kab/kota: Depok

  • Samsat Keliling hadir di 14 wilayah Jadetabek pada Jumat

    Samsat Keliling hadir di 14 wilayah Jadetabek pada Jumat

    masyarakat diwajibkan membawa beberapa persyaratan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan pelayanan keliling sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat.

    Samsat Keliling dihadirkan di Jadetabek untuk mendekatkan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan tanpa harus bersusah payah ke kantor pusat.

    Berikut 14 wilayah layanan samsat keliling di Jadetabek yang disampaikan melalui akun resmi X TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

    Samsat keliling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB; Samsat keliling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB; Samsat keliling Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB; Samsat keliling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan 08.00-15.00 dan WIB dan GED Sampoerna Strategiq Square pukul 09.00-14.00 WIB; Samsat keliling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dari jam 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB; Samsat keliling Kota Tangerang di Perumnas 2 Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosehere 08.00-14.00 WIB; Samsat keliling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 15.00-19.00 WIB; Samsat keliling Ciledug bertempat di Kantor Kecamatan Pinang, dan Rukan Fresh Market Greend Lake City Cipondoh dari jam 09.00-12.00 WIB; Samsat keliling Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung dari jam 09.00-11.00 WIN dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB; Samsat keliling Kelapa Dua, Pasar Modern Intermoda Cisuak, dan Halaman G Twon Square 08.00-14.00 WIB; Samsat keliling Kota Bekasi di Taman Kuliner Narogong pukul 08.00-11.00 WIB; Samsat keliling Kabupaten Bekasi, Kantor Pemda Kabupaten Bekasi dari pukul 09.00-12.00 WIB;​​​​​​​ Samsat keliling Depok di halaman parkir Samsat Depok 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu 08.00-12.00 WIB;​​​​​​​​​​​​​​ Samsat keliling Cinere di halaman Kantor Kelurahan Bedahan buka pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

    Untuk mengakses pelayanan Samsat Keliling masyarakat diwajibkan membawa beberapa persyaratan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor samsat terdekat.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • 10
                    
                        Masalah Akses Jalan, Warga Cinere Divonis Bayar Rp 40 Miliar ke Pengembang Perumahan
                        Megapolitan

