kab/kota: Depok

  • Rentetan Kasus Polisi Tembak Polisi, dari Sambo hingga Kasus Solok Selatan

    Rentetan Kasus Polisi Tembak Polisi, dari Sambo hingga Kasus Solok Selatan

    Bisnis.com, JAKARTA — Seolah tidak pernah berhenti, kasus polisi tembak polisi terus terjadi. Motifnya berbagai macam mulai dari dendam, cemburu, hingga dugaan menjadi beking tambang.

    Aksi koboi AKP Dadang Iskandar yang tega menembak rekannya sesama polisi, AKP Ryanto Ulil Anshar di Solok Selatan, adalah contoh betapa gampangnya polisi menggunakan senjata untuk membunuh orang.

    Adapun kasus tersebut menyita perhatian masyarakat lantaran penembakan itu terjadi setelah Ryanto selaku Kasatreskrim Polres Solok Selatan menangkap rekanan Dadang.

    Rekan Dadang itu ditangkap lantaran terlibat dalam kasus pengerjaan galian tambang ilegal jenis c atau sirtu.

    Selain kasus di Solok Selatan, p juga merangkum sejumlah peristiwa yang melibatkan polisi tembak polisi mulai dari Ferdy Sambo hingga kasus anggota Densus 88 di Cikeas, Bogor.

    1. Ferdy Sambo

    Ferdy Sambo adalah terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Kasus ini menarik perhatian publik sepanjang tahun lalu.

    Kasus ini mencuat pada Juli 2022. Lokasi kejadiannya berada di rumah Ferdy Sambo, Jakarta Selatan. Awalnya, sosok Bharada Eliezer yang kini telah menghirup udara bebas, dipercaya sebagai pelakunya.

    Namun seiring berjalannya waktu, terungkap bahwa pelaku utama sekaligus otak pembunuhan Brigadir J adalah Ferdy Sambo. Sambo yang semula menyanggah ikut mengeksekusi Brigadir J, justru tutur menembak Brigadir J yang sedang sekarat.

    Hakim yang memvonis Ferdy Sambo yakni Wahyudi Imam Santosa menyatakan motif dalam kasus ini adalah sakit hati yang mendalam istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi kepada Brigadir Yosua.

    Singkatnya, Sambo kemudian divonis mati di pengadilan tingkat pertama. Kemudian, vonis itu diperkuat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

    Hanya saja, hakim agung pada Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis mati itu dengan hukuman penjara seumur hidup. Alhasil, pemecatan jenderal bintang dua itu lolos dari hukuman mati.

    2. Kasus Densus di Cikeas

    Kasus ini terjadi pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB. Peristiwa polisi tembak polisi ini melibatkan personel Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco dengan rekannya Bripda IM di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor.

    Kronologinya, tersangka IM dianggap telah lalai ketika mengeluarkan senjata api di dalam tasnya yang kemudian meletus hingga mengenai Bripda IDF.

    Letupan itu kemudian mengenai bagian bawah telinga hingga tengkuk belakang sebelah kiri. Kemudian, Bripda IM dipecat secara tidak terhormat pada sidang etik Polri pada Kamis (3/8/2023).

    Dalam sidang selama tiga jam setengah di ruang sidang Divpropam Polri mabes Polri dan menyatakan bahwa Bripda IM sudah melakukan tindakan tercela atas peristiwa penembakan itu.

    3. Kasus Solok Selatan

    Peristiwa polisi tembak polisi ini melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dengan korban Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar.

    Kronologinya, kasus ini terjadi pada Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB, di halaman Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat.

    Awalnya, Ryanto selaku Kasat Reskrim telah menangkap pelaku pengerjaan tambang jenis secara ilegal C. Tak terima dengan penangkapan itu, Dadang kemudian menembak Ryanto.

    Korban kemudian tewas di tempat akibat dua luka tembakan di kepala. Sedangkan Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).

    Belakangan, motif AKP Dadang menembak Ryanto lantaran dipicu penangkapan terhadap pelaku pengerjaan tambang secara ilegal. Usut punya usut, pelaku yang ditangkap Ryanto.

    4. Kasus Karnaen di Lampung

    Kasus ini melibatkan dua personel polisi di Lampung Tengah ini. Korban, Ipda Ahmad Karnaen, ditembak oleh Rudi Suryanto (RS) yang saat itu menjabat sebagai provost di Polsek Way Pengubuan.

    Peristiwa penembakan terjadi pada Minggu (4/9/2022) sekira jam 21.15 WIB di kediaman korban. Motifnya, Rudi memiliki motif dendam terhadap korban yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.

    Adapun, Rudi telah divonis 12 tahun lantaran terbuka melanggar Pasal 338 KUHP oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Gunung Singgih pada Kamis (5/1/2023).

