kab/kota: Gambir

  • Pramono Anung Batalkan Program Sarapan Gratis, Dana Dialihkan untuk Perbaikan Kantin hingga KJP – Halaman all

    Pramono Anung Batalkan Program Sarapan Gratis, Dana Dialihkan untuk Perbaikan Kantin hingga KJP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memastikan pihaknya batal merealisasikan program sarapan gratis yang digagas saat kampanye Pilkada 2024 lalu.

    Pramono menyampaikan hal ini setelah bertemu Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025) sore.

    Dalam pertemuan itu, mereka sepakat, program sarapan gratis akan diganti program lain.

    “Kami telah berdiskusi dan mengambil kesimpulan yang sama untuk perbaikan bersama, terutama tentunya sebagai Gubernur Jakarta bagi warga yang ada di Jakarta.” 

    “Apa yang akan kami lakukan di Jakarta, pertama sarapan pagi yang dulu pernah kami gagas, nanti akan diubah programnya,” ucapnya, Rabu, dikutip dari Tribun Jakarta.

    Pramono membeberkan, ada beberapa program yang akan dijalankan sebagai pengganti program sarapan gratis.

    Pertama, Pemprov Jakarta akan merenovasi kantin-kantin sekolah supaya bisa mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) yang sudah dijalankan pemerintah pusat.

    “Pertama, adalah untuk perbaikan kantin-kantin yang ada di sekolah-sekolah. Karena memang Jakarta mempunyai berbagai fasilitas.”

    “Nanti kami akan kerja samakan untuk support program Makan Bergizi Gratis,” imbuh politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini.

    Lalu, angggaran yang telah dialokasikan untuk program sarapan gratis akan dialihkan untuk memperluas jangkauan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

    Terkait program KJP Plus, Pemprov Jakarta berencana menambah penerima manfaat dari yang saat ini kurang lebih 520 ribu menjadi sekitar 705 ribu penerima.

    Kemudian, kuota penerima bantuan pendidikan KJMU juga akan ditingkatkan dari 15 ribu orang menjadi 20 ribu.

    Pramono mengambil langkah ini karena sejak era Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, bantuan KJP Plus dan KJMU sering kali menuai polemik.

    “Anggaran yang rencananya sebagian untuk sarapan pagi gratis, kami akan alihkan untuk memperbesar kapasitas KJP.”

    “Sehingga secara signifikan akan berdampak bagi warga Jakarta, makan bergizi gratisnya dapat, KJP yang selama ini menjadi problem juga terselesaikan,” ujarnya.

    Pencairan KJP

    Sementara itu, penyaluran KJP Plus tahap II 2024 memicu protes dari masyarakat. 

    Banyak keluarga siswa merasa keberatan karena sebelumnya mereka terdaftar sebagai penerima pada tahap I, tetapi tidak lagi menerima bantuan pendidikan tersebut pada tahap II.

    Penurunan ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran dalam APBD. 

    Merespons hal tersebut, Pramono Anung berjanji pemulihan ratusan ribu penerima KJP Plus yang penerimaannya sempat dicabut pada penyaluran tahap II tahun 2024 akan segera dilakukan.

    “Akan dilakukan pembaruan data. Memang ada penurunan yang luar biasa dari sebelumnya,” ucap Pramono saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu, dilansir Warta Kota. 

    “Kita akan kembalikan ke angka kurang lebih 705 (ribu) orang yang akan menerima. Kemarin itu 525 (ribu), turun,” imbuhnya.

    Ia memastikan pencairan KJP kepada para siswa yang dicoret dari daftar penerima bantuan pendidikan tersebut akan dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H. 

    “Sehingga sudah diputuskan, mudah-mudahan pada akhir Maret ini, sebelum lebaran sudah bisa kita bagikan,” jelas Pramono.

    Hal ini juga berlaku kepada sekitar 15 ribu mahasiswa penerima KJMU yang dicabut pada tahun 2024 lalu.

    Selain itu, Pemprov DKI juga akan mulai membuka posko pengaduan penyaluran KJP Plus di tiap kantor kecamatan.

    Dengan begitu, warga bisa melakukan pengaduan mengenai KJP tanpa perlu mengunjungi kantor Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI di Jatinegara, Jakarta Timur.