    10 Masalah Akses Jalan, Warga Cinere Divonis Bayar Rp 40 Miliar ke Pengembang Perumahan Megapolitan

    Masalah Akses Jalan, Warga Cinere Divonis Bayar Rp 40 Miliar ke Pengembang Perumahan
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Sejumlah warga di Cinere, Kota Depok, divonis membayar sekitar Rp 40 miliar untuk
    pengembang perumahan
    berinisial M.
    Putusan Pengadilan Tinggi Bandung ini muncul setelah terjadi polemik panjang terkait izin pembangunan jembatan yang menghubungkan dua lahan pembangunan perumahan.
    Heru, salah satu tergugat, menjelaskan bahwa konflik ini bermula dari rencana M untuk membangun perumahan yang dikenal dengan nama CGR.
    Lahan yang dipakai untuk proyek tersebut berada di dekat tempat tinggal Heru. Seluas 20 persen dari total lahan berada di wilayah RW mereka, sedangkan sisanya terletak di wilayah kelurahan Pangkalan Jati.
    “Nah itu tanahnya sebagian ada di wilayah RW kami, di perumahan ini. Sebagian lagi ada di wilayah kelurahan lain, namanya Pangkalan Jati, namanya berbatasan,” ungkap Heru kepada Kompas.com pada Jumat (20/12/2024).
    Di Pangkalan Jati, lahan yang dimiliki M untuk pembangunan perumahan disebutkan seluas 80 persen.
    Heru menegaskan bahwa mereka bersedia mendukung pembangunan tersebut asalkan kedua lahan di Cinere dan Pangkalan Jati tidak dihubungkan dengan jembatan.
    “Nah jadi kita bilang, kita enggak mau kalau kemudian dihubungkan karena nanti akan jadi ada jalan akses ke mana-mana (untuk umum). Karena jalan di kompleks kita itu kan yang kita pelihara sendiri sejak dulu, sejak dibikin, kita jaga sendiri,” jelas Heru.
    Negosiasi antara warga dan pihak M yang dimulai sejak awal tahun 2023 ternyata tidak berjalan mulus.
    Pihak M tetap bersikeras untuk membangun jembatan agar akses jalan dari kedua lahan dapat terhubung, yang memicu gugatan terhadap Heru dan sembilan warga lainnya, serta Badan Keuangan Daerah Depok, di Pengadilan Negeri Depok.
    “(Mereka menggugat) dengan alasan bahwa dianggap para Ketua RT dan Ketua RW ini telah melawan hukum menghalangi mereka untuk membuat perumahan,” lanjut Heru.
    Putusan awal dari PN Depok tidak mengabulkan gugatan tersebut dan justru menghukum penggugat, M, untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 3.251.000 pada 15 Oktober 2024.
    Namun, M kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung, yang membatalkan putusan PN Depok pada Kamis (5/12/2024).
    Pengadilan Tinggi meminta tergugat membayar ganti rugi dengan pertimbangan bahwa 75 persen dari 100 unit rumah yang akan dibangun telah terjual.
    Berdasarkan barang bukti yang diserahkan M, mereka mengeklaim kehilangan pembeli akibat penundaan proyek yang disebabkan oleh perselisihan ini.
    “Menghukum Para Terbanding semula para tergugat untuk membayar ganti rugi kepada pembanding semula penggugat sebesar Rp 40.849.382.721,50,” kutip isi putusannya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wanita di Depok Jadi Korban Hipnotis Hingga Harta Ratusan Juta Raib, Bermula dari Beli Bawang Putih – Halaman all

    Wanita di Depok Jadi Korban Hipnotis Hingga Harta Ratusan Juta Raib, Bermula dari Beli Bawang Putih – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang wanita berinisial FNL (56) di Depok, Jawa Barat menjadi korban hipnotis, harta berupa emas senilai ratusan juta rupiah raib.

    Peristiwa tersebut berawal ketika korban pergi ke Pasar Reni Jaya di Jalan Raya Pondok Petir, Bojongsari, Depok untuk belanja, Rabu (18/12/2024 pukul 07.00 WIB.

    FNL mengaku bertemu dengan wanita berinisial C. 

    Korban menyebut tahu dengan C karena sering melihatnya belanja di sana. 

    Saat itu C sudah bersama dengan terlapor yang juga seorang wanita dikenal dengan nama Enjel.

    “Terlapor ini juga dikenal oleh saksi C,” ucap FNL kepada wartawan Kamis (19/12/2024).

    Saat sedang belanja, C kemudian bertanya kepadanya apakah punya bawang putih tunggal. 

    Dirinya lantas menjawab tidak punya, Enjel yang ada di sebelahnya kemudian nyeletuk tahu siapa yang punya. 

    Dia mengatakan yang punya adalah Yohanes, pria yang disebutnya Romo penyembuh.

    Berdasarkan keterangan FNL, C kemudian minta ditemani ke tempat Yohanes mengambil bawang putih tunggal itu.

    Korban menolak karena tidak kenal dekat dengan C namun  C kemudian menyinggung etnis yang sama dengannya. 

    Singkat cerita, dirinya mau menemani ke sana.

    Korban bersama C dan Enjel lantas pergi naik mobil yang disebutnya diduga punya Enjel atau C. 

    Di sana, sudah ada sopir di dalamnya. 

    Mereka kemudian pergi ke rumah Yohanes di depan Perumahan Akasia Pamulang. 

    Sesampainya di lokasi, Yohanes tidak mau bertemu dan cuma mau dihubungi via telepon.

    Dalam sambungan telepon itu, Yohanes seolah tahu semua tentang keluarganya. 

    Mulai dari anaknya ada dua, dan tahu anaknya baru lulus kuliah. 

