Penyebab Banjir di Bulak Barat-Pasir Putih Depok Susah Surut
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com
– Banjir yang menggenang dan memutus akses Kampung Bulak Barat dan Pasir Putih, Kota Depok, disebut sulit surut karena saluran menyempit.
Ketua RT 04 RW 08 Kelurahan Cipayung bernama Naserih menyampaikan, saluran di dekat TPA Cipayung mengalami penyempitan selama tiga tahun terakhir.
“Di ujung sana dekat pembuangan sampah (TPA Cipayung) tuh menyempit, salurannya kecil gitu, jadi di situ ada penyempitan buat air bisa lancar surut,” ucap Naserih saat ditemui di lokasi, Selasa (2/12/2025).
Dampaknya, butuh waktu lebih lama untuk
banjir
surut setiap kali curah hujan deras mengguyur
Depok
.
Diperkirakan, air baru surut ke kondisi biasanya dalam waktu kisaran dua jam.
Namun, banjir yang menggenang tentu tetap bertahan dan terlihat menyatu dengan Kali Pesanggrahan.
“Hitungan jam bisa surut, cuma kan sekarang karena di dekat TPA ada penyempitan juga akhirnya sudah merambah banjirnya ke daerah sini,” ujar Naserih.
Sejauh ini, ada enam bangunan yang mendapat pembebasan lahan dari Pemerintah Kota Depok karena lokasinya selalu tergenang air dan tidak lagi layak ditempati.
Pembebasan lahan itu termasuk untuk dua rumah warga, ruko atau kontrakan, dan pabrik.
“Pembebasan lahan sudah beres semua cuma kalau buat lalu lintas jalan ya belum bisa digunakan karena masih banjir banget,” kata dia.
Oleh karena itu, warga mengharapkan percepatan perbaikan jalur transportasi agar aktivitas ekonomi juga kembali pulih.
Pasalnya, pemilik warung di lingkungan Naserih terpaksa gulung tikar semenjak akses jalan terputus.
“Sebagian besar warga ya melihat yang paling utama itu jalur transportasi. Artinya, ketika jalur transportasi hidup, ekonomi juga gampang hidup,” jelas Naserih.
“Sementara karena jalur mati akibat banjir, yang punya warung-warung kecil juga pada tutup karena enggak ada pembeli lewat,” tambahnya.
Kondisi itu yang dirasakan warga bernama Nurjidah (59) karena membuka warung nasi dan minuman di teras rumahnya.
Selama 32 tahun tinggal di wilayah banjir, akses yang terputus membuat pendapatannya menurun drastis.
“Semua jadi terdampak karena ini kan jalanan selalu ramai (biasanya), terus dari seberang suka belanja tapi sekarang sudah enggak lagi,” tutur Nurjidah.
Pantauan
Kompas.com
di lokasi, banjir menutup ruas jalan selebar 5-6 meter sepanjang lebih dari 200 meter.
Ruas ini sebelumnya terhubung oleh sebuah jembatan yang kini tak lagi dapat digunakan akibat luapan sungai.
Di tengah genangan tampak bekas bangunan rumah, ruko, dan pabrik yang sudah dirobohkan.
Pada salah satu sisi lahan, terpasang plang bertuliskan
“Tanah ini milik/dikuasai Pemerintah Kota Depok. Dilarang memanfaatkan tanpa izin Pemerintah Kota Depok”.
Karena permukaan terendam air, yang terlihat hanya hamparan air Kali Pesanggarahan tanpa turap atau penahan tebing.
Di beberapa titik, endapan lumpur setebal 7-10 sentimeter menutupi badan jalan.
Kondisi ini menunjukkan adanya perbedaan kedalaman banjir semakin ke arah tengah, mendekati wilayah Pasir Putih.