    “Sudah diputuskan, semuanya 44 kecamatan akan mempunyai tempat aduan. Jadi efektif ini nanti Maret, sekarang datanya sudah dimiliki tadi sudah dirapatkan dan saya sudah putuskan 705 ribu yang akan menerima,” ungkap Pramono.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tak Direstui Pemerintah Pusat, Pramono Batal Jalankan Program Sarapan Gratis untuk Siswa Jakarta.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJakarta.com/Dionisius Arya)(WartaKotalive.com/Yolanda Putri)

  • Kronologis Eks Polisi Palak Sopir Angkot di Tanah Abang, Mengaku Intel Saat Minta ‘Jatah Bensin’ – Halaman all

    Kronologis Eks Polisi Palak Sopir Angkot di Tanah Abang, Mengaku Intel Saat Minta ‘Jatah Bensin’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polsek Metro Gambir telah menangkap mantan anggota polisi berinisial DTK (45) yang melakukan pemalakan terhadap sopir angkot di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

    Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R Respati menyebut peristiwa pemalakan itu terjadi tepatnya pangkalan Jaklingko, Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin (10/3/2025) sekira pukul 19.00 WIB.

    “Untuk korban ada sekitar 3-4 orang sopir angkot yang pada saat itu sedang bermain ludo. Ini sempat viral juga beritanya,” kata Rezeki kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).

    Rezeki mengatakan saat itu tersangka datang dengan beralasan meminta ‘jatah bensin’ kepada para sopir angkot tersebut. 

    Lalu, karena para korban menolak permintaannya, akhirnya DTK geram dan mengeluarkan benda berbentuk pistol dan mengaku sebagai intel kepolisian.

    “DT ini mengeluarkan sejenis yang diduga awal mulanya berupa senjata api. Tapi tidak juga ada (yang takut), ada perlawanan dari masyarakat di sekitar. Kemudian, senjata ini pada saat ada perlawanan itu, dia mengaku berupa intel, intel Polri,” ucapnya.

    Kemudian, karena adanya perlawanan dari sopir angkot dan warga, pistol tersebut terjatuh dan baru diketahui ternyata benda itu merupakan korek.

    “Yang diduga senjata ini diduga jatuh. Kemudian, pada saat jatuh, diamankan oleh masyarakat pada saat diledakkan ke atas ternyata itu korek (api), jadi senjata mainan,” ungkapnya.

    Adapun alasan mengeluarkan korek berbentuk pistol itu untuk menakut-nakuti para korban.

    Saat ini, DTK sudah ditahan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang ancamannya mencapai 9 tahun penjara.

    “Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aksi premanisme, terutama di kawasan Stasiun Tanah Abang. Kami telah membentuk tim anti-begal dan bekerja sama dengan pihak keamanan setempat untuk mencegah kejadian serupa, terutama selama bulan Ramadan,” imbuhnya.

    Pecatan Polisi

    Sebelumnya, seorang pria berinisial DTK (45) diamankan oleh massa di Pangkalan Angkot JakLingko, Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. 

    Dia diduga melakukan pemerasan terhadap sopir angkot sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.

    Dalam pemeriksaan diketahui bahwa pria tersebut merupakan mantan anggota kepolisian yang telah diberhentikan dengan tidak hormat pada 2012 karena kasus disersi. 

    Dari hasil tes urine terhadap yang bersangkutan menunjukkan positif narkoba jenis sabu.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan kejadian tersebut. 

    Menurutnya, pelaku mengancam korban dengan korek api berbentuk pistol.

    “Saat diamankan, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol,” kata Susatyo dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

    Kapolres tidak menantikan bahwa DTK merupakan mantan anggota yang sudah diberhentikan.

    “Dia ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pada 2012,” ujar dia.

  • Selebgram Rafi Ramadhan Ditangkap karena Jual Narkoba, Kedoknya Konsultan Spiritual – Page 3

    Selebgram Rafi Ramadhan Ditangkap karena Jual Narkoba, Kedoknya Konsultan Spiritual – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Rafi Ramdhan alias RR (24), seorang selebgram yang juga konsultan spiritual, diam-diam jadi bandar narkoba. Hal itu terungkap setelah Polsek Metro Gambir menangkap Rafi Ramadhan bersama rekannya, TH (21), di kawasan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.

    Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan seorang inisial BR alias Bang Rambo, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, mengungkap kasus ini merupakan pengembangan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Gambir pada 5 Maret 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Respati menyampaikan, TH lebih dulu ditangkap saat membawa barang bukti.

    Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menggerebek rumah selebgram RR di dekat Padepokan Nusantara, Jatinegara, Cakung. Hasilnya, ditemukan barang bukti narkotika dalam jumlah yang cukup banyak.

    “RR ini dikenal luas sebagai konsultan spiritual dengan banyak pengikut. Namun, nyatanya, ia juga terlibat dalam peredaran narkoba,” kata Respati saat konferensi pers, Rabu (12/3/2025).

    Rafi Ramadhan dikenal sebagai konsultan spiritual dengan Padepokan Kumbara. Akun Instagramnya, @narakumbara_21, telah terverifikasi centang biru dengan pengikut mencapai puluhan ribu.

    Di media sosial, RR menawarkan jasa konsultan supranatural mulai dari ilmu keselamatan, kekebalan, buka aura, pelet, hingga penjualan benda-benda mistis. Tapi di balik itu, dia rupanya juga dagang narkoba

    RR dan TH bukan sekadar pemakai, mereka diduga bagian dari jaringan narkoba. Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti narkoba pelbagai jenis antara lain sabu dan sintetis.

    “Tujuh paket plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,67 gram, 1 paket plastik klip kecil berisi narkotika sintetis (sinte) seberat 0,71 gram, 1 seperangkat alat isap sabu (terdiri dari sedotan, korek api, dan cangklong), beberapa plastik klip bekas narkotika,” jelas Respati.

     

    Lagi-lagi kasus narkoba menjerat pesohor di dunia hiburan. Positif narkoba, Selebgram Chandrika Chika bersama lima orang rekannya ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

  • Polisi tangkap dua pengedar narkotika bermodus konsultan spiritual

    Polisi tangkap dua pengedar narkotika bermodus konsultan spiritual

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat, menangkap dua pengedar narkotika bermodus sebagai konsultan spiritual dan masih mengejar seorang tersangka lain.

    Kapolsek Metro Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rezeki R. Respati di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa dua orang itu berinisial RR (24) dan TH (21).

    “RR ini dikenal luas sebagai konsultan spiritual dengan banyak pengikut. Namun, nyatanya, ia juga terlibat dalam peredaran narkoba,” kata Respati.

    Respati mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi LP 018/3/2025/Sek. Gbr tertanggal 5 Maret 2025 dan kemudian petugas berhasil membongkar kasus pada hari yang sama di Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.

    Menurut dia, dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa tujuh paket plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,67 gram, seperangkat alat isap sabu, beberapa plastik klip bekas narkotika dan dua unit telepon genggam.

    Respati menambah bahwa RR menawarkan berbagai jasa spiritual, mulai dari ilmu pengisian keselamatan, kekebalan, buka aura, pelet, hingga penjualan benda-benda mistis. Namun, di balik itu, ia ternyata terlibat dalam bisnis narkotika.

    Dari hasil penyelidikan, RR memesan sabu melalui TH (21), sementara TH mendapatkan barang tersebut dari BR alias “Bang Rambo”, yang kini masih dalam pengejaran petugas.

    “TH lebih dahulu ditangkap saat membawa barang bukti. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah RR di dekat Padepokan Nusantara, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Di lokasi tersebut, ditemukan tambahan lima paket sabu serta daun sintetis,” katanya.

    Sementara itu, Wakasat Narkoba Kompol Zakari Said Al Jaidi menyoroti bagaimana para pelaku menggunakan profesi lain untuk menyamarkan aktivitas ilegal mereka.

    “Mereka menyamarkan peredaran narkoba dengan berkedok sebagai konsultan spiritual. Ini sangat berbahaya karena bisa menjerumuskan lebih banyak orang,” katanya.

    Saat ini, RR dan TH telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Metro Gambir untuk proses penyidikan lebih lanjut. Berkas perkara mereka tengah dilengkapi sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, sementara polisi terus memburu BR.

    Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pramono Anung Minta Penyunat Takaran Minyakita Dihukum Berat: Ini Keterlaluan – Halaman all

    Pramono Anung Minta Penyunat Takaran Minyakita Dihukum Berat: Ini Keterlaluan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jakarta Pramono Anung mendukung langkah kepolisian untuk menindak tegas pihak-pihak yang sengaja menyunat takaran minyak goreng dengan merek dagang Minyakita.

    “Pemerintah Jakarta mendorong tindakan tegas dari aparat kepolisian, penegak hukum bagi siapa saja yang melakukan itu,” tuturnya di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

    Pramono mengatakan, pihak-pihak yang mengurangi takaran Minyakita harus diberi sanksi berat.

