kab/kota: Depok

  • Selasa ini, Samsat Keliling tersedia di 24 lokasi Jadetabek

    Selasa ini, Samsat Keliling tersedia di 24 lokasi Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan 24 lokasi sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Selasa.

    Layanan ini untuk mempermudah masyarakat dalam pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

    Samsat Keliling biasanya tersebar di beberapa titik agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantornya. 

    Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun Istagram resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan halaman parkir Mesjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul pukul 08.00-14.30 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB

    5. Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.30 WIB

    6. Kota Tangerang di Apartemen Ayodya Tangerang dan Ex City Mall Nambo Jaya pukul 08.00-14.00 WIB

    7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

    8. Ciledug di Perum depan kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB

    9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Kelapa Dua di Pasar Intermoda dan halaman Gtown house pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di Danau Wisata Cipeucang pukul 08.00-12.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB

    14. Cinere di Perumahan Bella Casa Panmas pukul 08.00-12.00 WIB

    Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk memperoleh layanan di Samsat Keliling ini, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK, masing-masing disertai fotokopi.

    Pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Gerai ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Apa Itu Sedot Lemak dan Inovasi Teknologinya

    Apa Itu Sedot Lemak dan Inovasi Teknologinya

    Jakarta

    Meninggalnya selebgram Ella Nanda Sari Hasibuan setelah melakukan sedot lemak di sebuah klinik di Depok menjadi perhatian masyarakat. Saat ini Kepolisian sedang mengusut kasus tersebut.

    Sedot lemak adalah prosedur pembedahan yang menggunakan teknik penyedotan untuk menghilangkan lemak dari area tubuh tertentu seperti perut, pinggul, paha, bokong, lengan, atau leher.

    Mengutip laman Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, sedot lemak dikenal juga dengan liposuction. Prosedur sedot lemak berfungsi untuk membentuk postur tubuh menjadi lebih ideal dan lebih baik.

    Beberapa faktor yang menentukan apakah seseorang bisa melakukan prosedur sedot lemak antara lain:

    Berat badan ideal atau berlebih, namun belum tergolong obesitasMemiliki kulit kencang dan elastisLemak sulit dihilangkan meski sudah berolahragaTidak memiliki gangguan pembekuan darahTidak memiliki kebiasaan merokokTidak memiliki penyakit sistemik seperti penyakit jantung, kencing manis, atau gangguan imunitas.

    Selama dilakukan oleh dokter bedah yang kompeten dan peralatan medis yang memadai, prosedur sedot lemak aman dilakukan. Meskipun demikian, ada beberapa keluhan paskaoperasi dan kemungkinan komplikasi yang dapat terjadi seperti nyeri, bengkak, mati rasa, maupun memar.

    Sedot lemak memiliki beberapa efek samping seperti kulit tidak merata, infeksi, pendarahan, alergi obat bius, hingga kontur tubuh jadi tidak rata.

    Dimulai dari Prancis

    Mengutip laman News Medical, prakti sedot lemak berawal pada tahun 1926, di Paris, Prancis. Saat itu, seorang dokter bedah ternama Charles Dujarier, menerima permintaan tak biasa dari seorang gadis penari balet bernama Mademoiselle Geoffre.

    Gadis muda itu terobsesi dengan kesempurnaan, menginginkan kaki yang lebih ramping dan anggun. Dujarier yakin akan keahliannya, dan menerima tantangan tersebut.

    Sayangnya prosedur ini menjadi malapetaka. Operasi sedot lemak mengakibatkan komplikasi parah yang menyebabkan Geoffre kehilangan kakinya.

    Dujarier yang awalnya dipuja sebagai ahli bedah terkemuka pun dicaci masyarakat lalu dipenjara. Praktik ini meninggalkan luka mendalam di dunia medis dan menjadi noda hitam dalam sejarah awal sedot lemak.

    Penemuan Teknik Baru

    Tragedi Geoffre nyatanya tidak menurunkan minat orang terhadap sedot lemak. Prosedur ini tetap memikat karena dinilai menjanjikan transformasi tubuh memukau secara instant.