    Saat itu, Yohnes mengatakan kalau salah satu anaknya akan meninggal dalam waktu dekat. 

    Hal itu bisa urung terjadi kalau dia menyediakan salib yang ada berliannya.

    Dirinya mengatakan tak punya salib seperti itu. 

    Lantas, Yohanes mengatakan hal itu bisa diganti dengan satu kantung beras yang di dalamnya diisi emas. 

    Entah apa yang terjadi, dia menyanggupinya dan pulang ke kediaman mengambil emas.

    “Saya kemudian diarahkan pulang untuk mengambil perhiasan emas yang digunakan sebagai persyaratan pengobatan,” katanya.

    Dia mengambil tiga buah kalung emas, dua buah gelang emas, tujuh buah cincin emas, serta tiga emas batangan senilai total Rp100 juta. 

    Kemudian, dia kembali masuk ke dalam mobil terlapor yang sudah menunggu di depan jalan rumahnya kemudian kembali ke depan Perumahan Akasia.

    “Saat itu, saya menyerahkan perhiasan emas saya ke terlapor. Lalu, kami pergi kembali ke Pasar Reni Jaya. Sampai di pasar, saya kemudian diturunkan dan disuruh untuk pulang ke rumah. Setelah sampai di rumah, saya baru menyadari kalau perhiasan emas saya sudah hilang,” katanya.

    Korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Bojongsari diterima sebagai LP dengan nomor LP/B/762/XII/2024/SPKT/POLSEK BOJONGSARI/POLRES METRO DEPOK. 

  • Keputusan Upah di Jabar 2025 Sudah Tepat, Bey Machmudin Dinilai Cegah Risiko PHK

    Keputusan Upah di Jabar 2025 Sudah Tepat, Bey Machmudin Dinilai Cegah Risiko PHK

    Jakarta, Beritasatu.com– Langkah Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menetapkan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK) pada 2025, sudah tepat. 

    Kenaikan UMK di Jawa Barat seragam sebesar 6,5%, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 dan keinginan Presiden Prabowo Subianto. Namun, hanya dua wilayah yang disepakati untuk penetapan UMSK, yaitu Kabupaten Subang dan Kota Depok, dengan kenaikan sebesar 0,5% dari UMK 2025.

    Merespons ini, ekonom senior sekaligus guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Telisa Aulia Falianty menyampaikan, kenaikan upah, termasuk di Jabar harus mempertimbangkan kemampuan industri dan potensi risiko lainnya, seperti bayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK).

    “Makanya apa yang dilakukan oleh Pj Gubernur Jabar menurut saya itu sudah tepat. Kalau yang ini kan sesuai dengan kinerja dan kemampuan, seperti itu. Jadi menurut saya itu sudah cukup tepat,” ungkap Telisa, saat dihubungi Beritasatu.com, Kamis (19/12/2024) 

    Menurutnya, pertimbangan kenaikan upah minimum, seperti di Jabar perlu melibatkan tiga pihak, yakni pekerja, pengusaha, dan fasilitas pemerintah.  Pemerintah perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di tengah pelemahan daya beli seiring sulitnya ekonomi. Namun, di sisi lain, kemampuan pengusaha terbatas dengan permintaan yang melemah, harga komunitas global tertekan, serta produksi dan manufaktur terkontraksi. 

    “Kemudian banyak pengusaha yang terancam, bahwa kalau upah minimum terlalu tinggi, bisa efisiensi atau dengan kata lain PHK, kita tidak ingin itu terjadi. Makanya perlu mempertimbangkan kemampuan perusahaan, dari demand supply-nya,” terangnya.

    Oleh karenanya, pemerintah perlu mencari jalan tengah, yakni tetap menetapkan kenaikan upah, tetapi menyesuaikan kemampuan industri. “Jadi mengambil jalan tengah, makanya diharapkan kenaikan upah itu bisa mendorong produktivitas,” kata dia.