    5. Polisi Tembak Polisi di NTB

    Peristiwa ini terjadi pada Senin (25/10/2024). Insiden penembakan ini melibatkan Brigadir M Nasir (MN) dengan rekannya Brigadir Hairul Tamimi di salah satu rumah di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.

    Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir HT tewas pada pukul 11.20, sekitar empat jam setelah salah seorang saksi menemukan jenazahnya tergeletak dengan bersimbah darah.

    Briptu Hairul Tamimi selaku Staf Humas Polres Lombok Timur ditembak dua kali di bagian jantung hingga tewas oleh Bripka M. Nasir.

    Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan.

    Hasil tersebut turut dikuatkan dengan temuan di TKP, yakni dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara.

    Aksi penembakan terhadap anggota Humas Polres Lombok Timur ini pun terungkap dari pengakuan pelaku. Motifnya, Brigadir MN diduga cemburu lantaran mengetahui korban berbalas pesan dengan istri pelaku.

    6. Kasus Brigadir Rangga

    Kasus ini melibatkan Brigadir Rangga Tianto Efendy yang menembak Bripka Rahmat di Ruangan SPK Polsek Cimanggis Depok pada Kamis (5/7/2019) pukul 20.50 WIB.

    Kejadiannya, bermula saat Bripka Rahmat menangkap seorang pelaku tawuran bernama FZ. Tidak lama berselang orang tua FZ yakni Z bersama Brigadir Rangga mendatangi Bripka Rahmat.

    Brigadir Rangga meminta agar F diizinkan untuk dibina sendiri oleh orang tuanya. Namun, Bripka Rahmat menolak.

    Berdasarkan laporan polisi, Bripka Rahmat menyebut proses kasus tersebut sedang berjalan dan Bripka Rahmat sendiri yang menjadi pelapor dengan barang bukti berupa celurit.

    Mendengar jawaban dengan nada tinggi, Brigadir Rangga naik pitam. Dia kemudian masuk ke ruang sebelah lalu kembali dengan membawa senjata api jenis HS 9. Pelaku kemudian menembakan senjata api ke arah Bripka Rahmat sebanyak 7 kali.

    Dari identifikasi polisi, timah panas itu mengenai sejumlah bagian tubuh Bripka Rahmat seperti bagian leher, dada, paha dan perut. Akibatnya, korban langsung tewas di tempat. Usut punya usut, diketahui bahwa Brigadir Rangga adalah paman FZ.

  • 7
                    
                        Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Slipi Bertambah Jadi 2 Orang, Seluruhnya Pemotor
                        Megapolitan

    7 Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Slipi Bertambah Jadi 2 Orang, Seluruhnya Pemotor Megapolitan

    Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Slipi Bertambah Jadi 2 Orang, Seluruhnya Pemotor
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Jumlah korban jiwa
    kecelakaan beruntun
    yang melibatkan truk tronton di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024) pagi bertambah menjadi dua orang. Seluruh korban meninggal merupakan pengendara sepeda motor.
    “Iya (yang meninggal dunia menjadi dua), yang luka berat (dan dirawat) di Rumah Sakit Pelni akhirnya meninggal dunia,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani saat dikonfirmasi, Selasa.
    Korban kecelakaan yang meninggal dunia itu yakni AL (31), pengendara sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi B 6022 PYA.
    Berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP), AL beralamat di Baktijaya, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
    “Kaki korban AL terpisah dari badan,” ujar Ojo.
    Sementara, korban kedua yang meninggal dunia yakni AR (36), pengendara sepeda motor dengan nomor polisi B 5136 TCD. AR merupakan warga Setu, Cipayung, Jakarta Timur.
    “Korban AR meninggal dunia di Rumah Sakit Pelni dengan luka di bagian kepala dan kaki,” kata Ojo.
    Adapun truk yang menjadi penyebab kecelakaan beruntun di lampu merah Slipi disebut melanggar jam operasional.
    Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Latif Usman mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.
    “Sebetulnya ini pelanggaran yang sudah dilakukan oleh sopir, berawal dari pembatasan kendaraan yang jelas untuk angkutan berat, angkutan barang,” ujar Latif saat dikonfirmasi, Selasa.
    Aturan pembatasan jam operasional untuk angkutan berat atau angkutan barang menetapkan bahwa kendaraan tersebut tidak boleh melintas di tol dalam kota dan jalan arteri mulai pukul 05.00 WIB.
    “Nah ini kejadiannya pukul 07.00 WIB. Berarti dia jelas-jelas sudah melanggar daripada peraturan tersebut,” kata Latif.
    Polisi telah menangkap sopir truk berinisial AZ (44) dan membawa pelaku ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Setelah dilakukan tes urine, sopir dinyatakan negatif narkoba.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fakta Polisi Diduga Tembak Siswa SMK di Semarang Hingga Tewas

    Fakta Polisi Diduga Tembak Siswa SMK di Semarang Hingga Tewas

    Bisnis.com, JAKARTA — Siswa SMK N 4 Semarang berinisial GOR tewas diduga ditembak polisi pada Minggu (24/11/2024). Polisi sempat menyebut GOR terlibat tawuran, namun muncul versi lain karena GOR meninggal setelah ditembak tepat di dada sebelah kirinya.

    Wakil Kepala SMKN 4 Semarang, Agus Riswantini, juga membenarkan informasi tentang meninggal dunia salah seorang siswanya itu. Menurut dia, kabar duka kematian GRO justru diperoleh dari teman-teman korban.

    “Kami dapat informasi dari teman-teman almarhum kemudian mengecek ke rumah tinggalnya,” katanya dilansir dari Antara, Selasa (26/11/2024).

    Saat tiba di rumah duka, kata dia, jenazah almarhum sudah diberangkatkan ke Sragen untuk dimakamkan. Selama menempuh pendidikan, lanjut dia, siswa Kelas XI tersebut tinggal bersama neneknya.

    Sementara penyebab kematian korban, Agus belum mengetahui secara detil karena belum bertemu dengan keluarganya.

    “Waktu kami datang melayat belum bertemu keluarganya, jadi belum bisa memastikan penyebab meninggalnya,” tambahnya.

    Informasi lain yang diterima pihak sekolah, menurut dia, terdapat dua siswa lain yang bersama almarhum saat kejadian.

    Kedua siswa SMKN 4 tersebut, lanjut dia, juga belum masuk sekolah dan belum bisa dimintai keterangan tentang peristiwa yang terjadi pada Minggu dinihari itu.

    “Kami masih menunggu informasi dari orang tua keduanya,” katanya

    Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Dwi Subagio di Semarang, Senin, membenarkan adanya peristiwa yang menewaskan siswa yang tinggal di Kembangarum, Kota Semarang itu.

    “Betul. Untuk (penanganan) kejadiannya di polrestabes,” katanya.

    Dwi belum bersedia menjelaskan lebih detil tentang peristiwa penembakan yang diduga terjadi pada Minggu (24/11) dinihari itu.

    Polisi Tembak Polisi 

    Sebelum kasus polisi diduga menembak siswa SMK hingga tewas terungkap, publik tengah menyoroti tindak tanduk aparat kepolisian yang menembak rekannya sendiri di Solok Selatan, Sumatra Barat.

    Aksi koboi AKP Dadang Iskandar yang tega menembak rekannya sesama polisi, AKP Ryanto Ulil Anshar menyita perhatian masyarakat lantaran penembakan itu terjadi setelah proses penangkapan rekanan Dadang.

    Rekanan Dadang itu ditangkap lantaran terlibat dalam kasus pengerjaan galian tambang ilegal jenis c atau sirtu.

    Selain kasus di Solok Selatan, p juga merangkum sejumlah peristiwa yang melibatkan polisi tembak polisi mulai dari Ferdy Sambo hingga kasus anggota Densus 88 di Cikeas, Bogor.

    Berikut sejumlah “jejak berdarah” di lingkungan Polri :
    1. Ferdy Sambo

    Ferdy Sambo adalah terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Kasus ini menarik perhatian publik sepanjang tahun lalu.

    Kasus ini mencuat pada Juli 2022. Lokasi kejadiannya berada di rumah Ferdy Sambo, Jakarta Selatan. Awalnya, sosok Bharada Eliezer yang kini telah menghirup udara bebas, dipercaya sebagai pelakunya.

    Namun seiring berjalannya waktu, terungkap bahwa pelaku utama sekaligus otak pembunuhan Brigadir J adalah Ferdy Sambo. Sambo yang semula menyanggah ikut mengeksekusi Brigadir J, justru tutur menembak Brigadir J yang sedang sekarat.

    Hakim yang memvonis Ferdy Sambo yakni Wahyudi Imam Santosa menyatakan motif dalam kasus ini adalah sakit hati yang mendalam istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi kepada Brigadir Yosua.

    Singkatnya, Sambo kemudian divonis mati di pengadilan tingkat pertama. Kemudian, vonis itu diperkuat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

    Hanya saja, hakim agung pada Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis mati itu dengan hukuman penjara seumur hidup. Alhasil, pemecatan jenderal bintang dua itu lolos dari hukuman mati.

    2. Kasus Densus di Cikeas

    Kasus ini terjadi pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB. Peristiwa polisi tembak polisi ini melibatkan personel Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco dengan rekannya Bripda IM di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor.

    Kronologinya, tersangka IM dianggap telah lalai ketika mengeluarkan senjata api di dalam tasnya yang kemudian meletus hingga mengenai Bripda IDF.

