kab/kota: Galur

  • BPOM Atur Pengawasan Produk Rekayasa Genetik, Ini Cakupannya

    BPOM Atur Pengawasan Produk Rekayasa Genetik, Ini Cakupannya

    Jakarta

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Prof Dr Taruna Ikrar telah menetapkan Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pengawasan Pangan Produk Rekayasa Genetik.

    Peraturan ini disusun sebagai respons terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkaitan erat dengan proses produksi pangan berbasis produk rekayasa genetik (PRG), serta dinamika hukum di bidang pangan olahan.

    Pengaturan ini juga merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 16 ayat (2) dan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan.

    Sebelumnya, BPOM telah menerbitkan Peraturan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pangan Produk Rekayasa Genetik. Peraturan tersebut kini digantikan oleh Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2024.

    Secara garis besar, regulasi terbaru ini memuat ketentuan mengenai tata cara memperoleh persetujuan keamanan pangan PRG, pedoman pengkajian keamanan, pengeditan genom, pengaturan label, mekanisme pengawasan, serta penanganan potensi dampak negatif PRG terhadap kesehatan manusia.

    Dalam Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2024, terdapat sejumlah penyesuaian ketentuan terkait pengawasan pangan produk rekayasa genetik (PRG) yang sebelumnya belum diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2018. Pengaturan baru ini mencakup penambahan ketentuan mengenai persyaratan pengkajian pangan PRG hasil persilangan konvensional dari dua atau lebih galur PRG, serta pengeditan genom yang substansinya mengacu pada ketentuan Komisi Keamanan Hayati PRG (KKH PRG).

    Peraturan ini juga memuat pedoman pengkajian keamanan pangan PRG untuk senyawa yang dihasilkan melalui mikroorganisme PRG, persyaratan pemindahan kepemilikan atas persetujuan keamanan pangan PRG, dan mekanisme penanganan terhadap pangan PRG yang terbukti menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan manusia.

    “BPOM menyusun peraturan ini dengan melibatkan para pakar di bidang rekayasa genetik, yaitu dari kementerian/lembaga terkait, KKH PRG, organisasi profesi, laboratorium pengujian, perguruan tinggi, asosiasi pelaku usaha, dan organisasi konsumen,” ujar Prof Ikrar.

    Lebih lanjut, rancangan peraturan juga telah melalui tahapan konsultasi publik guna memastikan partisipasi berbagai pemangku kepentingan. Hasil dari konsultasi publik tersebut kemudian dibahas bersama dengan tim pakar.

    Setelah tahapan harmonisasi yang dikoordinasikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, peraturan terbaru tentang pengawasan PRG ditetapkan pada 18 November 2024 dan diundangkan pada 28 November 2024 dalam Berita Negara RI Tahun 2024 Nomor 894.

    Pangan PRG adalah pangan yang diproduksi atau mengandung bahan baku, bahan tambahan, dan/atau bahan lain yang berasal dari proses rekayasa genetik. Proses rekayasa genetik sendiri melibatkan pemindahan gen yang membawa sifat tertentu dari satu organisme ke organisme lain, baik yang berbeda maupun sejenis, untuk menghasilkan varietas baru dengan keunggulan tertentu, seperti ketahanan terhadap hama atau peningkatan nilai gizi.

    Organisme yang paling sering digunakan dalam proses ini adalah mikroorganisme dan tumbuhan.

    Pangan PRG terus dikembangkan, diproduksi, dan dipasarkan di berbagai negara sebagai solusi untuk menghadapi tantangan ketahanan pangan global. Hal ini dikarenakan terdapat beberapa keuntungan dari keberadaan pangan PRG, baik bagi produsen maupun konsumen.

    Keuntungannya antara lain peningkatan nilai gizi, peningkatan sifat keunggulan tanaman seperti resistensi yang lebih baik terhadap penyakit dibandingkan dengan tanaman konvensional, serta peningkatan kuantitas dan kualitas produk yang dihasilkan.

    Sekalipun demikian, masih ada perbedaan pendapat global mengenai keamanan dari produk hasil rekayasa genetik, termasuk pangan PRG. Untuk itu, dunia internasional umumnya menangani hal ini dengan pendekatan kehati-hatian (precautionary approach) dan menyiapkan perangkat hukum untuk melindungi masyarakat dari akibat negatif produk-produk hasil rekayasa genetik, termasuk Indonesia.

    Indonesia telah mengatur peredaran pangan PRG sejak tahun 1996 pada saat disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan, kemudian direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

    Selain itu, Indonesia telah meratifikasi Cartagena Protocol on Bio-safety to the Convention on Biological Diversity menjadi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2004 tentang Pengesahan Cartagena Protocol on Bio-Safety to The Convention on Biological Diversity.

    “Berdasarkan prinsip kehati-hatian tersebut serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2024 yang telah disahkan, maka untuk dapat diedarkan di wilayah Indonesia, pangan PRG wajib mendapatkan persetujuan keamanan pangan PRG yang diberikan oleh BPOM berdasarkan rekomendasi dari Komisi Keamanan Hayati PRG (KKH PRG),” jelas Prof Ikrar.