    Pada akhir tahun 1960-an, sejumlah dokter bedah Eropa kembali mencoba teknik pemotongan lemak, namun hasilnya masih jauh dari memuaskan. Pendarahan yang berlebihan dan risiko komplikasi yang tinggi menjadi penghalang utama.

    Namun, secercah harapan muncul di Italia pada tahun 1974. Dua dokter, Arpad dan Giorgio Fischer, mengembangkan teknik baru yang melibatkan pembuatan semacam ‘terowongan tumpul’ dan penyedotan lemak.

    Teknik ini, yang disebut liposuction, menjadi tonggak penting dalam sejarah sedot lemak. Meskipun masih terbatas pada area paha luar, liposuction memberikan hasil yang lebih baik dan risiko yang lebih rendah dibandingkan teknik sebelumnya.

    Inovasi Sedot Lemak

    Di tahun 1982, seorang ahli bedah Prancis, Dr. Yves-Gerard Illouz, memperkenalkan teknik baru yang disebut Metode Illouz. Teknik ini melibatkan penyuntikan cairan ke dalam jaringan lemak sebelum penyedotan, yang membantu memecah timbunan lemak dan mengurangi pendarahan.

    Meskipun masih memiliki beberapa kekurangan, Metode Illouz membuka jalan bagi inovasi lebih lanjut. Tak lama kemudian, ahli bedah lain, Pierre Fournier, menambahkan lignokain sebagai anestesi lokal dalam prosedur tersebut.

    Penemuan ini kemudian dikenal sebagai ‘teknik basah’ dan menjadi standar baru dalam prosedur sedot lemak. Lignokain berfungsi mengurangi rasa sakit dan mencegah pendarahan berlebihan.

    Penyempurnaan Sedot Lemak

    Selanjutnya di tahun 1987, dokter kulit asal California, Amerika Serikat, Jeffrey Klein, menyempurnakan teknik sedot lemak dengan memperkenalkan larutan tumescent. Larutan yang terdiri dari lignokain, epinefrin, dan garam ini, disuntikkan ke dalam jaringan lemak sebelum dilakukan prosedur.

    Epinefrin, hormon yang menyempitkan pembuluh darah, secara signifikan mengurangi pendarahan dan risiko komplikasi. Sejak saat itu, teknik sedot lemak terus berkembang pesat. Penggunaan ultrasound, laser, dan teknologi lainnya, meningkatkan presisi dan efektivitas prosedur ini.

    Selain itu, para dokter bedah juga mengembangkan teknik-teknik baru untuk mengurangi rasa sakit, memar, dan waktu pemulihan.

    Sedot lemak menjadi prosedur bedah kosmetik paling populer di dunia saat ini. Jutaan orang telah merasakan manfaatnya, dari meningkatkan kepercayaan diri hingga memperbaiki proporsi tubuh.

    Namun, banyak orang lupa bahwa sedot lemak sejatinya bukan sulap untuk menurunkan berat badan. Prosedur ini paling efektif untuk menghilangkan timbunan lemak membandel di area tertentu seperti perut, paha, atau lengan.

    Sedot lemak tidak bisa dilakukan sembarangan. Sangat penting untuk berkonsultasi dengan dokter bedah berpengalaman yang mengevaluasi kondisi kesehatan tubuh kita, dan menjelaskan risiko serta manfaat prosedur ini.

    (rns/rns)

  • Geledah Rumah Politikus PDIP, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

    Geledah Rumah Politikus PDIP, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Herman Hery. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak Covid-19.

    “Secara keseluruhan kegiatan Penyidikan terkait Bansos Covid 19 di Jabodetabek selama beberapa hari didapat beberapa Dokumen dan BBE (Barang Bukti Elektronik, red),” ujar Juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada beritajatim.com, Jumat (26/7/2024).

    Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi rumah milik Herman Herry. Penggeledahan pertama dilakukan pada Selasa, 23 Juli 2024 di rumah Herman yang berada di Depok Jawa Barat. Penggeledahan kedua dilakukan di rumah mantan Ketua Komisi III DPR itu yang berada di kawasan elit Pondok Indah, Jakarta Selatan. [hen/ian]

  • Mantap! Erick Thohir Buktikan Kekuatan OPPO A3 Pro 5G, Seberapa Tangguh?

