau puskesmas.
Tujuan Dilakukannya USG Kehamilan
USG dilakukan untuk berbagai tujuan penting, antara lain:
Mengonfirmasi adanya kehamilan dan menentukan usia kehamilan.Mengetahui jumlah janin dalam kandungan (kehamilan tunggal atau ganda).Mendeteksi detak jantung bayi.Menilai kondisi plasenta, rahim, dan ovarium.Mengidentifikasi potensi masalah seperti kehamilan ektopik atau risiko keguguran.
Selain itu, pemeriksaan USG juga dapat membantu mendeteksi gangguan genetik seperti sindrom down melalui tes skrining khusus seperti nuchal translucency scan, yang umumnya dilakukan antara usia kehamilan 9 hingga 13 minggu dan sering dikombinasikan dengan tes darah untuk hasil yang lebih akurat.
Pada trimester kedua dan ketiga, USG digunakan untuk:
Menilai pertumbuhan dan posisi janin.Mendeteksi adanya kelainan perkembangan.Mengetahui jenis kelamin bayi (jika diperlukan).Memantau kondisi cairan ketuban, plasenta, dan panggul ibu.
Jumlah pemeriksaan USG dapat berbeda-beda tergantung kondisi kehamilan dan hasil tes sebelumnya. Jika ada indikasi medis tertentu, pemeriksaan lanjutan mungkin diperlukan.
Memahami prosedur USG kehamilan tidak hanya penting bagi calon ibu, tetapi juga menjadi langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran etika medis. Pemeriksaan harus dilakukan sesuai standar medis, dengan penghormatan terhadap privasi dan kenyamanan pasien.
-

Mantan Perawat Menangis Badannya Kaku saat Dilecehkan Dokter Cabul, Akhirnya Pilih Resign
GELORA.CO – Kali ini giliran mantan perawat yang bongkar kelakuan bejat dokter kandungan cabul di Garut, Jabar bernama dokter M Syafril Firdaus atau dokter Iril.
Selama ini diam karena takut, akhirnya mantan perawat yang pernah bekerja dengan dokter kandungan cabul itu bersuara mengungkap pengalaman pahitnya.
Perawat yang juga korban ini sempat bekerja di tempat dokter kandungan tersebut buka praktek.
Korban hanya bisa menangis seusai diraba pelaku.
Tak hanya itu, ia juga kerap mendapat chat mesum dari dokter kandungan itu.
Hal itu pun membuatnya tak kuat hingga memilih resign.
Pengakuan Mantan Perawat yang Jadi Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut
Mantan perawat yang pernah bekerja dengan dokter spesialis kandungan, Muhammad Syafril Firdaus atau Iril Syafril, akhirnya berani menceritakan pengalaman buruknya setelah disimpannya cukup lama.
Ia membongkar kelakuan mesum Syafril kepada dokter kandungan Purnawan Senoaji melalui pesan langsung ke Instagram-nya.
Cerita korban itu diungkapkan bersamaan dengan viralnya kasus pelecehan seksual yang dilakukan Iril Syafril.
Ia bercerita sudah bekerja dengan Syafril saat masih menjadi lulusan baru.
Korban mendengar bahwa sosok Syafril memang terkenal suka melecehkan pasien dan perawat-perawat lain.
Bahkan, lambat laun, ia tak hanya mendengar kabar itu, tetapi juga mengalaminya sendiri.
“Aku salah satunya (korban), waktu itu lagi jaga sendirian karena cuman ada 1 bayi, dia masuk ke ruangan deketin aku terus meraba pinggang sampai bawah. Aku kaget gemeteran cuman enggak bisa apa-apa,” tulisnya.
Tubuhnya terasa kaku.
Ia hanya bisa menangis.
“Besoknya aku minta ditemenin sama CS cowok, tapi tetep aja dia masih berani lakukan hal itu. Aku takut gemeter nangis,” lanjutnya.
Akhirnya, korban memutuskan untuk berhenti dari pekerjaan karena tak kuat dengan kelakuan mesum si dokter itu.