    Persetujuan keamanan pangan PRG diterbitkan setelah dilakukan pengkajian terhadap beberapa aspek, yaitu informasi genetik; dan informasi keamanan pangan meliputi kesepadanan substansial alerginisitas; toksisitas; dan pertimbangan lainnya, seperti penggunaan gen penanda ketahanan terhadap antibiotik.

    Hal ini merujuk pada ketentuan yang terdapat pada Codex CAC/GL-45-2003 Guideline for The Conduct of Food Safety Assessment of Foods Derived from Recombinant-DNA Plants, serta mempertimbangkan regulasi pangan PRG dari negara lain, seperti Eropa, Australia, dan Jepang.

    Di Indonesia, sejak 2011 hingga Maret 2025, BPOM telah menerbitkan 78 persetujuan keamanan pangan PRG. Pangan PRG yang disetujui terdiri dari 19 produk kedelai, 36 produk jagung, 1 produk gandum, 9 produk kanola, 6 produk kapas, 3 produk tebu, 1 produk kentang, dan 3 produk bahan baku lain untuk ingredient pangan.

    Dengan terbitnya peraturan terbaru terkait pengawasan pangan PRG, diharapkan dapat mendorong produsen pangan dalam negeri untuk dapat memanfaatkan potensi teknologi rekayasa genetik dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia.

    Tentunya dengan selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dan memastikan jaminan terhadap keamanan dan mutu produk pangan PRG yang dihasilkan.

  • Kronologi Kecelakaan Maut di Kulonprogo saat Warga Tonton Balap Sepeda, 1 Orang Tewas

    Kronologi Kecelakaan Maut di Kulonprogo saat Warga Tonton Balap Sepeda, 1 Orang Tewas

    TRIBUNJATENG.COM – Satu orang tewas di tempat dan empat lainnya luka berat akibat mobil Suzuki Carry menyeruduk sekumpulan warga di pinggir jalan raya Sentolo-Brosot, kawasan Padukuhan Cabean dan adukuhan Ngipik di Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (16/2/2025).

    Beberapa yang terluka merupakan warga sekitar.  

    “Satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian, lainnya masih dalam perawatan rumah sakit,” ucap Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Kulon Progo, Ipda Tanto Kurniawan, melalui pesan singkat, Minggu (16/2/2025).  

    Kronologi kejadian

    Tanto mengungkapkan, mobil Suzuki Carry 1.5 warna biru nopol AB 1448 JD disopiri Manap (45) asal Temanggung, kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

    Ia mengemudi di jalan Sentolo-Brosot dari arah Magelang menuju kapanewon Galur.

    Mobil mendadak hilang kendali sebelum mendekati jembatan Ngipik sekitar pukul 08.05 WIB.

    “Mobil oleng ke kiri, ke luar badan jalan, menabrak warga yang berada depan bangunan kayu dinding anyaman bambu,” kata dia.

    Setidaknya empat warga terluka, satu tewas, serta satu Yamaha Mio hitam AB 3385 OL rusak, akibat ditabrak mobil.  

    “Kendaraan hilang kendali oleng ke kiri menabrak dua warga yang sedang duduk di halaman rumah yang berada di sisi kiri atau Timur jalan.”

    “Mobil menabrak orang dan sepeda motor,” katanya lagi.

    Akibat kecelakaan itu, mobil terlihat ringsek di bodi depan, pecah kaca depan, penyok pintu kanan dan kiri, serta pecah kaca pintu kiri.

    Sedangkan Yamaha Mio mengalami lecet bodi di beberapa bagian.

    Korban imbuhnya, kebanyakan warga sekitar, yakni Supangadi (67) asal Ngipik, Bumirejo.

    Supangadi mengalami retak tangan kiri, lecet kaki kanan dan kiri, lecet kepala. Ia dilarikan ke RSU Amalia Lendah.

    Pengendara Yamaha Mio asal padukuhan Kalangan, Bumirejo, Puji Lestari (37) mengalami luka ringan, seperti benjol di kepala, nyeri pinggul, robek tangan dan cidera kepala.

    Sedangkan Aqsha Gibran AL (8) mengalami benturan sehingga hematum kepala belakang, lecet kaki kanan dan cedera kepala ringan.  

    Sementara Rubiyo alias Adi Widodo (65) asal Padukuhan Bonosoro mengalami perdarahan telinga kanan kiri, perdarahan mulut dan hidung, cedera kepala berat.

    “Korban meninggal dunia di TKP,” kata Tanto.

    “Manap tidak terluka. Penumpangnya, Fathin Tazkiyatun Nisa (14) mengalami robek dahi, dan robek bibir.

    Fathin juga dilarikan ke rumah sakit,” imbuh dia.