Genangan juga bercpur tumpukan sampah serta bau menyengat dari arah gunungan sampah TPA Cipayung, yang memperburuk kualitas udara lingkungan sekitar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Depok
-
/data/photo/2025/12/02/692ec48f9216b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Penyebab Banjir di Bulak Barat-Pasir Putih Depok Susah Surut Megapolitan 2 Desember 2025
-

Kejagung Periksa Dirjen Kemenkeu Astera Bhakti di Kasus Manipulasi Pajak
Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, Astera Primanto Bhakti.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan Astera telah diperiksa sebagai saksi sejak Senin (24/11/2025) terkait kasus dugaan korupsi pembayaran pajak 2016-2020.
“Benar ya pernah diperiksa hari Senin tanggal 24 November 2025,” ujar Anang saat dihubungi, Selasa (2/12/2025)
Namun, Anang tidak menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Astera secara detail. Dia hanya mengungkap bahwa Astera diperiksa dalam kapasitasnya sebagai sebagai Staf Ahli Menkeu periode 2015-2017.
“Beliau diperiksa terkait dengan jabatan yang bersangkutan sebagai staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Tahun 2015-2017,” pungkasnya.
Sekadar informasi, kasus ini berkaitan dengan dugaan manipulasi terkait pembayaran pajak oleh wajib pajak atau perusahaan oleh Ditjen Kemenkeu periode 2016-2020.
Modusnya, oknum Ditjen Pajak diduga melakukan kongkalikong dengan wajib pajak dengan modus memperkecil pembayaran pajak dari wajib pajak atau perusahaan. Setelah itu, oknum pada Ditjen Pajak mendapatkan keuntungan atau imbalan.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan lima orang dicekal dalam perkara ini mulai dari Bos Djarum Victor Rachmat Hartono; Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi; Karl Layman selaku pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak; Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang; Heru Budijanto Prabowo.
Pencekalan itu berlaku sejak (14/11/2025) hingga (14/5/2025). Namun, belum sebulan status cekal itu berlaku, Kejagung justru telah mencabut pencekalan terhadap Victor Rachmat Hartono karena dinilai kooperatif.
Adapun, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di delapan titik wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada Minggu (23/11/2025).
Dari penggeledahan itu, penyidik telah menyita satu Toyota Alphard, dua motor gede (Moge) dan dokumen terkait dengan perkara pajak ini.
-

Kans Kejagung Tetapkan Tersangka di Kasus Pajak Usai Status Cekal Bos Djarum Dicabut
Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan potensi menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi manipulasi pembayaran pajak periode 2016-2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan untuk saat ini pihaknya masih mendalami semua temuan yang ada.
Pendalaman itu dilakukan terhadap keterangan saksi maupun alat bukti yang telah diperoleh dari penggeledahan yang ada.
“Penyidik masih mendalami semua. Keterangan saksi dan dokumentasi-dokumentasi yang ada serta alat bukti yang ada,” ujar Anang di Kejagung, dikutip Selasa (2/12/2025).
Di samping itu, dia juga masih enggan terbuka terkait pihak yang dibidik untuk dijadikan tersangka dalam perkara ini. Sebab, kata Anang, proses penyidikan ini ada yang sifatnya rahasia maupun yang bisa diungkap ke publik.
“Belum, belum. Ya mohon dipahami juga karena ini sifatnya penyidikan, kami belum bisa terlalu terbuka. Ada sebagian kita buka, ada sebagian kita tutup,” pungkasnya.
Sekadar informasi, kasus ini berkaitan dengan dugaan manipulasi terkait pembayaran pajak oleh wajib pajak atau perusahaan oleh Ditjen Kemenkeu periode 2016-2020.
Modusnya, oknum Ditjen Pajak diduga melakukan kongkalikong dengan wajib pajak dengan modus memperkecil pembayaran pajak dari wajib pajak atau perusahaan. Setelah itu, oknum pada Ditjen Pajak mendapatkan keuntungan atau imbalan.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan lima orang yang dicekal dalam perkara ini mulai dari Bos Djarum Victor Rachmat Hartono; Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi; Karl Layman selaku pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak; Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang; Heru Budijanto Prabowo.
