kab/kota: Depok

  • Penasihat Khusus Presiden Sowan ke Habib Abu Bakar, Ada Apa?

    Penasihat Khusus Presiden Sowan ke Habib Abu Bakar, Ada Apa?

    Jakarta: Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional Jenderal (Purn), Dudung Abdurrahman, sowan ke Al Habib Abu Bakar Hasan Al Attas Az-Zabidi di Depok. Dudung mengunjungi ulama sebagai bentuk silaturahmi.

    “Bertemu dengan Habib Abu Bakar Alatas untuk mempererat tali silaturahmi dan memperdalam diskusi tentang pentingnya perdamaian, kesatuan, dan kesejahteraan umat di Indonesia,” kata Dudung, dalam keterangan yang dilansir Rabu, 8 Januari 2025.

    Kunjungan tersebut, kata dia, merupakan bentuk silaturahmi bersamaan dengan diskusi. Dudung mengatakan hal ini sebagai cara memperkokoh kehidupan berbangsa dan bernegara.

    “Mengunjungi para ulama adalah salah satu cara memperkokoh kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Dudung.

    Mantan KSAD mengaku memetik banyak pelajaran penting dari Al Habib Abubakar. Apalagi,  majelis yang dibentuk Habib Abubakar ini telah memberi banyak sumbangsih.

    Menurut Dudung, majelis tersebut memberi banyak sumbangsih dalam membantu kehidupan sosial umat. Utamanya, bagi mereka yang kurang mampu.
     

    Dudung dan Habib Abubakar juga mengulas toleransi antarumat beragama di Indonesia. Unsur tersebut sangat penting dalam kehidupan bernegara, terutama dalam menjamin persatuan untuk kemajuan.

    “Lebih dari itu, dengan bersatu maka Indonesia akan menjadi negara maju dan disegani oleh negara-negara di dunia,” kata Dudung.

    Dia menegaskan diskusi dan kolaborasi antara dirinya dan ulama, merupakan langkah konkret. Terutama, dalam memperkuat persatuan bangsa.

    “Melalui diskusi yang penuh makna, nilai-nilai toleransi, perdamaian, dan kesejahteraan umat terus diupayakan demi mewujudkan Indonesia yang harmonis dan berdaya saing di kancah global,” kata Dudung.

    Jakarta: Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional Jenderal (Purn), Dudung Abdurrahman, sowan ke Al Habib Abu Bakar Hasan Al Attas Az-Zabidi di Depok. Dudung mengunjungi ulama sebagai bentuk silaturahmi.
     
    “Bertemu dengan Habib Abu Bakar Alatas untuk mempererat tali silaturahmi dan memperdalam diskusi tentang pentingnya perdamaian, kesatuan, dan kesejahteraan umat di Indonesia,” kata Dudung, dalam keterangan yang dilansir Rabu, 8 Januari 2025.
     
    Kunjungan tersebut, kata dia, merupakan bentuk silaturahmi bersamaan dengan diskusi. Dudung mengatakan hal ini sebagai cara memperkokoh kehidupan berbangsa dan bernegara.

    “Mengunjungi para ulama adalah salah satu cara memperkokoh kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Dudung.
     
    Mantan KSAD mengaku memetik banyak pelajaran penting dari Al Habib Abubakar. Apalagi,  majelis yang dibentuk Habib Abubakar ini telah memberi banyak sumbangsih.
     
    Menurut Dudung, majelis tersebut memberi banyak sumbangsih dalam membantu kehidupan sosial umat. Utamanya, bagi mereka yang kurang mampu.
     

    Dudung dan Habib Abubakar juga mengulas toleransi antarumat beragama di Indonesia. Unsur tersebut sangat penting dalam kehidupan bernegara, terutama dalam menjamin persatuan untuk kemajuan.
     
    “Lebih dari itu, dengan bersatu maka Indonesia akan menjadi negara maju dan disegani oleh negara-negara di dunia,” kata Dudung.
     
    Dia menegaskan diskusi dan kolaborasi antara dirinya dan ulama, merupakan langkah konkret. Terutama, dalam memperkuat persatuan bangsa.
     
    “Melalui diskusi yang penuh makna, nilai-nilai toleransi, perdamaian, dan kesejahteraan umat terus diupayakan demi mewujudkan Indonesia yang harmonis dan berdaya saing di kancah global,” kata Dudung.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AZF)

  • Kontrak Sandi Butar Butar Tak Diperpanjang, DPRD Kota Depok Bakal Panggil Dinas Damkar 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Januari 2025

    Kontrak Sandi Butar Butar Tak Diperpanjang, DPRD Kota Depok Bakal Panggil Dinas Damkar Megapolitan 8 Januari 2025

