Seorang Perangkat Desa Kedapatan Punya Sabu
Tim Redaksi
KOMPAS.com –
Satuan Reserse
Narkoba
(Satresnarkoba) Polres
Sragen
mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang
perangkat desa
.
Penggerebekan
dilakukan pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 18.20 WIB, di sebuah rumah di Dukuh Tengaran, Katelan, Tangen, Sragen.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (11/3/2025), menyatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku.
Pelaku pertama berinisial YAD alias Yuda (35), seorang perangkat desa asal Desa Katelan, dan pelaku kedua SR alias Sujat (31), seorang wiraswasta asal Desa Poleng, Kecamatan Gesi.
Dalam
penggerebekan
yang dipimpin oleh tim Satuan Narkoba, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,15 gram.
“Selain itu, ada satu alat isap sabu (bong) yang terbuat dari bekas botol minuman, dua sedotan, satu pipet kaca dengan residu, satu korek api gas warna hijau, serta dua unit handphone milik para tersangka,” ungkap Kapolres.
Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran
narkoba
di wilayah tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menggerebek rumah Yuda dan menemukan barang bukti narkotika beserta alat hisapnya.
Berdasarkan hasil interogasi, Yuda mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Sujat. “Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Sujat sekitar pukul 19.00 WIB,” tambahnya.
Sujat dalam keterangannya mengaku membeli sabu tersebut dari seorang pria bernama Anton, dengan perantara berinisial SW alias Pak Pe.
“Kedua pelaku mengaku bahwa sabu tersebut akan digunakan untuk konsumsi pribadi,” beber Kapolres.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sragen untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Dukuh
-
/data/photo/2024/06/27/667d27e832d2f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Seorang Perangkat Desa Kedapatan Punya Sabu Regional 11 Maret 2025
-

Tangisan Istri Warnai Rekonstruksi Pembunuhan Ayah dan Anak di Blora, Korban Tewas Diracun – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, Blora – Satreskrim Polres Blora menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana yang menewaskan Muslikin (45) dan anak bungsunya S (9) di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Rekonstruksi berlangsung pada Senin (10/3/2025), di Polres Blora.
Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat, 21 Februari 2025, ketika Muslikin dan anaknya meminum air yang telah dicampur dengan racun apotas dan racun tikus.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, pelaku pembunuhan, M. Khundori (35), yang merupakan adik ipar Muslikin, mengaku meracuni kedua korban dengan mencampurkan racun ke dalam air mineral di rumah korban.
M. Khundori ditangkap di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa, 25 Februari 2025.
Dalam rekonstruksi, Khundori hadir mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan memperagakan aksi keji tersebut.
Motif di balik tindakan M. Khundori adalah sakit hati dan dendam terkait masalah warisan dan jual beli. “Dari hasil pemeriksaan, dia mengakui bahwa racun dicampur di air mineral yang ada di rumah korban,” ungkap AKP Selamet.
Kehilangan yang Mendalam
Istri korban, Maspupah, turut hadir dalam proses rekonstruksi.
Ia terlihat bersedih, duduk bersama anak sulungnya dan sesekali mengusap air matanya.
Kejadian ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.
Setelah kejadian, makam Muslikin dan anaknya dibongkar pada Jumat, 28 Februari 2025, untuk dilakukan otopsi.
Proses ini bertujuan untuk memastikan penyebab kematian keduanya.
Saat ini, Satreskrim Polres Blora masih menunggu hasil otopsi dari Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng.
Kejadian ini menjadi perhatian publik dan menyoroti kejahatan pembunuhan berencana yang melibatkan hubungan keluarga.
Proses hukum terhadap M. Khundori akan dilanjutkan setelah hasil autopsi keluar.
(TribunJateng.com/M Iqbal Shukri)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
-

Tanah Longsor Memutus Akses Jembatan Desa di Blora, Jalur Sementara Dialihkan
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Tanah longsor terjadi di kawasan jembatan Desa Plosorejo, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Minggu (9/3/2025).
Camat Randublatung, Bukhri, mengatakan tanah longsor itu terjadi di sebelah Selatan jembatan.
“Tanah longsor dikarenakan hujan sangat deras,” ujarnya.
Akibat dari tanah longsor tersebut, jembatan yang menghubungkan antara Dukuh Ngampel dan Dukuh Ngrawut, Desa Plosorejo, Kecamatan Randublatung, putus tidak bisa dilewati.
“Dan kendaraan roda dua dan roda empat juga tidak bisa lewat. Untuk Jalur menuju Dukuh Ngrawut dan Balai Desa Plosorejo sementara dialihkan lewat Dukuh Cerme, Desa Sambongwangan,” jelasnya.
