Beda Sikap Supian Suri soal TPA Cipayung: Dulu Mau Ditutup, Kini Ingin Diperluas
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com
– Wali Kota
Depok
Supian Suri
berubah sikap soal masa depan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipayung.
Saat awal dilantik menjadi wali kota Depok, Supian sempat berencana menutup operasional
TPA Cipayung
.
Namun, empat bulan berselang, atau tepatnya pada Juli 2025, mantan Sekretaris Daerah Kota Depok itu justru malah ingin memperluas TPA Cipayung.
Supian Suri sempat berencana akan menutup operasional TPA Cipayung yang sudah kelebihan kapasitas.
Sebab pada 2024, TPA Cipayung sudah dikategorikan tidak bisa menampung sampah baru setelah mencatat timbulan sampah sekitar 1.200 ton setiap harinya.
Jumlah itu telah meningkat dari tahun 2023 yang berkisar 900 ton per hari. Lalu tinggi bukit sampah di TPA Cipayung pada saat itu sudah mencapai 300 meter.
Padahal, batas maksimal tinggi bukit sampah berdasar buku panduan adalah 10 meter.
“Kita sama-sama memahami bahwa TPA Cipayung sudah pada posisi yang baru. Sehingga TPA Cipayung Insya Allah dalam perubahan yang tidak terlalu lama kita ikhtiarkan untuk tidak lagi (digunakan) atau sudah kita tutup,” ujar Supian Suri, Rabu (5/3/2025).
Supian menginginkan permasalahan sampah di Kota Depok bisa terselesaikan di hulu. Hal ini diperlukan agar tidak terjadi lagi penumpukan sampah.
“Di bidang infrastruktur, pengolahan atau pembangunan pengolahan sampah termaju, ini menjadi satu keharusan (yang perlu dilakukan pemerintah),” ungkap Supian.
“Karena kita mudah-mudahan punya jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan sampah atau pengolahan sampah di Kota Depok,” sambung dia.
Salah satu strateginya adalah melakukan budidaya magot di tingkat kelurahan untuk mengelola sampah organik.
Kedua, pengelolaan bank sampah akan didorong secara optimal untuk mencari nilai ekonomis yang bisa dijual.
Ketiga, residu sampah dari hasil pembakaran insinerator akan dimanfaatkan sebagai bahan dasar conblock, genteng, dan aspal.
“Mungkin kalau insenerator itu masih dimungkinkan, ya itu kami jalankan. Tapi kalau kita sudah dapat alternatif pengelolaan sampah lainnya, kita akan ambil itu (enggak pakai insinerator),” kata Supian.
Ditargetkan, persoalan sampah di Kota Depok selesai dalam kurun waktu maksimal satu tahun.
Terbaru, Supian menginginkan
TPA Cipayung diperluas
. Sebab, tempat sampah ini kini masuk ke dalam proyek strategis nasional (PSN).
Salah satu syarat untuk bisa menjadi PSN, lahan di TPA Cipayung harus diperluas minimal menjadi lima hektare.
“Sehingga kita butuh sekitar tiga hektar lagi untuk ditambahkan, untuk kita bisa bersurat ke kementerian bahwa kita, Kota Depok siap menjadi kota untuk dikelola pengelolaan sampah menjadi energi listrik,” ujar Supian Suri di TPA Cipayung, Selasa (29/7/2025).
Saat ini, luas TPA Cipayung baru 2 hektare. Maka dari itu, Pemkot Depok berencana membebaskan lahan lagi seluas tiga hektare.
Perluasan ini nantinya akan dipusatkan di sejumlah titik yang sudah dipetakan di sekitar TPA dan tinggal menunggu rencana anggarannya.
“Dari kesiapan lahan Insya Allah sudah ada, tinggal memang dari sisi prioritas penganggaran untuk bisa membebaskan lahan yang kita butuhkan,” ucap Supian.
Selain pembebasan lahan, Supian mengeklaim bahwa Kota Depok telah memenuhi syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum bersurat ke kementerian sebagai kota pengelolaan sampah.
Adapun syarat yang dimaksud adalah luas lahan TPA minimal lima hektar, timbulan sampah berkisar 1.000 ton per hari, mempunyai alat pengangkut sampah dari masyarakat ke titik pengeloaan sampah.
Dan keempat, memiliki ketentuan Peraturan Daerah (Perda) soal retribusi sampah yang mewajibkan masyarakat untuk membayar.
Namun, Pemkot Depok tetap menerapkan pola pengelolaan sampah melalui pihak ketiga atau swasta.
“Masih ada pola-pola yang dilakukan oleh pihak ketiga yang juga menawarkan pengelolaan sampah melalui mekanisme sampah menjadi hidrogen, ini juga sedang kita jajaki,” lanjut dia.
Bukit sampah di TPA Cipayung pernah mengalami longsor.
Hal itu mengakibatkan pihak TPA terpaksa menutup layanan penerimaan sampah selama dua hari, yakni pada 13-14 Mei 2024.
“Kemarin, kami sudah beberapa kali mengalami hambatan di pelayanan (menerima sampah) karena terjadi patahan (pada gunungan sampah). Jadi posisinya sampah bukan hanya longsor, tapi putus (terbelah),” ungkap Kasubag Tata Usaha TPA Cipayung Yuyun Andiyana.
Persoalan over capacity ini telah diawasi pengelola TPA dan sejauh ini ditangani melalui beberapa cara, salah satunya pembuatan lubang pembuangan sampah yang baru.
“Kita (TPA Cipayung) buru-buru segera membuat manuver (area pembuangan), yaitu lubang pembuangan yang baru. Hal ini dilakukan tahun lalu dan sekarang sudah jauh lebih aman terkendali,” ujar Yuyun.
Lalu, TPA Cipayung harus melakukan pengoptimalan dan perawatan titik lubang pembuangan baru.
“Kami selalu mengusahakan lubang pembuangan baru tersebut selalu dijaga supaya tidak terlalu penuh di titik tersebut, dan juga demi mencegah berulangnya insiden yang sama,” jelas dia.
Pihak TPA Cipayung juga rutin menata bukit sampah dengan memaksimalkan alat berat demi memastikan ketinggian bukit tetap aman dan mencegah longsor ke area air Kali Pesanggrahan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2024/08/09/66b5ee165c62b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2025/05/20/682bcb0112ba5.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3312248/original/053418800_1606813263-20201201-Langit-Biru-Hiasi-Jakarta-6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


/data/photo/2025/07/31/688b10aa071d7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5300773/original/070550400_1753928203-bf41c81a-e0d4-4dd2-af13-536f2d41bf49.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