    Mantap! Erick Thohir Buktikan Kekuatan OPPO A3 Pro 5G, Seberapa Tangguh?

    Jakarta

    Menteri BUMN Erick Thohir ikut membuktikan kekuatan serta ketangguhan OPPO A3 Pro 5G. Dalam ajang International Hijriah Food Festival di Masjid At-Thohir Tapos Depok, Erick menjajal ‘Geprek Challenge’ dengan membuka walnut menggunakan gadget terbaru dari OPPO ini.

    ‘Geprek Challenge’ menggunakan OPPO A3 Pro 5G yang dilakukan Erick sontak menarik perhatian ratusan pengunjung di sana. Erick pun diketahui semangat memperlihatkan kekuatan OPPO A3 Pro 5G secara langsung di depan banyak pengunjung yang antusias.

    Dalam uji coba ini, Erick memastikan smartphone ini tidak hanya dapat menghadapi tantangan sehari-hari. Namun juga mampu digunakan dalam aktivitas yang lebih ekstrem, salah satunya membuka walnut dengan OPPO A3 Pro 5G.

    Momen uji coba langsung Erick Thohir yang menyebar luas di media sosial turut memicu perbincangan tentang keunggulan OPPO A3 Pro 5G dalam berbagai situasi. Video dari uji coba menghancurkan kacang walnut yang dilakukan oleh Erick Thohir ini membuktikan daya tahan dan performa unggul smartphone ini.

    Melalui partisipasinya di International Hijrah Festival, OPPO tidak hanya memperkenalkan inovasi terbaru dalam teknologi, tetapi juga menunjukkan komitmennya dalam memenuhi kebutuhan konsumen Indonesia akan perangkat yang tahan lama sekaligus mendukung gaya hidup modern yang dinamis.

    Rahasia di Balik Ketahanan OPPO A3 Pro 5G

    Menteri BUMN Erick Thohir ikut membuktikan kekuatan serta ketangguhan OPPO A3 Pro 5G Foto: OPPO

    Sebelumnya, OPPO A3 Pro 5G juga ramai menjadi sorotan di linimasa media sosial dengan hadirnya video-video yang menunjukkan kekuatan perangkat ini meski terlindas mobil atau dilempar-lempar layaknya bermain ‘basket’.

    OPPO A3 Pro 5G tampil menonjol dengan berbagai keunggulan. Salah satunya dengan kehadiran MIL-STD 810H Tahan Benturan Tingkat Militer dan Rating IP54 yang memberikan perlindungan maksimal terhadap benturan dan kondisi ekstrem pada smartphone ini.

    Struktur internal yang diperkuat menjamin daya tahan yang luar biasa dalam berbagai situasi, sementara spons peredam guncangan melindungi komponen internal dari kerusakan akibat getaran dan benturan.

    OPPO juga memperkuat Panda Glass dua kali lipat, sehingga pelindung layarnya lebih tahan lama dan kuat. Beragam teknologi perlindungan ini membuat OPPO A3 Pro 5G menjadi pilihan ideal bagi mereka yang menginginkan ketahanan dan performa terbaik dalam satu perangkat.

    Foto: OPPO

    OPPO A3 Pro 5G tersedia di pasar Indonesia dengan banderol harga Rp 3.999.000. Kamu bisa membeli perangkat ini di seluruh OPPO Experience Store, OPPO Gallery, toko rekanan resmi OPPO Indonesia, dan situs e-commerce terkemuka di Indonesia. Dengan membeli OPPO A3 Pro 5G, kamu akan mendapatkan keuntungan tambahan berupa voucher spesial Finders Cafe dan packaging eksklusif kolaborasi OPPO Indonesia dengan Mobile Legends: Bang Bang.

    Informasi lengkap tentang spesifikasi dan fitur OPPO A3 Pro 5G bisa kamu akses melalui website resmi OPPO Indonesia pada tautan www.oppo.com/id/smartphones/series-a/a3-pro-5g.

    Sebagai informasi, International Hijriah Food Festival menjadi salah satu momen bersejarah dalam pengembangan produk OPPO yang memberikan panggung untuk memperlihatkan kekuatan OPPO A3 Pro 5G. Smartphone ini tidak hanya bisa diandalkan dalam aktivitas sehari-hari, tetapi juga dapat bertahan dalam tantangan yang lebih besar.

