kab/kota: Depok

  • Cek Kesehatan Gratis Anak Sekolah Dimulai Hari Ini, Apa Saja Pemeriksaan yang Dilakukan? – Page 3

    Cek Kesehatan Gratis Anak Sekolah Dimulai Hari Ini, Apa Saja Pemeriksaan yang Dilakukan? – Page 3

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Mary Liziawati di Depok, mengatakan pemeriksaan kesehatan akan dilakukan petugas kesehatan dari Puskesmas. Apa saja yang diperiksa, sesuai kategori usianya. Demikian dikutip dari Antara, Minggu (3/8).

    Pemeriksaan kesehatan untuk jenjang SD di antaranya, status gizi, merokok untuk kelas 5 dan 6, tingkat aktivitas fisik untuk kelas 4 sampai 6, tekanan darah, gula darah, tuberkulosis, telinga, mata, gigi, jiwa, hati (hepatitis B), kesehatan reproduksi kelas 4 sampai 6, riwayat imunisasi kelas 1.

    Kemudian, untuk jenjang SMP di antaranya, status gizi, merokok, tingkat aktivitas fisik, tekanan darah, gula darah, tuberkulosis, talasemia kelas 7, anemia, telinga, mata, gigi, jiwa, hati (heptitis B dan C), kesehatan reproduksi, riwayat imunisasi HPV kelas 9.

    Sedangkan untuk jenjang SMA di antaranya, status gizi, merokok, tingkat aktivitas fisik, tekanan darah, gula darah, tuberkulosis, anemia remaja putri kelas 10, telinga, mata, gigi, jiwa, hati (hepatitis B dan C), kesehatan reproduksi.

    Pemeriksaan akan dilakukan di dua ruang terpisah, termasuk ruang khusus minimal 6 meter untuk pemeriksaan mata. Guru UKS (usaha kesehatan sekolah) dan guru PJOK (pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan) akan dilibatkan dalam pengukuran fisik dan kebugaran siswa.

  • Pemkot Depok Akan Kelola Sampah Jadi Energi Listrik

    Pemkot Depok Akan Kelola Sampah Jadi Energi Listrik

    Jakarta

    Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah mempersiapkan untuk pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Hal ini dilakukan sebagai solusi mengatasi permasalahan sampah yang ada di Kota Depok.

    Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan pemerintah pusat telah menetapkan Depok sebagai salah satu proyek strategis nasional untuk penyelesaian sampah menjadi energi listrik. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.

    “Pertama, memiliki lahan 5 hektare. Kedua, memiliki sampah minimal 1.000 ton per hari. Ketiga, memiliki alat transportasi angkutan yang bisa membawa sampah dari masyarakat sampai ke titik pengelolaan sampah,” ujar Supian seperti dilihat di situs Pemkot Depok, Minggu (3/8/2025).

    Supian menyampaikan syarat lainnya ialah kota atau kabupaten memiliki ketentuan peraturan daerah (perda) retribusi sampah yang mewajibkan masyarakat untuk membayar retribusi terhadap pengelolaan sampah.

    “Depok tinggal mencukupi kebutuhan lahan yang belum mencapai 5 hektare. Kita baru punya lahan sekitar 2 hektare, di luar TPA, yang bisa dimanfaatkan untuk pengelolaan sampah, sehingga kita butuh sekitar 3 hektare lagi agar bisa bersurat ke kementerian bahwa Depok siap menjadi kota dengan pengelolaan sampah menjadi energi listrik,” ucapnya.

    Dia menyebutkan pihaknya bersama perangkat daerah (PD) tengah mengupayakan pembebasan lahan sebagai syarat pengajuan ke kementerian.

    “Kami upayakan untuk mengecek di beberapa titik yang memungkinkan pembebasan lahan. Dari kesiapan lahan insyaallah sudah ada, tinggal dari sisi prioritas penganggaran untuk pembebasan lahan tersebut,” terangnya.

    (rdp/rdp)

  • Kelompok sensitif disarankan pakai masker saat keluar rumah

    Kelompok sensitif disarankan pakai masker saat keluar rumah

    Arsip foto – Warga menggunakan masker saat berjalan di Jakarta, Jumat (8/11/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

    Kelompok sensitif disarankan pakai masker saat keluar rumah
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 03 Agustus 2025 – 10:06 WIB

    Elshinta.com – Kualitas udara Kota Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Minggu ini, sehingga disarankan mengenakan masker saat keluar rumah, demikian seperti dinyatakan dalam laman IQAir dengan pembaruan pada pukul 05.00 WIB.

    IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 132 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 48 mikrogram per meter kubik atau 9,6 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

    PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

    Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini bagi kelompok sensitif selain mengenakan masker, yakni menghindari beraktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.

    Adapun kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan keempat sebagai kota paling berpolusi di Indonesia, setelah Tangerang Selatan, Banten dengan poin 183; Depok, Jawa Barat dengan poin 175; dan Bekasi, Jawa Barat (139).

    Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong kerja sama konkret dengan daerah-daerah penyangga untuk bersama-sama menurunkan emisi, khususnya dari sektor industri yang aktivitasnya turut mempengaruhi udara di Jakarta.

    Upaya lain yang juga dilakukan yakni penegakan hukum terhadap kendaraan berat yang tidak lolos uji emisi. Ini, kata Pemprov DKI, merupakan langkah konkret dalam upaya pengendalian pencemaran udara dari sumber bergerak di Ibu Kota.

    Pemprov DKI Jakarta tercatat sudah melakukan uji emisi secara gratis terhadap sebanyak 1.692.618 kendaraan roda empat maupun roda dua sejak tahun 2020 hingga 2024.

    Dari jumlah ini sebanyak 1.544.773 merupakan kendaraan roda empat. Sedangkan sisanya, yakni 147.845 adalah kendaraan roda dua.

    Tingkat kelulusan untuk kendaraan roda empat yang diuji mencapai 98,2 persen, sementara kendaraan roda dua sebesar 82,3 persen.

    Uji emisi dilakukan guna mengukur kepatuhan masyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotor terkait kelayakan efisiensi pembakaran mesin kendaraan dan kadar polutan yang dihasilkan.

    Di sisi lain, pemerintah ingin membangun kesadaran warga tentang andil mereka terhadap kondisi kualitas udara.

    Sumber : Antara

  • Mengapa Warga Tolak Perluasan TPA Cipayung Depok dan Minta Sampah Dipindah ke Bogor?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Agustus 2025

    Mengapa Warga Tolak Perluasan TPA Cipayung Depok dan Minta Sampah Dipindah ke Bogor? Megapolitan 3 Agustus 2025

    Mengapa Warga Tolak Perluasan TPA Cipayung Depok dan Minta Sampah Dipindah ke Bogor?
    Tim Redaksi

    DEPOK, KOMPAS.com –
    Sejumlah warga menolak rencana Wali Kota
    Depok
    , Supian Suri, yang ingin memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
    Rencana pelebaran lahan tersebut tercetus karena TPA Cipayung masuk dalam
    Proyek Strategis Nasional
    (PSN).
    Nantinya, tempat ini akan dikembangkan menjadi proyek berbasis pengelolaan
    sampah
    menjadi tenaga listrik.
    Namun, untuk mewujudkan pengelolaan sampah menjadi tenaga listrik, Pemerintah Kota Depok harus memenuhi sejumlah syarat. Salah satunya adalah luas lahan yang harus mencapai lima hektare.
    “Sehingga kita butuh sekitar tiga hektare lagi untuk ditambahkan, untuk kita dapat bersurat ke kementerian bahwa kita, Kota Depok siap menjadi kota untuk dikelola pengelolaan sampah menjadi
    energi listrik
    ,” ucap Supian di TPA Cipayung, Selasa (29/7/2025).
    Sejauh ini, lahan TPA Cipayung baru mencakup sekitar dua hektare. Oleh karena itu, Supian berencana membebaskan lahan tambahan seluas tiga hektare di sekitar lokasi tersebut.
    Keputusan memperluas TPA Cipayung mendapat penolakan dari warga sekitar. Salah satunya datang dari Soleh (56), warga RW 04 Cipayung, yang rumahnya berjarak sekitar 500 meter dari pintu utama TPA.
    Soleh menyatakan lebih mendukung jika TPA ditutup secara permanen karena dinilai mengganggu kenyamanan warga.
    “Kan rencananya juga dulu mau ditutup. Jadi, kalau ditanya lebih pilih mana, ya, sebetulnya ditutup, saya enggak mau (ada pelebaran TPA) lah,” kata Soleh saat ditemui Kompas.com di lokasi, Sabtu (2/8/2025).
    Alih-alih diperluas, warga lebih setuju agar TPA Cipayung ditutup dan sampah dipindahkan ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo di Kabupaten Bogor.
    “Rencananya TPA Cipayung katanya mau ditutup, dulu ada. Jadi mending ditutup, buat sampah juga ada pembuangan di Bogor (TPPAS Lulut Nambo),” ucap Soleh.
    Menurutnya, TPA Cipayung sudah tidak layak digunakan. Lokasinya yang dekat dengan permukiman kerap menimbulkan bau tak sedap, terutama saat proses pengolahan berlangsung.
    “Pokoknya pas sampah lagi dibalik sama pengelola buat dikasih obat (larutan khusus), itu bau seminggu bisa ada terus,” ujar Soleh.
    Bahkan, ia mengenang bahwa 10 tahun lalu warga sempat melarang truk sampah melintasi Jalan Kelurahan Cipayung karena baunya yang menyengat.
    Meski lebih ingin TPA ditutup, warga mengaku bersedia digusur jika memang tak ada pilihan lain, asalkan mendapat ganti rugi yang sesuai.
    Mereka menekankan sulitnya mencari hunian baru di tengah harga tanah yang semakin tinggi.
    “(Kalau pun mau), ya, tergantung bayarannya, kan bangun rumah tuh mahal. Di sini harga tanah satu meter sudah Rp 2 juta lebih,” ujar Soleh.
    Hal serupa disampaikan Ija, warga RW 07, yang mengaku telah mengetahui kemungkinan rumahnya akan digusur sejak dua hingga tiga tahun lalu.
    “Saya sudah pasti kena gusuran. Soalnya, sudah ada bahasan dari 2–3 tahun lalu. Saya siap saja asal dibayar, ya, sudah saya tinggal pindah rumah,” kata Ija.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BPOM Hentikan Peredaran 34 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftar Produknya