“Aku cuma kuat 3 bulan aja dan setelah itu resign, terus selain itu dia juga sering chat-chat yang enggak sopan. Minta temenin lah, apa lah, pantaskah seorang dokter begitu? Aku ini sekitar setahunan yang lalu dan alhamdulilah senang banget bisa viral,” katanya.
Bahkan, korban bersedia memberikan bukti-bukti chat mesum Syafril kepada dokter Purnawan Senoaji.
Ditangkap Polres Garut
Akhirnya dokter kandungan Syafril Firdaus ditangkap Polres Garut.
Jumlah korban yang melaporkan Syafril Firdaus dikuak.
Diketahui Syafril Firdaus dituding melakuan pelecehan seksual terhadap pasiennya.
Video rekaman CCTV pelecehan itu pun viral di media sosial.
Ia membuat geram banyak orang.
Tak sedikit yang mendesak pelaku agar segera diamankan.
Kini dokter kandungan Syafril Firdaus sudah ditangkap.
Hal tersebut disampaikan Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan melansir dari Tribunjabar.com, selasa (15/4/2025).
“Ya benar, sudah diamankan Polres Garut dan ditangani di sana,” katanya.
Surawan mengatakan, ada dua orang yang melapor sebagai korban dari perbuatan pelaku dokter kandungan itu.
Sebelumnya, seorang dokter kandungan di Garut viral diduga melakukan pelecehan seksual pada pasiennya.
Kasus ini pun menjadi viral di media sosial.
Dalam rekaman video, dokter itu sedang mengecek kondisi kandungan pasien menggunakan alat USG di bagian perut.
Tetapi, alat USG itu terus beralih ke bagian atas perut, dan tangan kiri dokter itu memegang bagian atas perut korban sampai diduga memegang bagian sensitif pasien itu.
Lokasi klinik tempatnya praktek berada di kawasan Pengkolan Garut Jalan Ahmad Yadi, Pakuwon, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pengelola klinik, dr. Dewi Sri Fitriani mengatakan bahwa sebelum kasus tersebut viral banyak aduan dari pasien terkait dugaan pelecehan seksual oleh dokter MSF.
“Ya sempat ada keluhan dari pasien,” ucapnya kepada awak media, Selasa (15/4/2025).
Atas keluhan tersebut ucapnya, pihak klinik kemudian memasang CCTV di ruang praktek.
Hasilnya ditemukan rekaman bahwa MSF diduga melakukan hal tak pantas terhadap pasiennya. Ia menuturkan bahwa sejak tahun ini, dokter MSF sudah tidak praktek lagi di kliniknya.
“Memang beliau juga sudah tidak praktik di rumah sakit manapun di Garut,” ungkapnya.
Dewi menjelaskan setelah aksi dokter MSF viral, pihaknya mengaku merasa dirugikan atas perilaku terduga pelaku.
Ia menyebut prilaku pelaku itu telah mencoreng profesi dokter di seluruh Indonesia.
“Sangat dirugikan sekali, apalagi bukan hanya klinik saja secara pribadi, tapi kepada seluruh dokter-dokter di Indonesia, karena dengan adanya satu oknum ini jadi mencoreng seolah-olah dokter itu sama,” katanya.
-

Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasiennya Sudah Ditangkap Tapi Belum Jadi Tersangka, Apa Alasannya?
TRIBUNJAKARTA.COM – Polres Garut belum menetapkan M Syafril Firdaus atau MFS, dokter kandungan di Garut, Jawa Barat (Jabar) yang diduga melecehkan pasien sebagai tersangka.
Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin setelah polisi mengamankan MSF di Garut, Selasa (15/4/2025).
Ia menyampaikan, MSF diamankan kurang dari 24 jam setelah video dokter kandungan Garut lecehkan pasien tersebar di media sosial.
“Saat ini untuk pelaku ada di ruangan khusus untuk dilakukan pemeriksaan intensif,” ujar Joko dikutip dari Antara, Rabu (16/4/2025).
