kab/kota: Depok

  • Jalan Berlubang di Terminal Depok Baru Kerap Makan Korban
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Agustus 2025

    Jalan Berlubang di Terminal Depok Baru Kerap Makan Korban Megapolitan 27 Agustus 2025

    Jalan Berlubang di Terminal Depok Baru Kerap Makan Korban
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Jalan rusak di Terminal Depok Baru, Kota Depok, disebut kerap menyebabkan pengguna jalan menjadi korban.
    Hal itu diceritakan oleh seorang sopir angkot bernama Bobi (42) yang beberapa kali melihat pemotor terjatuh akibat jalanan berlubang.
    “Sebenarnya meresahkan banget buat saya, apalagi saya sering liat pas lagi ngetem gini eh motor jatuh,” ungkap Bobi saat ditemui
    Kompas.com
    di lokasi, Rabu (27/8/2025).
    Menurut Bobi, saat jalan di terminal pertama kali rusak, kondisi lubangnya jauh lebih parah dibandingkan sekarang.
    Selama tujuh bulan terakhir, ia juga beberapa kali melihat ban mobil pribadi tersangkut di jalan berlubang tersebut.
    “Kebanyakan mobil pribadi yang mau anter orang ke stasiun tapi jadi kesangkut di situ (titik berlubang), nanti jadi kita sopir atau orang terminal bantu angkat,” ungkap Bobi.
    Bobi menambahkan, pengguna aktif terminal sempat melaporkan kerusakan jalan itu. Namun, perbaikan hanya dilakukan dengan cara menimbun lubang menggunakan pasir.
    “Namanya mobil gede tiap hari lalu lalang ke terminal, aktivitas di sini sepadat itu ya perbaikan kayak (lubang ditimbun pasir) gitu enggak cukup,” terang Bobi.
    Keluhan serupa disampaikan oleh Irna (34), pengguna KRL Commuter Line. Ia merasa tidak nyaman setiap kali berjalan menuju Stasiun Depok Baru.
    Irna menjelaskan, pejalan kaki tidak mempunyai akses khusus sehingga setiap hujan turun, dirinya khawatir terperosok ke jalanan berlubang.
    “Kita jalan kaki sudah jauh kan, itu kalau gerimis dikit juga harus pinter menghindar dari kubangan karena rusaknya memang separah itu,” terang Irna.
    “Kalau pas hujan dan jalan meleng dikit, pasti masuk kubangan,” lanjut dia.
    Sampai saat ini, jalanan berlubang itu masih dibiarkan dan hanya diatasi dengan meletakkan
    water

    barrier
    agar pengendara bisa menghindar.
    Sebelumnya diberitakan, jalanan berlubang terlihat di area Terminal Depok Baru, Kota Depok.
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, Rabu (27/8/2025), titik jalan berlubang paling banyak berada di depan pintu masuk Stasiun Depok Baru.
     
    Lubang-lubang dengan kedalaman sekitar 1-5 sentimeter itu dipenuhi batu kerikil. Lebar setiap lubang bervariasi, ada yang mencapai 150 sentimeter.
    Selain itu, kondisi aspal di beberapa titik jalan tampak sudah rusak sehingga membuat laju kendaraan yang melintas tidak mulus.
    Kerusakan jalan pada akhirnya membuat kenyamanan penumpang di mobil angkutan kota (angkot), bus Transjakarta, hingga Biskita Trans Depok jadi terganggu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Didukung Tempo Scan, Satgas MBG Kadin Resmikan 6 SPPG Secara Serentak
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Agustus 2025

    Didukung Tempo Scan, Satgas MBG Kadin Resmikan 6 SPPG Secara Serentak Nasional 27 Agustus 2025

    Didukung Tempo Scan, Satgas MBG Kadin Resmikan 6 SPPG Secara Serentak
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com –
    Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meresmikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menyalurkan bantuan makan bergizi gratis (MBG) di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (22/8/2025). 
    Fasilitas itu dibangun Satuan Tugas MBG Gotong Royong Kadin (Satgas MBG Kadin) dan diresmikan langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Prof Dr Ir Dadan Hindayana yang didampingi Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya N Bakrie, serta Ketua Satgas (Kasatgas) MBG Kadin Indonesia Handojo S Muljadi.
    Enam SPPG tersebut berlokasi di Bekasi, Depok, Bandung, Cirebon, Tegal, dan Semarang. Pembangunan SPPG tersebutsepenuhnya didukung melalui dana tanggung jawab sosial (CSR) Tempo Scan.
    Handojo menjelaskan, pembangunan keenam SPPG itu menjadilangkah nyata Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan Program MBG. 
    “Kadin memiliki tujuan membangun 1.000 SPPG melalui kerjasama dengan para anggota di seluruh Indonesia. Semua itu akan digalang melalui Satgas MBG Kadin,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (25/8/2025).
    Satgas MBG Kadin, kata Handojo, memiliki tiga misi utama.
    Pertama
    , menjadi inkubator bagi Anggota Kadin, khususnyapelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah, untuk membangun dan mengoperasikan SPPG mereka masing-masing sehingga usaha tetap berkelanjutan.
    Kedua
    , menciptakan pemerataan kesempatan (
    democratization of opportunity
    ) bagi seluruh Anggota Kadin agar dapatberpartisipasi sebagai Mitra Satgas MBG Kadin. 
    Ketiga
    , menjadi platform rekrutmen bagi pengusaha UMKM untuk bergabung menjadi Anggota Kadin dan sekaligusmerasakan manfaat nyata keanggotaan. Adapun menjadi Anggota Kadin merupakan salah satu syarat untuk menjadi Mitra Satgas MBG Kadin.

