kab/kota: Duren Tiga

  • Ridwan Kamil berserah diri dan banyak berdoa pada hari pemilihan

    Ridwan Kamil berserah diri dan banyak berdoa pada hari pemilihan

    Jakarta (ANTARA) – Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil, mengaku berserah diri dan banyak berdoa berhadap mendapatkan hasil yang terbaik saat hari pencoblosan Pilkada Jakarta 2024, Rabu.

    “Saya doakan mayoritas datang ke TPS tentunya bisa memberikan hasil yang baik untuk pasangan RIDO,” kata dia.

    Di hari pencoblosan ini, dia pun mendampingi Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, yang menggunakan hak pilihnya di TPS 003 Duren Tiga, Jakarta. Ia sengaja untuk mendampingi pemimpin partainya itu karena merasa berangkat dari partai yang sama.

    Baca juga: KPU Jaktim musnahkan ratusan surat suara rusak

    “Mudah-mudahan dengan semangat Pak Ketum Golkar dan juga seluruh warga Jakarta yang nanti sampai jam 1,” kata mantan gubernur Jawa Barat itu.

    Sementara itu, Lahadalia mengatakan, Kamil memiliki pengalaman yang sama dengan Joko Widodo. Pada 2012, menurut dia, Jokowi mencalonkan diri sebagai gubernur Jakarta, tetapi masih ber-KTP Solo, Jawa Tengah.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Ade P Marboen
    Copyright © ANTARA 2024

  • Nyoblos Pilkada 2024 di Duren Tiga, Bahlil Lahadalia Yakin Ridwan Kamil Menang di Jakarta – Page 3

    Nyoblos Pilkada 2024 di Duren Tiga, Bahlil Lahadalia Yakin Ridwan Kamil Menang di Jakarta – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligusKetua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024pilkada jaka di TPS 003 yang terletak di Kawasan Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024).

    Usai mencoblos, Bahlil Lahadalia optimis pasangan Ridwan Kamil (RK) dan Suswono bisa memenangi Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024. Untuk diketahui, Partai Golkar merupakan salah satu partai yang mengusung Calon Gubernur dan Wakil GUbernur DKI Jakarta. 

    “InsyaAllah pak RK bisa mendapatkan hasil yang maksimal, yaitu InsyaAllah kalau Allah meridhoi untuk menjadi pemenang, dalam pilkada tanggal 27 November ini,” kata Bahlil kepada awak media.

    Bahlil mengaku merasakan hal yang sama seperti Pemilihan Presiden (Pilpres) RI 2024 lalu. Saat itu, prediksi ia mengaku tepat saat pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming menjadi pemenang Pilpres 2024.

    “Sebagai ketua umum (Golkar) hari ini perasaan saya kok kayak di pilpres gitu. Di pilpres juga hati saya kayak begini, InsyaAllah deh hasilnya akan sama dengan pilpres,” tegas dia.

    Setali tiga uang, Ridwan Kamil juga optimis dapat memenangi Pilpres 2024. Dia pun menyerahkan sepenuhnya hasil Pilgub Jakarta 2024 kepada masyarakat ibukota.

    “Alhamdulillah ya, ini kali ketiga saya ngikuti Pilkada, feeling-nya juga sama seperti Pak Ketum (Bahlil), feeling sangat optimis, positif. Ini kan fase berserah diri, banyak berdoa, mudah-mudahan hasil terbaik datang kepada kami,” tandasnya.

    Reporter: Sulaeman

    Sumber: Merdeka.com

  • 7 Kasus Polisi Tembak Polisi yang Menggemparkan Tanah Air, Motifnya dari Tambang hingga Asmara

    7 Kasus Polisi Tembak Polisi yang Menggemparkan Tanah Air, Motifnya dari Tambang hingga Asmara

    Jakarta, Beritasatu.com – Penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar oleh AKP Dadang Iskandar di Solok Selatan, Sumatera Barat menambah daftar kasus polisi tembak polisi di Indonesia. Kekerasan yang mencoreng korps kepolisian dipicu beragam motif.

    Kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan menjadi sorotan publik. Polda Sumbar sudah menahan Dadang Iskandar dan menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana. Dadang juga segera dipecat dari kepolisian.

    Berikut deretan kasus polisi tembak polisi di Indonesia:

    Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
    Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar di parkiran Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari. Ryanto tewas di tempat dengan luka tembak di pelipis dan pipi kanan.

    Penembakan ini diduga karena buntut penangkapan pelaku tambang galian C yang diduga dibekingi oleh Dadang Iskandar. Tersangka kesal dengan Ryanto yang tidak mau membebaskan pelaku yang ditangkap oleh anak buahnya sehingga nekat menembak korban.

    AKP Ryanto Ulil Anshar menjadi korban dalam kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan. – (Beritasatu.com/Irfandi)

    Setelah menembak Ryanto, AKP Dadang juga menembaki rumah dinas kapolres Solok Selatan. 

    Penembakan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Dkk
    Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara atau Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang saat itu menjabat kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Brigadir J merupakan ajudan Ferdy Sambo.