Lalu, kenapa polisi belum menetapkan MSF dokter kandungan di Garut sebagai tersangka?
Joko menjelaskan, Polres Garut belum menetapkan MSF sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan dokter kandungan karena proses pemeriksaan masih berjalan.
Itu artinya, dokter Garut pelecehan tersebut sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Joko menambahkan, Polres Garut juga menunggu rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi Kesehatan.
“Pasal 308 UU Kesehatan, apabila ada dokter atau tenaga medis dalam melaksanakan profesinya melakukan tindak pidana, harus mendapatkan rekomendasi dari majelis disiplin profesi,” jelasnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/4/2025).
Di sisi lain, pihak kepolisian juga menjalin koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kasus pelecehan dokter kandungan.
Joko menuturkan, tim dari Kemenkes akan datang ke Polres Garut untuk meneliti kasus tersebut dalam waktu dekat.
“Terduga pelaku diamankan di Garut, motifnya masih kita dalami, masih dalam pemeriksaan,” imbuhnya.
STR dokter kandungan Garut ditangguhkan Meski MSF masih berstatus sebagai saksi, Kemenkes telah mengambil tindakan tegas dengan menangguhkan sementara surat tanda registrasi (STR) milik terduga pelaku.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman belum bisa merinci sampai kapan STR MSF ditangguhkan.
Namun, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat MSF.
“Saat ini Kemenkes sudah meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk menonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut oleh pihak terkait,” jelas Aji dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/4/2025).
“Jika ada perkembangan lebih lanjut akan diinfokan lagi,” tambahnya.
Korban dokter kandungan di Garut mencapai dua orang
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyampaikan, korban dugaan pelecehan seksual dokter kandungan di Garut untuk sementara berjumlah dua orang.
Hal tersebut didasarkan pada jumlah pihak yang melapor sebagai korban kepada kepolisian.
Surawan mengatakan, laporan yang disampaikan korban sedang ditangani Polres Garut.
“Sementara baru dua orang,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/4/2025).
Untuk diketahui, kasus dokter kandungan di Garut bermula dari video CCTV yang menunjukkan MSF diduga melecehkan pasien.
Video tersebut kemudian tersebar di media sosial dan memicu kemarahan serta kecaman dari warganet.
Dalam video yang tersebar, MSF tampak melakukan perbuatan tidak senonoh saat memeriksa pasien dengan metode Ultrasonografi (USG).
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-

Motif Dokter MSF Cabuli Pasien: Nafsu, Terangsang Melihat Pasien
GELORA.CO – Dokter Obgyn (atau SpOG) berinisial MSF (33 tahun) ditangkap polisi atas dugaan pencabulan pasien-pasiennya. Peristiwa terungkap setelah viralnya CCTV klinik Karya Harsa di Garut, Jabar.
Dalam CCTV terlihat tangan MSF meraba payudara pasien hamil saat pemeriksaan USG, kendati pasien tersebut sudah berupaya untuk melindungi dirinya.
Apa motif MSF?
“Motif karena nafsu, karena beliau merasa bangkit, terangsang, begitu ya, melihat pasien atau korban,” kata Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, Rabu (16/4).
Fajar menjelaskan, pencabulan yang CCTV-nya viral itu terjadi di tahun 2024—pelaku berpraktik di klinik tersebut sejak 2023.
Pelaku menggunakan modus memberikan USG gratis untuk menjaring para pasien korbannya.
Sejauh ini, ada 2 pasien yang melapor ke polisi, usianya berkisar 20-30 tahun.
Polisi membuka posko pengaduan bagi siapa pun yang merasa pernah menjadi korban tindakan cabul pelaku.
Status dokter pelaku belum, STR (Surat Tanda Registrasi) telah dinonaktifkan. Kini pelaku berada di Polres Garut, diperiksa penyidik.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5189387/original/010842100_1744777648-Dokter_Kandungan_Garut_yang_Viral_Akhirnya_Diamankan_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)