    Dalam kurun waktu empat bulan, Satgas MBG Kadin telahmenyelesaikan sejumlah program kerja nyata.
    Pertama
    , pembangunan dan pengoperasian enam SPPG SatgasMBG Kadin yang telah diresmikan. SPPG ini menjadi pilot project dengan target 24.000 penerima manfaat. 
    “Fasilitas ini juga difungsikan sebagai training center bagi Mitra Satgas MBG Kadin yang telah diverifikasi pendaftarannya oleh BGN,” tutur Handojo. 
    Kedua
    , pendirian Kantor Satgas MBG Kadin di Gedung Tempo Scan Tower lantai 5, Jakarta, Selasa (13/5/2025). 
    Kantor tersebut berfungsi sebagai pusat konsultasi, pelatihan, dan pendampingan bagi Anggota Kadin yang berminatmembangun SPPG. Sejak beroperasi, kantor ini telahdimanfaatkan oleh sejumlah pihak, salah satunya oleh Kadin Institute untuk pelatihan calon Mitra Satgas MBG Kadin.
    Ketiga
    , penerbitan Buku Panduan Satgas MBG Kadin. Panduan ini disusun berdasarkan pengalaman langsung pembangunanSPPG pilot project sehingga dapat menjadi referensi akurat bagiAnggota Kadin yang ingin membangun dan mengoperasikanSPPG sesuai pedoman BGN.
    Keempat
    , pembentukan Yayasan Supra Merah Putih yang telahmendapat persetujuan resmi dari BGN sebagai mitra khusus. 
    “Kami berharap, kehadiran yayasan ini mampu mendukunganggota Kadin dalam mendaftarkan SPPG secara cepat, terkoordinasi, dan tanpa pungutan biaya,” ujarnya. 
    Kelima
    , pengembangan platform komunikasi berupa situs resmidan akun media sosial Satgas MBG Kadin. Langkah ini ditujukan untuk memberikan akses informasi yang transparankepada seluruh Anggota Kadin, termasuk tata cara pendaftaranSPPG melalui kemitraan dengan Yayasan Supra Merah Putih.
    Keenam
    , penyediaan opsi pembiayaan melalui kerja sama dengan PT Tempo Utama Finance. Handojo menjelaskan, skemaini diprioritaskan bagi UMKM untuk membiayai renovasibangunan, peralatan dapur dan makan, hingga kendaraanpengantar makanan.
    Handojo menekankan, keberhasilan berbagai langkah SatgasMBG Kadin tersebut harus ditopang kerja sama lintas sektor.
    “Program MBG merupakan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan generasi sehat, cerdas, dan berkualitas, sehingga bangsa dan negara kita bisa mencapaitujuan Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
    Untuk diketahui, Tempo Scan yang mendanai pembangunanenam SPPG Satgas MBG Kadin melalui program CSR, merupakan kelompok usaha nasional yang bergerak di industrifarmasi, nutrisi, dan produk konsumen. 
    Mengusung semangat nasionalisme sebagai 100 persen perusahaan Indonesia, Tempo Scan terus berkomitmen menjadimitra strategis pemerintah untuk membawa manfaat bagimasyarakat Indonesia, dalam rangka membangun masa depanIndonesia yang lebih sehat, cerdas, dan berkualitas.
    Dengan dukungan tersebut, Kadin bertujuan membangun SPPG hingga mencapai 1.000 unit, melalui kerja sama gotong royong bersama Anggota Kadin di seluruh daerah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Demo Buruh Besar-besaran Kamis 28 Agustus 2025, Cek Daftar Kotanya – Page 3

    Demo Buruh Besar-besaran Kamis 28 Agustus 2025, Cek Daftar Kotanya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta  Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia akan menggelar aksi serentak pada Kamis, 28 Agustus 2025. Aksi nasional ini diprakarsai oleh Partai Buruh, Koalisi Serikat Pekerja, termasuk di dalamnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

    Menurut Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal, di nasional, demo buruh akan dipusatkan di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta. Tidak kurang dari 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota.