    Kontrak Sandi Butar Butar Tak Diperpanjang, DPRD Kota Depok Bakal Panggil Dinas Damkar
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok berencana menggelar rapat bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok membahas kontrak kerja
    Sandi Butar Butar
    sebagai petugas damkar yang tidak diperpanjang.
    “Pertama, saya akan meminta nanti DPRD melalui Komisi A memanggil, meminta rapat dengan Dinas Damkar mengenai pemutusan hubungan kerja Sandi,” ucap Sekretaris Komisi A DPRD Kota Depok Babai Suhaimi ketika dihubungi
    Kompas.com,
    Rabu (8/1/2025).
    Dalam rapat itu, DPRD bakal meminta penjelasan Dinas Damkar Kota Depok mengenai alasan tidak memperpanjang kontrak Sandi. 
    Jangan sampai, sikap kritis Sandi mengungkap kerusakan alat-alat damkar dan dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok jadi alasan tidak diperpanjangnya kontrak. 
    “Apabila pemutusan hubungan disandarkan kepada sikap kritisnya Sandi, tentu kami menolak, tentu hal tersebut tidak bisa dibiarkan,” ungkap Babai.
    Rapat Komisi A dengan Dinas Damkar Kota Depok terkait hal ini diperkirakan digelar pada pekan depan. 
    “Saya akan mengusulkan mencari celah waktu secepatnya ya, agar hal ini tidak larut dan tidak menjadi polemik,” katanya.
    Babai menambahkan, sikap kritis dalam mengoreksi dan memberikan masukan untuk perbaikan Damkar Depok justru dibutuhkan.
    Meski begitu, hal itu harus tetap dibarengi etika sebagai pegawai dalam sebuah instansi.
    “Karena jujur saja, kalau secara etika kerja dan aturan kerja, tentu apa yang dilakukan oleh Sandi kurang beretika,” tutur Babai.
    Terlebih, Babai menjelaskan, untuk memperbaiki fasilitas atau alat damkar, dibutuhkan proses yang panjang dan memakan waktu panjang. 
    “Hari ini kita laporkan, tidak bisa besok lantas diganti, karena ada mekanisme penganggaran dalam setiap dinas di pemerintah daerah,” katanya.
    Sebagaimana diketahui, Dinas Damkar Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi. Hal itu tertuang dalam Surat Keterangan Kerja nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024 yang terbit Kamis (2/1/2025).
    “Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Senin (6/1/2025).
    Surat itu ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti.
    Tesy menerangkan, kontrak Sandi tak diperpanjang karena pertimbangan hasil evaluasi kinerja selama setahun terakhir.
    “Kalau kerja setahun ternyata tidak menarget atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf,” ungkap Tesy.
    “Dan ini memang surat pemberitahuan, bukan pemecatan,” tambah Tesy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sandi Damkar Depok Mengaku Bagikan Suap yang Diterimanya ke Panti Asuhan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Januari 2025

    Sandi Damkar Depok Mengaku Bagikan Suap yang Diterimanya ke Panti Asuhan Megapolitan 8 Januari 2025

    Sandi Damkar Depok Mengaku Bagikan Suap yang Diterimanya ke Panti Asuhan
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –

    Sandi Butar Butar
    , petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok mengaku membagikan suap yang diterimanya ke panti asuhan.
    “Saya berikan semua ke panti asuhan tiga agama, saksinya teman saya. Panti asuhan agama Kristen, Muslim, dan Hindu. Ada bukti fotonya dan teman saya yang mengawal,” ucap Sandi saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).
    Di tengah kontroversi kontrak kerjanya sebagai petugas damkar yang tidak diperpanjang, Sandi mengaku menerima suap pada November 2024 untuk kepentingan politik.
    Namun, Sandi tidak mengungkapkan secara rinci terkait sosok yang memberikannya suap. Ia juga tidak menyebutkan nominal suap tersebut.
    “Ada orang yang sempat mendatangi saya, untuk ngomong (sesuai arahan) dan mengganggu pelantikan wali kota yang sekarang,” ungkap Sandi.
    Pihak pemberi suap meminta Sandi membuat sejenis konten yang nantinya diunggah dan diviralkan.
    “Untuk bilang, ada lah sesuai suruhan, dan sisanya mereka yang meng-
    upload
    ,” tutur Sandi.
    “Tapi saya cuma bilang, ‘Lu aja yang
    upload
    , ogah gue. Nanti gue yang diserang
    buzzer
    ’. Saya cuma bilang kayak gitu,” lanjut Sandi.
    Adapun dalam video yang diterima
    Kompas.com
    , Sandi secara terang-terangan mengaku menerima suap dan meminta agar dirinya ditangkap.
    “Kepada Bapak Prabowo, tolong saya, Pak. Saya jujur, sejujur-jujurnya, tangkap saya dan orang yang menyuap saya,” kata Sandi dalam video.
    Sebagai informasi, Dinas Damkar Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi yang tertuang dalam Surat Keterangan Kerja, Kamis (2/1/2025) dengan nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.
    Dalam surat tersebut, petugas atas nama Sandi Butar Butar tidak diperpanjang kontraknya setelah sembilan tahun lebih bekerja.
    “Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Senin (6/1/2025).
    Surat itu ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti.
    Tesy menerangkan, salah satu indikator atas keputusan ini dilihat dari hasil evaluasi kinerja Sandi selama setahun terakhir.
    “Kalau kerja setahun ternyata tidak menarget atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf,” ungkap Tesy, Selasa (7/1/2025).
    “Dan ini memang surat pemberitahuan, bukan pemecatan,” tambah Tesy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3 Persoalan Damkar Depok yang Dibongkar Sandi Butar Butar, dari Alat Rusak hingga Kasus Korupsi

