Tingkat Partisipasi Pilkada Depok 62 Persen, 500.000 Orang Tak Gunakan Hak Pilih
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com –
Partisipasi pemilih warga di Pilkada Depok berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara mencapai 62 persen atau sekitar 881.012 suara.
Sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Depok ada di kisaran 1,4 juta orang.
“Total pemilih 881.012 dari DPT sekitar 1,4 juta. Jadi 500.000 orang yang tidak menggunakan hak pilih,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok Willi Sumarlin kepada Kompas.com, Selasa (3/12/2024).
Menanggapi hal ini, Willi menjelaskan, keaktifan partisipasi masyarakat dalam Pilkada menunjukkan peningkatan dibanding periode terakhir di tahun 2020.
“Cuma karena ada penambahan DPT sehingga persentasenya sama, kurang lebih 62 persen (partisipasi pemilih),” terang Willi.
Adapun pada Pilkada Depok 2020, KPU Kota Depok menetapkan 1.229.362 daftar pemilih tetap (DPT). Jumlah pemilihnya pada waktu itu mencapai 777.737 orang.
“Kita telah melakukan upaya sosialisasi yang optimal untuk mengajak seluruh masyarakat Kota Depok menggunakan hak pilih,” sambungnya.
Selanjutnya, KPU juga akan meninjau faktor-faktor yang menjadi penyebab angka golput di Depok untuk menjadi bahan evaluasi di periode berikutnya.
Adapun partisipasi pemilih tertinggi disebutkan berada di Kecamatan Sukmajaya dan Kecamatan Sawangan.
Sementara partisipasi pemilih terendah ada di Kecamatan Cinere dan Kecamatan Tapos.
Sebagai informasi, hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara oleh KPU Depok menetapkan kemenangan atas paslon nomor urut 2 Supian Suri-Chandra Rahmansyah.
Paslon yang diusung koalisi Perubahan Depok Maju ini memperoleh 451.785 suara dan resmi menumbangkan dominasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berjaya hampir 20 tahun.
Sementara paslon nomor urut 1 Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq yang diusung PKS dan Golkar meraup 396.863 suara.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Depok
-

Tim Supian-Chandra Sebut Imam-Ririn Tak Tandatangani Rekapitulasi 5 Kecamatan
Depok –
Tim pasangan calon Pilwalkot Depok nomor urut 2 menyatakan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah mengklaim menang di Pilkada Depok 2024. Kuasa hukum Supian-Chandra, Andi Tatang, menyebut tim paslon nomor urut 1, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi, tidak menandatangani hasil rekapitulasi di lima kecamatan.
Dia mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut dengan mengaitkan undang-undang Pilkada serta pidana umum. Sebab, ia menilai hal itu merusak demokrasi.
“Dan ini kami akan tindak lanjuti secara hukum baik menggunakan undang-undang Pilkada dan tentang pidana umumnya. Kenapa? Ini merusak demokrasi,” kata Andi kepada wartawan di Tanah Baru, Beji, Minggu (1/12/2024).
“Ini menjadi provokatif terhadap Pemilukada tahun ini. Terlepas daripada mereka tidak mau tanda tangan di beberapa kecamatan yang notabene mereka kalah oleh 02 itu menjadi bagian dinamika. Yang paling terpenting adalah saksi-saksi di TPS sudah tanda tangan di C1. Ini yang paling penting,” jelasnya.
Andi menyebut tim Imam-Ririn tak menandatangani pleno rekapitulasi suara di lima dari 11 kecamatan yang ada di Depok. 4 Kecamatan dimenangkan oleh Supian-Chandra, sedangkan satu kecamatan dimenangkan oleh Imam-Ririn.
“Sejauh ini yang kami ketahui pertama adalah Sukmajaya kemudian kecamatan Cimanggis, kecamatan Cilodong, kecamatan Cinere dan terakhir yang satu lagi ya, Cipayung,” ucapnya.
Dia mengatakan Imam-Ririn menang di Kecamatan Cinera. Namun, tim Imam-Ririn tak menandatangani hasil rekapitulasi.Andi mengatakan pihak Imam-Ririn meminta adanya penghitungan ulang suara. Dia menilai sejak 20 tahun PKS di Depok tak ada arahan terkait penghitungan suara ulang.
“Sejauh ini mereka meminta untuk dilakukan adanya penghitungan ulang. Ini juga menjadi aneh. Di tingkat TPS sudah dilakukan penghitungan. Pencoblosan, penghitungan sedetail mungkin. Dan rekan-rekan harus ketahui bahwa saksi dari 01 PKS puluhan tahun mereka menjadi saksi di TPS tidak pernah adanya kegagalan,” tuturnya.
(aik/aik)
-

