kab/kota: Depok

  • Beda Sikap Supian Suri soal TPA Cipayung: Dulu Mau Ditutup, Kini Ingin Diperluas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Agustus 2025

    Beda Sikap Supian Suri soal TPA Cipayung: Dulu Mau Ditutup, Kini Ingin Diperluas Megapolitan 2 Agustus 2025

    Beda Sikap Supian Suri soal TPA Cipayung: Dulu Mau Ditutup, Kini Ingin Diperluas
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Wali Kota
    Depok

    Supian Suri
    berubah sikap soal masa depan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipayung.
    Saat awal dilantik menjadi wali kota Depok, Supian sempat berencana menutup operasional
    TPA Cipayung
    .
    Namun, empat bulan berselang, atau tepatnya pada Juli 2025, mantan Sekretaris Daerah Kota Depok itu justru malah ingin memperluas TPA Cipayung.
    Supian Suri sempat berencana akan menutup operasional TPA Cipayung yang sudah kelebihan kapasitas.
    Sebab pada 2024, TPA Cipayung sudah dikategorikan tidak bisa menampung sampah baru setelah mencatat timbulan sampah sekitar 1.200 ton setiap harinya.
    Jumlah itu telah meningkat dari tahun 2023 yang berkisar 900 ton per hari. Lalu tinggi bukit sampah di TPA Cipayung pada saat itu sudah mencapai 300 meter.
    Padahal, batas maksimal tinggi bukit sampah berdasar buku panduan adalah 10 meter.
    “Kita sama-sama memahami bahwa TPA Cipayung sudah pada posisi yang baru. Sehingga TPA Cipayung Insya Allah dalam perubahan yang tidak terlalu lama kita ikhtiarkan untuk tidak lagi (digunakan) atau sudah kita tutup,” ujar Supian Suri, Rabu (5/3/2025).
    Supian menginginkan permasalahan sampah di Kota Depok bisa terselesaikan di hulu. Hal ini diperlukan agar tidak terjadi lagi penumpukan sampah.
    “Di bidang infrastruktur, pengolahan atau pembangunan pengolahan sampah termaju, ini menjadi satu keharusan (yang perlu dilakukan pemerintah),” ungkap Supian.
    “Karena kita mudah-mudahan punya jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan sampah atau pengolahan sampah di Kota Depok,” sambung dia.
    Salah satu strateginya adalah melakukan budidaya magot di tingkat kelurahan untuk mengelola sampah organik.
    Kedua, pengelolaan bank sampah akan didorong secara optimal untuk mencari nilai ekonomis yang bisa dijual.
    Ketiga, residu sampah dari hasil pembakaran insinerator akan dimanfaatkan sebagai bahan dasar conblock, genteng, dan aspal.
    “Mungkin kalau insenerator itu masih dimungkinkan, ya itu kami jalankan. Tapi kalau kita sudah dapat alternatif pengelolaan sampah lainnya, kita akan ambil itu (enggak pakai insinerator),” kata Supian.
    Ditargetkan, persoalan sampah di Kota Depok selesai dalam kurun waktu maksimal satu tahun.
    Terbaru, Supian menginginkan
    TPA Cipayung diperluas
    . Sebab, tempat sampah ini kini masuk ke dalam proyek strategis nasional (PSN).
    Salah satu syarat untuk bisa menjadi PSN, lahan di TPA Cipayung harus diperluas minimal menjadi lima hektare.
    “Sehingga kita butuh sekitar tiga hektar lagi untuk ditambahkan, untuk kita bisa bersurat ke kementerian bahwa kita, Kota Depok siap menjadi kota untuk dikelola pengelolaan sampah menjadi energi listrik,” ujar Supian Suri di TPA Cipayung, Selasa (29/7/2025).
    Saat ini, luas TPA Cipayung baru 2 hektare. Maka dari itu, Pemkot Depok berencana membebaskan lahan lagi seluas tiga hektare.
    Perluasan ini nantinya akan dipusatkan di sejumlah titik yang sudah dipetakan di sekitar TPA dan tinggal menunggu rencana anggarannya.
    “Dari kesiapan lahan Insya Allah sudah ada, tinggal memang dari sisi prioritas penganggaran untuk bisa membebaskan lahan yang kita butuhkan,” ucap Supian.
    Selain pembebasan lahan, Supian mengeklaim bahwa Kota Depok telah memenuhi syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum bersurat ke kementerian sebagai kota pengelolaan sampah.
    Adapun syarat yang dimaksud adalah luas lahan TPA minimal lima hektar, timbulan sampah berkisar 1.000 ton per hari, mempunyai alat pengangkut sampah dari masyarakat ke titik pengeloaan sampah.
    Dan keempat, memiliki ketentuan Peraturan Daerah (Perda) soal retribusi sampah yang mewajibkan masyarakat untuk membayar.
    Namun, Pemkot Depok tetap menerapkan pola pengelolaan sampah melalui pihak ketiga atau swasta.
    “Masih ada pola-pola yang dilakukan oleh pihak ketiga yang juga menawarkan pengelolaan sampah melalui mekanisme sampah menjadi hidrogen, ini juga sedang kita jajaki,” lanjut dia.
    Bukit sampah di TPA Cipayung pernah mengalami longsor.
    Hal itu mengakibatkan pihak TPA terpaksa menutup layanan penerimaan sampah selama dua hari, yakni pada 13-14 Mei 2024. 
    “Kemarin, kami sudah beberapa kali mengalami hambatan di pelayanan (menerima sampah) karena terjadi patahan (pada gunungan sampah). Jadi posisinya sampah bukan hanya longsor, tapi putus (terbelah),” ungkap Kasubag Tata Usaha TPA Cipayung Yuyun Andiyana.
    Persoalan over capacity ini telah diawasi pengelola TPA dan sejauh ini ditangani melalui beberapa cara, salah satunya pembuatan lubang pembuangan sampah yang baru.
    “Kita (TPA Cipayung) buru-buru segera membuat manuver (area pembuangan), yaitu lubang pembuangan yang baru. Hal ini dilakukan tahun lalu dan sekarang sudah jauh lebih aman terkendali,” ujar Yuyun.
    Lalu, TPA Cipayung harus melakukan pengoptimalan dan perawatan titik lubang pembuangan baru.
    “Kami selalu mengusahakan lubang pembuangan baru tersebut selalu dijaga supaya tidak terlalu penuh di titik tersebut, dan juga demi mencegah berulangnya insiden yang sama,” jelas dia.
    Pihak TPA Cipayung juga rutin menata bukit sampah dengan memaksimalkan alat berat demi memastikan ketinggian bukit tetap aman dan mencegah longsor ke area air Kali Pesanggrahan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lansia Ramai-ramai Tarik Uang di Bank Karena Takut Rekening Diblokir PPATK