    Ferdy Sambo kemudian divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas pembunuhan terhadap Brigadir J.  Namun, di tingkat kasasi, Mahkamah Agung meringankan hukuman Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.

    Anggota Densus 88 Ditembak Rekannya di Bogor 

    Anggota Densus 88 Antiteror Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas diduga ditembak oleh rekannya berinisial Bripda IMS dan Bripka IG di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7/2023) dini hari. 

    Kasus itu bermula saat mereka sedang berkumpul di kamar diduga sambil minum minuman keras, kemudian memperlihatkan senjata api. Tiba-tiba senjata meletus dan mengenai korban.

    Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah
    Personel Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan Aipda Ahmad Karnain tewas ditembak oleh Aipda Rudi Suryanto yang menjabat kanit provos di polsek setempat. Penembakan itu terjadi di kediaman korban di Lampung Tengah pada 4 September 2022, diduga karena pelaku sakit hati ke korban.

    Rudi Suryanto divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah karena terbukti melakukan pembunuhan berencana.

    Polisi Tembak Polisi di Lombok Timur
    Anggota Polres Lombok Timur Briptu Khairul Tamimi alias Momon tewas ditembak oleh rekannya sesama polisi Brigadir MN. Korban ditembukan tewas di rumahnya di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat pada Senin (25/10/2021).

    Penembakan itu bermotif asmara. Pelaku sakit hati karena korban diduga memiliki hubungan terlarang dengan istrinya.

    Polisi Tembak Polisi di Donggala
    Aipda NS ditembak oleh rekannya sendiri Aiptu P di Polsek Sirenja, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah pada 8 November 2019. Keduanya sempat cekcok lalu berujung penembakan.

    Setelah menembak korban, Aiptu P menembak dirinya sendiri.

    Polisi Tembak Polisi di Mapolsek Cimanggis
    Anggota Direktorat Polisi Air Baharkam Polri Brigadir Rangga Tianto menembak mati Bripka Rahmat Effendy di Mapolsek Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada pada 25 Juli 2019.

    Penembakan itu bermula dari ditangkapnya remaja pelaku tawuran berinisial FZ yang merupakan keponakan Rangga Tianto. Rangga kemudian datang ke Mapolsek Cimanggis meminta FZ dibebaskan, tetapi Rahmat tidak mau. Akhirnya Rahmat diberondong tembakan oleh Rangga.

    Demikian deretan kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan publik Tanah Air.

  • Sejak Tahun 2005 hingga 2024, Ada 11 Kasus Polisi Tembak Polisi, Teranyar Kasus Ferdy Sambo

    Sejak Tahun 2005 hingga 2024, Ada 11 Kasus Polisi Tembak Polisi, Teranyar Kasus Ferdy Sambo

    TRIBUNJAKARTA.COM – Aksi polisi tembak polisi yang terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.15 WIB menambah panjang deretan kasus serupa yang terjadi di Indonesia.

    Diketahui, pada dini hari tadi, Kabag Ops AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.

    Peristiwa mencekam itu terjadi Mapolres Solok Selatan yang berlokasi di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.

    Ulil diduga ditembak dari jarak dekat dan meninggal dunia. Kemudian jasadnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar di Kota Padang untuk diproses.

    Berikut ini kasus polisi tembak polisi yang dirangkum Tribun Jakarta sejak tahun 2005:

    1. Pembunuhan AKP Ibrahim Gani di Jombang tahun 2005

    Pada Rabu (27/4/2005) silam sekitar pukul 06.30 WIB, AKP Ibrahim Gani yang merupakan Kepala Samapta Polres Jombang, Jawa Timur ditembak rekannya sendiri, Iptu Sugeng Triyono.

    Pelaku saat itu berstatus sebagai perwira di bagian administrasi, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Unit Lalu Lintas Polres Jombang.

    Saat kejadian, korban tengah membaca koran di ruangan, kemudian pelaku tiba-tiba masuk dan meraih pistol milik korban yang tergeletak di atas meja.

    Ibrahim ditembak dua kali oleh pelaku dan satu peluru mengenai dada kiri dan tembus ke ketiak.

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea Memberikan Informasi Bahwa Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono meninggal dunia

    Usai menembak Ibrahim, pelaku mengakhiri hidupnya dengan menembak kepalanya sendiri.

    Sementara korban yang masih bernapas kemudian dibawa ke RSUD Swadana Jombang sebelum akhirnya dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk menjalani perawatan.

    2. Pembunuhan Wakapolrestabes Semarang AKBP Lilik Purwanto oleh anak buahnya

    Pada Rabu (14/3/2007) sekitar pukul 08.00 WIB, Wakapolrestabes Semarang AKBP Lilik Purwanto tewas ditembak anak buahnya sendiri, Brigadir Satu Hance atas dugaan kecewa dimutasi ke Polres Kendal.

    Kejadian ini terjadi di ruangan kerja Lilik usai apel pagi di halaman Markas Polwiltabes.