    Apalagi, merek minyak goreng itu mendapat subsidi dari pemerintah dan diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah.

    “Karena memang ini sungguh sangat mencederai rasa keadilan masyarakat. Mereka masyarakat yang sangat membutuhkan dan Minyakita ini kan untuk segmen masyarakat yang membutuhkan.”

    “Sudah disubsidi, kemudian ukurannya dikurangi, ini kan keterlaluan,” imbuh politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini.

    Oleh karena itu, Pramono meminta kepolisian untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang melakukan kecurangan terkait isi kemasan Minyakita.

    “Siapa pun yang melakukan itu, maka pemerintah Jakarta memberikan dukungan, support sepenuhnya untuk diambil tindakan tegas bagi mereka,” terangnya.

    Sebelumnya, penemuan takaran Minyakita disunat diungkapkan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

    Pelanggaran itu ditemukan Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

    “Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” ujar Amran dalam keterangan resminya, Sabtu.

    Untuk diketahui, Minyakita diproduksi oleh tiga badan usaha yakni PT AEGA, koperasi KTN, dan PT TI.

    Amran mengatakan praktik curang penyunatan isi takaran tidak bisa ditoleransi.

    Dengan pelanggaran ini, Amran bahkan meminta perusahaan diproses hukum dan ditutup.

    “Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran,” imbuhnya.

    Kekecewaan Amran bertambah setelah melihat kecurangan lain.

    Ia menemukan harga jual Minyakita lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

    Minyak ini dijual sampai Rp 18.000 per liter, padahal di kemasan tertulis HET Rp 15.700 per liter.

    “Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat,” ucap Amran.

    Pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan Bareskrim Polri untuk menindak dan memberi hukuman apabila terbukti ada pelanggaran.

    “Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut,” tuturnya.

    Penangkapan di Bogor

    Salah satu pelaku di balik Minyakita palsu di Bogor, Jawa Barat, telah ditangkap polisi.

    Pria berinisial TRM yang mengendalikan operasional di dalam gudang di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Di gudang itu, minyak curah yang diperoleh dari industri di wilayah Tangerang dan Jakarta itu di-packing dalam kemasan Minyakita.

    Takaran minyak goreng yang seharusnya 1 liter dikurangi menjadi 750 hingga 800 ml.

    Tak hanya itu, kemasan yang digunakan pun tidak sesuai ketentuan, karena tidak mencantumkan berat bersih.

    Selain itu, Minyakita yang diproduksi di sana mencantumkan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang ternyata sudah tidak berlaku.

    Dari berbagai kecurangan yang dilakukannya, termasuk menjual Minyakita tersebut dengan harga Rp15.600 (lebih tinggi dari ketentuan distributor yang seharusnya untuk distributor tingkat pertama di harga Rp13.500), pelaku meraup untung hingga Rp600 juta perbulan sejak beroperasi di awal tahun 2025.

    Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhilah, mengatakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

    “Terkait dengan perbuatan pelaku dikenakan pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun atau denda Rp 2 Miliar,” ujarnya, Senin (10/3/2025).

    Selain itu, ucap Rizka, pelaku juga dijerat Undang-Undang Perdagangan dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun dan pidana denda Rp10 miliar.

    “Dan juga pasal 160 Jo pasal 24 ayat 1 UU No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan di mana diubah dengan UU nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” paparnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Minta Penyunat Takaran Minyakita Dihukum Berat, Pramono Anung: Mencederai Rasa Keadilan Masyarakat!

    (Tribunnews.com/Deni/Gilang)(TribunJakarta.com/Dionisius Arya)

  • Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Berkedok Konsultan Spiritual di Jakarta – Halaman all

    Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Berkedok Konsultan Spiritual di Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polsek Metro Gambir membongkar kasus peredaran narkoba yang berkedok jasa konsultan spiritual di Jakarta.

    Dalam kasus ini, dua orang pelaku berinisial RR (24) dan TH (21) berhasil ditangkap pihak kepolisian berdasarkan laporan yang diterima.

    “Pengungkapan ini terjadi pada 5 Maret 2025 sekitar pukul 23.00 WIB di Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur,” kata Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).

    Barang bukti yang disita antara lain 7 paket plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,67 gram; 1 paket plastik klip kecil berisi narkotika sintetis (sinte) seberat 0,71 gram;  seperangkat alat isap sabu yang terdiri dari sedotan, korek api, dan cangklong.