    3 Persoalan Damkar Depok yang Dibongkar Sandi Butar Butar, dari Alat Rusak hingga Kasus Korupsi

    loading…

    Dinas Damkar Depok resmi tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar. Sandi pernah viral di media sosial karena membagikan video room tour yang memperlihatkan sejumlah alat damkar rusak. Foto: Dok SINDOnews

    DEPOK – Dinas Damkar Depok resmi tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar. Sandi, petugas Damkar Depok pernah viral di media sosial karena membagikan video room tour yang memperlihatkan sejumlah alat pemadam kebakaran rusak.

    Keputusan Damkar Depok ini lantas dipertanyakan Sandi mengingat dirinya telah mengabdi selama 10 tahun sebagai juru padam.

    Sandi pun meminta bantuan terkait perjuangannya dalam pekerjaan dan bantuan perlindungan hukum kepada anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Golkar Umbu Rudi Kabunang.

    Setelah kegaduhan ini, pihak Damkar Depok melakukan klarifikasi melalui Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Depok Tesy Haryanti.

    Menurut Tesy, kontrak kerja Sandi tidak diperpanjang lantaran memang habis masa berlaku. Berdasarkan evaluasi kinerja setiap tahun diputuskan Sandi tak diperpanjang kontraknya.

    Dalam beberapa tahun terakhir, Sandi telah beberapa kali menimbulkan kontroversi di Damkar Depok. Berikut ini beberapa di antaranya.

    3 Masalah di Damkar Depok yang Diungkap Sandi Butar Butar

    1. Alat Damkar Rusak

    Pada tahun 2024, Sandi Butar Butar membagikan video terkait sejumlah alat Damkar Depok yang mengalami kerusakan dan tak kunjung diperbaiki.

    Bahkan, Sandi bercerita jika uang pribadi dari masing-masing anggota tak jarang harus dikeluarkan demi memperbaiki alat rusak. Keluhan alat rusak disebut terjadi di seluruh UPT Damkar yang tersebar di Depok.

    2. Alat Kurang Lengkap Sebabkan Tewasnya Petugas

    Kekesalan Sandi semakin memuncak ketika Martinnius Reja Panjaitan, salah seorang petugas Damkar meninggal dunia usai bertugas di kebakaran Pasar Cisalak, Cimanggis, Oktober 2024.

    Meninggalnya petugas Damkar ini dicurigai karena ketidaklengkapan alat pelindung diri (APD) alias masker yang tidak digunakannya saat bertugas. Hal itu diakui lantaran Martin sempat menginformasikan kepada salah satu anggota regu bahwa mengalami sedikit sesak.

    3. Lapor Kasus Dugaan Korupsi

    Awal perselisihan Sandi dan Dinas Damkar terjadi pada pengusutan kasus dugaan korupsi di akhir 2021 yang terjadi dalam dugaan belanja seragam dan sepatu PDL di Dinas Damkar Depok.

    Saat itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok langsung menetapkan Sekretaris Dinas Damkar berinisial AS dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Dinas Damkar berinisial A sebagai tersangka.

    Tidak sampai di situ, Sandi juga kembali melaporkan kasus dugaan korupsi di tahun 2024. Pelaporan ini dilandasi dari keluhan yang diterimanya terkait kondisi berbagai peralatan Damkar Depok yang rusak.

    (jon)

  • Pemberhentian Kerja Sandi dari Damkar Depok Dianggap Janggal, Pernah Bongkar Dugaan Korupsi – Halaman all

    Pemberhentian Kerja Sandi dari Damkar Depok Dianggap Janggal, Pernah Bongkar Dugaan Korupsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sandi Butar Butar tak terima kontraknya sebagai pegawai honorer Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Jawa Barat tak diperpanjang.

    Selama 10 tahun Sandi sudah mengabdikan dirinya untuk Damkar Depok, namun berakhir dengan pemberhentian kerja.

    Kuasa hukum Sandi, Deolipa Yumara, menyatakan kliennya mendapat informasi kontrak tak diperpanjang melalui surat yang dikirim lewat pos.

    Surat tersebut tak diterima Sandi hingga 31 Desember 2024.