    BPOM Hentikan Peredaran 34 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftar Produknya

    JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan 34 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya atau dilarang, seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, pewarna kuning metanil, dan steroid.

    Temuan ini menunjukkan masih adanya pelanggaran serius dalam industri kosmetik, baik lokal maupun impor. Kepala BPOM, Taruna Ikrar menjelaskan bahwa dari 34 kosmetik yang teridentifikasi, 28 merupakan produk hasil kontrak produksi, 2 merupakan produk lokal, dan 4 merupakan kosmetik impor.

    “BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya atau dilarang ini. BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi,” ujar Ikrar dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 1 Agustus.

    Tak hanya menghentikan distribusi, BPOM juga melakukan investigasi lanjutan untuk menelusuri proses produksi dan peredaran, khususnya terhadap produk yang diproduksi oleh pihak yang tidak berhak atau tidak memiliki kewenangan.

    Melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) yang tersebar di seluruh Indonesia, BPOM juga telah melakukan penertiban di fasilitas produksi, distribusi, hingga retail kosmetik. Taruna menegaskan bahwa jika ditemukan unsur pidana dalam proses produksi dan distribusi, BPOM akan melanjutkan ke tahap penegakan hukum.

    Pelaku usaha yang terbukti memproduksi atau mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan, kemanfaatan, dan mutu, dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara atau denda hingga Rp 5 miliar.

    BPOM mengimbau para pelaku usaha untuk menaati ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan tidak menggunakan bahan berbahaya dalam produknya.

    BPOM meminta masyarakat untuk tidak menggunakan produk-produk yang mengandung bahan berbahaya, baik yang tercantum dalam lampiran siaran pers maupun yang sebelumnya telah diumumkan secara resmi oleh BPOM.

    Berikut 34 kosmetik yang dicabut izin peredarannya:

    1. Aeni Beautiful Secret Facial Wash, produksi dari CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

    2. Astrid Glow’s Body Serum Booster, produksi CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

    3. Bogota Diamond Glow Night Cream, produksi PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok

    4. Charismalux Acne Treatment, produksi PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok

    5. CHharismalux Extra Whitening, produksi PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok

    6. EMGLOW Night Cream X2T Acne, produksi PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok Asam

    7. GWS BY AGT Gold Jelly Luxury, produksi PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok

    8. HRA Comestic Facial Wash, produksi CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

    9. HRA Cosmetic Toner, produksi CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

    10. Khojati Delux Surma, produksi PT Gautama Indah Perkasa

    11. Liebieskin Bright Glow Night Cream, produksi PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok

    12. Mila Glow Night Cream, produksi CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

    13. Mufia Brightening Night Cream, produksi PT Nose Herbal Indo, Jakarta Utara

    14. N/S By Nhunu Shop Body Lotion Booster, produksi PT Mentari Global Kosmetika, Kab. Boyolali

    15. Nayura Beauty Toner, produksi CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

    16. NCGLOW Day Cream, produksi CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

    17. NCGLOW Facial Wash, produksi CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

    18. NCGLOW Night Cream Premium, produksi CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

    19. NEW WSP Day Cream, produksi CV Duta Jaya Makmur, Kab. Sidoarjo

    20. NU GLOWING SKINCARE Exclusive Brightening Night Cream, produksi PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok

    21. Rajni Gold Diamond Cherry Red Henna Cone, produksi PT Sinar Cahaya Anugerah, Kab. Tangerang

    22. Rajni Gold Diamond Nail Henna, produksi PT Sinar Cahaya Anugerah, Kab. Tangerang

    23. Rajni Gold Diamond Red Henna Cone, produksi PT Sinar Cahaya Anugerah, Jakarta Barat

    24. Saraskin Cosmetic Night Cream Retinol Booster, produksi PT Amanah Kosmetik Indonesia, Kota Makassar

    25. SH Beauty Night Cream, produksi PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok

    26. Shimmer and Shine By Byla Beauty Brightening Night Cream, produksi PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok

    27. SSC Glow Sakinah Skincare Glow Booster Night Cream, produksi PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok

    28. SW Glow’S Handbody, produksi PT Kasyara Sula Maju, Kota Makassar

    29. SYS Glow Slim Your & Squeen Glow Night Cream, produksi CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

    30. WBS Cosmetics Body Lotion Booster Brightening, produksi PT Amanah Kosmetik Indonesia, Kota Makassar

    31. WBYutie Skincare Facial Wash, produksi CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

    32. WBYutie Skincare Luxury sunscreen UV protect, produksi CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

    33. WBYutie Skincare Night Cream Glow, produksi CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

    34. MC / MC / Hidrokinon, asam retinoat, dan mometason furoat

  • Minta TPA Cipayung Ditutup, Warga Minta Sampah di Depok Dibuang ke Lulut Nambo

    Minta TPA Cipayung Ditutup, Warga Minta Sampah di Depok Dibuang ke Lulut Nambo

    Minta TPA Cipayung Ditutup, Warga Minta Sampah di Depok Dibuang ke Lulut Nambo
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com —
    Sejumlah warga yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung,
    Kota Depok
    , meminta agar sampah kota tidak lagi dibuang ke wilayah tersebut.
    Mereka menyarankan agar sampah dialihkan ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, Kabupaten Bogor.
    Salah satu warga, Soleh (56), yang tinggal sekitar 500 meter dari pintu gerbang
    TPA Cipayung
    , mengungkapkan harapannya agar tempat pembuangan sampah itu ditutup.
    “Rencananya (TPA Cipayung) katanya mau ditutup, dulu ada. Jadi mending ditutup, kan buat sampah juga sudah ada pembungan di Bogor (TPPAS Lulut Nambo),” kata Soleh saat ditemui
    Kompas.com
    di lokasi, Sabtu (2/8/2025).
    Menurut Soleh, TPA Cipayung sudah tidak layak untuk digunakan. Selain lokasi yang dekat dengan permukiman, bau menyengat dari sampah bisa bertahan hingga berhari-hari, terutama saat proses pengolahan dilakukan.
    “Pokoknya pas sampah lagi dibalik sama pengelola buat dikasih obat (larutan khusus), itu bau bisa seminggu ada terus,” ungkapnya.
    Soleh juga mengingat kembali peristiwa sekitar 10 tahun lalu, saat warga sempat melarang truk pengangkut sampah melintasi Jalan Kelurahan Cipayung karena baunya mengganggu.
    “Mobil dulu juga pernah lewat sini tapi sama warga enggak boleh (lewat lagi), melarang dan enggak kasih. Jadinya mereka buat jalan sendiri (Jalan TPA) buat antrean mobil sampah,” jelasnya.
    Keluhan serupa juga disampaikan Ija, warga RW 07 Kelurahan Cipayung.
    Ia menyebutkan, kendaraan pengangkut sampah hampir selalu melintas di depan rumahnya, yang berada hanya sekitar 100–150 meter dari gerbang TPA Cipayung.
    “Ya, setiap lewat itu
    bau sampah
    pasti ada, mobil lewat sini 24 jam. Apalagi kalau angin kencang ya, bau tuh ada,” ungkap Ija.
    “Sudah terbiasa sebenarnya sama bau sampah, hari-hari kayak gini,” sambungnya.
    Meski begitu, Ija menyatakan kesiapannya jika rumahnya digusur untuk proyek
    perluasan TPA
    , asalkan ada kompensasi yang layak dari pemerintah.
    “Keluarga saya juga yang di sini pada kena gusuran tapi ya sudah. Selagi ada kompensasi yang sesuai dengan luas tanah (kecil atau besar), saya enggak apa-apa,” jelasnya.
    Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri menyampaikan rencana
    perluasan TPA Cipayung
    .
    Langkah ini diambil karena TPA tersebut menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berbasis pengelolaan sampah menjadi energi listrik.
    Supian mengatakan, agar memenuhi syarat proyek nasional tersebut, Pemerintah Kota Depok membutuhkan lahan minimal lima hektar untuk TPA.
    “Sehingga kami butuh sekitar tiga hektar lagi untuk ditambahkan. Untuk itu, kami bisa bersurat ke kementerian bahwa kami, Kota Depok, siap menjadi kota untuk dikelola pengelolaan sampah menjadi energi listrik,” kata Supian di TPA Cipayung, Selasa (29/7/2025).
    Saat ini, TPA Cipayung baru memiliki luas sekitar dua hektar. Oleh karena itu, Pemkot Depok berencana melakukan pembebasan lahan tambahan seluas tiga hektar.
    Proses perluasan ini akan difokuskan pada beberapa titik yang sudah dipetakan dan tinggal menunggu penyusunan anggaran.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kekayaan Berlipat Kepala PPATK Disorot saat Viral Blokir Rekening Nganggur, Ini Jumlah Hartanya