Pencekalan itu berlaku sejak (14/11/2025) hingga (14/5/2025). Namun, belum sebulan status cekal itu berlaku, Kejagung justru telah mencabut pencekalan terhadap Victor Rachmat Hartono karena dinilai kooperatif.
Adapun, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di delapan titik wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada Minggu (23/11/2025).
Dari penggeledahan itu, penyidik telah menyita satu Toyota Alphard, dua motor gede (Moge) dan dokumen terkait dengan perkara pajak ini.
-
Pemkot Depok Akan Tebang Tiga Pohon Rawan Tumbang di Jalan Raya Cipayung Megapolitan 1 Desember 2025
Pemkot Depok Akan Tebang Tiga Pohon Rawan Tumbang di Jalan Raya Cipayung
Megapolitan
1 Desember 2025
-

Aglomerasi Jabodetabekjur, Momentum Ketika Status Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota
Jakarta: Kepala Riset Center Untuk Infrastruktur dan Pembangunan Regional Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof Dr Delik Hudalah ST MT MSc, mengatakan, status Kota Jakarta yang bukan lagi Ibu Kota Negara, melainkan berubah sebagai Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi momentum tepat menerapkan konsep wilayah aglomerasi Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi dan Cianjur (Jabodetabekjur).
“Sebenarnya kondisi ini menjadi momentum bagi Jakarta dan kota di sekitarnya didorong untuk berpikir agar lebih punya visi bahwa Jakarta saat ini sudah bukan ibukota lagi,” kata Delik Hudalah di Jakarta, Senin, 1 Desember 2025.
Menurutnya, pasca Jakarta tidak lagi jadi ibu kota negara, maka kota-kota di sekeliling Jakarta bisa berkembang menjadi lebih bagus lagi.
Delik mengatakan, ada dimensi positif dengan perubahan Jakarta. Dengan aglomerasi, akan ada badan berbentuk dewan yang menjadi tepat bagi semua pihak yang akan berperan mengembangkan kawasan aglomerasi ini.
“Daerah aglomerasi ini mencakup dulu yang disebut Jabodetabekjur, tapi tidak menutup kemungkinan berkembang dinamis mencakup wilayah lain,” terangnya.
Selama ini hal yang menjadi persoalan di beberapa wilayah metropolitan biasanya adalah soal pengelolaan sistem transportasi massal.
Namun, dengan konsep aglomerasi ini maka pegelolaan transportasi di Jakarta dan sekitarnya yang terkesan organik bergerak sendiri-sendiri maka nantinya pemerintah akan membangun badan layanan umum untuk pengelolaan transportasi massa.
Badan ini akan menjadi entitas legal yang punya kompetensi dalam pengelolaan pelayanan transportasi dan infrastruktur di kawasan aglomerasi.
“Sebelumnya sulit untuk menggabungkan layanan transportasi di Jakarta dengan daerah sekitarnya. Hal ini karena tidak ada platform bersama yang secara legal dan administratif dinyatakan sah,” kata Delik.
Namun dengan membangun badan layanan umum bersama di kawasan aglomerasi maka pemerintah daerah di kawasan itu bergabung bersama membentuk satu unit layanan transportasi. Tiap daerah bisa berkontribusi karena badan itu dikelola bersama.
“Jadi tidak ada lagi layanan pelayanan publik transportasi yang terpisah. Sebab badan ini jadi entitas bersama,” kata Delik.
Delik menjelaskan, aglomerasi merupakan platform koordinasi lintas daerah untuk mencegah tumpeng tindih kebijakan, mengurangi urban sprawl, mempercepat Pembangunan proyek strategis nasional, dan memastikan pemerataan layanan antarwilayah Jabodetabekjur.
“Aglomerasi itu bahasa sederhanya adalah mengumpul atau mengelompokkan ekonomi dan industri. Yakni kota yang berdekatan bisa saling mengumpul sehingga bisa jadi energi yang lebih besar,” kata Delik Hudalah.