    Lansia Ramai-ramai Tarik Uang di Bank Karena Takut Rekening Diblokir PPATK

    GELORA.CO – Sejumlah lansia mendatangi kantor bank di Depok dengan wajah cemas dan panik. Mereka diketahui melakukan transaksi tunai karena takut rekening diblokir oleh PPATK.

    Kejadian ini berawal dari seorang nasabah lanjut usia berinisial L yang datang pagi-pagi ke bank. Ia mengaku ingin menarik uang meski sebenarnya tidak dalam kondisi mendesak.

    Menurut seorang teller berinisial E (22), L mengatakan bahwa transaksi dilakukan hanya agar rekeningnya tidak dinyatakan pasif oleh PPATK. Informasi itu didapat dari kabar berantai yang beredar di lingkungannya.

    “Beliau bilang, ini transaksi dilakukan supaya rekeningnya enggak diblokir. Bukan karena butuh uang, tapi karena dengar-dengar dari ibu-ibu komplek katanya rekening bisa ditutup kalau enggak dipakai,” kata E, Kamis (31/7/2025).

    Fenomena serupa ternyata terjadi sejak pagi di berbagai cabang bank lainnya. Beberapa nasabah lansia datang hanya untuk melakukan transaksi kecil tanpa kebutuhan finansial nyata.

    “Ibu L cerita, ibu-ibu di sekitar rumahnya hari ini juga ramai-ramai transaksi, bukan buat kebutuhan penting, tapi buat jaga-jaga biar enggak diblokir. Padahal uangnya itu ditabung,” ujar Ebby.

    Keresahan para nasabah muncul karena belum memahami kebijakan PPATK soal rekening tidak aktif. Banyak yang menganggap simpanan mereka dalam bahaya jika tidak sering digunakan.

    “Kalau dari sudut pandangku sih, merugikan rakyat. Misalnya nasabah memang niatnya menabung, enggak buat transaksi, ya duitnya bisa dianggap ‘hilang’ fungsinya,” tutur dia.

    Ternyata, fenomena ini bukan hanya terjadi di Depok, tapi juga di Jakarta Barat. Seorang teller berinisial L (25) menyampaikan bahwa sejak aturan PPATK keluar, nasabah lansia semakin sering datang ke bank.

    Ia menyebutkan banyak nasabah berusia di atas 50 tahun datang dengan wajah bingung dan bertanya-tanya. Mereka mengaku tidak tahu apa penyebab rekening mereka dibekukan.

    “Mereka enggak ngerti kenapa tiba-tiba rekeningnya dibekukan, padahal cuma dipakai buat nabung, atau terima transfer dari anaknya tiap beberapa bulan,” ujar L.

    Kebanyakan dari mereka datang dengan niat baik untuk menjaga rekening tetap aktif. Namun, ketidaktahuan soal teknis pemblokiran membuat mereka khawatir.

    L juga mengungkapkan bahwa para lansia tidak marah, melainkan terlihat bingung dan kecewa. Mereka mempertanyakan mengapa tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

    “Mereka tanya, ini rekening saya sendiri, kenapa saya enggak bebas mau transaksi atau enggak,” ucap dia.

    Banyak masyarakat belum mengetahui bahwa PPATK dapat membekukan rekening dormant. Rekening akan dianggap tidak aktif bila tak ada transaksi dalam jangka waktu tertentu.

