kab/kota: Depok

  • Jagoan PKS Imam Budi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Depok di MK

    Jagoan PKS Imam Budi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Depok di MK

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pasangan calon wali kota dan wakil walikota Depok usungan PKS dan Golkar Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq mencabut gugatan sengketa hasil Pilkada serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Ketua Majelis Hakim Panel 2 Saldi Isra menyatakan perkara nomor 113/PHPU/ WAKO-XXIII-2025 PHPU Kota Depok itu dicabut saat memeriksa permohonan para pihak yang mengajukan gugatan.

    Namun, kata dia, seharusnya pihak Imam-Ririn tetap hadir dalam sidang untuk memberikan keterangan mengapa mencabut gugatan.

    “Perkara 113, pemohon 113, Kota Depok? tidak hadir ya?,” tanya Saldi Isra dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (1/8).

    “Jadi ini diberitahukan Kota Depok ini kita tetap panggil dalam persidangan untuk diklarifikasi tapi ini mencabut permohonan atau menarik permohonan,” sambungnya.

    Kemudian, Saldi melanjutkan persidangan gugatan sengketa Pilkada serentak 2024 di sejumlah daerah lain.

    Di tengah sidang, pihak paslon nomor urut 2 sekaligus pemenang Pilkada Depok Supian Suri-Chandra Rahmansyah yang telat datang pun bertanya kepada Saldi terkait kejelasan gugatan dari Imam-Ririn itu.

    Saldi menegaskan pasangan Imam-Ririn telah mencabut gugatan mereka ke MK dan tidak hadir dalam persidangan.

    “Kami dari pihak terkait perkara 113 kami tadi kami agak telat Yang Mulia jam 10 baru masuk mohon infonya terkait dengan pilkada kota depok,” kata perwakilan Supian-Chandra.

    “Depok mencabut permohonan dan tidak hadir dalam persidangan,” jawab Saldi

    Sebelumnya, KPU Depok telah menetapkan perolehan suara pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah unggul di Pilwalkot Depok dengan merengkuh 451.785 suara atau 53,24 persen.

    Sementara itu, Imam-Ririn kalah dengan perolehan suara sebesar 396.863 suara atau 46,76 persen. Kekalahan Imam-Ririn juga berarti dominasi PKS di Depok selama hampir dua dekade tumbang.

    Sejak pemilihan Wali Kota Depok digelar secara langsung pada 2005, PKS selalu berhasil merebut kursi Depok-1. PKS memenangkan Pilkada Depok berturut-turut pada 2005, 2010, 2015, dan 2020.

    (mba/gil)

    [Gambas:Video CNN]

  • Imam Budi-Ririn Farabi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Depok di MK

    Imam Budi-Ririn Farabi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Depok di MK

    Imam Budi-Ririn Farabi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Depok di MK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pasangan calon wali kota Depok
    Imam Budi Hartono

