kab/kota: Depok

  • Viral Wanita Depok Kena Kanker Ovarium di Usia 25, Sempat Dikira Maag

    Viral Wanita Depok Kena Kanker Ovarium di Usia 25, Sempat Dikira Maag

    Jakarta

    Viral wanita di Depok, Cindy Amalia (25), membagikan kisahnya di media sosial saat divonis kanker ovarium. Kisah ini menjadi bukti kanker bisa menyerang siapa saja, bahkan di usia relatif masih muda. Cindy mengaku gejala awal yang dirasakan seperti nyeri maag, masuk angin, atau bahkan mirip dengan keluhan akibat kelelahan.

    “Awalnya aku cuma merasa nyeri di perut sebelah kiri. Kupikir itu hal biasa, mungkin maag atau masuk angin. Tapi dari rasa sakit kecil itu, aku harus mendengar satu kenyataan besar, kanker ovarium,” beber dia dalam akun TikTok pribadinya, dikutip detikcom atas izin yang bersangkutan, Jumat (26/9/2025).

    Setelah memeriksakan diri, Cindy awalnya didiagnosis tumor ovarium. Namun sebelum operasi, dokter menemukan adanya cairan berlebih di perut yang harus dikeluarkan hingga berliter-liter.

    Usai operasi pengangkatan tumor, hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi lebih serius, Cindy divonis kanker ovarium.

    Sejak saat itu, ia menjalani rangkaian pengobatan intensif seperti kemoterapi, infus, dan terapi suportif. Dampaknya terasa pada fisik, seperti rambut rontok, tubuh melemah, dan nyeri berkepanjangan.

    “Kadang fisik aku nggak lagi sama. Rambutku rontok, badan lemah, tapi aku masih berusaha senyum,” katanya.

    Inikah Pemicunya?

    Cindy mengaku lebih sering mengonsumsi junk food ketimbang makanan bergizi seimbang (real food). Selain itu, tekanan stres juga diyakininya memperburuk kondisi.

    “Memang mungkin faktornya karena makanan sih, terutama junk food sama stres,” tutur Cindy.

    Menurut American Cancer Society, kanker ovarium memang lebih sering terjadi pada perempuan usia lanjut, tetapi bukan berarti usia muda aman sepenuhnya. Beberapa faktor seperti riwayat keluarga, gaya hidup tidak sehat, paparan zat berbahaya, hingga stres kronis bisa meningkatkan risiko.

    Gejala kanker ovarium kerap samar dan menyerupai penyakit ringan, seperti:

    Perut terasa kembung atau begahNyeri panggul atau perut yang tidak kunjung hilangPerubahan pola buang air kecil atau besarPerut terasa penuh meski makan sedikit

    Dari pengalamannya, Cindy berpesan agar anak muda lebih peka terhadap sinyal tubuh.

    “Buat kalian yang suka ngeremehin sakit perut atau gejala kecil lainnya, jangan tunggu sampai terlambat. Dengarkan tubuhmu. Karena aku tahu rasanya, dan aku nggak mau ada yang lain ngerasain hal yang sama,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 2

    (naf/kna)

  • Profil Menas Erwin, Pengusaha Pemberi Suap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 September 2025

    Profil Menas Erwin, Pengusaha Pemberi Suap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Nasional 26 September 2025

