kab/kota: Dukuh

  • Transjakarta ubah pola operasi saat Jakarta Running Festival 2024

    Transjakarta ubah pola operasi saat Jakarta Running Festival 2024

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengemukakan Transjakarta mengubah pola operasi dan modifikasi lintasan saat berlangsung Jakarta Running Festival di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan sekitarnya pada 12-13 Oktober 2024.

     

    “Operasional bus Transjakarta akan dilakukan perubahan pola operasi dan modifikasi lintasan selama kegiatan Jakarta Running Festival 2024 berlangsung,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Operasional MRTJakarta selama Jakarta Running Festival dua hari itu juga mengalami perubahan jam pelayanan operasional menjadi dua jam lebih cepat dari jam pelayanan operasional yang ada. Sedangkan kereta api listrik commuter line jam pelayanan operasi tidak mengalami perubahan.

    Baca juga: MRT Jakarta tambah jadwal operasi pada 12-13 Oktober dukung event lari
    Baca juga: Dishub DKI siapkan rekaya lalin saat Jakarta Running Fest di GBK

     

    Pada Sabtu (12/10) mulai pukul 05.00 WIB sampai pukul 08.30 WIB beberapa rute Transjakarta terdampak, antara lain:

     

    – Rute M1 Blok M-Kota (BRT) beroperasi via koridor 9 dan 13

    – Rute 1 Blok M-Kota (BRT) beroperasi via koridor 9 dan 13

    – Rute 10H Tanjung Priok-Bundaran Senayan (BRT) dilakukan perpendekan lintasan, putar balik di Petamburan

    – Rute 3F Kalideres-Senayan Bank DKI (BRT) dilakukan perpendekan lintasan, putar balik di Petamburan

    – Rute 6A Ragunan-Balai Kota via Kuningan (BRT) dilakukan modifikasi via Gondangdia

    – Rute 6V Ragunan-Senayan Bank DKI (BRT) dilakukan perpendekan lintasan sampai Kejaksaan Agung

    – Rute 2P Senen-Transport Hub Dukuh Atas (angkutan umum integrasi) dilakukan modifikasi via Jalan Imam Bonjol

    – Rute 6D Stsiun Tebet-Bundaran Senayan (angkutan umum integrasi) beroperasi via JLNT Karet (trip HBKB)

    – Rute 6M Stasiun Manggarai-Blok M (angkutan umum integrasi) dilakukan perpendekan lintasan sampai Simpang Kuningan

    – Rute 9D Pasar Minggu-Tanah Abang (angkutan umum integrasi) beroperasi via Slipi (trip HBKB)

     

    Lalu Rute 6B Ragunan-Balai Kota via Semanggi (BRT), 9C Pinang Ranti-Bundaran Senayan (BRT). Kemudian angkutan umum integrasi seperti rute 1B Stasiun Palmerah-Transport Hub Dukuh Atas, 1F Stasiun Palmerah-Bundaran Senayan, 1N Tanah Abang-Blok M, 1P Senen-Blok M dan 4C Pemuda Merdeka-Bundaran Senayan semua beroperasi mulai pukul 08.30 WIB.

    “Ada juga layanan Transjakarta angkutan malam hari koridor 1-14 (BRT) dan BRT Rute tambahan yaitu Rute M1 (Blok M-Monas) dan M9 (Cawang Central-Grogol). Semua beroperasi pukul 22.00 WIB-05.00 WIB,” kata Syafrin.

    Sedangkan pada Minggu (13/10) mulai pukul 03.00 WIB sampai pukul 09.90 WIB beberapa rute Transjakarta terdampak, antara lain:

     

    – Rute 2 Pulo Gadung-Monas (BRT) dilakukan perpendekan lintasan, putar balik di Pecenongan

    – Rute 3 Kalideres-Monas via Veteran (BRT) dilakukan perpendekan lintasan, putar balik di Petojo via Jalan Majapahit

    – Rute 6 Ragunan-Galunggung (BRT) dilakukan perpendekan lintasan, putar balik di Jalan Kapten Tendean

    – Rute 10H Tanjung Priok-Bundaran Senayan (BRT), dilakukan perpendekan lintasan, putar balik di Slipi

    – Rute 2A Pulo Gadung-Rawa Buaya via Balai Kota (BRT), dilakukan modifikasi via Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Medan Sumatera Utara

    – Rute 3F Kalideres-Senayan Bank DKI (BRT) dilakukan perpendekan lintasan, putar balik di Slipi

    – Rute 5C Cililitan-Juanda (BRT) berroperasi via Jalan Merdeka Timur Juanda dan Pecenongan dilayani dari arah sebaliknya

    – Rute 6V Ragunan-Senayan Bank DKI (BRT) dilakukan perpendekan lintasan sampai Kejaksaan Agung

    – Rute M2 Pulo Gadung-Monas (BRT) dilakukan perpendekan lintasan, putar balik di Pecenongan

    – Rute M3 Kalideres-Monas via Veteran (BRT) dilakukan perpendekan lintasan, putar balik di Petojo via Jalan Maiapahit

    – Rute M6 Ragunan-Galunggung (BRT) dilakukan perpendekan lintasan, putar balik di Jalan Kapten Tendean

    – Rute 2P Senen-Transport Hub Dukuh Atas (angkutan umum integrasi) dilakukan modifikasi via Jalan Sultan Syahrir

    – Rute 5M Kampung Melayu-Tanah Abang via Cikini (angkutan umum integrasi) dilakukan perpendekan lintasan, putar balik di Taman Medan Merdeka Timur

    – Rute 6D Stasiun Tebet-Bundaran Senayan (angkutan umum integrasi) beroperasi via JLNT Karet (Trip HBKB)

     

    Lalu, beberapa rute mulai beroperasi pukul 09.30 WIB seperti Rute 1, Blok M-Kota (BRT), 4D Pulo Gadung-Kuningan dan 6A Ragunan-Balai Kota via Kuningan. Kemudian 6B Ragunan-Balai Kota via Semanggi, 7F Kampung Rambutan-Juanda via Cempaka Putih dan 7C Pinang Ranti-Bundaran Senayan.

     

    Rute L13E Puri Beta 2-Flyover Kuningan (Express), M1 Blok M-Kota, 1A Pantai Maju-Balai Kota, 1B Stasiun Palmerah-Transport Hub Dukuh Atas dan 1F Stasiun Palmerah-Bundaran Senayan. Lalu 1H Tanah Abang-Stasiun Gondangdia, 1N Tanah Abang-Blok M, 1P Senen-Blok M, 1R Senen-Tanah Abang dan 2Q Gondangdia-Balai Kota.

     

    Kemudian Rute 4C Pemuda Merdeka-Bundaran Senayan, 6C Stasiun Tebet-Kuningan, 6H Senen-Lebak Bulus, 6K Kuningan-Karet, 6M Stasiun Manggarai-Blok M dan 6Q Galunggung-Casablanca via Epicentrum Raya. Lalu 8N Kebayoran Lama-Petamburan, 9D Pasar Minggu-Tanah Abang dan 9E Kebayoran Lama-Jelambar.

     

     

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Kekerasan Geng Motor, Sebabkan 1 Remaja Meninggal

    Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Kekerasan Geng Motor, Sebabkan 1 Remaja Meninggal

    Sidoarjo Beritajatim.com) – Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus kekerasan yang menewaskan seorang remaja berusia 16 tahun dan melukai satu korban lainnya di Jalan Raya Frontage, Gedangan, Sidoarjo, pada Minggu dini hari, 22 September 2024.

    Insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman antar kelompok motor yang berujung tragis.

    Korban yang meninggal dunia, R.D.P. (16 tahun), serta rekannya F.F. (16 tahun) yang mengalami patah kaki, menjadi sasaran pelaku A.S.P. (20 tahun) asal Bojonegoro, dan L.H. (20 tahun) asal Taman, Sidoarjo.

    Kedua pelaku mengejar korban karena ingin membalas dendam akibat konflik antara kelompok motor mereka.

    “Saat kedua korban berboncengan melintas di Jalan Raya Frontage Aloha, mereka dikejar oleh A.S.P. dan L.H. beserta teman-temannya. Korban diminta berhenti, namun tidak dihiraukan. Pelaku kemudian menendang motor korban hingga keduanya jatuh dan menabrak trotoar,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing.

    Setelah kecelakaan, kedua korban dilarikan ke RSUD Sidoarjo. Sayangnya, R.D.P. meninggal dunia keesokan harinya, sementara F.F. harus menjalani perawatan intensif akibat patah kaki.

    Tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan keterangan saksi. Pada 30 September 2024, pelaku L.H. berhasil ditangkap di kediamannya di Kecamatan Taman, Sidoarjo, dan A.S.P. ditangkap di Dukuh Kupang, Surabaya.

    Kedua pelaku kini terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun sesuai dengan Pasal 80 ayat (3) dan ayat (2) Jo Pasal 76C Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (ted)

  • Tiga Oknum Pesilat Bocil Rampas Motor di Karangpilang Surabaya

    Tiga Oknum Pesilat Bocil Rampas Motor di Karangpilang Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Tiga oknum pesilat yang masih berusia anak-anak atau bocil nekat merampas sepeda motor di jalan Mastrip, Karangpilang, Surabaya, Minggu (11/7/2024) lalu. Dalam melakukan aksinya, ketiga anak-anak berinisial SH, MH dan FF itu mengenakan seragam perguruan. Ketiganya teridentifikasi sebagai warga Pakal.

    Kapolsek Karangpilang Kompol A Risky Fardian mengatakan ketiga anak yang saat ini berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) itu awalnya konvoi di Karangpilang sambil membawa senjata tajam dan gear motor. Mereka konvoi dengan tujuan untuk mencari musuh antar perguruan lainnya.

    Saat di Jalan Mastrip, ketiga ABH ini berpapasan dengan korban yang saat itu sedang menuntun sepeda motor karena bannya bocor. Ketiganya lantas putar balik dan meneriaki korban. Korban yang takut lantas meninggalkan sepeda motornya dan kabur mencari bantuan.

    “Korban lantas kabur ke perkampungan untuk bersembunyi. Karena para ABH itu meneriaki dan sambil membawa senjata tajam,” kata Risky ketika dihubungi beritajatim.com, Kamis (15/8/2024).

    Karena korban kabur, sepeda motor Yamaha Mio J milik korban pun dibawa oleh ketiga pelaku hingga ke daerah Dukuh Kupang. Korban mengetahui sepeda motornya hilang setelah kembali ke lokasi.

    Di sekitar lokasi, kebetulan ada warung kopi yang masih buka. Pemilik warung mengatakan bahwa sepeda motor korban digondol oleh ketiga oknum pesilat yang mengejarnya. “Korban lantas melapor ke Polsek Karangpilang. Kami temukan sepeda motornya disimpan di Dukuh Kupang,” imbuh Risky.

    Ketiganya lantas diamankan oleh anggota Polsek Karangpilang. Namun, karena usianya masih anak-anak ketiganya lantas dititipkan ke Bapas Surabaya. “Mereka mengaku motornya untuk dimiliki pribadi. Tidak dijual,” pungkas Risky. [ang/suf]

  • Curi Mobil Muat Tembakau, Pria Tulungagung Diringkus Polisi

    Curi Mobil Muat Tembakau, Pria Tulungagung Diringkus Polisi

    Tulungagung (beritajatim.com) – AN (36) pria asal Desa Dukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung diringkus polisi. Pasalnya, dia mencuri mobil serta tembakau bernilai ratusan juta rupiah.

    Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka sudah dua kali mencuri tembakau. Harga tembakau sendiri saat ini sedang bagus di pasaran sehingga menjadi sasaran tersangka.

    Aksi pencurian pertama dilakukan tersangka pada Selasa (30/7/2024) lalu. Saat itu tersangka telah memiliki niat untuk mencuri tembakau milik seorang pengusaha AR (43) di Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung. Tersangka melihat lima karung tembakau dengan berat 2 kwintal berada di dalam mobil grand max korban yang terparkir.

    “Awalnya tersangka hanya ingin mencuri tembakau korban, tetapi ketika melihat kunci mobil yang berisi tembaku itu masih menancap, dia memutuskan untuk mencuri mobil beserta tembakaunya,” ujarnya.

    Tersangka sempat membawa kabur mobil dan tembakau milik korban di rumah temannya yang berada di Desa Semarum, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek. Tembakau tersebut kemudian dititipkan di rumah temannya, dengan alasan tersangka masih mencari calon pembeli.

    Sedangkan mobil ditinggalkan di halaman sebuah masjid. Korban yang mengetahui kendaraannya hilang lalu melaporkan ke pihak berwajib.

    Dari hasil penyelidikan polisi akhirnya menangkap tersangka beserta barang bukti tembaku yang belum sempat dijual. “Nilai tembakau dan mobil yang dicuri mencapai Rp 102 juta,” tuturnya.

    Polisi lalu mengembangkan kasus ini dan tersangka mengaku melakukan aksi pencurian tembakau juga di wilayah Desa Wates. Tersangka mencuri 11 ikat tembakau yang dijualnya ke pengepul dengan harga Rp 400 ribu.

    Harga tembakau di pasaran saat ini sedang bagus sehingga menjadi incaran tersangka. Atas perbuatannya, tersangka pencurian tembakau dan mobil tersebut diancam dengan Pasal 363 KUHP, dengan hukuman maskimal 9 tahun penjara.

    “Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. [nm/ted]

  • Intrik Balik Layar Konflik Kampoeng Roti, 2 Outlet di Surabaya Dibobol Maling

    Intrik Balik Layar Konflik Kampoeng Roti, 2 Outlet di Surabaya Dibobol Maling

    Surabaya (beritajatim.com) – Di tengah konflik yang sedang melanda Kampoeng Roti, muncul kejadian yang semakin menambah rumit situasi.

    Baru-baru ini, video viral memperlihatkan aksi pencurian di dua outlet bisnis waralaba tersebut, menambah daftar permasalahan yang harus dihadapi.

    Pencurian di Dini Hari
    Pada 3 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, pencurian terjadi di Outlet Kampoeng Roti Dukuh Kupang. Dua orang pencuri, dengan helm menutupi wajah mereka, berhasil memasuki outlet tersebut. Mereka merusak rolling door dan membobol pintu kaca untuk masuk. Target utama mereka adalah meja kasir, di mana mereka mengambil ponsel operasional dan 30 roti retur, termasuk 12 brownies dan 18 roti lainnya.

    Selain itu, para pencuri juga mengambil data karyawan dan sejumlah arsip penjualan yang penting untuk pelaporan ke bagian accounting. Kerugian dari pencurian ini ditaksir mencapai Rp2.181.500,00.

    Reaksi dan Tindakan Korban
    Surya Darma, selaku korban, segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Sawahan Surabaya. Dalam laporannya, Darma menyoroti bahwa pencurian arsip penjualan dan ponsel tersebut mengindikasikan adanya upaya untuk menghilangkan barang bukti.

    “Dengan adanya handphone itu kita bisa mengetahui terjadinya transfer,” ujar Darma.

    Dugaan Upaya Pencurian Kedua
    Tidak berhenti di situ, dugaan upaya pencurian juga terjadi di Outlet Kampoeng Roti Tambak Sari pada 5 Agustus 2024.

    Sebuah ponsel hampir saja raib, namun berhasil ditemukan beberapa jam kemudian setelah Darma melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat.

    Kuasa hukum Darma, Dr. Cristabella Eventia, mencurigai adanya motif tersembunyi di balik pencurian ini. Bella menduga, ada pihak-pihak tertentu yang merasa data yang dimiliki tidak sesuai dan berusaha untuk menghapus jejak melalui cara-cara yang melawan hukum.

    “Padahal saat dicari nggak ada. Jadi orang yang sama saat kita tanya nggak tahu, ternyata saat ditanya polisi berbeda,” kata Kuasa hukum pelapor, Dr Cristabella Eventia.

    Benang Merah Kasus Perselisihan
    Bella mengungkapkan bahwa kasus pencurian ini mungkin memiliki kaitan dengan perselisihan sengketa di Kampoeng Roti. Ia mencatat bahwa motif pencurian di kedua outlet tersebut sama, yakni ponsel, yang mengindikasikan upaya sistematis untuk menghapus jejak berita viral yang pertama.

    “Motifnya adalah pada saat Tambak Sari kehilangan, targetnya sama-sama handphone. Tetapi ternyata polisinya lebih dulu datang akhirnya tidak viral seperti pencurian pertama kemarin, cara kami menyikapi kehilangan itu juga berbeda. Tujuan (pencurian, red) adalah menghapus jejak berita viral yang pertama, ternyata itu tidak berhasil karena kami langsung mengambil langkah yang berbeda,” ungkap Bella.

    Langkah Hukum
    Pada 5 Agustus 2024, Darma, bersama kuasa hukumnya, menyerahkan barang bukti berupa slip laporan setoran ke Kampoeng Roti melalui rekening terlapor (GMS) mulai 20 Januari sampai Desember 2023 kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

    Barang bukti ini diharapkan dapat memperjelas aliran dana dan membuktikan laporan laba rugi yang ada.

    Misteri pencurian di Kampoeng Roti ini membuka banyak pertanyaan tentang motif sebenarnya di balik aksi tersebut.

    Dengan adanya langkah-langkah hukum yang diambil, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat.

    Kampoeng Roti, sebagai sebuah bisnis waralaba yang berkembang, kini berada di bawah sorotan publik dengan harapan bahwa keadilan akan ditegakkan. (uci/ted)

  • Asyik Bungkus Sabu, 2 Warga Benowo Masuk Penjara

    Asyik Bungkus Sabu, 2 Warga Benowo Masuk Penjara

    Surabaya (beritajatim.com) – Asyik bungkus sabu di sebuah kamar hotel di Bukit Palma, Citraland, Surabaya, 2 warga Perumahan UKA masuk penjara, Sabtu (20/07/2024) siang.

    “Telah kami amankan 2 orang berinisial MY (29) dan AH (29) warga Perumahan UKA, Benowo karena peredaran gelap narkotika jenis sabu,” kata Kompol Suria Miftah, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Senin (29/07/2024).

    Penangkapan keduanya bermula dari informasi yang masuk ke petugas kepolisian. Setelah melakukan pendalaman hampir 2 bulan polisi mendapati identitas kedua bandar jalanan yang biasa melayani pembeli di area Surabaya Barat itu. Keduanya lantas diamankan saat berada di sebuah hotel dekat dengan rumahnya. Saat itu, kedua tersangka hendak membagi 53,3 gram sabu miliknya menjadi poket-poket kecil siap edar.

    “Saat digerebek kami menemukan 3 poket sabu dengan berat total 53,3 gram lengkap dengan timbangan dan klip kosong 1 bendel,” imbuh Suria Miftah.

    Saat diamankan, petugas kepolisian juga mengamankan catatan penjualan sabu, satu handbag dan tempat headset yang digunakan untuk menyembunyikan barang bukti sabu. Dari kedua tersangka, polisi mendapatkan identitas bandar yang menyuplai keduanya sabu-sabu. “Kedua tersangka mendapatkan sabu dari EN yang saat ini sudah kami kejar,” tutur Suria Miftah.

    Keduanya mengaku mendapatkan sabu dengan cara diranjau di sekitar Jalan Raya Dukuh Kupang. Mereka awalnya membeli 10 gram untuk dijual dengan harga Rp250 ribu. Dari pengakuan MY ia telah membeli sabu sebanyak 4 kali dari EN. “Yang ngambil AH (ranjauan) di Dukuh Kupang sekitar Islamic Center. AH dikasih uang Rp 500 ribu,” pungkas Suria Miftah.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ang/kun)

  • Polsek Sukolilo Ungkap Kasus Terbanyak di Operasi Sikat Semeru 2024

    Polsek Sukolilo Ungkap Kasus Terbanyak di Operasi Sikat Semeru 2024

    Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Sukolilo mendapatkan prestasi memimpin klasemen ungkap kasus di Operasi Sikat Semeru 2024 yang berlangsung sejak 3 Juni – 14 Juni kemarin. Polsek Sukolilo berhasil mengungkap 38 kasus kejahatan jalanan.

    Dari data yang dikeluarkan Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, Polsek Sukolilo dibuntuti oleh Polsek Simokerto yang mengungkap 30 kasus lalu di peringkat ketiga ada Polsek Wonocolo dengan 28 kasus.

    “Untuk jajaran Polsek Se Polrestabes Surabaya, Polsek Sukolilo melakukan 38 tangkapan dan hasil tangkapan  terbanyak dibanding Polsek lainya,” ujar Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko, Senin (24/06/2024).

    38 kasus yang diungkap oleh Polsek Sukolilo itu terbanyak dari kasus curanmor dengan 24 laporan. Lalu kasus pencurian dengan pemberatan (curat) 9 laporan, disusul dengan pencurian dengan kekerasan 3 laporan, serta kasus kepemilikan sajam dan gangster masing-masing 1 kasus.

    Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo mengucapkan terimakasih kepada anggotanya yang tidak pernah lelah bekerja untuk masyarakat. Atas prestasi ini, Aan juga bersyukur atas bimbingan dan dukungan Kapolrestabes Surabaya dan Kapolsek Sukolilo.

    “Terima kasih, capaian ini tentunya tak luput dari bimbingan, arahan dan petunjuk Bapak Kapolsek, serta komandan selama ini. Prestasi ini tentunya menambah semangat bagi kami,” kata Aan.

    Aan memastikan, dengan prestasi yang sudah diraih, anggota Polsek Sukolilo tidak akan kendor dalam membasmi kejahatan yang meresahkan warga Surabaya. “Tentunya prestasi ini akan menambah semangat kami untuk terus melayani masyarakat,” pungkasnya.

    Dari hasil Operasi Sikat Semeru 2024 selama 12 hari, Polsek Dukuh Pakis, Polsek Pakal dan Polsek Gunung Anyar hanya mengungkap 3 kasus. Membuat ketiga Polsek di Surabaya ini menjadi peringkat terbawah. (ang/ian)

  • Bandit Curanmor 19 TKP Ditembak Polisi, Ini Daftar Rekaman Aksinya

    Bandit Curanmor 19 TKP Ditembak Polisi, Ini Daftar Rekaman Aksinya

    Surabaya (beritajatim.com) – Bandit curanmor 19 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Surabaya ditembak anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Sabtu (8/6/2024) malam. Pria berinisial AR (32) asal Bangkalan itu mendapatkan hadiah peluru di kedua betisnya.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan penangkapan AR bermula dari penyelidikan terhadap sejumlah laporan yang masuk ke polisi. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, diketahui AR telah kabur ke Bogor.

    “Kami mengetahui keberadaan pelaku di Jalan Letda Natsir, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” katanya, Kamis (13/6/2024).

    Setelah dilakukan penangkapan, AR lantas digelandang ke kantor Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Dari hasil data kepolisian, AR ternyata seorang residivis kasus kejahatan yang sama. Selama melakukan aksinya, ia ditemani oleh S dan M yang sudah terlebih dahulu diamankan Polsek Wonocolo.

    “AR sudah beraksi sejak Februari 2022 sampai Mei 2024 kemarin. Sudah ada 19 TKP yang teridentifikasi,” imbuh Hendro.

    AR pernah merasakan hidup dibalik jeruji besi 2 kali. Pada tahun 2015 ia ditahan di Kalimantan dengan kasus curanmor, lalu pada tahun 2019 ia juga ditahan karena perkara yang sama di Bangkalan. Kini, di tahun 2024, AR akan menjalani masa hukuman di sel tahanan Polrestabes Surabaya. [ang/suf]