    Ririn Farabi Arafiq
    mencabut gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) di
    Mahkamah Konstitusi
    (MK).
    Pencabutan perkara nomor 113/PHPU/WAKO-XXIII-2025 PHPU Kota Depok ini diketahui setelah Ketua Majelis Hakim Panel 2 Saldi Isra memeriksa permohonan para pihak yang mengajukan gugatan.
    “Perkara 113, pemohon 113, Kota Depok? Tidak hadir ya?” tanya Saldi Isra dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
    Lantas, Saldi Isra pun menjelaskan bahwa pihak pemohon dari Depok mencabut gugatannya.
    Namun, dia bilang, perwakilan dari kubu Imam-Ririn seharusnya tetap menghadiri sidang
    “Jadi ini diberitahukan, Kota Depok ini kita tetap panggil sih dalam persidangan untuk diklarifikasi, tapi ini mencabut permohonan atau menarik permohonan,” kata Saldi.
    Sebelumnya, tim pemenangan pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq menyatakan mengajukan gugatan ke MK atas hasil rekapitulasi suara yang telah selesai dihitung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok.
    “Ya, ini kan proses demokrasi yang kita harapkan berlaku adil, jujur, dan transparan, jadi kita akan mengadukan kepada MK. Jadi biarkan, itu ranah sengketa Pilkada kan di MK,” kata Sekretaris Tim Pemenangan Imam-Ririn, Dindin Syafrudin, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/12/2024).
    Langkah ini menjadi tindak lanjut dari aksi penolakan tanda tangan berita acara KPU terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara
    Pilkada Depok
    2024.
    “Kami sudah melaporkan juga ke Bawaslu secara formal dan sekarang kami melengkapi hal-hal tersebut,” ujar Dindin.
    Meski demikian, Dindin menegaskan, gugatan ini dibuat atas nama demokrasi untuk menerima haknya sebagai politisi dan bagian dari partai dalam menolak.
    Terlebih, penolakan itu juga berdasarkan temuan mereka sendiri, misalnya terkait dugaan pelanggaran dibukanya kotak suara tanpa pengawasan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan atau saksi timses nomor urut 1.
    Lalu, ada juga temuan perihal indikasi pemilih masih belum cukup umur atau berusia di bawah 17 tahun.
    “Tapi tetap saat ini kami menghormati hasil pilihan warga masyarakat Depok yang memilih Pak Imam, maupun memilih Pak Supian Suri,” jelas Dindin.
    Sebagai informasi, hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara oleh KPU Depok menetapkan kemenangan atas paslon nomor urut 2 Supian Suri-Chandra Rahmansyah.
    Paslon yang diusung koalisi Perubahan Depok Maju ini memperoleh 451.785 suara dan resmi menumbangkan dominasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berjaya hampir 20 tahun.
    Sementara paslon nomor urut 1 Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq yang diusung PKS dan Golkar meraup 396.863 suara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pintu Air Pasar Ikan Siaga 2 Pagi Ini, Tinggi Muka Air Capai 229 Cm – Page 3

    Pintu Air Pasar Ikan Siaga 2 Pagi Ini, Tinggi Muka Air Capai 229 Cm – Page 3

    Cuaca di pintu air Katulampa, Krukut Hulu, Pesanggrahan, dan Sunter Hulu tengah mendung. Sedangkan, cuaca di pintu air Manggarai, Karet, Angke Hulu, Waduk Pluit, Pasar Ikan, dan Cipinang Hulu masih gerimis.

    “Hanya cuaca di pintu air Depok dan Pulogadung yang terang,” demikian informasi dari laman resmi BPBD Jakarta.

    Sejumlah wilayah di Jakarta diminta untuk mengantisipasi dampak banjir. Meliputi Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, dan Kali Baru.

    Warga juga diminta waspada dan dalam keadaan darurat warga Jakarta dapat menghubungi call center Jakarta Siaga di 112.

  • Damkar dan Pemkot Depok Bakal Disomasi Buntut Kontrak Kerja Sandi Butar Butar Tak Diperpanjang

    Damkar dan Pemkot Depok Bakal Disomasi Buntut Kontrak Kerja Sandi Butar Butar Tak Diperpanjang

    loading…

    Sandi Butar Butar bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara. Foto/Refi Sandi

    DEPOK – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) sekaligus Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bakal disomasi buntut kontrak kerja Sandi Butar Butar tidak diperpanjang. Somasi akan dilayangkan oleh Kuasa Hukum Eks Juru Padam Sandi Butar Butar, Deolipa Yumara .

    “Jadi posisi Sandi adalah dalam posisi status quo. Jadi dia kan menolak ini, sehingga ini masih kita perjuangkan. Posisi dia adalah status quo. Artinya ya memang tidak bekerja, tapi dia masih tetap dalam posisi sebagai anggota Damkar. Kita akan minta itu,” kata Deolipa kepada wartawan di kawasan Pancoran Mas, Depok, Selasa (7/1/2025).

    “Lewat somasi kita kepada Pemerintah Kota Depok, kepada Damkar. Somasi itu ditujukan Pemerintah Kota Depok saat ini sama Damkar,” imbuhnya.

    Deolipa mengatakan bahwa kliennya mengungkap kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok merupakan fakta dan mengurangi nilai dari Pemkot Depok saat ini. Menurutnya, pemerintahan di era kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat ini tidak beres dalam bekerja, sehingga dibuka oleh Sandi.

