kab/kota: Dukuh

  • Acara Selamatan di Ponorogo Jatim Berakhir Petaka: 46 Orang Diare Diduga Keracunan, 1 Tewas  – Halaman all

    Acara Selamatan di Ponorogo Jatim Berakhir Petaka: 46 Orang Diare Diduga Keracunan, 1 Tewas  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO – Tak ada yang menyangka, acara selamatan berakhir petaka.

    Peristiwa ini terjadi di Dukuh Tengah, Desa Bondrang, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo Jatim pada Kamis (30/1/2025) malam.

    Sedikitnya 46 warga RT 01 RW 01 Dukuh Tengah, Desa Bondrang, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo Jatim diduga keracunan makanan. Bahkan ada satu orang yang tewas

    Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto membenarkan dugaan keracunan ini. Total ada 46 orang keracunan, 1 di antaranya tewas.

    “Ini masih dalam proses penelitian apakah betul-betul keracunan apakah karena makanan yang dipesan atau yang lain,” pungkas AKP Rudy.

     

    Keracunan Massal di Ponorogo, Puluhan Warga Diare, Mual, Muntah

    Keracunan massal melanda Ponorogo, sedikitnya 46 warga RT 01 RW 01 Dukuh Tengah, Desa Bondrang, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo Jatim diduga keracunan makanan.

    Puluhan orang itu diduga keracunan hidangan saat acara dzikir fida’ di rumah Miswaji warga RT 01 RW 01 Dukuh Tengah, Desa Bondrang, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo Jatim pada Kamis (30/1/2025) malam.

    “Yang periksa ke saya itu ada puluhan mulai Jumat, 31 Januari 2025. Satu orang dilarikan ke rumah sakit Yasyfin Gontor dan meninggal dunia. Satu di klinik di Jetis,” ungkap Mantri Kesehatan Desa Bondrang, Heru Kusmanto, Sabtu (1/2/2025).

    Dia menjelaskan bahwa awalnya warga yang periksa itu lemas muntah-muntah seperti diare. 

    Selain yang dirawat, kondisinya lemah tetapi tidak begitu parah.

    “Keluhannya diare. Sebagian ada muntah panas. Mereka yang diduga keracunan itu periksa paginya setelah selametan itu,” papar Heru.

    Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto membenarkan dugaan keracunan ini. Total ada 46 orang keracunan, 1 diantaranya tewas.

    “Ini masih dalam proses penelitian apakah betul-betul keracunan apakah karena makanan yang dipesan atau yg lain,” pungkas AKP Rudy

     

    Terkuak Asal Usul Hidangan Bikin Warga di Ponorogo Keracunan

    Acara selamatan dzikir fida’ di rumah Miswaji warga RT 01 RW 01 Dukuh Tengah, Desa Bondrang, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo Jatim pada Kamis (30/1/2025) malam berakhir petaka.

    Dari 90 undangan 46 di antaranya mengalami keracunan yang diduga disebabkan oleh hidangan yang disajikan.

    Bahkan, 1 di antaranya tewas setelah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Yasfin Gontor di Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Sabtu (1/2/2025).

    “Ada acara dzikir fida’  di tempat saya. Saya tidak memasak, semua pesan,” ungkap pemilik hajatan, Miswaji, Sabtu (1/2/2025) kepada wartawan.

    Dia menjelaskan bahwa mengundang 90 orang untuk menghadiri dzikir fida’. Dia menyediakan menu sate gulai kambing untuk makan di tempat.

    “Saya sendiri tidak menyangka. Setelahnya banyak yang muntah-muntah. Sampel sudah diambil. Saya sendiri juga tidak tahu,” kata Miswaji.

    Dia menjelaskan untuk acara dzikir fida’ keluarganya memilih untuk pesan di katering. Sehingga mereka tidak repot untuk memasak.

    “Saya sediakan kambingnya. Baru saya antar ke catering kemudian diolah oleh pihak catering baru diantar ke rumah,” tegas Miswaji.

     

    Penjelasan Kades Bondrang

    Kades Bondrang, Baru Pria Sukaca menjelaskan bahwa acara dzikir fida’ digelar, Kamis (30/1/2025) malam. 

    Kemudian sebagian besar warga mengalami mual muntah pada Jumat (31/1/2025)

    “Meninggal dunia 1, rawat inap masih satu. Puluhan rawat jalan dan mulai membaik. Total korban ada 46 orang. Mereka mual muntah dan mencret,” urainya.

    Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto membenarkan dugaan keracunan ini. 

    Total ada 46 orang keracunan, 1 diantaranya tewas.

