Polisi Kantongi Identitas Pemilik Mobil Calya Terobos Dua Gerbang Tol Tanpa Bayar
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas pemilik mobil Toyota Calya berwarna putih dengan nomor polisi B 2829 UIL yang menerobos dua Gerbang Tol (GT), yakni Tol Cisalak 1 dan Tol Cimanggis 2.
“Kalau data identitasnya sudah bisa kami tarik ya,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025).
Argo mengumumkan, pemilik mobil Toyota Calya itu berinisial VT, warga Cilincing, Jakarta Utara.
Kendati demikian, proses pemanggilan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung.
“Prosesnya kami masih tindak lanjuti oleh Gakkum (Dirlantas Polda Metro Jaya),” ucap dia.
“Kami sudah infokan ke jajaran Polisi Jalan Raya (PJR), kalau nanti menemui di jalan yang kode (nomor polisi) seperti itu, pasti akan ditindak,” lanjut dia.
Terlepas dari hal tersebut, Argo menyebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bisa melakukan penilangan tanpa pemanggilan.
“Kalau tidak dipanggil bisa dilakukan penindakan melalui ETLE. Itu kan sudah jelas pelanggaran rambu Pasal 278, ada rambu yang dilanggar,” tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, mobil Toyota Calya bernomor polisi B 2829 UIL menerobos dua Gerbang Tol (GT), yakni Tol Cisalak 1 dan Tol Cimanggis 2.
Aksi pengemudi yang belum diketahui identitasnya ini terekam dashcam pengendara mobil di belakangnya, lalu diunggah akun Instagram
@
otohubdotco.
Dalam rekaman tersebut, terlihat sebuah
mobil Calya
berwarna putih melaju dengan cepat memasuki Gerbang Tol Cisalak 1. Kendaraan itu langsung memepet sebuah mobil bak terbuka yang berada di depannya.
Saat palang gerbang tol terbuka untuk mobil bak, mobil Calya yang berada tepat di belakangnya langsung ikut melintas tanpa memberi celah sedikit pun.
Pengemudi Calya memanfaatkan momentum tersebut untuk menyelinap masuk gerbang tol tanpa melakukan transaksi pembayaran.
Begitu lolos dari gerbang tol, mobil itu langsung tancap gas dan melaju kencang meninggalkan lokasi.
Tak cukup sampai di situ, aksi serupa juga dilakukan pengemudi Calya saat keluar dari gerbang tol Cimanggis 2 Depok.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Depok
-
/data/photo/2025/06/19/68539087083e5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Kantongi Identitas Pemilik Mobil Calya Terobos Dua Gerbang Tol Tanpa Bayar Megapolitan 20 Juni 2025
-

Viral Mobil LCGC Dua Kali Nyelonong di Gate Tak Bayar Tol
Jakarta –
Di media sosial sedang viral video pengendara mobil low cost green car (LCGC) berulah. Pengendara Toyota Calya berkelir putih itu dua kali tidak bayar tol. Begini modusnya.
Video viral itu diunggah akun Instagram Dashcam Owners Indonesia. Dalam keterangan video, pengendara Calya itu dua kali tidak bayar tol.
Pertama, pengendara mobil LCGC tersebut tidak bayar tol di gerbang tol Cisalak, Tol Cijago. Modusnya, pengendara Calya dengan knalpot brong itu menempel mobil di depannya yang sudah membayar tol. Sebelum portalnya menutup, mobil Calya itu bisa nyelonong masuk tol tanpa bayar karena sangat rapat dengan kendaraan di depannya.
Ternyata tak cuma satu kali pengendara LCGC itu tidak bayar tol. Dalam video berikutnya, pengendara Calya itu juga tidak bayar tol di gerbang tol Cimanggis. Modusnya sama, mobil LCGC dengan pelat nomor B 2829 UIL itu melajukan mobilnya sangat rapat dengan mobil di depannya yang sudah membayar tol. Alhasil, sebelum palangnya tertutup mobil itu bisa nyelonong masuk tol.
Diberitakan Antara, pihak kepolisian bakal turun tangan. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menindak pengemudi yang menerobos gerbang toldi kawasan Depok tersebut.