    Deolipa menilai tentu berdampak dalam politik elektoral di Kota Depok. “Jadi memang karena mereka kerja enggak beres, ya dibuka. Kemudian berdampak secara politik, ya pasti berdampak. Kita enggak peduli dampaknya seperti apa, karena kita bukan orang-orang yang kemudian berpihak secara politik. Kita orang independen yang kemudian membela untuk kebenaran, untuk kepentingan Kota Depok,” pungkasnya.

    (rca)

  • 5 Fakta ABG Bejat Lecehkan Bocah di Toilet Masjid Jakarta Selatan Tak Kapok Setelah Aksi Pertama

    5 Fakta ABG Bejat Lecehkan Bocah di Toilet Masjid Jakarta Selatan Tak Kapok Setelah Aksi Pertama

    TRIBUNJAKARTA.COM – Simak lima fakta ABG pria berinisial RA (14) diduga melecehkan tetangganya sendiri bocah perempuan (5) di toilet masjid kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (4/1/2025).

    Korban sampai menangis gara-gara kemaluannya sakit. 

    Sedangkan pelaku kembali melakukan aksi serupa di sebuah gang yang tidak jauh dari lokasi pelecehan pertama.

    TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta kasus pelecehan seksual yang menimpa bocah perempuan itu:

    1. Kronologi

    Peristiwa pelecehan seksual itu berawal saat pelaku, korban dan kakaknya sedang bermain di kawasan Pancoran.

    Tak lama, korban ingin buang air kecil. Korban pun menuju toilet masjid, namun pelaku mengikutinya dari belakang.

    “Di situ anak kecil itu kepengen pipis, ke toilet. Kemudian ini (pelaku) anak yang berumur 14 tahun mengikuti,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi.

    Pelaku lalu mengunci pintu toilet tersebut dan mencabuli korban. 

    Peristiwa itu diketahui kakak korban yang melihat saat pelaku mengikuti adiknya dari belakang.

    “Setelah ditanya oleh kakaknya yang berumur 8 tahun, bahwa dia dilakukan atau telah terjadi hal yang tidak baik terhadap dia,” ujar Nurma.
     
    Peristiwa pelecehan itu terjadi pada Sabtu (4/1/2025) sekira pukul 16.00 WIB.

    Kemudian, ayah korban melaporkan peristiwa pelecehan itu pada malam harinya.

    KLIK SELENGKAPNYA: Terkuak Hubungan Anggota DPRD Kota Depok Berinisial RK dengan EK (46) Ibunda dari gadis A (15) korban pencabulan. Dua Lokasi Jadi saksi bisu.

    2. Tak Kapok

    Aksi bejat ABG Pria berinisial RA (14) itu tidak hanya sekali.

    Setelah mencabuli korban di toilet masjid, pelaku kembali melakukan aksi serupa di sebuah gang yang tak jauh dari TKP pertama.

    “Ada gang kecil, itupun dia (pelaku) melakukan hal yang tidak baik lagi di gang kecil itu,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi, Selasa (7/1/2025).

    3. Korban Jalani Visum

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi menjelaskan, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah mendampingi korban untuk menjalani visum.

    Polisi juga sudah mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan pencabulan ini.

    “Korban sudah kita lakukan visum, kemudian kita mengumpulkan barang bukti yaitu baju yang dipakai oleh korban. Hasil visum sudah dikumpulkan ke penyidik,” ujar Nurma.

    4. Tangis Korban

    Pelaku yang merupakan ABG pria berinisial RA (14) melakukan aksi bejatnya di toilet masjid di kawasan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (4/1/2025).

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, korban menangis karena menahan sakit di kemaluannya.

    “Dia (korban) menangis karena memang dia merasa ada yang sakit di bagian vitalnya,” kata Nurma, Selasa (7/1/2025).

    Nurma mengungkapkan, KR menangis dan mengadukan dugaan pencabulan yang dialami ke orangtuanya.