    “Sampai tanggal 31 ini bekerja dan dia tidak pernah tahu, tapi ada yang begini, tiba-tiba ada surat via pos, ini jarang sekali terjadi atau malah tidak pernah terjadi pemberhentian lewat pos tercatat,” tuturnya.

    Tindakan pimpinan Damkar Depok mengirim surat pemutusan kontrak melalui pos dianggap ngawur.

    “Ya bukan aneh lagi namanya ngawur, pimpinan (Damkar Depok) ngawur,” tegasnya.

    Alasan yang tertulis juga tak masuk akal, padahal Sandi sudah bekerja dengan baik selama 10 tahun.

    “Karena Sandi sudah sampaikan, dia masuk terus, dia juga bekerja ada terus, jarang absen, malah enggak pernah absen kan, sakit tetap masuk,” tandasnya.

    Menurut Deolipa, pemberhentian kerja ini ada kaitannya dengan dugaan korupsi Damkar Depok yang sempat dibongkar Sandi.

    “Pemberhentian Sandi ini saya rasa unsur kebencian dari satu orang, satu kelompok, atau beberapa orang yang dirugikan atas tindakan Sandi yang membongkar kasus kasus korupsi yang ada di damkar,” jelasnya.

    Sandi Melawan

    Sosok Sandi sempat viral setelah mengkritisi peralatan Damkar Kota Depok yang tak memadai.

    Setelah mendapat surat pemberhentian, Sandi mencoba menemui atasannya untuk meminta klarifikasi.

    Namun, Sandi tak mendapat keterangan terkait pemberhentiannya sebagai tenaga honorer per Januari 2025.

    Sandi merasa heran lantaran tak pernah membolos dan selalu bekerja sesuai perintah pimpinannya.

    “Sampai saya kena luka bakar, saya patah tulang dan lain-lain, saya selalu seperti itu.” 

    “Saya juga bingung juga, saya dipecat. Faktor apa, standarisasinya seperti apa? Kesalahan Saya apa?” ucapnya.

    Sandi meminta agar dapat bekerja lagi di Damkar Depok karena merasa tak melanggar standar operasional prosedur (SOP) pekerjaan.

    “Sampai saya kena luka bakar. Sampai waktu itu ada pernah tugas ngambil motor di septic tank penuh kotoran,” lanjutnya.

    Kata Pihak Damkar Depok

    Diketahui, surat itu ditandatangani Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti. 

    Tesy menjelaskan kontrak Sandi tak diperpanjang karena kinerjanya tak sesuai standar.

    “Ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami, DPKP Kota Depok,” ucapnya, Selasa (7/1/2025), dikutip dari WartaKotalive.com.

    Menurutnya, penilaian kinerja dilakukan selama setahun dan Sandi tak memenuhinya.

     “Jadi itu masuk semua ke dalam evaluasi karena satu tahun sama seperti teman-teman sekalian ya.” 

    “Teman-teman juga kalau kerja setahun tidak memenuhi target atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ya mohon maaf dan ini memang surat pemberitahuan bukan pemecatan,” tuturnya.

    Tesy enggan menjelaskan secara detail sejumlah kinerja Sandi yang tak memenuhi standar karena hal tersebut hanya dapat dibahas di internal Damkar Kota Depok.

    “Itu nanti enggak bisa jelaskan disini karena memang itu adalah internal kami,” pungkasnya. 

    Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsDepok.com dengan judul Surat Pemberhentian Kontrak Kerja Sandi Dikirim Via Pos, Kuasa Hukum: Pimpinan Damkar Depok Ngawur! 

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsDepok.com/Ibnu Mussary)

  • 7
                    
                        Sandi Damkar Depok Tiba-tiba Mengaku Terima Suap untuk Ganggu Pelantikan Wali Kota
                        Megapolitan

    7 Sandi Damkar Depok Tiba-tiba Mengaku Terima Suap untuk Ganggu Pelantikan Wali Kota Megapolitan

    Sandi Damkar Depok Tiba-tiba Mengaku Terima Suap untuk Ganggu Pelantikan Wali Kota
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com