    Dia mengatakan, kenaikan upah di Jabar disesuaikan dengan kemampuan sektornya. “Setiap sektor kan beda-beda kondisinya. Ada yang sektor lagi ekspansi, ada sektor yang lagi kontraksi, ada sektor yang stagnan saja,” katanya.

    Sementara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat (Jabar) optimistis bahwa langkah Pj Gubernur Jabar menetapkan upah di Jabar tidak hanya mendukung keberlangsungan usaha, tetapi menjadi dasar yang kokoh untuk masa depan yang lebih cerah.

    “Kami yakin, keputusan ini (upah di Jabar) adalah langkah awal menuju pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Jawa Barat,” ucap Ketua DPP Apindo Jawa Barat Ning Wahyu.

     

  • Keputusan Pj Gubernur Jabar Terkait UMSK Sudah Sesuai Kebijakan Presiden Prabowo

    Keputusan Pj Gubernur Jabar Terkait UMSK Sudah Sesuai Kebijakan Presiden Prabowo

    Jakarta, Beritasatu.com – Langkah Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menetapkan upah di wilayahnya dengan diterbitkannya surat keputusan (SK) terkait upah minimum provinsi (UMP), upah minimum sektoral provinsi (UMSP), upah minimum kabupaten/kota (UMK), dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) merupakan langkah tepat dan sudah mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Pengamat ekonomi Universitas Muhammadiyah, Surya Vandiantara mengatakan, penetapan upah di Jawa Barat sudah sesuai dengan dasar ketetapan pemerintah pusat. “Daerah mengikuti keputusan pemerintah pusat,” kata dia saat dihubungi, Kamis (19/12/2024).

    Dia mengatakan, penetapan upah dilakukan dengan mempertimbangkan aspirasi buruh dan pengusaha setempat. “Keputusan kepala daerah harus memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan keberlangsungan usaha,” kata dia.

    Dia mengatakan, semua keputusan Pj Gubernur Jabar dinilai sudah mempertimbangkan matang dengan mengakomodir kepentingan semua pihak di dewan pengupahan daerah. “Dalam sebuah keputusan pasti tidak memuaskan semua pihak 100 persen,” kata dia.

    Surya mengatakan, meski upah sudah ada kenaikan, bisa saja kalangan buruh merasa tidak puas sepenuhnya. Sementara bagi dunia usaha, kenaikan upah bisa berdampak pada daya saing produk dan perusahaan. “Jadi setiap keputusan itu, pasti sudah pertimbangkan oleh kepala daerah,” kata dia.

    Sementara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat (Jabar) optimistis bahwa langkah Pj Gubernur Jabar tidak hanya mendukung keberlangsungan usaha, tetapi menjadi dasar yang kokoh untuk masa depan yang lebih cerah.

    “Kami yakin, keputusan ini adalah langkah awal menuju pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Jawa Barat,” ucap Ketua DPP Apindo Jawa Barat Ning Wahyu.

    Sebelumnya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan, keputusan Pj Gubernur Jabar terkait UMSK 2025 hanya menetapkan UMSK Kabupaten Subang dan Kota Depok. Selain itu, menolak 16 rekomendasi UMSK kabupaten/kota.

  • K-Popers ikut tolak rencana kenaikan PPN 12 persen

    K-Popers ikut tolak rencana kenaikan PPN 12 persen

    Jakarta (ANTARA) – Ratusan penggemar K-Pop atau yang akrab disebut K-Popers ikut turun dalam aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis, untuk menolak rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang berlaku mulai 2025.

    Aksi ini diorganisir oleh relawan Anies Baswedan, HumAnies Project, yang bekerjasama dengan Nctzen Humanity, sebuah gerakan masyarakat sipil yang sebelumnya juga terlibat dalam pengawalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Himawan (25), tim kampanye HumAnies Project, menjelaskan bahwa aksi ini melibatkan sekitar 300-400 peserta yang mayoritas berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

    “Kenaikan PPN ini akan sangat berdampak pada komunitas K-Popers. Kami sering membeli album, merchandise dan tiket konser dari luar negeri,” katanya.

    Dengan kenaikan PPN, harga barang-barang tersebut akan semakin tinggi, termasuk tiket konser yang sudah mahal saat ini.

    Menurut Himawan, komunitas K-Popers menjadi salah satu yang terdampak kenaikan PPN lantaran aktivitas konsumsi mereka melibatkan banyak barang impor.

    Bahkan, kenaikan pajak ini juga diprediksi akan mempengaruhi layanan streaming seperti Netflix dan Viu yang kerap digunakan para pencinta drama Korea.

    Para K-Popers membawa atribut berupa poster, lightstick hingga spanduk dalam aksi tolak PPN 12 persen di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/12/2024). ANTARA/Yamsyina Hawnan

    Himawan menjelaskan, aksi mereka ini dipersiapkan secara spontan hanya dalam satu hari, namun berhasil menggalang dukungan besar dari berbagai grup penggemar (fandom) seperti termasuk NCTzen Humanity (fandom NCT), Myday (fandom DAY6), serta komunitas K-Popers lainnya.

    Peserta aksi membawa spanduk kreatif bertuliskan nama fandom mereka, lightstick khas K-Popers serta pernak-pernik fandom yang mereka gunakan sebagai identitas para peserta aksi kali ini.

    Tak hanya itu, konsumsi berupa air mineral dan nasi kotak hingga ambulans ikut disediakan oleh HumAnies Project.

    Himawan mengatakan gerakan ini sebenarnya terinspirasi dari aksi serupa di Korea Selatan baru-baru ini. “Kami merasa momen ini tepat untuk menyuarakan keresahan kami, apalagi regulasi konser di Indonesia saat ini masih belum jelas,” katanya.

    Menurut dia, harga tiket konser seringkali melampaui UMR, ditambah kenaikan PPN nanti pasti akan memperburuk keadaan.

    HumAnies Project mengungkapkan bahwa aksi ini juga didukung oleh donasi dari berbagai komunitas.

    Komunitas sosial NCTzen Humanity berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp30 juta, sementara sisa dana dari aksi kawal putusan MK sebelumnya juga dimanfaatkan untuk kebutuhan logistik aksi hari ini.

    Para peserta aksi berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan kenaikan PPN.

    “Kami ingin kenaikan ini dibatalkan karena komunitas kami akan sangat terdampak. Konser dan barang K-Pop sudah menjadi bagian dari gaya hidup dan hiburan kami. Jika kebijakan ini tetap diterapkan, beban finansial kami akan semakin berat,” demikian orasi peserta aksi.

    Dengan semangat solidaritas yang tinggi, para K-Popers menyuarakan aspirasi mereka melalui aksi damai ini.

    Mereka berharap pemerintah mendengarkan suara generasi muda yang turut berkontribusi dalam perkembangan ekonomi di Indonesia.

    Pewarta: Ade irma Junida/Yamsyina Hawnan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • 119 Warga Trenggalek Jatim Terancam Kehilangan Rumah karena Tanah Gerak, Opsi Relokasi Digodok – Halaman all

    119 Warga Trenggalek Jatim Terancam Kehilangan Rumah karena Tanah Gerak, Opsi Relokasi Digodok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 119 warga di Dusun Depok, Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur terancam kehilangan tempat tinggal mereka karena bencana alam tanah gerak dan longsor.

    Dikutip dari Tribun Jatim, update per hari Rabu (18/12/2024), 38 rumah terdampak tanah gerak dan 119 orang mengungsi.

    Dampak tanah gerak mengalami perluasan, di mana pada Selasa baru 8 rumah dan 23 warga yang terdampak.

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Trenggalek telah mengevakuasi warga ke pengungsian yang aman.

    Harta benda warga juga telah dievakuasi.

