kab/kota: Garut

  • Ramai Kasus Pelecehan Bikin Takut ke Dokter Obgyn Pria, Harus Gimana?

    Ramai Kasus Pelecehan Bikin Takut ke Dokter Obgyn Pria, Harus Gimana?

    Jakarta

    Ramainya kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter kandungan di Garut memicu kekhawatiran publik. Beberapa dari mereka mendadak enggan untuk melakukan USG dengan spesialis obgyn pria.

    Sebenarnya, banyak indikasi yang bisa disadari pasien bila dokter melanggar etik. Pertama, pemeriksaan dengan tindakan apapun wajib didampingi perawat maupun bidan. Hal ini berlaku di semua fasilitas kesehatan termasuk klinik dan rumah sakit.

    dr Ardiansjah Dara Sjahruddin, SpOG, MKes, FICS, menyarankan masyarakat untuk berhak mempertanyakan kelanjutan tindakan bila dokter tidak didampingi perawat atau bidan.

    “Apalagi obgyn pria bahasa saya tuh haram hukumnya periksa sendiri karena bisa kitanya yang kemasukan setan atau pasiennya yang kemasukan setan, tiba-tiba dokternya kayak kemarin nakal, atau pasiennya ngomong macam-macam, saya diginiin padahal nggak, fitnah gitu,” beber pria yang akrab disapa dr Dara tersebut saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).

    “Jadi artinya harus ada yang nemenin dan memang mesti ada bidan, makanya di kamar poli obgyn itu pasti isinya kalau nggak suster perawat perempuan, kan perawat ada juga laki-laki kan, tapi nggak ada d poli obgyn, nah itu salah satu caranya,” lanjutnya.

    Pada kebanyakan pemeriksaan kasus USG, jarang sekali dokter obgyn menggunakan dua tangan, terkecuali dalam memposisikan perut pasien. Pemeriksaan di atas pusar juga hanya sampai batas tiga hingga empat jari.

    “Orang hamil perutnya di mana sih? Memposisikan perut tapi tidak sampai ke dada, kalau hamil 3, sampai 4 jari di atas pusar, dia puncak rahim, kalau dia sudah biasa USG, kita nggak pakai tangan, kalau kita dorong pakai alat,” sebut dia, pasca mengisi agenda ‘Siapa Takut Jadi Ibu’, yang diselenggarakan Prenagen.

    “Tangan kiri mah jarang pegang, dua tangan itu sangat jarang, kondisi-kondisi tertentu, ketika dia mau diposisiin, mau didorong sedikit bisa, tetapi jarang lah,” tandasnya.

    Masyarakat menurutnya tidak perlu khawatir lantaran banyak indikasi keanehan pada kasus pelecehan seks yang kemarin terjadi, selain nihilnya pendampingan bidan, pelaku juga melakukan USG di jam-jam tidak wajar, saat poliklinik sudah tutup.

    Berdasarkan riwayat praktik, pelaku juga sebelumnya sempat dilaporkan dengan kasus yang sama.

    “Jadi ini tidak bisa disamaratakan,” pungkas dia.

    (naf/up)

  • Kenapa Dokter Kandungan Lebih Banyak Pria? POGI Ungkap Alasannya

    Kenapa Dokter Kandungan Lebih Banyak Pria? POGI Ungkap Alasannya

    Jakarta

    Kasus pelecehan yang dilakukan dokter spesialis obstetri dan ginekologi (SpOG) terhadap pasiennya di Garut sampai saat ini masih ramai dibahas di media sosial. Korban pelecehan seksual bahkan disebut lebih dari satu orang.

    Tak sedikit netizen yang mempertanyakan mengapa dokter spesialis kandungan-kebidanan atau obgyn lebih didominasi oleh laki-laki, padahal spesialisasi tersebut berkaitan dengan kesehatan reproduksi perempuan.

    Terkait hal tersebut, Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Prof Dr dr Yudi Mulyana Hidayat, SpOG, mengungkapkan saat ini jumlah SpOG perempuan mulai menunjukkan peningkatan yang signifikan. Rasio antara dokter perempuan dan laki-laki kini nyaris seimbang, yakni sekitar 2 berbanding 3.

    Kondisi ini menunjukkan kemajuan dibandingkan beberapa waktu lalu. Dahulu, menurut Prof Yudi, profesi SpOG memang didominasi laki-laki dengan rasio sekitar 1 perempuan berbanding 3 laki-laki.