Selain itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau membahayakan, sementara jalur tersebut ditutup.
“Dan sudah dipasang garis polisi,” paparnya.(Iqs)
-

Remaja di Pati Pesta Miras Jenis Arak Dulu Sebelum Perang Sarung, Endingnya Digelandang ke Polsek
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Dua orang remaja laki-laki di Pati diberi pembinaan oleh polisi lantaran kedapatan tengah berpesta minuman keras.
Kedua remaja tersebut, AWM (16) warga Trangkil dan MRR (15) warga Tayu, terjaring patroli yang dilakukan Polsek Tlogowungu pada Kamis (6/3/2025) dini hari pukul 00.30 WIB.
Patroli tersebut dilakukan di Jalan Raya Dukuh Kereppare, Desa Tamansari, Kecamatan Tlogowungu.
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan bahwa saat melakukan patroli, petugas mendapati sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan sambil mengonsumsi minuman beralkohol jenis arak.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa sarung kain yang ujungnya telah diikat, yang diduga akan digunakan untuk perang sarung antarkelompok.
“Dalam patroli tersebut, kami mengamankan dua pemuda, yaitu AWM (16) warga Trangkil dan MRR (15) warga Tayu, beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Beat warna merah putih, dua buah handphone, dan tiga buah alat sarung yang ujungnya diikat,” papar AKP Mujahid.
Kedua pemuda tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Tlogowungu.
AWM dan MRR dibina dan diberi arahan dan selanjutnya diserahkan kepada orangtua masing-masing untuk dilakukan pembinaan.
Mereka juga dikenaki wajib lapor tiap Senin dan Kamis.
“Mari sama-sama kita tingkatkan pengawasan terhadap anak. Pastikan anak-anak tidak terlibat dalam kegiatan negatif, seperti nongkrong sambil minum minuman keras atau tawuran,” imbau Mujahid. (mzk)
-

Pemkab Rembang Serap Aspirasi Masyarakat melalui Musrenbang Kecamatan
TRIBUNJATENG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mulai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, salah satunya di Kecamatan Sumber pada Kamis (6/3/2025). Dalam forum tersebut, sebanyak 113 usulan disampaikan oleh masyarakat.
Musrenbang Kecamatan Sumber dihadiri oleh kepala desa se-Kecamatan Sumber, tokoh masyarakat, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) Sumber-Kaliori. Usulan yang muncul didominasi oleh pembangunan infrastruktur, seperti jembatan, jalan, tebing sungai, dan drainase. Selain itu, terdapat juga usulan terkait normalisasi sungai serta program pelatihan keterampilan.
Beberapa usulan pembangunan dianggap mendesak, salah satunya pembangunan jembatan penghubung Dukuh Sambong, Desa Jatihadi, dengan Desa Sidoluhur, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati. Jembatan tersebut dinilai perlu segera diperbaiki karena usianya yang sudah tua dan beberapa bagiannya mengalami kerusakan.
Selain itu, masyarakat mengusulkan perbaikan jalan Klampok di ruas Sekarsari–Jatihadi yang menghubungkan Desa Srikaton, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati. Saat ini, kondisi ruas jalan tersebut mengalami kerusakan berat.
Bupati: Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas
Bupati Rembang, H. Harno, yang menghadiri Musrenbang di Kecamatan Sumber, menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini masih belum stabil. Ia mengacu pada arahan Presiden Republik Indonesia agar pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran.
“Usulan yang ada akan diprioritaskan sesuai urgensinya, terutama karena masih ada kebutuhan wajib dan prioritas yang belum teranggarkan dalam APBD, dengan total sekitar Rp200 miliar. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengelola anggaran ini,” ujar Harno.
Ia menambahkan bahwa dalam beberapa hari ke depan, pihaknya bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) akan mengevaluasi usulan yang masuk.
“Nanti akan saya bedah lagi dengan Bappeda. Minggu, Senin, Selasa harus sudah selesai. Rp200 miliar ini bisa bertambah atau berkurang, semoga bisa berkurang. Jika nanti mentok, kami mohon kesadaran semua pihak, termasuk anggota DPRD. Seperti yang disampaikan Presiden Prabowo, efisiensi harus dilakukan, termasuk saya juga kena potongan,” ungkapnya.
Harno juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai solusi, tetapi dengan tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat.
“Langkah yang harus kita ambil adalah menaikkan PAD tanpa memberatkan masyarakat,” ujarnya.