    Beberapa plastik klip bekas narkotika, serta 2 unit ponsel merek Vivo.

    Kompol Rezeki menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah polisi lebih dulu menangkap tersangka TH yang kedapatan membawa narkoba.

    Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap RR.

    Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah RR yang berlokasi di dekat Padepokan Nusantara, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Dari hasil penggeledahan, ditemukan tambahan 5 paket sabu serta daun sintetis.

    Dalam pemeriksaan, RR diketahui sebagai konsultan spiritual yang memiliki padepokan bernama “Kumbara”. Akun Instagram-nya, @narakumbara_21, bahkan telah terverifikasi dan memiliki puluhan ribu pengikut.

    RR menawarkan berbagai jasa spiritual, seperti pengisian ilmu keselamatan, kekebalan, buka aura, pelet, hingga penjualan benda-benda mistis.

    “RR ini dikenal luas sebagai konsultan spiritual dengan banyak pengikut. Namun, nyatanya, ia juga terlibat dalam peredaran narkoba,” ungkap Kompol Rezeki.

    Dari hasil penyelidikan, RR mendapatkan narkoba dari TH. Sementara itu, TH memperoleh barang haram tersebut dari BR alias “Bang Rambo” yang hingga kini masih dalam pengejaran.

    Atas perbuatannya, RR dan TH dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjauhi narkoba. Generasi penerus bangsa akan rusak jika terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” tutupnya. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

     

  • Selebgram ‘Cenayang’ Rafi Ramadhan Ditangkap Terkait Narkoba!

    Selebgram ‘Cenayang’ Rafi Ramadhan Ditangkap Terkait Narkoba!

    Jakarta

    Selebgram Rafi Ramadhan atau RR (24) ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba. Pria yang mengaku sebagai konsultan spiritual ini ditangkap di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

    “Jadi RR ini merupakan konsultan spiritual di antaranya ilmu pengisian keselamatan atau kekebalan, buka aura, pelet, dan penjualan benda-benda mistis atau yang bertuah, seperti itu,” kata Kapolsek Gambir Kompol Rezeki Revi Respati dalam jumpa pers di Mapolsek Gambir, Jakarta Pusat Rabu (12/3/2025).

    Respati mengatakan Rafi Ramadhan memiliki akun Instagram dengan centang biru dan berpengikut ribuan. Akun itu digunakan untuk memasarkan jasa dan dagangannya yang diklaim sebagai azimat.

    “Kemudian kita duga ada semacam transaksi atau praktek penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” imbuhnya.

    Selanjutnya, polisi mendalami kasus tersebut lalu diketahui tersangka kedua yakni TH (21). Dia merupakan karyawan dari RR yang melakukan transaksi di depan padepokan Narakumbara di Jakarta Timur.

    “Dilakukan interogasi dan diketahui TH selaku karyawan di padepokan Narakumbara. Serta dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan lainnya kemudian didapati 2 (dua) paket plastik klip kecil yang berisi kristal putih diduga sabu-sabu,” jelasnya.

    “Nah pada saat mau diantarkan, setelah kita amankan TH, barulah kita selidiki kita geledah rumahnya RR yang berada dekat padepokan Narakumbara,” sambungnya.

    Dalam kasus ini polisi menemukan barang bukti lima paket plastik klip kecil berisi sabu. Berat dari sabu itu kira-kira sekitar 1,67 gram.

    (mea/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Sosok Pemeras Sopir Angkot di Tanah Abang Ternyata Eks Polisi, Dipecat Tahun 2012 karena Disersi – Halaman all

    Sosok Pemeras Sopir Angkot di Tanah Abang Ternyata Eks Polisi, Dipecat Tahun 2012 karena Disersi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pria berinisial DTK (45) menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap sopir angkot di Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

    Ia berhasil diamankan massa di Pangkalan Angkot JakLingko, Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat sekira pukul 19.00 WIB.

    Pelaku sempat mengaku sebagai anggota kepolisian dan diketahui membawa korek api berbentuk pistol.

    Terungkap fakta DKT yang berdasarkan hasil tes urine DTK positif menggunakan narkoba jenis sabu dulunya seorang anggota polisi. 

    Ia  diberhentikan dengan tidak hormat pada 2012 karena kasus disersi. 

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, saat diamankan, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol.

    “Namun, setelah diperiksa, ia ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pada 2012,” ujar Susatyo dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

    Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R. Respati mengatakan, pelaku sempat meminta jatah bensin kepada para sopir angkot yang sedang bermain Ludo di lokasi tersebut.