    Profil Menas Erwin, Pengusaha Pemberi Suap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Nama Menas Erwin Djohansyah kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkapnya di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada Rabu (24/9/2025).
    Dia terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat eks Sekretaris MA Hasbi Hasan.
    KPK mengatakan, penangkapan dilakukan karena Menas Erwin sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan di KPK.
    “Penangkapan dilakukan, mengingat yang bersangkutan sudah dua kali tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan tanpa alasan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu.
    Lantas, siapa sebenarnya sosok Menas Erwin?
    Menas Erwin Djohansyah adalah Direktur PT Wahana Adyawarna (WA).
    Tak banyak informasi terkait perseroan terbatas tersebut.
    Namun, berdasarkan penelusuran, perusahaan tersebut terletak di Grand Slipi Tower, Palmerah, Jakarta Barat.
    Nama Menas Erwin pertama kali muncul dalam persidangan Hasbi Hasan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta pada 5 Desember 2023.
    Saat itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan telah menerima gratifikasi senilai Rp 630 juta untuk kepentingan pribadi.
    Penerimaan itu diterima dari banyak rekanan, termasuk salah satunya Menas Erwin selaku Direktur PT Wahana Adyawarna.
    “Menerima uang, fasilitas perjalanan wisata, dan fasilitas penginapan yang seluruhnya senilai Rp 630.844.400,” kata Jaksa KPK Ariawan Agustiartono, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).
    Dalam surat dakwaan terungkap, Hasbi Hasan juga menerima fasilitas penginapan berupa sewa kamar nomor 510 tipe apartemen yang disebut Terdakwa dengan istilah “SIO”, senilai Rp 120.100.000 dari Menas Erwin Djohansyah.
    Kemudian, Hasbi Hasan juga menerima fasilitas penginapan berupa sewa dua unit kamar, yaitu kamar nomor 111 tipe junior suite dan kamar nomor 205 tipe executive suite, total senilai Rp 240.544.400 dari Direktur Utama PT Wahana Adyawarna itu.
    Tak hanya itu, Sekretaris MA ini juga menerima fasilitas penginapan berupa sewa kamar nomor 0601 dan kamar nomor 1202 tipe kamar executive suite total senilai Rp 162.700.000 masih dari Menas Erwin Djohansyah.
    Menurut Jaksa KPK, sejumlah penerimaan fasilitas dari Menas Erwin Djohansyah terkait pengurusan perkara di lingkungan MA RI.
     
    KPK menetapkan Menas Erwin Djohansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA pada Kamis (25/9/2025).
    Dia juga langsung ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.
    “Terhadap saudara MED, KPK telah melakukan pemanggilan sebagai tersangka sebanyak dua kali, kemudian yang ketiga kalinya kita cari dan tidak pernah hadir,” kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
    KPK menduga Menas berperan sebagai pihak swasta yang menghubungkan sejumlah pihak dengan Hasbi Hasan selaku Sekretaris MA periode 2020-2023.
    Sekitar awal 2021, Menas diperkenalkan Fatahillah Ramli kepada Hasbi untuk meminta bantuan mengurus perkara temannya di tingkat kasasi.
    Pertemuan pertama kali berlangsung di tempat umum, namun Hasbi meminta agar pembicaraan dipindahkan ke lokasi tertutup yang akhirnya disediakan oleh Menas.
    “Pada rentang waktu Maret 2021 sampai dengan Oktober 2021 terdapat komunikasi tentang beberapa proses pertemuan FR dengan HH di beberapa tempat, di mana dalam pertemuan tersebut FR bersama MED meminta bantuan HH untuk membantu menyelesaikan perkara temannya,” ungkap Asep.
    KPK mengungkapkan, ada lima perkara yang diminta Menas kepada Hasbi Hasan untuk diurus, yaitu:
    1. Perkara sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur;
    2. Perkara sengketa lahan Depok;
    3. Perkara sengketa lahan di Sumedang;
    4. Perkara sengketa lahan di Menteng; dan
    5. Perkara sengketa lahan tambang di Samarinda.
    “Hasbi Hasan menyanggupi untuk membantu penyelesaian perkara sesuai dengan permintaan MED,” ujar dia.
    Sebagai imbalan, Hasbi diduga meminta biaya pengurusan perkara dengan skema pembayaran bertahap, berupa uang muka (DP), biaya proses, hingga pelunasan bila perkara berhasil dimenangkan.
    Namun, tidak semua perkara berjalan sesuai keinginan.
    Sejumlah pihak yang perkaranya gagal dimenangkan justru menuntut Menas mengembalikan uang yang sudah diserahkan ke Hasbi.
    Atas perbuatannya, Menas disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a, Pasal 5 ayat (1) huruf b, atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Saat Pembakaran Tol Jadi Mimpi Buruk Jakarta, Warga Terjebak Macet Horor di Gatot Subroto
                        Megapolitan