    “Bupati bersama Forpimda (Forum Pimpinan Daerah) sudah mengecek di lapangan, hasilnya seluruh warga harus mengungsi.”

    “Semuanya dievakuasi baik warga maupun harta benda,” kata Kalaksa BPBD Trenggalek, Stefanus Triadi, Rabu (18/12/2024).

    BPBD Trenggalek tetap mendirikan posko bencana Tanah Gerak serta dapur umum di Desa Ngrandu.

    Sejumlah warga ada yang memilih mengungsi ke rumah kerabat di dusun lain, maupun di luar Desa Ngrandu.

    Makanan tetap didistribusikan ke rumah-rumah warga.

    Tenaga medis juga disiapkan untuk warga yang membutuhkan.

    Warga tidak diperkenankan kembali ke rumah yang terdampak tanah gerak.

    Triadai mengatakan, selain sudah mengalami kerusakan, lokasi tersebut sudah tidak aman serta akses menuju lokasi juga terputus.

    “Ke depan, dengan melibatkan semua stakeholder harus dilakukan asesmen oleh tenaga ahli bagaimana kondisi lahan supaya warga lebih aman,” jelas Triadi.

    Selain itu Pemerintah Kabupaten Trenggalek beserta instansi terkait juga tengah menyiapkan alternatif solusi untuk pengungsi salah satunya adalah menyiapkan lahan relokasi untuk para pengungsi.

    “(Relokasi) Saat ini sedang dirapatkan semua pihak,” katanya.

    Luasan area terdampak tanah gerak dan longsor mencapai lebih dari 10 hektar, Kompas.com melaporkan.

    Tanah di lokasi mengalami retakan dengan lebar antara 20 hingga 50 sentimeter, serta amblas dengan kedalaman bervariasi dari 2 meter hingga lebih dari 200 meter.

    Peristiwa ini bermula setelah hujan deras mengguyur secara terus menerus sejak Minggu (15/12/2024) hingga malam.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjatim-timur.com dengan judul Korban Tanah Gerak di Trenggalek Meluas, 119 Orang Kehilangan Tempat Tinggal.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto) (TribunJatimTimur.com/Sofyan Arif Chandra) (Kompas.com)

  • Jejak Sejarah Jalan Pemuda Depok Lama, Kampung Halaman Miliano Jonathans Pemain FC Utrecht Keturunan Indonesia

    Jejak Sejarah Jalan Pemuda Depok Lama, Kampung Halaman Miliano Jonathans Pemain FC Utrecht Keturunan Indonesia

    loading…

    Jejak sejarah Jalan Pemuda di Depok Lama menarik diketahui. Kawasan tersebut merupakan kampung halaman Miliano Jonathans, pemain baru FC Utrecht keturunan Indonesia. Foto: Instagram

    DEPOK – Jejak sejarah Jalan Pemuda di Depok Lama menarik diketahui. Kawasan tersebut merupakan kampung halaman Miliano Jonathans , pemain baru FC Utrecht yang punya darah keturunan Indonesia.

    Miliano adalah pesepak bola kelahiran Arnhem, Belanda, 5 April 2004. Darah Indonesia didapat dari sang ayah yang berasal dari Depok.

    Dulu, keluarga Miliano pernah tinggal di Jalan Pemuda, Pancoran Mas dekat Stasiun Depok atau lebih populer dengan sebutan Stasiun Depok Lama. Miliano diyakini sebagai keturunan marga Jonathans, satu dari 12 marga Belanda di Depok.

    Jejak Sejarah Jalan Pemuda di Depok LamaDepok memiliki banyak jejak peninggalan Belanda. Contohnya bisa dilihat di kawasan Depok Lama seperti Jalan Pemuda, Kecamatan Pancoran Mas.

    Jalan Pemuda merupakan sebuah nama jalan raya sekaligus pusat bersejarah peninggalan Belanda di Kota Depok. Wilayahnya berada di perbatasan antara Depok dengan Kabupaten Bogor.