    Kekayaan Berlipat Kepala PPATK Disorot saat Viral Blokir Rekening Nganggur, Ini Jumlah Hartanya

    GELORA.CO – Berikut sosok Ivan Yustiavandana yang menuai sorotan usai kebijakan blokir rekening dormant dilakukan. 

    Selain sosoknya yang menyita perhatian, hal lain yang jadi buah bibir publik yakni kekayaannya.

    Harta dari  Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), juga mendadak dicari tahu oleh netizen.

    Netizen justru menyoroti harta kekayaan pribadi Ivan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    Tak sedikit pula netizen yang sekaligus mempertanyakan konsistensi dengan posisinya sebagai pengawas keuangan nasional.

    Menurut LHKPN periode tahun 2023, total kekayaan Ivan mencapai Rp9,3 miliar.

    Rinciannya menunjukkan sebagian besar berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp6,9 miliar yang tersebar di Depok dan Ngawi.

    Beberapa di antaranya dari warisan dan hasil sendiri.

    Selain itu, Ivan tercatat memiliki dua kendaraan, yaitu Toyota Innova Zenix SUV 2023 (Rp550 juta) dan VW Beetle Sedan 1972 (Rp100 juta).

    Ditambah harta bergerak lain, surat berharga, kas, serta simpanan lain-lain yang jika dijumlahkan mencapai total kekayaan bersih Rp9,3 miliar

    Data historis dari laporan sebelumnya (periode 2022 atau sebelumnya) mencatat total kekayaan Ivan berkisar antara Rp4,095–4,111 miliar.

    Publik pun menyorot lonjakan tajam dalam dua tahun terakhir.

    Dari sekitar Rp4,1 miliar menjadi Rp9,3 miliar menurut LHKPN terbaru per 31 Juli 2025.

    Untuk itu ada sebagian netizen yang meminta klarifikasi transparan dari Ivan mengenai perbedaan tersebut, mempertanyakan konsistensi antara laporan kekayaan dengan posisinya yang mengawasi integritas sistem keuangan.

    Ketegangan ini memuncak bersamaan dengan program PPATK yang memblokir sementara sekitar 140 ribu rekening dormant sepanjang pertengahan 2025, yang memiliki saldo gabungan sekitar Rp428,61 miliar.

    Namun Ivan menjelaskan bahwa rekening-rekening tersebut rentan disalahgunakan sebagai sarana pencucian uang, transaksi narkotika, judi online, atau penipuan, terutama ketika rekening dikelola oleh pihak ketiga tanpa izin pemilik asli.

    Selain itu ia juga menegaskan bahwa dana dalam rekening yang dibekukan tetap aman dan nasabah dapat mengajukan reaktivasi ke bank sesuai prosedur.

    PPATK bahkan membuka jalur layanan dan menyediakan formulir online bagi yang ingin menyampaikan keberatan atau memperjelas status rekening mereka.

    Proses ini memicu protes dari berbagai masyarakat, termasuk beberapa anggota DPR yang menilai kebijakan tersebut kurang mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

    DPR menyoroti bahwa banyak nasabah memilih tidak melakukan transaksi bukan karena niat buruk, melainkan karena memang tidak memiliki dana.

    Mereka meminta PPATK mengevaluasi kebijakan ini agar tidak menimbulkan krisis kepercayaan pada sistem perbankan

    Ivan Yustiavandana dilantik presiden sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Istana Negara, Jakarta, Oktober 2021. Ivan menggantikan Dian Ediana Rae.

    “Mengangkat Doktor Ivan Yustiavandana SH, LLM, sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan masa jabatan tahun 2021-2026,” demikian bunyi petikan Keputusan Presiden Nomor 48M Tahun 2021.

    Sebelum dilantik sebagai pimpinan tertinggi PPATK, Ivan menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan di PPATK.

    Ia menduduki jabatan tersebut sejak 7 Agustus 2020.

    Ivan bukanlah sosok asing di lingkungan PPATK. Dilansir dari lama resmi PPATK, Ivan telah bergabung dan berkontribusi di PPATK sejak tahun 2006.

    Sejumlah jabatan pernah Ivan emban, mulai dari Ketua Kelompok Riset dan Analis Non Bank, dilanjutkan sebagai Direktur Pemeriksaan, Riset, dan Pengembangan.

    Ivan merupakan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada dengan predikat cumlaude. Ia meraih gelar Master of Laws (LL.M) dari Washington College of Law, Washington DC, Amerika Serikat.Selama di PPATK, Ivan mengomandani pelaksanaan fungsi PPATK dalam memproduksi Hasil Pemeriksaan dan Riset Strategis di bidang anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT).

    Ia menjadi koordinator yang memimpin dan mengarahkan penyusunan National Risk Assessment on Money Laundering (NRA-ML) dan National Risk Assessment on Terrorist Financing (NRA-TF), Financial Integrity Rating (FIR), Indeks Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT, hingga Indeks Persepsi Publik terkait Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT.

    Di lingkup regional dan internasional, Ivan aktif dalam Financial Intelligence Consultative Group (FICG), Anti-Money Laundering/Counter-Terrorist Financing Work Stream di kawasan ASEAN, Australia, dan Selandia Baru.

    Berikut rincian harta kekayaanya:

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp6.900.000.000 

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 187 m2/172 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI 1.800.000.000 

    2. Tanah Seluas 150 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI 1.500.000.000 

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 2070 m2/1200 m2 di KAB / KOTA NGAWI, WARISAN 1.000.000.000 

    4. Tanah Seluas 107 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI 1.000.000.000 

    5. Tanah Seluas 29 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI 250.000.000 

    6. Tanah Seluas 114 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI 1.100.000.000 

    7. Tanah Seluas 27 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI 250.000.000 

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 650.000.000 

    1. MOBIL, TOYOTA INNOVA ZENIX SUV Tahun 2023, HASIL SENDIRI 550.000.000 

    2. MOBIL, VW BEETLE SEDAN Tahun 1972, HASIL SENDIRI 100.000.000 

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 255.000.000 

    D. SURAT BERHARGA Rp 87.375.874 

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp 3.700.462.261 

    F. HARTA LAINNYA Rp 688.900.000 

    Sub Total Rp 12.281.738.135 

    II. HUTANG Rp 2.900.467.629 

    III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 9.381.270.506 

    Dipanggil Prabowo

    Kini Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo ke Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/7/2025).

    Pemanggilan itu dilakukan di tengah memuncaknya keluhan masyarakat soal pemblokiran massal rekening bank tidak aktif atau dormant oleh PPATK. Ivan tiba lebih dulu sekitar pukul 17.06 WIB.

     Saat dimintai keterangan oleh awak media, ia mengaku belum mengetahui secara pasti agenda pertemuan.

    “Iya iya nanti ya. Saya dipanggil presiden, belum tahu agendanya,” ujar Ivan singkat. 

    Tak lama berselang, Gubernur BI Perry Warjiyo menyusul masuk ke Kompleks Istana tanpa memberikan komentar kepada jurnalis.

    Pertemuan ini berlangsung seiring meningkatnya keresahan publik terhadap kebijakan pemblokiran rekening dormant yang dinilai menyulitkan, tidak tepat sasaran, dan kurang memahami realitas keuangan masyarakat bawah.

    Sebelumnya, PPATK melakukan pemblokiran sementara terhadap rekening bank yang tidak aktif (dormant) dalam jangka waktu tiga bulan.

  • Supian Suri Berencana Geser CFD Depok ke 18 Agustus 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Agustus 2025

    Supian Suri Berencana Geser CFD Depok ke 18 Agustus 2025 Megapolitan 2 Agustus 2025

    Supian Suri Berencana Geser CFD Depok ke 18 Agustus 2025
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Wali Kota Depok
    Supian Suri
    berencana menggeser pelaksaan car free day (CFD) di Kota Depok pada  Senin (18/8/2025).
    Sebab, pada 17 Agustus 2025
    CFD Depok
    ditiadakan karena berbarengan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. 
    Wacana ini diungkapkan usai mengetahui keputusan pemerintah pusat yang menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional.
    “CFD kita di hari Minggu (17/8/2025) libur, tapi kita dapat informasi tadi katanya Senin jadi hari libur nasional, mungkin kita geser (ke hari itu),” kata Supian Suri di Balai Kota Depok, Jumat (1/8/2025).
    Saat ini, Pemerintah Kota Depok masih mendiskusikan hal ini dengan stakeholder terkait.
    “Kalau memang jadi keputusan libur nasional, nanti kita komunikasi dan diskusi dengan pihak Polres Depok, kita geser ke hari Senin,” ujar Supian.
    “Karena kita harus upacara, sulit kalau misalnya peserta upcara datang dan ada CFD juga,” tambah dia.
    Kegiatan CFD Depok ditiadakan sehubungan dengan upacara bendera Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di lapangan Depok Open Space (DOS), Minggu (17/8/2025) mendatang.
    Hal ini tercantum pada surat yang diterbitkan Panitia HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tingkat Kota Depok 2025 bernomor 004/PAN-HUT.RI/2025.
    “(Upacara) akan dilaksanakan di lapangan DOS, Kantor Wali Kota Depok. Maka dengan ini kami sampaikan bahwa kegiatan CFD yang biasa dilaksanakan pada hari Minggu untuk sementara diliburkan/ditiadakan,” bunyi isi surat yang diterima Kompas.com, Jumat (1/8/2025).
    Pemberitahuan ini dikeluarkan untuk instansi pemerintah Kota Depok, termasuk pengurus lingkungan di tingkat RT dan RW untuk memberikan informasi ke warganya.
    “(Harapannya) sehingga pelaksanaan upacara peringatan HUT RI ke 80 tingkat Kota Depok dapat berjalan lancar dan khidmat,” tulis isi surat tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Supian Suri Umumkan Sekda Depok Terpilih Paling Lambat September 2025 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Agustus 2025

    Supian Suri Umumkan Sekda Depok Terpilih Paling Lambat September 2025 Megapolitan 2 Agustus 2025

    Supian Suri Umumkan Sekda Depok Terpilih Paling Lambat September 2025
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Wali Kota Depok
    Supian Suri
    memperkirakan akan mengumumkan sekretaris daerah (Sekda) Kota Depok terpilih paling lambat pada awal September 2025.
    “Ya, Insya Allah dalam waktu dekat kita umumkan. Dan mungkin di akhir Agustus atau di awal September kita sudah bisa melantik Sekda baru,” kata Supian saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/8/2025).
    Terpisah, Penjabat (Pj)
    Sekda Depok
    Nina Suzana memastikan bahwa proses seleksi Sekda sudah rampung dari tahap administrasi, tes kompetensi, rekam jejak, dan pemeriksaan kesehatan.
    Saat ini, Supian Suri hanya tinggal memilih mana nama yang dipilih untuk menjadi pembantunya dalam menjalankan pemerintahan di Kota Depok.
    “Kan sudah ada pengumuman tiga besar nya, itu tergantung pak wali kapan mau diumumkan 1 dari 3 nama,” ungkap Nina, Sabtu (2/8/2025).
    Adapun ketiga kandidat Sekda Depok yang lolos hingga seleksi akhir adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok Abdul Rahman; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kota Depok Dadang Wihana; dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Depok Mangnguluang Mansur.
    Pemerintah Kota Depok resmi membuka seleksi terbuka untuk jabatan strategis Sekretaris Daerah (Sekda) Tahun 2025.
    Posisi ini menjadi rebutan para pejabat eselon II yang memenuhi syarat secara nasional.
    Penjabat (Pj) Sekda Depok, Nina Suzana menyatakan, pembukaan seleksi ini sudah mengantongi lampu hijau dari Gubernur Jawa Barat, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
    “Pelamar juga harus memiliki pengalaman kerja relevan sekurangnya lima tahun, memiliki integritas, dan rekam jejak kinerja yang baik,” ujar Nina di Depok, Jumat (13/6/2025), dikutip dari Antara.
    Pelamar wajib berstatus PNS aktif dengan pangkat minimal Pembina Tingkat I (IV/b), dan pernah atau sedang menjabat sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) minimal dua tahun.
    Kandidat juga harus berusia maksimal 58 tahun dan siap menunda masa pensiun bila terpilih.
    Pelamar wajib mengantongi ijazah minimal S1/DIV, telah mengikuti Diklatpim II atau Pendidikan Kepemimpinan Nasional, serta sehat jasmani dan rohani.
    Kinerja dalam dua tahun terakhir harus bernilai baik, dan pelamar wajib mengunggah bukti LHKPN, SPT Tahunan 2025, serta surat rekomendasi dari PPK instansi asal
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Bekasi Keluar Duit Rp 1,9 Juta Tiap Bulan Cuma Buat Ongkos Transportasi

    Warga Bekasi Keluar Duit Rp 1,9 Juta Tiap Bulan Cuma Buat Ongkos Transportasi

    Jakarta

    Warga yang tinggal di Bekasi harus merogoh duit Rp 1,9 juta setiap bulan untuk ongkos transportasi. Ini membuat Bekasi jadi wilayah dengan ongkos transportasi tertinggi.

    Ongkos transportasi untuk warga yang tinggal di Bekasi rupanya paling tinggi di Indonesia. Setiap bulan, warga Bekasi harus merogoh duit Rp 1,91 juta. Data survei biaya hidup Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ongkos transportasi warga Bekasi itu sekitar 14 persen dari total biaya hidup. Dirjen Integrasi Tranportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan Risal Wasal mengungkap mahalnya ongkos transportasi itu lantaran belum banyak terintegrasi dengan transportasi umum.

    “Ini karena kita first miles-last miles yang nggak bagus. Ya, artinya masih mahal. Orang ke kantor harus naik ojek atau naik apa, menuju ke public transport-nya. Dari public transport kalau dia bawa mobil harus parkir, parkirnya mahal. Padahal naik keretanya cuma Rp 3.500,” kata Risal dikutip detikFinance.

    Idealnya, biaya transportasi di bawah 10 persen dari total biaya hidup dalam sebulan. Namun pada kenyataannya, di kota-kota besar Indonesia, biaya transportasi itu di atas 10 persen dari total biaya hidup.

    Selain Bekasi, ongkos transportasi tinggi juga harus dikeluarkan warga di Depok. Bahkan persentase dari total biaya hidup justru lebih besar dari warga di Bekasi. Warga yang tinggal di Depok harus keluar duit Rp 1,8 juta per bulan atau 16,3 persen dari total biaya hidup.

    Di posisi ketiga ada Surabaya. Warga di Kota Pahlawan itu mengeluarkan duit Rp 1,62 juta per bulan atau sekitar 13,6 persen dari total biaya hidup. Ongkos transportasi di Jakarta pun tak kalah tinggi. BPS mencatat warga Jakarta keluar duit Rp 1,59 juta per bulan atau sekitar 11,8 persen dari total biaya hidup.

    10 Kota dengan Ongkos Transportasi Tertinggi di Indonesia

    Selanjutnya adalah warga Bogor. 12,54 persen dari total buaya hidup warga Bogor adalah untuk ongkos transportasi. Besarannya yaitu Rp 1,23 juta per bulan. Untuk tahu lebih lengkapnya, berikut ini 10 kota dengan ongkos transportasi tertinggi di Indonesia.

    1. Bekasi: Rp 1,91 juta per bulan atau sekitar 14% dari total biaya hidup
    2. Depok: Rp 1,80 juta per bulan atau sekitar 16,3% dari total biaya hidup
    3. Surabaya: Rp 1,62 juta per bulan atau sekitar 13,6% dari total biaya hidup
    4. Jakarta: Rp 1,59 juta per bulan atau sekitar 11,8% dari total biaya hidup
    5. Bogor: Rp 1,23 juta per bulan atau sekitar 12,54% dari total biaya hidup
    6. Batam: Rp 1,17 juta per bulan atau sekitar 12,8% dari total biaya hidup
    7. Makassar: Rp 1,15 juta per bulan atau sekitar 11,52% dari total biaya hidup
    8. Jayapura: Rp 1,12 juta per bulan atau sekitar 12,4% dari total biaya hidup
    9. Balikpapan: Rp 981 ribu per bulan atau sekitar 11,51% dari total biaya hidup
    10. Palembang: Rp 918 ribu per bulan atau sekitar 11% dari total biaya hidup

    (dry/din)