    3 Saat Pembakaran Tol Jadi Mimpi Buruk Jakarta, Warga Terjebak Macet Horor di Gatot Subroto Megapolitan

    Saat Pembakaran Tol Jadi Mimpi Buruk Jakarta, Warga Terjebak Macet Horor di Gatot Subroto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kemacetan parah melanda sejumlah ruas utama Jakarta pada Rabu (24/9/2025), imbas penutupan gerbang tol yang rusak akibat aksi demonstrasi ricuh di akhir Agustus lalu.
    Penutupan ini membuat ribuan kendaraan terjebak hingga berjam-jam di wilayah Slipi, Jalan Gatot Subroto, hingga arah Pancoran.
    Tujuh gerbang tol di ruas Cawang–Tomang–Pluit sebelumnya menjadi sasaran pembakaran orang tak dikenal (OTK) saat demo yang berujung bericuh pada akhir Agustus 2025.
    Gerbang tol yang dibakar meliputi GT Slipi 1, GT Slipi 2, GT Pejompongan, GT Senayan, GT Semanggi 1, GT Semanggi 2, dan GT Kuningan 1.
    Sejumlah gerbang tol kini masih dalam proses perbaikan, termasuk GT Semanggi 1 yang ditutup total serta sebagian gardu GT Semanggi 2.
    Dampaknya, antrean kendaraan mengular dari sore hingga tengah malam di Jalan Letjen S Parman menuju Jalan Gatot Subroto pada Rabu malam. Akses lalu lintas dari arah Grogol ke Pancoran pun lumpuh.
    Tak hanya mobil pribadi, bus Transjakarta juga terjebak berjam-jam di tengah kemacetan, memaksa sebagian warga turun dan berjalan kaki.
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, sedikitnya 20 bus Transjakarta terjebak di sepanjang Jalan Letjen S. Parman pada Rabu malam.
    Rudi (28), warga Bogor, menceritakan, dirinya membutuhkan waktu lebih dari empat jam hanya untuk perjalanan dari Halte Grogol Reformasi menuju Slipi dengan menggunakan Transjakarta.
    “Saya naik dari Halte Grogol Reformasi. Empat jam perjalanan, gila banget dah. Dari jam 5 sore saya naik bus, baru turun ini jam 9,” ucap Rudi.
    Setibanya di Petamburan, Rudi bahkan memilih beristirahat sejenak sebelum melanjutkan perjalanan menuju Stasiun Palmerah untuk pulang ke Bogor menggunakan kereta.
    Berbeda dengan Rudi, Salma (25), penumpang Transjakarta rute PIK–Blok M, memilih turun di tengah jalan.
    “Saya sama orang-orang pada turun di Slipi Kemanggisan, terus jalan kaki sampai Petamburan,” ungkap Salma.
    Salma menempuh perjalanan sekitar satu kilometer dengan berjalan kaki melewati jalur tol hingga keluar ke jalan arteri. Ia bahkan melihat penumpang dengan koper yang juga memilih berjalan kaki di pinggir tol.
    Kemacetan juga menyulitkan pengendara roda dua. Zaki (33), pengguna motor, mengatakan, ia butuh 1,5 jam untuk menempuh jarak tiga kilometer, yang biasanya hanya ditempuh 10–15 menit.
    “Parah, macet banget pokoknya. Sampai keringetan di jalan ini saya. Enggak bergerak sama sekali, motor aja enggak bisa nyelip,” kata Zaki.
    Hal serupa dialami Pras, pengendara dari Jalan Panjang, Kebon Jeruk, menuju Palmerah. Ia mengaku butuh lebih dari dua jam untuk perjalanan yang biasanya hanya 10–15 menit.
    “Kayaknya jaraknya juga enggak seberapa, biasanya paling 10 atau 15 menit. Ini saya udah dua jam di jalan, mau pulang kerja,” tutur Pras.
    Kemacetan imbas perbaikan gerbang tol terbakar ini menimbulkan efek domino pada berbagai moda transportasi dan aktivitas warga.
    Banyak pekerja terlambat pulang, angkutan umum lumpuh, dan warga terpaksa mencari jalur alternatif meski sama-sama padat.
    Situasi ini diperkirakan akan berlangsung hingga seluruh perbaikan gerbang tol selesai dilakukan.
    Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Robby Hefados menyampaikan, perbaikan Gerbang Tol (GT) oleh Jasa Marga di area Jalan Gatot Subroto atau Tol Dalam Kota memakan waktu hingga awal bulan depan.
    “Sebenarnya untuk kemacetan di Jalan Gatot Subroto ini merupakan imbas dari perbaikan GT yang dilakukan oleh pihak Jasa Marga dari 24 September sampai 10 Oktober,” kata Robby saat dikonfirmasi, Kamis (25/9/2025).
    Oleh karena itu, Jasa Marga mempercepat perbaikan agar penutupan sementara GT tidak berlangsung lama.
    Berhubung dengan perbaikan ini, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar melalui jalur alternatif lain.
    “Seperti menggunakan ruas tol Wiyoto Wiyono, ataupun menggunakan ruas tol Depok Antasari dan Ruas Tol JORR,” ungkap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cerita Kurir Narkoba Bawa Ganja dari Medan ke Depok: Disembunyikan di Koper – Page 3

