kab/kota: Dubai

  • Perdana, Ekspor 2 Ton Lebih Belut Hidup Kalsel ke Tiongkok

    Perdana, Ekspor 2 Ton Lebih Belut Hidup Kalsel ke Tiongkok

    Liputan6.com, Banjarbaru – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan melepas ekspor belut sawah hidup ke Tiongkok. Ekspor ini dilakukan oleh CV Tiga A, dengan PT Suryagita Nusaraya selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK).

    Pelepasan ekspor ini berlangsung di Landasan Ulin Utara Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan diselenggarakan bersama dengan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas II Banjarmasin.

    Kepala Bea Cukai Kalbagsel mengatakan Dwijo Muryono menyebut jika ekspor ini sejalan dengan fungsinya sebagai trade facilitator dan industrial assistance, memiliki peran nyata dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional dan mendukung industri dalam negeri melalui pemberian berbagai fasilitas kepabeanan.

    “Pelepasan ekspor belut sawah hidup ini terdiri dari 2.016 kilogram dalam kemasan 72 boks belut dengan nilai devisa ekspor sebesar USD 9.678,8 berhasil diekspor ke negara tujuan Tiongkok, realisasi ekspor ini diharapkan menjadi pendorong bagi pelaku UMKM lainnya untuk dapat meningkatkan kapasitas ekspor dan bersaing di pasar internasional,” ujarnya, Kamis (19/12/2024).

    Dwijo Muryono menekankan, pemberian fasilitas kepabeanan yang tepat dapat memberikan dampak positif bagi industri, termasuk industri perikanan di Kalimantan. Pihaknya juga memberikan apresiasi atas pencapaian CV Tiga A dan mengharapkan kegiatan ekspor ini dapat menjadi pemicu bagi peningkatan ekspor komoditas perikanan dari Kalimantan Selatan.

    “Kalsel memiliki potensi besar untuk komoditas perikanan, dan kami berharap ekspor belut ini akan semakin mendorong peningkatan ekspor produk perikanan dari Kalsel,” lanjutnya.

    CV Tiga A yang berpusat di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, merupakan salah satu perusahaan supplier seafood segar yang mengekspor berbagai jenis ikan, kepiting, dan hasil laut lainnya. CV Tiga A telah melakukan ekspor ke berbagai negara tujuan di antaranya Singapura, Kuala Lumpur, Hongkong, Jeddah, Dubai, dan China untuk memenuhi kebutuhan seafood dalam skala kecil maupun skala besar.

    Pelepasan ekspor belut sawah hidup ini juga dilakukan bersama Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel Sulkan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah Kusumawardhani, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Banjarmasin R. Teddy Laksmana, dan Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banjarmasin Erwin A.M. Dabukke.

    Di kesempatan ini pula, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Erwin A.M. Dabukke menyampaikan harapannya kepada CV Tiga A untuk dapat menjadi sumber inspirasi dan pendorong semangat bagi pelaku usaha lainnya untuk mengikuti jejak CV Tiga A dalam melakukan ekspor.

    “Melalui ekspor ini, kami berharap dapat membuka peluang baru bagi pelaku usaha lainnya untuk memperluas jangkauan pasar mereka ke dunia internasional, kami percaya dengan semangat inovasi dan kerja keras, pelaku usaha Indonesia bisa bersaing di pasar global dan turut berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi negara,” ujarnya.

    Sementara itu, Faisal, perwakilan dari CV Tiga A menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Bea dan Cukai dalam proses ekspor perusahaan mereka. Dukungan tersebut sangat krusial bagi kelancaran ekspor dan telah membuka berbagai peluang bisnis internasional.

    “Fasilitas yang diberikan memungkinkan kami untuk berkembang lebih pesat dan memenuhi permintaan pasar global yang terus berkembang,” ujar Faisal.

    Ini juga menegaskan komitmen Bea dan Cukai dalam mendukung para pelaku usaha, khususnya sektor perikanan, untuk dapat bersaing dan menembus pasar internasional. Melalui kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, Bea dan Cukai akan terus menggalakkan potensi ekspor produk perikanan Indonesia guna memberikan kontribusi nyata pada kemajuan perekonomian nasional.