    Sandi Butar Butar
    , petugas pemadam kebakaran (damkar) Kota Depok mengaku menerima suap pada November 2024 untuk kepentingan politik.
    Pengakuan ini disampaikan Sandi di tengah kontroversi kontrak kerjanya sebagai petugas damkar Kota Depok yang tidak diperpanjang. 
    “Ada orang yang sempat mendatangi saya, untuk ngomong (sesuai arahan) dan mengganggu pelantikan wali kota yang sekarang,” kata Sandi saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Rabu (8/1/2025).
    Meski begitu, Sandi tak mengungkap sosok yang memberinya suap. Dia juga tidak menyebutkan nominal suap yang diterimanya.
    Hanya saja, pihak yang memberi suap meminta Sandi membuat video berisi pernyataan terkait sesuatu yang bisa mengganggu pelantikan calon wali kota Depok yang baru. Nantinya, video tersebut akan diviralkan.
    “Untuk bilang, adalah sesuai suruhan, dan sisanya mereka yang meng-
    upload
    ,” tutur Sandi.
    “Tapi saya cuma bilang, ‘Lu aja yang
    upload
    , ogah gue. Nanti gue yang diserang
    buzzer
    ’. Saya cuma bilang kayak gitu,” tambahnya.
    Meski mengakui menerima suap, Sandi menegaskan, seluruh uang yang dia terima diberikan ke panti asuhan.
    “Saya berikan semua ke panti asuhan tiga agama, saksinya teman saya. Panti asuhan agama Kristen, Muslim, dan Hindu. Ada bukti fotonya dan teman saya yang mengawal,” ujar Sandi.
    Adapun dalam video yang diterima
    Kompas.com
    , Sandi secara terang-terangan mengaku menerima suap dan meminta agar dirinya ditangkap.
    “Kepada Bapak Prabowo, tolong saya, Pak. Saya jujur, sejujur-jujurnya, tangkap saya dan orang yang menyuap saya,” kata Sandi dalam video.
    Sebagaimana diketahui, Dinas Damkar Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi. Hal itu tertuang dalam Surat Keterangan Kerja nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024 yang terbit Kamis (2/1/2025).
    “Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Senin (6/1/2025).
    Surat itu ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti.
    Tesy menerangkan, kontrak Sandi tak diperpanjang karena pertimbangan hasil evaluasi kinerja selama setahun terakhir.
    “Kalau kerja setahun ternyata tidak menarget atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf,” ungkap Tesy.
    “Dan ini memang surat pemberitahuan, bukan pemecatan,” tambah Tesy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Paslon PKS (Imam-Ririn) Cabut Gugatan Pilkada Depok di MK

    Paslon PKS (Imam-Ririn) Cabut Gugatan Pilkada Depok di MK

    Bisnis.com, JAKARTA – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Nomor Urut 1 Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A Rafiq (Imam-Ririn), yang didukung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mencabut gugatannya di Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilkada Depok 2024. 

    “Jadi, ini diberitahukan, Kota Depok ini kita tetap panggil sebetulnya dalam persidangan untuk diklarifikasi, ini mencabut permohonan atau menarik permohonan,” kata Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam sidang pendahuluan panel dua di Gedung II MK, Jakarta, Rabu (8/1/2025) dilansir dari Antara. 

    Gugatan Imam-Ririn tercatat dengan Nomor 113/PHPU.WAKO-XXIII/2025. Permohonan tersebut diajukan secara daring pada Jumat (6/12/2024).

    Berdasarkan berkas permohonan yang diunduh dari laman resmi MK, awalnya Imam-Ririn dalam petitumnya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Kota Depok Nomor 702 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wali Kota Depok Tahun 2024.

    Di samping itu, Imam-Ririn juga meminta MK untuk memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang pada tempat pemungutan suara ulang (TPS) yang tersebar di Kecamatan Cilodong, Kecamatan Cimanggis, Kecamatan Cipayung, Kecamatan Pancoran Mas, Kecamatan Sawangan, dan Kecamatan Sukmajaya.

    Paslon yang diusung PKS itu, di dalam berkas permohonannya, mengaku keberatan dengan hasil penghitungan suara Pilkada Kota Depok 2024 karena mengeklaim terdapat praktik kecurangan maupun pelanggaran berupa politisasi ASN atau unsur birokrasi yang merugikan perolehan suara mereka secara signifikan.

    Didalilkan Imam-Ririn bahwa terdapat pengarahan ASN dalam kegiatan kampanye Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Nomor Urut 2 Supian Suri dan Chandra Rahmansyah.

    Gugatan tersebut dicabut sebelum disidangkan lebih jauh di Mahkamah. Akan tetapi, alasan pencabutan gugatan tersebut belum diketahui. MK pun tidak bisa melakukan klarifikasi kepada Imam-Ririn karena baik pemohon maupun kuasa hukumnya tidak hadir di persidangan.

    “Perkara 113, pemohon 113 Kota Depok, tidak hadir, ya,” kata Saldi Isra.

    Sebelumnya, KPU Kota Depok menetapkan pasangan Supian-Chandra sebagai pemenang dengan peroleh suara mencapai 451.785 atau (53,24 persen), sementara pasangan Imam-Ririn hanya mendulang 396.863 suara (46,76 persen).

  • Sejarah Bukalapak dari Awal Berdiri Hingga Jadi Unicorn, Kini Tutup Marketplace

    Sejarah Bukalapak dari Awal Berdiri Hingga Jadi Unicorn, Kini Tutup Marketplace

    Jakarta, Beritasatu.com – Bukalapak didirikan pada 10 Januari 2010 oleh Achmad Zaky, Nugroho Herucahyono, dan Muhammad Fajrin Rasyid, telah mencatat perjalanan panjang yang penuh inovasi di dunia digital Indonesia. Bermula sebagai platform marketplace yang mendukung UMKM, Bukalapak berkembang pesat menjadi unicorn pertama Indonesia yang melantai di bursa saham.

    Namun, persaingan yang semakin ketat dan tantangan pasar membuat Bukalapak memutuskan untuk bertransformasi, mengalihkan fokus dari marketplace ke pemberdayaan UMKM melalui solusi teknologi, warung digital, dan layanan lainnya.

    Berikut kisah perjalanan Bukalapak dari awal hingga transformasi besar yang dijalani:

    Awal Berdiri

    Bukalapak didirikan pada 10 Januari 2010 oleh Achmad Zaky, Nugroho Herucahyono, dan Muhammad Fajrin Rasyid. Platform ini dimulai sebagai marketplace online yang bertujuan membantu UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia memasarkan produk mereka secara online. Awalnya, Bukalapak beroperasi dari sebuah rumah sederhana dengan visi mendukung pedagang kecil agar menjangkau konsumen lebih luas.

    Lini Waktu Perjalanan Bukalapak

    2010: Peluncuran website Bukalapak pertama

    Sebanyak 6.500 pelapak bergabung dengan total 17.000 pengguna.

    2011: Status sebagai PT

    Bukalapak telah memiliki lima karyawan dan mengelola 20.000 pelapak dengan total 50.000 pengguna. Pada 9 September 2011, Bukalapak resmi menjadi Perseroan Terbatas (PT).

    2012: Meraup untung lewat bisnis teknologi

    Buka Komunitas merangkul 50.000 pelapak. Komunitas ini menjadi wadah untuk berbagi informasi sukses berjualan online. Area Komunitas Bukalapak mencakup Depok, Bekasi, Solo, Yogyakarta, dan Semarang.

    2013: Menggapai transaksi Rp 15 miliar per bulan

    Lebih dari 80.000 pelapak tersatukan, dengan 400.000 barang tersedia dan total 360.000 pengguna Bukalapak.

    2014: Peluncuran aplikasi Bukalapak

    Bukalapak meluncurkan aplikasi belanja online versi Android, melayani 800.000 pengguna dan memfasilitasi 250.000 pelapak.

    2015: Memayungi 250 talenta, mengayomi 500.000 pelapak

    Kantor pusat Bukalapak berpindah ke Plaza City View, Kemang. Pada tahun yang sama, Bukalapak berhasil mencatat 2 juta transaksi dalam sehari saat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).

    2016: Bergerak bersama Bekraf

    Bukalapak meluncurkan program “Pahlawan” untuk memberdayakan pelapak di seluruh Indonesia. Perusahaan juga bekerja sama dengan Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) untuk mendorong potensi kreatif di Indonesia.

    2017: Menjadi Unicorn Indonesia

    Sebanyak 2,4 juta pelapak terdaftar di Bukalapak. Pada tahun ini, Bukalapak membangun ekosistem warung digital bernama Mitra Bukalapak.

    2018: Harbolnas Bukalapak

    Harbolnas disertai drama action yang dibintangi Dian Sastrowardoyo dan disutradarai oleh Timo Tjahjanto berhasil mencatat 5 juta transaksi dalam satu hari.

    Perkembangan dan Inovasi (2019-2023)

    2019: Achmad Zaky mengundurkan diri sebagai CEO dan digantikan oleh Rachmat Kaimuddin. Fokus bisnis diperluas ke sektor offline melalui program Mitra Bukalapak.2021: Bukalapak melakukan Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia, mengumpulkan lebih dari Rp 21,9 triliun. Bukalapak menjadi unicorn pertama di Indonesia yang melantai di bursa saham.

    Penurunan Popularitas Marketplace

    Persaingan yang ketat dengan Shopee, Tokopedia, dan Lazada membuat Bukalapak kesulitan mempertahankan pangsa pasar. Akibatnya, perusahaan mulai mengalihkan fokus ke layanan lain seperti Mitra Bukalapak, fintech, dan logistik.

    Penutupan Marketplace dan Transformasi Bisnis

    Pada Januari 2024, Bukalapak mengumumkan penutupan operasional marketplace mereka untuk fokus pada pengembangan ekosistem UMKM, warung digital, dan solusi teknologi lainnya. Bukalapak tetap beroperasi sebagai perusahaan teknologi yang mendukung pemberdayaan pelaku usaha kecil di Indonesia.

    Bukalapak memulai perjalanannya sebagai marketplace yang inovatif, tumbuh menjadi unicorn, dan akhirnya bertransformasi menjadi perusahaan teknologi yang berfokus pada UMKM. Meski menghadapi tantangan dalam persaingan e-commerce, Bukalapak tetap berkontribusi bagi ekonomi digital Indonesia melalui layanan seperti Mitra Bukalapak dan solusi pemberdayaan lainnya.