    Lantaran menjadi lokasi lintasan balap sepeda Tour de Kemala, warga menyemut di sepanjang jalan sejak Minggu pagi.

    Warga Ngipik, Sunardi mengaku menunggu di depan bangunan kayu berdinding anyaman bambu bekas warung di Utara jembatan Ngipik di atas irigasi bersama cucunya.

    Di sekitar Sunardi ada beberapa orang warga menunggu sambil duduk di kursi kayu panjang.  

    “Mau nonton balapan sepeda,” kata Sunardi.

    Sunardi menceritakan, ia dan cucunya sempat ikut menunggu para pesepeda lewat.

    Lantaran terlalu lama, Sunardi mengatar cucunya pulang lalu kembali ke pinggir jembatan.  

    Dirinya mengaku kaget lantaran melihat adanya mobil yang remuk di dekat jembatan.  

    Sementara, penonton sudah berhamburan, termasuk di bekas tempat dirinya menunggu.

     “Setelah nabrak orang, motor lalu nabrak wit kambil (pohon kelapa), kemudian terlempar lagi ke tengah jalan,” katanya lagi. “Satu korban sempat terlempar agak jauh dari tempat duduknya. Kabarnya meninggal dunia,” kata Sunardi. (*)

     

  • 7
                    
                        Kasus Bisnis Sampah Ilegal di Kulon Progo, Pelaku Raup Untung Rp 700.000 dari Tiap Truk yang Bawa Sampah dari Yogyakarta-Sleman 
                        Yogyakarta

    7 Kasus Bisnis Sampah Ilegal di Kulon Progo, Pelaku Raup Untung Rp 700.000 dari Tiap Truk yang Bawa Sampah dari Yogyakarta-Sleman Yogyakarta

    Kasus Bisnis Sampah Ilegal di Kulon Progo, Pelaku Raup Untung Rp 700.000 dari Tiap Truk yang Bawa Sampah dari Yogyakarta-Sleman
    Tim Redaksi
    KULON PROGO, KOMPAS.com
    – Seorang pria berinisial YS (39) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengelolaan sampah ilegal di Kabupaten
    Kulon Progo
    , Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
    YS diduga meraup keuntungan sebesar Rp 700.000 untuk setiap truk yang membawa
    sampah dari Yogyakarta
    dan Sleman ke lahan miliknya di Padukuhan Sawahan, Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur.
    Kasatreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Andriana Yusuf, menjelaskan bahwa YS tidak melengkapi perizinan yang diperlukan untuk pengelolaan sampah tersebut.
    “Kami telah berkoordinasi dengan Dinas DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dari sana dikatakan, itu memang ilegal dalam hal pengelolaan sampah,” ungkap Yusuf, Senin (10/2/2025).


    Sampah yang dibawa YS berasal dari berbagai hotel di Yogyakarta dan Sleman, serta sebagian merupakan sampah rumah tangga.
    Dalam keterangannya kepada polisi, YS mengakui bahwa dirinya mengirimkan sampah dengan biaya yang telah disepakati dalam MoU.
    YS memulai pengelolaan sampah di lahan seluas 500 meter persegi yang sebelumnya merupakan bekas penumpukan tambang pasir.
    Ia melakukan pemusnahan sampah dengan cara dibakar.
    Namun, bisnisnya ini menuai polemik di kalangan warga dan perangkat desa, yang merasa resah dengan aktivitas tersebut.
    Akibatnya, polisi turun tangan untuk menutup lokasi penampungan dan pengelolaan sampah milik YS.
    Polisi telah memasang garis polisi di lokasi dan menyita beberapa barang bukti, termasuk satu alat berat merek Kobelco, satu alat pembakaran, solar, serta sampel sampah.
    YS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengatur bahwa pengelolaan sampah tanpa izin dapat dikenakan hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 10 tahun.
    Polisi masih bekerja sama dengan DLH untuk penanganan lebih lanjut.
    Polisi memproses pelanggaran hukum YS, sementara DLH menangani sampah dan pencemaran yang diakibatkan tempat pembuangan. DLH juga menutup lubang sampah
    YS tidak ditahan. Pasalnya, warga dan YS sepakat untuk menangani sampah agar tidak terjadi pencemaran udara.
    “Tapi proses hukum tetap berlanjut,” kata Yusuf.
    Sebelumnya, YS mengungkapkan bahwa ia berniat membangun bisnis pengolahan sampah yang meliputi pemilahan untuk dijual kembali.
    Ia mengaku terdesak keadaan setelah usaha penumpukan pasirnya mengalami kebangkrutan.
    “Saya terpuruk,” ungkap YS dalam kesempatan sebelumnya.
    Polisi saat ini masih bekerja sama dengan DLH untuk penanganan lebih lanjut, sementara DLH menangani sampah dan pencemaran yang diakibatkan oleh tempat pembuangan yang dikelola YS.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Israel Akhiri Semua Hubungan dengan UNRWA Hari Ini

    Israel Akhiri Semua Hubungan dengan UNRWA Hari Ini

    JAKARTA – Israel resmi mengakhiri hubungannya dengan badan bantuan PBB untuk Palestina (UNRWA) mulai hari ini, namun mengatakan akan tetap melanjutkan penyaluran bantuan kemanusiaan ke Galur Gaza, Palestina.