    “Dari tahun ke tahun rasio ini mulai berimbang antara SpOG pria dan wanita, dulu iya (1 perempuan: 3 laki-laki),” ucapnya saat dihubungi detikcom, Senin (21/4/2025).

    Apa sih alasan dokter kandungan kebanyakan laki-laki?

    Menurut Prof Yudi, hal ini dapat disebabkan oleh sejumlah faktor. Termasuk di antaranya ada tindakan bedah yang berat, faktor stres menyelamatkan dua nyawa sekaligus, hingga pendidikan PPDS yang membutuhkan stamina dan mental yang kuat.

    Selain itu, lanjut Prof Yudi, sesudah selesai pendidikan pun dokter kandungan juga harus siap bertugas siang dan malam di mana pun tempat bekerja. Begitu juga operasi-operasi yang berhubungan dengan tumor dan kanker yang terbilang lama dan sulit.

    “Itu mungkin banyak dokter wanita yang kurang berminat,” imbuhnya lagi.

    (suc/up)

  • Ini Daftar Sejumlah Pesantren yang Gagal Menerima Hibah Buntut Pergeseran APBD 2025

    Ini Daftar Sejumlah Pesantren yang Gagal Menerima Hibah Buntut Pergeseran APBD 2025

    JABAR EKSPRES – Rencana kucuran hibah ke sejumlah yayasan atau pesantren di Jawa Barat terpangkas pada 2025. Itu buntut dari kebijakan efisiensi atau pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

    Berdasarkan dokumen Peraturan Gubernur No 12 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2025, tercatat ada 370 lebih lembaga yang direncanakan bakal menerima kucuran hibah. Itu baru dalam satu sub di Biro Kesra Jabar. Yakni Sub Pengelolaan Sarana dan Prasaranan Spiritual.

    Namun kesemuanya itu kandas karena kebijakan pergeseran anggaran. Tersisa hanya pada dua lembaga. Yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jabar dengan nilai Rp 9 miliar. Dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor senilai Rp 250 juta.

    Beberapa lembaga yang nyaris menerima kucuran hibah di 2025 itu tersebar di beberapa daerah di Jabar. Mulai dari Kabupaten Bogor, Garut, Kota Bandung, hingga Sukabumi.

    Di antaranya, Yayasan Al Busthomi di Kabupaten Cirebon dengan nilai sebelumnya Rp 557 juta. TPA Bahrul Ulum di Kabupaten Ciamis nilai Rp 100 juta.

    Lalu Ponpes Al Huda di Kabupaten Ciamis nilai Rp 350 juta, Ponpes Sirojul Huda di Kabupaten Garut nilai Rp 250 juta. Pondok Pesantren Thoriqul Huda Kabupaten Garut nilai Rp 1 miliar.

    Kemudian ada Yayasan Az-Zahra Parongpong di Kabupaten Bandung nilai Rp 1 miliar. Hingga Yayasan Salaman Fauzan Tiga di Kabupaten Garut nilai Rp 1,3 miliar.

    Di Sub Pengelolaan Sarana dan Prasaranan Spiritual awalnya direncanakan kucuran hibah sampai Rp 153,580 miliar. Tapi kini tinggal Rp 9,250 miliar. Sedangkan total hibah di Biro Kesra dari Rp 345,845 miliar jadi Rp 132,510 miliar.

    Sebelumnya, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemprov Jabar Andrie Kustria Wardana turut mengkonfirmasi terkait pergeseran anggaran hibah tersebut. “Kami di Biro Kesra tentu menyesuaikan pagu anggaran. Memang di Pergeseran Anggaran, hibah dikurangi,” jelasnya saat ditemui Jabar Ekspres, Kamis (17/4).(son)

  • Polemik Kasus Seksual, Ini 5 Langkah Kemenkes Tertibkan PPDS

    Polemik Kasus Seksual, Ini 5 Langkah Kemenkes Tertibkan PPDS

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin akhirnya menyatakan sikap resmi mereka menanggapi polemik kasus asusila mulai dari kekerasan seksual hingga pelecehan seksual oleh para dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang saat ini ramai jadi isu nasional.

    Setelah kasus dokter Obgyn di Garut, dokter umum di Malang hingga dokter PPDS Anestesi di Bandung, teranyar ada lagi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum peserta PPDS Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (FKG UI). Melihat kondisi di lapangan, Menkes Budi tak menampik kalau harus segera dilakukan perbaikan serius terkait para dokter PPDS.