  • Info Loker Lowongan Kerja Terbaru di Semarang, Rabu 8 Januari 2025

    Info Loker Lowongan Kerja Terbaru di Semarang, Rabu 8 Januari 2025

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Berikut loker lowongan kerja terbaru di Semarang yang tayang di koran Tribun Jateng.

    Info loker lowongan kerja terbaru Semarang ini berguna buat kamu yang tengah mencari pekerjaan.

    Sesuai info, loker lowongan kerja terbaru Semarang ini memudahkan pencari dan perekrut orang yang siap kerja.

    Info Pemasangan Iklan Baris Online Tribun Jateng, Hub : NINIK 082133969657

    LOWONGAN KERJA
    ADM-KEUANGAN

    Dicari : Akuntan SMK / Sederajat:
    Pria 18-30 Th. Min. 1 Th
    Akuntan; Ms. Office, Pajak,
    Neraca, Max 31 Jan ’25.
    cv.anugrahsakti12@gmail.com;
    0821-3240-4724
    B00004.2025M499455-6

    Dibutuhkan Admin: Pria / Wanita
    Max 35th, Pendidikan Min SMA,
    Memiliki Kendaran Pribadi, Kirim
    Lamaran Ke : 0882-3923-4989
    (Vina)
    B00004.2025M499462-5

    Bth Adm Online + Offline Untuk
    Butik Agave, Llsn SMK Tata
    Busana,Wnt, Tdk Gaptek. Juru
    Masak Untuk Keday Sinergi, Llsn
    SMK Tata Boga, P/W Bs Masak.
    Hub. Ibu Ana 081225103108
    B00004.2025M499494-6

    Dibutuhkan Tenaga Adm Ringan,
    Bisa Komputer, Lulusan SLTA
    Berijazah, Punya Spd Motor dan
    SIM C. Berminat Harap SMS / WA
    ke 0813-2587-7227.
    B00004.2025M499549-5

    MARKETNG-SALES

    Dibthkn :Segera Selesman
    Pengalaman Dibidang Fashion Max
    35Th Punya SIM C Dan A Kirim
    Lamaran Ke Puri Anjasmoro P3/2
    Up .Bpk Prayitno 08122911708
    B00004.2025M499536-5

    TEKNIK/TEKNISI

    Dibutuhkan Montir Mobil
    Berpengalaman. Siap Kerja Sift.
    Fas : Gaji, Bonus, Makan, Mess
    Has Bengkel : 081225064316
    B00004.2025M499243-4

    Mekanik Motor AHASS Jujur
    Pengalaman Min ±1th. Niat Kerja.
    Lmrn: Jl. Depok No. 2 Smg
    B00004.2025M499451-3

    UMUM

    Dbthkn Staff Kantor Pengatur Jadwal
    Pertemuan U/ 10 Org Pertama Min
    SMA/SMK Max 45Th CP. Ibu Lili
    0815.6820.9435 (WA)
    B00004.2025M499187-4

    Pabrik Mebel Bth 8 OP Merakit,
    Tukang Kayu, Bs Natah Gaji 3jtan,
    Lembur, BPJS 088802898003
    B00004.2025M499432-3

    Dibutuhkan Karyawati Untuk Toko
    Mebel di Indrapasta Max 35Tahun,
    Hub WA 081901964159
    B00004.2025M499482-3

    LAIN-LAIN

    Dbtuhkan Kryawan Untk HAS
    Wash Cuci Motor & Mobil 24 jam
    Fas Gaji Pkk, Makan Tiap Hari &
    Mess Untuk Yg Luar Kota Wa
    0823-2813-9704
    B00004.2025M499245-5

    Front Desk Motor AHASS Jujur
    Pengalaman Min ±1th. Niat Kerja.
    Lmrn: Jl. Depok No. 2 Smg
    B00004.2025M499441-3

    SOPIR

    Dibthkan: Sopir, SIM A (SIM B1
    Lebih Diutamakan), Pglmn Min
    2th, Usia Max 35th. Bawa/Krm
    Lamaran Ke Jl. Nogososro No 86
    Tlogosari Smg
    B00004.2025M499425-5

    Di Cari Supir Truck,Syarat : SIM B1
    Umum, Umur Max 40 Th, Lamaran
    Ke Jl Simongan 44 Smg
    B00004.2025M499483-3

    Dibutuhkan Segera Supir Truck,
    Laki2, Max 45thn, Disiplin. SIM
    B1, Mengetahui Area Jawa
    Tengah. Moch Suyudi No. 55
    B14407.2025M499546-4

    LOW.RM/RESTO

    Cari Tenaga Serabutan Pria Max
    40 Th. Pelangi Resto Jl.
    Pringgading 55D Semarang.
    B14407.2025M499518-3

  • Sandi Curiga Ada Dendam Pribadi di Balik Kontrak Tak Diperpanjang Damkar Depok: Kesalahan Saya Apa? – Halaman all

    Sandi Curiga Ada Dendam Pribadi di Balik Kontrak Tak Diperpanjang Damkar Depok: Kesalahan Saya Apa? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tenaga honorer Damkar Kota Depok, Sandi Butar Butar mengaku bingung mengapa kontrak kerjanya tak diperpanjang di Damkar Depok. 