    Padahal sebelum penembakan terjadi Hance masuk ke ruangan Lilik dengan dikawal polwan Aiptu Titik. Namun tak lama kemudian terdengar suara tembakan beruntun.

    Lilik ditemukan tewas dengan 4 luka tembak di tubuhnya. Sementara Hance sempat menyendara Aiptu Titik, hingga terjadi baku tembak antara Hance dengan anggota gegana.

    Hance yang menjadi anggota Provost tewas dengan luka tembak. Sementara Aiptu Titik mengalami luka karena ditembak Hance.

    3. Pembunuhan Kombes dr Purwadi di Makassar

    Pada Sabtu (6/6/2013), Kombes dr Purwadi (50) yang menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Tingkat II Ujung Pandang Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Sulsel ditembak Briptu Ishak Trianda (35), yang menjabat sebagai Bintara Pengamanan di Satuan Pengamanan (PAM) Operasi Votal (Obvit) Polrestabes Makssar.

    Insiden ini terjadi di ruang Komite Medik Rumah Sakit Bhayangkara Polri.

    Dikutip dari Tribunnews.com, Ishak Trianda nekat menembak Purwadi karena tersinggung dengan ucapan dokter perwira tinggi tiga bunga itu.

    Ada tiga peluru yang bersarang yakni di dada kiri, selakangan kiri, dan paha kiri bawah Purwadi.

    Ishak diduga kecewa kepada Purwadi lantaran dianggap mengabaikan tata kelola proyek perluasan rumah sakit.

    Pembangunan rumah sakit dianggap Ishak tak memperhatikan keselamatan ratusan penghuni asrama polisi yang hanya dipisahkan oleh tembak dengan rumah sakit Polri Kelas B.

    Peluasan setengah meter membuat akses jalannya bertambah sempit. Hal ini yang menjadi pemicu anak Ishak sering jatuh ke lubang.

    Sehari sebelum penembakan, Briptu Ishak sempat mendatangi Purwadi dan berkata, “Bagimana ini Komandan, galian di depan rumah saya. Nanti anak saya main-main lalu jatuh lagi. Lubangnya dalam.”

    Lalu disahuti Kombes Purwadi, “Kalau anakmu jatuh kamu kubur saja di galian. Terus kalau kamu jatuh juga kamu kubur dirimu bersama anakmu di situ… sekalian”

    Hal itu memicu kemarahan Ishak hingga melepaskan tembakan ke Purwadi.

    4. Pembunuhan Bripka Lasmidi di Tangerang 

    Pada Sabtu (15/2/2014) petang, Bripka Lasmidi, anggota Tim Buser Satreskrim Polreskro Jatiuwung baku tembak dengan Aipda NBB, anggota Reskrim Polsektro Tigaraksa 

    Insiden ini terjadi di Jalan Gatot Subroto KM 2, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Tangerang, hingga menyebabkan Lasmidi tertembak di dada sebelah kiri.

    Mulanya kasus ini berawal saat NBB sedang menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor dan narkotika.

    Ia dan anggota polisi lain serta 2 informan naik angkot untuk menelusuri adanya transaksi curanmor serta narkotika. Saat di angkot, ponsel milik informan diambil oleh anggota Polres Tangerang Kota.

    Anggota YON 203 AK yang melihat kejadian tersebut mengira ada perampokan dan kemudian melaporkan kejadian kepada temannya yang bertugas di Polsek Jatiuwung dan diteruskan ke Lasmidi. 

    Lasmidi langsung melakukan pengejaran dan mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali.

    NBB yang berada di angkot juga melepas tembakan hingga terjadi baku tembak.

    Polda Metro Jaya menyebut polisi yang terlibat dalam baku tembak itu memiliki tugas pengungkapan masing-masing dan sama sekali tidak tahu jika saling terkait.

    5. Aiptu Purwanto Tembak Aipda Nabud di Donggala

    Kasus penembakan di Donggala Sulawesi Tengah ini bermula dari adu mulut antara Kanit Sabhara Polsek Sirenja, Aiptu Purwanto dengan rekannya sendiri, KSPKT 1 Polsek Sirenja, Aipda Nabud Salama di Polsek Sirenja, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah pada hari Jumat (8/11/2019) silam pada pukul 09.30 WIB.

    Saat itu, Aiptu P yang tengah membersihkan senjata di Polsek Sirenja sempat adu mulut dengan Aipda NS.

    “Tiba-tiba P menembakan senjata apinya ke arah NS hingga mengenai rahang. Karena panik P kemudian menembak dirinya sendiri,” kata Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto.

    Usai kejadian tersebut, dua anggota polisi dari Polsek Sirenja segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulawesi Tengah.

    6. Kasus Pembunuhan Bripka Rachmat Effendi di Depok

    pada Kamis (25/7/2019), Brigadir Rangga Tianto menembak rekan seprofesinya Bripka Rachmat Effendi di ruang SPK Polsek Cimanggis, Depok.

    Dengan demikian, kejadian ini hanya berselang empat bulan dari kasus penembakan di Donggala.

    Berdasarkan keterangan saksi, Brigadir Rangga diduga emosi karena permintaannya tidak dipenuhi oleh Rachmat.

    Keduanya lantas berselisih, sebelum akhirnya Rangga menarik pelatuk pistolnya dan penembakan tersebut berawal dari penangkapan pelaku tawuran, Fachrul oleh Bripka Rachmat.

    Tidak lama setelah Fachrul diperiksa, orangtua Fachrul dan Brigadir Rangga datang dan meminta Fachrul dibina oleh orangtuanya.

    Namun, saat itu Rachmat menolak permintaan Rangga dengan nada tinggi.

    Akibatnya, Rangga yang emosi langsung mengeluarkan senjata api dan menembak Rachmat tujuh kali dan mengenai dada, leher, paha, serta perut.

    Rangga dianggap telah melakukan pembunuhan berencana dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

    Dilansir dari Kompas.com, Brigadir Rangga Tianto pada 26 divonis kurungan 13 tahun penjara.

    Vonis ini selaras dengan dakwaan subsidair jaksa penuntut umum, yang meminta Rangga dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan tuntutan 13 tahun kurungan. 

    “Menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan subsidair jaksa penuntut umum,” ujar Hakim Ketua, Yuanne Marietta membacakan amar putusannya di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (26/2/2020) sore.

    “Menjatuhkan putusan terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 13 tahun. Menyatakan terdakwa agar tetap ditahan,” tambah Hakim.

    7. Kasus Penembakan Briptu HT di Lombok Timur

    Pada Senin (25/10/2021), Briptu HT yang bertugas di bagian Seksi Humas Polres Lombok Timur, NTB tewas ditembak rekannya sesama anggota polisi, Bripka MN (36).

    Bripka MN yang sedang piket menembak rekannya dengan menggunakan senjata laras panjang jenis V2. 

    Adapun kronoloinya yakni secara diam-diam MN mengambil laras panjang V2 dan pergi mendatangi rumah HT di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.

    Sesampainya di rumah HT, ia langsung menembak korban dan HT ditemukan tergeletak berlumurah darah dengan berbalut handuk.

    Tak berselang lama, MN ditangkap dan dipecat dari Kepolisian dan divonis 17 tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Lombok Timur.

    Putusan majelis hakim itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni 18 Tahun penjara.

    8. Penembakan Aipda Ahmad Karnain di Lampung

    Pada Minggu (4/9/2022), penembakan Bhabinkamtibmas di Lampung Tengah, Aipda Ahmad Karnain oleh Pejabat Sementara (Ps) Kepala Unit (Kanit) Provos Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah, Aipda Rudi Suryanto. 

    Korban ditembak mati pelaku di rumahnya Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar saat malam hari. 

    Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, korban dengan pelaku merupakan rekan kerja di Polsek Way Pengubuan.

    “Jabatan sebelumnya kanit SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu), tapi karena jabatan kanit provos kosong, yang bersangkutan mengisi sebagai pejabat sementara,” kata Pandra saat dihubungi, Senin (5/9/2022).

    Dari hasil penyelidikan setelah peristiwa penembakan, korban memiliki riwayat perselisihan dengan Aipda Rudi.

    “Kami lakukan pendalaman di lingkungan kerja dan keluarga korban, didapati korban punya hubungan yang tidak baik dengan pelaku,” kata Pandra.

    Anggota Satreskrim Polres Lampung Tengah lalu menuju lokasi rumah pelaku di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar.

    Setelah upaya paksa dan ditunjukkan fakta-fakta yang ada, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku ditangkap tiga jam setelah penembakan itu.

    Belakangan diketahui, kemarahan pelaku memuncak setelah Aipda Ahmad Karnain menyebarkan informasi di grup WhatsApp bahwa istri Aipda Rudi belum juga membayar uang arisan online.

    Pada Minggu malam, Rudi yang yang masih berdinas, diminta pulang oleh istri yang sedang sakit.

    Saat di perjalanan, Rudi tiba-tiba membelokkan motornya ke rumah Karnain yang memang tidak terlalu jauh dari rumah pelaku.

    Saat itu Karnain sedang berada di teras rumah dan menyuruh Rudi untuk masuk. Tiba-tiba, Rudi mengeluarkan pistol dan menembak Karnain tepat di dada.

    Karnain yang terluka berusaha lari ke kamar diduga untuk mengambil pistol miliknya.

    Namun, Karnain roboh karena mengeluarkan banyak darah. Sementara Rudi bergegas meninggalkan lokasi.

    Pelaku sudah ditangkap dan dipecat sebagai anggota Polri. Rudy divonis 12 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih, Lampung Tengah pada Kamis (5/1/2023).

    9. Kasus Pembunuhan Brigadir J

    Pada Jumat (8/7/2022) lalu, Brigadir J tewas di rumah dinas atasannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

    Saat awal kabar ini beredar, nyawa Brigadir J disebut-sebut melayang setelah ditembak oleh ajudan Ferdy Sambo lainnya, Bharada E.

    Dimana Brigadir J dikabarkan melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga tersebut.

    Peristiwa itu nyaris ketahuan oleh Bharada E yang kebetulan juga berada di rumah dinas itu.

    Kemudian, Brigadir J menembakkan pistolnya ke arah Bharada E dan Bharada E seketika membalas tembakan Brigadir J. 

    Aksi saling tembak antara dua ajudan Ferdy Sambo tersebut tak terelakkan dan berujung pada tewasnya Brigadir J.

    Namun, cerita itu hanya karangan Sambo. Faktanya, tak ada peristiwa saling tembak, melainkan Brigadir J yang tewas karena sengaja ditembak.

    Selama satu bulan lamanya skenario palsu kasus kematian Brigadir J beredar di publik dan Ferdy Sambo baru ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 9 Agustus 2022.

    Berbarengan dengan hal ini, akhirnya terkuak juga jika Sambo merupakan sosok yang mengarang cerita tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Brigadir J.

    “Timsus (tim khusus) sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

    Skenario palsu Sambo dibongkar oleh Bharada E yang saat itu lebih dulu menjadi tersangka pembunuhan berencana.

    Bharada E menyebut, tak ada pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

    Peristiwa sebenarnya, ia diperintahkan oleh Sambo untuk menembak Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, pada Jumat (8/7/2022) sore.

    Merasa tak punya pilihan, Bharada E menembak Brigadir J dalam jarak dekat sebanyak empat sampai lima kali. Seketika Brigadir J tersungkur ke lantai bersimbah darah, namun masih bergerak dan mengerang kesakitan.

    Saat itulah, Sambo mengambil pistol dan turut melepaskan tembakan ke arah Brigadir J hingga membuat brigadir polisi itu kehilangan nyawa.

    Setelahnya, Sambo menembakkan pistol ke dinding-dinding rumah, untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J.

    Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

    Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

    Namun pada Agustus 2023 lalu, Ferdy Sambo batal divonis mati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

    Mahkamah Agung (MA) menganulir hukuman mantan jenderal bintang dua Polri itu menjadi penjara seumur hidup. Dalam putusannya, Majelis Hakim MA mempertimbangkan bahwa Sambo telah mengakui kesalahannya. 

    “Terdakwa juga tegas mengakui kesalahannya dan siap bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan,” demikian pertimbangan hakim dalam salinan putusan yang diterima Kompas.com, Senin (28/8/2023).

    Menurut hakim, Sambo memang terbukti bersalah karena memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

    Namun, hal itu dipicu oleh peristiwa di Magelang, Jawa Tengah. 

    Peristiwa di Magelang tersebut dikabarkan mengguncang jiwa Sambo karena menyangkut harkat dan martabat serta harga diri keluarga, sehingga ia marah besar kepada Brigadir J.

    Meski tak dapat dibuktikan peristiwa apa yang sesungguhnya terjadi di Magelang, menurut hakim, hal itu tak dapat menghilangkan perbuatan pidana Sambo.

    “Hal tersebut tetap dipertimbangkan dalam menjatuhkan pidana yang adil bagi trdakwa dilihat dari segi alasan mengapa terdakwa melakukan tindak pidana karena telah menjadi fakta hukum di persidangan,” bunyi pertimbangan hakim.

    Tak hanya itu, hakim juga mempertimbangkan karier Sambo di kepolisian selama 30 tahun.

    “Karena bagaimanapun terdakwa saat menjabat sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan jabatan terakhir sebagai Kadiv Propam pernah berjasa kepada negara dengan berkontribusi ikut menjaga ketertiban dan keamanan serta menegakkan hukum di Tanah Air,” demikian pertimbangan hakim.

    “Bahwa dengan pertimbangan tersebut, dihubungkan dengan keseluruhan fakta hukum perkara a quo, maka demi asas kepastian hukum yang berkeadilan serta proporsionalitas dalam pemidanaan, terhadap pidana mati yang telah dijatuhkan judex facti kepada terdakwa perlu diperbaiki menjadi pidana penjara seumur hidup,” lanjut hakim.

    Sementara itu, Bharada E atau Bharada Richard Elizer Pudihang Lumiu sudah bebas  dari penjara dan sudah naik pangkat.

    Selain itu, Bharada E sudah menikahi kekasihnya di Manado pada April 2024 lalu.

    10. Pembunuhan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Bogor

    Di tahun 2023, Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage terjadi di rumah susun (Rusun) Polri Cikeas Gunung Putri Bogor, Jawa Barat.

    Pada Minggu (23/7/2023), Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage ditembak rekannya anggota Densus 88, yakni Bripda Ifan Muhamad Saefullah Pelupessy.

    Korban ditembak menggunakan pistol jenis colt milik Bripka Iqbal Gilang Dewangga.

    Penyidikan pun berlangsung cepat dan hanya dalam waktu dua bulan, berkas perkara kasus pembunuhan itu segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.

    Mejelis Hakim PN Cibinong menyatakan kedua terdakwa bersalah.

    Dua terdakwa yang merupakan sesama anggota polisi ini dihukum 10 tahun dan 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Cibinong pada Senin (6/5/2024).

    Pelaku utama penembakan, Bripda Ifan Muhamad Saefullah Pelupessy, mendapat hukuman penjara selama 10 tahun.

    Sementara Bripka Iqbal Gilang Dewangga yang memiliki senjata api jenis Colt divonis hukuman penjara 8 tahun kurungan penjara.

    11. Kabag Ops AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.

    Terbaru, di penghujung tahun 2024, AKP Ryanto Ulil Anshar ditembak mati oleh AKP Dadang Iskandar.

    Peristiwa mencekam itu terjadi Mapolres Solok Selatan yang berlokasi di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

    Ulil dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar di Kota Padang untuk diproses.

    Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono, membenarkan peristiwa tersebut.

    “Diduga melakukan tembakan dari jarak dekat terhadap korban, yang akhirnya korban meninggal dunia,” kata Irjen Pol Suharyono.

    Ia menjelaskan, peristiwa penembakan ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.

    “Kejadiannya pada malam dini hari tadi, Jumat tanggal 22 November 2024 pukul 00.15 WIB,” kata Irjen Pol Suharyono.

    Dikutip dari TribunPadang.com, insiden bermula ketika AKP Ryanto Ulil Anshar menerima panggilan telepon dari AKP Dadang Iskandar terkait penangkapan pelaku tambang galian C ilegal. 

    Saat pelaku tiba di Mapolres, tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan di ruang Reskrim.

    Di tengah proses pemeriksaan, terdengar suara tembakan dari luar ruangan. 

    Ketika dicek, AKP Ulil ditemukan tergeletak dengan luka tembak di kepala, tepatnya di bagian pelipis dan pipi kanan.

    Sementara itu, AKP Dadang terlihat meninggalkan Mapolres menggunakan mobil dinas Polri.

    Barang bukti berupa senjata api pendek jenis pistol yang diduga digunakan dalam insiden tersebut telah diamankan bersama beberapa selongsong peluru.

    Sedangkan Irjen Pol Suharyono menyebutkan, terduga oknum perwira melakukan tembakan dengan jarak dekat sebanyak dua kali.

    AKP Dadang Iskandar, pelaku penembakan pada Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar telah menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

    Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan pelaku penembakan tunggal.

    “Kurang lebih pukul 03.30, saya mendapatkan informasi, pelaku menyerahkan diri,” kata Suharyono.

    Pihaknya mengamankan mobil  dan senjata api yang diduga digunakan pelaku untuk menembak AKP Ulil Ryanto Anshari

    “Barang bukti yang kita amankan ada mobil yang digunakan untuk perjalanan Solok Selatan ke Padang,” kata Irjen Pol Suharyono.

    Irjen. Pol. Suharyono mengatakan senjata api dinas pelaku magazine berisi 15 peluru.

    Sudah digunakan sembilan peluru, dua peluru diduga digunakan kepada korban.

    “Tujuh lagi sedang kami dalami dimana digunakan,” katanya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • ‘Ustaz Sakti’ Hipnotis Wanita di Lampu Merah Pancoran Jakarta Selatan Ditangkap, Beraksi di 8 TKP

    ‘Ustaz Sakti’ Hipnotis Wanita di Lampu Merah Pancoran Jakarta Selatan Ditangkap, Beraksi di 8 TKP

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria bernama Erick Donovan alias Aby yang melakukan penipuan dengan modus hipnotis terhadap wanita berinisial EV.

    Erick Donovan beraksi di lampu merah di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

    Tak sendiri, Erick beraksi secara berkomplot dengan lima pelaku lainnya yang berinisial MAM, RS, FM, AFR, dan SPS.

    “Para pelaku ditangkap di pinggir Kali Sunter, Jalan Lagoa, Koja, Jakarta Utara,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, Jumat (22/11/2024).

    Dalam kasus penipuan ini, Erick Donovan berperan sebagai eksekutor. Ia mengaku sebagai ustaz sakti kepada korbannya.

    “Pelaku yang berupa-pura jadi ustaz, yang namanya Erick Donovan, juga sebagai eksekutor,” ungkap Rovan.

    Rovan menuturkan, komplotan penipu ini sudah beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP) selama dua bulan.

    “Caranya tiga sebagai pelaku utama, tiga orang sebagai ‘spion’ atau bisa disebut untuk memantau dan menjaga situasi sekeliling lokasi kejadian,” tutur Kasubdit.

    Dari hasil penyelidikan polisi, Erick Donovan ternyata berstatus sebagai residivis kasus pencurian motor atau curanmor.

    “Tersangka Erick Donovan alias Aby dkk pernah ditangkap oleh Unit 3 Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2021,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (11/6/2024).

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan, Erick juga sudah menjalani hukuman penjara atas kasus curanmor tersebut.

    Adapun peristiwa ini bermula saat korban yang sedang mengendarai motor dihampiri oleh pelaku bernama Erick Donovan alias Aby.

    Saat itu pelaku berpura-pura bertanya alamat sebuah perusahaan. Setelahnya, korban diarahkan untuk menepikan kendaraannya.

    “Pelaku mengaku sebagai ustaz dan mengklaim mengetahui detail kehidupan korban dan seorang pria lain yang juga dihentikan motornya yang diduga teman pelaku,” ujar Ade Ary.

    Tanpa sadar korban lalu menyerahkan handphone (HP) miliknya kepada pelaku.

    Sebaliknya, pelaku memberikan batu kepada korban.

    “Korban kemudian menyerahkan handphone-nya kepada pelaku setelah diberikan ‘batu keberuntungan’ yang konon bisa bergetar dan membawa kesuksesan,” ungkap Kabid Humas.

    Pelaku kemudian menginstruksikan korban menggenggam batu tersebut di dekat musala.

    “Saat korban kembali dari musholla, pelaku dan pria tersebut sudah tidak ada di TKP, membawa handphone korban. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” ucap Ade Ary.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • BPBD DKI catat genangan terjadi di dua ruas jalan di Jaksel

    BPBD DKI catat genangan terjadi di dua ruas jalan di Jaksel

    Kondisi banjir di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (2/11/2024) sore. (ANTARA/HO-BPBD DKI Jakarta)

    BPBD DKI catat genangan terjadi di dua ruas jalan di Jaksel
    Dalam Negeri   
    Widodo   
    Sabtu, 02 November 2024 – 23:03 WIB

    Elshinta.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat masih adanya genangan di dua ruas jalan di kawasan Jakarta Selatan hingga Sabtu sekitar pukul 16.00 WIB sore.

    Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, mengungkapkan dua ruas jalan yang tergenang itu, yakni:

    Di Jalan Kemang Utara IX, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, dengan ketinggian 30 centimeter (cm).

    Selain itu di Jalan Kemang Utara IX, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dengan ketinggian 40 cm.

    Isnawa menjelaskan genangan disebabkan hujan yang melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya yang menyebabkan kenaikan status Pos Pesanggrahan menjadi Siaga 3 (Waspada) pada pukul 15.00 WIB.

    BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel gabungan untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas Sumber SDA, Dinas Bina Marga dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat).

    Mereka dikerah untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat. Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat.

    Di sisi lain, Isnawa juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan. “Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Genangan terjadi di dua ruas jalan di Jaksel

    Genangan terjadi di dua ruas jalan di Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat masih adanya genangan di dua ruas jalan di kawasan Jakarta Selatan hingga Sabtu sekitar pukul 16.00 WIB sore.

    Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, mengungkapkan dua ruas jalan yang tergenang itu, yakni:

    Di Jalan Kemang Utara IX, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, dengan ketinggian 30 centimeter (cm).

    Selain itu di Jalan Kemang Utara IX, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dengan ketinggian 40 cm.

    Isnawa menjelaskan genangan disebabkan hujan yang melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya yang menyebabkan kenaikan status Pos Pesanggrahan menjadi Siaga 3 (Waspada) pada pukul 15.00 WIB.

    BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel gabungan untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas Sumber SDA, Dinas Bina Marga dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat).

    Mereka dikerah untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat. Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat.

    Di sisi lain, Isnawa juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan. “Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop,” katanya.

    Pewarta: Ade irma Junida
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Brigadir J Trending kala Rekonstruksi Pembunuhan, Riuh Hujatan Netizen

    Brigadir J Trending kala Rekonstruksi Pembunuhan, Riuh Hujatan Netizen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di jalan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Peristiwa rekonstruksi itu tidak lepas dari pengamatan warganet.

    Warganet antara lain mengeluhkan keputusan polisi untuk tidak mempersilakan pengacara Brigadir Yosua masuk ke dalam area rekonstruksi. Rekonstruksi sendiri melibatkan lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf (KM) terlihat mengenakan baju tahanan.

    Ferdy sampai ke lokasi lebih dahulu dibanding tersangka lainnya. Ferdy Sambo dibawa dengan menggunakan kendaraan taktis Brimob.

    Di tengah rekonstruksi itu, sejumlah warganet mengajukan pertanyaan.

    “Aneh banget katanya transparansi tapi kuasa hukum brigadir Yosua ga boleh masuk sedangkan pengacara para tersangka boleh masuk.. transparan dmna nya tuhannn … Bener kata pa Jhonson buat apa lapor polri kalo kita aja di bohongi oleh negara,” tulis akun Wafellofirst.

    Aneh banget katanya transparansi tapi kuasa hukum brigadir Yosua ga boleh masuk sedangkan pengacara para tersangka boleh masuk.. transparan dmna nya tuhannn … Bener kata pa Jhonson buat apa lapor polri kalo kita aja di bohongi oleh negara pic.twitter.com/I1JmWmXrg8

    — wafellofirst ✨ (@rollschese) August 30, 2022

    Pertanyaan transparansi rekonstruksi ini juga diajukan warganet dengan akun @eirzack.

    “Kapolri ingin proses rekonstruksi kasus kematian Brigadir Yosua secara transparan , nah hari ini (rekonstruksi) Pengacara Brigadir Yosua gak diperbolehkan mengikuti proses rekonstruksi,”

    Di sisi lain, warganet dengan akun @goresandunia juga mempertanyakan hal yang sama.

    “Woy ini kenapa rekonstruksi di tutupi, kami butuh tranparasi pak, tolong kuasa hukum korban juga boleh lihat, mana nih katanya terbuka, aahh basi deh.
    Kumpas tuntas utk keadilan Brigadir Yosua, tolong tetangga sambo di duren tiga ikut lihat woyy,”

    Woy ini kenapa rekonstruksi di tutupi, kami butuh tranparasi pak, tolong kuasa hukum korban juga boleh lihat, mana nih katanya terbuka, aahh basi deh.
    Kumpas tuntas utk keadilan Brigadir Yosua, tolong tetangga sambo di duren tiga ikut lihat woyy

    — Dewi Cahyaningsih (@goresandunia) August 30, 2022

    Selani kata kunci ‘Brigadir Yosua’ kata kunci lain yang juga dibuat warganet berkaitan dengan rekonstruksi adalah Duren Tiga. Untuk diketahui, Duren Tiga merupakan salah satu Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.

    “Polisi yg terlibat dlm kasus Duren Tiga layaknya dipecat dr polri. Krn kasus duren tiga adalah persekongolan kejahatan yg dilakukan penegak hukum. Sdh membunuh, menghilangkan barbuk, rusak TKP & bikin skenario. Benar2 memalukan!” tulis akun 

    Polisi yg terlibat dlm kasus Duren Tiga layaknya dipecat dr polri.

    Krn kasus duren tiga adalah persekongolan kejahatan yg dilakukan penegak hukum.

    Sdh membunuh, menghilangkan barbuk, rusak TKP & bikin skenario. Benar2 memalukan! 😌😌😌

    — SiraitBatakDusun™️ (@bachrum_achmadi) August 23, 2022

    Pemilik akun @Dandelion29_ juga menanggapi rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang sedang berlangsung.

    [Gambas:Twitter]

    Ada juga netizen yang masih terus mencoba memahami motif pembunuhan Brigadir J.

    [Gambas:Twitter]

    (lth/mik)

    [Gambas:Video CNN]

  • Filter Ferdy Sambo Viral di TikTok, Kreator Mengaku Cuma Iseng

    Filter Ferdy Sambo Viral di TikTok, Kreator Mengaku Cuma Iseng

    Jakarta, CNN Indonesia

    Filter Ferdy Sambo yang dibuat augmented reality creator @Rizalduhhh sedang viral di media sosial Tiktok. Dia menyebut filter ini dibuat hanya karena iseng.

    Rizal (28) mengaku hanya mengikuti topik yang sedang hangat. Saat membuat filter ini, kasus Ferdy Sambo dan Brigadir J sedang menjadi pusat perhatian.

    “Lagi pada bahas tentang Ferdy Sambo kan, jadi saya iseng-iseng. Untuk bikinnya, kurang lebih 1-2 hari. Yang lama itu untuk saya mikirin konsepnya,” ujar Rizal seperti dikutip detik.

    Rizal membuat filter tersebut pada 17 Agustus, tetapi perlu waktu kurang lebih sepekan menunggu persetujuan TikTok untuk akhirnya filter Ferdy Sambo dapat hadir di platform tersebut.

    Setelah filternya diunggah dan akhirnya viral, Rizal mengaku banyak yang mengkhawatirkan dirinya. Pasalnya, nama Ferdy Sambo dinilai “berbahaya” oleh sejumlah orang.

    “Kalau saya nggak (takut), kan cuma iseng. Malahan banyak yang DM ‘Kak, nggak takut?’. Soalnya banyak pro kontra, kan. Saya mah cuma bikin filter-nya doang. Masalah pakainya sekreatif orang-orang. Apalagi, dia (Ferdy Sambo) udah banyak beritanya,” terang Rizal.

    Tak hanya memberi peringatan, netizen juga meminta Rizal untuk membuat filter almarhum Brigadir J. Namun Rizal menyebut dirinya menolak karena merasa bukan hal yang pantas untuk melakukan hal tersebut. Terlebih, keluarga dan Indonesia sedang berduka akibat kepergian Brigadir Yosua.

    Kasus pembunuhan Brigadir Yoshua dengan tersangka utama Irjen Ferdy Sambo memang jadi perhatian publik selama beberapa pekan ke belakang. Beberapa nama terseret menjadi tersangka dalam kasus ini, termasuk istrinya Sambo, Putri Candrawathi.

    Pada awal kasus ini bergulir hanya ada satu orang tersangka, yakni Bharada E. Namun kini ada total lima tersangka termasuk Bripka Ricky Rizal, Bharada E dan Kuat Ma’ruf.

    Perkembangan terbaru dari kasus ini akan membuat rekonstruksi yang mempertemukan Ferdy Sambo dan Bharada E.

    Rencananya, rekonstruksi akan dilakukan pada Selasa, 30 Agustus 2022 di TKP Duren Tiga.

    (lom/mik)

    [Gambas:Video CNN]