    Letupan itu kemudian mengenai bagian bawah telinga hingga tengkuk belakang sebelah kiri. Kemudian, Bripda IM dipecat secara tidak terhormat pada sidang etik Polri pada Kamis (3/8/2023).

    Dalam sidang selama tiga jam setengah di ruang sidang Divpropam Polri mabes Polri dan menyatakan bahwa Bripda IM sudah melakukan tindakan tercela atas peristiwa penembakan itu.

    3. Kasus Solok Selatan

    Peristiwa polisi tembak polisi ini melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dengan korban Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar.

    Kronologinya, kasus ini terjadi pada Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB, di halaman Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat.

    Awalnya, Ryanto selaku Kasat Reskrim telah menangkap pelaku pengerjaan tambang jenis secara ilegal C. Tak terima dengan penangkapan itu, Dadang kemudian menembak Ryanto.

    Korban kemudian tewas di tempat akibat dua luka tembakan di kepala. Sedangkan Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).

    Belakangan, motif AKP Dadang menembak Ryanto lantaran dipicu penangkapan terhadap pelaku pengerjaan tambang secara ilegal. Usut punya usut, pelaku yang ditangkap Ryanto.

    4. Kasus Karnaen di Lampung

    Kasus ini melibatkan dua personel polisi di Lampung Tengah ini. Korban, Ipda Ahmad Karnaen, ditembak oleh Rudi Suryanto (RS) yang saat itu menjabat sebagai provost di Polsek Way Pengubuan.

    Peristiwa penembakan terjadi pada Minggu (4/9/2022) sekira jam 21.15 WIB di kediaman korban. Motifnya, Rudi memiliki motif dendam terhadap korban yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.

    Adapun, Rudi telah divonis 12 tahun lantaran terbuka melanggar Pasal 338 KUHP oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Gunung Singgih pada Kamis (5/1/2023).

    5. Polisi Tembak Polisi di NTB

    Peristiwa ini terjadi pada Senin (25/10/2024). Insiden penembakan ini melibatkan Brigadir M Nasir (MN) dengan rekannya Brigadir Hairul Tamimi di salah satu rumah di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.

    Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir HT tewas pada pukul 11.20, sekitar empat jam setelah salah seorang saksi menemukan jenazahnya tergeletak dengan bersimbah darah.

    Briptu Hairul Tamimi selaku Staf Humas Polres Lombok Timur ditembak dua kali di bagian jantung hingga tewas oleh Bripka M. Nasir.

    Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan.

    Hasil tersebut turut dikuatkan dengan temuan di TKP, yakni dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara.

    Aksi penembakan terhadap anggota Humas Polres Lombok Timur ini pun terungkap dari pengakuan pelaku. Motifnya, Brigadir MN diduga cemburu lantaran mengetahui korban berbalas pesan dengan istri pelaku.

    6. Kasus Brigadir Rangga

    Kasus ini melibatkan Brigadir Rangga Tianto Efendy yang menembak Bripka Rahmat di Ruangan SPK Polsek Cimanggis Depok pada Kamis (5/7/2019) pukul 20.50 WIB.

    Kejadiannya, bermula saat Bripka Rahmat menangkap seorang pelaku tawuran bernama FZ. Tidak lama berselang orang tua FZ yakni Z bersama Brigadir Rangga mendatangi Bripka Rahmat.

    Brigadir Rangga meminta agar F diizinkan untuk dibina sendiri oleh orang tuanya. Namun, Bripka Rahmat menolak.

    Berdasarkan laporan polisi, Bripka Rahmat menyebut proses kasus tersebut sedang berjalan dan Bripka Rahmat sendiri yang menjadi pelapor dengan barang bukti berupa celurit.

    Mendengar jawaban dengan nada tinggi, Brigadir Rangga naik pitam. Dia kemudian masuk ke ruang sebelah lalu kembali dengan membawa senjata api jenis HS 9. Pelaku kemudian menembakan senjata api ke arah Bripka Rahmat sebanyak 7 kali.

    Dari identifikasi polisi, timah panas itu mengenai sejumlah bagian tubuh Bripka Rahmat seperti bagian leher, dada, paha dan perut. Akibatnya, korban langsung tewas di tempat. Usut punya usut, diketahui bahwa Brigadir Rangga adalah paman FZ.

  • FWD Insurance dan PJI Cetak Siswa Berprestasi di JA SparktheDream Social Challenge

    FWD Insurance dan PJI Cetak Siswa Berprestasi di JA SparktheDream Social Challenge

    JABAREKSPRES – PT FWD Insurance Indonesia atau lebih dikenal dengan FWD Insurance bersama Prestasi Junior Indonesia ( PJI ) telah membuat prestasi membanggakan terhadap SMPN 6 Depok dan SMP Pembangunan Jaya Tangerang Selatan.

    Kedua sekolah menengah itu, telah meraih juara pertama dan kedua dalam ajang JA SparktheDream Social Challenge – 2024 Asia Pacific Final.