Musrenbang Juga Digelar di Sulang dan Lasem
Musrenbang merupakan forum partisipatif yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dalam perencanaan pembangunan daerah. Usulan yang disampaikan dalam Musrenbang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Selain di Kecamatan Sumber, Musrenbang hari pertama juga digelar di Kecamatan Sulang yang dihadiri oleh Wakil Bupati Rembang, M. Hanies Cholil Barro’, serta di Kecamatan Lasem yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrudin. (*)
-

Detik-detik Ayah dan Anak Tewas Diracun di Blora, Pelaku Sempat Ancam Istri Korban Sebelum Kejadian – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, BLORA – Muslikin (45) dan anak bungsunya, S (9), tewas dibunuh dengan cara diracun di kediamannya, Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Peristiwa terjadi pada Jumat (21/2/2025), kedua korban tewas setelah meminum air yang telah dicampur racun.
Racun tersebut sengaja dicampurkan pelaku berinisial MK ke air yang berada di botol air mineral.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa racun yang dicampur di air mineral di rumah korban berupa apotas dicampur racun tikus cair,” kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, Senin (3/3/2025).
Diketahui MK merupakan adik ipar korban Muslikin.
Pembunuhan tersebut dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
“Jadi pihak tersangka ini merasa sakit hati atas ucapan maupun sesuatu yang dilakukan oleh pihak keluarga korban,” kata AKP Selamet.
3 Alasan MK Bunuh Ayah dan Anak
AKP Selamet mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka MK terungkap motif pembunuhan tersebut.
Ada tiga alasan MK nekat membunuh kakak iparnya.
Pertama, MK merasa sakit hati terhadap korban Muslikin.
“Si pelaku ini di keluarga korban, maupun pihak mertua itu dianggap orang yang tidak punya. Jadi tidak membawa apa apa menikahi adik dari istri korban,” katanya, Senin (3/3/2025).
Hal itu yang kemudian membuat tersangka MK sakit hati.
Kedua, ada permasalahan soal pembelian pohon jati yang membuat emosi pelaku memuncak.
“Ada kegiatan masalah pembelian pohon jati, dari tersangka akan membeli pohon jati milik mertua. Tetapi dari korban ditebang semua dan disumbangkan ke salah satu Musala di sana,” katanya.
Ketiga, persoalan jual beli sawah milik mertuanya.
“Juga ada kegiatan lagi si tersangka akan membeli sebagian sawah milik mertua, pada saat itu sudah mendatangkan perangkat desa untuk melakukan pengukuran, yang awalnya akan membeli di bagian sebelah utara, tetapi pada saat akan dilakukan pengukuran, oleh mertua dan si korban diberi di bagian selatan,” jelasnya.
Pelaku Sempat Ancam Istri Korban
Maspupah, istri korban mengungkap sebelum peristiwa pembunuhan suaminya pernah terlibat cekcok dengan tersangka MK.
Perseteruan tersebut dipicu masalah jual beli kayu jati milik mertua korban dan pelaku.
“Ibu saya punya jati besar yang dijual ke adik ipar saya, tersangka MK. Tapi jati yang dulu kecil sekarang sudah besar dan disumbangkan ke musala. Dia tidak terima, katanya sudah dibeli semua,” ujar Maspupah, Senin (3/3/2025).
Akibat permasalahan itu, tersangka MK sempat bertengkar dengan mertuanya.
“Ibu saya cekcok sama pelaku, saya tidak terima, akhirnya ikut terlibat cekcok,” terangnya.
Maspupah juga mengaku pernah menerima pesan bernada ancaman dari tersangka MK.
“Dulu pernah cekcok lewat WA, dia bilang, ‘pokoknya ada yang mati salah satu’,” ucapnya.
Detik-detik Ayah dan Anak Tewas Setelah Meminum Air Beracun
Maspupah pun menceritakan detik-detik peristiwa yang menimpa suami dan anaknya.
Saat kejadian, Maspupah sedang bantu-bantu di rumah tetangganya yang sedang punya hajatan.
Kemudian, anak bungsu Maspupah, korban S, menyusul Maspupah di rumah tetangga untuk memberi kabar keadaan di rumah.
“Awal mulanya itu saya mendarat (membantu tetangga yang punya hajatan) di rumah tetangga. Anak saya yang kecil itu (korban S) datang sambil bilang Mak e motore Pak e ruboh (Bu Motornya bapak jatuh), terus saya tanya ke anak saya, lah Pak e ng ndi nduk? (Terus bapak dimana nak?).”
“Terus anak saya menjawab, gak roh Mak, ayo a Mak balik, aku wedi (Tidak tahu Bu, ayo Bu pulang, saya takut),” ucapnya.
Mendengar cerita dari anak bungsunya itu, Maspupah langsung bergegas pulang ke rumah.
Sesampainya di rumah, Maspupah melihat suaminya Muslikin sudah tergeletak.