    Dalam unggahannya di media sosial X Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Israel Oren Marmorstein menuliskan, UNRWA merupakan organisasi yang dipenuhi dengan aktivitas teror Hamas.

    “Inilah sebabnya, mulai tanggal 30 Januari dan sesuai dengan hukum Israel, Israel tidak akan melakukan kontak dengan UNRWA,” tulisnya di X seperti dikutip 30 Januari.

    “Israel tetap berkomitmen untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan ke Gaza sesuai dengan hukum internasional dan kerangka kerja pembebasan sandera,” lanjutnya.

    Lebih jauh, ia mengklaim Israel memfasilitasi lebih banyak truk bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza dari yang disepakati.

    “Ada beberapa organisasi alternatif untuk UNRWA, termasuk badan-badan PBB, LSM internasional dan negara-negara asing, yang sudah beroperasi untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza, dan peran mereka hanya akan meningkat,” tulisnya.

    Kemarin, juru bicara Pemerintah Israel David Mencer mengatakan dalam jumpa pers, dalam waktu 48 jam, Israel akan menutup semua kantor UNRWA, menghentikan komunikasi dengan anggota organisasi tersebut, dan melarang kegiatannya di negara tersebut, dikutip dari TASS.

    Pada tanggal 25 Januari, Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon memberi tahu Sekretaris Jenderal PBB, UNRWA harus menghentikan semua kegiatannya di Israel paling lambat tanggal 30 Januari.

    Sementara itu, juru bicara resmi Kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeineh mengatakan, keputusan otoritas pendudukan Israel untuk menghentikan kegiatan UNRWA ditolak dan dikutuk, serta merupakan provokasi terhadap rakyat Palestina, bertentangan dengan resolusi PBB yang menjadi dasar pembentukan badan tersebut, dikutip dari WAFA.

    Diketahui, Parlemen Israel (Knesset) mengesahkan RUU yang melarang kegiatan UNRWA di wilayah negara tersebut dan berdampak pada wilayah Palestina yang diduduki.

    RUU tersebut disusun menyusul laporan adanya staf UNRWA yang berpartisipasi dalam serangan Hamas terhadap Israel pada tanggal 7 Oktober 2023.

    Israel telah berulang kali menegaskan bahwa banyak karyawan UNRWA memiliki hubungan dengan sayap militer Hamas.

  • Banjir di Jakarta Mulai Surut, Masih Ada 34 RT dan 19 Ruas Jalan Terendam – Halaman all

    Banjir di Jakarta Mulai Surut, Masih Ada 34 RT dan 19 Ruas Jalan Terendam – Halaman all

    Banjir yang merendam sejumlah wilayah dan jalan di Jakarta sudah mulai surut pada Rabu pagi.

    Tayang: Rabu, 29 Januari 2025 10:40 WIB |
    Diperbarui: Rabu, 29 Januari 2025 10:59 WIB

    Twitter @TMC Polda Metro

    BANJIR DI JAKARTA – Genangan air sekitar 10 Cm di Jl R Suprapto, Cempaka Putih Jakarta Pusat arah Galur/Senen, Rabu (29/1/2025), jalanan masih bisa dilintasi. Banjir yang merendam sejumlah wilayah dan jalan di Jakarta akibat curah hujan tinggi sudah mulai surut pada Rabu (29/1/2025) hingga pukul 09.00 WIB. Foto: Twitter @TMC Polda Metro 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Banjir yang merendam sejumlah wilayah dan jalan di Jakarta akibat curah hujan tinggi sudah mulai surut pada Rabu (29/1/2025) hingga pukul 09.00 WIB.

    BPBD DKI Jakarta mencatat dari sebelumnya ada 52 RT, kini hanya tinggal 34 RT yang masih terendam banjir. 

    Sementara, ruas jalan yang tergenang banjir sebelumnya sebanyak titik, kini tinggal 19 titik.

    “Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan dalam keterangannya, Rabu. 

    Adapun sejumlah titik RT yang masih terendam banjir yakni di antaranya:

    1. Jakarta Barat 32 RT dengan ketinggian air mulai 30-100 cm:

    Kel. Cengkareng Barat 2 RT

    Kel. Duri Kosambi 4 RT

    Kel. Kedaung Kali Angke 11 RT

    Kel. Rawa Buaya 4 RT

    Kel. Jelambar Baru 2 RT

    Kel. Pegadungan 1 RT

    Kel. Tegal Alur 5 RT

    Kel. Duri Kepa 2 RT

    Kel. Joglo 1 RT 

    2. Jakarta Timur 1 RT dengan ketinggian air mulai 30-80 cm:

    Kelurahan Bidara Cina 1 RT 

    3. Jakarta Utara sebanyak 1 RT dengan ketinggian air mulai 100 cm:

    Kel. Rorotan 1 RT 

    Sementara itu, untuk titik ruas jalan yang masih tergenang yakni:

    Jl. Pluit Dalam, Kel. Penjaringan
    Ketinggian: 25 Cm
    Jl Keramat Raya, Kel. Tugu Utara
    Ketinggian: 15 Cm
    Jl. Boulevard Utara, Kel. Kelapa Gading Timur
    Ketinggian: 10 Cm 
    Jl. Pegangsaan Dua (Green Hill), Kel. Pegangsaan Dua Selasa
    Ketinggian: 20 Cm 
    Jl. Kelapa Hybrida Raya, Kel. Pegangsaan Dua
    Ketinggian: 40 Cm
    Jl Boulevard Barat Raya, Kel. Kelapa Gading Barat 
    Ketinggian: 20 Cm
    Jl. Kalibaru Barat 1, Kel. Kali Baru
    Ketinggian: 20 Cm
    Jl. Mangga Ujung, Kel. Tugu Utara
    Ketinggian: 15 Cm
    Jl. Komplek Uka, Kel. Tugu Utara 
    Ketinggain: 15 Cm
    Jl. Bhayangkara, Kel. Tugu Utara 
    Ketinggian : 10 Cm
    Jl. Raya Sulawesi, Kel. Tanjung Priok
    Ketinggian: 10 Cm
    Jl. Boulevard Raya, Kel. Kelapa Gading Timur 
    Ketinggian: 25 Cm
    Jl. Muara Baru (Depan Pluit Selatan View), Kel. Penjaringan
    Ketinggian: 20 Cm
    Pelabuhan Nizam Zachman, Kel. Penjaringan
    Ketinggian: 20 Cm 
    Jl. Kelapa Nias Raya, Kel. Kelapa Gading Barat
    Ketinggian: 50 Cm
    Jl. Kamal Raya, Kel. Cengkareng Barat
    Ketinggian: 25 Cm
    Jl. Perumahan Green Garden, Kel. Kedoya Utara
    Ketinggian: 20 Cm
    Jl. Jelambar Baru Raya, Kel. Jelambar Baru 
    Ketinggian: 60 Cm
    Jl. Pangeran Tubagus Angke Raya, Kel. Jelambar Baru
    Ketinggian: 30 Cm

    “BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan,” ucap Yohan.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Banjir 30 Cm Rendam Jalan Tol Sedyatmo Arah Bandara Soetta

    Banjir 30 Cm Rendam Jalan Tol Sedyatmo Arah Bandara Soetta

    loading…

    Banjir merendam ruas Tol Sedyatmo KM 31+200 arah Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (29/1/2025) pagi. FOTO/IST

    JAKARTA Banjir merendam ruas Tol Sedyatmo KM 31+200 arah Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (29/1/2025) pagi. Petugas PJR Polda Metro Jaya turut mengatur lalu lintas di Tol Sedyatmo exit Cengkareng itu.

    Terlihat dalam unggahan laman Instagram @TMCPoldaMetro, arus lalu lintas padat imbas adanya banjir di KM 31+200 tersebut.

    “08.11 Genangan Air sekitar 30 Cm di KM 31.200 Tol Sedyatmo Exit Cengkareng arah Bandara Soetta,” cuit laman X @TMCPoldaMetro.

    Banjir juga melanda Jalan Letjen Suprapto mengarah Galur, Senen, Jakarta Pusat. Hanya banjir masih bisa dilintasi kendaraan bermotor maupun mobil.

    “06.37 Genangan air sekitar 10 Cm di Jl. R Suprapto Jakpus arah Galur/ Senen sepanjang kurang lebih 100 M masih bisa dilintasi R2 dan R 4 agar pengendara tetap berhati-hati bila melintas,” jelasnya.

    Sementara itu , Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menginstruksikan kepada jajarannya segera melakukan penyedotan air di lokasi banjir. Hal itu disampaikan Teguh Setyabudi di akun Instagramnya, Rabu (29/1/2025) pagi. Teguh didampingi Wali Kota Jakarta Pusat Arifin dan Plt. Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Ika Agustin meninjau langsung lokasi banjir pada dini hari tadi. Ia mengakui infrastruktur pengendalian banjir di Jakarta hanya mampu menangani dampak hujan dengan kapasitas 150 mm/hari.

    “Hujan lebat hingga sedang yang mengguyur Jakarta sejak siang sampai malam, Selasa (28/1) kemarin mengakibatkan adanya genangan di sejumlah ruas jalan. Tepat tengah malam hingga dini hari tadi, saya meninjau beberapa lokasi di antaranya,” kata Teguh dalam laman Instagram pribadinya, Rabu (29/1/2025).

    “Infrastruktur utama pengendalian banjir Jakarta memang hanya mampu menangani hujan dengan kapasitas mencapai 150 mm/hari. Namun, beragam upaya dapat kita lakukan untuk meminimalkan dampaknya,” imbuhnya.