    Sementara itu, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar, antara lain

    Serang – Banten,
    Bandung – Jawa Barat,
    Semarang – Jawa Tengah,
    Surabaya – Jawa Timur,
    Medan – Sumatera Utara,
    Banda Aceh – Aceh,
    Batam – Kepulauan Riau,
    Bandar Lampung – Lampung,
    Banjarmasin – Kalimantan Selatan,
    Pontianak – Kalimantan Barat,
    Samarinda-Kalimantan Timur,
    Makassar – Sulawesi Selatan,
    Gorontalo, dan berbagai daerah lain.

    Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai. Said Iqbal menegaskan, aksi ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja.

    Salah satu tuntutan yang dibawa buruh dalam demo tersebut yaitu tolak upah murah. Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5%–10,5% pada tahun 2026. Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    “Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1–5,2%. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5–10,5%,” kata Presiden KSPI Said Iqbal, Rabu (27/8/2025).

    Selain itu, pemerintah sendiri mengklaim angka pengangguran menurun dan tingkat kemiskinan berkurang. Jika demikian, seharusnya ada keberanian untuk menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat, sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

     

  • Buruh Demo Tuntut Kenaikan UMP 2026 Besok, Ini Jadwal dan Lokasinya

    Buruh Demo Tuntut Kenaikan UMP 2026 Besok, Ini Jadwal dan Lokasinya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan buruh yang terdiri dari Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Koalisi Serikat Pekerja akan menggelar aksi demonstrasi dengan tuntutan utama kenaikkan upah minimum (UMP) 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%.

    Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan bahwa demo buruh pada Kamis (28/8/2025) besok di Jakarta, akan berpusat di DPR RI atau Istana Kepresidenan. Aksi akan dimulai pukul 09.00 WIB dan akan diikuti sekitar 10.000 buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, dan Tangerang.

    “Sementara itu, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar,” kata Said kepada Bisnis, Selasa (26/8/2025).

    Said menjelaskan, unjuk rasa kali ini diberi nama HOSTUM alias Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah. Dia menyebut bahwa aksi ini akan dilakukan secara damai, dengan tujuan menyampaikan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja.

    Tuntutan pertama adalah penolakan terhadap upah murah dan tuntutan upah minimum 2026 sebesar 8,5%–10,5% pada 2026. Said menyebut perhitungan ini dilakukan berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    Menurutnya, rentang kenaikan upah minimum itu terbilang layak seiring inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 yang diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi diperkirakan pada kisaran 5,1%–5,2%.

    Tuntutan kedua adalah penghapusan outsourcing, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 35/2021 dicabut. Pihaknya memandang praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN.

    Oleh karena itu, dia menyebut bahwa praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu di luar pekerjaan inti. Hal ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.

    Tuntutan berikutnya berkaitan dengan reformasi pajak perburuhan, yang mana buruh menuntut adanya kenaikan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) dari Rp4,5 juta per bulan menjadi Rp7,5 juta per bulan, serta meminta agar pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan pesangon dihapus.

    Berikutnya, buruh menuntut agar UU Ketenagakerjaan yang baru agar disahkan. Menurut Said, MK telah mengeluarkan Putusan No. 168/PUU-XXI/2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI Andi Gani, KSPI, dan FSPMI, yang menegaskan bahwa paling lama dalam dua tahun harus lahir undang-undang baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law.

    “Karena itu, dalam aksi 28 Agustus, Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja mendesak agar DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru. Buruh tidak mau lagi janji hanya sebatas wacana, sementara praktik eksploitatif terus berlangsung,” ujar Said Iqbal.

    Selain isu HOSTUM, reformasi pajak, dan sahkan UU Ketenagakerjaan yang Baru, isu lain yang akan disuarakan dalam aksi 28 Agustus 2025 adalah pembentukan satuan tugas (satgas) PHK, sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, serta revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem Pemilu 2029 mendatang.

    Berikut daftar kabupaten/kota yang menjadi titik demonstrasi buruh besok:

    – DKI Jakarta
    – Serang, Banten
    – Bandung, Jawa Barat
    – Semarang, Jawa Tengah
    – Surabaya, Jawa Timur
    – Medan, Sumatera Utara
    – Banda Aceh, Aceh
    – Batam, Kepulauan Riau
    – Bandar Lampung, Lampung
    – Banjarmasin, Kalimantan Selatan
    – Pontianak, Kalimantan Barat
    – Samarinda, Kalimantan Timur
    – Makassar, Sulawesi Selatan
    – Gorontalo

    Berikut daftar tuntutan demo buruh 28 Agustus 2025:

    Hapus outsourcing dan tolak upah murah
    Naikkan upah minimum tahun 2026 8,5% – 10,5%
    Naikkan upah minimum sektoral plus 0,5% – 5% dari upah minimum 2026
    Setop PHK dan Bentuk Satgas PHK
    Reformasi pajak perburuhan (naikkan PTKP Rp7,5 juta/bulan, hapus pajak pesangon/THR/JHT, hapus diskrimisasi pajak buruh perempuan menikah)
    Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
    Sahkan RUU Perampasan Aset – Berantas Korupsi
    Revisi RUU Pemilu – Redesain sistem Pemilu 2029