    “Kami merasa harus ada perbaikan yang serius, sistematis dan konkret bagi PPDS,” ungkap Budi dalam konferensi pers Kemenkes, “Upaya Bersama Pembenahan PPDS di RSUP Hasan Sadikin dan Universitas Padjajaran”, Senin (21/4/2025).

    Lebih lanjut ia menerangkan, ke depannya Kemenkes akan menerapkan beberapa langkah konkrit tak hanya untuk mencegah kasus serupa terulang kembali di masa mendatang, namun juga untuk meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat. Berikut lima langkah Kemenkes untuk menertibkan para dokter PPDS, seperti yang dijelaskan Budi.

    Wajib tes psikologi: Mewajibkan calon peserta PPDS untuk mengikuti tes psikologis. nantinya tes psikologi ini akan dilakukan setiap 6 bulan sekali. Tujuannya sebagai pengawasan secara berkala dan monitoring rutin. Transparasi rekrutmen PPDS: proses rekrutmen para calon peserta PPDS harus dilakukan terbuka, Budi menegaskan tidak boleh lagi ada preferensi khusus. “Transparansi dari proses rekrutmen ini dilakukan dengan baik, sehingga tidak ada lagi preferensi-preferensi khusus yang mengakibatkan kita akan salah pilih dari peserta PPDS ini,” tegasnya.

  • Tegas Tolak Pelecehan Seksual Saat Layani Pasien, POGI Ingatkan 7 Kode Etik Pada Dokter Kandungan – Halaman all

    Tegas Tolak Pelecehan Seksual Saat Layani Pasien, POGI Ingatkan 7 Kode Etik Pada Dokter Kandungan – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), keluarkan pernyataan tegas  terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi baru-baru ini.

    Pelaku pelecehan dokter obgyn menjadi sorotan karena ada kasus seksual yang terungkap yang dilakukan oleh dr MSF dari Garut, Jawa Tengah. 

    “Komitmen serta sikap tegas kami terhadap segala bentuk pelecehan seksual yang mungkin terjadi dalam praktik pelayanan kesehatan kepada pasien perempuan,” tegasnya Ketua Umum POGI, Yudi M. Hidayat dalam pernyataannya, Minggu (20/05/2025). 

    Ia pun menyatakan dengan tegas bahwa POGI memegang tinggi nilai-nilai etika profesi yang dijunjung tinggi dalam Buku Pedoman Etik dan Profesionalisme Obstetri dan Ginekologi di Indonesia.

    Serta, mengedepankan rasa hormat dan perlindungan terhadap hak-hak perempuan. 

    Setidaknya ada 7 poin utama yang ditekankan, dalam pedoman etik tersebut.

     

    Keselamatan Pasien adalah Prioritas Utama 

    STETOSKOP DOKTER – Ilustrasi stetoskop yang diunduh dari Freepik.com, Kamis (17/4/2025). (Freepik.com/Dragana Gordic)

    Setiap anggota POGI harus mengutamakan keselamatan pasien dalam setiap tindakan medis, sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 Pedoman Etik. 

    Hal ini mencakup perlindungan dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual, yang dapat merugikan pasien dan mencederai kepercayaan mereka. 

    ⁠Prinsip Profesional dan Etika 

    Anggota POGI wajib mematuhi Kode Etik Kedokteran Indonesia dan pedoman etik POGI. 

    Setiap dokter spesialis obstetri dan ginekologi berkomitmen untuk menjalankan praktik medis dengan penuh integritas, menjaga martabat pasien.

    Dan juga, memberikan pelayanan yang berkualitas tanpa diskriminasi atau perlakuan merendahkan. 

    Ketiga, Sikap terhadap Pasien Perempuan 

    Sikap dan perilaku dokter terhadap pasien perempuan harus didasari oleh penghormatan dan empati. 

    Dalam setiap interaksi, kami meyakini bahwa pendekatan humanistik merupakan hal yang penting, memastikan bahwa pasien merasa aman, dihargai, dan diperlakukan dengan baik. 

       

    Lingkungan yang Aman dan Nyaman bagi Pasien 

    “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dalam setiap ruang praktik,” tegasnya. 

    Ruangan pelayanan harus menjaga privasi dan kerahasiaan  pasien, dan pendampingan oleh tenaga kesehatan yang sesuai akan selalu dilakukan.

     

    Tindakan Tegas terhadap Pelanggaran   

    Yudi menegaskan pihaknya selalu menindaklanjuti setiap laporan pelecehan seksual dengan serius dan disiplin, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam pedoman etik. 

    POGI tidak akan menoleransi pelanggaran terhadap etika profesi dan akan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar. POGI mendukung proses hukum terhadap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. 

     

    Pendidikan dan Advokasi 

    Sejalan dengan kewajiban memajukan pendidikan kedokteran (Bab XIV), pihaknya berkomitmen untuk terus mendidik anggota tentang pentingnya menjaga etika dan hak asasi perempuan dalam pelayanan kesehatan. 

    “Kami percaya bahwa dengan pengetahuan yang tepat, setiap anggota dapat berkontribusi untuk mencegah dan melawan pelecehan seksual,” lanjutnya. 

     

    Ketujuh, Penghormatan Terhadap Hak Pasien 

    Dalam menjalankan tugas, Yudi menyatakan bahwa POGO akan selalu menghargai harkat dan martabat setiap perempuan.

    POGI juga akan memperjuangkan hak-hak mereka atas pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas, sesuai dengan tujuan POGI sebagai advokat kesehatan reproduksi. 

     

    “Kami percaya bahwa dengan komitmen yang kuat dan tindakan nyata dari setiap anggota POGI, kita dapat bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat bagi semua perempuan yang mencari pelayanan kesehatan,” tutupnya. 

  • Izin Tambang di Jabar Bakal Dievaluasi, KDM Tak Segan Cabut Jika Nakal

    Izin Tambang di Jabar Bakal Dievaluasi, KDM Tak Segan Cabut Jika Nakal

    JABAR EKSPRES -Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bakal mengevaluasi seluruh izin pertambangan di Jabar. Ia juga tidak segan mencabut izin tambang yang terbukti merusak lingkungan.

    Hal itu diungkapkan, Minggu (20/4). Ia menguraikan, sejauh ini pihaknya banyak menerima keluhan terkait aktivitas pertambangan di Jabar.

    “Mohon maaf tidak dapat mendatangi satu per satu. Tapi sikap kami jelas bahwa saya tidak akan berpihak pada penambang yang melanggar apalagi yang tidak berizin,” ucapnya dalam video yang juga dibagikan melalui akun medsosnya itu.

    Pria yang akrab disapa KDM itu melanjutkan, dalam waktu dekat bakal mengevaluasi seluruh izin tambang di Jabar.

    “Karena di era sebelumnya banyak izin yang dikeluarkan untuk tambang,” imbuhnya.

    BACA JUGA: Komitmen Ketahanan Pangan dan Upaya Peningkatan Ekonomi Peternak Lewat Pesta Patok Domba

    Menurut KDM, tambang yang bertentangan dengan prinsip lingkungan, kesinambungan lingkungan, pembangunan berkelanjutan dan merusak infrastruktur akan dievaluasi.

    “Saya tegaskan tidak akan segan cabut izin tersebut. Bagi saya keberpihakan pada alam lingkungan dan masyarakat jauh di atas kepentingan penambang,” ucapnya.

    Sebelumnya, Satu tambang ilegal di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, ditutup. Alasanya, pertambangan itu tidak berizin dan merusak lingkungan.

    Penutupan dilakukan oleh Tim Gabungan Pemprov Jabar, mereka terdiri dari Dinas ESDM, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan Jawa Barat, serta Satpol PP Kabupaten Cianjur.

    Selain itu, KDM juga sempat dibuat geram oleh aktivitas penambangan di Subang, kegiatan itu cukup mengotori jalan.

    BACA JUGA: Berhasil Juara, Domba Pesta Patok Alami Kenaikan Harga Jual

    Di sisi lain, Dinas ESDM Jabar sepanjang 2024, telah menindaklanjuti 176 titik tambang ilegal di Jabar. Hal tersebut, bagian dari respon aduan dari masyarakat. Tindak lanjutnya cenderung bersifat administratif, misalnya dalam bentuk surat teguran.

    Sebanyak 176 titik tambang ilegal itu tersebar di sejumlah kota kabupaten di Jabar.

    Rinciannya, di Kabupaten Sumedang 31 titik, Subang 24 titik, Bogor 23 titik, Sukabumi 20 titik, Bandung Barat 13 titik, Garut 12 titik, Tasikmalaya 12 titik, Pangandaran 9 titik, Purwakarta 8 titik. Kemudian Kota Tasikmalaya 6 titik, Kabupaten Bandung 5 titik, Bekasi 4 titik, Majalengka 4 titik, Ciamis 2 titik, Cirebon 2 titik dan Kuningan 1 titik.

  • Berhasil Juara, Domba Pesta Patok Alami Kenaikan Harga Jual

    Berhasil Juara, Domba Pesta Patok Alami Kenaikan Harga Jual

    JABAR EKSPRES – Para Juara Pesta Patok Domba mengungkapkan, harga ternaknya yang menang dalam kompetisi itu mengalami kenaikan harga.

    Pesta Patok Domba digelar oleh TNI AU dalam rangka HUT ke-79. Piala Pangkoopsud I itu digelar serentak di wilayah bagian barat Indonesia atau serentak di 16 kota dan kabupaten.

    Kontes yang berlangsung di area Stadion Pakansari itu dihadiri oleh Panglima Koops Udara I Marsekal Muda TNI Mohammad Nurdin, Kementerian Pertanian diwakili oleh Ditjen PKH, Bupati Bogor Rudy Susmanto, dan para Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor.

    Asep (33) sebagai Tim dari PDP Presiden asal Garut, hewan ternaknya memperoleh Juara I dalam kategori Raja Kasep pada Pesta Patok Domba.

    BACA JUGA: 26 Atlet Anggar Kota Bogor Ikuti Kejurda Jawa Barat, Targetkan Bawa Pulang Enam Emas

    Ia menjelaskan, Montaya nama domba juara itu, perdana mengikuti kompetisi tersebut dan langsung memperoleh peringkat pertama.

    Dia mengatakan, harga jual Montaya akan menjadi Rp 50 Juta setelah memiliki sertifikat Juara I kategori Raja Kasep.

    “Ada sih yang nawar, kisaran Rp 40 Juta tapi kalau sudah ada sertifikat juara ini ya minimal Rp 50 Juta ke atas insya Allah,” kata Asep di area Stadion Pakansari, pada Minggu (20/4/2025).

    Menurutnya, kategori penilaian Raja Kasep yakni, penampilan domba yang terbilang indah dan gagah mulai dari tanduk dan bagian lainnya.

    BACA JUGA: Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi, Komisi II Minta Pemkot Bogor Perkuat Transformasi Digital di Sektor Pendapatan

    “Jadi raja kasep dinilai dari bukaan tanduknya yang gagah, terus dari pangkal kepala tanduknya harus yang mahkotanya keliatan dari atas, terus kebawah ujung tanduknya yang alisnya enak diliat,” ungkap dia.

    Ia menambahkan, memiliki rasa kebanggaan karena telah merawat Montaya sedari kecil bersama Padepokan Presiden hingga bisa menang seperti sekarang.

    Montaya, kata dia, memiliki perawatan khusus seperti memberikan makanan daun pisang dan daun singkong.

    Selain makanan, persiapan penampilan juga diperhatikan mulai dari pemotongan bulu domba yang rapih dan pengurusan tanduk agar terlihat simetris.

  • Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter Bertambah, Terbaru dari PPDS UI
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 April 2025

    Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter Bertambah, Terbaru dari PPDS UI Megapolitan 20 April 2025

    Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter Bertambah, Terbaru dari PPDS UI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Deretan kasus
    pelecehan seksual
    oleh oknum dokter kembali bertambah. Terbaru, seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) diduga melecehkan mahasiswi.
    Kasus ini menambah daftar panjang pelecehan seksual oleh tenaga medis yang terungkap beberapa waktu terakhir. 
    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, insiden pelecehan seksual yang dilakukan
    dokter PPDS UI
    berinisial MAES terhadap mahasiswi berinisial SS terjadi di sebuah indekos di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
    Mulanya, korban sedang mandi di kamar indekosnya. Kamar korban disebut bersebelahan dengan kamar MAES.
    “Tiba-tiba pada saat pelapor mandi, menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan
    handphone
    ,” ujar Firdaus, Jumat (18/4/2025). 
    Menyadari aktivitasnya direkam, korban langsung berteriak. Korban bersama pihak indekos lantas melaporkan kejadian ini ke polisi.
    Menindaklanjuti laporan ini, polisi telah memeriksa korban, pelaku, pemilik indekos, dan teman korban. Polisi juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan gelar perkara.
    MAES pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
    “Penyidik sudah melakukan penahanan terhadap tersangka,” kata Firdaus.
    Tersangka dijerat Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
    Menanggapi kasus tersebut, pihak Universitas Indonesia (UI) menyampaikan keprihatinan mendalam. Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah mengatakan, kasus ini adalah perkara serius.
    “Terkait kasus ini, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami. Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti,” ujar Arie.
    Arie menambahkan, pihak kampus masih belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut mengingat kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
    “Karena kasus ini masih dalam proses penanganan, kami belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut untuk menjaga privasi semua pihak yang terlibat,” kata Arie.
    “UI berharap kasus ini segera diselesaikan oleh pihak berwenang. Semoga tidak ada lagi kejadian serupa di masa yang akan datang,” tambahnya.
    Dalam beberapa hari terakhir, publik dihebohkan dengan sejumlah laporan pelecehan seksual yang melibatkan tenaga medis di Bandung, Garut, dan Malang.
    Di Bandung, seorang dokter anestesi PPDS Universitas Padjadjaran (Unpad) bernama Priguna Anugerah Pratama yang bertugas di RS Hasan Sadikin diduga memperkosa tiga korban.
    Dalam salah satu kasus yang korbannya adalah keluarga pasien, pelaku melancarkan aksinya dengan modus meminta korban melakukan
    crossmatch
    darah. 
    Priguna kini telah diberhentikan dari PPDS Unpad. Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP)-nya telah dicabut oleh Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).
    Sementara, seorang dokter obgyn di Kabupaten Garut berinisial MFS dilaporkan melakukan pelecehan terhadap pasien ibu hamil saat pemeriksaan USG.
    Ia juga dilaporkan melakukan tindakan serupa terhadap seorang perempuan di kamar indekos dengan modus pembayaran vaksin.
    Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyebut pelaku mengaku sudah melakukan aksi serupa empat kali di lokasi berbeda. Jumlah korban masih berpotensi bertambah.
    “Kami masih mendalami tentu dengan berjalannya waktu dan nanti korban-korban yang akan melaporkan akan memeriksa kembali, berapa korban yang mendapatkan kekerasan seksual ini, baik di fasilitas kesehatan maupun di luar,” terang Fajar dalam konferensi pers di Mapolres Garut.
    Lalu, ada pula dokter AY yang dilaporkan melakukan pelecehan terhadap pasien berinisial QAR di sebuah rumah sakit swasta di Malang pada September 2022.
    Korban baru mengungkapkan kejadian itu tiga tahun kemudian karena trauma dan ketakutan. Saat ini, AY telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses investigasi rumah sakit.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KDM Bakal Melanjutkan Reaktivasi Jilid 2 Kereta Api Rute Garut-Cikajang, Kapan Dimulai ?

    KDM Bakal Melanjutkan Reaktivasi Jilid 2 Kereta Api Rute Garut-Cikajang, Kapan Dimulai ?

    Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin mengapresiasi rencana Pemprov Jabar dalam melakukan reaktivasi kereta di wilayah Garut. Menurutnya, kehadiran reaktivasi kereta api jilid 2 Garut-Cikajang, diharapkan mendorong distribusi produk pertanian Garut.

    “Pak Dedi minta disiapkan gerbong khusus di rute eksisting untuk produk pertanian,” ujar Syakur bangga.

    Selain itu, kehadiran reaktivasi kereta api jilid 2 jalur Garut-Cikajang, diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan sektor pariwisata.

    “Kita tahu jalurnya sangat menarik dan indah. Ini akan membantu akses menuju destinasi wisata,” ujar dia.

    Dengan adanya jalur lanjutan Garut-Cikajang, Syakur berharap mampu mengoptimalkan pendistribusian barang dari wilayah Garut terutama wilayah selatan menuju kota besar seperyi Bandung hingga Jakarta.

    “Kereta api menjadi moda transportasi yang irit, aman, dan efisien untuk pergerakan orang dan barang,” ujar dia.

    Namun meskipun demikian, Syakur menyatakan, rencana tersebut bukan perkara mudah terutama seputar hadirnya bangunan permanen sepanjang jalur reaktivasi jilid 2 Garut-Cikajang tersebut.

    Seperti diketahui, jalur kereta api legendaris Stasiun Cibatu-Cikajang mati suri sejak medio 1980-an silam. Diawali jalur Stasiun Cikajang hingga Garut kota, yang mulai berhenti melayani masyarakat sejak pertengahan 1982-an.

    Kemudian diikuti penghentian pelayanan dari Stasiun Garut Kota hingga Cibatu, yang dilaksanakan setahun setelahnya. Setelah itu, tidak ada pelayanan dan perjalanan via kereta api dari dan menuju ke Stasiun Garut Kota.

    Dalam perjalanannya, Stasiun Cikajang (CKG) Cikajang yang berada di ketinggian 1.246 Mdpl, tercatat sebagai stasiun kereta api paling tinggi di Indonesia bahkan di Asia tenggara.

  • Kenapa Dokter Kandungan Lebih Banyak Pria? POGI Ungkap Alasannya

    4 Kasus Kekerasan Seks Melibatkan Dokter RI, Terbaru Rekam Mahasiswi Mandi

    Jakarta

    Belakangan, kasus-kasus kekerasan seksual yang melibatkan dokter menjadi perbincangan hangat. Bermula dari kasus perkosaan oleh residen anestesi di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, kasus-kasus serupa mencuat ke permukaan.

    Di Garut, dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn). Terungkap melalui rekaman CCTV, dokter tersebut melakukan perbuatan yang tidak semestinya saat tengah melakukan pemeriksaan USG.

    Di tengah berbagai kegaduhan tersebut, muncul juga kasus serupa di Malang dan juga melibatkan seorang dokter. Lalu tak lama, dugaan pelecehan seksual juga terungkap di Jakarta, melibatkan peserta PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) Universitas Indonesia.

    Berbagai kasus tersebut mendapat sorotan tak hanya dari khalayak, tapi juga dari para pemangku kebijakan. Mulai dari Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), hingga organisasi dokter spesialis.

    Berikut adalah rangkuman kasus-kasus tersebut, serta informasi terbaru mengenai perkembangannya.

    1. Pemerkosaan oleh Dokter Residen Anestesi RSHS

    Seorang residen anestesi di RSHS Bandung, Priguna Anugerah Pratama (PAP), ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan keluarga pasien, dengan modus memasukkan obat bius saat transfusi darah. Korban diperkosa dalam kondisi tidak sadar, di bawah pengaruh obat bius.

    Pelaku merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran. Priguna terdaftar sebagai anggota IDI wilayah Jawa Barat, tepatnya Kota Bandung.

    Korban pemerkosaan PAP belakangan terkonfirmasi bertambah dua orang, dijebak dengan modus yang sama. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan pada Jumat (11/4), mengungkap korban berusia 21 tahun dan 31 tahun, diperiksa polisi pada Kamis (9/4).

    Atas aksi bejatnya, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) resmi mencabut surat tanda registrasi (STR) Priguna, serta dirinya tidak bisa praktik seumur hidup. Selain itu, dirinya sudah ditahan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

    Sebagai tindakan preventif, agar kejadian serupa tidak terulang, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berjanji akan melakukan pembenahan.

    Menkes menyebut pihaknya sudah berkomunikasi langsung dengan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjajaran. Untuk sementara, PPDS FK Umpad di RSHS dihentikan selama satu bulan penuh, ini untuk mengkaji bersama SOP yang jelas antara kampus dan pihak RS.

    “Kita yang pertama, nggak usah mengelak. Kita harus mengakui ada kekurangan. Jangan pernah bilang bahwa kekurangan itu tidak ada, masyarakat akan merasa sangat sakit hati,” beber Menkes Budi pasca-ditemui di acara pelantikan kepengurusan IDI, Sabtu (12/4/2025).

    “Karena ini kan melibatkan dua institusi, nah ini harus diperbaiki,” sambungnya.

    Menkes Budi rencananya akan mewajibkan tes kesehatan mental bagi peserta PPDS. Kebijakan ini dilakukan guna mencegah adanya masalah kesehatan mental yang dilakukan oleh dokter residen.

    2. Dugaan Pelecehan Dokter Obgyn di Garut

    Tak lama berselang, viral video pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang dokter obgyn berinisial SF di salah satu klinik. Dalam rekaman CCTV, tampak dokter tengah melakukan tindakan USG kepada salah satu pasien ibu hamil.

    Narasi yang juga ramai disorot adalah modus dokter obgyn menawarkan pasien USG gratis via kontak pribadi, sehingga tidak perlu melewati proses administrasi sesampai di klinik. Aksi tersebut juga disebut-sebut dilakukan saat tidak ada pendamping bidan maupun tenaga kesehatan lain.

    Merespons ini, Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Prof Dr dr Yudi Mulyana Hidayat, SpOG, menyebut pihaknya akan memberikan sanksi keras kepada pelaku.

    Pelaku sebelumnya termasuk dalam anggota POGI, tetapi baru terdaftar. Kejadian tersebut diketahui berlangsung pada tahun 2024 silam.