  • Viral! Emak-emak Senam Aerobik di Atas Jembatan, Netizen: Ora Umum!

    Viral! Emak-emak Senam Aerobik di Atas Jembatan, Netizen: Ora Umum!

    Jakarta: Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok emak-emak tengah asyik senam aerobik di atas Jembatan Srandakan Lama, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) viral di media sosial. Aksi mereka mendapat beragam komentar dari netizen.

    Video viral tersebut tersebar di media sosial, salah satunya dibagikan akun Instagram @magelang_raya. Dalam video tersebut terlihat sekelompok emak-emak senam di atas jembatan yang menghubungkan Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul dengan Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo. 

    Emak-emak yang kompak mengenakan baju biru ini berbaris di salah satu sisi jalan. Berbekal pengeras suara portable mereka dengan semangat mereka mengikuti gerakan dari sang instruktur.
     

    Meski kegiatan ini positif, namun banyak netizen yang menyayangkan pemilihan tempat untuk senam aerobik.  Meski Jembatan Srandakan Lama kini sudah bukan menjadi jembatan utama.

    Menurut netizen meski menjadi jembatan utama, jembatan tersebut masih dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk menyebrang. Sehingga masih banyak lalu lintas sepeda motor.

    “Keren sama semangatnya, tapi sayang tempatnya kurang pas,” tulis @pur****.

    “Kok ora umum alias bombongan,” tulis @pan***.

    “Iya sih untuk umum, tapi gak juga senam disitu ibu-ibu,” timpal @han***.
     

    Jakarta: Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok emak-emak tengah asyik senam aerobik di atas Jembatan Srandakan Lama, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) viral di media sosial. Aksi mereka mendapat beragam komentar dari netizen.
     
    Video viral tersebut tersebar di media sosial, salah satunya dibagikan akun Instagram @magelang_raya. Dalam video tersebut terlihat sekelompok emak-emak senam di atas jembatan yang menghubungkan Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul dengan Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo. 
     
    Emak-emak yang kompak mengenakan baju biru ini berbaris di salah satu sisi jalan. Berbekal pengeras suara portable mereka dengan semangat mereka mengikuti gerakan dari sang instruktur.
     

    Meski kegiatan ini positif, namun banyak netizen yang menyayangkan pemilihan tempat untuk senam aerobik.  Meski Jembatan Srandakan Lama kini sudah bukan menjadi jembatan utama.

    Menurut netizen meski menjadi jembatan utama, jembatan tersebut masih dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk menyebrang. Sehingga masih banyak lalu lintas sepeda motor.
     
    “Keren sama semangatnya, tapi sayang tempatnya kurang pas,” tulis @pur****.
     
    “Kok ora umum alias bombongan,” tulis @pan***.
     
    “Iya sih untuk umum, tapi gak juga senam disitu ibu-ibu,” timpal @han***.
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Rute Baru Bus Sekolah Jakarta Gratis 2025: Simak Jalan dan Sekolah yang Dilintasi – Halaman all

    Rute Baru Bus Sekolah Jakarta Gratis 2025: Simak Jalan dan Sekolah yang Dilintasi – Halaman all

    Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rute baru bus sekolah. Simak jalan dan sekolah yang dilintasi.

    Tayang: Rabu, 15 Januari 2025 20:29 WIB

    IG @dishubdkijakarta

    Rute Baru Bus Sekolah Jakarta Gratis 2025 

    TRIBUNNEWS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rute baru bus sekolah.

    Terutama untuk sekolah di kawasan Cijantung, Pekayon, Kalisari, Cibubur, Taruna Jaya dan Kelapa Dua Wetan.

    Rute baru itu adalah Zonasi 14 dengan rute Cijantung, Pekayon, Kalisari, dan Zonasi 15 dengan rute Cibubur, Taruna Jaya, Kelapa Dua Wetan. 

    Adapun waktu dan jam operasi adalah Senin hingga Jumat dengan tiga shift pelayanan, yakni:

    Shift 1 jam 05.30-07.00 WIB
    Shift 2 jam 11.00-16.00 WIB
    Shift 3 jam 16.30-18.30 WIB

    Zonasi 14 (Cijantung – Pekayon – Kalisari)

    Titik start: Jl. Kalisari Raya (depan resimen zeni kontuksi)

    Jalan Yang Dilintasi: Jl. Ra Fadhilah – Jl. H. Hasan – Jl. Kalisari Raya – Jl. Kalisari 1 – Jl. Kalisari-Jl. Kalisari Pekayon -Gg. Kong Rani Iii – Jl. Raya Bogor

    Sekolah Yang Dilintasi: SDN Cijantung 03-SMPN 103 Jakarta Timur – SDN 01 Baru Pagi – SDN 02 Baru Pagi – SMAN 39 Jakarta – SMPN 179 Jakarta – SMPN 203 Jakarta – SDN Kalisari 05 Pasar Rebo-SDN Kalisari 01 Pasar Rebo-SMA-SMK Budi Warman 2 – SMPN 184 Jakarta – SDN 09 Pekayon – SDN 10 Pekayon

    Zonasi 15 (Cibubur – Taruna Jaya – Kelapa Dua Wetan)

    Titik start: Jl. Lapangan Tembak (dekat Apartment JKT Living Star)

    Jalan Yang Dilintasi: Jl. Lapangan Tembak Cibubur – Jl. Cibubur 1-Jl. Raya Pkp – Jl. Raya Klp Dua Wetan – Jl. Jambore – Jl. Taruna Jaya – Jl. Abdulrahman – Jl. Masjid

    Sekolah Yang Dilintasi: SDN 01 Cibubur – SDN 05 Pagi Cibubur – SMP N 233 Jakarta – SMP N 287 Jakarta – SMA N 99 Jakarta – SMK N 52 Jakarta – SMK Al Wahyu-Mi Alwahyu-SMP N 147 Jakarta – SD N 02 Kelapa Dua Wetan – SD 01 Kelapa Dua Wetan – SD/SMP/SMA Pkp Islamic School -SDN 04 Cibubur – SDN 03 Cibubur

    Rute Reguler

    Rute 1 (Lap.Banteng – Galur-P.Kemerdekaan)
    Rute 2 (Pelumpang-Sunter-Kemayoran)
    Rute 3 (Gandaria-Hek-Tmii)
    Rute 4.A (Printis Kemerdekaan-Pulogadung-Bor-Pd.Kopi)
    Rute 4.B (P. Kemerdekaan-Pulogadung-Pulogebang -Pdk Kopi) Rute 5 (Kampung Melayu – Tmii – Ceger)
    Rute 6 (Ps.Minggu – Buncit – Kebayoran Ptik)
    Rute 7 (Pasar Minggu – Ranco-Lt.Agung – Ui)
    Rute 8 (Ps. Minggu – Pancoran – Manggarai)
    Rute 9 (Cilincing-Plumpang -P.Kemerdekaan)
    Rute 10 (Kampung Melayu – Lapangan Banteng) Rute 11 (Blok.M-Cileduk)
    Rute 12 (Terminal Kalideres – Gajah Mada)
    Rute 13 (Pulogadung-Pd.Bambu – Kali Malang-Cawang-Pgc)
    Rute 14 (Blok.M-Pondok Labu)
    Rute 15 (Tebet-Cipinang Muara – Pondok Kopi)
    Rute 16 (Rusun Muara Baru Pluit – Grogol)
    Rute 17 (Rusun Muara Baru Pluit-Bandengan Muara Angke (Kali Adem)) Rute 18 (Meruya-Ciledug – Meruya)
    Rute 19 (Bendungan Hilir-Kemanggisan)
    Rute 20 (Kemanggisan-Daan Mogot)
    Rute 21 (Lodan – Kota Tua – Pinangsia)
    Rute 22 (Ps. Minggu – Kebagusan – Pondok Labu)
    Rute 23 (Kembangan-Pesanggrahan – Meruya)
    Rute 24 (Kemanggisan-Kebayoran – Pondok Pinang)
    Rute 25 (Blok M-Rempoa)
    Rute 26 (Pulogadung Cilincing Via Pegangsaan Dua – Semper)
    Rute 27 (Tipar Cakung-Sukapura – Semper – Koja)
    Rute 28 (Gajahmada-Jembatan 5-Pinangsia)
    Rute 29 Disabilitas (Ypac-Kalideres)
    Rute 30 Disabilitas (Ypac-Lubang Buaya)
    Rute 31 Disabilitas (Ypac-Muara Baru)

    Rute Zonasi

    Zonasi 1 (Pondok Gede-Condet-Ranco) Zonasi 2 (Kp. Melayu-Rawamangun) Zonasi 3 (Terminal Kalideres-Kamal)
    Zonasi 4 (Kalideres-Semanan-Durikosambi) Zonasi 5 (Pulogadung-Mardani-Paseban)
    Zonasi 6 (Cawang-Ragunan)
    Zonasi 7 (Rawamangun-Manggarai-Cikini)
    Zonasi 8 (Lubang Buaya – Cipayung – Ciracas)
    Zonasi 9 (Rorotan-Marunda)
    Zonasi 10 (Rusunawa Marunda-Cilincing)
    Zonasi 11 (Rusun Kapuk Muara-Jemb. Lima-Cideng)
    Zonasi 12 (Rusun Rawabebek-Rorotan)
    Zonasi 13 (Cipedak – Serengseng Sawah-Ciganjur)
    Zonasi 14 (Cijantung – Pekayon – Kalisari)
    Zonasi 15 (Cibubur – Taruna Jaya – Kelapa Dua Wetan)

    (Tribunnews.com/Widya)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kecelakaan Bus PO Murni Jaya Terjun ke Area Persawahan di Kulonprogo, Penumpang Terjepit

    Kecelakaan Bus PO Murni Jaya Terjun ke Area Persawahan di Kulonprogo, Penumpang Terjepit

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Sebuah bus antarkota antarprovinsi PO Murni Jaya mengalami kecelakaan tunggal di ruas Jalan Brosot-Galur, Kalurahan Tayuban, Kapanewon Panjatan, Kulonprogo, Yogyakarta. Dalam insiden tersebut, seorang penumpang terjepit di bagian kabin bus dan harus dievakuasi oleh Basarnas selama sekitar dua jam.