    (ega/ega)

  • Korban Rudapaksa Hingga Hamil di Ngawi Bukan ABK

    Korban Rudapaksa Hingga Hamil di Ngawi Bukan ABK

    Ngawi (beritajatim.com) – Korban rudapaksa asal Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, bukan anak berkebutuhan khusus (ABK). Hal itu diungkapkan Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono dalam konferensi pers di Mako Polres Ngawi, Jumat (5/7/2024).

    Argo mengatakan, sejumlah pemberitaan di media menuliskan korban merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK) atau penyandang disabilitas mental. Setelah dicek, korban merupaka anak yang secara fisik dan mental normal.

    ‘’Kami tegaskan bahwa korban ini bukan anak berkebutuhan khusus. Korban ini anak yang normal. Karena kemarin sempat viral dikabarkankalau korban ini merupakan ABK atau difabel. Namun, kami pastikan kalau korban ini anak yang normal,’’ terang Argo.

    Argo juga mengungkapkan, korban saat ini tengah hamil lima bulan. Pun, korban dalam kondisi sehat dan mendapatkan pendampingan secara psikologis.

    ‘’Memang orang tua korban ini sudah berpisah selama beberapa tahun. Korban disetubuhi oleh pelaku sejak 2022 lalu dan saat itu kondisi orang tua korban sudah berpisah,’’ terangnya.

    Karena bujuk rayu pelaku, yakni SA (69), TU (67) dan KA (59) akhirnya korban mau disetubuhi. ‘’Diimingi uang, dan nilainya bervariasi. Jadi, karena koban ini masih labil, akhirnya mau,’’ katanya.

    Diketahui, Tersangka persetubuhan anak dibawah umur sampai mengakibatkan hamil lima bulan (sebelumnya ditulis empat) di Ngawi bertambah satu orang.

    Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengungkapkan, selain TU (67) dan SA (69) yang sudah lebih dulu ditangkap, ada KA (59) yang juga masih tetangga korban.

    KA melakukan persetubuhan pada gadis SMP yang berusia 15 tahun itu di rumahnya saat sang istri tidak di rumah. Modusnya, si korban diminta datang ke rumah dengan diimingi sejumlah uang.

    ‘’Tersangka KA ini menyetubuhi korban sebanyak tiga kali. Kemudian, tanggal 4 Juli 2024 kemarin kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan,’’ kata Argowiyono.

    ‘’Modusnya, pelaku ini mengundang korban ke rumah, dibujuk rayu dan diimingi uang. Kemudian dilakukan persetubuhan ini,’’ katanya.

    Argo mengatakan, masih ada kemungkinan penambahan tersangka. Pihaknya, masih melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan penambahan tersangka.

    ‘’Kami mengimbau pada masyarakat agar memperhatikan anak-anak yang orang tuanya berpisah. Karena korban ini orang tuanya kan berpisah. Sehingga, tidak mendapatkan perhatian yang maksimal,’’ katanya.

    ‘’Kami harap, masyarakat bisa memperhatikan anak-anak seperti ini agar lebih diberitahu tentang ilmu agama,’’ terang Argo.

    Pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 Undang-UNdang nomor 17 tahun 2012 dengan ancaman 15 tahun penjara.

    Diketahui, dua pria pelaku pencabulan terhadap seorang gadis SMP di Ngawi, SA (69) dan TU (67), akhirnya diringkus polisi setelah sempat melarikan diri selama dua bulan.

    SA ditangkap di Kecamatan Cipayung, Kota Depok, sementara TU diamankan di rumah saudaranya di Semarang, Jawa Tengah.

    Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap pada Minggu, 30 Juni 2024.

    Penangkapan ini dilakukan setelah kakek korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut melapor ke polisi.

    “Saat ini masih kami lakukan pengembangan. Kami menduga pelaku tidak hanya kedua orang ini saja,” kata Joshua.

    Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.

    SA dan TU melakukan aksi bejatnya terhadap korban di sebuah rumah kosong di Desa Widodaren, Ngawi. Kejadian ini terjadi beberapa bulan lalu dan baru terbongkar setelah korban hamil empat bulan.