Delik menjelaskan bahwa aglomerasi diharapkan memberi “nyawa” baru bagi Jabodetabekjur, bukan sekadar menyatukan wilayah, tetapi juga mengonsolidasikan kekuatan pembangunan kota untuk menghadapi persaingan global.
Ia menambahkan, aglomerasi mendorong pengelolaan kawasan yang lebih baik. Dengan prinsip kesetaraan, tiap daerah memiliki kepentingan bersama untuk membangun ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Namun Delik mengingatkan aglomerasi jangan sampai hanya jadi sekadar mendekatkan kota/daerah saja. Aglomerasi juga harus saling melengkapi antara satu daerah dengan daerah lainnya di dalam kawasan itu.
“Hal yang tidak kalah pentingnya adalah diperlukan peran masyarakat, swasta maupun kelompok dalam mewujudkan aglomerasi ini. Jangan sampai konsep aglomerasi ini justru dikooptasi satu kelompok untuk kepentingan tertentu,” pungkas Delik
Jakarta: Kepala Riset Center Untuk Infrastruktur dan Pembangunan Regional Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof Dr Delik Hudalah ST MT MSc, mengatakan, status Kota Jakarta yang bukan lagi Ibu Kota Negara, melainkan berubah sebagai Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi momentum tepat menerapkan konsep wilayah aglomerasi Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi dan Cianjur (Jabodetabekjur).
“Sebenarnya kondisi ini menjadi momentum bagi Jakarta dan kota di sekitarnya didorong untuk berpikir agar lebih punya visi bahwa Jakarta saat ini sudah bukan ibukota lagi,” kata Delik Hudalah di Jakarta, Senin, 1 Desember 2025.
Menurutnya, pasca Jakarta tidak lagi jadi ibu kota negara, maka kota-kota di sekeliling Jakarta bisa berkembang menjadi lebih bagus lagi.Delik mengatakan, ada dimensi positif dengan perubahan Jakarta. Dengan aglomerasi, akan ada badan berbentuk dewan yang menjadi tepat bagi semua pihak yang akan berperan mengembangkan kawasan aglomerasi ini.
“Daerah aglomerasi ini mencakup dulu yang disebut Jabodetabekjur, tapi tidak menutup kemungkinan berkembang dinamis mencakup wilayah lain,” terangnya.
Selama ini hal yang menjadi persoalan di beberapa wilayah metropolitan biasanya adalah soal pengelolaan sistem transportasi massal.
Namun, dengan konsep aglomerasi ini maka pegelolaan transportasi di Jakarta dan sekitarnya yang terkesan organik bergerak sendiri-sendiri maka nantinya pemerintah akan membangun badan layanan umum untuk pengelolaan transportasi massa.
Badan ini akan menjadi entitas legal yang punya kompetensi dalam pengelolaan pelayanan transportasi dan infrastruktur di kawasan aglomerasi.
“Sebelumnya sulit untuk menggabungkan layanan transportasi di Jakarta dengan daerah sekitarnya. Hal ini karena tidak ada platform bersama yang secara legal dan administratif dinyatakan sah,” kata Delik.
Namun dengan membangun badan layanan umum bersama di kawasan aglomerasi maka pemerintah daerah di kawasan itu bergabung bersama membentuk satu unit layanan transportasi. Tiap daerah bisa berkontribusi karena badan itu dikelola bersama.
“Jadi tidak ada lagi layanan pelayanan publik transportasi yang terpisah. Sebab badan ini jadi entitas bersama,” kata Delik.
Delik menjelaskan, aglomerasi merupakan platform koordinasi lintas daerah untuk mencegah tumpeng tindih kebijakan, mengurangi urban sprawl, mempercepat Pembangunan proyek strategis nasional, dan memastikan pemerataan layanan antarwilayah Jabodetabekjur.