  • 5
                    
                        Buruh Gelar Aksi 28 Agustus di Jakarta, Ini Titik Kumpul dan Rute Pergerakannya
                        Nasional

    5 Buruh Gelar Aksi 28 Agustus di Jakarta, Ini Titik Kumpul dan Rute Pergerakannya Nasional

    Buruh Gelar Aksi 28 Agustus di Jakarta, Ini Titik Kumpul dan Rute Pergerakannya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia akan menggelar aksi serentak, pada Kamis (28/8/2025).
    Aksi nasional ini diprakarsai Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
    Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, aksi akan dipusatkan di depan Gedung DPR dan Istana Kepresidenan Jakarta.
    “Dari Cikarang (massa demonstrasi) lewat tol, dari Cikupa-Balaraja lewat tol, dari Bogor-Depok lewat Jalan Raya Bogor, dan dari Pulo Gadung-Sunter lewat jalan biasa arah DPR RI,” kata Said Iqbal, kepada Kompas.com, Rabu (27/8/2025).
    Selain Jakarta, aksi serupa juga akan digelar di berbagai provinsi dan kota industri besar, antara lain Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Banda Aceh, Batam, Bandar Lampung, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Makassar, Gorontalo, dan sejumlah daerah lain.
    Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah).
    Said Iqbal menegaskan, aksi dilakukan secara damai dan menjadi momentum bagi buruh menyampaikan aspirasi.
    Beberapa tuntutan utama yang akan disuarakan yakni:
    1. Naikkan upah minimum 8,5-10,5 persen pada 2026
    Menurut Said, angka tersebut sejalan dengan formula yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 168, dengan mempertimbangkan inflasi 3,26 persen dan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,1-5,2 persen.
    2. Hapus sistem outsourcing
    Buruh menolak praktik
    outsourcing
    yang dinilai kian meluas, termasuk di BUMN, meskipun putusan MK sudah membatasinya hanya untuk pekerjaan penunjang.
    3. Reformasi pajak
    Buruh menuntut kenaikan PTKP dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan, serta penghapusan pajak atas THR dan pesangon.
    4. Sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru
    Said menegaskan, setahun setelah putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2024, DPR dan pemerintah belum menunjukkan kemajuan signifikan. Padahal, aturan baru harus disahkan maksimal dua tahun setelah putusan keluar.
    Selain empat isu utama tersebut, buruh juga akan menyoroti persoalan perlindungan pekerja digital platform, pekerja medis, transportasi, tenaga pengajar, hingga jurnalis.
    Dalam aksi 28 Agustus, Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja juga membawa isu lain, di antaranya pembentukan Satgas PHK, pengesahan RUU Perampasan Aset, pemberantasan korupsi, dan revisi RUU Pemilu untuk desain sistem pemilu 2029.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Buruh Gelar Aksi 28 Agustus di Jakarta, Ini Titik Kumpul dan Rute Pergerakannya
                        Nasional

    7 Buruh Bakal Demo di DPR dan Istana Besok, Bawa 5 Tuntutan Ini Nasional

    Buruh Bakal Demo di DPR dan Istana Besok, Bawa 5 Tuntutan Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Elemen buruh disebut bakal mengikuti demo di depan gedung DPR atau Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (28/8/2025). 
    Para buruh ini berasal dari sejumlah wilayah di sekitar Jakarta, seperti Karawang, Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang.
    “Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai. Said Iqbal menegaskan, aksi ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal kepada
    Kompas.com
    , Selasa (26/8/2025).
    Ada lima isu yang dibawa di dalam aksi demo besok, apa saja:
    Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5–10,5 persen pada tahun 2026. Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
    Menurut Said, inflasi diproyeksikan mencapai 3,26 persen, sementara pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,1 hingga 5,2 persen dalam kurun Oktober 2024 hingga September 2025.
    “Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5–10,5 persen,” kata dia.
    Said juga mengungkit klaim pemerintah yang menyebut angka pengangguran menurun dan kemiskinan berkurang. Dengan demikian, pemerintah semestinya berani menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
     