Bagikan Sembako di Jaktim, Gibran Dicibir Pedas, Disebut ‘Konyol’ dan Malah Lakukan Tugas Ketua RT
GELORA.CO – Pengamat politik Rocky Gerung menyindir aksi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka blusukan sembari membagikan bingkisan bantuan untuk korban banjir di Jatinegara, Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis, (28/11/2024).
Rocky menilai pemberian bantuan itu bukanlah tugas Gibran sebagai seorang wapres. Bahkan, dia menganggap tindakan Gibran itu konyol.
Kata mantan dosen Universitas Indonesia itu, Gibran tak perlu datang ke lokasi pengungsian guna memberikan bantuan sembako. Pasalnya, membagikan sembako adalah tugas aparat setempat.
Rocky menyebut Gibran sebagai orang nomor dua di Indonesia seharusnya menangani urusan makro.
“Tugas Gibran bukan di situ, tugas Gibran memantau pembangunan, memantau desain pelaksanaan, desain dari plan kabinet kan itu tugas wakil presiden, bukan membagi-bagikan itu. Itu kan tugas ketua RT,” kata Rocky dalam videonya yang ditayangkan di YouTube Rocky Gerung Official pada Jumat (29/11/2024).
Menurut Rocky, aksi Gibran itu merupakan bentuk cawe-cawe dan pencitraan politik.
“Bagian-bagian ini kita lihat cawe-cawe. Mulai lagi oleh sang anak mengikuti tradisi atau kelakuan bapaknya,” katanya.
Gibran turut disorot karena adanya tas sembako bertuliskan “Bantuan Wapres Gibran”.
“Jadi tanda tanya politik bila beredar goodie bag yang dibagi-bagikan ke pengungsi dan mereka yang kena bencana banjir. Terutama yang ada tulisan sumbangan atau bantuan dari Wapres Gibran. Kan itu konyol,” kata Rocky.
“Itu sumbangan dari pajak rakyat melalui negara untuk mereka yang kena musibah. Itu bukan sumbangan dari wapres yang namanya Gibran.”
Rentan dipolitisasi
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, juga menyoroti tas bertuliskan “Bantuan Wapres Gibran”.
Jamiluddin menyebut tulisan tersebut sangat tak layak ditampilkan jika anggaran sembako itu bersumber dari APBN.
“Kalau sembako itu didanai dari APBN, maka idealnya disebut Bantuan Pemerintah atau Bantuan Negara. Dengan begitu, bantuan itu tidak di persepsi orang sebagai bantuan pribadi,” kata Jamiluddin, Minggu, (1/12/2024), dikutip dari Tribun Jakarta.
Dia mengatakan jika sembako itu diberikan sebagai bantuan pemerintah atau bantuan negara, pembagian itu lebih baik itu dilakukan oleh Kementerian Sosial.
Dengan demikian, wapres akan menempatkan Kementerian Sosial sesuai fungsi dan tugasnya secara proporsional.
“Sebab hal itu memang bagian tugas dari kementerian tersebut,” ujar Jamiluddin.
Menurut dia, hal itu akan menjauhkan penafsiran di tengah masyarakat, bantuan itu terkait politik.
“Orang juga tidak menafsirkan pemberian bantuan itu sebagai persiapan Pilpres 2029,” kata dia.
Jamiluddin mengimbau Gibran tak lagi membagikan sembako yang dananya berasal dari APBN.
Dia menilai tak elok jika tugas Gibran sebagai wapres hanya membagikan sembako dan kegiatan seremonial.
“Hal itu tentu dapat mendegradasi derajat seorang wapres. Wapres harus dikembalikan sesuai fungsi dan tugasnya sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.”
Cak Imin mengaku tak tahu
Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, buka suara mengenai tas sembako bertuliskan “Bantuan Wapres Gibran”.
“Saya tidak tahu ya, saya belum tahu,” kata Cak Imin di Hotel Sultan, Senayan Jakarta Pusat, Sabtu (31/11/2024) malam, dikutip dari Tribun Depok.
Kemudian, Cak Imin yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan bantuan seperti dalam bentuk goodie bag seperi itu harus juga dilihat dari sumber anggaran.
“Biasanya kan bantuan itu sesuai anggaran, bantuan dari kementerian, bantuan dari wapres, bantuan dari presiden. Itu mungkin karena faktor sumber anggaran,” kata Cak Imin
/data/photo/2024/12/03/674e7862675b4.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3631885/original/035910600_1636794429-20211113-Potensi_Cuaca_Ekstrem_Imbas_La_Nina-4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


/data/photo/2024/08/15/66bd8cfbb01fe.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