    Masalah ini menimbulkan dilema karena sebagian besar lansia menyimpan uang untuk tabungan jangka panjang. Mereka tidak berniat sering menarik atau mengirim uang.

    Edukasi finansial menjadi kebutuhan mendesak bagi para nasabah usia lanjut. Tanpa pemahaman yang cukup, informasi yang salah bisa menimbulkan kepanikan massal.

    Bank pun diharapkan dapat memberikan sosialisasi terkait status rekening dormant. Hal ini penting untuk mencegah kesalahpahaman dan kekhawatiran berlebihan.

    Banyak warga mengandalkan informasi dari lingkungan sekitar dibandingkan penjelasan resmi. Inilah yang menyebabkan rumor soal pemblokiran menjadi cepat menyebar.

    Peristiwa ini menggambarkan pentingnya literasi keuangan, khususnya di kalangan lansia. Apalagi, banyak dari mereka adalah pensiunan yang hidup dari simpanan.

    Bank-bank diminta untuk lebih proaktif memberikan informasi ke nasabah. Misalnya dengan notifikasi melalui SMS atau media sosial resmi.

    Kebijakan PPATK yang bertujuan menertibkan transaksi keuangan harus dibarengi edukasi publik. Jika tidak, kebijakan tersebut bisa malah menimbulkan kepanikan.

    Sebagian besar nasabah lansia menganggap uang di rekening adalah tabungan terakhir. Ketika saldo dibekukan tanpa pemberitahuan, tentu hal ini bisa mengganggu psikologis mereka.

    Peran teller sebagai garda depan bank menjadi sangat penting dalam menjelaskan situasi. Namun, tak semua teller punya cukup waktu menjelaskan hal teknis kepada tiap nasabah.

    Masalah ini bisa diantisipasi jika PPATK dan pihak bank bekerja sama memberikan informasi yang mudah dipahami. Sosialisasi yang masif akan membantu menghindari misinformasi.

    Masyarakat juga diimbau untuk tidak langsung mempercayai kabar dari grup WhatsApp atau lingkungan sekitar. Penting untuk melakukan klarifikasi ke sumber resmi.

    Kejadian ini menjadi cermin rendahnya literasi keuangan di Indonesia. Banyak orang masih belum memahami hak dan aturan seputar rekening bank pribadi mereka.

    Penting bagi keluarga untuk ikut membantu orang tua memahami penggunaan rekening. Terutama jika mereka jarang menggunakan fasilitas digital banking.

    Rekening yang tidak digunakan memang bisa dibekukan jika memenuhi syarat tertentu. Namun, ada prosedur dan peringatan yang seharusnya diterima nasabah terlebih dahulu.

    Untuk menghindari masalah, nasabah disarankan melakukan transaksi ringan secara berkala. Minimal setahun sekali, agar rekening tetap aktif dan terhindar dari pemblokiran.

    Bank Indonesia juga diharapkan memberi regulasi tambahan agar nasabah tidak dirugikan. Apalagi yang terkena dampaknya adalah golongan lanjut usia.

    Fenomena ini menunjukkan betapa pentingnya komunikasi antara bank dan nasabah. Jika tidak, maka ketakutan dan kesalahpahaman akan terus terjadi.***

  • PPATK Blokir Rekening untuk Berantas Judol, Nasabah yang Kena Sialnya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Agustus 2025

    PPATK Blokir Rekening untuk Berantas Judol, Nasabah yang Kena Sialnya Megapolitan 1 Agustus 2025

    PPATK Blokir Rekening untuk Berantas Judol, Nasabah yang Kena Sialnya
    Penulis