    Ajang ini digelar oleh FWD Group bersama Junior Achievement Asia Pacific pada Kamis, 14 November lalu.

    Ajang ini memfasilitasi para siswa di tujuh pangsa pasar di Asia, meliputi Hong Kong, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

    Pada kegiatan ini menampilkan karya inovasi sosial yang dapat berkontribusi pada pertumbuhan literasi dan inklusi keuangan generasi muda.

    Tim SMPN 6 Depok berhasil meraih juara puncak dalam kompetisi ini, menghadirkan Rebud, aplikasi seluler edukasi keuangan untuk remaja melalui permainan, kuis, dan tantangan pekerjaan rumah.

    Sementara itu, tim SMP Pembangunan Jaya, yang menempati juara kedua, menampilkan the Daily Spark of Money, inovasi kalender meja dengan pencatatan tabungan harian.

    Kreativitas ini menampilkan permainan bertemakan finansial, serta dilengkapi kutipan dan stiker pencapaian untuk memotivasi pengguna.

    ‘’Ide mereka ini berhasil unggul dari tim Lac Hong Bilingual School dari Vietnam yang juga meraih juara kedua, serta SMK Pusat Bandar Puchong 1 dari Malaysia di juara ketiga,’’ kata Rudy F. Manik, Chief Human Resources & Marketing Officer FWD Insurance.

    Rudi mengatakan, FWD Insurance selalu berkomitmen untuk memajukan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia dengan memberdayakan generasi muda.

    Tujuannya agar mereka dapat merancang solusi finansial yang relevan dan kreatif. Kemenangan besar yang dicapai tahun ini sekaligus mempertahankan Indonesia di posisi puncak sejak tahun lalu.

    ‘’Dari kompetisi ini, para siswa diajak untuk belajar dari solusi kreatif yang disuguhkan tim negara lain di Asia Pasifik,’’ ujar Rudi.

    Pertukaran inspirasi lintas negara ini memperkaya wawasan mereka tentang tantangan dan solusi finansial di berbagai budaya.

    Ketua Dewan Pengurus Prestasi Junior Indonesia Pribadi Setiyanto mengatakan, ajang ini memberi siswa Indonesia kesempatan untuk mengasah kepekaan sosial.

  • Cuaca Besok Rabu 27 November 2024: Jakarta Berawan pada Pagi dan Malam Hari – Page 3

    Cuaca Besok Rabu 27 November 2024: Jakarta Berawan pada Pagi dan Malam Hari – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Cuaca pagi Jakarta besok, Rabu, 27 November 2024, diprakirakan seluruh langitnya akan berawan, berawan tebal dan cerah berawan. Demikianlah prediksi cuaca besok.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan, cuaca Jakarta pada siang hari diprediksi akan berawan, berawan tebal, dan cerah berawan.

    Sementara untuk langit Jakarta pada malam hari beberapa wilayah akan berawan tebal keseluruhannya.

    Selain itu, untuk wilayah penyangga Kota Jakarta, yaitu Bekasi dan Depok, Jawa Barat diprediksi cuaca pagi akan cerah berawab, pada siang akan turun hujan dengan integritas ringan. Sementara cuaca malami di Bekasi dan Depok akan berawan tebal

    Kemudian, di Kota Bogor, Jawa Barat, diprediksi cuaca pagi cerah berawan, siang hari akan hujan dengan integritas  ringan, dan malam akan berawan tebal.

    Selanjutnya, di Kota Tangerang, Banten, cuaca pagi berawan, siang berawan tebal, dan malam berawan tebal.

    Berikut informasi prakiraan cuaca Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) selengkapnya yang dikutip Liputan6.com dari laman resmi BMKG www.bmkg.go.id:

     Kota
     Pagi
     Siang 
     Malam 

     Jakarta Barat
     Cerah Berawan 
     Berawan 
     Berawan Tebal

     Jakarta Pusat 
     Berawan 
     Cerah Berawan 
     Berawan Tebal

     Jakarta Selatan 
     Cerah Berawan 
     Berawan Tebal
     Berawan Tebal

     Jakarta Timur 
     Cerah Berawan 
     Berawan 
     Berawan Tebal

     Jakarta Utara 
     Berawan
     Cerah Berawan 
     Berawan Tebal

     Kepulauan Seribu 
     Berawan Tebal
     Cerah Berawan 
     Berawan Tebal

     Bekasi 
     Cerah Berawan 
     Hujan Ringan
     Berawan Tebal

     Depok 
     Cerah Berawan 
     Hujan Ringan
     Berawan Tebal

     Kota Bogor 
     Cerah Berawan 
     Hujan Ringan
     Berawan Tebal

     Tangerang
     Berawan 
     Berawan Tebal
     Berawan Tebal

    Cuaca panas belakangan hari ini membuat tubuh gerah hingga berkeringat. Minuman dingin kerap kali jadi solusi meredakan hawa panas di tubuh. Namun perlu kenali risiko minum air dingin saat cuaca panas.