    Daftar Lokasi Pencurian Komplotan AR

    1. Kantor Kelurahan Kupang Krajan. Kamis, 10 Februari 2022, sekitar pukul 08.00 WIB.

    2. Jalan Gembili 1 Nomor 18, Surabaya. Jumat, 11 Februari 2022, sekitar pukul 03.15 WIB.

    3. Jalan Dukuh Kupang Nomor 20, Surabaya.Rabu, 01 Maret 2023, sekitar pukul 16.30 WIB.

    4. Jalan Kedung Tarukan 5 Nomor 30, Surabaya.Senin, 06 Maret 2023, sekitar pukul 10.00 WIB.

    5. Jalan Panglima Sudirman (Yamaha Land), Surabaya. Minggu, 17 Desember 2023, sekitar pukul 15.30 WIB

    6. Jalan Karang Menjangan 2 Nomor 21, Surabaya. Rabu, 07 Februari 2024, sekitar pukul 20.30 WIB

    7. Jalan Nias Nomor 126 (Kedai Masjarakat), Surabaya. Jumat, 08 Maret 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.

    8. Jalan Diponegoro Nomor 28 (Klinik Cahaya), Surabaya. Sabtu, 09 Maret 2024, sekitar pukul 08.45 WIB.

    9. Jalan Petemon 3A Nomor 5, Surabaya, Jumat, 15 Maret 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.

    10. Jalan Wonorejo 3 Nomor 70 (Masjid Bani Roeslani), Surabaya. Rabu, 8 April 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.

    11. Jalan Grudo 4 Nomor 4, Surabaya. Minggu, 21 April 2024, sekitar pukul 14.30 WIB.

    12. Jalan Wonorejo 3 Nomor 9 (Balai RW 5), Surabaya. Minggu, 21 April 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.

    13. Jalan Kampung Malang Wetan 1 Nomor 18, Surabaya. Rabu, 08 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.

    14. Jalan Kranggan V Nomor 34, Surabaya.Kamis, 09 Mei 2024, sekitar pukul 18.40 WIB.

    15. Jalan Pagesangan Timur Jaya, Surabaya.Selasa, 16 Mei 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.

    16. Jalan Pagesangan timur Nomor 12, Surabaya. Jumat, 17 Mei 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.

    17. Jalan Raya pagesangan Nomor 112 (Masjid Darussalam), Surabaya. Minggu, 19 Mei 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.

    18. Jalan Wonokitri 7 nomor 27, Surabaya. Jumat, 24 Mei 2024, sekitar pukul 11.30 WIB.

    19. Jalan Jojoran I Nomor 40 A, Surabaya. Selasa, 28 Mei 2024, sekitar pukul 12.15 WIB.

  • Bandit Curanmor Puluhan TKP Surabaya Akhirnya Keok Juga

    Bandit Curanmor Puluhan TKP Surabaya Akhirnya Keok Juga

    Surabaya (beritajatim.com) – Bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 33 tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya keok diborgol anggota Unit Reskrim Polsek Simokerto, Sabtu (08/06/2024) dini hari. Pria berinisial IJ asal Bangkalan itu pun sempat dimassa warga sebelum diamankan oleh petugas kepolisian.

    Penangkapan IJ bermula saat dirinya mencuri sepeda motor milik Achmad Basori di Jalan Tambak Bening. Achmad Basori yang hendak keluar rumah mengetahui motornya sedang diutak atik oleh IJ. Basori pun teriak untuk meminta bantuan. IJ yang sudah ketahuan lantas lari. Namun, ia gagal kabur karena warga mengepung dan menutup akses jalan keluar.

    “Kebetulan ada anggota kami yang sedang patroli. Sehingga kami bersama warga langsung melakukan penangkapan,” kata Kapolsek Simokerto, Kompol M.Irfan, Rabu (12/06/2024).

    Setelah dilakukan penangkapan dan interogasi, IJ mengakui sudah beraksi di 32 lokasi berbeda di Surabaya. 18 Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadi di wilayah hukum Polsek Simokerto. Sedangkan sisanya berada di luar Polsek Simokerto.

    “Tersangka spesialisasi sepeda motor matic karena lebih mudah untuk dicuri menggunakan kunci T,” imbuh M.Irfan.