    Beroperasi akhir Tahun, Ini Keunikan Jalan Bung Karno Purwokerto, Banyumas

  • Potret Perayaan Natal di Arab, Muncul Salju dan Sinterklas

    Potret Perayaan Natal di Arab, Muncul Salju dan Sinterklas

    Dilansir Reuters pada Senin (23/12/2024), Kepala Pemasaran Al Barari Winter Fest, Rawak Dib, mengatakan bahwa Dubai selalu mengadakan berbagai acara dengan tema yang beragam. “Kami merayakan Natal, Idul Fitri, Ramadan, dan semua perayaan lainnya. Kami selalu berusaha memberikan pengalaman terbaik bagi setiap pengunjung,” tambahnya. (REUTERS/Abdelhadi Ramahi)

  • Salah Penanganan Cedera, Lalu Buang Christian Adinata

    Salah Penanganan Cedera, Lalu Buang Christian Adinata

    JAKARTA – Pebulu tangkis tunggal putra Christian Adinata kecewa dan tidak habis pikir dengan keputusan PBSI mendegradasi dirinya dari Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) PBSI Cipayung.

    Kekecewaan tersebut dia tumpahkan melalui unggahan di media sosial Instagram sehari setelah PBSI resmi mengumumkan daftar nama-nama yang promosi dan degradasi dari Pelatnas PBSI pada Jumat, 20 Desember 2024.

    “Saya berjuang untuk negara saya sampai akhir dan mereka meninggalkan saya ketika saya hancur. Terima kasih atas kenangannya dan mari kita lihat,” tulis dia.

    Christian tersingkir dari Pelatnas PBSI saat dia sedang dalam masa pemulihan cedera lutut yang parah. Cedera tersebut dia alami di babak semifinal Malaysia Masters pada Mei 2023.

    Situasi tersebut yang membuat atlet berusia 23 ini merasa begitu terluka. Dia mengatakan bahwa seharusnya dirinya diberikan kesempatan untuk pulih di Pelatnas PBSI, tetapi ia malah didepak.

    Unggahan Christian tersebut langsung mendapat respons dari tunggal putra papan atas dunia, termasuk mantan nomor satu asal Denmark, Viktor Axelsen.

    “Turut prihatin mendengar hal ini. Jika kamu ingin datang ke Dubai dan berlatih di sini ketika kamu sudah siap, kirimkan saya DM. Semua yang terbaik,” tulis Axelsen di kolom komentar.

    Selain itu, dukungan juga datang dari Prannoy H.S. Tunggal putra asal India tersebut merupakan saksi di atas lapangan ketika Christian Adinata jatuh tidak berdaya dan kemudian meninggalkan lapangan.

    Dua tunggal putra Indonesia di Pelatnas PBSI, Anthony Sinisuka Ginting dan Jonatan Christie, juga ikut menguatkan Adinata. Keduanya kompak siap mendukung sang junior sampai pulih total.

    Proses penyembuhan cedera Christian Adinata berjalan lama karena kelalaian tim medis PBSI. Mereka tidak langsung mengambil tindakan operasi selepas cedera dan hanya menyarankan terapi.

    Sang atlet kemudian kembali tampil di sejumlah turnamen, tetapi hasilnya belum maksimal karena cederanya semakin memburuk. Dia pun kemudian baru menjalani operasi pada Juli 2024.

  • Bareskrim Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama ke Thailand

    Bareskrim Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama ke Thailand

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus memburu gembong narkoba Fredy Pratama yang digadang-gadang berada di Thailand. Bareskrim juga memastikan akan memboyong Fredy ke Indonesia.

    Seperti diketahui, Fredy Pratama merupakan sindikat narkoba jaringan internasional. Fredy juga saat ini masih ditetapkan sebagai buron oleh Bareskrim Polri.

    “Ya, kalau Freddy pasti akan kita tangkap,” ujar Dirtipinarkoba Bareskrim Mukti Juharsa kepada wartawan, dikutip Senin (23/12/2024).

    Dia menyampaikan, Thailand merupakan “surga” bagi pelarian sindikat narkoba internasional. Terlebih, Thailand merupakan negara yang masuk ke dalam kawasan golden triangle yang dijuluki sebagai pusat perekonomian narkoba.

    Pasalnya, kata dia, wilayah Thailand merupakan tempat penanaman yang ideal bagi bahan baku narkotika, yakni opium.

    “Karena kan Thailand mungkin surganya para pelarian-pelarian, narkotik. Banyak DPO kita di Thailand ya. Masih banyak DPO kita di Thailand,” ujar Mukti.

    Di samping itu, dia juga mengungkapkan bahwa salah satu DPO narkoba yang melarikan diri ke Thailand adalah Roman Nazarenko. Dia adalah otak pembuatan laboratorium narkoba terselubung di Bali.

    Roman telah ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong, Thailand saat hendak berangkat menuju Dubai pada Kamis (19/12/2024) malam.

    Keberangkatan Roman itu terendus kepolisian Thailand atau Royal Police Thai. Kemudian, kepolisian Thailand berkoordinasi dengan Polri untuk penjemputan otak lab narkoba tersebut. 

    Roman kemudian tiba di Jakarta melalui Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (22/12/2024) malam. 

  • WN Ukraina Pengendali Lab Narkoba di Bali, Roman Nazarenko Terancam Hukuman Mati

    WN Ukraina Pengendali Lab Narkoba di Bali, Roman Nazarenko Terancam Hukuman Mati

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyampaikan pengendali laboratorium narkoba di Bali, Roman Nazarenko terancam hukuman mati.

    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Roman, yang merupakan warga negara Ukraina, berperan sebagai otak dalam produksi mephedrone dan ganja hidroponik di Bali.

    Perbuatan Roman diduga telah melanggar Pasal 114 subsidair Pasal 112 dan subsidair Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Pasal yang dilanggar adalah pasal 114, subsider 112, subsider 127. Ancaman hukumannya mati, minimal 5 tahun dengan denda 10 miliar rupiah,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Senin (23/12/2024).

    Selain itu, Mukti juga menyatakan bahwa Roman juga akan terkena pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU dalam kasus yang menjeratnya.

    “Yang kan saya bilang namanya bandar, kita akan TPPU-kan,” tambah Mukti.

    Sebelumnya, Roman telah ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong, Thailand saat hendak berangkat menuju Dubai pada Kamis (19/12/2024) malam.

    Keberangkatan Roman itu terendus kepolisian Thailand atau Royal Police Thai. Kemudian, kepolisian Thailand berkoordinasi dengan Polri untuk penjemputan otak lab narkoba tersebut. 

    Roman kemudian tiba di Jakarta melalui Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (22/12/2024) malam.

    Di lain sisi, Mukti menuturkan dua rekan Roman yang sebelumnya ditangkap telah dilimpahkan ke Kejaksaan atau tahap dua. 

    Keduanya ditangkap dalam penggerebekan lab narkoba pada Mei 2024. Dalam penggerebekan itu, kepolisian telah menyita alat cetak ekstasi, hidroponik ganja 9,7 kg, mephedrone 437 gram, bahan kimia dan sejumlah peralatan pembuatan narkotika.

    “Dua orang kemarin, orang Ukraina dan orang Rusia juga sudah di tahap dua, sudah persiapan sidang oleh pihak JPU dan Kejaksaan,” pungkasnya.

  • Kronologi Polisi Tangkap Roman Nazarenko, Otak Lab Narkoba di Bali

    Kronologi Polisi Tangkap Roman Nazarenko, Otak Lab Narkoba di Bali

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap pengendali laboratorium narkoba di Bali asal Ukraina, yakni Roman Nazarenko (RN).

    Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Roman ditangkap saat hendak melakukan penerbangan ke Dubai setelah melarikan diri ke Thailand selama 109 hari.

    “Kita ketahui bahwa Roman atau RN ini adalah sebagai pengendali. Dia mengendalikan [lab narkoba di Bali]. Dia lari dari bulan Mei selama 109 hari dia berada di Thailand,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (23/12/2024).

    Adapun, penangkapan ini berhasil dilakukan setelah Polri bekerja sama dengan kepolisian Thailand atau Royal Thai Police. 

    Roman ditangkap di Bandara Thailand pada Kamis (19/12/2024). Kemudian, Polri memastikan untuk bisa melakukan penjemputan pada Jumat (20/12/2024). Baru, pada Sabtu (21/12/2024) Roman diterbangkan ke Indonesia.

    Berdasarkan perannya, Roman merupakan otak dari lab narkoba di Bali, mulai dari pemesanan barang lab hingga merancang lab terselubung di Bali.

    Atas perbuatannya, Roman dipersangkakan Pasal 114 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman mati dan denda hingga Rp 10 miliar.

    “Adapun pasal yang dilanggar adalah pasal 114, subsider 112, subsider 127. Ancaman hukumannya mati, minimal 5 tahun dengan denda 10 miliar rupiah,” pungkas Mukti.

    Sebagai informasi, peristiwa penangkapan ini berhubungan dengan pengungkapan kasus laboratorium ganja hidroponik dan ekstasi pada Mei 2024 di Bali.

    Dalam kasus ini, Bareskrim telah menyita alat cetak ekstasi, hidroponik ganja 9,7 kg, mephedrone 437 gram, bahan kimia dan sejumlah peralatan pembuatan narkotika.

    Sebelumnya, Bareskrim juga telah menetapkan tiga tersangka WNA dalam kasus ini yakni IV, MV dan KK. Dua tersangka IV dan MW, berperan sebagai pembuat dan pemilik lab, sementara KK berperan memasarkan hasilnya.

  • WN Ukraina Otak Lab Narkoba di Bali Juga Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang

    WN Ukraina Otak Lab Narkoba di Bali Juga Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang

    Jakarta

    Bareskrim Polri berhasil menangkap warga negara Ukraina, Roman Nazarenco, yang berperan sebagai otak serta pengendali pabrik narkoba pada salah satu vila di Bali. Polisi juga akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada Roman.

    “Kan saya bilang namanya bandar, kita akan (terapkan pasal tindak pidana pensucian uang) TPPU-kan,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Minggu (22/12/2024).

    Mukti menegaskan Roman memiliki peran vital dalam sindikat narkoba itu. Roman, kata Mukti, merupakan otak di balik berjalannya lab narkoba di Bali yang berhasil dibongkar Bareskrim pada Mei 2024 lalu.

    “Kita ketahui bahwa Roman atau RN ini adalah sebagai pengendali. Ini adalah dedengkotnya atau biang keladinya,” sebut Mukti.

    “Dia yang mengendalikan cara pembuatan dari mulai dia bikin laboratorium sampai dia juga yang mesan barang. Dia juga yang membuat basement ya, karena vila kan beda tuh, waktu di Bali ada vila yang tanpa basement tapi dia ada basement di dalam sendiri, underground. Itulah mereka yang merancang,” jelasnya.

    Jenderal Polisi bintang satu ini mengatakan Roman sudah melarikan diri tujuh bulan lamannya. Warga negara Ukraina itu tidak ada di lokasi saat polisi berhasil membongkar pabrik narkoba yang dikendalikannya pada Mei lalu.

    Pelarian Roman berhenti saat akan pergi dari Thailand ke Dubai. Roman saat itu diamankan oleh pihak imigrasi.

    “Begitu dia akan berangkat dari Thailand menuju ke Dubai, alhamdulillah bisa diamankan oleh Imigrasi. Dan dari Hubinter beserta kami turut semua langsung ke Thailand untuk menjemput pelaku ini,” imbuh Mukti.

    (ond/ygs)

  • Warga Ukraina Pengendali Laboratorium Narkotika di Bali Terancam Hukuman Mati

    Warga Ukraina Pengendali Laboratorium Narkotika di Bali Terancam Hukuman Mati

    Tangerang, Beritasatu.com – Roman Nazarenko (RN), warga negara Ukraina pengendali laboratorium narkotika rahasia atau clandestine lab di Kabupaten Badung, Bali, terancam pasal berlapis dengan pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.

    Roman Nazarenko telah tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Minggu (22/12/2024) pukul 18.30 WIB, setelah ditangkap oleh kepolisian Thailand di Bandara U-Tapao Rayong pada Kamis (19/12/2024) saat hendak terbang ke Dubai.

    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengungkapkan, RN dikenai pasal berlapis, termasuk Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) dan subsider Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup” kata Mukti Juharsa, Minggu (22/12/2024).

    Selain itu, Roman Nazarenko juga akan dijerat dengan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena perannya sebagai pemodal dan pengendali utama dalam laboratorium narkotika di Bali.

    “Sebagai bandar, dia akan kami kenakan TPPU,” tegas Mukti.

    Menurut Mukti, RN bertanggung jawab atas pembangunan fasilitas laboratorium di basement sebuah vila di Bali, mendanai operasional, serta mengendalikan dua kurir narkoba yang sebelumnya telah ditangkap.

    “Selama pelariannya, tersangka diketahui bersembunyi di Bangkok selama tiga setengah bulan,” kata Mukti perihal pelarian pengendali laboratorium narkotika di Bali.

  • WN Ukraina Pengendali Laboratorium Narkoba di Bali Terancam Maksimal Hukuman Mati

    WN Ukraina Pengendali Laboratorium Narkoba di Bali Terancam Maksimal Hukuman Mati

    WN Ukraina Pengendali Laboratorium Narkoba di Bali Terancam Maksimal Hukuman Mati
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut, warga negara (WN) Ukraina, Roman Nazarenco yang ditangkap di Bandara Bangkok, Thailand terancam maksimal hukuman mati.
    Mukti mengatakan, Roman merupakan otak, pemodal, dan pengendali
    clandestine laboratory
    atau laboratorium narkoba di
    basement
    sebuah vila di Canggu, Bali.
    Tindakan Roman melanggar Pasal 114 subsidair Pasal 112 dan subsidair Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    “Ancaman hukumannya mati, minimal 5 tahun dengan denda Rp 10 miliar,” kata Mukti dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (22/12/2024).
    Adapun Ayat (2) Pasal 114 menyatakan, setiap orang yang menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima narkotika golongan I sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 kilogram atau melebihi 5 batang pohon, atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 gram, dipidana dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun.
    Mukti menuturkan, Roman kabur ke Thailand sejak Mei lalu ketika Polri menggerebek
    laboratorium narkoba di Bali
    .
    Ia bersembunyi di negeri gajah putih itu selama 109 hari.
    Roman kemudian hendak berpindah ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), melalui bandara di Bangkok.
    Namun, pelariannya harus berakhir karena ditangkap petugas Imigrasi Thailand.
    Pihak Mabes Polri kemudian menerima informasi terkait penangkapan ini dan menjemput Roman di Thailand.
    “Kita ketahui bahwa Roman atau RN ini adalah sebagai pengendali. Dia mengendalikan,” ujar Mukti.
    Sebelumnya, Mabes Polri menggerebek
    clandestine laboratory
    di Bali pada Kamis (2/5/2024).
    Lokasi laboratorium itu berada di bawah atau basement sebuah vila.
    Polri kemudian menetapkan sejumlah tersangka, yakni empat WNA asal Ukraina: Ivan Volovod (IV), Mikhayla Volovod (MV), Roman Nazarenco (RN), dan OK; seorang WN Rusia, KK; dan warga negara Indonesia (WNI), LM.
    RN, OK, dan satu WNI kemudian masuk dalam DPO.
    Laboratorium itu digunakan sebagai tempat memproduksi ganja dan ekstasi.
    Para pelaku diduga mengantongi uang panas hingga miliaran rupiah.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Ukraina Pengendali Laboratorium Narkotika di Bali Terancam Hukuman Mati

    Polri Ungkap Peran Roman Nazarenko sebagai Pengendali Laboratorium Narkotika Bali

    Tangerang, Beritasatu.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan, Roman Nazarenko (RN), warga negara Ukraina yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan ditangkap di Thailand merupakan pengendali dalam kasus laboratorium narkotika rahasia atau clandestine lab di Kabupaten Badung, Bali.

    Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menyampaikan, Roman Nazarenko merupakan pelaku yang memodali praktik clandestine lab di Bali.

    “Dia pelaku yang memodali, termasuk pengendali semua,” kata Mukti Juharsa di Tangerang, Minggu (22/12/2024) malam. 

    Dikatakan Mukti, RN yang menyiapkan basement di vila Bali serta mengendalikan kurir narkoba yang sebelumnya telah berhasil diamankan. 

    Roman Nazarenko yang masuk dalam DPO sejak Mei 2024 ditangkap oleh kepolisian Thailand di Bandara U-Tapao Rayong pada Kamis (19/12/2024) saat hendak terbang ke Dubai. 

    Setelah menjalani perjalanan dari Bangkok, Thailand, pengendali laboratorium narkotika di Bali itu tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Minggu (22/12/2024) pukul 18.30 WIB untuk menjalani proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.