    Menurut Said, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan bahwa praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu.
    Namun kenyataannya, praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN.
    “Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, misalnya keamanan. Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP No. 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas,” tegas Said Iqbal.
    Menurut Said, masyarakat di sejumlah daerah menjerit karena beban pajak meningkat. Di Pati, Jawa Tengah, misalnya, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah memicu perlawanan warga.
    “Di tengah kondisi daya beli yang terus melemah, kebijakan menaikkan pajak justru melukai masyarakat. Konsumsi rumah tangga menurun, ekonomi melambat, sementara rakyat dipaksa menanggung beban tambahan. Ironisnya, orang kaya justru diampuni lewat tax amnesty,” ujar Said Iqbal.
    “Di sinilah Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja, termasuk KSPI, menyerukan perlunya reformasi pajak perburuhan,” tegasnya.
    Buruh, kata dia, menuntut menaikkan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) dari Rp 4,5 juta per bulan, menjadi Rp 7,5 juta per bulan.
    Menurutnya, dengan selisih itu, masyarakat bisa memakainya untuk hal-hal konsumtif yang bisa mendorong perputaran uang dan daya beli di masyarakat.
    Selain itu, Said Iqbal juga meminta hapus pajak atas THR dan pesangon. Selama ini, THR yang diterima buruh sebagian besar habis untuk ongkos mudik, biaya sekolah anak, atau kebutuhan pokok lainnya.
    “Jika pajak THR dan pesangon dihapus, uang itu tidak hilang dari perputaran ekonomi. Justru akan kembali ke pasar dalam bentuk konsumsi barang dan jasa, yang pada akhirnya menghasilkan PPN untuk negara. Artinya, negara tidak benar-benar kehilangan penerimaan, hanya cara pungutnya yang lebih adil,” ujarnya.
    Ia menegaskan, reformasi pajak bukan hanya sekadar menjadi kepentingan buruh pabrik atau karyawan kantor, tapi juga pekerja di sektor informal lain yang selama ini kerap terbebani.
    Menurut Said Iqbal, dengan reformasi pajak perburuhan, keadilan fiskal bisa lebih terasa. Sehingga, pajak tidak lagi menjadi alat negara untuk menarik uang dari masyarakat, tapi juga menjadi instrumen untuk menjaga daya beli dan menggerakkan roda ekonomi. 
    “Ketika daya beli rakyat terjaga, produksi meningkat, PHK bisa ditekan, bahkan ada peluang penyerapan tenaga kerja baru.
    Said mengatakan, panitia kerja di DPR tak kunjung membahas secara serius, usai Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan Nomor 168/PUU-XXI/2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI Andi Gani, KSPI, dan FSPMI.
    Dalam putusan tersebut, MK menegaskan bahwa paling lama dalam dua tahun harus lahir undang-undang ketenagakerjaan baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law.
    “Karena itu, dalam aksi 28 Agustus, Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja mendesak agar DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru. Buruh tidak mau lagi janji hanya sebatas wacana, sementara praktik eksploitatif terus berlangsung,” ujar Said Iqbal.
    Ada tujuh isu yang menjadi dasar gugatan para buruh ke MK, yaitu upah layak yang melindungi pekerja, penghapusan outsourcing, pembatasan karyawan kontrak, prosedur PHK yang adil, pesangon yang layak, pembatasan tenaga kerja asing terutama unskilled workers, hingga hak cuti melahirkan, cuti hamil dan cuti panjang.
    Selain tujuh poin di atas, ada beberapa isu baru yang semakin penting. Misalnya, perlindungan pekerja digital platform seperti Gojek, Grab, Blibli, dan Tokopedia.
    Selama ini mereka disebut “mitra”, padahal bekerja penuh tanpa perlindungan layaknya pekerja. Konferensi ILO pada Juni 2025 bahkan sudah menegaskan pentingnya regulasi untuk melindungi pekerja platform.
    “Kami berharap Presiden Prabowo Subianto, yang dikenal peduli pada orang kecil—petani, buruh, nelayan, dan guru—dapat mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru. Undang-undang ini bukan sekadar payung hukum, tetapi benteng perlindungan bagi pekerja di seluruh sektor,” pungkasnya.
    Said menilai, para perawat, bidan, dan dokter di banyak rumah sakit besar menerima upah minim dengan jam kerja tinggi. Sementara, beban kerja mereka sangat vital bagi keselamatan orang lain.
    Begitu juga pekerja transportasi yang dipaksa mengejar target dengan sistem ritase, hingga mengancam keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan.
    Buruh juga menuntut perlindungan bagi pekerja kampus dan sekolah swasta, dosen, guru, jurnalis, hingga pekerja media yang kerap mengalami PHK sepihak dengan pesangon dicicil.
    Semua ini menegaskan bahwa RUU Ketenagakerjaan baru harus hadir untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia tanpa terkecuali.
    “Kami meyakini, dua tahun adalah waktu yang cukup untuk melahirkan undang-undang baru. Kini tinggal satu tahun tersisa sebelum tenggat MK berakhir. Jika tidak, maka pemerintah dan DPR akan mencederai keadilan hukum sekaligus mengkhianati jutaan buruh,” ujar Said Iqbal.
    Selain di Jakarta, aksi serupa juga digelar serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar di Indonesia.
    Wilayah itu meliputi Serang, Banten; Bandung, Jawa Barat; Semarang, Jawa Tengah; Surabaya, Jawa Timur; Medan, Sumatera Utara; Banda Aceh, Aceh; Batam, Kepulauan Riau; Bandar Lampung, Lampung; Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Pontianak, Kalimantan Barat; Samarinda, Kalimantan Timur; Makassar, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPAI jamin anak yang terlibat aksi di DPR tak dikeluarkan dari sekolah

    KPAI jamin anak yang terlibat aksi di DPR tak dikeluarkan dari sekolah

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjamin 196 anak yang terlibat aksi di depan Gedung DPR/MPR RI dan ditangkap aparat kepolisian tidak dikeluarkan dari sekolah.