    Korban yang terjepit tersebut bernama Bagus Rastitio (18), warga Imogiri, Bantul, Yogyakarta. Tangan korban tergencet di bodi bus bagian depan, sehingga evakuasi dilakukan menggunakan alat khusus dari Basarnas Yogyakarta. Setelah berhasil dievakuasi, korban segera dilarikan ke RSUD Wates untuk mendapatkan perawatan medis.

    “Ditemukan satu korban yang terjepit bodi kendaraan. Kami menggunakan alat rescue combi tools untuk menciptakan celah agar bodi kendaraan terangkat sedikit, memungkinkan korban untuk dikeluarkan,” kata Kasi Operasi Basarnas Yogyakarta, Asnawi Suroso, kepada Beritasatu.com, Rabu (8/1/2025).

    Kecelakaan bermula saat bus PO Murni Jaya dengan rute Bantul-Jakarta, bernomor polisi B 7379 TGD, yang dikemudikan oleh Agus Trimanto (53), warga Ajibarang, Banyumas, melaju dari arah Bantul. Bus membawa empat penumpang dan satu kru. Setibanya di lokasi kejadian, sopir diduga kehilangan konsentrasi, menyebabkan bus oleng dan terjun ke area persawahan. Akibat kecelakaan ini, sopir, kru, dan keempat penumpang mengalami luka-luka.

    “Bus dari arah timur kehilangan kendali dan oleng ke kiri, menabrak pohon, lalu terguling di sawah,” ungkap Kasatlantas Polres Kulonprogo, AKP Priyo Tri Handoyo.

    Semua korban yang terluka telah dilarikan ke RSUD Wates untuk mendapatkan perawatan medis, sementara bangkai bus dievakuasi oleh relawan gabungan. Kasus ini kini ditangani oleh Satlantas Polres Kulonprogo.

  • Hindari Mobil di Tikungan, Pikap Terjun ke Sungai di Kulon Progo, Satu Orang Terluka
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        14 November 2024

    Hindari Mobil di Tikungan, Pikap Terjun ke Sungai di Kulon Progo, Satu Orang Terluka Yogyakarta 14 November 2024

    Hindari Mobil di Tikungan, Pikap Terjun ke Sungai di Kulon Progo, Satu Orang Terluka
    Tim Redaksi
    KULON PROGO, KOMPAS.com
    – Sebuah mobil pikap terjun ke sungai di jalan Brosot-Nagung, Kapanewon Galur, Kabupaten
    Kulon Progo
    , Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (14/11/2024).
    Akibat insiden ini, seorang pria setengah baya mengalami luka serius.
    Korban luka, Sugito (55), yang merupakan pensiunan tentara dan tinggal di Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih, mengalami luka lecet pada wajah dan lutut.
    “Korban mengalami luka lecet pada muka dan lutut,” ungkap Kasih Humas Polres Kulon Progo AKP Triatmi Noviartuti melalui pesan singkat, Kamis.


    Kecelakaan ini diduga disebabkan oleh kurangnya konsentrasi dari sopir.
    Sugito duduk sebagai penumpang dalam mobil Mitsubishi pikap nopol AB 8326 PR yang dikemudikan oleh Sutrisno (46) asal Karangsari.
    Mobil tersebut dalam keadaan kosong dan melaju dari arah Yogyakarta menuju Purworejo.
    Saat melintas di tikungan yang dikenal sebagai “tikungan ngrowo”, Sutrisno mendadak membanting setir ke kiri untuk menghindari kendaraan yang datang dari arah sebaliknya.
    “Mengaku menghindari mobil yang datang dari arah sebaliknya,” kata Triatmi.
    Akibat manuver tersebut, Sutrisno tidak dapat mengendalikan mobilnya dan terjun ke jurang, masuk ke sungai yang merupakan saluran irigasi penuh air.
    Mobil tersebut terlihat setengah rebah ke kanan, dengan separuh kabin terendam air.
    Beruntung, keduanya selamat dari insiden ini, meskipun Sugito mengalami luka-luka, terutama pada lutut dan wajah.
    Mobil ambulans tiba tidak lama kemudian dan mengevakuasi Sugito ke rumah sakit terdekat.
    “Sopir baik-baik saja,” tambah Triatmi.
    Akibat kecelakaan ini, mobil mengalami kerusakan serius, termasuk kabin yang penyok dan kaca depan yang hancur.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.