“Aglomerasi itu bahasa sederhanya adalah mengumpul atau mengelompokkan ekonomi dan industri. Yakni kota yang berdekatan bisa saling mengumpul sehingga bisa jadi energi yang lebih besar,” kata Delik Hudalah.
Delik menjelaskan bahwa aglomerasi diharapkan memberi “nyawa” baru bagi Jabodetabekjur, bukan sekadar menyatukan wilayah, tetapi juga mengonsolidasikan kekuatan pembangunan kota untuk menghadapi persaingan global.
Ia menambahkan, aglomerasi mendorong pengelolaan kawasan yang lebih baik. Dengan prinsip kesetaraan, tiap daerah memiliki kepentingan bersama untuk membangun ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Namun Delik mengingatkan aglomerasi jangan sampai hanya jadi sekadar mendekatkan kota/daerah saja. Aglomerasi juga harus saling melengkapi antara satu daerah dengan daerah lainnya di dalam kawasan itu.
“Hal yang tidak kalah pentingnya adalah diperlukan peran masyarakat, swasta maupun kelompok dalam mewujudkan aglomerasi ini. Jangan sampai konsep aglomerasi ini justru dikooptasi satu kelompok untuk kepentingan tertentu,” pungkas Delik
Cek Berita dan Artikel yang lain diGoogle News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(PRI)
-
/data/photo/2023/12/12/65780fba8fd5e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mengapa Jakarta Jadi Kota Terpadat dengan 42 Juta Orang, Padahal Penduduknya 11 Juta? Megapolitan 1 Desember 2025
Mengapa Jakarta Jadi Kota Terpadat dengan 42 Juta Orang, Padahal Penduduknya 11 Juta?
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com –
Jakarta disebut sebagai kota terpadat di dunia dengan hampir 42 juta penduduk menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 2025.
Padahal angka ini jauh melampaui jumlah penduduk administratif
Jakarta
yang hanya 11 juta jiwa.
Lantas, apa yang membuat Jakarta dicatat memiliki penduduk 42 juta dan jadi kota terpadat di dunia?
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelaskan perbedaan angka ini berasal dari mobilitas harian jutaan orang dari 8 kabupaten/kota penyangga Jabodetabek yang beraktivitas di Jakarta, sehingga membuat Jakarta tampak lebih padat daripada data resmi.
“Setiap hari, jutaan orang beraktivitas di Jakarta berasal dari wilayah penyangga,” kata Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, Kamis (27/11/2025).
Kabupaten/kota penyangga yang dimaksud antara lain Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
Chico menambahkan, warga dari wilayah tersebut datang ke Jakarta untuk bekerja, sekolah, kuliah, berbisnis, berobat, hingga mengurus layanan publik.
“Mobilitas inilah yang membuat Jakarta terasa jauh lebih padat daripada jumlah penduduk resminya,” katanya.
Berdasarkan data bersih Dukcapil Semester I 2025, jumlah penduduk administratif Jakarta tercatat 11.010.514 jiwa.
Angka ini dihitung dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai warga DKI Jakarta.
Sementara itu, laporan “World Urbanization Prospects 2025: Summary of Results” yang dipublikasikan pada 23 November 2025 oleh Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial PBB menempatkan Jakarta sebagai kota terpadat di dunia dengan hampir 42 juta penduduk.
Di posisi kedua ada ibu kota Bangladesh, Dhaka, dengan hampir 40 juta penduduk, diikuti Tokyo, Jepang, dengan 33 juta penduduk.
Laporan tersebut juga mencatat bahwa kota-kota kini menampung 45 persen populasi global, dari total 8,2 miliar penduduk dunia.
Perbedaan antara jumlah penduduk resmi Jakarta dan angka 42 juta jiwa dari laporan PBB menekankan peran mobilitas harian dari wilayah penyangga dalam memengaruhi persepsi kepadatan kota Jakarta.