    “Kita akan koordinasi ke Dinas terkait (Dinas Pendidikan) dan sekolah-sekolah untuk memastikan mereka tidak dikeluarkan,” kata Komisioner KPAI Sylvana Maria merespons keluhan para orang tua yang takut anak-anak mereka dikeluarkan dari sekolah di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

    Pihaknya juga akan mendatangi beberapa sekolah yang sejumlah muridnya terlibat aksi di depan Gedung DPR/MPR RI.

    Upaya itu dilakukan untuk menelusuri akar terlibatnya anak-anak sekolah dalam aksi kekerasan, termasuk aksi demonstrasi yang destruktif.

    “Kami tentu akan terus “follow up”. Saya sudah mencatat misalnya beberapa nama sekolah yang jumlah muridnya (yang terlibat dalam aksi) lumayan signifikan lebih dari 5, lebih dari 10. Untuk mengetahui kira-kira apa yang akan dikerjakan oleh sekolah itu untuk mencegah keberulangan murid-muridnya ikut dalam aksi-aksi yang mereka tidak tahu,” kata Sylvana.

    Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya akhirnya memulangkan sebanyak 196 anak di bawah umur yang ditangkap saat aksi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Senin (25/8), kepada orang tuanya.

    “Anak-anak yang ditangkap kemarin, sudah kita pulangkan hari ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Lebih lanjut, ia menambahkan, mereka terlibat perusakan fasilitas umum serta tidak termasuk klaster massa yang menyampaikan pendapat di depan DPR.

    “Mereka datang karena ajakan dari media sosial. Kemarin, di jam pelajaran kejadiannya, anak-anak pelajar ini berasal dari Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, ada juga dari Sukabumi,” katanya.

    Untuk menangani anak-anak itu, Polda Metro Jaya menugaskan Sub Direktorat Remaja, Anak dam Wanita (Renakta).

    “Selain itu, karena ini pembinaan spesifik anak, kita libatkan juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta dan Dinas Sosial,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hak jawab PT Tjitajam atas berita rencana pembangunan stadion di Depok

    Hak jawab PT Tjitajam atas berita rencana pembangunan stadion di Depok

    Bagaimana mungkin pihak lain yang berutang kemudian aset orang lain, dalam hal ini aset PT Tjitajam yang dijadikan pelunasan utang? Ini kan sangat berbahaya. Kami yakin ini cara kerja mafia tanah.

    Jakarta (ANTARA) – PT Tjitajam menyampaikan hak jawab atas pemberitaan ANTARA yang berjudul Kementerian PU godok pembangunan stadion berstandar FIFA di Depok.

    Berikut hak jawab PT Tjitajam yang dikirimkan kepada ANTARA, di Jakarta, Selasa:

    Polemik rencana pembangunan stadion bertaraf internasional di Kota Depok berbuntut panjang, ihwal lahan seluas 53,8 hektare yang terletak di Tanah Merah Cipayung, Kota Depok itu nyatanya merupakan aset milik PT Tjitajam.

    Dalam hal ini PT Tjitajam mempertanyakan apa yang menjadi dasar Pemkot Depok membangun stadion tersebut? Sementara, hak atas kepemilikan lahan tersebut sudah jelas milik klien kami yaitu PT Tjitajam, berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 257/Cipayung Jaya yang sudah terbit sejak 25 Agustus 1999.

    Bidang tanah tersebut sampai dengan ini statusnya telah diletakkan sita jaminan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada tahun 1999, yang pelaksanaan sitanya itu melalui Pengadilan Negeri Cibinong dan perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

    Karena gejolak usaha pembajakan saham PT Tjitajam di Dirjen AHU (Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum) oleh oknum mafia tanah, berikut aset-aset tanahnya terus berlanjut, maka tahun 2018 Klien mengajukan gugatan kembali di Pengadilan Negeri Cibinong, sebagai penggugat intervensi.

    Kemudian pada gugatan tersebut selain mengabulkan gugatan klien kami sebagai sebagai PT Tjitajam yang sah dan membatalkan seluruh Akta-akta dan Pengesahan AHU PT Tjitajam versi Cipto Sulistio. Ade Prasetyo dkk, hakim yang mengadili perkara juga menganggap perlu untuk meletakkan lagi sita jaminan, terhadap seluruh aset PT Tjitajam termasuk SHGB Nomor 257/Cipayung Jaya yang rencananya ingin dibangun stadion bertaraf internasional.

    Nah, oleh karena 10 putusan itu sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap yang memenangkan klien kami, baik di Pengadilan Negeri atau perdata biasa sampai PK (Peninjauan Kembali), termasuk Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang juga sampai PK, putusan pidana karena klien kami pada tahun 2022 sempat dikriminalisasi oleh oknum penyidik Jatanras Polda Metro Jaya dalam perebutan lahan, saham dan aset-aset tanah PT Tjitajam.

    Tuduhan atas perbuatan pidana terhadap klien sampai ke tahap persidangan dan Putusannya pun juga sampai ke Mahkamah Agung (MA) di mana amar putusannya itu ‘bebas’ atau Vrijspraak. Putusan-putusan tersebut sudah dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Cibinong, dan Pengadilan Tata Usaha Negara, baik di Jakarta maupun di Jawa Barat.

    Maka, menurutnya, semua pihak yang ikut dalam perkara ini termasuk Pemkot Depok, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok yang merupakan pihak dalam perkara dimaksud baik sebagai Tergugat/Turut Tergugat, dan lembaga pemerintahan lainnya itu harusnya tunduk, terhadap 10 putusan yang telah ditetapkan inkrah dalam pokok perkara tersebut.

    Karena yang memenangkan perkara itu klien kami (PT Tjitajam). Sehingga aset-aset yang termasuk Tanah Merah Cipayung tersebut, sesuai dengan SHGB Nomor 257/Cipayung Jaya itu adalah milik PT Tjitajam dan masa berlaku SHGB itu selesai pada 2029.

    Satgas BLBI mengklaim bahwa lahan itu telah diperoleh negara, berdasarkan adanya Perjanjian Penyelesaian Pinjaman tertanggal 11 Desember 1998, antara PT Tjitajam dengan PT Mitra Bina Unggul yang menjaminkan Tanah Merah di Bank Central Dagang (BCD), setelah adanya krisis moneter yang menyebabkan BCD menjadi salah satu bank yang bermasalah dan menerima bantuan dari negara, maka bentuk pelunasan utang negara, aset-asetnya kemudian dikuasai dan dikelola oleh negara.

    Dan khusus untuk Tanah Merah telah dilakukan pengamanan aset seperti pemblokiran pada Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pengamanan aset pada tahun 2023, namun yang cukup mengejutkan dan membuat heran penguasaan Tanah Merah Cipayung Jaya oleh Satgas BLBI atau Kemenkeu bukanlah sertifikat PT Tjitajam, melainkan hanya SK Kanwil Jawa Barat Nomor : 960/HGB/KWBPN/1997 Tanggal 29 Oktober 1997.

    Dan perlu kami tegaskan PT Tjitajam tidak pernah berutang sepeserpun dan tidak pernah menerima aliran uang. Baik dengan PT Mitra Unggul Bina Nusa maupun Bank Central Dagang, merupakan bank yang diketahui secara umum dimiliki oleh keluarga Hovert Tantular yang hingga saat ini masih buronan negara.

    Bagaimana mungkin pihak lain yang berutang kemudian aset orang lain, dalam hal ini aset PT Tjitajam yang dijadikan pelunasan utang? Ini kan sangat berbahaya. Kami yakin ini cara kerja mafia tanah.

    Dari fakta persidangan perkara yang ada berdasarkan bukti dari Satgas BLBI ternyata Hindarto Tantular/Anton Tantular, selaku pemegang saham PT Bank Central Dagang-BBKU memiliki utang kepada negara sebesar Rp1.470.120.709.878.01 (Satu Triliun Empat Ratus Tujuh Puluh Miliar Seratus Dua Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Delapan dan 1/100 Rupiah).

    Utang mereka inilah yang menyebabkan penguasaan aset oleh Satgas BLBI, terhadap Tanah Merah Cipayung milik PT Tjitajam sangat tidak adil dan tak berdasarkan hukum. Menurut kami kasus PT Tjitajam ini adalah bukti nyata masih maraknya mafia tanah di Indonesia yang dilakukan oknum berbaju dinas.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Romaito Menggali Harapan di Jobfair Depok Usai 4 Tahun Menganggur
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Agustus 2025

    Romaito Menggali Harapan di Jobfair Depok Usai 4 Tahun Menganggur Megapolitan 26 Agustus 2025