    Mengutip jurnal berjudul ‘Pelestarian Bangunan Kolonial Belanda di Jalan Pemuda Depok’ karya Novia Estin dkk, Jalan Pemuda dulunya dikenal sebagai Jalan Gereja (Kerk Streat).

    Pada masa kolonial, jalan tersebut menjadi pusat keramaian dan salah satu cikal bakal Kota Depok. Tak heran di sana banyak dijumpai peninggalan-peninggalan dari zaman penjajahan Belanda, khususnya warisan era Cornelis Chastelein.

    Sekadar informasi, Cornelis Chastelein adalah tuan tanah asal Belanda yang juga mantan petinggi Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). Saat keluar dari VOC, dia membeli banyak tanah, termasuk di antaranya di Depok yang kemudian dikembangkannya menjadi pusat keramaian.

    Ada banyak contoh bangunan peninggalan Belanda yang terdapat di Jalan Pemuda yakni Istana Presiden Depok yang menjadi Rumah Sakit Harapan.

    Lalu, ada juga Tugu Peringatan Cornelis Chastelein, Gedung Pertemuan Eben Haezer, Gereja GPIB Immanuel, hingga Gedung Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC).

    (jon)

  • Hanya Kabupaten Subang dan Kota Depok

    Hanya Kabupaten Subang dan Kota Depok

    JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk tahun 2025.

    Melalui surat keputusan gubernur (Kepgub) Jawa Barat bernomor 561.7/Kep.802-Kesra/2024, Penjabat (Pj) Gubernur Bey Triadi Machmudin menyebut hanya ada dua kabupaten/kota yang memiliki UMSK 2025.

    “Hanya dua kabupaten/kota (yang memiliki UMSK 2025) yaitu Kabupaten Subang dan Kota Depok. Itupun dari usulan UMSK tidak semua disepakati,” ucapnya di Gedung Sate Bandung, Rabu (18/12) malam.

    Sementara untuk sisanya, Bey mengatakan 9 kabupaten/kota tidak mengusulkan UMSK 2025 ke Pemprov Jabar.

    “Yaitu Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Pangandaran dan Kota Banjar,” ucapnya

    Sedangkan untuk 13 kabupaten/kota lainya, Bey mengungkapkan bahwa tidak terjadi kesepakatan untuk usulan UMSK 2025.

    BACA JUGA: Pemerintah Resmikan Dua Rusunawa Rancaekek dan Solokan Jeruk, Fokuskan Relokasi Warga dan Peningkatan Kesejahteraan

    “Yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Bekasi, Purwakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, Kota Cimahi, KBB, Sumedang, Indramayu, Kabupaten Cirebon dan Majalengka,” ungkapanya

    Bey menuturkan untuk penetapan UMSK 2025 tersebut sudah dilakukan sesuai Pemenaker nomor 16 tahun 2024 tentang penetapan upah minimum untuk tahun 2025.

    “Jadi berdasarkan Permenaker 16 tahun 2024, bila tidak terjadi kesepakatan maka UMSK tidak ditetapkan karena syaratnya itu harus adanya kesepakatan,” imbuhnya.

    Untuk diketahui, Kepgub Jawa Barat bernomor 561.7/Kep.802-Kesra/2024, UMSK 2025 Kabupaten Subang resmi ditetapkan menjadi sebesar Rp3.534.982,41,

    Penetapan UMSK 2025 Kabupaten Subang ini meliputi KBLI nomor 06100 Pertambangan Minyak Bumi, 35101 Pembangkit Tenaga Listrik, 29300 Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih.

    Sementara untuk UMSK 2025 Kota Depok, yakni menjadi sebesar Rp5.220.114,84, yang meliputi KBLI nomor 20295 Lighter (Korek Api Gas, PMA), 26110 Industri Tabung Elektron dan Konektor Elektronik, PMA, 26120 Industri Semi Konduktor dan Komponen Elektronik Lainya, PMA, 27112 Industri Mesin Pembangkit Listrik, 28130 Industri Pompa, (PMA).