    Orangtua korban lalu memutuskan untuk melaporkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Jadi untuk itu, anak tersebut lapor ke orangtuanya bahwa dia sudah terjadi terhadap dirinya dilakukan oleh anak yang dikenalnya, atau tetangganya sendiri,” ungkap Nurma.

    5. Pengakuan Marbot Masjid

    ABG pria berinisial RA (14) yang diduga mencabuli bocah perempuan, KR (5), dikenal sebagai sosok yang rajin beribadah.

    RA mencabuli korban di toilet masjid kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (4/1/2025).

    “Setiap hari (ibadah di masjid), rajin dia (pelaku),” kata marbot masjid berinisial Y (62) kepada wartawan di lokasi, Selasa (7/1/2025).

    Y mengaku kaget dan kecewa ketika mendengar kabar bahwa RA telah mencabuli korban yang sehari-hari menjadi teman bermainnya.

    “Ya kecewa juga sama tuh anak, kok bisa begitu. Padahal setiap hari dia main berdua, bareng-bareng mainnya. Selalu ramai-ramai,” ungkap Yayan.

    Di sisi lain, Yayan mengaku tidak mengetahui peristiwa pencabulan tersebut. Ia juga tidak mendengar teriakan permintaan tolong dari korban.

    “Kalau teriak-teriak nggak tahu ya. Saya setiap hari di rumah sih enggak kedengaran apa-apa,” ujar dia.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Panas Lagi Sandi vs Damkar Depok Usai Kontrak Tak Dilanjut

    Panas Lagi Sandi vs Damkar Depok Usai Kontrak Tak Dilanjut

    Depok

    Memanas lagi perselisihan Sandi Butar Butar dengan Damkar Depok usai sempat viral ‘room tour’ alat operasional rusak. Damkar Depok kini mengakhiri kontrak kerja Sandi.

    Sandi dikenal kritik ke Damkar Depok. Dia pernah melaporkan dugaan kasus korupsi Damkar Depok pada tahun 2021. Kemudian Sandi juga pernah melaporkan atasannya atas dugaan penganiayaan di tahun 2022.

    Pada pertengahan 2024 Sandi membuat video ‘room tour’ alat operasional Damkar Depok yang disebutnya rusak. Video itu menuai reaksi KPK. Kala itu, KPK mengatakan temuan itu bisa diusut pidana jika memang ditemukan dugaan perbuatan korupsi.

    Awal tahun 2025, Sandi muncul lagi. Perselisihan Sandi dengan Damkar Depok kembali memanas gegara kontrak kerja tak diperpanjang.

    Berakhirnya kontrak kerja Sandi itu diketahui dari surat keterangan kerja yang diterbitkan Dinas Damkar dengan Nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024. Surat itu menerangkan bahwa kontrak Sandi Butar Butar tidak diperpanjang.

    “Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak. Kami mengucapkan banyak terima kasih atas usaha dan dedikasi yang telah Saudara berikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok,” demikian isi surat yang dilihat detikcom, Senin (7/1/2025).

    Surat itu diterbitkan pada Kamis (2/1/2025) yang ditandatangani Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti. Tesy membenarkan surat itu.

    “Terkait dengan kontraknya Sandi, ini ada dokumen yang beredar. Itu saya nyatakan itu benar bahwa dokumen tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok yang ditandatangani oleh pejabat pembuat komitmen bidang PO,” kata Tesy kepada wartawan.

    Tesy mengatakan ada dua petugas lain yang kontrak kerjanya tak diperpanjang. Dia mengatakan surat itu telah disampaikan kepada tiga orang yang kontrak kerjanya tak diperpanjang.

    “Terus ini perlu kami sampaikan bahwa kenapa tidak diperpanjang kontrak itu sudah kami beritahukan. Ada surat pemberitahuannya dulu, kemudian paklaring. Kalau itu namanya surat pernyataan kerja dari yang bersangkutan ini karena memang ada tiga orang yang kebetulan memang tidak diperpanjang lagi kontraknya, jadi tidak cuma satu,” tuturnya.