    KOMPAS.com –
    Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
    PPATK
    ) untuk memblokir
    rekening
    bank tidak aktif selama tiga bulan menjadi bumerang.
    Alih-alih menyasar pelaku kejahatan keuangan seperti judi online (
    judol
    ) dan pencucian uang, pemblokiran itu justru menyasar warga biasa yang tak tahu-menahu, bahkan menjadikan sebagian dari mereka korban salah sasaran.
    Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk melindungi nasabah dari penyalahgunaan rekening dorman oleh pelaku kejahatan.
    Rekening
    tidak aktif, kata Ivan, rawan digunakan untuk jual beli akun ilegal, kejahatan siber, dan tindak pidana pencucian uang.
    “Pemblokiran dilakukan untuk melindungi hak dan kepentingan nasabah atas rekeningnya karena sekarang marak sekali rekening-rekening tidak aktif diperjualbelikan dan dipakai untuk transaksi ilegal tanpa sepengetahuan nasabah,” kata Ivan, Senin (28/7/2025).
    Ivan juga menegaskan bahwa saldo nasabah tetap aman dan pemblokiran bersifat sementara. Kebijakan ini merujuk pada UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
    Namun, dampak di lapangan jauh dari ideal. Banyak warga, terutama lansia dan pemilik rekening tabungan jangka panjang, dibuat panik, merasa diperlakukan tidak adil, dan bahkan mengaku dirugikan secara finansial maupun emosional.
    Sejumlah warga bercerita rekening mereka diblokir meski tidak digunakan untuk aktivitas ilegal.
    Ahmad Lubis (37), warga Padang, mengatakan rekening anaknya yang digunakan untuk menyimpan hadiah lomba diblokir meskipun masih ada aktivitas transfer hingga April 2025.
    “Itu rekening khusus tabungan anak. Namanya tabungan anak, tapi saya tetap transfer ke sana. Terakhir April akhir masih saya transfer,” ucap Ahmad, Rabu (30/7/2025).
    Ahmad kecewa karena tak ada peringatan sebelum pemblokiran, dan ia menganggap kebijakan ini menyasar secara sembarangan.
    “Seharusnya mereka pintar untuk memblokir yang tepat, bukan sembarangan blokir,” tegasnya.
    Kisah serupa dialami Alief (28) yang menyimpan dana pernikahannya bersama pasangan dalam satu rekening.
    “Jawabannya katanya rekening terindikasi judol. Padahal, ini rekening buat nabung nikah,” keluh Alief.
    Ia sempat menghubungi bank dan PPATK, namun tidak mendapat tanggapan cepat, hingga akhirnya rekening kembali aktif lima hari kemudian.
    Kasus Mardiyah (48) dari Citayam menyoroti persoalan nasabah berpenghasilan tak menentu.
    Sebagai pedagang kecil, ia mengaku rekeningnya diblokir padahal masih dianggap aktif olehnya.
    “Lah saya ini pedagang kecil, naruh uang di sana kalau ada lebih. Kalau lagi sepi, ya kosong. Tapi bukan berarti itu rekening bodong, kan?” katanya.
    Nasabah lain, Jefferson (24), seorang WNI yang bekerja di Jepang, bahkan dua kali mengalami pemblokiran. Ia mengaku trauma dan mulai mempertimbangkan menyimpan uangnya di luar negeri.
    “Mau pindah tempat saving saja, buka rekening di Singapura, karena di sana enggak ribet,” ucap Jefferson.
    Efek dari kebijakan ini menyebar luas. Seorang teller bank di Depok, E (22), menceritakan adanya gelombang nasabah lansia yang datang hanya untuk melakukan transaksi ringan agar rekening mereka tidak diblokir.
    “Bukan karena butuh uang, tapi karena dengar-dengar katanya bisa ditutup kalau enggak dipakai,” kata E, Kamis (31/7/2025).
    Banyak dari mereka hanya ingin menarik uang atau menyetor jumlah kecil, semata karena takut rekeningnya dianggap tidak aktif.
    Seorang teller lain berinisial L (25) di Jakarta Barat juga menyatakan bahwa kebijakan ini membingungkan nasabah, terutama lansia yang mengandalkan rekening untuk menerima uang dari anak atau sebagai tempat menabung jangka panjang.
    “Mereka tanya, ini rekening saya sendiri, kenapa saya enggak bebas mau transaksi atau enggak,” ucapnya.
    Meningkatnya keluhan publik membuat Presiden Prabowo Subianto turun tangan. Pada Rabu (30/7/2025), Presiden memanggil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Gubernur BI Perry Warjiyo ke Istana.
    “Saya dipanggil presiden, belum tahu agendanya,” ujar Ivan saat tiba di Istana sekitar pukul 17.06 WIB.
    Pertemuan itu dinilai sebagai sinyal kuat adanya kemungkinan evaluasi atau penyesuaian kebijakan, terutama karena implementasi dinilai terlalu luas dan tidak selektif.
    Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan bahwa puluhan juta rekening yang sempat diblokir kini sudah dibuka kembali.
    “Negara hadir untuk melindungi nasabah,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).
    Nasabah bisa membuka blokir dengan mengisi formulir keberatan dan membawa dokumen identitas ke bank. Proses reaktivasi dilakukan setelah verifikasi data selesai.
    Masyarakat juga bisa menghubungi WhatsApp PPATK di 0821-1212-0195 atau email call195@
    ppatk
    .go.id untuk bantuan lebih lanjut.
    PPATK menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya memutus jaringan keuangan judol, rekening bodong, dan pencucian uang, yang marak sepanjang 2024.
    Tercatat lebih dari 28.000 rekening digunakan untuk aktivitas mencurigakan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa tanpa edukasi dan seleksi yang tepat, kebijakan ini berisiko merugikan masyarakat biasa yang justru menjadi korban salah sasaran.
    (Reporter: Lidia Pratama Febrian, Baharudin Al Farisi, Dinda Aulia Ramadhanty, | Editor: Tim Redaksi)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cuaca Hari Ini Jumat 1 Agustus 2025: Jakarta Diprediksi Cerah Sepanjang Hari – Page 3

    Cuaca Hari Ini Jumat 1 Agustus 2025: Jakarta Diprediksi Cerah Sepanjang Hari – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Hari ini Jumat (1/8/2025), cuaca di Jakarta dan sekitarnya diprakirakan cerah hingga cerah berawan sepanjang hari. Demikian prakiraan cuaca hari ini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    Berdasarkan laporan BMKG, mayoritas wilayah DKI Jakarta akan dihiasi langit cerah pada pagi hari, yang kemudian berubah menjadi cerah berawan pada siang dan malam hari.

    Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur diperkirakan cerah sejak pagi, berlanjut cerah berawan pada siang hingga malam hari. Sementara itu, Jakarta Pusat akan cerah pada pagi hari, cerah berawan saat siang, dan kembali cerah di malam hari.

    Untuk Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, cuaca akan cerah berawan sejak pagi hingga siang, lalu berlanjut cerah pada malam harinya.

    Kondisi serupa juga terjadi di wilayah penyangga Jakarta. Bekasi dan Depok akan cerah berawan mulai siang hingga malam, setelah pagi yang cerah. Kota Bogor pun diprakirakan cerah di pagi hari dan cerah berawan hingga malam. Adapun Tangerang, setelah cerah berawan sejak pagi hingga siang, diperkirakan berawan pada malam hari.

    Berikut informasi prakiraan cuaca Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (cuaca Jabodetabek) selengkapnya yang dikutip Liputan6.com dari laman resmi BMKG www.bmkg.go.id:

     Kota
     Pagi
     Siang 
     Malam 

     Jakarta Barat
     Cerah
     Cerah Berawan
     Cerah Berawan

     Jakarta Pusat 
     Cerah
     Cerah Berawan
     Cerah

     Jakarta Selatan 
     Cerah
     Cerah Berawan
     Cerah Berawan

     Jakarta Timur 
     Cerah
     Cerah Berawan
     Cerah Berawan

     Jakarta Utara 
     Cerah Berawan
     Cerah Berawan
     Cerah

     Kepulauan Seribu 
     Cerah Berawan
     Cerah Berawan
     Cerah

     Bekasi 
     Cerah Berawan
     Cerah Berawan
     Cerah Berawan

     Depok 
     Cerah
     Cerah Berawan
     Cerah Berawan

     Kota Bogor 
     Cerah
     Cerah Berawan
     Cerah Berawan

     Tangerang
     Cerah Berawan
     Cerah Berawan
     Berawan

  • Kemenhub siap kaji untuk reduksi tingginya biaya transportasi warga

    Kemenhub siap kaji untuk reduksi tingginya biaya transportasi warga

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Kemenhub siap kaji untuk reduksi tingginya biaya transportasi warga
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 31 Juli 2025 – 23:32 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) siap melakukan kajian untuk mereduksi tingginya biaya transportasi yang dikeluarkan oleh masyarakat.

    “Kenapa? Ini yang kita kaji. Kalau saat ini masyarakat sampai naik kereta api (ongkos) keretanya murah Rp3.500 sampai Rp6,000, tapi first mile-nya, ojek onlinenya Rp25.000, parkirnya Rp10.000, ini yang akan kita pelajari,” ujar Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Dirjen ITM) Kemenhub Risal Wasal di Jakarta, Kamis.

    Berdasarkan Survei Biaya Hidup Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2018, biaya transportasi di sejumlah kota di Indonesia berkontribusi terhadap sekitar 12,46 persen dari total biaya hidup. Padahal porsi pengeluaran biaya transportasi idealnya tidak lebih dari 10 persen menurut World Bank.

    Menurut data BPS, biaya transportasi paling tinggi ada di Bekasi yang mencapai Rp1,9 juta/bulan, diikuti Depok sebesar Rp1,8 juta/bulan, lalu Surabaya Rp1,6 juta/bulan, dan Jakarta Rp1,59 juta/bulan serta Bogor sebesar Rp1,2 juta bulan.

    Lalu biaya transportasi di Batam sebesar Rp1,17 juta/bulan, kemudian Makassar sebesar Rp1,15 juta/bulan, Jayapura Rp1,12 juta/bulan, Balikpapan Rp981 ribu/bulan, Palembang Rp918 ribu/bulan, Bandung Rp868 ribu/bulan, Banjarmasin Rp852 ribu/bulan, Medan Rp780 ribu/bulan, dan Surakarta sebesar Rp712 ribu/bulan.

    “Kita akan pelajari bagaimana kita bisa mereduksi biaya perjalanan dari masyarakat baik itu saat bekerja, belanja, tamasya dan sebagainya,” kata Risal.

    Sebagai informasi, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan bahwa 70 persen anggarannya digunakan untuk subsidi transportasi umum seperti Transjakarta, MRT, dan LRT, sisanya digunakan belanja pegawai, belanja modal, dan lain sebagainya.

    “Memang anggaran kami Rp7,2 triliun. Anggaran paling besar untuk subsidi,” kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syaripudin.

    Dengan adanya subsidi tersebut diharapkan pengguna transportasi publik terus meningkat agar subsidi yang telah dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta dapat bermanfaat.

    “Untuk subsidi anggaran yaitu Rp5,16 triliun yang tersebar di Transjakarta, MRT, dan LRT,” ujarnya.

    Sementara sisa 30 persen lanjut dia digunakan belanja operasional 5 persen, belanja barang dan jasa 14 persen, dan belanja modal 9 persen.

    Sumber : Antara

  • 2 Pria Curi Tas Penumpang KRL Berisi Laptop di Stasiun Angke Ditangkap

    2 Pria Curi Tas Penumpang KRL Berisi Laptop di Stasiun Angke Ditangkap

    Jakarta

    Polisi menangkap dua pria berinsial J (26) dan D (28) di wilayah Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Keduanya ditangkap usai mencuri tas penumpang KRL yang di dalamnya berisi laptop.

    “Polsek Tambora melaporkan telah mengamankan dua orang laki-laki diduga telah melakukan pencurian satu buah tas ransel warna hitam,” kata Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami, Kamis (31/7/2025).

    Pencurian itu viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/7) pagi. Kejadian berawal ketika korban berangkat ke kampus menggunakan KRL dari Stasiun Bekasi menuju Stasiun Depok.

    “Korban menaiki kereta dengan jurusan Stasiun Bekasi dengan tujuan akhir Stasiun Angke. Setelah menaiki kereta tersebut, lalu korban menaruh tas ransel miliknya di bagasi atas kepala,” jelasnya.

    Setibanya di Stasiun Manggarai, korban transit dan berpindah KRL rute Bogor. Saat di Stasiun Cawang, korban baru sadar bahwa tas ranselnya tertinggal di KRL sebelumnya.

    Kemudian korban membuat laporan polisi atas pencurian itu. Usai ditangkap, polisi melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.

    “Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri tas ransel milik korban yang tertinggal di stasiun,” imbuhnya.

    (rdh/whn)

  • Walkot Jakpus Sebut ASN DKI Nikmati Kebijakan Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Juli 2025

    Walkot Jakpus Sebut ASN DKI Nikmati Kebijakan Naik Transportasi Umum Tiap Rabu Megapolitan 31 Juli 2025

    Walkot Jakpus Sebut ASN DKI Nikmati Kebijakan Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
    Tim Redaksi
     JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Wali Kota Jakarta Pusat Arifin
    mengatakan, kebijakan
    ASN Jakarta
    wajib naik transportasi umum setiap Rabu disambut positif oleh para ASN.
    “Jadi, pegawai-pegawai di Pemprov DKI Jakarta itu hari Rabu wajib menggunakan kendaraan transportasi publik. Dan itu dinikmati betul (oleh mereka),” kata Arifin dalam Forum Group Discussion bertema Transportasi Publik Tanpa Kekerasan Seksual, Kamis (31/7/2025).
    Adapun aturan tersebut, kata Arifin, berlaku bagi seluruh pegawai, dari jajaran pejabat hingga staf terbawah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
    Arifin menyebut, Pemprov DKI telah menyediakan berbagai moda transportasi publik yang terintegrasi, di antaranya TransJakarta, MRT, LRT, dan KRL.
    Bahkan, kini tersedia layanan TransJabodetabek untuk menjangkau sejumlah wilayah penyangga Jakarta, yakni Depok, Tangerang, dan Bekasi.
    “Harapannya adalah bagaimana kemudian masyarakat berpindah dari transportasi pribadi ke transportasi publik yang ada,” ujar dia.
    Menurut Arifin, Kebijakan ini juga mendukung langkah Pemprov DKI dalam mengurangi angka kemacetan lalu lintas di Jakarta.
    Arifin turut menyinggung pernyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam forum PBB di New York, Amerika Serikat, beberapa waktu lalu.
    Saat itu, Pramono menyebut Jakarta telah keluar dari daftar 10 besar kota termacet dunia.
    “Alhamdulillah, ketika Bapak Gubernur kemarin sempat diundang ke PBB, berbicara sebagai salah satu gubernur di New York, beliau menyampaikan bahwasannya kondisi Jakarta dan sisi kemacetan sudah keluar dari 10 besar kota di dunia,” kata Arifin
    “Ini tandanya apa? Ini menunjukkan bahwa transportasi publiknya sudah semakin baik,” tambah dia.
    Seperti diketahui, Pemprov DKI mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
    Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2024 yang diteken Gubernur Pramono Anung pada 23 April 2025.
    Dalam Ingub itu, ASN diminta menggunakan moda seperti TransJakarta, MRT, LRT, KRL, bus reguler, angkot, hingga kapal atau kendaraan antar jemput kantor. ASN juga diwajibkan mengunggah swafoto saat berangkat dan pulang kerja sebagai bukti dokumentasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Keracunan Asap, 1 Korban Kebakaran Ruko Makanan Cepat Saji di Depok Meninggal – Page 3

    Keracunan Asap, 1 Korban Kebakaran Ruko Makanan Cepat Saji di Depok Meninggal – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Satu dari dua orang korban kebakaran ruko makanan cepat saji di Kota Depok, meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit. Kapolsek Beji, Kompol Josman Harianja mengatakan, dua korban yang dilarikan ke rumah sakit disebabkan keracunan asap. Diduga korban mengalami gangguan pernapasan sehingga dirawat di Rumah Sakit GPI Beji, Depok.

    “Usai menjalani perawatan, satu orang perempuan (karyawati) dinyatakan dokter meninggal dunia, satu orang pria masih menjalani perawatan,” ujar Josman, Kamis (31/7).

    Josman menjelaskan, setelah mendapatkan perawatan, satu korban pria kondisinya sudah membaik. Hal itu usai mendapatkan bantuan pernapasan dari tenaga medis rumah sakit dan dalam pengawasan RS GPI Beji.

    “Berdasarkan keterangan dari korban selamat, kebakaran berawal dari kompor gas bocor,” jelas Josman.

    Sementara, Kabid Pengendalian Operasional pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok Tesy Haryati menuturkan, dua korban yang dievakuasi saat kebakaran diduga mengalami keracunan asap. Kedua korban ditemukan dari salah satu ruangan ruko makanan cepat saji.

    “Diduga korban menghirup terlalu banyak asap,” tutur Tessy.

    Sebelumnya, kedua korban sudah diberikan pertolongan Resusitasi Jantung Paru (RJP). Mengingat akan pentingnya keselamatan korban, DPKP Kota Depok membawa korban ke rumah sakit GPI Beji.

    “Saat dibantu RJP, satu orang pria merespons, satu orang perempuan belum merespons,” terang Tesy.

    DPKP Kota Depok mengerahkan lima unit mobil pompa atau power take Off dan 21 petugas untuk memadamkan api. Mengingat lokasi kebakaran berdekatan langsung dengan sejumlah ruko lainnya, DPKP Kota Depok berusaha mencegah api merambat ke ruko di sebalahnya.

    “Kami sudah berusaha melakukan pemadaman secara maksimal,” ucap Tessy.

  • Dari Tabungan Darurat hingga Rekening Anak

    Dari Tabungan Darurat hingga Rekening Anak

    GELORA.CO – Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening bank tidak aktif selama tiga bulan menuai gelombang protes dari masyarakat.

    Warga menilai kebijakan tersebut tidak hanya menyulitkan, tetapi juga dianggap ketinggalan zaman dan menyamaratakan semua nasabah sebagai pihak yang patut dicurigai.

    Mereka mempertanyakan dasar pemblokiran yang dilakukan secara sepihak, tanpa proses verifikasi atau pemberitahuan, terlebih terhadap rekening yang memang jarang digunakan namun masih dianggap penting.

    Masyarakat kecil merasa disudutkan

    Salah satu warga yang terdampak adalah Mardiyah (48), pedagang kecil asal Citayam. Ia kaget saat mengetahui salah satu rekening miliknya telah diblokir saat hendak menggunakannya kembali.

    “Saya punya dua rekening, satu buat usaha, satu lagi yang dulu dipakai menerima bantuan. Sekarang katanya diblokir karena enggak aktif tiga bulan. Saya juga kaget, padahal itu rekening masih saya anggap penting,” ujar Mardiyah.

    Rekening tersebut sebelumnya digunakan untuk menerima bantuan sosial. Meski tidak aktif digunakan, rekening tersebut tetap disimpan Mardiyah untuk keperluan darurat.

    “Kadang orang baru isi tabungan pas lagi dapat rezeki. Bukan berarti mau salah gunain. Harusnya lihat juga kondisi masyarakat bawah, jangan semua disamakan,” ucap Marduyah.

    Di tengah tekanan ekonomi, masyarakat kecil seperti Mardiyah merasa tersudut. Ia menilai proses pengaktifan ulang justru menambah beban biaya dan waktu, apalagi bagi warga dengan keterbatasan ekonomi.

    Ahmad Lubis (37) juga mengalami hal serupa. Ia mendapati rekening atas nama anaknya—yang masih duduk di bangku sekolah dasar—ikut diblokir. Rekening tersebut adalah tempat menyimpan hadiah dari prestasi anaknya.

    “(Rekening yang terblokir) isi tabungan rekening anak saya hampir semuanya itu hadiah dari ikut lomba dan prestasi lainnya,” kata Ahmad.

    Ia baru menyadari ada masalah setelah gagal menarik uang dari ATM, meski saldo masih terlihat normal. Setelah mendatangi kantor cabang bank, ia diberitahu bahwa rekening anaknya diblokir oleh PPATK.

    “Sekitar tiga minggu lalu mau ambil uang dari rekening anak lewat ATM tapi tidak mau keluar, ada kendala. Tapi cek saldo bisa. Terus, 11 Juli saya ke bank, kata pihak bank diblokir PPATK,” ujar Ahmad.

    Rekening itu memang jarang dipakai karena disiapkan sebagai tabungan jangka panjang.

    “Itu rekening khusus tabungan anak, tabungan Taplus BNI. Atas nama anakku sendiri, masih SD, terakhir bulan April akhir masih saya transfer kalau tidak salah dan masuk ke rekening anakku,” kata dia.

    Ahmad menilai kebijakan PPATK menyamaratakan semua nasabah dan tidak mampu membedakan mana rekening yang mencurigakan dan mana yang hanya pasif.

    “Sebetulnya PPATK kan mau memberantas kejahatan. Seharusnya mereka pintar untuk memblokir yang tepat bukan sembarangan blokir,” ujar dia.

    Disebut ketinggalan zaman

    Reza Nugraha (25), pekerja lepas asal Depok, juga kesal karena rekening darurat miliknya diblokir tanpa pemberitahuan.

    Ia jarang menggunakan rekening tersebut karena sebagian besar kliennya membayar melalui dompet digital atau PayPal.

    “Klien gue kan biasanya bayar lewat dompet digital. Tapi gue emang tetap pertahanin rekening itu buat jaga-jaga. Kemarin pas mau pakai, malah udah diblokir. Harus ke bank, ribet,” ucap Reza.

    Saat menghubungi bank, Reza tidak mendapat kejelasan mengenai prosedur pembukaan blokir.

    “Gue coba tanya ke customer service bank, katanya ini perintah dari pusat dan buat membukanya harus nunggu dari PPATK. Tapi mereka sendiri enggak tahu proses pastinya,” ucap dia lagi.

    Menurut Reza, negara seharusnya lebih memahami cara masyarakat mengelola keuangan, terutama di era digital seperti saat ini.

    “Ini kebijakan yang ketinggalan zaman lah. Kalau alasannya mau cegah rekening bodong, ya jangan semua disikat,” kata Reza.

    Menurut Reza, kebijakan ini terasa seperti pemaksaan agar seluruh rakyat bertransaksi layaknya pegawai kantoran, padahal tidak semua orang bisa hidup dengan pola transaksi tetap dan stabil.

    Ia menilai niat baik untuk mencegah kejahatan keuangan harus diimbangi dengan pelaksanaan yang lebih akurat.

    “Kalau niatnya bagus, ya pelaksanaan juga harus tepat. Jangan malah bikin rakyat tambah susah dan merasa dicurigai terus,” ucap Reza.

    Penjelasan PPATK

    PPATK menyatakan, pemblokiran terhadap rekening tidak aktif (dormant) dilakukan untuk mencegah tindak kejahatan keuangan, terutama yang berkaitan dengan jual beli rekening, praktik judi online, dan pencucian uang.

    Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Sepanjang tahun 2024, PPATK mencatat telah menemukan lebih dari 28.000 rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas ilegal, termasuk oleh sindikat judi online.

  • Keracunan Asap, 1 Korban Kebakaran Ruko Makanan Cepat Saji di Depok Meninggal – Page 3

    Aksi Petugas Damkar di Depok Selamatkan 2 Korban Saat Kebakaran Ruko Makanan Cepat Saji – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ruko makanan cepat saji yang berada di Jalan Nusantara, Kota Depok terbakar, Rabu (30/7) malam. Kebakaran menyebabkan dua orang di dalam ruko pingsan. Keduanya dibawa ke rumah sakit.

    Salah seorang warga sekitar, Kasna mengatakan, api terlihat sudah membesar dan melumat sisi belakang ruko.

    “Pas ke sana api sudah besar, ada di area belakang ruko,” ujar Kasna.

    Sejumlah warga berusaha membantu memadamkan api. Terdapat sejumlah warga lainnya berusaha menyelamatkan barang berharga dari ruko yang berdekatan dengan lokasi kebakaran.

    “Ruko yang terbakar itu kan di samping kanan kirinya ada ruko pedagang lainnya,” ucap Kasna.

    Saat peristiwa kebakaran ruko rumah makan cepat saji, sempat terdengar suara letupan sebanyak satu kali. Suara letupan berasal dari area belang ruko yang diduga merupakan dapur rumah makan cepat saji.

    “Tapi enggak tahu itu suara letupan tabung gas terbakar atau bukan,” terang Kasna.

    Saat warga berusaha membantu, terdapat dua orang diduga sempat terjebak di ruko yang terbakar. Setelah dievakuasi, kedua orang yang merupakan perempuan dan pria dilarikan ke rumah sakit.

    “Satu orang kayaknya lebih parah, satu lagi masih ada napasnya,” jelas Kasna.

    Sementara, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Adnan Mahyudin membenarkan adanya ruko rumah makan cepat saji mengalami kebakaran. Petugas DPKP Kota Depok telah berusaha membantu memadamkan api.

    “Area yang terbakar itu sekitar tujuh kali dua belas meter, anggota kami turut membantu mengevakuasi dua korban,” ujar Adnan.

    Adnan mengungkapkan, saat proses pemadaman dan evakuasi, petugas DPKP menemukan korban tidak sadarkan diri sehingga membantu mengevakuasi korban. DPKP Kota Depok mengevakuasi korban untuk mendapatkan pertolongan ke rumah sakit, setelah melakukan penanganan resusitasi jantung paru.

    “Kedua korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan kesehatan,” ungkap Adnan.

    Selama 50 menit dan dibantu lima unit mobil pompa air, DPKP Kota Depok berhasil menjinakan api yang membakar ruko rumah makan cepat saji. Terdapat sejumlah petugas DPKP Kota Depok diberikan tabung oksigen.

    “Petugas tidak ada yang keracunan asap, hanya memang perlu ada penyegaran (udara) saja,” pungkas Adnan.