    Cerita Kurir Narkoba Bawa Ganja dari Medan ke Depok: Disembunyikan di Koper – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Enam tersangka berinisial RDN, DNM, AJ, RDG, AMS, dan MAR tertunduk lesu saat sejumlah kamera awak media menyorot tubuh mereka di Aula Atmani Adhi Wedhana yang berada di Polres Metro Depok. Enam tersangka diamankan karena menjadi bandar dan kurir narkoba jenis ganja di wilayah Depok.

    Menggunakan pakaian berwarna orange bertuliskan tahanan Polres Metro Depok, tersangka kedapatan memiliki ganja sebanyak 78 kilogram yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara. Tersangka berinisial RDM tampak menghindari sorotan kamera dengan tangan terborgol.

    “Saya perannya hanya menjemput barang yang dibawa orang lain di wilayah Jakarta,” ujar RDM, Kamis (25/9/2025).

    RDM mengaku akan menjemput orang yang membawa ganja menggunakan koper dari sebuah bus. Hal itu dilakukan setelah mendapatkan arahan dari seseorang yang membayarnya.

    “Saya hanya jemput aja, bayarannya Rp 800 ribu per kilogram,” ucap RDM yang pernah mendekam di Rutan Salemba.

    Residivis atas kejahatan narkoba ini tidak ingin membuka lebih banyak terkait peran yang dimainkan dalam dunia hitam narkoba. RDM hanya mengaku menjalankan perintah penjemputan narkoba karena diimingi uang yang cukup besar untuk kebutuhan hidupnya.

    “Saya hanya jemput, nantinya saya serahkan kepada teman saya,” terang RDM.

    RDM mengaku sudah menjalankan aksi perannya sebanyak tiga kali sebagai perantara narkoba jenis ganja. Modusnya, ganja yang dibawa rekannya dimasukan ke dalam koper pakaian layaknya seseorang berpergian.

    “Nanti barang itu (ganja) saya jemput saya ambil, barangnya dimasukkan ke dalam koper,” ucap RDM.

    Kini sepak terjang RDM harus merasakan kembali dinginnya lantai penjara atau ruang tahanan Polres Metro Depok. RDM hanya dapat meratapi nasibnya tertangkap kembali pihak kepolisian, atas kasus yang sebelumnya pernah dia rasakan beberapa tahun lalu.

    “Iya, pasrah aja,” tutur RDM.

     

  • Maling Curi Logam Mulia 110 Gram di Depok saat Penghuni Rumah Pergi ke Luar Kota
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 September 2025

    Maling Curi Logam Mulia 110 Gram di Depok saat Penghuni Rumah Pergi ke Luar Kota Megapolitan 25 September 2025

    Maling Curi Logam Mulia 110 Gram di Depok saat Penghuni Rumah Pergi ke Luar Kota
    Tim Redaksi

