kab/kota: Garut

  • Angkot di Puncak Setop Operasi 4 Hari Saat Libur Natal Tahun Baru, Sopir Dapat Kompensasi Rp200/Hari

    Angkot di Puncak Setop Operasi 4 Hari Saat Libur Natal Tahun Baru, Sopir Dapat Kompensasi Rp200/Hari

    Tak hanya angkot di kawasan Puncak, Bogor, kebijakan serupa rencananya juga diterapkan pada moda transportasi tradisional di sejumlah daerah lain di Jawa Barat.

    Pemerintah Jawa Barat akan memberikan kompensasi kepada pengemudi delman dan becak di Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Garut, Tasikmalaya, Kuningan, dan Kabupaten Cirebon.

    “Total delman dan becak itu kurang lebih ada 1.470 di enam daerah,” kata Diding.

    Untuk memastikan efektivitas kebijakan tersebut, otoritasnya akan melakukan pengawasan langsung selama masa libur Nataru.

    Monitoring dilakukan guna memastikan angkot, becak, dan delman penerima kompensasi benar-benar berhenti beroperasi sesuai ketentuan.

    “Kita akan monitoring, apakah betul mereka berhenti setelah diberikan (kompensasi). Itu akan terbaca,” ungkap Diding.

    Kebijakan tersebut terbukti efektif pada mudik Idulfitri 2025 lalu. Data Dinas Perhubungan Jawa Barat menunjukkan terjadi peningkatan kecepatan kendaraan selama masa mudik.

    Misalnya, kecepatan rata-rata perjalanan Garut–Bandung (lintas Limbangan–Malangbong) meningkat menjadi 20–30 km/jam dari sebelumnya 10–20 km/jam pada 2024. Sementara itu, lintas Garut–Tasikmalaya meningkat menjadi 30–40 km/jam dari 20–30 km/jam.

  • Mobil-motor Nunggak Pajak Dipasangi Hang Tag, Harus Gimana?

    Mobil-motor Nunggak Pajak Dipasangi Hang Tag, Harus Gimana?

    Jakarta

    Mobil-motor nunggak pajak bakal dipasangi hang tag. Hang tag itu rupanya bukan sanksi, melainkan hanya peringatan agar pemilik kendaraan melunasi kewajibannya.

    Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat akan memasang hang tag pada deretan mobil motor yang menunggak pajak. Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna mengatakan, pemasangan hang tag itu bertujuan untuk mengingatkan pemilik kendaraan agar menunaikan kewajibannya.

    Asep menjelaskan hang tag tersebut hanya berisi informasi yang menjelaskan bahwa kendaraan menunggak pajak. Adapun identitas pemilik kendaraan tidak ditampilkan. Hang tag akan digantungkan di spion, stang motor, atau handle pintu mobil.

    “Sifatnya hanya mengingatkan. Kami tidak memunculkan nama, TNKB, atau identitas lainnya. Ranah privasi tetap kami perhatikan,” tegas Asep dikutip laman Bapenda Jabar.

    Kalaupun dipasangi hang tag, kamu nggak perlu panik. Karena sifatnya hanya memberitahu. Selain pendekatan persuasif melalui hang tag, Bapenda Jabar juga memperluas akses layanan Samsat guna memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan, terutama bagi warga yang harus menempuh jarak jauh.

    “Awal Januari 2026, ada empat Samsat pembantu di wilayah Jawa Barat selatan yang statusnya naik sehingga bisa melayani pajak lima tahunan,” ungkap Asep.

    Empat lokasi Samsat pembantu tersebut antara lain:

    Kabupaten Garut di Kecamatan PameungpeukKabupaten Cianjur di Kecamatan CibinongKabupaten Bogor, dengan dua Samsat pembantu di Bogor Barat dan Bogor Timur, mengingat luas wilayahnya

    Dengan berbagai kemudahan pembayaran dan peningkatan layanan, Asep berharap ke depan tidak ada lagi kendaraan yang perlu dipasangi hang tag.

    “Kalau bisa jangan ada lagi kendaraan yang dipasang hang tag. Tapi kalau masih ada yang menunggak, terpaksa kami pasang sebagai pengingat,” ujarnya.

    Asep mengimbau masyarakat yang menunggak PKB agar segera melakukan pembayaran melalui Samsat terdekat, outlet resmi, kanal daring, lokapasar, hingga pembayaran menggunakan kartu kredit.

    “Harapannya, pemilik kendaraan segera melakukan daftar ulang dan pembayaran PKB agar tidak lagi ditemukan kendaraan menunggak pajak,” pungkas Asep.

    (dry/lth)

  • Lokasi, Jam Buka, dan Harga Tiket Masuk yang Perlu Diketahui

    Lokasi, Jam Buka, dan Harga Tiket Masuk yang Perlu Diketahui

    YOGYAKARTA – Tidak hanya dikenal oleh wisatawan lokal, Pantai Batu Karas juga dikenal oleh banyak turis mancanegara, khususnya mereka yang gemar dengan aktivitas surfing atau berselancar. Sebab, selain menyuguhkan panorama laut yang indah, ombak pantai yang berlokasi tidak jauh dari Pangandaran ini mendukung para peselancar untuk melakukan berbagai trik dengan papan surf-nya. Dalam artikel ini akan kita bahas Pantai Batu Karas mulai dari lokasi, jam buka, dan tiket masuknya.