    “Ini masih dalam proses penelitian apakah betul-betul keracunan apakah karena makanan yang dipesan atau yang lain,” pungkas AKP Rudy.

     

    Polisi Ambil Sampel Makanan, Periksa Tuan Rumah dan para Saksi

    Satreskrim Polres Ponorogo sudah terjun ke lokasi keracunan massal yang diduga akibat hidangan selamatan dzikir fida di rumah Miswaji, warga RT 01 RW 01 Dukuh Tengah, Desa Bondrang, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (1/2/2025).

    Pantauan di lokasi, setelah mengambil sampel makanan, anggota kepolisian juga meminta keterangan beberapa saksi, juga keterangan pemilik rumah, Miswaji.

    “Ya kami ambil sampel makanannya,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, Sabtu (1/1/2025).

    Dia menjelaskan, dugaan keracunan ini muncul, karena warga setempat mengalami muntah, mual, pusing seperti diare. Total ada 46 warga yang keracunan massal dan 1 orang menjadi korban meninggal dunia.

    “Ini masih dalam proses penelitian, apakah betul-betul keracunan karena makanan yang dipesan atau yang lain,” kata AKP Rudy.

    Menurut Rudy, karena untuk menentukan apakah yang bersangkutan keracunan karena makanan yang dikonsumsi itu, pihaknya perlu hasil laboratorium .

    “Nanti hasil laboratorium yang akan menjelaskan di dalam makanan ada racun,” terang mantan Kasatreskrim Polres Magetan ini.

    Rudy menjelaskan informasi yang didapatkan oleh polisi, bahwa ada 46 orang yang sakit, 1 yang meninggal dunia.

    “Korban sudah dimakamkan, kami mengetahui informasi ini ketika sudah dimakamkan. Apakah perkara ini harus ditindaklanjuti, kami melakukan pembongkaran jasad dan lain sebagainya, tergantung hasil penyelidikan,” urainya.

    Rudy menyebutkan, bahwa mayoritas saksi yang menderita keracunan, sudah diambil keterangan. 

    Pemilik katering juga telah dimintai keterangan, termasuk pihak puskesmas atau pun pihak laboratorium yg melakukan penelitian.

    “Sampel sudah diambil dan dilakukan. Pengujian sate dan gulai yang dipesan sudah diambil sampel,” tambah Rudy. (tribun network/thf/TribunJatim.com/Surya.co.id).

  • 20 Korban pelecehan Guru Ngaji di Ciledug Trauma, KemenPPPA Beri Pendampingan Psikologis

    20 Korban pelecehan Guru Ngaji di Ciledug Trauma, KemenPPPA Beri Pendampingan Psikologis

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Sebanyak 20 anak laki-laki yang menjadi korban pelecehan oleh guru ngaji berinisial W alias I (40) mengalami trauma.

    Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, mengatakan, para korban trauma sampai tak mau mengaji lagi.

    “Salah satu dampaknya adalah ini mengalami trauma, nggak mau ngaji lagi, berinteraksi sosial itu sekarang agak dibatasi,” kata Nahar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

    Saat ini, lanjut Nahar, Kementerian PPPA dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia masih memberikan pendampingan psikologi terhadap para korban.

    Ia menilai pendampingan psikologi terhadap korban pelecehan sangat penting untuk mencegah anak-anak itu menjadi pelaku di kemudian hari.

    “Jadi artinya bahwa ini ada situasi perubahan dari kejadian ini. Belum lagi biasanya yang hari ini menjadi korban, belajar dari dia menjadi korban, kemudian berpotensi menjadi pelaku,” ungkap Nahar.

    “Pendampingannya jalan sehingga dampak fisik dan psikisnya tak lama-lama. Bisa didampingi dan dipulihkan. Mungkin sementara trauma nggak mau sekolah lagi, tapi kita harap melalui pendampingan ini bisa kembali lagi ke sekolah,” imbuh dia.

    Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, korban pelecehan W mencapai 20 murid laki-laki. 19 orang di antaranya adalah anak-anak.

    Seluruh aksi pelecehan itu dilakukan di rumah tersangka di Jalan Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.

    “Tersangka melakukan pelecehan terhadap korban anak-anak sejak tahun 2017 sampai dengan 2024,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

    Wira mengungkapkan, tersangka memberikan imbalan sejumlah uang setelah mencabuli para korbannya.

    Berdasarkan pengakuan para korban, nominal uang yang diberikan berkisar antara Rp 20-50 ribu.

    “Tersangka memberikan imbalan uang sebesar Rp 20 ribu sampai dengan Rp 50 ribu kepada anak-anak tersebut,” kata Wira.