    Alasan Kontrak Sandi Tak Diperpanjang

    Foto: Petugas Damkar Kota Depok, Sandi Butar Butar, membuat video ‘room tour’ yang mengeluhkan gergaji mesin hingga rem tangan mobil damkar tidak berfungsi dengan baik (dok Istimewa)

    Damkar Depok menjelaskan alasan kontrak kerja Sandi Butar Butar tak diperpanjang. Sandi sempat viral karena ‘room tour’ alat operasional Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok rusak dan melaporkan dugaan korupsi.

    “Tadi ada pertanyaan kenapa kok nggak diperpanjang lagi kontraknya? Ini kami jelaskan bahwa tidak diperpanjang kontrak kerja karena memang habis masa berlaku kontrak kerja tersebut,” kata Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti.

    Tesy mengatakan kontrak Sandi tak dilanjutkan juga karena adanya evaluasi internal di Damkar Depok. Dia mengatakan, berdasarkan evaluasi kinerja setiap tahun, diputuskan Sandi tak diperpanjang kontrak.

    “Hal lain adalah ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok. (Evaluasi) Semua kerja, ya mungkin kalian juga dievaluasi. Ini kita ada evaluasi tiap tahunnya dan itu menyatakan bahwa memang tidak bisa diperpanjang kontraknya,” jelasnya.

    Sandi Bingung Kontraknya Diakhiri

    Foto: dok. Istimewa

    Sandi Butar Butar bingung kontrak kerjanya di Damkar Depok tak diperpanjang. Dia bertanya-tanya alasan kontrak kerjanya tak diperpanjang oleh Damkar Depok.

    “Ya, saya nggak tahu. Kesalahan saya apa gitu? Apakah mungkin dari dendam pribadi mereka? Atau seperti apa dari Bu Tesy? Apa mungkin dia, apa ya, kuncinya ada di saya? Mungkin saya menyerang dia secara pekerjaan ya,” kata Sandi kepada wartawan di Depok, Selasa (7/1/2025).

    Sandi merasa, dalam menjalankan tugas sebagai petugas Damkar Depok, tak pernah absen. Termasuk selalu menjalankan perintah atasan.

    “Saya juga bingung juga, saya dipecat. Faktor apa, standardisasinya seperti apa? Kalau dibilang masuk, saya masuk terus. Apa yang dikomandokan mereka, saya selalu menyelesaikan tugas saya. Sampai saya kena luka bakar, saya patah tulang dan lain-lain, saya selalu seperti itu,” jelasnya.

    Dia menyebut tak ada penjelasan soal pemutusan kontrak kerja. Dia menjelaskan pernah dipanggil atasannya pada 31 Januari.

    “Saya ke Mako, saya tanya-tanya. Malah ngoper-ngoper ke kepala UPT. Ke mana, segala macam. Katanya sudah ngirim surat. Ngirim surat ke mana? Ke rumah. Saya telepon anak saya. Pas saya lihat, lah…, kok begitu. Memang sebelumnya saya udah dapet info,” terangnya.

    Sandi mengatakan ada dua petugas Damkar Depok lain yang kontrak kerja juga tak diperpanjang. Dia menyebut dua rekannya diputus kontrak karena jarang masuk untuk bertugas.

    “Ada tiga, yang dua karena jarang masuk. Kalau saya kan, boleh tanya rekan saya satu satu tim. Saya nggak tahu ya, Kepala UPT atau kasubag saya manipulasi absen saya atau tidak,” ujarnya.

    Sandi Bakal Somasi Damkar Depok

    Foto: Sandi Butar Butar tak diperpanjang kontrak oleh Damkar Depok. (Devi/detikcom)

    Sandi akan mengajukan somasi ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.

    “Kami akan melakukan somasi terhadap Damkar dan kita somasi kepada Wali Kota, tapi Wali Kota ini kan berganti. Sementara Wali Kota baru tidak bertindak dalam posisi yang sekarang ini,” kata kuasa hukum Sandi, Deolipa Yumara, di Depok, Selasa (7/1/2025).

    “Jadi tentunya kita melakukan somasi dan kita melakukan advokasi Sandi kepada Wali Kota baru. Mengingat Sandi namanya sudah dikenal oleh masyarakat Kota Depok kan,” tambahnya.