    Korban yang ketakutan dan malu akhirnya memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada kakeknya. Kakek korban yang marah dan tidak terima kemudian melapor ke polisi.

    Polisi menyita beberapa barang bukti dari kasus ini, termasuk pakaian dan karung beras yang digunakan sebagai alas saat pelaku menyetubuhi korban.

    Kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolres Ngawi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga anak-anak dari bahaya pencabulan. Orang tua perlu memberikan edukasi dan pendampingan kepada anak agar mereka berani melapor jika mengalami pelecehan seksual,” kata Joshua.

    “Masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat adanya indikasi pencabulan terhadap anak,” pungkasnya. [fiq/beq]

  • Tersangka yang Hamili Siswa SMP Ngawi Ternyata 3 Orang

    Tersangka yang Hamili Siswa SMP Ngawi Ternyata 3 Orang

    Ngawi (beritajatim.com) – Tersangka persetubuhan anak di bawah umur sampai mengakibatkan hamil lima bulan (sebelumnya ditulis empat) di Ngawi bertambah satu orang.

    Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengungkapkan, selain TU (67) dan SA (69) yang sudah lebih dulu ditangkap, ada KA (59) yang juga masih tetangga korban.

    KA melakukan persetubuhan pada gadis SMP yang berusia 15 tahun itu di rumahnya saat sang istri tidak di rumah. Modusnya, korban diminta datang ke rumah dengan diimingi sejumlah uang.

    ‘’Tersangka KA ini menyetubuhi korban sebanyak tiga kali. Kemudian, tanggal 4 Juli 2024 kemarin kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan,’’ kata Argowiyono.

    ‘’Modusnya, pelaku ini mengundang korban ke rumah, dibujuk rayu dan diimingi uang. Kemudian dilakukan persetubuhan ini,’’ katanya.

    Argo mengatakan, masih ada kemungkinan penambahan tersangka. Pihaknya, masih melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan penambahan tersangka

    ‘’Kami mengimbau pada masyarakat agar memperhatikan anak-anak yang orang tuanya berpisah. Karena korban ini orang tuanya kan berpisah. Sehingga, tidak mendapatkan perhatian yang maksimal,’’ katanya.

    ‘’Kami harap, masyarakat bisa memperhatikan anak-anak seperti ini agar lebih diberitahu tentang ilmu agama,’’ terang Argo.

    Pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 Undang-UNdang nomor 17 tahun 2012 dengan ancaman 15 tahun penjara.

    Diketahui, dua pria pelaku pencabulan terhadap seorang gadis SMP di Ngawi, SA (69) dan TU (67), akhirnya diringkus polisi setelah sempat melarikan diri selama dua bulan.

    SA ditangkap di Kecamatan Cipayung, Kota Depok, sementara TU diamankan di rumah saudaranya di Semarang, Jawa Tengah.

    Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap pada Minggu, 30 Juni 2024.

    Penangkapan ini dilakukan setelah kakek korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut melapor ke polisi.

    “Saat ini masih kami lakukan pengembangan. Kami menduga pelaku tidak hanya kedua orang ini saja,” kata Joshua.

    Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.

    SA dan TU melakukan aksi bejatnya terhadap korban di sebuah rumah kosong di Desa Widodaren, Ngawi. Kejadian ini terjadi beberapa bulan lalu dan baru terbongkar setelah korban hamil empat bulan.

    Korban yang ketakutan dan malu akhirnya memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada kakeknya. Kakek korban yang marah dan tidak terima kemudian melapor ke polisi.

    Polisi menyita beberapa barang bukti dari kasus ini, termasuk pakaian dan karung beras yang digunakan sebagai alas saat pelaku menyetubuhi korban.

    Kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolres Ngawi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga anak-anak dari bahaya pencabulan. Orang tua perlu memberikan edukasi dan pendampingan kepada anak agar mereka berani melapor jika mengalami pelecehan seksual,” kata Joshua.

    “Masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat adanya indikasi pencabulan terhadap anak,” pungkasnya. [fiq/but]

  • Ini Daftar Motor yang Ditemukan Polrestabes Surabaya, Bisa Segera Diambil !

    Ini Daftar Motor yang Ditemukan Polrestabes Surabaya, Bisa Segera Diambil !

    Surabaya (beritajatim.com) Polrestabes Surabaya beserta Polsek Jajaran baru saja menyelesaikan operasi sikat Semeru 2024 selama 12 hari. Dalam operasi sikat Semeru 2024 itu, polisi menyelesaikan 405 kasus kejahatan. 298 kasus yang diselesaikan adalah kasus curanmor. Dari total kasus curanmor yang diselesaikan polisi bisa menyelamatkan 35 sepeda motor yang siap dikembalikan.

    “Ada 141 tersangka yang kami amankan dalam kasus curanmor,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Kamis (04/07/2024).

    Dari 141 tersangka yang diamankan, 73 merupakan warga Surabaya, 21 warga Bangkalan, 12 warga Sampang, 7 warga Blitar, 4 warga Gresik, 4 warga Sidoarjo, 3 warga Pati, Jawa Tengah, 3 warga Depok, 2 warga Jakarta dan sisanya sejumlah daerah di luar Jawa Timur.

    “Ada pelaku yang memang datang untuk mencuri dan juga karena dia menetap di Surabaya lalu butuh uang akhirnya mencuri,” tutur Hendro.

    Dari hasil operasi sikat Semeru 2024 itu, Polisi mengamankan 35 kendaraan. Bagi warga Surabaya yang ingin melihat kondisi motornya, bisa langsung menuju Polrestabes Surabaya.

    Berikut daftar motor yang diamankan polisi: [ang/aje]

  • 2 Pria Tua Rudapaksa Bocah SMP Ngawi Hingga Hamil, Begini Modusnya

    2 Pria Tua Rudapaksa Bocah SMP Ngawi Hingga Hamil, Begini Modusnya

    Ngawi (beritajatim.com) – Bocah SMP di Ngawi hamil empat bulan akibat dirupaksa pria tua yang masih tetangganya sendiri. Tak hanya satu, ada dua pria yang diduga merudapaksa bocah itu yaitu SA (69) dan TU (67)

    Kedua terduga tersebut telah diamankan Satreskrim Polres Ngawi. TU, salah satu pelaku mengaku memberikan uang Rp100 ribu pada korban agar mau diajak berhubungan badan.

    “Saya kasih uang Rp100 ribu buat dia jajan begitu. Kalau yang membuatnya hamil siapa, saya tidak tahu,” kata TU, Rabu (3/7/2024)

    Namun, korban yang hamil lantas membuatnya takut, karena dia juga mengakui pernah berhubungan badan dengan korban. Istrinya yang tahu, jika TU pernah menyetubuhi korban yang masih dibawah umur itu lantas murka.

    “Akhirnya saya pergi keluar kota. Pertama, karena saya takut. Kedua, saya diusir istri saya, karena korban hamil ini. Istri saya tahu kalau saya juga pernah berhubungan badan dengan korban,” kata TU.

    Dia mengaku labur ke Semarang, Jawa Tengah. Dia bersembunyi di rumah keponakannya. Namun, lokasi TU akhirnya terendus polisi. TU hanya bisa pasrah saat diamankan di Mapolres Ngawi bersama pelaku lainnya yakni SA, yang ditangkap di Depok.

    Diketahui, Dua pria pelaku pencabulan terhadap seorang gadis SMP di Ngawi, SA (69) dan TU (67), akhirnya diringkus polisi setelah sempat melarikan diri selama dua bulan.

    SA ditangkap di Kecamatan Cipayung, Kota Depok, sementara TU diamankan di rumah saudaranya di Semarang, Jawa Tengah.

    Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap pada Minggu, 30 Juni 2024.

    Penangkapan ini dilakukan setelah kakek korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut melapor ke polisi.

    “Saat ini masih kami lakukan pengembangan. Kami menduga pelaku tidak hanya kedua orang ini saja,” kata Joshua.

    Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.

    SA dan TU melakukan aksi bejatnya terhadap korban di sebuah rumah kosong di Desa Widodaren, Ngawi. Kejadian ini terjadi beberapa bulan lalu dan baru terbongkar setelah korban hamil empat bulan.

    Korban yang ketakutan dan malu akhirnya memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada kakeknya. Kakek korban yang marah dan tidak terima kemudian melapor ke polisi.

    Polisi menyita beberapa barang bukti dari kasus ini, termasuk pakaian dan karung beras yang digunakan sebagai alas saat pelaku menyetubuhi korban.

    Kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolres Ngawi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga anak-anak dari bahaya pencabulan. Orang tua perlu memberikan edukasi dan pendampingan kepada anak agar mereka berani melapor jika mengalami pelecehan seksual,” kata Joshua.

    “Masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat adanya indikasi pencabulan terhadap anak,” pungkasnya. [fiq/aje]

  • Dua Bulan Kabur, 2 Pria  yang Cabuli Bocah SMP di Ngawi Akhirnya Tertangkap

    Dua Bulan Kabur, 2 Pria yang Cabuli Bocah SMP di Ngawi Akhirnya Tertangkap

    Ngawi (beritajatim.com) – Sepandai-pandai tupai melompat, jatuh juga. Sejauh dua pria pelaku pencabulan ini kabur, keduanya tertangkap juga. Adalah SA (69) dan TU (67) warga Kecamatan Widodaren Ngawi, Jawa Timur. Keduanya kabur sejak dua bulan lalu.

    Keduanya mencabuli seorang gadis pelajar SMP. Parahnya, gadis itu sampai hamil empat bulan. Kedua pelaku kabur ke Depok dan satunya kabur ke Semarang. Polres Ngawi mengamankan SA di Kecamatan Cipayung Kota Depok. Sementara, TU diamankan di rumah saudaranya di Semarang, Jawa Tengah.

    ‘’Kami mengamankan kedua pelaku di hari yang sama yani pada 30 Juni 2024. Keduanya merupakan pelaku pencabulan terhadap anak,” kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan, Selasa (02/07/2024)

    Joshua membenarkan jika kondisi korban kini tengah hamil empat bulan. Karena itulah kakek korban tang tidak terima kemudian melapor ke polisi.

    “Saat ini masih kami lakukan pengembangan. Kami menduga pelaku tidak hanya kedua orang ini saja,” kata Joshua.

    Polisi kemudian menyita pakaian dan karung beras yang digunakan alas untuk menyetubuhi korban sebagai barang bukti. Dua pria itu ditahan di Mako Polres Ngawi. [fiq/ian]

  • Dua Pria Bejat Cabuli Bocah SMP di Ngawi, Ini Ancaman Hukumannya

    Dua Pria Bejat Cabuli Bocah SMP di Ngawi, Ini Ancaman Hukumannya

    Ngawi (beritajatim.com) – Dua pria pelaku pencabulan terhadap seorang gadis SMP di Ngawi, SA (69) dan TU (67), akhirnya diringkus polisi setelah sempat melarikan diri selama dua bulan.

    SA ditangkap di Kecamatan Cipayung, Kota Depok, sementara TU diamankan di rumah saudaranya di Semarang, Jawa Tengah.

    Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap pada Minggu, 30 Juni 2024.

    Penangkapan ini dilakukan setelah kakek korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut melapor ke polisi.

    “Saat ini masih kami lakukan pengembangan. Kami menduga pelaku tidak hanya kedua orang ini saja,” kata Joshua.

    Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

    SA dan TU melakukan aksi bejatnya terhadap korban di sebuah rumah kosong di Desa Widodaren, Ngawi. Kejadian ini terjadi beberapa bulan lalu dan baru terbongkar setelah korban hamil empat bulan.

    Korban yang ketakutan dan malu akhirnya memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada kakeknya. Kakek korban yang marah dan tidak terima kemudian melapor ke polisi.

    Polisi menyita beberapa barang bukti dari kasus ini, termasuk pakaian dan karung beras yang digunakan sebagai alas saat pelaku menyetubuhi korban.

    Kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolres Ngawi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga anak-anak dari bahaya pencabulan. Orang tua perlu memberikan edukasi dan pendampingan kepada anak agar mereka berani melapor jika mengalami pelecehan seksual,” kata Joshua.

    “Masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat adanya indikasi pencabulan terhadap anak,” pungkasnya. [ian]