    Lokasi Pantai Batu Karas

    Pantai Batu Karas terletak di Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

    Jika Anda berangkat dari Jakarta, Anda akan menempuh perjalanan sejauh 360 kilometer atau sekitar 7 jam 40 menit untuk tiba di Pantai Batu Karas. Bagi Anda yang akan melakukan perjalanan dari Bandung, Anda dapat melewati Garut dan Tasikmalaya sejauh 195 kilometer atau sekitar 6 jam untuk tiba di Pantai Batu Karas.

    Anda tidak akan merasa bosan selama melakukan perjalanan menuju Pantai Batu Karas, sebab pemandangan alam yang istimewa di Jalan Green Canyon yang berlokasi tidak jauh dari Pantai Batu Karas akan menemani perjalanan.

    Jam Buka Pantai Batu Karas

    Pantai Batu Karas merupakan objek wisata yang dapat Anda kunjungi mulai dari pagi, siang, sore, ataupun malam hari. Karena jam bukanya fleksibel selama 24 jam, Anda dapat menentukan kapan akan berkunjung sesuai dengan waktu luang Anda.

    Bagi siapa pun yang hendak menikmati panorama matahari terbit, dapat datang lebih pagi ke Pantai Batu Karas. Namun, jika Anda ingin menyaksikan pemandangan matahari terbenam, sebaiknya datanglah pada pukul 4 atau 5 sore. Sambil menunggu sang surya tenggelam, Anda dapat bersantai di tepi pantai dan melihat para peselancar memperlihatkan aksi-aksi fantastisnya.

    Berapa Harga Tiket Masuk Pantai Batu Karas?

    Di bawah ini adalah harga tiket masuk Pantai Batu Karas dan harga tiket kendaraan yang penting untuk Anda siapkan sebelum berangkat ke sana:

    Harga tiket masuk Pantai Batu Karas: Rp10.000/orangHarga tiket masuk sepeda motor: Rp20.000Harga tiket masuk jeep/sedang: Rp60.000Harga tiket masuk minibus besar: Rp135.000Harga tiket masuk minibus kecil: Rp95.000Harga tiket masuk bus sedang: Rp295.000Harga tiket masuk bus kecil: Rp205.000Harga tiket masuk bus besar: Rp515.000.

    Apa Saja Fasilitas di Pantai Batu Karas?

    Pantai Batu Karas merupakan salah satu objek wisata pantai yang paling populer di Jawa Barat. Bahkan, banyak orang asing yang datang ke tempat ini untuk berselancar.

    Karena semakin banyak pengunjung, tentu saja pihak pengelola hendak memberikan fasilitas-fasilitas terbaik bagi para pengunjung untuk menjaga keamanan dan kenyamanan ketika liburan.

    Di bawah ini adalah sederet fasilitas di Pantai Batu karas yang dapat Anda temui dan nikmati:

    Tempat penginapanMusholla untuk shalatWisata airTempat penyewaan alat pancingTempat penyewaan papan selancar atau papan surfToilet untuk buang air kecil dan buang air besarKamar mandi untuk bilas dan mandiLahan parkir yang luas untuk mobil, motor, sampai bus.

    Tips Berwisata ke Pantai Batu Karas yang Perlu Diketahui

    Ada beberapa tips berwisata ke Pantai Batu Karas yang penting untuk Anda pahami sebelum berwisata ke sana, antara lain:

    Pastikan kondisi kendaraan Anda baik dan prima agar perjalanan ke Pantai Batu Karas jadi aman, nyaman, dan menyenangkan.Patuhi semua peraturan yang sudah ditentukan oleh pihak pengelola dan petugas yang sedang berjaga.Jangan berenang atau bermain di laut jika ombak sedang tinggi atau ada imbauan dari petugas setempat.Untuk menghemat pengeluaran selama liburan, Anda dapat membawa makanan dan minuman sendiri.Selalu pantau setiap aktivitas anak di pantai untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.Jangan lupa untuk membawa kemah dan alat-alat camping jika ingin bermalam di Pantai Batu Karas.

    Demikianlah ulasan mengenai Pantai Batu Karas beserta lokasi, jam buka, dan tiket masuknya​​​​​​​. Semoga bermanfaat! Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.

  • Jelang Nataru, Harga Jual Cabai di Kota Bandung Sentuh Rp 100 Ribu per Kilogram

    Jelang Nataru, Harga Jual Cabai di Kota Bandung Sentuh Rp 100 Ribu per Kilogram

    Langkah selanjutnya yakni pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) akan digelar secara masif sebanyak 300 kali sepanjang bulan Desember ini, melibatkan kolaborasi APBN, APBD provinsi, kabupaten, kota, dan pihak mandiri.

    Selain itu, intervensi strategis lainnya adalah Operasi Pasar Bersubsidi (OPADI). Program ini dilaksanakan di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jabar dengan memilih kecamatan kriteria daya beli rendah pada minggu ketiga Desember 2025..