    Wira menuturkan, murid-murid yang dicabuli oleh W dipaksa untuk menyentuh dan memainkan kemaluan tersangka.

    “Seluruh kejadian (pelecehan) tersebut dilakukan di rumah milik tersangka,” tutur Dirreskrimum.

    Adapun tersangka menyediakan delapan unit handphone (HP) dengan tujuan mengiming-imingi para korban agar bisa bermain HP secara gratis.

    “Tersangka menyediakan kurang lebih delapan unit HP dengan maksud agar anak-anak bisa bermain Handphone secara gratis,” kata Wira.

    Selain itu, guru ngaji tersebut juga menyediakan hotspot gratis untuk murid-muridnya yang menjadi korban pelecehan.

    “Tersangka juga menyediakan hotspot secara gratis, selalu menyediakan makanan, dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pelecehan terhadap anak-anak,” ungkap Wira.

    Tersangka sempat buron selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (29/1/2025).

    “Tim berhasil mengamankan pelaku di Kp Rancapanjang, Desa Sehat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1/2025).

    Ade Ary menjelaskan, polisi berhasil meringkus guru ngaji itu setelah melakukan pengamatan CCTV dan analisis IT.

    Dari situ, polisi mendapatkan petunjuk tentang keberadaan tersangka yang ternyata bersembunyi di wilayah Serang.

    “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas.

    Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar lebih dari Rp 21 juta.

    Selain itu, polisi menyita tiga unit handphone (HP) dan beberapa kartu ATM milik W, serta baju koko, sarung, dan peci tersangka.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Guru Ngaji yang Cabuli 20 Muridnya di Tangerang Pernah Menikah Selama 2 Bulan, Cerai karena Hal Ini

    Guru Ngaji yang Cabuli 20 Muridnya di Tangerang Pernah Menikah Selama 2 Bulan, Cerai karena Hal Ini

    GELORA.CO – W alias I (40), guru ngaji di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten memberikan sejumlah iming-iming agar bisa mencabuli muridnya yang berjenis kelamin laki-laki.

    Iming-iming tersebut antara lain uang, ponsel dan hotspot gratis.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, imbalan uang itu diberikan setiap kali tersangka selesai mencabuli korban.

    Berdasarkan pengakuan para korban, nominal uang yang diberikan berkisar antara Rp20-50 ribu.

    “Tersangka memberikan imbalan uang sebesar Rp 20 ribu sampai dengan Rp 50 ribu kepada anak-anak tersebut,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

    Wira menuturkan, murid-murid yang dicabuli oleh W dipaksa menyentuh dan memainkan kemaluan tersangka.

    “Seluruh kejadian (pencabulan) tersebut dilakukan di rumah milik tersangka,” tutur Dirreskrimum.

    Ini Identitas 6 Korban Kebakaran Glodok Plaza Teridentifikasi, Sebagian Pramugari

    Adapun tersangka menyediakan delapan unit handphone (HP) dengan tujuan mengiming-imingi para korban agar bisa bermain HP secara gratis.

    “Tersangka menyediakan kurang lebih delapan unit HP dengan maksud agar anak-anak bisa bermain Handphone secara gratis,” kata Wira.

    Selain itu, guru ngaji tersebut juga menyediakan hotspot gratis untuk murid-muridnya yang menjadi korban pencabulan.

    “Tersangka juga menyediakan hotspot secara gratis, selalu menyediakan makanan, dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap anak-anak,” ungkap Wira.

    Hampir semua korban adalah anak-anak

    Korban pencabulan W mencapai 20 murid laki-laki. 19 orang di antaranya adalah anak-anak.

    Seluruh aksi pencabulan itu dilakukan di rumah tersangka di Jalan Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.

    “Tersangka melakukan pencabulan terhadap korban anak-anak sejak tahun 2017 sampai dengan 2024,” ujar Wira.

    Tersangka sempat buron selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (29/1/2025).

    “Tim berhasil mengamankan pelaku di Kp Rancapanjang, Desa Sehat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1/2025).

    Ade Ary menjelaskan, polisi berhasil meringkus guru ngaji itu setelah melakukan pengamatan CCTV dan analisis IT.

    Dari situ, polisi mendapatkan petunjuk tentang keberadaan tersangka yang ternyata bersembunyi di wilayah Serang.

    “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas.

    Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar lebih dari Rp 21 juta.

    Selain itu, polisi menyita tiga unit handphone (HP) dan beberapa kartu ATM milik W, serta baju koko, sarung, dan peci tersangka.