  • Pengacara Minta Hukuman Percobaan untuk Meita Irianty, Terdakwa Penganiayaan Balita di Depok
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2024

    Pengacara Minta Hukuman Percobaan untuk Meita Irianty, Terdakwa Penganiayaan Balita di Depok Megapolitan 25 November 2024

    Pengacara Minta Hukuman Percobaan untuk Meita Irianty, Terdakwa Penganiayaan Balita di Depok
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Kuasa hukum Achmad Suardi meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok untuk mempertimbangkan hukuman percobaan bagi
    Meita Irianty
    , terdakwa kasus penganiayaan dua balita, MK (2) dan AM (9 bulan).
    Menurut Suardi, jaksa penuntut umum (JPU) gagal membuktikan adanya niat jahat (
    mens rea
    ) dalam tindakan terdakwa.
    “Di dalam pleidoi ini kita bicara masalah
    mens rea
    . JPU dalam fakta persidangan tidak dapat membuktikan adanya mens rea dalam tindak pidana (Meita),” ujar Suardi saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Senin (25/11/2024).
    Tim kuasa hukum menjelaskan bahwa tindakan Meita terjadi secara spontan karena emosi yang tidak stabil akibat kehamilan muda.
    “Bahwa dengan unsur-unsur pasal yang didakwakan, maka terdakwa sudah semestinya diringankan,” kata kuasa hukum Theo Yusuf dalam persidangan.
    Theo menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, hukuman bagi Meita seharusnya dapat diringankan.
    “Kita minta hukuman terdakwa Meita ini agar dapat dihukum sebagai hukuman percobaan,” tambah Suardi.
    Ia juga menyatakan bahwa hukuman percobaan bisa menjadi pembelajaran bagi terdakwa atas kesalahan yang telah dilakukan.
    Sebelumnya, JPU menuntut Meita dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan, dipotong masa penahanan yang telah dijalani.
    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Meita Irianty dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ujar jaksa Tiara Robena Panjaitan dalam sidang pada Rabu (19/11/2024).
    Jaksa menilai Meita melanggar Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP. Selain hukuman penjara, Meita juga dituntut membayar restitusi kepada korban MK dan AM.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dituntut 1 Tahun 6 Bulan, Meita Irianty Minta Keringanan Hukuman Percobaan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2024

    Dituntut 1 Tahun 6 Bulan, Meita Irianty Minta Keringanan Hukuman Percobaan Megapolitan 25 November 2024

    Dituntut 1 Tahun 6 Bulan, Meita Irianty Minta Keringanan Hukuman Percobaan
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –

    Meita Irianty
    , pemilik
    daycare
    Wensen School sekaligus penganiaya balita berinisial MK (2) dan AM (9 bulan), mengajukan keringanan hukuman lewat
    sidang pleidoi
    di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Senin (25/11/2024).
    Kuasa hukum Meita, Achmad Suardi meminta tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang selama 1 tahun dan 6 bulan dapat diubah menjadi hukuman percobaan.
    “Intinya, kita minta hukuman terdakwa Meita ini agar dapat dihukum sebagai hukuman percobaan,” kata Suardi kepada Kompas.com, Senin (25/11/2024).
    Menurut Suardi, berdasarkan fakta persidangan, tidak ada niat jahat dalam diri Meita yang bisa memberatkan hukumannya. 
    Ditambah, ahli pidana sebagai saksi yang dihadirkan terdakwa pada sidang pemeriksaan juga menyebutkan bahwa mens rea penting dan perlu dibuktikan.
    “Kita bicara masalah mens rea (niat jahat), di situ JPU dalam hal ini di fakta persidangan tidak dapat membuktikan bahwasanya adanya mens rea dalam tindak pidana Meita,” ungkap Suardi.
    Menurutnya, hukuman percobaan dirasa sudah cukup dan dapat menjadi pembelajaran tersendiri bagi Meita.
    “Agar si terdakwa lebih jauh bisa memahami. Artinya, ada sesuatu yang boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan, itu saja,” ujarnya.
    Kami mohon dapat dihukum percobaan sebagai bagian dari pelajaran.
    Sebelumnya, JPU menuntut Meita dihukum 1 tahun 6 bulan penjara.
    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Meita Irianty dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani,” kata jaksa Tiara Robena Panjaitan di ruang sidang PN Depok, Rabu (19/11/2024).
    Jaksa menilai, Meita bersalah dan melanggar Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
    “(Meita) telah menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak, dalam hal berbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri,” ujar jaksa Tiara dalam sidang.
    Selain itu, Meita juga dituntut pidana tambahan untuk membayar restitusi terhadap korban MK dan AM.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Deklarasi Pilkada Damai, Walkot Idris: Belum Ada Sejarahnya Pemilihan di Depok Ricuh
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2024