(Reporter: Ruby Rachmadina | Editor: Faieq Hidayat)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Mengenal Lutung Jawa, Hewan Terancam Punah di Atap Rumah Depok
Jakarta –
Viral video lutung jawa muncul di atap rumah warga Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Pada Senin (1/12/2025), lutung tersebut dievakuasi oleh warga dan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Lutung itu disebut muncul sejak Jumat (28/11) di Bojongsari, Depok. Kabid Pengendalian Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Tessy Haryati, mengatakan petugas melakukan pendampingan terkait penangkapan lutung.
“Damkar hanya bantu pendampingan, yang tangkap anggota komunitas. Karena lutung termasuk hewan dilindungi,” ujar Tessy kepada detikNews.
Melansir situs Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), lutung jawa memiliki sejumlah keunikan. Berikut ini fakta terkait lutung jawa yang baru-baru ini viral ditemukan di atap rumah warga Depok.
1. Klasifikasi keluarga lutung jawa
Dari taksonomi, lutung jawa masuk famili Cercopithecidae yang merupakan keluarga monyet dunia lama (Old World monkeys) yang banyak ditemukan di Asia serta Afrika.
Nama latin lutung jawa adalah Trachypithecus auratus. ‘Trachypithecus’ berarti monyet berbulu lebat, sedangkan ‘auratus’ merujuk pada warna keemasan. Sesuai dengan kondisi sebagian populasi lutung jawa muda, mereka memiliki bulu jingga keemasan sebelum akhirnya berubah hitam pekat ketika dewasa.
“Di masyarakat lokal, lutung jawa juga dikenal dengan sebutan ‘lutung budeng’. Meski memiliki kerabat dekat seperti lutung ekor panjang dan spesies lain di Asia Tenggara, Trachypithecus auratus hanya ditemukan di Pulau Jawa dan sekitarnya, sehingga menjadikannya salah satu primata endemik Indonesia yang penting untuk kita jaga bersama,” tulis YIARI.
2. Perilaku lutung jawa
Lutung jawa mempunyai beberapa karakteristik seperti sifat tenang dan tidak agresif. Selain itu, ini dia perilaku lutung jawa:
Pemalu, cenderung menghindari interaksi dengan manusia dan konflikHidup berkelompok, biasanya terdiri dari satu pejantan dominan, beberapa betina dan anak-anak merekaKomunikasi lewat suara lembut, gerakan tubuh, dan ekspresi wajahSifatnya diurnal (aktif di siang hari) untuk mencari makan, merawat anak, dan beristirahat di pepohonanArboreal atau lebih sering berpindah dari pohon ke pohon, alih-alih jalan di atas tanahBetina dewasa saling membantu merawat bayi lutung lain, menunjukkan sistem sosial yang kooperatif.3. Habitat lutung jawa
Lutung jawa tidak berpindah-pindah pulau, setia pada habitat aslinya di Pulau Jawa dan sebagian kecil Pulau Bali. Secara umum, habitat lutung jawa meliputi:
Hutan tropis: terutama hutan hujan dataran rendah dan hutan pegunungan yang lembap serta rimbunArea berhutan lebat: membutuhkan kanopi pohon yang saling terhubung agar dapat bergerak bebas tanpa harus turun ke tanahKetinggian: dapat ditemukan mulai dari 0 hingga 3.500 meter di atas permukaan laut, dengan populasi terbanyak pada kisaran 500-1.500 meterTaman nasional dan cagar alam: beberapa populasi masih bertahan di kawasan konservasi seperti Taman Nasional Ujung Kulon, Taman Nasional Gunung Halimun Salak, dan Taman Nasional Meru BetiriDekat sumber makanan: memilih tempat dengan vegetasi beragam, terutama daun muda, buah, dan bunga.
“Sayangnya, habitat alami lutung jawa terus menyusut akibat deforestasi, perluasan pertanian, serta urbanisasi. Fragmentasi hutan membuat kelompok lutung terisolasi, sehingga kesulitan menemukan pasangan baru dan semakin rentan terhadap kepunahan,” ungkap YIARI.
4. Makanan lutung jawa
Berbeda dengan gambaran populer monyet pemakan pisang, lutung jawa merupakan primata flivora yang artinya makanan utamanya adalah dedaunan. Beberapa jenis makanan lutung jawa antara lain:
Daun muda: menjadi sumber energi utama dalam keseharian merekaBuah-buahan: dikonsumsi dalam jumlah lebih sedikit, biasanya saat musim buahBunga dan pucuk tanaman: bagian yang lembut dan kaya nutrisi, sering dimakan terutama oleh individu mudaKulit kayu dan biji-bijian: dimanfaatkan dalam kondisi tertentu untuk melengkapi kebutuhan nutrisi.
“Menariknya, sistem pencernaan lutung jawa sangat adaptif terhadap makanan berserat tinggi. Mereka memiliki lambung khusus yang mampu melakukan fermentasi untuk memecah selulosa dari daun, mirip dengan proses pencernaan pada hewan ruminansia,” tandasnya.
(ask/ask)
-

Kejagung Beberkan Alasan Cabut Status Cekal Bos Djarum di Kasus Pajak
Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan pihaknya mencabut pencekalan terhadap Bos Djarum Victor Rachmat Hartono.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan alasan dicabutnya pencekalan itu lantaran Victor bersikap kooperatif.
Dia menjelaskan indikator Victor kooperatif itu karena telah memberikan informasi yang diperlukan penyidik dalam kasus dugaan korupsi terkait manipulasi pembayaran pajak periode 2016-2020.
“Sudah [kooperatif] memberikan informasi-informasi,” ujarnya di Kejagung, Senin (1/12/2025).
Di samping itu, Anang belum mengemukakan nasib pencekalan terhadap pihak lain seperti eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi hingga Pemeriksa Pajak Muda Direktorat Jenderal Pajak Karl Layman.
“Yang jelas informasi yang saya dapat dari penyidik hanya terhadap bersangkutan dulu ya, itu saja,” pungkasnya.
Sekadar informasi, kasus ini berkaitan dengan dugaan manipulasi terkait pembayaran pajak oleh wajib pajak atau perusahaan oleh Ditjen Kemenkeu periode 2016-2020.
Modusnya, oknum pada Ditjen Pajak diduga melakukan kongkalikong dengan wajib pajak dengan modus memperkecil pembayaran pajak dari wajib pajak atau perusahaan. Setelah itu, oknum pada Ditjen Pajak mendapatkan keuntungan atau imbalan.
Adapun, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di delapan titik wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada Minggu (23/11/2025).
Dari penggeledahan itu, penyidik telah menyita satu Toyota Alphard, dua motor gede (Moge) dan dokumen terkait dengan perkara pajak ini.
-

Pencekalan Bos Djarum Dicabut, Bagaimana Status Cekal Eks Dirjen Pajak Ken Dkk?
Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan soal nasib status cekal empat orang lain setelah Bos Djarum Victor Rachmat Hartono dicabut.
Selain Victor, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi; Karl Layman selaku pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak; Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang; Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak juga turut dicekal dalam perkara ini.
Dalam hal ini, Anang mengaku baru mendapatkan informasi bahwa Bos Djarum, Victor menjadi satu-satunya pihak yang telah dicabut pencekalannya.
“Yang jelas informasi yang saya dapat dari penyidik hanya terhadap bersangkutan dulu ya, itu saja,” ujar Anang di Kejagung, Senin (1/12/2025).
Dia menjelaskan cekal maupun pencabutan cekal merupakan kewenangan penyidik. Salah satu indikator dicabutnya pencekalan itu yakni seseorang dinilai kooperatif.
Penyidik, kata Anang, menilai bahwa Victor telah kooperatif dalam proses hukum kasus dugaan manipulasi pajak periode 2016-2022. Indikator kooperatif itu adalah telah memberikan informasi kepada penyidik.
“Itu kewenangan dari tim penyidik, subjektif batas dari penyidik seperti apa nantinya,” imbuhnya.
Di samping itu, Anang juga menekankan bahwa seluruh pihak yang dicekal itu masih berstatus sebagai saksi.
“Masih sebagai saksi semua, belum ada penetapan tersangka semua masih sebagai saksi,” pungkasnya.
Sekadar informasi, kasus ini berkaitan dengan dugaan manipulasi terkait pembayaran pajak oleh wajib pajak atau perusahaan oleh Ditjen Kemenkeu periode 2016-2020.
Modusnya, oknum pada Ditjen Pajak diduga melakukan kongkalikong dengan wajib pajak dengan modus memperkecil pembayaran pajak dari wajib pajak atau perusahaan. Setelah itu, oknum pada Ditjen Pajak mendapatkan keuntungan atau imbalan.
Adapun, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di delapan titik wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada Minggu (23/11/2025).
Dari penggeledahan itu, penyidik telah menyita satu Toyota Alphard, dua motor gede (Moge) dan dokumen terkait dengan perkara pajak ini.
-
/data/photo/2025/11/30/692be7cfc46c8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dua Pencuri Motor di Depok yang Todongkan Senpi ke Warga Ditangkap Megapolitan 30 November 2025
Dua Pencuri Motor di Depok yang Todongkan Senpi ke Warga Ditangkap
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polisi menangkap dua pencuri motor bersenjata api di sebuah toko hewan peliharaan, Cilangkap, Tapos, Kota Depok.
Kedua pelaku yang berinisial KM dan RA diringkus Sibsit Resmob Polda Metro Jaya di rumah salah satu pelaku di Kampung Banjaran Pucung, Tapos, Depok.
“Tim Opsnal Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap pelaku berinisial KM dan RA di sebuah rumah di Kampung Banjaran Pucung, Tapos, Depok, pada Rabu dini hari, tanggal 26 November 2025,” jelas Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, Ressa Fiardy Marasabessy dalam keterangan resminya, Minggu (30/11/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa
senjata api
rakitan yang digunakan pelaku untuk menodong warga saat beraksi.
“Saat penangkapan berlangsung, petugas juga menemukan sepucuk senjata api rakitan dan 3 butir peluru yang tergeletak di lantai rumah,” ungkap Ressa.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa senjata api tersebut memang selalu dibawa saat beraksi.
“Kepada petugas, pelaku mengaku kerap menggunakan senjata api saat melakukan aksi pencurian untuk jaga diri,” tambahnya.
Saat ini, KM dan RA telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sementara itu, polisi masih mendalami dugaan keterlibatan kedua pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih besar, termasuk mencari penadah yang mungkin bekerja sama untuk menyalurkan motor hasil curian.
Meski tak berhasil membawa kabur motor target, pelaku tetap dituntut atas dasar kepemilikan senjata api ilegal.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman pidana selama 20 tahun penjara,” tutur Ressa.
Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian sepeda motor dengan membawa benda diduga senjata api (senpi) berhasil digagalkan warga di Jalan Abdul Gani, Kalibaru, Cilodong,
Kota Depok
, Senin (24/11/2025) pagi.
Peristiwa itu bermula ketika seorang saksi berinisial L melihat dua orang datang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan di depan toko hewan peliharaan tempatnya bekerja.
“Ada dua orang yang datang ke toko sangat mencurigakan, kemudian saksi L keluar dari dalam toko dengan maksud akan menghalangi pencurian tersebut,” ucap Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi saat dikonfirmasi, Selasa (25/11/2025).
Ketika hendak kabur, salah satu pelaku mengeluarkan benda yang diduga senpi dan mengarahkan ke saksi L.
“Pelaku mengeluarkan senpi dan mengacungkan ke saksi L sehingga saksi masuk ke dalam (toko) dan pelaku melarikan diri,” ujarnya.
Meski tidak ada motor yang berhasil dicuri, korban telah membuat laporan polisi (LP) dan petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.