    “Belum sempat ada yang memberi, massa sudah lebih dulu mengamankannya.

    Saat digeledah, pelaku membawa korek api berbentuk pistol, yang diduga untuk menakut-nakuti korban,” jelas Respati.

    DTKmenjalani tes urine dan hasilnya positif mengandung metamfetamin atau sabu. 

    Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan narkoba tersebut.

    “Kami masih mendalami keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba dan apakah ada jaringan lain yang terkait,” ujar Respati.

    Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

    Polisi juga mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh DTK agar segera melapor. (TribunBekasi/Alfian Firmansyah)

     

     

  • Ngaku Intel, Pria Minta ‘Jatah Bensin’ di Jakpus Ternyata Pecatan Polisi

    Ngaku Intel, Pria Minta ‘Jatah Bensin’ di Jakpus Ternyata Pecatan Polisi

    Jakarta

    Seorang pria berinisial DT (45) ditangkap setelah melakukan pemalakan terhadap sopir Angkot Jaklingko, di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. DT mengaku sebagai intel kepolisian untuk menakut-nakuti korban saat itu.

    Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki Respati mengatakan bahwa DT merupakan pecatan polisi. DT resmi dipecat sejak 13 tahun lalu karena desersi atau meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas dalam waktu yang lama.

    “Artinya sejak tahun 2012 tersangka ini sudah tidak lagi menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Kompol Respati dalam jumpa pers di Mapolsek Metro Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

    Respati menceritakan, DT mengaku intel Polri untuk menakut-nakuti korban saat dirinya terdesak. DT sempat mendapat perlawanan dari korban dan rekan-rekannya sambil mengeluarkan senjata api yang ternyata korek api.

    “Kemudian senjata ini pada saat ada perlawanan itu, dia mengaku intel Polri. Tapi ada masyarakat (melihat) di situ (pistol) ternyata jatuh,” katanya.

    “Kemudian pada saat jatuh diamankan oleh masyarakat pada saat diledakkan ke atas ternyata itu korek (api),” jelasnya.

    Pada malam kejadian, DT memalak empat orang sopir angkot yang sedang bermain ludo sehabis buka puasa. Imbas perbuatannya itu, DT dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

    “Ada pun pasal yang kita persangkakan, pemerasan pasal 368 KUHP. Untuk korban ada sekitar 3-4 orang sopir angkot yang pada saat itu sedang bermain ludo,” jelas dia.

    (mea/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Gubernur Pramono Anung Ingatkan Warga Pesisir Jakarta Potensi Banjir Rob pada 28-29 Maret 2025

    Gubernur Pramono Anung Ingatkan Warga Pesisir Jakarta Potensi Banjir Rob pada 28-29 Maret 2025

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta warga yang tinggal wilayah pesisir waspada dengan potensi banjir rob pada akhir Maret mendatang.

    Hal ini disampaikan Pramono setelah mendapat laporan dari Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Maruli Sijabat.

    “Dapat laporan dari pak Maruli bahwa 28-29 Maret kemungkinan banjir rob lagi,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Pram pun memastikan pihaknya sudah memerintahkan anak buahnya untuk waspada dan bersiap menghadapi banjir rob.

    “Saya informasikan untuk kita antisipasi agar pompa-pompa yang ada di utara nanti kita akan aktifkan kembali,” ujarnya.

    Sekretaris BPBD DKI Jakarta Maruli Sijabat menambahkan, ada beberapa wilayah yang diprediksi terdampak banjir rob ini.

    “Wilayahnya mungkin di pesisir utara, seperti di Pluit, Muara Angke, Muara Baru. Kemudian di sekitaran Cilincing juga ada potensi itu,” ujarnya.

    Meski demikian, Maruli memastikan BPBD sudah melakukan langkah-langkah persiapan untuk menghadapi banjir rob.

    Tak cuma menyiagakan petugas dan pompa-pompa di daerah rawan rob, BPBD DKI juga menyiapkan sarana dan prasarana untuk mengevakuasi warga.

    “Langkah-langkah antisipasi lain bila diperlukan adanya pengungsian, maka kami akan siapkan sarana untuk evakuasi dengan menggunakan perahu,” tuturnya.

    “Selain saran yang sudah ada, kemudian juga pemenuhan kebutuhan dasar untuk para pengungsi juga akan kami support,” sambungnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya