kab/kota: Dumai

  • BMKG Peringatkan: Purnama Perige Picu Banjir Rob di Jakarta, Semarang, dan Surabaya

    BMKG Peringatkan: Purnama Perige Picu Banjir Rob di Jakarta, Semarang, dan Surabaya

    Bisnis.com, JAKARTA— Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkap fenomena Supermoon pada 5 November 2025 berpotensi meningkatkan pasang maksimum air laut dan memicu banjir rob di sejumlah wilayah pesisir Indonesia seperti Jakarta hingga Surabaya.

    Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto mengatakan dampaknya bisa berlangsung hingga 24 November 2025, dengan periode krusial sekitar tanggal 4–8 November 2025. 

    Dia menambahkan Fenomena Supermoon atau Purnama Perige terjadi saat Bulan berada pada titik terdekatnya dengan Bumi (perige) dan bertepatan dengan fase purnama. 

    “Kombinasi ini memperkuat gaya gravitasi Bulan terhadap Bumi, sehingga meningkatkan tinggi muka air laut secara signifikan,” kata Guswanto saat dihubungi Bisnis pada Senin (3/11/2025). 

    Dia menambahkan, BMKG menyatakan Supermoon kali ini menjadi yang terbesar sepanjang tahun. Bahkan berpotensi menyebabkan banjir rob di wilayah pesisir Indonesia hingga 24 November 2025. 

    Adapun wilayah yang perlu meningkatkan kewaspadaan mencakup pesisir utara Jawa seperti Jakarta, Semarang, Pekalongan, dan Surabaya; Sumatera bagian timur seperti Medan, Dumai, dan Palembang; serta kawasan Bali dan Nusa Tenggara Barat, termasuk Lombok dan Bima.

    Lebih lanjut, Guswanto mengatakan BMKG mengimbau masyarakat pesisir untuk lebih berhati-hati dan melakukan langkah mitigasi sejak dini. Dia mengatakan BMKG juga mengimbau masyarakat pesisir untuk menghindari aktivitas di pesisir pada periode pasang maksimum, mengamankan barang-barang penting dan infrastruktur di sekitar garis pantai, memantau informasi pasang surut dan peringatan dini dari BMKG secara berkala. 

    “Serta koordinasi dengan pemerintah daerah untuk penanganan genangan dan evakuasi jika diperlukan,” katanya. 

    Diketahui, fenomena bulan purnama perige terjadi pada 6 November 2025 pukul 05.28 WIB dengan jarak terdekat 356.833 km, menjadikannya jarak Bumi-Bulan terdekat sepanjang 2025 dan semi-diameter 16’ 44,28”.

    Sebagai perbandingan, Purnama Apoge pada 13 April 2025 memiliki jarak 406.006 km dengan semi-diameter lebih kecil, yakni 14’ 42,65”. Perigee dan apogee memengaruhi pasang surut laut melalui variasi gaya gravitasi Bulan terhadap Bumi, di mana posisi Bulan yang lebih dekat (perigee) meningkatkan kekuatan tarikan, sementara posisi lebih jauh (apogee) melemahkannya.

    Fenomena ini berkontribusi pada ketinggian air laut yang bervariasi, meskipun pengaruh utama tetap dari siklus harian gravitasi Bulan dan Matahari.

    Diketahui, pasang surut laut terjadi karena gaya gravitasi Bulan menarik air laut ke arahnya, menciptakan tonjolan air di sisi Bumi yang menghadap Bulan, sementara gaya sentrifugal menyebabkan tonjolan di sisi berlawanan.

  • Menhub minta pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat Sumsel sesuai jadwal

    Menhub minta pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat Sumsel sesuai jadwal

    Itu harus segera terealisir dengan timeline yang jelas, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat Sumsel bisa terpenuhi

    Palembang (ANTARA) – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar dapat segera memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

    Dudy saat penandatangan nota kesepahaman dan serah terima lahan pembangunan dan pengoperasian pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat Banyuasin dan nota kesepahaman penyelenggaraan pelabuhan pengumpan regional di Palembang, Jumat, mengatakan pembangunan pelabuhan tersebut sangat strategis.

    Sebab wilayah Sumsel memiliki banyak sumber daya alam, seperti batu bara, gas, karet, sawit dan komoditas lain. Namun, seluruh sumber daya tersebut tak dikirim melalui Sumsel.

    Oleh sebab itu, kegiatan penandatangan ini diharapkan bukan hanya sekedar seremonial. Dirinya juga berupaya semua pihak terkait untuk ikut membantu pembangunan pelabuhan.

    “Itu harus segera terealisir dengan timeline yang jelas, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat Sumsel bisa terpenuhi. Semoga dengan adanya pelabuhan, pertumbuhan ekonomi bisa meningkat, jika saat ini Sumsel 5,42 persen, mudah-mudahan bagaimana cita-cita Pak Presiden bisa terwujud 8 persen,” katanya.

    Menurut dia, langkah maju pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat ini akan terus dimonitor agar sesuai dengan jadwal. Apalagi, pelabuhan ini kembali masuk PSN sesuai dengan Permenko 16/2025.

    “Ini adalah momentum dan momentum tidak boleh lepas. Saya harap, pihak terkait pembangunan pelabuhan ini dapat bekerja dengan baik sesuai waktu yang ditentukan,” kata Dudy.

    Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan saat ini Sumsel hanya memiliki Pelabuhan Boom Baru dengan kondisi terdampak sedimentasi. Membuat kapal besar tak bisa sandar di pelabuhan tersebut.

    “Maka, hadirnya pelabuhan ini, akan membuka peluang investasi di Sumsel. Sumsel menjadi suplier terbesar kopi ke-3 dunia, kita punya 280 ribu hektare lahan kopi tersebar di 7 kabupaten/kota. Tapi, tidak ditemukan satu merek kopi asal Sumsel karena dibranding provinsi tetangga karena punya pelabuhan dan gudang,” ujarnya.

    Selain itu, Deru mengatakan banyak kendaraan besar yang melintas ke dalam kota, karena posisi ini Pelabuhan Boom Baru terletak di tengah kota. Setiap pekan, selalu ada korban jiwa karena kecelakaan.

    “Semoga ini menjadi langka awal, Pemprov akan menyerahkan lahan 59,5 hektare untuk pelabuhan untuk selanjutnya dilakukan pembangunan yang dilakukan beberapa konsorsium yang ditunjuk nantinya,” kata dia.

    Wamen Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menambahkan PSN Pelabuhan Tanjung Carat juga akan dijadikan kawasan ekonomi khusus (KEK).

    “Pelabuhan di Sumatera cuma ada di Dumai dan di Lampung. Pembangunan pelabuhan ini jadi PR besar, jadi kunci urusan logistik. Sumsel terus terang sangat tidak efisien, karena integrated logistic-nya tidak memadai,” katanya.

    Ia mengatakan apabila Pelabuhan Tanjung Carat telah dibuka, pihaknya akan mengusahakan jalur tol dibuka dari JTTS backbone Sumatera ditembuskan sampai ke Tanjung Carat.

    Pembangunan tol di Sumsel juga akan sampai ke Muara Enim, sehingga logistik produksi batu bara juga bisa dilakukan.

    “PTBA kurang lebih hanya bisa keluar 42-45 juta ton batu bara, bukan masalah produksi tapi saluran keluaran yang jadi tantangan. Jadi pelabuhan ini nantinya benar-benar menyelesaikan banyak hal,” kata Todotua.

    Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 9
                    
                        Nyaris 2 Dekade di Kopassus, Kolonel Donny Kini Resmi Jadi “Humas TNI AD”
                        Nasional

    9 Nyaris 2 Dekade di Kopassus, Kolonel Donny Kini Resmi Jadi “Humas TNI AD” Nasional

    Nyaris 2 Dekade di Kopassus, Kolonel Donny Kini Resmi Jadi “Humas TNI AD”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kolonel Inf Donny Pramono yang berlatarbelakang intelijen serta pasukan elite resmi menggantikan Brigjen TNI Wahyu Yudhayana sebagai Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) alias hubungan masyarakat (humas) TNI AD.
    Dalam momen doorstop usai serah terima jabatan (Sertijab) di Markas Besar TNI AD, Donny memperkenalkan diri kepada rekan media dengan bercerita rekam jejak militernya yang panjang di Korps Baret Merah atau Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
    “Sebelumnya saya berada di Kopassus. Jadi saya cukup lama di Korps Baret Merah kurang lebihnya 19 tahun saya di sana, mulai dari Letnan Dua sampai Kolonel, semuanya di Kopassus,” kata Donny di hadapan awak media, didampingi Wahyu, Jumat (31/10/2025).
    Dia pernah menjabat sebagai Komandan Grup 3 Sandi Yudha, satuan yang kini bernama Satuan 71 dan bermarkas di Dumai, Riau.
    Selain itu, Donny juga berpengalaman di bidang intelijen dan teritorial.
    “Sebelumnya saya juga berdinas di Kodam 4 Diponegoro sebagai Asintel. Kemudian sebelumnya lagi saya sekolah Sesko TNI,” beber Donny.
    Ia merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1999. Donny pernah mengemban jabatan teritorial seperti Dandim Banten dan Dandim Cilegon.
    “Jabatan selanjutnya semuanya berada di Kopassus mulai dari Danyon, Wadanyon, kasi-kasi, dan unit dan tim semuanya ada di Kopassus. Semua satuan Kopassus Saya pernah, sudah pernah berada di dalam,” jelas Donny.
    Ia menyampaikan pesan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak dalam Sertijab agar dirinya meneruskan capaian positif yang telah dibangun Brigjen Wahyu selama menjabat Kadispenad.
    “Pesan KSAD, yaitu yang tadi saya sampaikan, lanjutkan estafet kepemimpinannya Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, di mana sudah membawa Dinas Penerangan Angkatan Darat ini yang cukup luar biasa dikenal media. Kemudian bisa menjadi corong Angkatan Darat dan semuanya tentunya by data dan kebenaran yang disampaikan,” tutur Kolonel Donny.
    Terakhir, Donny memohon doa restu dan dukungan dari rekan media dalam tugas barunya ini.
    Ia berjanji akan membuka ruang diskusi baik formal maupun non-formal bersama rekan media dalam rangka mempererat hubungan.
    “Memang ada beberapa rekan-rekan media yang sudah saya kenal, tapi ya karena saya masih di dunia intelijen. Nah sekarang sudah di Dinas Penerangan, saya harus mengubah
    mindset
    , harus banyak mengenal rekan-rekan media,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tanam Jagung Perdana Kuartal IV, Polres Dumai Dukung Ketahanan Pangan

    Tanam Jagung Perdana Kuartal IV, Polres Dumai Dukung Ketahanan Pangan

    Jakarta

    Polres Dumai melakukan penanaman jagung perdana pada kuartal IV tahun 2025 untuk mendukung program nasional ketahanan pangan. Penanaman jagung dilaksanakan di lahan seluas 2 hektare di dua kelurahan wilayah Kecamatan Bukit Kapur.

    Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari kontribusi nyata Polres Dumai dalam mewujudkan Indonesia menuju swasembada pangan nasional.

    “Kami sangat mendukung program pemerintah swasembada pangan, dan penanaman jagung pipil ini adalah salah satu langkah konkret yang kami lakukan,” ujar AKBP Angga Febrian Herlambang, Kamis (30/10/2025).

    Penanaman jagung dilaksanakan di dua desa yakni di Perumahan Putri Tujuh, Jalan Koperasi Putri Tujuh RT 004 Kelurahan Bagan Besar, dan lahan di Jalan KUD RT 007 Kelurahan Bagan Besar Timur, masing-masing seluas 1 hektare.

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bukit Kapur, Iptu Zulfahli dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Bukit Kapur Ns. Teguh Widodo, Lurah Bagan Besar Timur,Rita Hartati, Lurah Bagan Besar Selamat, serta perwakilan dari Koramil Bukit Kapur, petugas penyuluh lapangan, dan petani relawan.

    Dalam sambutannya, Iptu Zulfahli menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan berharap kegiatan ini mendapat berkah serta dapat mendukung program pemerintah. Camat Bukit Kapur juga menyampaikan dukungannya terhadap program swasembada pangan dan berharap kegiatan penanaman jagung pipil ini berjalan lancar.

    Kegiatan penanaman jagung pipil ini selesai pada pukul 12.00 WIB, dengan situasi yang aman, lancar, dan kondusif. AKBP Angga Febrian Herlambang menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan nasional.

    (mea/dhn)

  • Di Balik Air Mata Hakim

    Di Balik Air Mata Hakim

    Di Balik Air Mata Hakim
    Praktisi Hukum
    BEBERAPA
    hari terakhir, publik dihebohkan pemberitaan tentang tangisan Hakim Effendi saat memimpin persidangan kasus dugaan suap yang melibatkan lima rekan sejawatnya sesama hakim.
    Mereka terjerat kasus pengurusan perkara korporasi ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
    Berbagai komentar bermunculan di media sosial, mulai dari simpati hingga mencibir. Ada yang mempertanyakan profesionalitas, ada pula yang menganggap sebagai sandiwara.
    Namun, izinkan saya untuk memberikan perspektif yang lebih utuh tentang peristiwa ini.
    Air mata Hakim Effendi bukanlah tanda kelemahan atau ketidakprofesionalan. Sebaliknya, tangisan tersebut justru menunjukkan integritas seorang hakim yang sangat memahami beratnya tanggung jawab yang diembannya.
    Hakim Effendi secara terbuka menyampaikan pernyataan: “Selama saya jadi hakim, inilah persidangan yang berat buat saya,” dan “Seluruh angkatan kita menengok ke kita sekarang. Mungkin saya akan dihujat, tapi tugas negara ini harus saya emban.
    Dari pernyataan tersebut kita menyaksikan seorang hakim yang sedang berdiri di persimpangan antara hubungan personal dan kewajiban konstitusional.
    Hakim Effendi mengenal baik beberapa terdakwa. Bahkan dengan Muhammad Arif Nuryanta, ia pernah sama-sama bertugas di Provinsi Riau—Effendi sebagai Ketua PN Dumai dan Arif sebagai Ketua PN Pekanbaru.
    Mereka merintis karier bersama, mengikuti pendidikan dan pelatihan hakim bersama-sama. Dalam konteks profesi hakim di Indonesia, hal seperti ini bukan sesuatu yang langka.
    Pertanyaan pentingnya kemudian: Mengapa Hakim Effendi tidak mengundurkan diri dari perkara ini?
    Dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), terdapat prinsip-prinsip fundamental yang harus dijaga oleh setiap hakim, terutama prinsip independensi dan ketidakberpihakan (
    impartiality
    ).
    Hakim harus mengundurkan diri (
    recuse
    ) dari suatu perkara jika:
    Hubungan pertemanan atau habituasi (kebiasaan bertemu) sesama hakim, sepanjang tidak ada kepentingan pribadi atau keterlibatan langsung, tidak secara otomatis mewajibkan seorang hakim untuk
    recuse.
    Ini adalah perbedaan penting yang perlu dipahami publik.
    Yang harus ditekankan adalah: apakah hakim tersebut mampu bersikap adil dan tidak berpihak meskipun ada hubungan personal? Inilah esensi sejati dari independensi peradilan.
    Perlu diketahui publik bahwa Hakim Effendi adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam posisinya, ia sebenarnya bisa menugaskan hakim lain untuk memimpin persidangan ini.
    Namun, ia memilih untuk terjun langsung memimpin majelis hakim yang mengadili kasus ini. Keputusan ini bukan sembarangan. Ini adalah pilihan yang sangat sadar dan penuh perhitungan moral.
    Sebagai pimpinan pengadilan, ia memilih untuk “lead from the front” memimpin dari garis depan, bukan dari balik meja. Ini menunjukkan beberapa hal penting.
    Pertama, sebagai Wakil Ketua PN, Hakim Effendi memahami bahwa kasus ini bukan hanya soal lima hakim yang didakwa, tetapi juga tentang kredibilitas institusi peradilan secara keseluruhan.
    Dengan terjun langsung, ia menunjukkan bahwa pimpinan tidak lepas tangan dalam menghadapi kasus internal yang sensitif.
    Kedua, keputusan ini menunjukkan prinsip
    accountability
    di level tertinggi. Mudah bagi seorang pimpinan untuk mendelegasikan perkara yang berat dan sensitif kepada bawahan.
    Jauh lebih berani untuk mengambil tanggung jawab langsung, terutama ketika ada risiko dikritik dan dihujat.
    Ketiga, ini adalah bentuk kepemimpinan transformatif dalam reformasi peradilan. Ketika pimpinan sendiri yang memimpin proses “pembersihan internal”, ini mengirimkan pesan kuat: tidak ada toleransi untuk korupsi, tidak peduli setinggi apa posisi atau sedekat apa hubungan personal.
    Keputusan Hakim Effendi untuk tidak mengundurkan diri dan bahkan memilih terjun langsung justru menunjukkan komitmen pada prinsip “tidak ada yang kebal hukum” (
    equality before the law
    ).
    Ia memilih jalan yang paling berat: membuktikan bahwa sistem peradilan Indonesia mampu mengadili siapa pun, termasuk hakim-hakim yang menyalahgunakan kewenangannya, tanpa pandang bulu—dan pemimpin institusi yang memimpin langsung proses ini.
    Bayangkan jika setiap hakim yang kebetulan mengenal terdakwa sesama hakim harus mengundurkan diri—maka hampir tidak akan ada hakim yang bisa mengadili kasus-kasus internal peradilan ini.
    Lebih jauh lagi, bayangkan jika pimpinan pengadilan hanya mendelegasikan tanpa terjun langsung—publik akan mempertanyakan keseriusan institusi dalam berbenah.
    Air mata yang mengalir di ruang sidang Hatta Ali itu adalah bukti bahwa Hakim Effendi sangat menyadari beratnya amanah yang dipikulnya.
    Sebagai Wakil Ketua PN, ia tahu bahwa keputusan ini akan diawasi lebih ketat lagi. Ia tahu bahwa ia akan dikritik dari berbagai pihak.
    Namun, ia memilih untuk tetap memimpin langsung karena itulah tugasnya, itulah sumpah jabatannya, dan itulah yang dituntut dari seorang pemimpin sejati.
    Perlu dipahami bahwa hakim adalah manusia. Kode Etik Hakim tidak melarang hakim untuk memiliki perasaan—yang dilarang adalah membiarkan perasaan tersebut memengaruhi putusan secara tidak adil.
    Reaksi emosional Hakim Effendi di awal persidangan justru menunjukkan transparansi dan kejujuran. Ia tidak menyembunyikan perasaannya. Namun di saat yang sama, ia menegaskan komitmennya untuk tetap profesional.
    Persidangan tetap berjalan sesuai prosedur hukum acara. Pemeriksaan tetap dilakukan dengan seksama. Hak-hak terdakwa tetap dilindungi.
    Bahkan, dalam perkembangan persidangan selanjutnya, para terdakwa mengakui perbuatan mereka. Ini menunjukkan bahwa proses peradilan berjalan sebagaimana mestinya—bukan karena “teman mengadili teman”, tetapi karena bukti dan fakta hukum yang terungkap di persidangan.
    Kasus ini sebenarnya adalah momen bersejarah bagi peradilan Indonesia. Ini adalah bukti nyata bahwa lembaga peradilan tidak melindungi oknum-oknumnya yang melakukan pelanggaran berat.
    Tidak ada “korps-koropsan” dalam penegakan hukum. Tidak ada perlindungan bagi siapa pun yang mengkhianati sumpah jabatannya, betapa pun tinggi posisinya atau dekatnya hubungan personal.
    Yang lebih penting lagi: reformasi ini dipimpin langsung oleh pimpinan pengadilan. Ini bukan sekadar delegasi tugas kepada hakim bawahan. Ini adalah bentuk kepemimpinan yang bertanggung jawab, yang berani mengambil risiko reputasional demi integritas institusi.
    Hakim-hakim yang terbukti menerima suap ini sedang diadili di pengadilan yang selama ini mereka pimpin. Mereka duduk di kursi terdakwa yang dulu mereka gunakan untuk mengadili orang lain.
    Dan yang memimpin persidangan adalah wakil ketua pengadilan mereka sendiri—bukan orang luar, bukan hakim dari pengadilan lain, tetapi dari institusi yang sama. Ini adalah implementasi nyata dari prinsip ”
    justice must not only be done, but must also be seen to be done.

    Air mata Hakim Effendi adalah simbol dari reformasi peradilan yang tidak mudah, penuh dilema moral, tetapi harus tetap dijalankan oleh mereka yang memiliki tanggung jawab kepemimpinan.
    Ini adalah bukti bahwa institusi peradilan mampu berbenah dari dalam, dipimpin oleh pemimpinnya sendiri, dan mampu membuktikan komitmennya pada keadilan.
    Ada beberapa pembelajaran penting yang dapat kita petik dari peristiwa ini.
    Pertama, independensi peradilan bukan berarti hakim harus seperti robot tanpa perasaan. Independensi bermakna kemampuan untuk bersikap adil meskipun ada tekanan emosional atau tekanan eksternal.
    Kedua, integritas diuji justru pada saat-saat tersulit. Mudah untuk menjatuhkan vonis pada orang yang tidak kita kenal. Jauh lebih berat untuk tetap adil pada orang yang kita kenal, tapi di situlah integritas sejati diuji.
    Ketiga, kepemimpinan sejati ditunjukkan bukan pada saat mudah, tetapi pada saat sulit. Hakim Effendi sebagai Wakil Ketua PN bisa saja mendelegasikan perkara ini, tetapi ia memilih memimpin langsung. Inilah kepemimpinan yang bertanggung jawab.
    Keempat, transparansi emosi tidak sama dengan ketidakprofesionalan. Justru dengan mengungkapkan perasaannya secara terbuka, Hakim Effendi menunjukkan kejujuran dan tidak ada yang disembunyikan dari publik.
    Kelima, sistem peradilan Indonesia menunjukkan bahwa reformasi internal adalah mungkin, dan lebih bermakna ketika dipimpin dari dalam oleh para pemimpinnya sendiri. Tidak perlu menunggu intervensi eksternal—peradilan mampu membersihkan dirinya sendiri.
    Kepada publik yang telah mengikuti perkara ini, saya mengajak kita semua untuk melihat gambaran yang lebih besar.
    Ya, hakim adalah manusia yang bisa menangis. Namun, tangisan itu bukan tanda kelemahan—itu adalah tanda kesadaran akan tanggung jawab yang luar biasa berat, terlebih ketika ia adalah seorang pemimpin yang memilih untuk tidak bersembunyi di balik delegasi.
    Kepada mereka yang mencibir, saya ingin bertanya: Pernahkah Anda berada dalam posisi harus membuat keputusan yang akan menyakiti orang-orang yang Anda sayangi, demi prinsip yang lebih besar?
    Pernahkah Anda, sebagai pemimpin, harus memilih antara mendelegasikan tanggung jawab berat kepada bawahan atau mengambilnya sendiri, meski akan dikritik habis-habisan?
    Jika ya, mungkin Anda akan memahami beban yang dipikul oleh Hakim Effendi.
    Kepada media massa, saya menghimbau agar pemberitaan tentang proses peradilan dilakukan secara utuh dan berimbang.
    Fokus bukan hanya pada momen emosional, tetapi juga pada konteks kepemimpinan dan makna pentingnya bagi reformasi peradilan Indonesia.
    Fakta bahwa seorang Wakil Ketua PN terjun langsung memimpin persidangan ini adalah berita yang sama pentingnya dengan air mata yang mengalir.
    Kasus ini bukan hanya tentang lima hakim yang tersandung korupsi. Ini tentang sistem peradilan yang berani mengadili dirinya sendiri.
    Ini tentang seorang pemimpin yang memilih jalan terberat dan tidak mendelegasikan tanggung jawab moral.
    Ini tentang hakim yang memilih keadilan di atas kenyamanan personal. Dan ini tentang kita semua sebagai bangsa yang harus memahami bahwa keadilan sejati membutuhkan pengorbanan, termasuk pengorbanan emosional dari mereka yang memimpin.
    Sidang tuntutan dijadwalkan pada 29 Oktober 2025. Majelis hakim yang dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Pusat harus memutus berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, bukan berdasarkan hubungan personal.
    Mari kita dukung proses peradilan yang sedang berjalan. Mari kita berikan kepercayaan kepada sistem untuk membuktikan dirinya mampu berbenah, dipimpin oleh pemimpinnya sendiri yang tidak lari dari tanggung jawab.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Air Mata di Sidang Korupsi saat Sesama Hakim tapi Nasibnya Berbeda

    Air Mata di Sidang Korupsi saat Sesama Hakim tapi Nasibnya Berbeda

    Jakarta

    Sidang dugaan suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor) diwarnai momen haru. Ketua majelis hakim yang mengadili, Effendi, mengaku sedih karena terdakwanya sendiri adalah teman-temannya.

    Persidangan digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025). Lima terdakwa dalam sidang ini ialah mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta, hakim Djuyamto, Agam Syarief Baharudin, Ali Muhtarom, serta mantan panitera muda pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Wahyu Gunawan.

    Effendi mengaku persidangan kali ini berat untuk dijalaninya. Effendi mengaku mengenal Arif dan Agam secara pribadi dan bahkan menceritakan momen kebersamaannya saat merintis karier menjadi hakim.

    “Saudara Arif ya, ini juga sekaligus untuk Saudara Agam ini. Selama saya jadi hakim, inilah persidangan yang berat buat saya,” kata Effendi.

    “Secara personal saya kenal dengan Saudara berdua. Saudara Arif, kita sama-sama tugas di Riau, Saudara Ketua Pekanbaru, saya Ketua PN Dumai. Saudara Agam, kita sama-sama merintis karier sebagai hakim. Tahun 1996, SK kita sebagai cakim, 1999 kita masuk diklat di Cinere, Gandul, sekarang menjadi Pusdik kita masih di bawah Departemen Kehakiman pada waktu itu,” tambahnya.

    Dia mengatakan persidangan ini merupakan persidangan yang paling berat baginya. Dia mengaku tak ingin bertemu dengan Arif dkk dalam suasana sebagai majelis dan terdakwa di persidangan.

    “Hari ini, bukan hari ini ya, di persidangan ini, kita ketemu. Jujur, suasana yang sebetulnya tidak saya inginkan dan jujur, secara manusia biasa, saya emosional terhadap persidangan ini,” ujar Effendi sambil menangis.

    “Inilah beban perkara yang paling berat yang pernah saya alami, saya menyidangkan teman-teman saya,” tambahnya.

    Lalu, Effendi mengaku tak terlalu akrab mengenal Djuyamto secara personal. Namun dia menyoroti track record Djuyamto sebagai anggota Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) dan memperjuangkan kenaikan gaji hakim.

    Effendi menanyakan alasan para terdakwa menerima suap perkara migor ini. Dia kembali menangis karena tetap harus mengemban tugas mengadili teman-temannya.

    “Seluruh angkatan kita menengok ke kita sekarang. Mungkin saya akan dihujat, kan begitu ya, Saudara teman saya. Tapi tugas negara ini harus saya emban,” ujar Effendi sambil terisak.

    Terdakwa Nangis karena Anak Tak Mau Bertemu

    Tak hanya itu, eks panitera muda pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Wahyu Gunawan juga menangis di persidangan. Wahyu menangis saat menceritakan anak pertamanya tak mau menemuinya hingga sekarang.

    Wahyu lalu menceritakan tentang tempat kelahiran dan kedua orang tuanya. Wahyu langsung menangis saat mulai menceritakan tentang anak pertamanya yang tak mau menemuinya sejak awal penahanan hingga sekarang.

    “Saya sudah menikah memiliki istri dan 4 orang anak. Anak pertama saya berusia 12 tahun,” kata Wahyu dengan suara terjeda dan terisak.

    “Masih bisa nggak ini?” timpal hakim.

    “Bisa Yang Mulia. Anak pertama saya berusia 12 tahun, saat ini kelas 2 SMP sejak awal ditahan sampai saat ini, tidak mau menemui saya,” jawab Wahyu sambil terisak.

    Wahyu lalu menceritakan usia empat anaknya. Dia mengatakan anak pertamanya berusia 12 tahun dan anak bungsunya berusia 1 tahun.

    “Yang pertama umur?” tanya hakim.

    “12 tahun, perempuan,” jawab Wahyu.

    “Yang nomor 2?” tanya hakim.

    “Usia 7 tahun kelas 1 SD, laki-laki,” jawab Wahyu.

    “Nomor 3?” tanya hakim.

    “Laki-laki usia 2 tahun, yang keempat laki-laki usia 1 tahun,” jawab Wahyu.

    Alasan Hakim Terdakwa Terima Suap

    Para hakim ditanya mengapa menerima suap dari terdakwa. Hakim awalnya bertanya ke trio pengadil perkara minyak goreng, yakni Djuyamto, Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom.

    “Jadi ganti-ganti lah, kenapa ini kok bisa terjadi? Nah, mungkin, kasih dulu Agam. Bagi saya tiga-tiganya sekaligus saja. Saudara Agam gimana ini?” tanya ketua majelis hakim Effendi sambil menangis.

    Agam kemudian menjawab. Agam mengaku tak pernah melihat uang sebanyak yang ditawarkan oleh pihak terdakwa. Sebagai informasi, Agam didakwa menerima suap 6,2 miliar.

    “Kenapa saya mau melakukan ini? Sama seperti yang saya katakan kemarin, saat saya menjadi saksi. Seumur hidup saya belum pernah melihat uang sebanyak ini, jadi saya tergiur dengan uang ini, saya ambil. Itu aja, itu hal sederhana yang uang ini, ya artinya saya ingin beli sesuatu, cuma ya terus terang saya melakukan cara yang salah untuk keluarga saya. Itu yang saya sesali,” ujar Agam.

    Berikutnya, hakim Ali Muhtarom mengaku menerima suap vonis lepas perkara migor karena faktor kebersamaan. Dia didakwa menerima Rp 6,2 miliar.

    “Jadi terkait yang saya terima Yang Mulia, betul saya menerima tetapi yang saya terima lebih cenderung saya kepada kebersamaan, Yang Mulia. Saya ikut menerima karena juga kemarin tepat di persidangan, walaupun mungkin Pak Djuy menyangkal atau tidak mengingat itu, karena juga saya juga sempat menanyakan kepada Pak Djuy ini uang apa, terima saja, ini aman kok. Sehingga di dalam pikiran saya, saya hanya pada kebersamaan Yang Mulia, tetapi dalam hal ini saya juga mengakui bahwa itu salah dan saya mohon maaf, Yang Mulia,” jawab Ali.

    Setelah itu, hakim Djuyamto menangis saat menjawab pertanyaan. Dia mengaku dirinya yang menghancurkan. Djuyamto sendiri didakwa menerima duit Rp 9,5 miliar.

    “Saya lah yang menghancurkan karir saya sendiri, saya tidak menyalahkan siapa-siapa, saya bertanggungjawab atas semua kesalahan yang saya lakukan, dan saya siap menjalani hukuman. Bagi saya, saya menyadari hukuman itu, saya ibaratkan saya mandi besar, mandi wajib setelah saya menyadari di tubuh saya ada najis,” ujarnya sambil menangis.

    Djuyamto mengaku bersalah telah menerima suap dan mengabaikan imbauan pimpinannya. Dia mengaku akan bertanggungjawab.

    Halaman 2 dari 3

    (azh/azh)

  • Integrated Terminal Dumai, Penjaga Pasokan Energi di Tengah Sumatera

    Integrated Terminal Dumai, Penjaga Pasokan Energi di Tengah Sumatera

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial and Trading PT Pertamina Patra Niaga-Integrated Terminal (IT) Dumai menjadi garda terdepan dalam menjaga keandalan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) di Provinsi Riau hingga sebagian Sumatera. Sebagai jantung penyedia BBM dan LPG, ribuan kiloliter BBM berbagai jenis dan lebih dari seribu metrik ton LPG per hari terdistribusi memenuhi kebutuhan masyarakat.

    Manager Integrated Terminal Dumai, Jhonny Mangaraja Silalahi, menyampaikan bahwa IT Dumai menyalurkan sekitar 3.000 KL BBM dan 1.034 MT LPG per hari. Produk yang disalurkan meliputi Pertalite, Pertamina Dex, Biosolar, dan Dexlite.

    “Penyaluran BBM dilakukan ke SPBU retail maupun konsumen industri. Untuk distribusi ke SPBU, kami didukung oleh 135 unit mobil tangki yang beroperasi setiap hari dari Terminal Dumai,” ujar Jhonny dikutip Minggu (19/10/2025).

    Menurutnya, BBM yang dikelola IT Dumai disalurkan kepada 136 SPBU, 19 APMS, 2 SPDN, serta 3 Pertashop di wilayah Provinsi Riau. Selain itu, BBM juga disalurkan kepada 163 konsumen industri yang berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah.

    Untuk LPG, IT Dumai menyalurkan produk ke 27 Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) yang tersebar di wilayah Provinsi Riau dan sebagian Sumatera Utara. Guna memastikan keandalan pasokan, IT Dumai memiliki Storage TLPG New Dumai berkapasitas 6.000 MT serta armada Gas Tanker berkapasitas masing-masing 1.700 MT dan 2.500 MT.

    Selain memastikan pasokan yang lancar, IT Dumai juga menjaga kualitas produk melalui Laboratorium Integrated Terminal (IT Lab) yang secara rutin melakukan pengujian terhadap seluruh produk agar sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan Pemerintah.

    Laboratorium IT Dumai memiliki 14 parameter uji yang meliputi Destilasi, Flash Point PMcc, Reid Vapour Pressure, Total Acid Number, Water Content, Sulfur Content, FAME Content, Colour Meter, Esther Content, Kinematic Viscosity, Pour Point, Hydrometer LPG, Residu and Oil Stan, dan Copper Strip Corrosion.

    “Parameter uji yang begitu lengkap ini memastikan kualitas BBM dan LPG tetap sesuai standar regulasi yang berlaku,” tegas Jhonny.

    Kinerja operasional IT Dumai juga mendapatkan akreditasi dan sertifikasi tiga ISO, yaitu ISO 9001:2015 (Sistem Manajemen Mutu), ISO 14001:2015 (Sistem Manajemen Lingkungan), dan ISO 45001:2018 (Sistem Manajemen K3).

    Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan, Pertamina berkomitmen menjaga pasokan BBM dan LPG di seluruh wilayah Indonesia. IT Dumai di ujung bagian tengah Sumatera menjadi salah satu fasilitas untuk menjalankan amanah tersebut.

    “Menjalankan amanah ini, Pertamina bisa dibilang memiliki jalur distribusi terkompleks di dunia karena geografis Indonesia sebagai negara kepulauan. Sehingga, untuk menunjang pendistribusian energi, Pertamina membangun dan mengoperasikan berbagai fasilitas di banyak titik untuk memastikan pasokan energi berjalan dengan baik,” jelas Fadjar.

    (rah/rah)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Daftar 50 Jalan Tol Masuk PSN Era Prabowo, Ini Rute-Lokasinya

    Daftar 50 Jalan Tol Masuk PSN Era Prabowo, Ini Rute-Lokasinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) di era pemerintahannya. Penetapan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian N 16/2025 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Proyek Strategis Nasional.

    Aturan itu diteken Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada tanggal 24 September 2025.

    Dalam aturan tersebut, setiap penanggung jawab Proyek Strategis Nasional harus menyelesaikan Proyek Strategis Nasional yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri Koordinator ini secara tepat waktu sesuai dengan dokumen perencanaan yang disampaikan pada saat pengusulan Proyek Strategis Nasional.

    Sebanyak 50 proyek jalan tol masuk dalam daftar tersebut, ada yang sudah dibangun dan beroperasi, ada juga yang masih dalam persiapan dan konstruksi.

    “Dalam hal Proyek Strategis Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat diselesaikan tepat waktu, penanggung jawab Proyek Strategis Nasional melaporkan pelaksanaan dan usulan revisi rencana penyelesaian kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” tulis Pasal 2A ayat 2 dikutip Sabtu (18/10/2025).

    Berikut Daftar 50 PSN Jalan Tol Era Prabowo:

    Jalan Tol Serang – Panimbang Provinsi Banten

    Jalan Tol Pandaan – Malang Provinsi Jawa Timur

    Jalan Tol Manado – Bitung Provinsi Sulawesi Utara

    Jalan Tol Balikpapan – Samarinda Provinsi Kalimantan Timur

    Jalan Tol Medan – Binjai – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Sumatra Utara

    Jalan Tol Pekanbaru – Kandis – Dumai – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Riau

    Jalan Tol Kisaran – Tebing Tinggi – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Sumatra Utara

    Jalan Tol Sigli – Banda Aceh – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Aceh

    Jalan Tol Binjai – Langsa – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Aceh dan Sumatra Utara

    Jalan Tol Bukittinggi – Padang Panjang – Lubuk Alung – Padang – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Sumatra Barat

    Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang – Payakumbuh – Bukittinggi – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Sumatra Barat dan Provinsi Riau

    Jalan Tol Tebing Tinggi – Pematang Siantar – Prapat – Tarutung – Sibolga – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Sumatra Utara

    Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino – Jambi – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatra Selatan

    Jalan Tol Jambi – Rengat – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Jambi dan Riau

    Jalan Tol Rengat – Pekanbaru – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Riau

    Jalan Tol Simpang Indralaya – Muara Enim – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Sumatra Selatan

    Jalan Tol Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Sumatra Selatan dan Bengkulu

    Jalan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung Provinsi Sumatra Selatan

    Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Ciawi – Sukabumi – Ciranjang – Padalarang Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Banten

    Jalan Tol Serpong – Cinere Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Cinere – Jagorawi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Cimanggis – Cibitung Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Cibitung – Cilincing Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Serpong – Balaraja Provinsi Banten

    Jalan Tol Semanan – Sunter – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Jalan Tol Sunter – Pulo Gebang – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Jalan Tol Duri Pulo – Kampung Melayu – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Jalan Tol Kemayoran – Kampung Melayu -bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Jalan Tol Ulujami – Tanah Abang – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Jalan Tol Pasar Minggu – Casablanca – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Jalan Tol Pasuruan – Probolinggo Provinsi Jawa Timur

    Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi Provinsi Jawa Timur

    Jalan Tol Krian – Legundi – Bunder – Manyar Provinsi Jawa Timur

    Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Sisi Selatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Semarang – Demak Provinsi Jawa Tengah

    Jalan Tol Yogyakarta – Bawen Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah

    Pembangunan Fly Over dari dan Menuju Terminal Teluk Lamong Provinsi Jawa Timur

    Jalan Tol Ngawi – Kertosono – Kediri Provinsi Jawa Timur

    Jalan Tol Depok – Antasari (termasuk Bojonggede – Salabenda) Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Solo – Yogyakarta – Kulon Progo Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

    Jalan Tol Bogor Ring Road (termasuk Caringin – Salabenda) Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah

    Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Provinsi Jawa Barat

    Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Negara – Pekutatan – Soka – Mengwi Provinsi Bali

    Pembangunan Akses Pelabuhan Tanjung Priok Timur Baru/New Priok Eastern Access (NPEA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Pengembangan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, M.Sc. Section Harbour Road II (Pembangunan Jalan Tol Ancol Timur – Pluit (Elevated))Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Pengembangan Jalan Tol Dalam Kota Bandung: a. North – South Link Bandung; dan b. Bandung Inter Urban Toll Road Provinsi Jawa Barat

    (dce/dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Wamendagri apresiasi efisiensi anggaran dilakukan pemda di Riau

    Wamendagri apresiasi efisiensi anggaran dilakukan pemda di Riau

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengapresiasi upaya efisiensi anggaran dan pengendalian inflasi yang dilakukan pemerintah daerah di Provinsi Riau.

    Bima dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, juga mengapresiasi langkah pemda di Riau yang tetap berkomitmen menjaga prioritas pembangunan di tengah kebijakan efisiensi dan penyesuaian transfer keuangan.

    Upaya tersebut tercermin dari fokus pada perbaikan infrastruktur jalan, serta kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk optimalisasi pendapatan daerah.

    “Ini saya kira patut diapresiasi. Nah, kemudian kami juga mencatat bagaimana Pak Gubernur (Riau) bersama Pak Kapolda, ini peduli terhadap lingkungan hidup, kepada ekosistem, Taman Nasional Tesso Nilo, dan lain-lain. Tadi malam kami berbincang bersama Pak Kapolda, ada langkah-langkah tegas, kami sangat apresiasi,” kata Bima.

    Hal itu disampaikan Bima saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan Pengendalian Inflasi di Provinsi Riau di Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru.

    Bima menjelaskan rakor tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus forum untuk bertukar informasi terkait pengelolaan keuangan negara dan daerah.

    Ia juga menyoroti upaya pengendalian inflasi di Provinsi Riau yang sebelumnya sempat mencatat angka tertinggi nomor dua secara nasional, yakni sebesar 5,08 persen.

    Empat kabupaten/kota yang mencatatkan inflasi tertinggi, yaitu Kabupaten Indragiri Hilir (4,46 persen), Kabupaten Kampar (3,91 persen), Kota Dumai (3,59 persen), dan Kota Pekanbaru (3,34 persen).

    Meski demikian, Bima mengapresiasi langkah-langkah cepat pemda di Riau dalam menekan laju inflasi melalui berbagai intervensi.

    “Apresiasi, Pak Gubernur (Riau), tadi sudah ada operasi pasar murah ya. Apresiasi untuk Pak Gubernur, dan silakan kepala daerah yang lain juga, pastikan sidak ke pasar supaya tidak ada penahanan barang, dan buka kerja sama dengan daerah lain untuk memperlancar pasokan. Ada juga gerakan menanam gitu ya, dimasifkan ini, PKK, dan lain-lain,” ujarnya.

    Pada kesempatan itu, Bima mewakili Kementerian Dalam Negeri memberikan catatan agar Pemerintah Provinsi Riau tetap memastikan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) di tengah kebijakan efisiensi.

    Ia menegaskan keberhasilan SPM memerlukan koordinasi erat antara kepala daerah, Kemendagri, dan Kementerian Keuangan untuk mengidentifikasi serta mengantisipasi SPM yang berpotensi terdampak.

    “Mendagri meminta kami untuk melakukan simulasi. Pak Menteri sampaikan jangan sampai SPM itu terdampak,” tuturnya.

    Bima juga meminta para kepala daerah untuk berkoordinasi dan mengidentifikasi SPM yang berpotensi terdampak dalam situasi efisiensi saat ini.

    Ia menekankan pentingnya penyelarasan antara kebutuhan daerah dan program pemerintah pusat agar alokasi anggaran dapat lebih tepat sasaran.

    Menurutnya, hal ini menjadi momentum bagi Pemda untuk melakukan refleksi dan menata kembali APBD agar lebih sehat dan efisien.

    Selanjutnya, Bima menekankan pentingnya peningkatan realisasi belanja daerah. Kemendagri memberikan catatan agar percepatan realisasi APBD terus dilakukan sehingga perputaran uang di daerah tetap terjaga.

    Menurutnya, pemerintah pusat akan menelaah lebih lanjut apabila realisasi belanja masih berada di bawah rata-rata nasional.

    Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni per 30 September 2024, rata-rata realisasi belanja pemerintah provinsi serta kabupaten/kota secara nasional mencapai 57,2 persen.

    Sementara itu, tahun 2025 pada tanggal yang sama, angkanya tercatat baru mencapai 54,45 persen. Adapun Provinsi Riau, realisasi belanja berada di angka 52,98 persen atau sedikit lebih rendah dari rata-rata nasional.

    Terkait kondisi ini, Kemendagri mencatat sejumlah faktor yang mempengaruhi rendahnya serapan belanja daerah, antara lain penetapan APBD yang tidak sesuai ketentuan, penetapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang molor, serta hambatan pada proses pengadaan barang dan jasa (PBJ).

    Padahal, percepatan penetapan PPK dan pelaksanaan PBJ menjadi kunci penting untuk mempercepat perputaran ekonomi di daerah.

    “Kami mengapresiasi kepala daerah yang setiap minggu selalu mengecek realisasi belanja ini. Mandeknya di mana, PBJ ini masalahnya apa, mana yang force majeure karena fisik, mana yang karena faktor administrasi, atau mana yang hanya realisasi pembayaran saja,” jelasnya.

    Bima berharap pemda di Provinsi Riau dapat segera mengatasi berbagai kendala yang menghambat serapan anggaran dan mendorong agar seluruh kabupaten/kota di Riau mampu mencatat realisasi APBD di atas rata-rata nasional.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Daftar 50 PSN Jalan Tol Era Prabowo, Ada Proyek Warisan Jokowi

    Daftar 50 PSN Jalan Tol Era Prabowo, Ada Proyek Warisan Jokowi

    Jakarta

    Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan 50 Proyek Strategis Nasional (PSN) terbaru. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Daftar PSN.

    Dikutip dari salinan Permenko tersebut, Rabu (15/10/2025), secara keseluruhan tercatat ada sebanyak 228 PSN yang ditetapkan melalui aturan tersebut, di mana PSN tersebut dikelompokan ke dalam 14 kelompok.

    Khusus di sektor jalan dan jembatan, tercatat ada sebanyak 50 PSN, mulai dari pembangunan jalan bebas hambatan di Jaringan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) hingga Jaringan Jalan Tol Trans Jawa (JTTJ). Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) menjadi salah satu proyek yang termasuk di dalamnya.

    Dalam catatan detikcom, Tol Getaci sendiri merupakan salah satu PSN warisan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang rencana pembangunannya telah terdengar sejak 2020 silam. Setelah sebelumnya sempat beberapa kali gagal lelang, proyek ini tengah dalam tahap riviu untuk kemudian dilelang kembali.

    “KPBU kita belum ada yang mau lelang kan ya. Kita lagi siapin semuanya kayak Getaci, Gilimanuk-Mengwi, sedang kita siapkan semuanya,” ujar Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU, Rachman Arief Dienaputra, ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

    Pemerintah juga berencana kembali memangkas prioritas pembangunan tersebut. Untuk tahap awalnya, pembangunan akan diprioritaskan sampai ke Tasikmalaya. Sebelumnya pemerintah juga pernah memangkas prioritas pembangunannya hanya sampai Ciamis, yang mana seharusnya sampai Cilacap.

    Sebelum pembangunannya dipangkas, Tol Getaci sepanjang 206,65 km ini menelan anggaran Rp 56,2 triliun. Kemudian setelah dipangkas menjadi hanya sampai Ciamis atau sepanjang 108 km menjadi Rp 37,64 triliun. Belum diketahui berapa biaya pembangunan hingga Tasikmalaya.

    Penyesuaian tersebut dilakukan dalam rangka menggaet minat investor untuk masuk dan mengeksekusi proyek tersebut. Pembangunan Tol Getaci 206,65 km dengan anggaran Rp 56,2 triliun dinilai menjadi salah satu faktor sulitnya mencari investor mengingat nilainya yang cukup besar.

    Selain Tol Getaci, Tol Gilimanuk – Mengwi di Bali menjadi salah satu warisan PSN Jokowi lainnya yang kini masuk ke proyek strategis Prabowo. Mirip seperti Tol Getaci, Tol ini juga telah beberapa kali gagal lelang.

    Berdasarkan riviu sebelumnya, tol sepanjang 96,84 kilometer itu membutuhkan investasi senilai Rp 25,4 triliun. Saat ini Tol Gilimanuk-Mengwi masih dalam tahap riviu ulang, sebelum akhirnya dilelangkan.

    Berikut 50 Proyek Jalan Tol yang Masuk Daftar PSN Prabowo:

    1. Jalan Tol Serang – Panimbang Provinsi Banten

    2. Jalan Tol Pandaan – Malang Provinsi Jawa Timur

    3. Jalan Tol Manado – Bitung Provinsi Sulawesi Utara

    4. Jalan Tol Balikpapan – Samarinda Provinsi Kalimantan Timur

    5. Jalan Tol Medan – Binjai – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Utara

    6. Jalan Tol Pekanbaru – Kandis – Dumai – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Riau

    7. Jalan Tol Kisaran – Tebing Tinggi – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Utara

    8. Jalan Tol Sigli – Banda Aceh – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Aceh

    9. Jalan Tol Binjai – Langsa – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Aceh dan Sumatera Utara

    10. Jalan Tol Bukittinggi – Padang Panjang – Lubuk Alung – Padang – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Barat

    11. Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang – Payakumbuh – Bukittinggi – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau

    12. Jalan Tol Tebing Tinggi – Pematang Siantar – Prapat – Tarutung – Sibolga – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Utara

    13. Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino – Jambi – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan

    14. Jalan Tol Jambi – Rengat – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Jambi dan Riau

    15. Jalan Tol Rengat – Pekanbaru – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Riau

    16. Jalan Tol Simpang Indralaya – Muara Enim – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Selatan

    17. Jalan Tol Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu

    18. Jalan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung Provinsi Sumatera Selatan

    19. Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan Provinsi Jawa Barat

    20. Jalan Tol Ciawi – Sukabumi – Ciranjang – Padalarang Provinsi Jawa Barat

    21. Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Banten

    22. Jalan Tol Serpong – Cinere Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat

    23. Jalan Tol Cinere – Jagorawi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    24. Jalan Tol Cimanggis – Cibitung Provinsi Jawa Barat

    25. Jalan Tol Cibitung – Cilincing Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    26. Jalan Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    27. Jalan Tol Serpong – Balaraja Provinsi Banten

    28. Jalan Tol Semanan – Sunter – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    29. Jalan Tol Sunter – Pulo Gebang – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    30. Jalan Tol Duri Pulo – Kampung Melayu – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    31. Jalan Tol Kemayoran – Kampung Melayu -bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    32. Jalan Tol Ulujami – Tanah Abang – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    33. Jalan Tol Pasar Minggu – Casablanca – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    34. Jalan Tol Pasuruan – Probolinggo Provinsi Jawa Timur

    35. Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi Provinsi Jawa Timur

    36. Jalan Tol Krian – Legundi – Bunder – Manyar Provinsi Jawa Timur

    37. Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Sisi Selatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    38. Jalan Tol Semarang – Demak Provinsi Jawa Tengah

    39. Jalan Tol Yogyakarta – Bawen Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah

    40. Pembangunan Fly Over dari dan Menuju Terminal Teluk Lamong Provinsi Jawa Timur

    41. Jalan Tol Ngawi – Kertosono – Kediri Provinsi Jawa Timur

    42. Jalan Tol Depok – Antasari (termasuk Bojonggede – Salabenda) Provinsi Jawa Barat

    43. Jalan Tol Solo – Yogyakarta – Kulon Progo Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

    44. Jalan Tol Bogor Ring Road (termasuk Caringin – Salabenda) Provinsi Jawa Barat

    45. Jalan Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah

    46. Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Provinsi Jawa Barat

    47. Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Negara – Pekutatan – Soka – Mengwi Provinsi Bali

    48. Pembangunan Akses Pelabuhan Tanjung Priok Timur Baru/New Priok Eastern Access (NPEA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    49. Pengembangan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, M.Sc. Section Harbour Road II (Pembangunan Jalan Tol Ancol Timur – Pluit (Elevated))Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    50. Pengembangan Jalan Tol Dalam Kota Bandung: a. North – South Link Bandung; dan b. Bandung Inter Urban Toll Road Provinsi Jawa Barat

    (kil/kil)