  • Tanda Tanya Kelanjutan Nasib Proyek Metro Stater Depok yang Mangkrak 6 Tahun
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Desember 2024

    Tanda Tanya Kelanjutan Nasib Proyek Metro Stater Depok yang Mangkrak 6 Tahun Megapolitan 19 Desember 2024

    Tanda Tanya Kelanjutan Nasib Proyek Metro Stater Depok yang Mangkrak 6 Tahun
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –

    Proyek Metro Stater Depok
    yang mangkrak sejak pembongkaran terminal pada tahun 2018 terus menimbulkan tanda tanya mengenai kelanjutan proyek ini ke depan.
    Wacana pembangunan
    Metro Stater Depok
    pertama kali muncul pada masa kepemimpinan Nur Mahmudi Ismail pada tahun 2013.
    Namun, proyek tersebut baru dimulai dengan penutupan dan pemindahan terminal Kota Depok ke area belakang pada Agustus 2018.
    Secara umum, proyek ini bertujuan untuk menyatukan Terminal Depok dengan stasiun dan pusat perbelanjaan, termasuk tempat makan, toko buku, dan apartemen.
    Selain itu, proyek ini juga merencanakan penyediaan ruang-ruang untuk usaha kecil dan menengah (UMKM).
    Tujuannya adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses moda angkutan umum dan berbisnis.
    Grand design Metro Stater adalah bangunan bertingkat yang di dalamnya terdapat pusat perbelanjaan modern dengan terminal di bagian bawahnya.
    Wakil
    Wali Kota Depok
    terpilih, Chandra Rahmansyah, menilai bahwa mangkraknya proyek ini merugikan hak warga dalam menggunakan transportasi publik.
    “Mangkraknya proyek ini jelas merugikan kepentingan warga masyarakat Depok terkait haknya untuk mendapatkan fasilitas layanan publik, dalam hal transportasi,” ucap Chandra saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/12/2024).
    Chandra juga mengungkapkan bahwa luas lahan proyek yang sebelumnya merupakan terminal dalam kondisi cukup baik untuk menyediakan fasilitas bagi calon penumpang.
    Namun, fasilitas tersebut hilang setelah pembongkaran dan pemindahan lahan terminal sementara.
    Chandra menambahkan bahwa pembongkaran yang dilakukan membuat kondisi terminal saat ini sangat tidak layak.
    Ia menyebutkan bahwa ruang tunggu bagi calon penumpang tidak tersedia.
    “Kalau (penumpang) ya menunggu saja di tengah hujan karena enggak bisa, enggak ada (ruang tunggu). Adanya warung-warung kan di situ,” jelas Chandra.
    Ia juga mencatat kondisi jalanan di terminal yang berlubang dan minim pencahayaan.
    Sebagai langkah ke depan, proyek Metro Stater akan dievaluasi di bawah kepemimpinan Supian Suri-Chandra Rahmansyah setelah mereka resmi dilantik pada Februari 2025 mendatang.
    “Pastinya begini, proyek-proyek yang mangkrak seperti ini akan kami evaluasi secara menyeluruh,” tutur Chandra.
    Hasil evaluasi tersebut akan berupa keputusan mengenai nasib kelanjutan proyek dan pemanfaatan lahan yang sebelumnya merupakan Terminal Depok.
    “Yang mana harus kita pahami, wilayah ini sebelumnya juga berfungsi sebagai terminal dan ini menjadi hak antara transportasi massal kereta api dengan transportasi berbasis kendaraan roda empat,” ujarnya.
    “Yang mana harus kita pahami, wilayah ini sebelumnya juga berfungsi sebagai terminal dan ini menjadi hak antara transportasi massal kereta api dengan transportasi berbasis kendaraan roda empat,” tegas Chandra.
    Dengan lokasinya yang strategis, seharusnya lahan ini dapat diberdayakan untuk meningkatkan infrastruktur Depok.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.