    Deklarasi Pilkada Damai, Walkot Idris: Belum Ada Sejarahnya Pemilihan di Depok Ricuh Megapolitan 25 November 2024

    Deklarasi Pilkada Damai, Walkot Idris: Belum Ada Sejarahnya Pemilihan di Depok Ricuh
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta seluruh warga Depok menjaga perdamaian selama masa
    Pilkada 2024
    , bukan hanya pada hari pencoblosan, tetapi hingga hari pelantikan.
    Hal ini disampaikan Idris saat menghadiri deklarasi damai Pilkada 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok di Hotel Bumi Wiyata, Senin (25/11/2024).
    “Karena belum ada sejarahnya selama pilkada, sebuah situasi (di Depok) yang menuju kericuhan dan kerusuhan,” ungkap Idris.
    Adapun acara deklarasi damai ini dihadiri oleh calon wakil wali kota Depok nomor urut 1 Ririn Farabi A Rafiq. Hadir pula pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok nomor urut 2, Supian Suri-Chandra Rahmansyah.
    Sementara calon wali kota nomor urut 1 pasangan Ririn Farabi, Imam Budi Hartono, tidak hadir di lokasi.
    Dalam acara ini, hadir pula Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana, lalu Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna, Ketua KPU Depok Willi Sumarlin, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok Fathul Arif.
    Acara ini diawali dengan pembacaan isi deklarasi bersama. Terdapat empat poin komitmen yang tertuang dalam deklarasi damai tersebut. 
    Idris memimpin pembacaan deklarasi tersebut, yang kemudian diikuti seluruh tamu lainnya.
    “Kami berkomitmen menyukseskan Pilkada tahun 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” bunyi deklarasi poin kedua.
    “Kami berkomitmen, mewujudkan situasi yang kondusif, aman, damai, dan sejuk,” isi deklarasi poin ketiga.
    Usai deklarasi, seluruh tamu yang hadir diminta membubuhkan tanda tangan di papan putih sebagai simbolisasi sepakat mengawal jalannya pesta demokrasi ini.
    Sebagaimana diketahui, ada dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan berlaga pada
    Pilkada Kota Depok
    2024.
    Paslon nomor urut 1 yaitu Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq. Keduanya diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golongan Karya (Golkar).
    Pasangan calon nomor urut 2 yakni Supian Suri-Chandra Rahmansyah. Paslon ini diusung Koalisi Perubahan Depok Maju yang terdiri dari Partai Gerindra, PDI-P, PKB, Partai Demokrat, PPP, Partai Nasdem, PAN, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Buruh, dan PSI.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Samsat Keliling hanya ada di delapan wilayah

    Samsat Keliling hanya ada di delapan wilayah

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SisAdministrasi asi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang STNK dan pajak kendaraan bermotor.

    Berbeda dengan hari biasanya yang tersedia di 14 wilayah, Samsat Keliling pada Senin ini hanya di delapan wilayah.

    Berikut lokasi layanan Samsat Keliling di delapan wilayah yang dimaksud berdasarkan informasi dari laman X resmi TMC Polda Metro Jaya:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang pukul 08.00-14.00WIB

    3. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB

    4. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB.

    5. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB

    6. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk BSD dan Hall GTOWN Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    7. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00 – 14.00 WIB

    8. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere pukul 08.00-12.00 WIB.

    Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling perlu memperhatikan sejumlah hal sebelum mendatangi gerai untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.

    Kemudian, juga perlu memastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pilkada Depok massa pendukung ke dua paslon nyaris bentrok

    Pilkada Depok massa pendukung ke dua paslon nyaris bentrok

    Paslon nomor urut 1 mengenakan kaos bergambar Imam Budi Hartono-Ririn. (foto: ist)

    Kampanye terakhir massa pendukung paslon Imam – Ririn nyaris bentrok dengan massa pendukung paslon Supian – Chandra

    Pilkada Depok massa pendukung ke dua paslon nyaris bentrok
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 23 November 2024 – 14:43 WIB

    Elshinta.com – Depok-Kampanye Pilkada Serentak 2024  berakhir  pada Sabtu 23 November 2024. Pada masa berakhir kampanye, seluruh paslon bertarung mengeluarkan seluruh kekuatan mereka.

    Seperti pada kampanye akhir pasangan calon  (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Jawa Barat, pada Pilkada 2024, massa Paslon nomor urut 1 mengenakan kaos bergambar Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafi mengular di jalan Margonda Raya menuju Lapangan Mahakam, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat pada Sabtu (23/11/2024).

    Massa kampanye akhir paslon nomor 1 Imam- Ririn yang konvoi di jalan Margonda dengan tenang, tiba-tiba saja nyaris bentrok dengan massa yang mengenakan kaos nomor 2 massa paslon nomor 2 yang tengah melakukan flash mob.

    Beruntung ada pihak kepolisian yang mengamankan hingga bentrok fisik massa paslon 1 Imam – Ririn, dan paslon 2 Supian dan Chandra dapat diatasi.

    Antoni Subagyo, mantan  Ketua DPC partai Gelora Pancoran Depok (2020-2023) yang kini sebagai fungsionaris di Partai Gerlora Pancoran Depok, mengatakan bahwa mass nomor 2 tengah melakukan flash mob.

    “Jadi sebuah hal yang wajar, tiba-tiba bertemu dengan massa kampanye nomor 1 yang menuju lapangan mahakam. Alhamdulillah semuanya berjalan baik,” tutur Antoni menjelaskan massa nomor 2 yang bertemu dengan massa nomor 1.

    Massa kampanye akbar Imam – Ririn, berlanjut menuju Lapangan Mahakam, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. 

    Sesampai di Lapangan Mahakam, rombongan paslon nomor 1 disambut massa di dalam Stadion Mahakam, Sukmajaya, Depok. Terlebih saat Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok nomor urut 1, Imam Budi Hartono – Ririn Farabi Arafiq datang menyapa.

    Massa yang sebelumnya menepi langsung mengumpul ket engah. Massa ingin melihat Walikota dan Wakil Walikota Depok periode 2025-2030 dari dekat. 

    Ketua DPP Bidang Ormas dan Kepemudaan Partai Golkar, Fadh Arafiq menegaskan, berdasarkan informasi intelejennya massa Imam – Ririn mencapai 30.000 orang.

    “Ini tanda-tanda kemenangan Imam – Ririn sudah di depan mata. Apalagi, Partai Golkar dan PKS terus kompak hingga saat ini. Kami sudah tidak ragu lagi dengan PKS. Kita harus menang, menang, menang dan lanjutkan,” tegas Fadh Arafiq saat berorasi di atas panggung di hadapan massa yang jumlahnya diperkirakan mencapai 30 ribu massa paslon nomor 1.

    Dalam kampanye Akbar Imam – Ririn turut hadir semua ketua partai pendukung, PKS, Partai Golkar, PBB, PKN dan Partai Masyumi. Tak lupa juga hadir relawan dan komunitas ikut memadati Stadion Mahakam.

    Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok nomor urut 1 Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq mempunyai visi dan misi Depok Berkarya, Sejahtera Untuk Semua.

    “Untuk misi Imam Ririn ada lima poin untuk bangun Depok secara bareng-bareng,” kata Imam.

    Imam menyebutkan lima poin misi pasangan calon nomor urut 1 yang pertama, meningkatkan karya pembangunan infrastruktur, ekonomi, dan sosial yang berkualitas, merata dan berkelanjutan.

    Kedua, memantapkan tatakelola pemerintahan yang melayani, cekatan, profesional, dan berintegritas.

    “Ketiga Imam Ririn membangun masyarakat yang berbudaya dengan memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan ketahanan keluarga,” tutur Imam.

    Lebih lanjut untuk misi keempat, mewujudkan masyarakat madani yang sehat, cerdas, dan bahagia.

    Kemudian yang kelima, mengembangkan kawasan perkotaan yang aman, bersih, hijau, dan ramah lingkungan. 

    Selain itu juga pasangan Imam -Ririn juga akan melanjutkan program kepimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono, yakni melanjutkan program Universal Health Coverage (UHC).

    “Kota Depok sudah mencapai UHC. Pencapaian ini, warga Depok khususnya, bisa berobat gratis dengan KTP, ” kata Imam.

    Selanjutnya kata Imam, program satu keluarga satu sarjana. Lalu kartu Depok sejahtera atau KDS pun dilanjutkan karena banyak warga yang menginginkan program tersebut dilanjutkan di masa periode Imam – Ririn nanti.

    “Lanjutkan KDS dan canangkan Kartu Yatim Sejahtera. Lanjutkan pembangunan sekolah negeri di Kota Depok baik, SMP negeri. Dan SMA negeri yang berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa,” sambung dr Ririn.

    Kemudian dr.Ririn juga menyebut akan melaksanakan pembangunan Eco Park dan penataan kawasan heritage budaya di Kota Depok.

    “Kami komitmen juga bangun jalan untuk terusan Jalan Juanda ke Kukusan, dan bangun jalan layang dan  alternatif pelebaran Jalan Raya Sawangan,” tuturnya.

    Selain itu, untuk perkembangan ekonomi dan sumber daya manusia, Imam Ririn akan memberikan bantuan modal bagi perempuan kepala keluarga. (Dd)

    Sumber : Sumber Lain