    Deolipa mengatakan pihaknya juga akan meminta bantuan kepada Wali Kota terpilih Depok Supian Suri. Dia meminta Walkot terpilih menyoroti mengenai sistem gaji dan pendapatan semua anggota Damkar.

    “Kita minta bantuan Wali Kota baru, Pak Supian Suri. Supaya Pak Supian Suri kemudian bisa menjembatani kepentingan pekerjaan Sandi. Jadi nafkah Sandi harus dijembatani juga. Yang lain-lain juga mengenai sistem gaji atau pendapatan dari semua anggota Damkar atau sebagian besar anggota Damkar yang di bawah UMP juga akan kita kejar,” tuturnya.

    Deolipa mengaku sebelumnya melayangkan somasi terhadap pihak Damkar. Namun kali ini, katanya, kliennya juga akan melakukan petisi untuk mengganti pejabat Damkar saat ini.

    “Kita minta pejabat yang sedang menjabat sekarang diganti. Pejabat yang sedang menjabat sekarang diganti. Kenapa? Karena tidak profesional. Sandi bekerja atau tidak bekerja, ya anggaplah dia diberhentikan. Tapi ini kan kita sedang perjuangkan. Jadi posisi Sandi adalah dalam posisi status quo. Jadi dia kan menolak ini. Sehingga ini masih kita perjuangkan,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 4

    (idn/idn)

  • 14 Lokasi Layanan Samsat Keliling Hari Ini di Jadetabek

    14 Lokasi Layanan Samsat Keliling Hari Ini di Jadetabek

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat keliling hari ini untuk memudahkan warga dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu (8/1/2025).

    Informasi ini diumumkan melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, yang menginformasikan 14 lokasi Samsat keliling di wilayah Jadetabek sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Mal Artha Gading pukul 08.00 – 14.00 WIB.

    3. Jakarta Barat di Mal Ciputra pukul 08.00-14.00 WIB.

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00 – 15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-15.00 WIB.

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00 – 15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.

    6. Samsat keliling hari ini juga ada di parkiran busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB.

    7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB.

    8. Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh dan Rukan Market Green Lake City Cipondoh 09.00-12.00 WIB.

    9.  Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00 – 11.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB.

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hall GTOWN Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

    11. Kantor Kelurahan Teluk Pucung 08.00 – 13.30 WIB.

    12. Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB.

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00 – 14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tajur Halang pukul 08.00-12.00 WIB.

    14. Halaman Pasir Putih Sawangan pukul 08.00-11.00 WIB.

    Warga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat keliling diminta untuk membawa dokumen-dokumen penting, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya. 

    Perlu dicatat bahwa layanan Samsat keliling hari ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) atau penggantian pelat nomor kendaraan, pemilik kendaraan tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.

  • Sandi Butar-Butar yang Viral karena Bongkar Korupsi Damkar Kota Depok Dipecat

    Sandi Butar-Butar yang Viral karena Bongkar Korupsi Damkar Kota Depok Dipecat

    Depok, Beritasatu.com – Diduga kerap ‘vokal’ menyuarakan korupsi di tubuh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Depok, Sandi Butar-butar merupakan petugas Damkar UPT Cimanggis dipecat dari tempat kerjanya. Surat pemecatan Sandi Butar-Butar dikirimkan pada 31 Desember 2024 yang dikirim melalui perusahaan jasa pengiriman barang.

    Proses pemecatan yang dirasa janggal tersebut membuat Sandi Butar-Butar melakukan aksinya, pria yang pernah membongkar kasus korupsi pengadaan sepatu dinas PDL Dinas Damkar Depok pada 2021 tersebut, membentangkan poster dengan tulisan bernada meminta Presiden Prabowo untuk membongkar dugaan korupsi pengadaan alat lainnya, di tubuh Dinas Damkar Kota Depok.

    Selain itu, saat ditemui Sandi Butar-Butar membantah, dirinya sudah melanggar SOP pekerjaan, karena selama 10 tahun sebagai petugas Damkar, Sandi Butar-Butar tidak pernah bolos piket bahkan setiap kali melakukan penanganan kebakaran dan penyelamatan Sandi Butar-Butar selalu bertaruh nyawa.