    “Dalam OPADI, masyarakat mendapatkan paket barang pokok berisi 3 kg beras premium, 1 liter minyak goreng premium, 1 kg gula pasir, dan 1 kg tepung terigu. Harga pasar paket tersebut sekitar Rp96.700, namun disubsidi oleh Pemdaprov Jabar sehingga masyarakat cukup membayar Rp40 ribu per paket. Sasaran kami mencapai 100.447 Penerima Manfaat,” jelas Nining.

    Sementara untuk komoditas minyak goreng, khususnya Minyakita, distribusi kini diperkuat melalui BUMN Pangan (Bulog dan ID Food) dengan target distribusi minimal 35 persen untuk mempercepat jangkauan ke masyarakat.

    Menanggapi kekhawatiran gangguan panen akibat musim hujan, khususnya pada komoditas cabai, Disperindag Jabar telah melakukan optimalisasi penyerapan hasil panen di sentra produksi.

    Bulan ini diprediksi terdapat panen cabai merah sekitar 14.496 ton yang tersebar di Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Majalengka, dan Bandung Barat, serta 6.479 ton cabai rawit merah.

    “Strateginya adalah mendorong kerja sama antar produsen di hulu, yakni petani andalan, dengan pelaku usaha di hilir. Selain itu, untuk BBM dan LPG, kami berkolaborasi dengan Pertamina guna memperkuat manajemen stok, terutama di area wisata dan wilayah rawan bencana,” tutur Nining.

    Nining mengimbau masyarakat Provinsi Jabar agar tetap tenang dan tidak melakukan panic buying atau belanja berlebihan.

    “Belanjalah sesuai kebutuhan, tidak perlu menimbun. Pemerintah terus melakukan pengawasan terpadu distribusi baik bersama Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan maupun Satgas Pangan Polri untuk memastikan ketersediaan stok. Jadilah konsumen yang kritis, berdaya, dan turut mengawasi transaksi perdagangan,” ucap Nining.

  • Jelang Nataru, Harga Jual Cabai di Kota Bandung Sentuh Rp 100 Ribu per Kilogram

    Jelang Nataru, Harga Jual Cabai di Kota Bandung Sentuh Rp 100 Ribu per Kilogram

    Langkah selanjutnya yakni pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) akan digelar secara masif sebanyak 300 kali sepanjang bulan Desember ini, melibatkan kolaborasi APBN, APBD provinsi, kabupaten, kota, dan pihak mandiri.

    Selain itu, intervensi strategis lainnya adalah Operasi Pasar Bersubsidi (OPADI). Program ini dilaksanakan di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jabar dengan memilih kecamatan kriteria daya beli rendah pada minggu ketiga Desember 2025..

    “Dalam OPADI, masyarakat mendapatkan paket barang pokok berisi 3 kg beras premium, 1 liter minyak goreng premium, 1 kg gula pasir, dan 1 kg tepung terigu. Harga pasar paket tersebut sekitar Rp96.700, namun disubsidi oleh Pemdaprov Jabar sehingga masyarakat cukup membayar Rp40 ribu per paket. Sasaran kami mencapai 100.447 Penerima Manfaat,” jelas Nining.

    Sementara untuk komoditas minyak goreng, khususnya Minyakita, distribusi kini diperkuat melalui BUMN Pangan (Bulog dan ID Food) dengan target distribusi minimal 35 persen untuk mempercepat jangkauan ke masyarakat.

    Menanggapi kekhawatiran gangguan panen akibat musim hujan, khususnya pada komoditas cabai, Disperindag Jabar telah melakukan optimalisasi penyerapan hasil panen di sentra produksi.

    Bulan ini diprediksi terdapat panen cabai merah sekitar 14.496 ton yang tersebar di Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Majalengka, dan Bandung Barat, serta 6.479 ton cabai rawit merah.

    “Strateginya adalah mendorong kerja sama antar produsen di hulu, yakni petani andalan, dengan pelaku usaha di hilir. Selain itu, untuk BBM dan LPG, kami berkolaborasi dengan Pertamina guna memperkuat manajemen stok, terutama di area wisata dan wilayah rawan bencana,” tutur Nining.

    Nining mengimbau masyarakat Provinsi Jabar agar tetap tenang dan tidak melakukan panic buying atau belanja berlebihan.

    “Belanjalah sesuai kebutuhan, tidak perlu menimbun. Pemerintah terus melakukan pengawasan terpadu distribusi baik bersama Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan maupun Satgas Pangan Polri untuk memastikan ketersediaan stok. Jadilah konsumen yang kritis, berdaya, dan turut mengawasi transaksi perdagangan,” ucap Nining.

  • Saat Menanami Hutan Dianggap Gila, Kisah Daim Penjaga Lingkungan di Lumajang
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        17 Desember 2025

    Saat Menanami Hutan Dianggap Gila, Kisah Daim Penjaga Lingkungan di Lumajang Surabaya 17 Desember 2025

    Saat Menanami Hutan Dianggap Gila, Kisah Daim Penjaga Lingkungan di Lumajang
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com
    – Di balik rimbunnya hutan Gunung Lemongan di Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tersimpan kisah getir sekaligus heroik seorang pria lanjut usia yang dulu dicap gila.
    Ketika suara-suara sumbang meragukan visinya, bahkan negara sempat mempermasalahkan aksinya, Daim (64) tetap teguh menggenggam cangkulnya.
    Ia seorang perintis lingkungan sejati dari kaki
    Gunung Lemongan
    yang berani melawan stigma negatif demi satu tujuan mulia, yakni menghijaukan kembali tanah yang gersang.
    Lahir dan tumbuh di lereng Gunung Lemongan, membuat Daim, warga Dusun Bercah, Desa Sumberpetung, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten
    Lumajang
    , Jawa Timur, membuatnya punya ikatan batin yang kuat dengan alam.
    Pengalaman pahit berupa banjir yang menghanyutkan rumahnya jadi pelecut semangat Daim berbuat lebih untuk hutan Lemongan.
    Kebakaran hutan dan pembalakan liar besar-besaran di hutan Lemongan jadi pemicu terjadinya banjir saat itu.
    “Dulu awalnya saya menanam pinang ini karena setiap musim kemarau selalu ada kebakaran hutan, kalau musim hujan seperti ini pasti ada banjir ya karena hutannya sudah gundul,” kata Daim mengawali cerita di lereng Gunung Lemongan, Selasa (16/12/2025).
    Aktivitas keluar masuk hutan, sudah dilakukan Daim sejak 29 tahun silam tepatnya pada Tahun 1996.
    Berbekal cangkul dan ember berisi bibit pinang, Daim melangkahkan kakinya mendaki lereng Gunung Lemongan yang curam, untuk menanam pinang.
    Tanaman pinang sengaja ia pilih usai mencoba berbagai jenis tanaman lainnya seperti sirsak, alpukat, nangka hingga kopi.
    Hasilnya, hanya pinang yang bisa bertahan. Sedangkan, tumbuhan lain yang pernah dicobanya pasti rusak oleh hewan liar penghuni Gunung Lemongan.
    “Pernah tanam sirsak, kopi, habis dimakan hewan, disini kan masih banyak hewan-hewan liar seperti kijang, kera, babi hutan, ular, kalau pinang ini aman enggak diganggu sama hewan,” ujar Daim.
    Lokasi yang dipilih Daim untuk menanam pinang adalah daerah di sekitar jurang hutan produksi.
    Alasannya hanya satu, menahan air hujan agar tidak membanjiri permukiman warga.
    Kata Daim, selain akar pinang yang mampu menyerap air dengan baik, pelepah dan daun yang jatuh ke tanah juga mampu menahan air hujan agar tidak terjadi erosi.
    “Saya coba tanam pinang di jurang, akhirnya jurang itu semakin dangkal dan saat musim hujan air yang turun tidak terlalu deras karena ada penahannya,” terang Daim.
    Percobaan penanaman pinang yang terbukti berhasil meredam banjir, membuat Daim semakin bersemangat untuk terus menanam.
    Dari yang awalnya bercocok di hutan produksi, Daim mulai masuk ke hutan lindung untuk menanam.
    Sampai akhirnya, kini luas hutan Lemongan yang telah dihijaukan kembali oleh Daim dengan pohon pinangnya sudah mencapai 14 hektar.
    “Tahun 1999 menanam (pinang) lagi berhasil, 2007 menanam di hutan lindung sampai sekarang, karena saya kira pinang ini nahan erosinya sangat kuat dan hutan itu dijaga terus menerus,” katanya.
    Saat Daim mulai tekun menanam pohon pinang di hutan, cemooh dan ejekan tetangga pun muncul. Daim dianggap gila.
    Sebab, saat semua orang menggandrungi pohon jati dan sengon, Daim malah memilih pohon pinang.
    Bagaimana tidak, pohon jati dan sengon memang memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Jauh dibandingkan dengan pinang yang saat itu buahnya hanya dihargai Rp 3.000 per kilogram.
    Nilai tersebut untuk membeli beras satu kilo saja tidak cukup. Padahal saat itu harga beras sudah Rp 6.000 per kilogram.
    Namun, Daim sama sekali tidak goyah. Ia menutup telinganya rapat-rapat dan yakin kelak akan ada hasil manis yang akan dinikmatinya.
    Kata Daim, pohon jati dan sengon hanya bertahan sementara untuk menyerap air hujan.
    Sebab, saat pohon itu dipanen, hutan akan kembali gundul dan menyebabkan erosi lagi hingga berujung banjir yang bisa saja kembali merusak rumahnya seperti saat ia masih anak-anak.
    Aktivitas keluar masuk hutan rutin dilakoni Daim untuk menanam pohon pinang. Semak belukar hutan yang lebat dibukanya dengan arit kecil dan cangkul.
    Untuk memudahkan aksesnya, Daim menyempatkan membawa batu saat berangkat ke hutan. Satu per satu batu itu ditata hingga jadi jalan setapak.
    “Saya dianggap orang gila sama tetangga waktu saya bawa bibit pinang ke hutan karena saat itu enggak laku, setiap hari diolok orang tapi saya enggak gubris,” kata Daim.
    Saat panen pertama, Daim sempat terpikir akan cemoohan tetangga yang menyebutnya gila karena menanam tanaman yang tak punya nilai jual.
    “Saat panen pertama harganya murah sempat ada kepikiran omongan orang-orang ternyata benar, tapi saya melihat gunung kembali hijau lagi ini saya senang, jadi ya sudahlah saya teruskan karena memang saya gak pandang harga,” tambahnya.
    Tahun 2014, jadi titik balik kebangkitan tanaman pinang. Di pasaran, harganya mulai tinggi.
    Dari yang awalnya hanya Rp 3.000 per kilogram menjadi Rp 7.000 per kilogram.
    Sejak saat itu, tetangga yang dulunya mengejek Daim malah ikut menanam pinang di hutan.
    “Lama kelamaan menarik harga pinang ini, di situ akhirnya banyak yang ikut menanam, yang awalnya bilang gila sekarang bilangnya betul menanam pinang,” ucapnya.
    Banyak tetangga yang mengikuti jejaknya menanam pinang, tidak membuat Daim merasa tersaingi.
    Malah, Daim merasa senang banyak orang mulai sadar untuk menghijaukan kembali hutan.
    Meski tujuan utamanya ekonomi, bukan melestarikan lingkungan, kata Daim, setidaknya warga mau menanami hutan.
    “Saya bangga juga karena semakin banyak orang yang menanam maka semakin lestari alam ini, kalau saya sendiri ya gak mungkin mampu terus karena hutannya luas,” ungkapnya.
    Perbedaan tujuan utama ini ternyata juga membuat pola tanam warga yang ikut menanam pinang berbeda dengan yang selama ini dilakukan Daim.
    Tanaman pinang Daim melingkari gunung untuk mencegah terjadinya banjir. Sedangkan, warga yang mengikuti jejaknya cenderung asal menanam.
    “Ya tidak apa-apa nanti tinggal dibelajari saja cara menanamnya supaya pinang ini jadi sabuk gunung, sehingga kalau ada hujan tidak sampai banjir,” jelasnya.
    Keberadaan pohon pinang di hutan tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh Daim dan keluarga.
    Warga sekitar yang tidak ikut berkeringat menanam pinang ke hutan juga mendapatkan manfaatnya.
    Tidak hanya terbebas dari banjir, warga juga mendapatkan manfaat ekonomi dari adanya pohon pinang di hutan.
    Salah satunya Suyit, tetangga Daim yang setiap hari keluar masuk hutan untuk mencari pelepah pinang dan daun pakis yang tumbuh di bawah pohon pinang.
    Pelepah pinang yang dikumpulkan Suyit akan dijual ke pengepul untuk digunakan sebagai bungkus dodol garut.
    Harganya, Rp 400 untuk setiap lembar pelepah pinang yang sudah dikupas dan dikeringkan.
    Sedangkan, daun pakis yang tumbuh di bawah pohon pinang bisa langsung dijual oleh Suyit ke pasar dengan harga Rp 5.000 per ikat.
    “Biasanya dapat uang enggak tentu, kadang Rp 20.000 pelepahnya saja, gratis ke Pak Daim, enggak perlu bayar, jadi ya untung ke saya asal tidak mengganggu pohonnya,” ujad Suyit.
    Selain warga yang mencari pelepah dan sayur, setidaknya ada 10 orang yang dipekerjakan Daim sebagai buruh panen dan kupas pinang.
    Mereka semua berasal dari tetangga di sisi kanan dan kiri rumah Daim.
    “Saya ada karyawan pengupas dan pemanen itu 10 orang lah, selain itu ada tetangga yang mencari pelepah, sayur, jalannya sudah ada dan tidak perlu modal tapi bisa menghasilkan rupiah,” ujar Daim.
    Meski niat Daim murni untuk menyelamatkan alam dari bencana, langkahnya menghijaukan kembali hutan Lemongan justru membawanya berhadapan dengan tembok birokrasi.
    Aksi menanamnya selama puluhan tahun sempat dipertanyakan legalitasnya oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di wilayah kehutanan.
    Perusahaan pelat merah itu menganggap kegiatan Daim ini ilegal. Sebab, yang dilakukannya selama ini dengan menghidupkan kembali fungsi hutan yang telah lama mati dianggap tidak berizin.
    Daim pun dipaksa mengurus perizinan hingga menjalin kerja sama dengan perusahaan tersebut.
    Jika ia menolak, penghargaan sebagai perintis lingkungan terancam tidak didapatkan.
    Mendengar hal itu, bukannya takut yang ada di benak Daim. Ia justru tidak peduli jika tidak mendapatkan penghargaan apa pun.
    Sebab, sejak awal bukan penghargaan yang ingin dicapai dari aktivitasnya merawat hutan.
    “Waktu itu hambatannya ya banyak sekali, dari Perhutani saya tidak diperbolehkan. Sempat tanya izin segala macam, lah saya kan bukan perusahaan, saya ini orang yang ada di sekitar lingkungan sini, kalau ada bencana yang kena ya saya dan tetangga yang lain, saya kan menanam bukan merusak,” ungkap Daim.
    Benar saja, Daim sempat tidak lolos dalam seleksi penghargaan tingkat provinsi.
    Namun, orang-orang baik yang takjub dengan pengabdian Daim kembali mengusulkan namanya untuk menerima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
    Sampai akhirnya, Daim diganjar penghargaan Kalpataru sebagai perintis lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup pada 2022.
    Kini, kata Daim, semua pihak termasuk Perhutani yang sempat mempermasalahkan aktivitasnya sudah memberikan dukungan penuh kepadanya dalam melestarikan hutan.
    “Sama (kementerian) kehutanan dibolehkan kalau menanam, yang tidak boleh merusak, akhirnya ya boleh dan sampai sekarang didukung sama Perhutani,” ujar Daim senang.
    Usia Daim tak lagi muda. Tenaganya juga sudah jauh berkurang dibanding awal ia menanam pinag.
    Kini, ia menaruh harapan besar di pundak generasi muda yang akan meneruskan perjuangannya merawat hutan.
    “Saya pesan sama anak-anak yang masih muda kalau bisa ikutilah yang baik dari pekerjaan saya ini,” tutur Daim penuh harap.
    Bagi Daim, menanam pohon tidak perlu rumit atau mahal. Yang penting adalah aksi nyata dan komitmen yang berkelanjutan.
    “Tidak perlu cari bibit yang sulit, pokok tanam saja di hutan, semakin banyak anak muda yang meniru (menanam), hutannya akan semakin lestari,” pesannya.
    Kata Daim, menanami hutan bukan aktivitas berkebun biasa, tapi upaya mitigasi bencana yang menjadi investasi keselamatan untuk sekolompok masyarakat di kaki gunung.
    “Lereng Gunung Lemongan ini pasti memiliki risiko bencana seperti gunung-gunung yang lain, tapi kalau ada penanggulangannya, ini seperti kita sedia payung sebelum hujan,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kisah Ridwan Kamil, Pria ke-42 Dalam Perjalanan Cinta Atalia Praratya

    Kisah Ridwan Kamil, Pria ke-42 Dalam Perjalanan Cinta Atalia Praratya

    Liputan6.com, Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari Pengadilan Agama (PA) Bandung. Politikus Golkar Atalia Praratya menggugat cerai Ridwan Kamil atau akrab disapa Kang Emil.

    Bahtera pernikahan keduanya telah berlangsung selama 29 tahun, dan kini dalam proses perceraian.

    “Benar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat,” tutur Panitera PA Bandung Dede Supriadi di Bandung, Senin (15/12/2025).

    Ridwan Kamil bukan pria pertama dalam perjalanan cinta Atalia. Dia merupakan pria ke-42 yang menyatakan cinta kepada Ibu Cinta, panggilan lain dari Atalia.

    Fakta ini terungkap dalam unggahan Ridwan Kamil di akun Instagram miliknya, awal Desember 2020 lalu, ketika momentum perayaan ulang tahun ke-24.

    “Saya menikahi gadis tercantik tanpa edit-edit pada zamannya. Saya ternyata lelaki ke 42 yang pernah menyatakan cinta, sebagaimana tercatat dalam buku hariannya,” kata Ridwan Kamil di caption video foto. Dikutip Liputan6.com, Senin (15/12/2025).

    Ridwan Kamil bercerita, saingannya saat itu banyak. Ada mahasiswa, pengusaha, polisi, TNI hingga preman.

    “Tidak penting urutan keberapa, yang penting endingnya saya yang berhasil membawa ke KUA,” lanjutnya.

    Cara Ridwan Kamil mendekati Atalia juga tidak seperti para pesaingnya yang lebih banyak melakukan tebar pesona. Ridwan Kamil memilih jalur ‘orang dalam’, yaitu dengan mendekati ibu dari Atalia.

    “Yang lain tebar pesona kepadanya, saya mah fokus pakai jalur orang dalem alias mendekati ibunya. Hasilnya ibunya menjadi fans saya dan meminta gadis ini memilih saya,” cerita Ridwan Kamil.

    Ridwan Kamil juga menceritakan sedikit proses pernikahan dengan Atalia di tanggal 7 Desember 1996. Modal nikah didapat dari keuntungan mendesain hotel di Garut.

    “Menikah pun cari modal sendiri, hasil fee mendesain hotel di Garut, juga karena ayah baru meninggal dan ibu masih harus ngurus adik-adik. Dari sendiri kemudian berdua, sekarang kami tumbuh berlima,” pungkasnya.

    Dari pernikahannya itu, Ridwan Kamil dan Atalia dikaruniai dua anak kandung, yaitu Emmeril Kahn Mumtadz (almarhum) dan Camillia Laetitia Azzzahra. Kemudian di tahun 2020, Ridwan Kamil dan Atalia mengadopsi anak laki-laki yang diberi nama Arkana Aidan Misbach.

  • Istri Jelaskan Video Epy Kusnandar Minta Dikubur di Garut yang Viral

    Istri Jelaskan Video Epy Kusnandar Minta Dikubur di Garut yang Viral

    Jakarta, Beritasatu.com – Istri almarhum aktor Epy Kusnandar, Karina Ranau, memberikan penjelasan terkait video lama yang kembali viral dan memperlihatkan Epy menyebut keinginan untuk dimakamkan di Garut, Jawa Barat. Video itu ramai dibicarakan publik beberapa hari setelah Epy meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025 di usia 61 tahun. 
    Wikipedia

    Epy menghembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 14.24 WIB di RS Pusat Otak Nasional, Cawang, Jakarta Timur akibat penyumbatan pembuluh darah di batang otak (brainstem stroke), menurut data yang dirangkum dari sumber publikasi dan rekam medis keluarga. 

    Karina mengatakan keputusan memakamkan Epy di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, adalah pilihan terbaik yang dibuat keluarga berdasarkan komunikasi terakhir mereka.  “Kalau kita memilih memakamkan almarhum di tempat yang sekarang, itu adalah keputusan terbaik dari kami,” ujar Karina dikutip dari kanal YouTube, Jumat (12/12/2025). 

    Ia menjelaskan masyarakat sering kesulitan memahami konteks beberapa ucapan almarhum, terutama saat kondisinya kurang stabil, yang kemudian memicu perdebatan di media sosial dan di kalangan netizen.  “Netizen, masyarakat atau media mungkin tidak bisa membedakan mana omongan dia benar, mana hanya akting, atau mana omongan saat dia sedang kacau. Akhirnya kan ramai,” tambah Karina.

    Karina menegaskan bahwa keluarga sangat menghormati amanah Epy. Jika memang Epy benar-benar menginginkan pemakaman di Garut, mereka tidak akan menolak. “Kalau memang amanah beliau pengin ke sana, kita akan antar. Saya menghormati dia sebagai suami, dia punya amanah ingin di tempat ibunya, pasti kita antar,” katanya.

    Namun, ia juga mengingatkan bahwa ada percakapan lain yang menjadi pertimbangan keluarga. Dalam satu momen, saat dirinya menanyakan ulang keinginan Epy soal lokasi pemakaman, Epy menjawab, “di mana pun aku, yang penting dekat sama Bunda.”

    Pernyataan itu, menurut Karina, menjadi salah satu pertimbangan kuat sebelum keluarga akhirnya memutuskan lokasi pemakaman almarhum di Jakarta.

  • Gandeng KPK Selamatkan Aset Negara, KDM Sebut Puluhan Ribu Tanah Tak Bersertifikat

    Gandeng KPK Selamatkan Aset Negara, KDM Sebut Puluhan Ribu Tanah Tak Bersertifikat

    Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM mengungkapkan terdapat puluhan ribu tanah yang belum memiliki sertifikat. Dia meminta KPK untuk mengawal proses sertifikasi lahan yang dikhawatirkan terdapat dugaan unsur pidana.

    KDM menjelaskan terdapat lahan-lahan yang tidak memiliki kelengkapan administrasi izin lokasi, termasuk masa HGU sejumlah titik telah habis.

    “Penataan aset-aset milik negara, milik BUMN yang sampai saat ini puluhan ribu areal tanah tidak bersertifikat, sehingga kami ingin mendorong sertifikasi,” katanya, Kamis (11/12/2025).

    KDM menyampaikan lahan tersebut akan dikelola untuk mengembalikan fungsi hutan dan memaksimalkan konservasi lingkungan, fungsi perkebunan, dan fungsi sungai. 

    KDM juga mengajak perusahaan BUMN seperti PT Perkebunan Nusantara, Balai Besar Wilayah Sungai, Perusahaan Jasa Tirta, dan Pengembangan Sumber Daya Air. Bagi pihak yang telah menempati lahan tak bertuan itu akan direlokasi.

    “Apakah dalam alih fungsi aset itu ada unsur-unsur pidana korupsinya atau tidak, itu KPK yang memiliki kewenangan. Yang kedua konsen kita, kita nyatakan bahwa hampir semua alih fungsi lahan itu ilegal, dalam pandangan saya. Yang berikutnya juga kita sudah mengingatkan pada PTPN Untuk tidak lagi melakukan perubahan peruntukan yaitu membuat KSO-KSO pariwisata yang merusak ekosistem perkebunannya sendiri,” ucap Dedi.

    Sebab, dia menyatakan bahwa banyak area pegunungan berubah menjadi pemukiman dan perkebunan. Terutama di kawasan Bandung di mana sebagian pesisir Sungai Citarum yang dibangun pemukiman.

    Dia menuturkan pengembalian fungsi lahan untuk memitigasi dampak bencana alam seperti yang menimpa wilayah Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.

    “Kami ingin mencoba memitigasi, mencegah bencana terjadi di Jawa Barat dengan cara menghijaukan gunung, menghijaukan lereng, mengembalikan kembali fungsi persawahan, mengembalikan kembali fungsi sungai karena biaya pencegahan lebih murah dibanding dengan recovery bencana,” jelasnya.

    Dia menegaskan akan menutup permanen pertambangan-pertambangan di lereng gunung yang memiliki risiko kerusakan lingkungan seperti di Kabupaten Bandung, di Garut, dan Sumedang.

  • Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan di Bandung Raya, Pengembang Buka Suara

    Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan di Bandung Raya, Pengembang Buka Suara

    Bisnis.com, BANDUNG — DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Barat mengaku terkejut dan menyayangkan keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menghentikan sementara izin pendirian perumahan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur baru-baru ini. 

    Hal ini dinilai tidak komprehensif serta merugikan banyak pihak di tengah program Pemerintah Pusat yang mengakselerasi serapan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. 

    Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Barat Norman Nurdjaman menyebutkan kebijakan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap masalah bencana alam dan alih fungsi lahan.

    Namun REI menilai langkah tersebut sebagai tindakan panik yang tidak komprehensif. Dia khawatir kebijakan ini akan menghambat target nasional 3 Juta Rumah dan berpotensi melumpuhkan 187 industri ikutan lainnya. 

    “Kami REI mendesak Gubernur untuk segera meninjau ulang kebijakan tersebut dan melakukan dialog lintas sektor,” kata dia saat dihubungi, Selasa (9/12/2025). 

    Dia menjelaskan kebijakan penghentian izin secara serta-merta tersebut dinilai tidak adil, sebab diterapkan secara menyeluruh di banyak wilayah yang memiliki kontur alam berbeda. 

    Wilayah seperti Garut, Bogor, dan Sukabumi, yang kondisinya mirip dengan Bandung Raya, turut terdampak. 

    “Jangan gara-gara bencana alam, terus serta-merta semua perizinan dihentikan. Ini kan kayak apa ya? Panik, gitu loh,” ujar Norman.

    REI menyoroti bahwa kebijakan ini menambah beban sektor properti yang sebelumnya sudah terhambat oleh kebijakan moraturium izin tambang yang telah berlangsung empat bulan terakhir. 

    Moratorium tambang tersebut menyebabkan pasokan material alam seperti tanah urugan, pasir, dan batu menjadi sulit dan mahal, bahkan harganya bisa mencapai dua kali lipat. 

    Kelangkaan bahan baku ini tidak hanya dirasakan oleh developer di Jawa Barat, tetapi juga provinsi tetangga seperti Banten, khususnya Tangerang Selatan, yang materialnya banyak disuplai dari daerah seperti Parung Panjang, Bogor.

    Dampak pelarangan izin ini menurutnya sangat meluas dan merugikan. Pengembang yang sudah berinvestasi besar, mengajukan perizinan, dan mendapat kredit dari bank kini terpaksa menghentikan pembangunan. 

    Mereka terancam gagal bayar karena cicilan pokok dan bunga bank tetap berjalan, sedangkan pemasukan dari penjualan rumah terhenti total. 

    “Ini kan dampaknya kan kalau industri perumahan ini kan punya 187 multiplier effect-nya kan ke 187 industri lain, dari mulai tadi batu bata, genteng, kusen, bahan-bahan bangunan, sampai mebel, elektronik, semua itu. Ini harus dipikirin dong,” tegasnya.

    Selain kerugian pada tingkat developer, kebijakan ini juga dinilai menghambat upaya percepatan penyerapan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dicanangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP) pada bulan Desember ini untuk mencapai target 3 Juta Rumah.

    Menanggapi narasi Pemerintah Provinsi Jabar mengenai bencana alam yang disebabkan alih fungsi lahan untuk menjadi perumahan di area resapan air, REI membantah bahwa pengembang besar yang tergabung dalam asosiasi masih memperhatikan kaidah-kaidah pembangunan, termasuk yang diatur dalam Peraturan Daerah Kawasan Bandung Utara (KBU), meskipun perdanya tidak lagi berlaku. 

    Menurutnya, pembangunan perumahan komersial dan rumah subsidi justru didominasi di dataran rendah, bukan di lereng atau kontur curam, karena biaya cut and fill serta retaining wall (kirmir) di area miring jauh lebih mahal. 

    Justru, pengembang rumah subsidi menghadapi masalah dengan aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) karena mereka lebih memilih membangun di area sawah yang datar.

    Oleh karena itu, REI Jawa Barat berharap pemerintah provinsi tidak mengambil keputusan secara tergesa-gesa. 

    “Solusi yang disarankan adalah duduk bersama dengan lintas pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Pertanian dan Kementerian PKP, Gubernur, serta pemerintah kabupaten/kota, untuk meninjau ulang kebijakan tersebut,” jelasnya. 

    REI menyarankan agar Pemprov fokus pada pembenahan prosedur keselamatan kerja (K3) dan memperketat pengawasan dan pengendalian (wasdal), bukan dengan menghentikan izin, karena dampaknya akan meluas ke seluruh rantai ekonomi. 

    Dia juga menegaskan bahwa tidak ada komunikasi atau diskusi terlebih dahulu antara pemerintah provinsi dengan pengembang sebelum Surat Edaran tersebut diterbitkan.