Maspupah dan anak bungsunya seketika panik dan mencari bantuan ke tetangga.
Kemudian tetangga berdatangan ke rumah Muslikin.
“Anak saya teriak-teriak, terus panik, terus saya lari minta pertolongan tetangga. Suami saya sudah berbusa mulutnya, sementara anak saya terus masih lari cari bantuan. Terus suami saya dibopong dibawa masuk oleh tetangga yang datang,” jelasnya.
Namun nahas, nyawa Muslikin tidak tertolong.
Maspupah mengatakan suaminya dinyatakan sudah meninggal dunia saat di rumah.
Sementara anak bungsunya S, juga tewas setelah meminum air yang sama yang diduga telah bercampur racun itu.
“Suami saya meninggalnya di rumah. Kalau anak saya nggak tahu, kayak sudah pingsan sendiri, yang memberi minum juga nggak tahu, kan namanya orang panik biasanya langsung dikasih minum,” jelasnya.
Diketahui, S sempat dilarikan ke Puskesmas, hanya saja nyawanya tidak tertolong.
Maspupah mengaku nyaris meminum air yang sama, hanya saja Maspupah langsung memuntahkan air tersebut.
“Saya sempat meminum air itu, terus saya muntahkan, saya kan diminumin, tapi air itu rasanya pahit. Saya ya nggak sadar yang memberi air ya orang-orang yang ada di sini,” jelasnya.
Maspupah menjelaskan air tersebut tidak berbau, hanya saja saat dirasakan di lidah terasa pahit.
“Airnya itu nggak ada bau, tapi rasanya pahit, saya sempat dilarikan ke Puskesmas, karena sempat hampir meminum itu kan,” jelasnya.
Menurut Maspupah, air itu memang biasanya ditaruh di atas meja untuk diminum sehari-hari.
Maspupah tidak mengetahui, jika air tersebut sudah dicampur racun.
“Air itu biasanya ditaruh di meja untuk minum sehari-hari,” ujarnya.
Polisi pun turun tangan mengusut kasus tersebut hingga akhirnya MK ditangkap di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (25/2/2025).
Dari penangkapan tersebut, akhirnya kasus pembunuhan tersebut pun terbongkar.
(Tribunjateng.com/ M Iqbal Shukri)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kesaksian Maspupah yang Suami dan Anaknya Tewas Diracun di Blora, Sempat Minum, Kaget dengan Rasanya
-

Sosok MK, Pria yang Racun Ayah dan Putrinya di Blora, Ternyata Adik Ipar Korban – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria berinisial MK jadi pelaku pembunuhan ayah dan anak di Blora, Jawa Tengah.
MK meracuni Muslikin (45) dan S (9) di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Blora, Jumat (21/2/2025).
Pelaku pun sempat kabur hingga berhasil diringkus pada Selasa (25/2/2025).
MK ternyata adalah adik ipar dari Muslikin.
Seorang tetangga korban, Suyatmi, menceritakan siapa sosok MK.
Dikutip dari TribunJateng.com, ia mengatakan MK merupakan sosok yang jarang berada di rumah.
“Kalau pelaku sendiri nggak tahu, Pak, karena komunikasinya kan jarang.”
“Soalnya pelaku kan jarang di sini, kerja kadang malam baru pulang, kadang kan pagi berangkat lagi, rumahnya juga jauh dari sini,” katanya, Senin (3/3/2025).
MK sendiri meracun kedua korban menggunakan apotas.
“Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka, dia mengakui bahwa racun yang dicampur di air mineral yang ada di rumah korban itu berupa apotas dicampur dengan racun tikus cair,” kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, Senin.
Pelaku nekat meracun kedua korban karena sakit hati dan dendam masalah warisan hingga jual beli kayu jati.
Sempat Ikut Takziah
Sebelum kabur, MK ternyata sempat ikut bertakziah di rumah korban.
Kades Sambonganyar, Teguh Mulyo Utomo, mengaku sempat melihat MK takziah di rumah korban.
“Pada malam kejadian, setelah salat Isya, tersangka masih ikut bertakziah di rumah duka. Kami sama sekali tidak menaruh curiga,” katanya, Senin.
Namun, banyak yang curiga saat MK tiba-tiba tak pernah menghadiri pengajian tujuh hari yang kerap dilakukan warga apabila ada keluarga yang berduka.
Teguh yang curiga pun akhirnya berkoordinasi dengan Polsek Ngawen.
Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bukti kedua korban diracun oleh MK.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tersangka MK Sempat Takziah ke Rumah Korban Tewas Diracun di Blora, Ini Awal Mula Kecurigaan Warga
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, M Iqbal Shukri)