    Romaito Menggali Harapan di Jobfair Depok Usai 4 Tahun Menganggur
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Di antara kerumunan pencari kerja di acara
    job fair
    Pemerintah Kota Depok, sosok Romaito (29) yang mengenakan kemeja putih dan kerudung hijau tosca menarik perhatian.
    Ia terlihat berkeliling sendiri di tengah
    booth
    perusahaan-perusahaan penyedia lowongan kerja.
    Ia berangkat dari rumah tantenya di daerah Kukusan, Beji, dengan berjalan kaki melewati kawasan Universitas Indonesia.
    “Tadi dari rumah jalan ke UI terus naik bis kuning (bikun), abis itu jalan lagi ke Depok Town Square (Detos),” kata Romaito di lokasi
    job fair
    , Selasa (26/8/2025).
    Informasi
    job fair
    yang diketahui dari sepupunya menjadi secercah harapan mencari peluang mendapatkan pekerjaan.
    Hal ini berangkat dari kesulitannya mencari pekerjaan sesuai program studi kuliahnya sejak 2021.
    “Saya lulus kuliah dari tahun 2021, jurusan saya ilmu peternakan di kampus daerah Pekanbaru,” tutur Romaito.
    Selama menjadi pencari kerja
    (jobseeker),
    tidak banyak lowongan sesuai studi kuliah yang tersedia untuk Romaito. Sekalipun ada, laki-laki justru menjadi prioritas seleksi.
    Oleh karena itu, harapan Romaito kini bersandar pada loker staf administrasi.
    “Jurusan saya memang susah (loker), apalagi saya perempuan. Ini cari (kerja) susah makanya coba melenceng biar ada peluang lainnya,” jelas Romaito.
    Kunjungan ke job fair kali ini menjadi pengalaman kedua bagi Romaito dengan harap perusahaan bisa memberi kesempatan untuk dirinya bekerja.
    “Harapannya bisa diterima sama perusahaan yang lagi butuh karyawan baru. Biar (orang kayak saya) bisa dapet ilmu dan pengalaman,” lanjut dia.
    Sebagai informasi, Pemkot Depok melalui Dinas Tenaga Kerja mengadakan job fair Kota Depok 2025 sebagai upaya memperluas kesempatan kerja.
    Job Fair Kota Depok 2025 diselenggarakan secara gratis dan terbuka untuk umum pada 26-27 Agustus 2025.
    Waktu penyelenggaraan dibuka setiap pukul 10.00-16.00 WIB.
    Sebelum hadir, peserta harus melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi jobfair.kemnaker.go.id dengan akun SIAP KERJA.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPAI minta anak di bawah umur tak dilibatkan dalam aksi politik

    KPAI minta anak di bawah umur tak dilibatkan dalam aksi politik

    Anak-anak jangan lagi dilibatkan dalam aksi-aksi politik dan agenda politik orang dewasa karena bertentangan dengan Undang-undang Perlindungan Anak

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar anak di bawah umur tidak dilibatkan dalam aksi-aksi politik seperti demonstrasi menyusul adanya 196 anak yang ditangkap aparat saat aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, pada Senin (25/8).

    “Anak-anak jangan lagi dilibatkan dalam aksi-aksi politik dan agenda politik orang dewasa karena bertentangan dengan Undang-undang Perlindungan Anak,” kata Komisioner KPAI Sylvana Maria kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

    Berdasarkan hasil penelusurannya, anak-anak yang terlibat aksi itu ternyata diajak serta diprovokasi lewat media sosial, terutama TikTok.

    “Anak-anak ini diajak baik oleh teman sebaya, oleh kakak kelas, bahkan oleh alumni. Mereka mengatakan, kakak kelas yang sudah lulus mengajak mereka. Dan memang ada berita-berita atau informasi yang mendorong mereka untuk ikut asalnya dari media sosial,” kata Sylvana.

    Provokasi atau ajakan semacam itu, lanjut dia, perlu diusut lebih jauh lantaran terlibatnya anak-anak dalam aksi demonstrasi bisa mengganggu proses belajar serta tumbuh kembang anak.

    “Kita semua tahu bahwa hal seperti ini dampaknya cukup serius untuk anak-anak. Minimal mereka kehilangan waktu-waktu berharga untuk bertumbuh kembang sesuai dengan minat, bakat, dan keinginan mereka,” ujarnya.

    KPAI juga telah mengedukasi anak-anak yang terlibat terkait cara menyampaikan pendapat yang baik dan benar di depan umum.

    “Bahwa kalian anak-anak punya hak untuk menyampaikan aspirasi kalian, menyampaikan pendapat kalian tetapi ada caranya, ada aturannya. Kami kemudian menjelaskan pada mereka apa cara terbaik untuk menyampaikan aspirasi,” kata Sylvana.

    Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya akhirnya memulangkan sebanyak 196 anak di bawah umur yang ditangkap saat aksi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Senin (25/8), kepada orang tuanya.

    “Anak-anak yang ditangkap kemarin, sudah kita pulangkan hari ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary.

    Menurut dia, mereka terlibat perusakan fasilitas umum serta tidak termasuk klaster massa yang menyampaikan pendapat di depan DPR.

    “Mereka datang karena ajakan dari media sosial. Kemarin, di jam pelajaran kejadiannya, anak-anak pelajar ini berasal dari Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, ada juga dari Sukabumi,” katanya.

    Untuk menangani anak-anak itu, Polda Metro Jaya menugaskan Sub Direktorat Remaja, Anak dam Wanita (Renakta).

    “Selain itu, karena ini pembinaan spesifik anak, kita libatkan juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta dan Dinas Sosial,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.