    “Saya bingung, saya dipecat karena faktor apa? Standardisasinya seperti apa kalau dibilang masuk. Saya selalu masuk, apa yang dikomandokan mereka (pimpinan) saya selalu menyelesaikan tugas, sampai terkena luka bakar, patah tulang dan lain-lain,” ujar Sandi Butar-Butar kepada awak media, Selasa (7/1/2025).

    Sementara itu, kuasa hukum Sandi Butar-Butar, Deolipa Yumara mengatakan, pemecatan terhadap Sandi Butar-Butar dilakukan dengan proses tidak benar, dilakukan tidak sesuai dengan SOP, juga tidak ada peringatan sebelumnya.

    Bahkan, Deolipa menduga pemecatan lantaran Sandi Butar-Butar kerap membongkar kebobrokan dari pimpinannya di Dinas Damkar Kota Depok.

    “Rasanya pemberhentian Sandi ini lebih kepada rasa kebencian, dari satu orang, satu kelompok atau beberapa orang yang dirugikan oleh tindakan Sandi membongkar kasus-kasus korupsi yang ada di Damkar. Hal ini akan kita kejar dengan melakukan langkah-langkah hukum,” ucap Deolipa.

    Diketahui, proses hukum dugaan korupsi pengadaan alat oleh sejumlah pimpinan Dinas Damkar Depok yang dilaporkan Sandi Butar-butar masih berlangsung di Kejaksaan Negeri Depok.

  • Kontrak Sandi Damkar Tak Diperpanjang, Pengacara Akan Minta Supian Suri Turun Tangan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Januari 2025

    Kontrak Sandi Damkar Tak Diperpanjang, Pengacara Akan Minta Supian Suri Turun Tangan Megapolitan 7 Januari 2025

    Kontrak Sandi Damkar Tak Diperpanjang, Pengacara Akan Minta Supian Suri Turun Tangan
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Deolipa Yumara, kuasa hukum petugas pemadam kebakaran (damkar) Kota Depok
    Sandi Butar Butar
    , akan meminta wali kota Depok terpilih Supian Suri mempertimbangkan pemberhentian kliennya sebagai petugas damkar.  
    Deolipa menyebut akan membuat petisi menolak sikap Dinas Damkar Kota Depok yang tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi.
    “Nanti kita akan bikin petisi kepada Wali Kota Depok secara khusus, petisi pembelaan terhadap Sandi,” kata Deolipa ketika ditemui
    Kompas.com
    , Selasa (7/1/2025).
    Deolipa bilang, petisi itu akan disiapkan pihaknya dalam waktu dekat, sembari menunggu Supian Suri dilantik sebagai Wali Kota Depok yang baru.
    “Jadi nanti ketika ada pejabat atau wali kota baru, kami akan minta supaya memperhitungkan posisi Sandi yang sudah berjasa selama ini kepada masyarakat Kota Depok,” ujar Deolipa.
    “Bahasanya, (kontrak) dia disudahi dengan surat seperti ini, ini akan kita kejar,” sambungnya.
    Deolipa menilai, tidak diperpanjangnya kontrak kerja Sandi mengandung unsur kebencian personal dari petinggi Dinas Damkar Kota Depok.
    Pasalnya, belakangan Sandi vokal menyuarakan kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar tersebut. 
    “Pemberhentian Sandi ini saya rasa unsur kebencian dari satu orang, satu kelompok, atau beberapa orang yang dirugikan atas tindakan Sandi yang membongkar kasus kasus korupsi yang ada di damkar,” lanjutnya.
    Sebagaimana diketahui, Dinas Damkar Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar. Hal itu tertuang dalam Surat Keterangan Kerja nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024 yang terbit Kamis (2/1/2025).
    “Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Senin.
    Surat itu ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti.
    Tesy menerangkan, kontrak Sandi tak diperpanjang karena pertimbangan hasil evaluasi kinerja selama setahun terakhir.
    “Kalau kerja setahun ternyata tidak menarget atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf,” ungkap Tesy.
    “Dan ini memang surat pemberitahuan, bukan pemecatan,” tambah Tesy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Setelah Laporkan Dugaan Korupsi Dinas Damkar, Sandi Butar Butar Butar Kini Dipecat: Ini Sudah Ngawur

    Setelah Laporkan Dugaan Korupsi Dinas Damkar, Sandi Butar Butar Butar Kini Dipecat: Ini Sudah Ngawur

    TRIBUNJAKARTA.COM – Setelah melaporkan dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Sandi Butar Butar kini dipecat.