    “PP POGI sedang melakukan investigasi atau klarifikasi ulang bentuk pelanggaran yang dilakukan, bila ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu memberikan sanksi tegas organisasi profesi,” terang Prof Yudi saat dihubungi detikcom, Selasa (15/4/2025).

    “Kasus ini sudah lama dan sudah ditangani pihak Dinkes, klinik, IDI, dan POGI cabang Jawa Barat. Dia anggota baru,” lanjutnya.

    Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dengan tegas mencabut sementara surat tanda registrasi (STR) dari SF. Pencabutan sementara ini dilakukan setelah melakukan investigasi terkait kasus yang terjadi.

    “Kami non-aktifkan untuk sementara sampai menunggu dari penegak hukum. Nantinya akan kita lanjutkan, tentunya ini kami masih menunggu,” kata Ketua KKI drg Arianti Anaya dalam konferensi pers, Kamis (17/4/2025).

    NEXT: Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang dan Jakarta

    3. Dugaan Pelecehan oleh Dokter di Malang

    Di Malang, Jawa Timur, seorang pasien perempuan membuat pengakuan di media sosial tentang pelecehan seksual yang dialaminya di sebuah rumah sakit swasta. Pelaku pelecehan seorang dokter berinisial YA, dan dilakukan di ruang VIP.

    Disebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada September 2022. Dalam unggahannya yang viral di media sosial baru-baru ini, korban mengajak para perempuan yang mengalami kasus serupa untuk tidak takut berbicara.

    “Buat kalian semua terutama cewek-cewek, aku mohon kalau udah rasa ada yang nggak beres, LAWAN! Jangan takut kayak aku. Jujur ngetik ini aja gemeteran,” pesannya.

    Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) buka suara terkait laporan kasus tersebut. Ketua KKI drg Arianti Anaya menekankan pelaporan akan diproses lebih lanjut.

    Sementara ini belum ada kepastian apakah dokter tersebut juga akan diproses untuk penangguhan atau bahkan pencabutan surat tanda registrasi (STR). Investigasi lebih lanjut tengah dilakukan.

    “Intinya teman-teman, kami tentunya KKI akan melakukan SOP terhadap semua laporan, termasuk yang di Malang ini tentu akan kami proses,” beber drg Arianti dalam konferensi pers Kamis (17/4/2025).

    “Tapi akan sejauh apa nanti tindakan yang diberikan bergantung pada temuan yang ada, tentu kita juga nanti akan melibatkan dalam hal ini kolegium, terkait pelanggaran yang mungkin dilakukan,” sambungnya

    4. Peserta PPDS UI Diduga Merekam Mahasiswi Saat Mandi

    Polres Metro Jakarta Pusat (Polres Jakpus) menangkap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI) yang diduga merekam seorang mahasiswi sedang mandi. Polisi telah menetapkan dirinya sebagai tersangka dan menahan pelaku.

    “Selanjutnya melaksanakan gelar perkara dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan mulai tanggal 17 April 2025,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro ketika dihubungi, Jumat (18/4/2025).

    “Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” sambungnya.

    Kepala Biro Komunikasi Kemenkes RI Aji Muhawarman mengatakan pihaknya akan mendalami kasus tersebut. Jika keputusan pengadilan sudah final, maka STR dan SIP pelaku akan dicabut permanen.

    Sementara itu, Universitas Indonesia juga turut menanggapi terkait peserta PPDS yang diduga melakukan pelecehan seksual. UI mengaku prihatin dan menyesalkan adanya laporan tersebut.

    “Terkait kasus ini, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami,” kata Direktur Humas UI Prof Arie Afriansyah saat dihubungi wartawan, Jumat (18/4/2025).

    KKI Minta Masyarakat Jangan Takut Melapor

    Menyoroti banyaknya kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum dokter, Ketua KKI Arianti Anaya meminta masyarakat untuk tidak takut melapor, apabila mengalami atau mengetahui tindakan pelecehan.

    “Kami sampaikan ke masyarakat, jangan takut untuk melaporkan karena ada salurannya,” kata Arianti dalam konferensi pers terkait Penindakan dan Pendisiplinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    Setiap laporan yang masuk akan ditangani secara serius dan ditindaklanjuti melalui investigasi oleh Majelis Disiplin Profesi (MDP). Jika ditemukan unsur pidana, laporan akan diteruskan kepada aparat penegak hukum.

    Simak Video “Video Psikolog soal Alasan Seseorang Lakukan Pelecehan Seksual: Agar Terlihat Superior”
    [Gambas:Video 20detik]