    DEPOK, KOMPAS.com –
     Seorang pria berinisial MM menjadi korban pencurian logam mulia 110 gram yang tersimpan di rumahnya di Kompleks Hankam,Tapos, Depok, saat ia tengah bepergian ke luar kota.
    Saat kejadian, korban dan keluarganya diketahui pergi ke Bandung, Jawa Barat, sejak Jumat (19/9/2025) dan pulang di Minggu malam (21/9/2025).
    “Korban pergi ke Bandung sejak hari Jumat tanggal 19 September 2025 dan rumah dalam keadaan kosong,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Kamis (25/9/20225).
    Made mengungkapkan, setibanya di rumah, korban melihat jejak jendela rumahnya terbuka. Hal itu lekas menumbuhkan rasa curiga sekaligus khawatir.
    Setelahnya, korban membuka pintu rumah dan melihat seisi rumahnya berantakan.
    “Setelah itu, korban masuk ke dalam rumah dan melihat kondisi kamar sudah berantakan. Selanjutnya korban mengecek barang-barang milik korban,” tutur Made.
    Usai memeriksa, korban menyadari bahwa logam mulia 110 gram yang lengkap dengan surat-suratnya telah hilang diambil. Tak hanya itu, maling juga membawa uang tunai Rp 15 juta.
    “Kerugian ada uang tunai Rp 15 juta dan logam mulia seberat 110 gram berikut lengkap dengan surat-suratnya,” jelas Made.
    Saat ini, korban sudah membuat laporan polisi (LP) dan polisi juga sudah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara demi penyelidikan lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Modus Pengedar Narkoba di Depok: Ganja Dikirim Pakai Bus, Kurir Jadi Penumpang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 September 2025

    Modus Pengedar Narkoba di Depok: Ganja Dikirim Pakai Bus, Kurir Jadi Penumpang Megapolitan 25 September 2025

    Modus Pengedar Narkoba di Depok: Ganja Dikirim Pakai Bus, Kurir Jadi Penumpang
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Polisi mengungkap modus pengedar narkoba di Depok menyamarkan pengiriman 78 kilogram ganja menggunakan bus antar kota antar provinsi.
    Kasat Narkoba Polres Metro Depok Kompol Yefta Ruben mengatakan para kurir narkoba  seolah-olah menjadi penumpang bus dari Medan, Sumatera Utara menuju Depok.
    “Jadi kurir ini berperan seolah-olah sebagai penumpang bus,” ucap Yefta kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).
    Polisi menangkap enam orang berinisial RDN, DNM, AJ, RDG, AMS, dan MAR dalam kasus ini. Mereka ditangkap dalam operasi terpisah di Depok, Jakarta Timur, dan Bandung.
    Pelaku RDN, DNM, AJ, dan MAR sebagai bandar. Sementara RDG dan AMS sebagai kurir.
    Para pelaku menggunakan transportasi umum yang diketahui tidak mempunyai pemeriksaan secara khusus terhadap barang bawaan.
    Hal ini dipergunakan sebagai celah menyelundupkan narkoba dari Medan ke Depok untuk dijualbelikan.
    Peredaran narkoba ini dikendalikan oleh seseorang berinisial PC dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 
    “Mereka dikendalikan oleh seseorang yang juga masih DPO, inisialnya PC dan sementara sedang dalam pengembangan,” ujar Yefta.
    Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.
    Kemudian, Pasal 436 ayat 1 dan Pasal 436 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Modus Pengedar Narkoba di Depok: Ganja Dikirim Pakai Bus, Kurir Jadi Penumpang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 September 2025

    6 Pengedar Narkoba di Depok Sembunyikan 78 Kg Ganja dalam Koper Megapolitan 25 September 2025

    6 Pengedar Narkoba di Depok Sembunyikan 78 Kg Ganja dalam Koper
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Enam pengedar narkoba di Depok menyembunyikan 78 kilogram ganja dalam dua koper. Barang haram tersebut dibawa kurir dari Medan, Sumatera Utara.
    Adapun enam pengedar ganja berinisial RDN, DNM, AJ, RDG, AMS, dan MAR.
    Polisi menangkap RDN dan DNM di sebuah rumah kawasan Sukamaju, Cilodong, Depok, pada Selasa (5/8/2025) lalu dan mendapati dua buah koper berisikan tumpukan ganja.
    “Terhadap tersangka RDN dan DNM dengan barang bukti yang diamankan pada saat itu sejumlah 38 kilogram narkoba jenis ganja, bersamaan dengan dua koper dan satu timbangan digital,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras dalam jumpa pers, Kamis (25/9/2025).
    Temuan koper berisikan ganja juga terlihat saat polisi menangkap pelaku lainnya berinisial AJ di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Saat diperiksa, terdapat 39 kilogram ganja dengan koper berbeda lainnya.
    Setelah ditelusuri, para kurir menerima pengiriman ganja ini dari Medan menggunakan jalur darat atau bus antar kota.
    “Jadi mereka menggunakan koper, kemudian mereka gunakan sarana transportasi yang ada dan ini juga sudah beberapa kali mengelabui petugas,” ujar Abdul.
    Disebutkan, pengiriman ganja dari Medan ini sudah dilakukan tiga kali pada tahun 2025 dan telah aktif melakukan transaksi ke berbagai wilayah di Depok dan Jakarta Timur.
    Keenam pelaku mempunyai peran yang berbeda-beda, yaitu RDN, DNM, AJ, dan MAR sebagai bandar. Sementara RDG dan AMS sebagai kurir.
    Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.
    Kemudian, Pasal 436 ayat 1 dan Pasal 436 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Metro Terjunkan Satgas Urai Macet di Gerbang Tol Jakarta