    Ia mempertanyakan alasan pasti mengapa dirinya diputus kontrak setelah hampir satu dekade mengabdikan diri sebagai juru padam api.

    Sandi curiga, apakah di balik pemecatannya ada faktor dendam pribadi dari atasannya. 

    “Saya enggak tahu (alasan pemutusan kontrak). Kesalahan saya apa gitu? Apakah mungkin dari dendam pribadi mereka? Atau seperti apa?” ucap Sandi, di Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (7/1/2025).

    Selama ia bertugas, pria yang kerap menyuarakan dugaan tindak korupsi di tempatnya bekerja itu, mengaku selalu patuh dengan perintah atasan. 

    Sandi merasa, dalam menjalankan tugas sebagai petugas Damkar Depok, tak pernah absen.

    “Saya juga bingung juga, saya dipecat.”

    “Faktor apa, standardisasinya seperti apa? Kalau dibilang masuk, saya masuk terus. Apa yang dikomandokan mereka, saya selalu menyelesaikan tugas saya. Sampai saya kena luka bakar, saya patah tulang dan lain-lain, saya selalu seperti itu,” kata Sandi, Selasa (7/1/2025). 

    Sandi menyebut tak ada penjelasan soal pemutusan kontrak kerja.

    Sandi mengatakan, hampir 10 tahun bekerja tidak pernah menerima evaluasi. 

    Parahnya, kata Sandi, justru para petugas yang diminta untuk mengisi laporan kinerja yang kemudian dikumpulkan dan ditandatangani oleh Kepala UPT. 

    “Enggak ada evaluasi (selama hampir 10 tahun kerja), enggak pernah ada,” terangnya.

    “Jadi ini malah anggota semua yang bikin, bukan mereka. Kan harusnya penilaiannya dari pimpinan, tapi ini kami yang harus mengarang bebas,” lanjutnya. 

    Kinerja Sandi Disebut Tak Penuhi Standar 

    Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryati, mengatakan bahwa kontrak kerja Sandi tak diperpanjang karena kinerjanya tak memenuhi standar.

    Penilaian itu berdasarkan evaluasi internal DPKP Kota Depok atas kinerja Sandi selama setahun.

    “Ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami, DPKP Kota Depok,” kata Tesy saat ditemui di UPT Mako Damkar GDC, dilansir Tribunnews Depok, Selasa (7/1/2025).

    Tessy mengungkapkan, evaluasi internal yang dilakukan DPKP Kota Depok menyangkut semua kinerja Sandi.

    Berdasarkan evaluasi itu, Sandi dinyatakan tak memenuhi syarat untuk perpanjangan kontrak kerja.

    “Jadi itu masuk semua ke dalam evaluasi karena satu tahun sama seperti teman-teman sekalian ya.”

    “Teman-teman juga kalau kerja setahun tidak memenuhi target atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ya mohon maaf dan ini memang surat pemberitahuan bukan pemecatan,” sambungnya.

    Namun ketika ditanya mengenai target kinerja yang tak dicapai Sandy, Tesy enggan memaparkannya.

    “Itu nanti enggak bisa jelaskan di sini karena memang itu adalah internal kami,” ujarnya.

    Sandi Pernah Viralkan Video Alat Kerja Rusak 

    Sebelumnya, Sandi sempat viral setelah membongkar kerusakan peralatan di UPT Damkar Cimanggis.

    Saat itu, Sandi melakukan ‘room tour’ memperlihatkan kerusakan peralatan damkar dan menyebarkannya di media sosial pada Juli 2024 lalu. 

    Ia mengenakan seragam Damkar berwarna biru lengkap dengan sepatu pantofel hitam.

    Dalam video, ia tampak menunjukkan sejumlah peralatan yang rusak, seperti gergaji mesin yang rusak hingga rem tangan mobil blong tak berfungsi dengan baik.

    “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, selamat datang room tour di kantor Pemadam Kebakaran Kota Depok.”

    “Ya, silahkan untuk warga masyarakat Kota Depok, saya mohon maaf sekali. Setiap ada telepon di UPT kami dan UPT-UPT lainnya mengenai pohon tumbang. Bukan kami tidak mau mengerjakan, tapi sensor kami rusak,” katanya.

    “Ya, kami sudah bikin nota dinas berbulan-bulan yang lalu, tapi belum dibenahi. Mohon maaf untuk warga Kota Depok,” imbuhnya. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsDepok.com dengan judul: Kontrak Kerja Tidak Diperpanjang, Damkar Depok Nilai Kinerja Sandi Butar Butar Tidak Penuhi Standar.

    (Tribunnews.com/Milani) (TribunnewsDepok/M Rifqi Ibumasy)