    Selama beraksi, IJ selalu menjual sepeda motor hasil curiannya ke Sampang, Madura. Ia tidak mempunyai tempat penyimpanan di Surabaya. Sehingga sehabis mencuri ia selalu langsung ke Sampang melewati Jembatan Suramadu.

    “Untuk motor tahun 2020 keatas dihargai 2,9 juta dan tahun 2020 kebawah dihargai 2,5 juta,” tutur M.Irfan.

    Dari penangkapan IJ, polisi melakukan pengembangan. Hasilnya, 1 bandit curanmor berinisial MD (44) asal Jalan Pragoto. Ia sempat mencuri di Jalan Juwingan dan menjual motor curiannya dengan harga Rp 1,2 juta.

    “Kedua tersangka pelaku Curanmor kita jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun,” pungkas mantan Kapolsek Dukuh Pakis itu. (ang/but)

  • 15 Pelaku Curanmor di Surabaya Dibekuk dalam Sepekan

    15 Pelaku Curanmor di Surabaya Dibekuk dalam Sepekan

    Surabaya (beritajatim.com) – Dalam sepekan, 15 pelaku curanmor dibekuk Polrestabes Surabaya beserta Polsek Jajaran.  Diketahui, dari 15 pelaku curanmor itu beraksi di 29 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di seluruh Kota Surabaya.

    Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan belasan pelaku curanmor itu diamankan setelah polisi melakukan berbagai penyelidikan kepada laporan yang masuk. 15 pelaku ini hanya berasal dari Polsek Genteng, Polsek Wonocolo, Unit Resmob, dan Polsek Tambaksari.

    “Resmob tangkap 4 tersangka, Polsek Genteng 6 tersangka, Polsek Tambaksari 3 tersangka, serta Polsek Wonocolo 2 tersangka,” kata Teguh, Selasa (11/6/2024).

    Enam tersangka yang diamankan oleh Polsek Genteng adalah AF, DP, R, S, dan M dengan lokasi pencurian di hotel Jalan Basuki Rahmat, tempat makan Jalan Urip Sumoharjo, rumah Jalan Genteng Kantong, dan Jalan Panglima Sudirman.

    Tiga tersangka yang diamankan Polsek Tambaksari adalah RH, RI dan SB. RH tertangkap basah mencuri di Jalan Tapaksiring, sementara RI memiliki lokasi pencurian di Jalan Jolotundo. Pelaku SB yang juga diamankan Polsek Tambaksari ketahuan mengambil 3 sepeda motor di Jalan Kapas Madya, 2 motor di Jalan Kapas Baru, dan 1 motor di Jalan Pogot Jaya.

    Kemudian, Polsek Wonocolo menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi di 14 TKP, yakni berinisial SN dan MN. Mereka mencuri di Jalan Gembili, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Karang Menjangan.

    Selain itu, mereka juga beraksi di Jalan Diponegoro, Jalan Nias, Jalan Ngagel Rejo, Jalan Dukuh Kupang, Jalan Banjar Sugihan, Jalan Kedung Tarukan, Jalan Petemon, Jalan Prof. Dr. Moestopo, Jalan A. Yani, Jalan Jemursari, dan Jalan Wonocolo.

    Terakhir, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap, pelaku PW, FS, dan GFR yang mencuri motor di tempat parkir Stasiun Gubeng, serta AP yang mengambil kendaraan di apartemen Jalan Kertajaya.

    “Barang bukti yang diamankan 5 unit sepeda motor, 1 mobil, 7 BPKB asli milik korban, 4 set kunci T untuk membobol, 1 rekaman CCTV, 1 buah dompet, dan 1 tas ransel,” imbuh Teguh.

    Dari hasil evaluasi polisi, Teguh menjelaskan bahwa mayoritas pencurian kendaraan bermotor dikarenakan kelalaian korban. Sehingga, pelaku yang hanya dalam hitungan detik bisa mengeksekusi targetnya.

    “Kami minta masyarakat mari kita menjaga keamanan wilayah kota Surabaya, karena kejadian curanmor ini sudah banyak. Silahkan ditambah kunci pengaman, baik kunci gembok atau direm,” jelasnya. (ang)