    Sandi sendiri merupakan petugas pemadam kebakaran atau damkar yang sudah 10 tahun bekerja secara kontrak.

    Kini, kontrak Sandi habis per 31 Desember 2024 dan tidak diperpanjang dinas.

    Sandi sempat viral di media sosial merekam peralatan pemadaman dan penyelamatan di UPT-nya yang tak berfungsi.

    Hal itu membuat sering kali Sandi dan kawan-kawan tidak mengindahkan laporan masyarakat, terutama soal pohon tumbang, karena geregaji mesin rusak.

    Sandi juga melaporkan dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok ke Kejaksaan Negeri Depok.

    Dia juga sudah menerima surat pemanggilan untuk memberi keterangan soal dugaan penyelewengan anggaran di Dinas Damkar Depok tahun 2022-2024 sesuai laporan yang diajukan.

    Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti, tidak mau berkomentar soal ramai anggapan masyarakat yang menyebut Sandi dipecat karena laporan dugaan korupsi tersebut.

    “Itu no comment. Kami fokusnya ke kinerja,” ucap Tesy kepada Kompas.com, Selasa (7/1/2025).

    Tesy mengatakan, alasan pemecatan Sandi murni karena kinerja.

    “Ini kami ada evaluasi tiap tahunnya dan itu menyatakan bahwa memang tidak bisa diperpanjang kontraknya,” ungkap Tesy.

    Ia menambahkan, target yang diharapkan Dinas Damkar Depok dari Sandi menjadi salah satu indikator dalam evaluasi tersebut.

    “Kalau kerja setahun ternyata tidak menarget atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf,” jelasnya. 

    Tesy juga menegaskan bahwa keputusan ini merupakan surat pemberitahuan, bukan pemecatan.

    “Dan ini memang surat pemberitahuan, bukan pemecatan,” sambungnya.

    Kendati demikian, Tesy enggan merinci hasil evaluasi kinerja Sandi karena informasi tersebut dianggap sebagai rahasia internal dinas.

    “Karena internal, itu Sandi kan ada di UPT Cimanggis ya. Silakan. Karena memang kami meramu semuanya, mengelola semuanya, mendengarkan semua informasi dan kami kaji hasilnya seperti itu,” lanjut dia.

    Tesy juga mengungkapkan, Sandi telah mangkir dua kali dalam panggilan terkait kelanjutan kontrak pada Selasa (31/12/2024) dan Kamis (2/1/2025).

    Sandi Angkat Bicara

    Di sisi lain, Sandi melalui pengacaranya, Deolipa Yumara, pernyataan pihak Dinas Damkar Depok soal alasan pemecatan itu.

    “Pemberhentian (kontrak kerja) Sandi ini saya rasa unsur kebencian dari satu orang, satu kelompok, atau beberapa orang yang dirugikan atas tindakan Sandi yang membongkar kasus-kasus korupsi yang ada di Damkar,” ungkap Deolipa saat ditemui Kompas.com di Sukmajaya, Depok, Selasa (7/1/2025).

    Deolipa mengkritik keputusan Dinas Damkar yang menilai kinerja Sandi setelah hampir 10 tahun bekerja sebagai tidak memuaskan.

    Ia menyebut hal tersebut sebagai tindakan yang tidak berdasar. “Ini sudah ngawur. Sudah 10 tahun baru dievaluasi bilang enggak baik, padahal selama 10 tahun kerjanya bagus,” tegas Deolipa.

    Sebagai tindak lanjut, Deolipa dan kliennya berencana untuk mengambil langkah hukum terhadap Dinas Damkar Depok atas tindakan yang dinilai tidak transparan dan tidak profesional.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya