kab/kota: Duren Sawit

  • Pohon tumbang timpa 10 motor dan empat mobil di Pondok Kelapa

    Pohon tumbang timpa 10 motor dan empat mobil di Pondok Kelapa

    Jakarta (ANTARA) –

    Angin kencang pada Selasa petang menyebabkan sebuah pohon Mangga setinggi 10 meter tumbang dan menimpa 10 unit motor serta 4 unit mobil di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

     

    Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Kecamatan Duren Sawit, Hendra Simanjuntak mengatakan, angin kencang menyebabkan sebuah pohon tumbang dan menimpa sejumlah kendaraan yang berada di bawah pohon tersebut.

     

    “Korban jiwa tidak ada, namun pohon menimpa 10 unit motor dan 4 unit mobil,” kata dia.

     

    Menurut dia, tidak ada kerusakan yang parah baik motor maupun mobil akibat tertimpa pohon Mangga tersebut.

     

    Untuk mengevakuasi pohon tumbang itu, kata Hendra, pihaknya mengerahkan dua gergaji potong.

     

    Dia mengaku pihaknya mengalami kesulitan saat melakukan evakuasi pohon tersebut lantaran terdapat kabel listrik yang juga ikut tertimpa pohon tumbang.

     

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Puluhan warga hadang penyitaan lahan permukiman di kawasan KBT

    Puluhan warga hadang penyitaan lahan permukiman di kawasan KBT

    Jakarta (ANTARA) –

    Puluhan warga menghadang proses penyitaan lahan permukiman oleh juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT, tepatnya Kampung Bojong Rangkong, RT 005/RW 011, Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis.

     

    Warga yang kebanyakan dari kalangan ibu-ibu itu sambil membawa spanduk menghadang tim juru sita PN Jaktim yang akan melakukan penyitaan objek yang akan dieksekusi.

    “Bapak (ke sini) nyari duit ya, biar kaya? Masih kurang? Bapak pulang aja deh, Pak,” teriak salah satu emak-emak.

     

    Mendengar penolakan tersebut, seorang juru sita PN Jaktim menjelaskan bahwa maksud kehadiran petugas di lokasi tak lain untuk melakukan penyitaan, bukan eksekusi.

     

    Menurut dia, pihaknya telah melayangkan surat permohonan penangguhan eksekusi lahan ke PN Jaktim dengan tembusan ke Mahkamah Agung.

    “Saya ini telah mengajukan permohonan penangguhan eksekusi dengan surat tembusan ke Mahkamah Agung. Yang kedua, kami sudah mengajukan peninjauan kembali,” tegas Hartadi.

     

    Ia pun meminta agar PN Jaktim menunda proses penyitaan maupun eksekusi.

    Jika tetap bersikeras, Hartadi menyatakan akan melawan dan menuntut PN Jaktim.

    Adapun lahan yang menjadi obyek sita seluas 5.864 meter persegi. Di atas lahan itu berdiri 140 bidang rumah yang dihuni oleh 300 kepala keluarga (KK).

     

    Ketua RT 005 RW 11, Kelurahan Pondok Kopi, Supriyanto menjelaskan, warga telah menempati lahan sejak 1992.

    Permasalahan mulai timbul pada 2015 setelah pria berinisial A mengklaim sebagai pemilik lahan.

    Supriyanto mengatakan, warga umumnya hanya memiliki bukti perjanjian jual beli lahan berupa kwitansi maupun surat akta jual beli (AJB) tanah.

     

    “Kami menjaga, merawat, benar-benar menjaga sejak 1992. (Saat ini) kami berupaya menaikkan status menjadi sertifikat hak milik,” kata dia.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polisi selidiki temuan koper di dekat Kota Tua

    Polisi selidiki temuan koper di dekat Kota Tua

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menyelidiki temuan koper di dekat area Kota Tua tepatnya, Jalan Jembatan Batu, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat pada Senin (23/9) sekira pukul 15.00 WIB.

    “Iya betul, laporan dari masyarakat. Saat ini masih proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Tamansari Kompol Adhi Wananda saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

    Pada Senin (23/9) malam, kata Adhi, Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Brimob Polda Metro Jaya sudah lakukan sterilisasi terhadap koper itu dan hasilnya ditemukan 12 lempeng aluminium di dalamnya.

    Adapun mengenai identifikasi lebih lanjut mengenai 12 lempeng aluminium tersebut, katanya, masih dalam penyelidikan polisi.

    “Masih dilakukan penyelidikan dan dilakukan identifikasi oleh Inafis Polda Metro Jaya serta penyelidikan oleh Polsek Metro Tamansari terhadap koper tersebut,” kata Adhi.

    Adhi menjelaskan, bahwa tidak ada barang lain yang ditemukan selain 12 lempeng aluminium dalam koper tersebut.

    Adhi juga menegaskan bahwa tidak ada pesan-pesan ancaman yang temukan bersama atau di dalam koper itu.

    “Sampai dengan selesai dilakukan sterilisasi tidak ada ancaman yang diterima,” kata Adhi.

    Baca juga: Seorang pria menaruh barang mencurigakan di Polres Tarakan ditangkap
    Baca juga: Polisi: Tidak ada barang mencurigakan di Gereja Santa Anna Duren Sawit
    Baca juga: Tas mencurigakan di sekitar Monas ternyata isinya barang pribadi

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kasat Reskrim Polres Tuban Sosok Berprestasi Hingga Tempuh Pendidikan di Korea

    Kasat Reskrim Polres Tuban Sosok Berprestasi Hingga Tempuh Pendidikan di Korea

    Tuban (beritajatim.com) – Sosok Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander ternyata pernah menempuh pendidikan di Korea Selatan serta memiliki segudang prestasi.

    Sebelum ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tuban, pria yang akrab disapa Dimas ini bertugas di Bareskrim Polri dan berdomisili di Duren Sawit Jakarta Timur.

    Lanjut, Kasat Reskrim Polres Tuban ini berusia 31 tahun dan selama dirinya menjadi anggota Polri, banyak prestasi yang telah diraihnya yakni double degree Magister Teknik (M.T) dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Master of Science (M.Sc) dari Korean National Police University.

    AKP Dimas juga tidak menyangka mendapatkan beasiswa S2 di Korea dan dibiayai penuh oleh Pemerintah Korea Selatan. “Lulus Akademi Polisi (Akpol) tahun 2016, terus belajar tentang cyber crime atau kejahatan siber,” tutur AKP Dimas.

    Selain itu, kini pihaknya baru pertama kali ditugaskan di Kabupaten Tuban menjabat sebagai Kasat Reskrim menggantikan AKP Rianto yang sebelumnya menjadi Kasat Reskrim Polres Tuban. “Kita disini bermitra sama-sama menjaga situasi keamanan, ketertiban di Kabupaten Tuban,” bebernya.

    Selain itu, pihaknya juga berpesan kepada awak media dalam sesi perkenalan ini apabila ada informasi bisa disampaikan melalui Kasi Humas terlebih dahulu agar bisa di tindak lanjuti. “Kami terbuka kepada rekan-rekan media ada saran dan masukkan kami terima,” pungkasnya. [ayu/kun]