    Tidak pernah sentuh istri

    Wahyudin (40) mempunyai orientasi seks terhadap anak di bawah umur. Oleh karena itu, Wahyudin mencabuli murid.

    “Tersangka termasuk pedofil,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/1/2025).

    Kendati demikian, polisi tetap akan memeriksa Wahyudin dengan menggandeng psikologis forensik guna penyelidikan lebih lanjut. Secara terpisah, Kanit V Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKP Ghala Rimba Doa Sirrang mengungkapkan, Wahyudin pernah mempunyai seorang istri pada 2010.

    Hanya saja, mereka berpisah setelah dua bulan berumah tangga.

    “Sudah cerai. Cuma nikah kurang lebih dua bulan, terus cerai. Skitar 2010-an kalau hasil riksa tersangka,” ungkap Ghala saat dihubungi, Jumat.

    Selama berumah tangga itu, Wahyudin tidak pernah berhubungan intim selayaknya pasangan suami istri.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, korban pencabulan oleh Wahyudin berjumlah 20 orang.

    Dalam kasus ini, Wahyudin dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang. Dia terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar

  • Guru Ngaji yang Cabuli 20 Muridnya di Tangerang Pernah Menikah Selama 2 Bulan, Cerai karena Hal Ini – Halaman all

    Guru Ngaji yang Cabuli 20 Muridnya di Tangerang Pernah Menikah Selama 2 Bulan, Cerai karena Hal Ini – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- W alias I (40), guru ngaji di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten memberikan sejumlah iming-iming agar bisa mencabuli muridnya yang berjenis kelamin laki-laki.

    Iming-iming tersebut antara lain uang, ponsel dan hotspot gratis.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, imbalan uang itu diberikan setiap kali tersangka selesai mencabuli korban.

    Berdasarkan pengakuan para korban, nominal uang yang diberikan berkisar antara Rp20-50 ribu.

    “Tersangka memberikan imbalan uang sebesar Rp 20 ribu sampai dengan Rp 50 ribu kepada anak-anak tersebut,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

    Wira menuturkan, murid-murid yang dicabuli oleh W dipaksa menyentuh dan memainkan kemaluan tersangka.

    “Seluruh kejadian (pencabulan) tersebut dilakukan di rumah milik tersangka,” tutur Dirreskrimum.

    Adapun tersangka menyediakan delapan unit handphone (HP) dengan tujuan mengiming-imingi para korban agar bisa bermain HP secara gratis.

    “Tersangka menyediakan kurang lebih delapan unit HP dengan maksud agar anak-anak bisa bermain Handphone secara gratis,” kata Wira.

    Selain itu, guru ngaji tersebut juga menyediakan hotspot gratis untuk murid-muridnya yang menjadi korban pencabulan.

    “Tersangka juga menyediakan hotspot secara gratis, selalu menyediakan makanan, dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap anak-anak,” ungkap Wira.

    Hampir semua korban adalah anak-anak

    Korban pencabulan W mencapai 20 murid laki-laki. 19 orang di antaranya adalah anak-anak.

    Seluruh aksi pencabulan itu dilakukan di rumah tersangka di Jalan Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.

    “Tersangka melakukan pencabulan terhadap korban anak-anak sejak tahun 2017 sampai dengan 2024,” ujar Wira.

    Tersangka sempat buron selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (29/1/2025).

    “Tim berhasil mengamankan pelaku di Kp Rancapanjang, Desa Sehat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1/2025).

    Ade Ary menjelaskan, polisi berhasil meringkus guru ngaji itu setelah melakukan pengamatan CCTV dan analisis IT.

    Dari situ, polisi mendapatkan petunjuk tentang keberadaan tersangka yang ternyata bersembunyi di wilayah Serang.

    “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas.

    Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar lebih dari Rp 21 juta.

    Selain itu, polisi menyita tiga unit handphone (HP) dan beberapa kartu ATM milik W, serta baju koko, sarung, dan peci tersangka.

    Tidak pernah sentuh istri

    Wahyudin (40) mempunyai orientasi seks terhadap anak di bawah umur. Oleh karena itu, Wahyudin mencabuli murid.

    “Tersangka termasuk pedofil,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/1/2025).

    Kendati demikian, polisi tetap akan memeriksa Wahyudin dengan menggandeng psikologis forensik guna penyelidikan lebih lanjut. Secara terpisah, Kanit V Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKP Ghala Rimba Doa Sirrang mengungkapkan, Wahyudin pernah mempunyai seorang istri pada 2010.

    Hanya saja, mereka berpisah setelah dua bulan berumah tangga.

    “Sudah cerai. Cuma nikah kurang lebih dua bulan, terus cerai. Skitar 2010-an kalau hasil riksa tersangka,” ungkap Ghala saat dihubungi, Jumat.

    Selama berumah tangga itu, Wahyudin tidak pernah berhubungan intim selayaknya pasangan suami istri.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, korban pencabulan oleh Wahyudin berjumlah 20 orang.

    Dalam kasus ini, Wahyudin dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang. Dia terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar

  • Terungkap Guru Ngaji di Tangerang Lecehkan 20 Anak Laki-laki Sejak Tahun 2017 – Halaman all

    Terungkap Guru Ngaji di Tangerang Lecehkan 20 Anak Laki-laki Sejak Tahun 2017 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus perbuatan cabul terhadap anak yang ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Tersangka W alias I (40) seorang guru ngaji telah ditangkap di Kampung Rancapanjang, Desa Seuat, RT/RW: 05/01, Kelurahan Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (29/1/2025).

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra  menuturkan jumlah korban anak laki-laki mencapai 20 orang dengan usia rata-rata 15 tahun.

    Kasus itu bermula laporan J selaku orang tua korban dengan LP/B/1533/XII/2024/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya, tanggal 23 Desember 2024.

    “Awal kejadian pada sekitar bulan November 2024 di Jalan Kampung Dukuh RT 001 RW 002, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak, dengan tersangka,” kata Wira di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Menurut keterangan pelapor J mendapat kabar bahwa tempat pengajian yang dibuka oleh tersangka melakukan pencabulan terhadap M A, lalu pelapor J bertanya kepada korban anak M A.

    “Korban anak mengakui bahwa dirinya dipaksa oleh tersangka untuk melakukan oleh tersangka,” imbuhnya.

    Wira menjelaskan kemudian pelapor atas nama J kembali bertanya kepada ibu korban lainnya untuk menanyakan kepada anaknya yaitu korban anak H dan anak korban M.

    Selanjutnya kedua korban mengakui bahwa pernah juga dipaksa untuk untuk melakukan masturbasi terhadap tersangka dengan cara menyentuh/ memainkan alat kelamin tersangka.

    Hal itu dilakukan hingga tersangka mengeluarkan ejakulasi sebanyak dua kali.

    Pada tahun 2021 diketahui pula tersangka melakukan pelecehan terhadap korban anak.

    Seluruh kejadian tersebut diatas dilakukan dirumah milik tersangka dan diketahui dengan adanya pelaporan tersebut berdasarkan pengakuan dari Ketua RW 002 Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

    “Korban sejumlah lebih dari 20 orang anak-anak dan tersangka melakukan pencabulan terhadap korban anak-anak sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2024,” ujar Wira.

    Barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni tiga buah Handphone milik Tersangka, satu buah Kartu ATM Bank BJB warna Silver, satu buah Bank BNI warna Silver serta Uang tunai sebesar Rp. 21.065.000,- dalam berbagai pecahan.

    Tersangka dikenakan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang, dipidana dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

  • Akal Bulus Guru Ngaji di Ciledug Cabuli 20 Murid Laki-laki, Kasih Imbalan Rp50 Ribu ke Korban

    Akal Bulus Guru Ngaji di Ciledug Cabuli 20 Murid Laki-laki, Kasih Imbalan Rp50 Ribu ke Korban

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Guru ngaji berinisial W alias I (40) memberikan imbalan uang kepada murid-muridnya yang dicabuli.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, imbalan uang itu diberikan setiap kali tersangka selesai mencabuli korban.

    Berdasarkan pengakuan para korban, nominal uang yang diberikan berkisar antara Rp 20-50 ribu.

    “Tersangka memberikan imbalan uang sebesar Rp 20 ribu sampai dengan Rp 50 ribu kepada anak-anak tersebut,” kata Wira saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

    Wira menuturkan, murid-murid yang dicabuli oleh W dipaksa untuk menyentuh dan memainkan kemaluan tersangka.

    “Seluruh kejadian (pencabulan) tersebut dilakukan di rumah milik tersangka,” tutur Dirreskrimum.

    Adapun tersangka menyediakan delapan unit handphone (HP) dengan tujuan mengiming-imingi para korban agar bisa bermain HP secara gratis.

    “Tersangka menyediakan kurang lebih delapan unit HP dengan maksud agar anak-anak bisa bermain Handphone secara gratis,” kata Wira.

    Selain itu, guru ngaji tersebut juga menyediakan hotspot gratis untuk murid-muridnya yang menjadi korban pencabulan.

    “Tersangka juga menyediakan hotspot secara gratis, selalu menyediakan makanan, dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap anak-anak,” ungkap Wira.

    Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, korban pencabulan W mencapai 20 murid laki-laki. 19 orang di antaranya adalah anak-anak.

    Seluruh aksi pencabulan itu dilakukan di rumah tersangka di Jalan Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.

    “Tersangka melakukan pencabulan terhadap korban anak-anak sejak tahun 2017 sampai dengan 2024,” ujar Wira.

    Tersangka sempat buron selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (29/1/2025).

    “Tim berhasil mengamankan pelaku di Kp Rancapanjang, Desa Sehat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1/2025).

    Ade Ary menjelaskan, polisi berhasil meringkus guru ngaji itu setelah melakukan pengamatan CCTV dan analisis IT.

    Dari situ, polisi mendapatkan petunjuk tentang keberadaan tersangka yang ternyata bersembunyi di wilayah Serang.

    “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas.

    Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar lebih dari Rp 21 juta.

    Selain itu, polisi menyita tiga unit handphone (HP) dan beberapa kartu ATM milik W, serta baju koko, sarung, dan peci tersangka.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pencabulan Tangerang, tersangka beri imbalan Rp50 ribu untuk korban

    Pencabulan Tangerang, tersangka beri imbalan Rp50 ribu untuk korban

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan tersangka pencabulan berinisial W alias I (40) di Tangerang memberi imbalan uang hingga Rp50 ribu untuk para korbannya.

    “Setelah selesai pencabulan, tersangka memberikan imbalan uang sebesar Rp20 ribu sampai dengan Rp50 ribu kepada anak-anak tersebut, ” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.

    Wira menjelaskan selain memberikan uang, tersangka juga menyediakan ponsel dengan maksud agar anak-anak tersebut bisa bermain secara gratis di rumah tersangka dan menyediakan titik akses (hotspot) secara gratis.

    “Tersangka juga selalu menyediakan makanan dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap mereka, ” katanya.

    Wira juga menyebutkan berdasarkan pengakuan tersangka, dia telah melakukan pencabulan terhadap korban sejak 2017 sampai dengan 2024.

    “Korban lainnya sejumlah lebih dari 20 anak, namun sementara baru tiga anak laki-laki yang melaporkan yaitu MA, H, M” katanya.

    Sementara untuk modusnya, Wira menyebutkan tersangka menggunakan kedok ustad untuk mengajar mengaji di rumah tersangka guna mengumpulkan anak-anak untuk melakukan perbuatan asusila.

    “Tersangka berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan tersangka sakit dan yang bisa menyembuhkan adalah sesuatu dari hasil perbuatan cabulnya,” katanya.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 76E jo. Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    “Dipidana dengan penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar, ” kata Wira.

    Sebelumnya kasus tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1533/XII/2024/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya, tanggal 23 Desember 2024.

    Tersangka W saat ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/1/2025). ANTARA/Ilham Kausar

    Tersangka sempat melarikan diri dari TKP di Jalan Kampung Dukuh RT 001 RW 002, Kel. Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebutkan W ditangkap pada Rabu (29/1) pukul 08.30 WIB di Kampung Rancapanjang, Desa Seuat, RT/RW 05/01, Kelurahan. Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Iming-iming Guru Ngaji Predator Seks di Ciledug, Sediakan 8 Ponsel dan Uang Rp 50.000
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Januari 2025

    Iming-iming Guru Ngaji Predator Seks di Ciledug, Sediakan 8 Ponsel dan Uang Rp 50.000 Megapolitan 31 Januari 2025

    Iming-iming Guru Ngaji Predator Seks di Ciledug, Sediakan 8 Ponsel dan Uang Rp 50.000
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur bernama Wahyudin (40) menyediakan delapan ponsel saat tersangka mengajari muridnya mengaji.
    Wahyudin menyediakan sejumlah ponsel tersebut agar banyak anak yang ingin mengaji di rumahnya sambil bermain ponsel secara gratis.
    “Dan menyediakan
    hotspot
    secara gratis, selalu menyediakan makanan, dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap anak-anak,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Jumat (31/1/2025).
    Setelah aksi pencabulan itu selesai, tersangka memberikan imbalan berupa uang kepada korban senilai Rp 20.000 hingga Rp 50.000.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, korban pencabulan Wahyudin mencapai 20 orang.
    Ke-20 orang itu merupakan murid Wahyudin. Perbuatan keji itu terjadi di rumah tersangka, yakni Kampung Dukuh, Sudimara Selatan, Ciledug, Tangerang Kota.
    “(Di mana) 19 (orang) di antaranya anak di bawah 18 tahun dan satu (korban lainnya adalah) orang dewasa,” kata Ade Ary dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/1/2025).
    Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkapkan, ke-20 korban pencabulan ini merupakan laki-laki, salah satunya adalah pria dewasa.
    Diberitakan sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Wahyudin di Kampung Rancapanjang, RT 05/RW 01, Desa Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (29/1/2025) pukul 08.30 WIB.
    Seorang remaja berinisial F (18) yang menjadi korban pencabulan Wahyudin mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya sejak tujuh tahun lalu.
    Saat itu dirinya masih duduk di bangku kelas 6 SD. F yang merupakan murid Wahyudin dicabuli di kamar mandi rumah pelaku usai belajar mengaji.
    “Saya diajak ke toilet. Terus saya dipegang-pegang sampai mengeluarkan cairan,” ujar F saat ditemui
    Kompas.com
    di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (1/1/2025).
    Usai tindakan pencabulan itu, F diberi uang oleh W sebesar Rp 50.000.
    “Dia ngasih duit Rp 50.000, bilangnya buat jajan atau enggak buat beli rokok atau segala macam,” kata dia.
    F yang ketika itu masih berusia 11 tahun tak bisa berbuat banyak. Dia tak berani menceritakan kejadian ini ke keluarganya karena takut dengan W.
    “Saat itu saya masih kecil, takut sama dia karenakan dia ustaz,” jelas F.
    Tak hanya sekali, tindakan pencabulan itu dilakukan W sebanyak tiga kali. F pun mengaku sempat mengalami trauma selama satu tahun.
    “Sempat trauma sampai enggak mau ke sana lagi, tapi Alhamdulillah sekarang sudah hilang traumanya,” kata dia.
    Tujuh tahun usai insiden itu, F akhirnya memberanikan diri untuk bercerita kepada orangtuanya. Kejadian ini diungkap F setelah mendengar kabar adanya korban pencabulan lain oleh Wahyudin.
    Bahkan, menurut F, korban dugaan pencabulan W mencapai 20 orang yang seluruhnya merupakan murid mengaji pelaku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • TUKU Beli Hak Penamaan Stasiun MRT Cipete Raya – Halaman all

    TUKU Beli Hak Penamaan Stasiun MRT Cipete Raya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Karya Tetangga Tuku dengan brand Toko Kopi Tuku (TUKU) membeli penamaan (naming rights) pada Stasiun MRT Cipete Raya.

    Mulai Jumat (31/1/2025) Stasiun tersebut menyandang nama Cipete Raya TUKU.

    Bergabungnya TUKU dalam naming rights tersebut, membuat PT MRT Jakarta (Perseroda) sekarang memiliki delapan stasiun yang telah bermitra dalam aspek penamaan.

    Direktur Pengembangan Bisnis PT MRT Jakarta (Perseroda) Farchad Mahfud, mengatakan Stasiun Cipete Raya TUKU menjadi stasiun ke delapan di fase 1 ini yang dikerjasamakan dalam hal penamaan.

    “Ini merupakan bagian upaya kami dalam memberikan pengalaman perjalanan bagi pelanggan MRT Jakarta. Ke depannya, kami membuka lebih banyak lagi kesempatan bermitra dengan berbagai pihak terkait penamaan stasiun yang merupakan salah satu inisiatif MRT Jakarta dalam hal pendapatan nontiketnya,” tutur Farchad, dalam keterangan, Jumat (31/1/2025).

    Sejauh ini, MRT Jakarta terus mendorong kerja sama dan kolaborasi dalam memajukan sistem transportasi publik untuk mendukung gaya hidup masyarakat di berbagai bidang.

    “Kemitraan antara MRT Jakarta dan TUKU ini melengkapi dan menunjukkan bahwa MRT Jakarta merangkul dan terbuka dengan siapa saja dalam hal mengembangkan Jakarta sebagai episentrum ekonomi dan bisnis nasional. Tentu saja, kami berharap lebih banyak lagi kerja sama dan inovasi yang dapat dikolaborasikan dengan untuk meningkatkan pengalaman penumpang MRT Jakarta,” ucap Farchad.

    CEO dan Founder TUKU Andanu Prasetyo, menyebut makna mendalam Cipete sebagai tempat berdirinya dan berkembangnya TUKU.

    “Cipete adalah rumah bagi TUKU. Menjadi bagian dari mobilitas masyarakat melalui MRT Jakarta adalah sebuah kebanggaan. Kami ingin lebih dekat dan menjadi bagian dari keseharian mereka,” kata Andanu.

    Andanu menerangkan, pihaknya butuh waktu enam tahun untuk merealisasikan kemitraan ini. Ia juga berharap penamaan baru Stasiun MRT Cipete Raya dapat memberikan dampak positif.

    “Semoga kolaborasi ini dapat memberikan pengalaman menyenangkan bagi para penumpang,” ungkap Andanu.

    Sekarang ada delapan stasiun MRT Jakarta yang telah mendapatkan penamaan, yaitu Stasiun Fatmawati Indomaret, Cipete Raya TUKU, Blok M BCA, Senayan Mastercard, Istora Mandiri, Setiabudi Astra, Dukuh Atas BNI dan Bundaran HI Bank DKI. 

  • 20 Korban Pencabulan Guru Ngaji di Ciledug adalah Laki-laki, Termasuk Orang Dewasa
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Januari 2025

    20 Korban Pencabulan Guru Ngaji di Ciledug adalah Laki-laki, Termasuk Orang Dewasa Megapolitan 31 Januari 2025

    20 Korban Pencabulan Guru Ngaji di Ciledug adalah Laki-laki, Termasuk Orang Dewasa
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, korban pencabulan oleh seorang guru mengaji di Ciledug bernama Wahyudin (40) berjumlah 20 orang.
    Ke-20 orang itu merupakan murid Wahyudin, di mana semua tindak pidana terjadi di rumah tersangka, yakni Kampung Dukuh, Sudimara Selatan, Ciledug, Tangerang Kota.
    “(Di mana) 19 (orang) di antaranya anak di bawah 18 tahun dan satu (korban lainnya adalah) orang dewasa,” kata Ade Ary dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/1/2025).
    Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkapkan, ke-20 korban pencabulan ini merupakan laki-laki.
    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan, Wahyudin mencabuli muridnya dengan berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa sperma dari korban dapat menyembuhkan tangannya yang sedang sakit.
    “(Selain itu) tersangka menyediakan kurang lebih delapan unit
    handphone
    dengan maksud agar anak-anak bisa bermain
    handphone
    secara gratis di rumah tersangka,” ujar Wira.
    “Dan menyediakan
    hotspot
    secara gratis, selalu menyediakan makanan, dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap anak-anak,” ucap dia lagi.
    Setelah aksi pencabulan itu selesai, tersangka memberikan imbalan berupa uang kepada korban senilai Rp 20.000 hingga Rp 50.000.
    Diberitakan sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap guru mengaji berinisial W (40) terkait dugaan pencabulan terhadap muridnya.
    Penangkapan terhadap W berlangsung di Kampung Rancapanjang, RT 05 RW 01, Desa Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (29/1/2025) pukul 08.30 WIB.
    Seorang remaja berinisial F (18) yang menjadi korban pencabulan oleh W mengungkapkan, aksi tindak pidana berlangsung sejak tujuh tahun lalu atau saat dirinya duduk di bangku kelas 6 SD.
    F yang merupakan murid W dicabuli di kamar mandi rumah pelaku usai belajar mengaji.
    “Saya diajak ke toilet. Terus saya dipegang-pegang sampai mengeluarkan cairan,” ujar F saat ditemui
    Kompas.com
    di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (1/1/2025).
    Usai tindakan pencabulan itu, F diberi uang oleh W sebesar Rp 50.000.
    “Dia ngasih duit Rp 50.000, bilangnya buat jajan atau enggak buat beli rokok atau segala macam,” kata dia.
    F yang ketika itu masih berusia 11 tahun tak bisa berbuat banyak. Dia tak berani menceritakan kejadian ini ke keluarganya karena takut dengan W.
    “Saat itu saya masih kecil, takut sama dia karenakan dia ustaz,” jelas F.
    Tak hanya sekali, tindakan pencabulan itu dilakukan W sebanyak tiga kali. F pun mengaku sempat mengalami trauma selama satu tahun.
    “Sempat trauma sampai enggak mau ke sana lagi, tapi alhamdulillah sekarang sudah hilang traumanya,” kata dia.
    Tujuh tahun usai insiden itu, F akhirnya memberanikan diri untuk bercerita kepada orangtuanya. Kejadian ini diungkap F setelah mendengar kabar adanya korban pencabulan lain oleh W.
    Bahkan, menurut F, korban dugaan pencabulan W mencapai 30 orang yang seluruhnya merupakan murid mengaji pelaku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.