    Polda Metro Terjunkan Satgas Urai Macet di Gerbang Tol Jakarta

    Jakarta

    Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membentuk Satgas Khusus bernama Satgas Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas). Satgas ini dibentuk untuk mengantisipasi kemacetan dampak perbaikan sejumlah gerbang tol dalam kota.

    Kabag Ops Ditlantas PMJ Kompol Robby Hefados menjelaskan, satgas khusus ini akan bertugas hingga 10 Oktober 2025 atau selama masa perbaikan gerbang tol. Satgas ini akan mulai berada di lapangan pada pukul 15.00 WIB.

    “Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga sudah menyiapkan Satgas Kamseltibcarlantas yang diterjunkan mulai dari siang hari ini jam 3 sore sampai nanti kondisi arus lalu lintas stabil atau kondusif, dan dilanjutkan pada esok hari,” kata Robby kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).

    Robby mengatakan satgas khusus ini dibagi menjadi tiga sif. Satgas ini akan membantu mengarahkan pengendara untuk mengambil jalur alternatif gerbang tol.

    “Kita sudah membentuk, ada tiga tim yang silih berganti untuk melakukan pengaturan dan pola-pola rekayasa lalin, dalam hal ini membantu mengarahkan masyarakat untuk mengambil jalur alternatif gerbang tol yang bisa dilintasi untuk masuk ke dalam tol,” ujar Robby.

    “Rekayasanya mengarahkan masyarakat untuk menggunakan GT Semanggi 2 dan GT Kuningan 2. Jadi, tidak mengantre lagi di GT Semanggi 1 karena ditutup,” lanjutnya.

    “Kami menyarankan atau mengimbau kepada masyarakat, khususnya untuk bisa mengambil jalur alternatif lain seperti menggunakan ruas Tol Wiyoto Wiyono, ataupun menggunakan ruas Tol Depok-Antasari dan ruas Tol JORR. Sementara bisa menggunakan ruas ruas tol tersebut,” terang Robby.

    Jasa Marga membuka kembali beberapa gerbang tol pada pagi ini. Ada 5 gerbang tol yang semula dijadwalkan ditutup untuk perbaikan, kini dibuka kembali secara parsial.

    Adapun 5 gerbang tol yang beroperasi kembali adalah:

    1. GT Senayan, beroperasi parsial dengan 2 lajur dapat dilintasi
    2. GT Semanggi 1, beroperasi parsial dengan 1 lajur dapat dilintasi
    3. GT Slipi 1, beroperasi penuh
    4. GT Semanggi 2 beroperasi secara parsial dengan 1 lajur dapat dilintasi
    5. GT Kuningan 1 beroperasi secara parsial dengan 1 lajur dapat dilintasi

    Sementara itu, GT Slipi 2, GT Pejompongan, dan GT Kuningan 1 masih dalam tahap persiapan dan pengangkutan material sebelum nantinya juga akan kembali beroperasi secara parsial. Untuk menjaga kapasitas transaksi di gerbang tol yang beroperasi secara parsial tetap optimal, dilakukan penambahan petugas bantu tapping di gerbang tol serta penggunaan mobile reader.

    Pada kesempatan berbeda, Senior General Manager JMT Widiyatmiko Nursejati menyampaikan bahwa Jasa Marga akan terus melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan Kepolisian dan stakeholder terkait selama proses perbaikan berlangsung.

    “Kami juga terus melakukan evaluasi dan kajian terutama dari sisi layanan lalu lintas agar percepatan proses perbaikan seperti yang diharapkan dapat tetap berjalan namun juga kami memastikan layanan lalu lintas tetap optimal, oleh karena itu kami memohon maaf atas dampak pada kepadatan lalu lintas yang sejak kemarin kurang nyaman bagi pengguna jalan,” ungkap Widiyatmiko.

    (mea/mea)

  • KPK Tahan Direktur PT Wahana Adyawarna Terkait Suap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

    KPK Tahan Direktur PT Wahana Adyawarna Terkait Suap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah (MED) terkait kasus dugaan suap kepada eks Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) Hasbi Hasan terkait pengkondisian perkara di lingkungan peradilan tahun 2021.

    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan Menas ditahan di rumah tahanan negara kelas I terhitung sejak 25 September.

    “Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif dan melakukan penahanan terhadap Saudara MED untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara Kelas I, Jakarta Timur,”

    Sebelumnya, pada Rabu (24/9/2025) malam, KPK menjemput paksa Menas lantaran 2 kali mangkir dari panggilan KPK. Menas ditangkap di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Banten.

    Asep menjelaskan pada 2021, Menas dipertemukan Hasbi Hasan melalui Fatahillah Ramli (FR). Menas menyampaikan ada perkara dari temannya dan meminta bantuan kepada Hasbi Hasan.

    Perkara sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur; Perkara sengketa lahan Depok; Perkara sengketa lahan di Sumedang; Perkara sengketa lahan di Menteng; Perkara sengketa lahan Tambang di Samarinda.

    Setiap perkara memiliki biaya masing-masing, tetapi Asep belum merincikan secara detail berapa biaya dari setiap perkara.

    Tempat yang dijadikan ‘posko’ adalah salah satu hotel di daerah Cikini, Jakarta yang digunakan Hasbi untuk membahas pengurusan perkara sekaligus kepentingan pribadi bersama Windy Idol. Adapun Windy masih dalam pemeriksaan KPK.

    Atas perbuatannya, MED dipersangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah
    diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Adapun Dalam putusan kasasi, Hasbi Hasan sudah divonis bersalah menerima suap Rp11,2 miliar serta gratifikasi Rp630 juta terkait pengurusan perkara di MA. Dia dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

  • STT Terpadu Nurul Fikri Gandeng KORMI Depok Kembangkan Platform Digital Olahraga Masyarakat – Page 3

    STT Terpadu Nurul Fikri Gandeng KORMI Depok Kembangkan Platform Digital Olahraga Masyarakat – Page 3

    Dosen penanggung jawab kegiatan, yakni Tifanny Nabarian dari Program Studi Teknik Informatika STT Nurul Fikri menjelaskan, bahwa kegiatan ini bukan hanya menghadirkan solusi teknologi, tetapi juga melibatkan mahasiswa dalam implementasi nyata di lapangan.

    “Kami ingin mahasiswa tidak hanya belajar teori di kelas, tetapi juga menerapkan ilmunya untuk memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Kolaborasi dengan KORMI ini menjadi sarana pembelajaran sekaligus kontribusi sosial yang nyata,” ungkap Tifanny.

    Sejumlah mahasiswa turut berperan aktif dalam program ini. Tim lapangan terdiri dari Maryam Hasnaa’ Syamila, St. Nurmuhsina, Aisyah Nurul Fitriah, dan Azkiya Zahra. Sementara itu, tim pengembang platform digital diisi oleh Febry Billiyagi Karsidi, Abdul Fatahillah, Ammar Asysyakur, Dimas Rio Adisaputra, Mu’adz, dan Siti Nurhalizah.

    Kolaborasi lintas program studi juga hadir melalui keterlibatan dosen dari prodi lain, yakni Laisa Nurin Mentari, Krisna Panji, dan Betty Amalia. KORMI Kota Depok menyambut baik kerja sama ini. Hadirnya platform digital penjadwalan olahraga akan memudahkan masyarakat dalam menemukan kegiatan olahraga sesuai minat.

    Kolaborasi ini juga bisa memperkuat ekosistem olahraga rekreasi di Depok dan dapat memperkenalkan KORMI Kota Depok kepada Masyarakat dengan lebih mudah. Dengan adanya inovasi tersebut, STT Nurul Fikri dan KORMI Kota Depok berharap semakin banyak warga yang terdorong untuk rutin berolahraga, menjaga kesehatan, serta membangun gaya hidup yang lebih bugar dan produktif.