“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut karena selain melanggar rambu lalu lintas,perilaku tersebut juga membahayakan pengguna jalan lainnya dan akan kami lakukan penindakan,” kataWakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, dikutip Antara
Argo juga menyebutkan pihaknya akan menyelidiki pemilik kendaraan yang melakukan pelanggaran tersebut.
Pengendara LCGC putih tersebut bisa terjerat pasal 287 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal itu menyatakan, “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.”
(rgr/din)
-

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Metro Jakut gelar lomba olah TKP
Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Utara menggelar lomba olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menjadi keahlian khusus bagi personel yang bertugas di Satuan atau Unit Reserse Kriminal dalam mengungkap tindak pidana dalam menyambut HUT ke-79 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2025.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi personel dalam menangani olah TKP, yang merupakan tahap krusial dalam proses penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, tahapan olah TKP kerap dianggap remeh, padahal hal itu adalah kunci dalam mengungkap sebuah kasus.
“Masyarakat kini menuntut keterbukaan, akurasi, dan transparansi dalam setiap penanganan perkara,” katanya.
Ahmad menyatakan keberhasilan dalam mengungkap suatu kasus kerap bergantung pada ketelitian awal saat mengolah tempat kejadian perkara.
Ia mencontohkan pengalamannya saat menjabat sebagai Kapolres Depok, di mana saat itu terjadi pengabaian terhadap prosedur standar seperti pengambilan sidik jari. Hal itu berujung pada kelalaian penting.
Dari kasus itu, Ahmad terus belajar dan menekankan kepada seluruh anggotanya agar tidak mengabaikan standar operasional olah TKP.
Polsek Cilincing berhasil menjadi yang terbaik dalam lomba Olah TKP dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-79 di Mapolres Metro Jakarta Utara di Jakarta, Kamis (19/6/2025). ANTARA/HO-Polres Metro Jakut
Dia berharap kegiatan ini dapat menjadi forum evaluasi dan peningkatan kapasitas dalam penanganan TKP secara ilmiah, objektif, dan profesional.
“Ini bukan sekadar lomba, tapi sarana pembelajaran dan introspeksi,” kata dia.
Lomba olah TKP ini diikuti oleh personel dari jajaran Polres dan Polsek yang dipantau langsung oleh Tim Identifikasi dari Polda Metro Jaya sebagai penilai dan pembimbing teknis.
Pada kesempatan kali ini, Tim Identifikasi Polsek Cilincing berhasil menjadi tim terbaik dengan nilai 1.561, disusul oleh Tim Identifikasi dari Polsek Kelapa Gading yang meraih juara dua dengan nilai 1.499 dan Polsek Tanjung Priok duduk di peringkat ketiga dengan mengumpulkan nilai 1.497.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2020/01/15/5e1ee80ecff03.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pria di Pesanggrahan Sudah Berulang Kali Intip dan Rekam Perempuan Mandi Megapolitan 19 Juni 2025
Pria di Pesanggrahan Sudah Berulang Kali Intip dan Rekam Perempuan Mandi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polisi menyebut pria berinisial RF (28) sudah berulang kali mengintip dan merekam perempuan yang sedang mandi di sebuah kos-kosan kawasan Petukangan Utara,
Pesanggrahan
, Jakarta Selatan.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan, pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan cara mengintip dari lubang ventilasi kamar mandi lalu merekam menggunakan ponsel miliknya.
“Pelaku sudah sering melakukan perbuatan kejahatan mengintip dan memvideokan korban pada saat mandi,” ujar Seala saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
Aksi terakhir pelaku terjadi pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat itu, korban berinisial PES, seorang karyawan swasta asal Depok, sedang mandi di kamar mandi kos di Jalan H. Sulaiman, Petukangan Utara.
Pelaku RF menggunakan ponsel Oppo F11 warna hitam untuk merekam diam-diam melalui ventilasi.
“Motif pelaku karena tergoda dengan bentuk tubuh korban yang membuatnya nafsu,” jelas Seala.
Tim opsnal Polsek Pesanggrahan yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. RF lalu dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan.
Setelah penyelidikan, RF ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Kasus ini telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan untuk penanganan lebih lanjut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4236988/original/005548300_1669200210-20221123-Cuaca-Ekstrem-Jakarta-Faizal-1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2999266/original/050998900_1576638463-015803900_1457413945-20160308-Ilustrasi-Hujan-iStockphoto5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/05/04/6816dcf2001aa.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/18/6852b2839c8fa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)